Tak Cukup Hasil Jualan Pakaian, Pria di Mataram Ini Terpaksa Jualan Sabu
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Dua pria asal Kota Mataram terpaksa di gelandang tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, Senin (31/01/2022). Kedua pria yang berinisial MR, pria 21 tahun beralamat di lingkungan karang Bagu kecamatan Cakranegara Kota Mataram dan MM, pri 43 tahun, yang beralamat di lingkungan karang Mas-mas, Monjok, Kecamatan Selaparang kota Mataram tersebut di tangkap karena pada saat penggeledahan terbukti memiliki ataupun menyimpan narkotika jenis Sabu seberat 7,02 gram Brutto. "Jadi saat kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MR sesuai hasil penyelidikan, colon pembeli (MM) ini berada di TKP sehingga kami lakukan Pengamanan terhadap keduanya,"ungkap Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE saat dikonfirmasi media ini usai penangkapan berlasung. MR yang merupakan pedangang pakaian di pasar Karang Sukun Kota Mataram ini merasa hasil jualannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari bersama keluarganya, sehingga merasa tertarik untu...