Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum & Krimina

Konsultan Proyek TK Lambitu Batasi Hak Wartawan,

Gambar
Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Pemantauan pekerjaan rehabilitasi gedung di TK Oi Malau dan TK Oi Nita, Desa Teta, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, pada Sabtu (12/9/2026), diwarnai perdebatan antara sejumlah wartawan dengan seorang konsultan berinisial KW. Sejumlah wartawan dari Wartabumigora.id, Kepala Biro Sergap Bima, dan Javanews mendatangi lokasi untuk melihat langsung proses pelaksanaan pekerjaan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan fasilitas pendidikan yang menjadi perhatian masyarakat. Sebelum menuju lokasi, para wartawan terlebih dahulu meminta izin kepada Korwil Dikpora Lambitu, Muhamad, S.Pd. Informasi mengenai kedatangan wartawan tersebut kemudian diteruskan kepada pihak konsultan berinisial KW. Setibanya di lokasi pekerjaan, wartawan bersama korwil bertemu dengan KW bersama dua kepala TK. Dalam pertemuan tersebut, KW menyampaikan keberatan terhadap aktivitas wartawan yang melakukan pemantauan di lokasi proyek. KW bahkan menyatakan bahwa w...

SEMMI Cabang Bima Kecam Sikap Kapolda NTB, Desak Evaluasi Total atas Penunjukan PLH Kapolres Bima Kota

Gambar
Ketua SEMMI Cabang Bima, Hairul. Bima, Media Dinamika Glibal.Id_Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima dengan tegas mengecam sikap Kapolda NTB yang dinilai tidak sensitif terhadap krisis kepercayaan publik akibat mencuatnya persoalan yang menyeret Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Bima Kota. Ketua SEMMI Cabang Bima, Hairul, yang akrab disapa Bung Irul, menegaskan bahwa penunjukan seorang pejabat yang memiliki rekam jejak bermasalah—sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media terkait kasus narkoba saat yang bersangkutan bertugas sebagai Kasat Narkoba di Ternate—merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam tubuh institusi kepolisian. “Kami menilai Kapolda NTB harus bertanggung jawab secara moral dan institusional atas penunjukan PLH Kapolres Bima Kota. Publik berhak bertanya: bagaimana mungkin seseorang yang memiliki sejarah kelam dalam isu narkoba justru diberi kepercayaan menduduki jabatan strategis di daerah yang sedang berjuang ke...

BEM UM Bima Tolak Plh Kapolres Bima Kota, Soroti Rekam Jejaknya.

Gambar
   Ketua BEM UM Bima, Mufti Alhikmatiar Kota Bima, Media Dinamika Glibal.Id_ Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima (BEM UM Bima) secara terbuka menyatakan penolakan terhadap penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Polda Nusa Tenggara Barat dan menuai polemik di tengah masyarakat. Ketua BEM UM Bima, Mufti Alhikmatiar, menegaskan bahwa keputusan tersebut dinilai tidak sensitif terhadap situasi sosial di Bima yang saat ini tengah menghadapi persoalan serius terkait peredaran narkotika. Menurutnya, figur pimpinan kepolisian di daerah seharusnya memiliki rekam jejak yang bersih dan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Di tengah maraknya kasus keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba di wilayah Bima, penunjukan ini justru memperbesar mosi tidak percaya masyarakat,” tegas Mufti. BEM UM Bima menyoroti adanya riwayat pelanggaran disiplin yang pernah di...

Patungan Beli Ganja, Pesta di Paruga Berujung Digerebek: Tiga Mahasiswa Diciduk Polsek Bolo

Gambar
Bima, Media Dinamika Global.Id_ Pesta narkotika jenis ganja yang dilakukan tiga oknum mahasiswa di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berakhir di tangan polisi. Ketiganya digerebek dan diamankan personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB, Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita. Tiga oknum mahasiswa tersebut masing-masing berinisial MA (22), MD (20), dan I (20). Mereka diamankan saat diduga tengah asyik mengonsumsi ganja di area Paruga Na’e, Desa Kananga, Kecamatan Bolo. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bolo AKP Nurdin bersama anggotanya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga terduga pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu setengah linting ganja yang dicampur tembakau, satu lembar kertas papir, satu ...

