Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Diciduk Polsek Madapangga Tengah Malam
![]() |
| Terduga Pelaku Diapit Anggota Polsek Madapangga, (Ist/Surya) |
Kabupaten Bima, Media Dinamika Global - Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Madapangga digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AF alias BY diamankan jajaran Polsek Madapangga setelah kedapatan menyimpan empat klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, Jumat malam (17/7/2026).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah di salah satu desa di kecamatan Madapangga kabupaten Bima. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolsek Madapangga, IPDA Ahmad Zulfikar, S.H., menjelaskan bahwa sekitar pukul 23.50 WITA, Kanit Intelkam Polsek Madapangga AIPTU Muhlis bersama anggota Intel Kodam Bali SERTU Iwan Setiawan mendatangi lokasi yang dicurigai.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 23.55 WITA, petugas menemukan AF alias BY sedang berkumpul bersama beberapa rekannya di sekitar pekarangan rumah warga tempat.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat," ujar Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat klip yang diduga berisi sabu-sabu. Dua klip ditemukan berada di tangan kanan terduga pelaku, sementara dua klip lainnya ditemukan di dalam sebuah kotak putih yang berada tepat di bawah telapak kaki terduga.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni uang tunai sebesar Rp520 ribu, dua buah korek gas, satu buah kotak putih, dan satu alat takar.
Usai diamankan, AF alias BY langsung dibawa ke Mapolsek Madapangga untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, sekitar pukul 01.10 WITA, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bima tiba dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Bima guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Madapangga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah membenarkan pihaknya telah menerima terduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Redaksi |



