Keluarga Korban Mendesak Penangkapan Pelaku Pengeroyokan

Gambar
kondisi korban lilis karlina asal Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Kota Bima. Media Dinamika Glibal.Id_ Keluarga korban pengeroyokan atas nama Lilis, warga Desa Risa, Kecamatan Woha, mendesak Polres Bima Kota agar segera menindaklanjuti laporan dan menangkap para pelaku tindak pidana pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sepasang suami istri asal Tanjung, Kota Bima. Peristiwa pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta rasa sakit di hampir seluruh tubuh. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikis yang mendalam. Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah keluarga korban maupun masyarakat sekitar. Pihak keluarga menegaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut telah resmi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bima Kota, lengkap dengan keterangan korban dan bukti pendukung. Namun demikian, hingga saat ini keluarga menilai belum terlihat adan...

Satreskrim Polres Bima Tangkap Pelaku KDRT di Desa Talabiu.

Gambar
Pelaku berinisial S (31) saat di amankan Satuan Reksrim Polres Bima sabtu (10/1/26). Bima, Media Dinamika Global.Id_Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (31), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WITA, di kediaman pelaku. Korban berinisial N (45) mengalami penganiayaan setelah terjadi cekcok rumah tangga yang dipicu persoalan sepele. Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban sedang mengurus anak, sementara pelaku meminta korban menyiapkan makanan. Permintaan tersebut ditolak sehingga memicu emosi pelaku. Pelaku kemudian melontarkan kata-kata kasar dan melakukan pemukulan menggunakan benda besi ke arah kepala korban. Merasa terancam dan tidak tahan atas kekerasan yang dialaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke ...

LSM-LPKB NTB Laporkan Dugaan Mark Up Proyek SPAM Rp1,6 Miliar di Desa Keli.

Gambar
Foto Proyek SPAM yang telah di kerjakan di Desa Keli Kecamatan Woha yang di Persoalkan oleh warga setempat. Bima, Media Dinamika Global.Id_Lembaga Swadaya Masyarakat LPKB NTB secara resmi menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan dan mark up anggaran pada proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp1,6 miliar yang berlokasi di Desa Keli, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Ketua LSM LPKB NTB, Burhan Metty, Mengungkapkan bahwa berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, melalui Bidang Cipta Karya dan Pembinaan Jasa Konstruksi. Proyek SPAM dimaksud memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.626.320.000, dengan masa pelaksanaan 153 hari kerja, dan dikerjakan oleh CV Restu Bunda pada Tahun Anggaran 2025. Burhan menjelaskan, LPKB NTB telah menyiapkan laporan resmi bernomor 01/LP/KB/24/XII/2025 perihal Dugaan Penyimpangan Pembangunan SPAM, yang disusun berdasarka...

Jual Sabu, IRT ini Digerebek Tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima Kota

Gambar
Kota Bima. Media Dinamika Global.Id_Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AF (35), warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota karena diduga menjual narkoba jenis sabu. Wanita tersebut diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Penangkapan AF berawal dari informasi masyarakat soal aktivitas peredaran sabu, Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip yang di duga berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,20 gram, satu bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp 280 ribu, Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AF diketahui merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kini AF telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. S...

Kasus Penganiayaan Warga Mpuri Kembali Disorot, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Penyidikan Polres Bima

Gambar
           Pihak Keluarga Korban Yan Kancoro. Bima. Media Dinamika Global_Kasus penganiayaan yang menimpa seorang warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, kembali menjadi sorotan publik setelah keluarga korban menilai proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bima Kabupaten tidak menunjukkan perkembangan berarti. Menurut keterangan keluarga, insiden bermula ketika korban menghadiri sebuah acara hajatan warga. Saat sedang bercanda dengan beberapa orang, korban secara tidak sengaja mencolek pinggul pelaku karena mengira itu adalah temannya. Pelaku yang tersinggung langsung mendorong korban hingga terjatuh. Warga setempat sempat melakukan mediasi singkat di lokasi kejadian. Namun, peristiwa tidak berhenti di situ. Pelaku bersama beberapa rekannya dilaporkan telah menunggu korban di depan gang menuju rumahnya. Ketika korban hendak pulang, ia langsung dihadang dan dikeroyok hingga tak sadarkan diri. Warga yang menyaksikan kejadian kemudian menghubungi pihak kepol...

“Raib di Tangan Penegak Hukum: Polresta Deli Serdang Didesak Ungkap Hilangnya Mesin Dum Truck”

Gambar
Sumatra Utara. Media Dinamika Global.id. Dugaan Kasus hilangnya Mesin Colt Diesel Dum Truck di Gudang Penyimpanan Barang bukti Satlantas Polresta Deliserdang yang terletak di jalan setia Budi Lubuk Pakam kembali menguap ke Publik. Di mana di ketahui terdapat Satu unit mesin Colt Diesel beserta 12 Komponen spare part Rahib hilang tanpa sebab di dalam satu unit Mobil Dum Truck Jenis Mitsubishi Nomor Polisi BK 8698 EX yang merupakan barang bukti peristiwa Lakalantas pada tanggal 24 Februari 2024 . Barang bukti Mesin Colt Diesel Dum Truck tersebut berasal dari peristiwa perkara kecelakaan lalu lintas di Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, lokasi kecelakaan tersebut juga di ketahui berada sekitar 500 meter dari jembatan Tol arah Galang, pada tikungan yang dikenal warga sebagai “tekongan cantik”. Dari keterangan yang di himpun tengah hilangnya barang bukti tersebut dijaga oleh seorang petugas jaga gudang bernama Sustiono. Peran dan tanggung jawab petugas jaga gudang ini kini m...

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Ringkus Pemalak Mandor Proyek di Medan Petisah

Gambar
Medan. Media Dinamika Global.id. Unit Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil meringkus seorang pemalak mandor proyek di Jalan surau,Kelurahan. Sei Putih Timur I .Kecamatan Medan Petisah kota Medan. Pelaku bernama Ferry Sihotang alias Baron (51) Peristiwa ini bermula pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban bernama Ahmad Riansyah Lubis, mandor proyek pembangunan ruko di lokasi tersebut, didatangi oleh pelaku yang datang dengan nada marah dan mengancam. "*Kalian kasih dulu uang pemuda setempat sini. Kalau tidak, jangan kerja di sini, nanti ku ributin tempat kalian ini!" Ujar pelaku  Merasa terancam dan takut, korban kemudian memanggil kepala lingkungan untuk meminta bantuan.  Kepala lingkungan pun berusaha menenangkan situasi dan akhirnya Mandor meminjam uang kepala lingkungan dan memberikan uang tersebut kepada pelaku agar tidak terjadi keributan. Tidak terima atas perbuatan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru....

Polsek Woha Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Desa Pandai, Pelaku Akui Kiriman dari Jakarta.

Gambar
TIm Polsek Woha saat mengamankan pelaku bersama BB di Desa Pandai Kecamatan Woha, Minggu (05/10) pukul :07.00. Wita pagi. Bima – Upaya jajaran Polsek Woha dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang kembali membuahkan hasil. Anggota SPKT 1, Unit Reskrim, dan Unit Intelkam Polsek Woha berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin jenis Tramadol (Alfa Generik) dan Trihexyphenidyl di wilayah Desa Pandai, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sabtu tanggal (05/10) pukul 07.00 wita. Pagi. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar cabang Desa Pandai. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A (23), warga Kecamatan Woha, yang kedapatan membawa sejumlah obat keras siap edar. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut dikirim dari Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus malam Rasa Sayang. Rencananya, obat tersebut akan diedarkan se...

Polsek Woha Gagalkan Peredaran 1 ons 9 gram Sabu, Dua Terduga Pelaku Dibekuk

Gambar
Kapolsek Woha, Akp Mukhtar saat memimpin operasi pengggagalan peredaran barang berbentuk sabu-sabu seberat 1,9 Ons di wilayah hukum polsek Woha rabu (01/10) pukul 15:30 wite. Bima . Media Dinamika Global.Id_Upaya jajaran Polsek Woha dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Penakapan yang  dipimpin langsung oleharang  Kapolsek Woha, AKP Muhtar, bersama Kanit Reskrim dan anggota, pada hari rabu tanggal (01/10) sekitar pukul 15 : 30 wita itu, Pihak polsek Woha berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,9 ons. Foto sejumlah BB yang berhasil diamankan. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Woha, dua terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti. Dari keterangan awal, sabu tersebut diduga berasal dari Sumbawa dan rencananya akan diedarkan di wilayah Bima. Barang bukti yang turut diamankan berupa:1 bungkus plastik sabu seberat 1 ons 9 gram, 2 unit telepon genggam, 1 bungkus rokok, 1 kartu ATM, serta 1 karun...

Jual Pupuk Bersubsidi di Atas Harga HET,  LSM BCW Bima Laporkan Pengecer Desa Taloko Ke Polda NTB

Gambar
Bima. Media Dinamika Global.Id_Diduga menjual pupuk urea bersubsidi di atas Harga Eceran Tertingi (HET), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Bima Coruption Watch (BCW) melaporkan sejumlah Pengecer Pupuk di Desa Taloko Kecamatan Sanggar  ke Polda NTB, Pada hari senin tanggal (07/07). Laporan dengan nomor register tanda terima laporan:TBLP/284/VII/2025/Ditreskrimsus Polda NTB. Direktur eksekutif BCW Andriansyah, SH, Mengatakan, Telah  menyerahkan sejumlah dokumen pendukung dugaan korupsi pupuk bersubsidi. "Laporan sudah kami serahkan ke  Ditreskrimsus Polda NTB dengan sejumlah dokumen bukti-bukti," katanya pada media ini melalui whats appnya. Dia menyoroti khusus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Pada periode 2023-2025, pendistribusian pupuk jenis urea tidak merata. Tidak hanya itu, agen pupuk diduga menjual di atas Harga Eceran Tertinggi.  "Diantara pengecer di desa taloko. UD Ms dan  UD.PT SJM men...

OTT di Talabiu, Kodim 1608/Bima dan BNNK Amankan Empat Tersangka Bersama BB 55 Paket Sabu.

Gambar
Kodim 1608 Bima dan BNNK Bima amankan empat tersangka bersama BB 55 paket sabu di Desa Talabiu selasa (24/06) Bima. Media Dinamika Global.Id_Tim gabungan Kodim 1608/Bima, Koramil 1608-04/Woha, Unit Inteldim 1608/Bima, dan BNNK Bima berkolaborasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Pada hari selasa tanggal (24/06) pada pukul 15.40 WITA. Operasi ini dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba. Iwan Susanto, SH, bersama Pasi Intel Kapten Inf Bambang Herwanto, dan Katim Pemberdayaan BNNK Bima bidang P2M, Bapak Ary Amirullah. OTT yang berawal dari laporan warga kepada Babinsa Desa Talabiu berhasil mengamankan 55 paket sabu dengan berat kotor 29,07 gram, uang tunai lebih dari Rp. 21 juta lebih, serta berbagai barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, termasuk timbangan elektrik, alat hisap, dan peralatan lainnya. Identitas para tersangka masing-masing berinisial SLD (31), AMR (35), JHN (39), dan...

Sidang Praperadilan Kasus Narkoba,  Hakim Tolak Permohonan Ernawati Alias Ewa.

Gambar
Bima. Media Dinamika Global.Id_ Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1B hari ini memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sdri. Ernawati alias Ewa dalam perkara praperadilan nomor 7/Pra.Pid/2025/PN.Rbi, pada hari rabu tanggal (18/06) kemarin. Ernawati alias Ewa menggugat sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan dirinya dalam kasus narkotika. Sidang yang berlangsung di ruang sidang Candra tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Burhanudin, SH. dengan Panitera Pengganti Serli Rosalin, SH. Dalam proses persidangan, pihak pemohon diwakili oleh Nukrah Kasipahu, SH., sementara pihak termohon dari Polres Bima diwakili oleh Aipda Eri Irawan, SH. dan turut termohon dari jajaran TNI AD diwakili oleh Lettu Chk Irfan Jayadiharjo, SH. dan Lettu Chk Yudi Candra, SH. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa seluruh dalil pemohon tidak beralasan hukum dan menyatakan proses penangkapan serta penahanan yang dilakukan aparat kepolisian dan unsur TNI telah sesuai ...

Peredaran Narkoba di Desa Taloko Memprihatinkan, APH Polsek Sanggar Diminta Bersikap.

Gambar
Bima. Media Dinamika Global.Id_Peredaran Narkoba di Desa Taloko kecamatan Sanggar Kabupaten Bima  perlu menjadi perhatian khusus oleh Aparat Penegakan Hukum (APH ) dari Polsek Sanggar, karena maraknya peredaran Narkoba berjenis sabu-sabu khusus di Desa Taloko menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Hal itu, dibeberkan oleh salah satu lembaga   BCW NTB, Kabid Hukum dan Ham, Endri, Mengatkan, Dimana peredaran narkoba di Desa Taloko sudah menjadi hal biasa seperti menjual sayur- Sayuran, dimana anak- anak di bawah umur di paksa untuk mengunakan barang haram berupa narkoba.  "Dimana letak kerja  Polsek Sanggar dan  Polres Bima untuk memberantas yang namanya peredaran Narkoba di Dsa Taloko. sedangkan kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa ( extraordinary crime) yang bersifat khusus, semestinya hal itu harus menjadi perioritas yang seharusnya di lakukan oleh APH". Ujarnya pada media ini. Endri  juga mendesak pihak polsek sanggar  agar...

Kodim 1608 Bima, Berhasil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba di Desa Penapali Woha. Bima. Media Dibamika Global.Id_Kodim 1608/Bima melalui jajaran Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel Kodim 1608/Bima berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Penggerebekan berlangsung pada Kamis malam (1/5) pukul 20.00 hingga 22.30 WITA di area tambak desa setempat. Operasi ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti secara berjenjang oleh Babinsa hingga ke Dandim 1608/Bima, yang kemudian memerintahkan Danramil dan Pasi Intel untuk melakukan penindakan. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, S.H., dan Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, dengan melibatkan personel gabungan. Aksi tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT 04/RW 02 dan Ketua RW 02 Dusun Pali, Desa Penapali. Tiga orang tersangka berhasil diamankan di antaranya, Sumarlanda alias Boris (26), warga Desa Talabiu, Irawansyah (23), asisten rias pengantin warga Desa Naru, M. Jamir (25) warga Desa Talabiu Kecamatan Woha. Barang bukti yang diamankan di lokasi 32 poket narkoba jenis sabu seberat 38,68 gram, 5 buah dompet, 3 unit handphone, 4 tas ukuran sedang, 2 dompet emas kecil dan Uang tunai sebesar Rp1.390.000. Serta 1 bungkus rokok Logis, 1 buah bong, 3 buah korek api, 1 unit timbangan elektrik, 4 sedotan alat takar, 1 bilah pipa kaca, 1 set alat suntik, 1 unit gembok rumah dan 1 bilah gunting kecil. Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk proses pendalaman awal, sebelum akhirnya diserahkan kepada Polres Bima pada pukul 22.00 WITA untuk proses hukum lebih lanjut. Ketua RT 04/RW 02 Dusun Pali, Desa Penapali, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran TNI atas langkah cepat yang diambil. “Kami sangat berterima kasih atas tindakan cepat dan tegas dari TNI. Aktivitas peredaran narkoba di daerah ini sudah sangat meresahkan warga. Kami berharap tindakan ini menjadi efek jera,” ujarnya. Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M. membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan menegaskan komitmen Kodim dalam pemberantasan narkoba. “Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Kodim 1608/Bima akan terus mendukung upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas ilegal ini dan akan terus merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” tegasnya. Kodim 1608/Bima kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas wilayah dan memantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi seluruh masyarakat.(mdg/04) 

Gambar
Bima. Media Dibamika Global.Id_Kodim 1608/Bima melalui jajaran Koramil 1608-04/Woha bersama Unit Intel Kodim 1608/Bima berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Penggerebekan berlangsung pada Kamis malam (1/5) pukul 20.00 hingga 22.30 WITA di area tambak desa setempat. Operasi ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti secara berjenjang oleh Babinsa hingga ke Dandim 1608/Bima, yang kemudian memerintahkan Danramil dan Pasi Intel untuk melakukan penindakan. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, S.H., dan Pasi Intel Kodim 1608/Bima, Kapten Inf. Bambang Herwanto, dengan melibatkan personel gabungan. Aksi tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT 04/RW 02 dan Ketua RW 02 Dusun Pali, Desa Penapali. Tiga orang tersangka berhasil diamankan di antaranya, Sumarlanda alias Boris (26), warga Desa Talabiu, Irawansyah ...

Koramil 1608-07/Monta Gulung Pengedar Narkoba di Desa Baralau Monta.

Gambar
Bima. Media Dinamika Global.Id_ Aparat TNI dari Koramil 1608-07/Monta berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 29 April 2025, mulai pukul 12.00 Wita hingga 15.20 Wita, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Operasi penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Wadanramil 1608-07/Monta, Kapten Inf. Ibrahim, bersama 10 personel gabungan dari Koramil 1608-07/Monta dan Unit Intel Kodim 1608/Bima. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di salah satu rumah warga. Informasi awal diterima pada 27 April 2025. Berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan, Kapten Inf. Ibrahim langsung memerintahkan tim untuk melakukan pemantauan. Setelah informasi dikonfirmasi, penggerebekan dilakukan pada 29 April 2025 di sebuah rumah di RT 07/RW 04 Desa Baralau disaksikan oleh Kepala Desa Baralau, Kepa...

H. Irfan: Penanggulangan Bahaya Narkoba, Tanggung Jawab Bersama.

Gambar
Bima. Media Dinamika Global.Id_Pemusnahan sebanyak 51,11 gram Barang bukti (BB) Narkoba Golongan I jenis sabu hasil pengungkapan 1 Januari sampai dengan 13 April 2025 yang telah mendapat ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Bima berlangsung Rabu (23/4) di halaman Mapolres Bima dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H.Irfan Zubaidy dan Unsur Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bima, Kasat POLPP Syamsul Bahrain S.IP., M.Si, BNN Kabupaten Bima, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bima. "Bima ini milik kita bersama yang keamanannya menjadi tanggung jawab bersama. Demikian halnya masa depan Bima juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak-anak yang saat ini terlibat dan menjalani proses hukum terkait Narkoba juga menjadi kewajiban kita bersama untuk membimbing dan membawa mereka ke arah kebaikan.  Untuk ini saya mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan menciptakan kondisi yang baik, sehingga pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanak...