Media Dinamika Global

Rabu, 01 April 2026

NTB Tegaskan Akhir Era Asumsi, Data Inklusif Jadi Dasar Musrenbang


Mataram, Media Dinamika Global – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan perubahan mendasar dalam perencanaan pembangunan: Musrenbang tidak lagi boleh berbasis asumsi, tetapi harus bertumpu pada data terpilah dan terintegrasi yang mampu menjangkau kelompok rentan.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, saat membuka sekaligus menjadi nara sumber Lokakarya Penyediaan Data Pendukung Tematik Musrenbang Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (TEMBANG PUGIS) Tahun 2026 yang digelar di Prime Park Hotel Mataram, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda NTB bersama Program SKALA ini dihadiri oleh Lead Program SKALA NTB Lalu Anja Kusuma, jajaran perangkat daerah, serta aktivis dan organisasi sosial yang bergerak di bidang perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Dalam arahannya, pria yanh akrab disapa Aka ini menekankan bahwa tanpa data yang akurat dan inklusif, pembangunan berisiko tidak tepat sasaran dan meninggalkan kelompok yang paling membutuhkan.


“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan asumsi. Kita harus tahu secara pasti siapa yang tertinggal, di mana ketimpangan terjadi, dan kelompok mana yang belum terlayani. Di situlah data menjadi penentu arah kebijakan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan utama pembangunan saat ini bukan pada ketersediaan program, melainkan pada ketepatan sasaran. Tanpa data terpilah dan terintegrasi, kebijakan berpotensi bias dan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pemprov NTB, lanjutnya, telah membangun fondasi melalui Portal NTB Satu Data dan DT-SEN. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama dalam penyediaan data terpilah, integrasi antar sistem, serta pemanfaatan data yang belum sepenuhnya menjadi dasar dalam proses Musrenbang.

“Data tidak boleh berhenti sebagai laporan. Data harus menjadi instrumen perubahan dalam cara kita merencanakan pembangunan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus berperan sebagai produsen data yang bertanggung jawab terhadap kualitas, keterpaduan, dan kebermanfaatan data yang dihasilkan.

Selain itu, data yang dikembangkan harus mampu menggambarkan kondisi nyata perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan kelompok rentan lainnya, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif.

Dalam konteks tersebut, sinergi lintas sektor menjadi kunci, termasuk kolaborasi dengan mitra pembangunan seperti Program SKALA, agar pengelolaan data tidak berjalan parsial.

Aka juga mendorong agar Musrenbang bertransformasi menjadi forum berbasis data, bukan sekedar agenda administratif tahunan.

“Musrenbang harus berubah. Dari forum formal menjadi forum berbasis data yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Melalui lokakarya ini, diharapkan terbangun kesepahaman lintas sektor tentang pentingnya data inklusif, sekaligus menghasilkan langkah konkret dalam integrasi data ke dalam perencanaan TEMBANG PUGIS Tahun 2026.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan, tetapi dari sejauh mana kita mampu menghadirkan keadilan dan memastikan tidak ada satu pun yang tertinggal,” pungkasnya.

Redaksi |

Pansus DPRD Kota Bima Bermasalah Cara Pengelolaan Aset Serasuba Terbengkalai


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Rabu 1 April 2026 Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima turun langsung melakukan peninjauan dan menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai bermasalah dalam pengelolaan aset daerah. Hasilnya, berbagai temuan mencuat, mulai dari status lahan yang belum jelas, dikuasai sepihak oknum warga hingga aset yang terbengkalai.

Di kawasan Lapangan Serasuba, Pansus menemukan adanya ketidakjelasan status aset. Di satu sisi, Dinas PUPR mengklaim tengah menjalankan proyek dengan dasar lahan milik Pemerintah Kota Bima.

Namun, informasi dari bidang aset justru menyebutkan bahwa lokasi tersebut belum tercatat sebagai aset resmi karena berstatus cagar budaya. Perbedaan data ini memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas pemanfaatan lahan.

Status lapangan Serasuba masih milik Yayasan Kesultanan Bima belum sepenuhnya diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara diatasnya berdiri proyek revitalisasi yang sudah habiskan anggaran RP 3.1 di tahun 2025 dan ditambah lagi pada APBD 2026 sebesar Rp 5 Milyar.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi sampaikan, bahwa status lapangan Serasuba tak dicatat sebagai aset Pemkot Bima. 

"Masih milik yayasan kesultanan Bima, bukan milik Pemkot, " ungkap duta Partai Gerindra DPRD Kota Bima. Tambahnya masuk sebagai cagar budaya.

Robbi sapaannya pun menyinggung proyek revitalisasi habiskan anggaran milyaran di Tahun 2025 lalu, infonya pun Pemkot Bima di Tahun 2026 tetap ngotot melanjutkan dengan anggaran tambahan Rp 5 milyar.

"Lebih lanjut pansus akan minta klarifikasi ke pihak terkait khusus untuk status Lapangan Serasuba," tutupnya.

Untuk informasi, usai dari Lapangan Serasuba, Pansus Aset lanjut meninjau lokasi lahan di belakang SDN 55 dan dan Rumah dinas Dokter di belakang Puskesmas Mpunda.(Red)

Kekerasan Orang Tua Angkat Di Tulang Bawang Terhadap Anaknya Sendiri, Dipukul Dengan Rotan Sampai Memar Dan Dirantai Di Leher.


 Tulang Bawang – Mediadinamikaglobal.Id || Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya yang menyasar anak-anak. Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di bawah pimpinan Ipda Andi Arkan Bakti, S.Tr.K bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus yang sangat memilukan dan mengejutkan masyarakat, Rabu 01 April 2026.
 
Seorang pria berinisial MS, yang notabene adalah ayah angkat, tega melakukan kekerasan fisik luar biasa terhadap anak asuhnya, Kahylatus Safa. Aksi biadab ini terjadi pada Minggu malam, 29 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di Gg. Al Iman, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban pulang bermain sekitar pukul 19.30 WIB tanpa izin. Merasa kesal, pelaku tak hanya memarahi korban, tetapi juga bertindak sadis dengan memukul menggunakan rotan ke bagian tangan kiri, punggung atas, hingga kaki korban. Tak cukup sampai di situ, pelaku bahkan memasang rantai besi dan menguncinya di leher anak malang tersebut sebelum mengurungnya di dalam kamar.
 
Akibat perbuatan orang tua angkatnya tersebut, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan mengalami trauma mendalam. Kejadian mengerikan ini akhirnya terungkap setelah korban ditemukan oleh warga dan dilaporkan oleh petugas UPTD PPA Dinas PPKBPPPA Kabupaten Tulang Bawang.
 
Merespons laporan LP/B/66/III/2026/SPKT, tim gabungan dari Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung langsung bergerak cepat. Pada Senin, 30 Maret 2026, tim berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
 
Dalam pemeriksaan, pelaku dengan lemas mengakui semua perbuatannya. Atas tindakan kejamnya tersebut, MS kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
 
 "Kami memberikan peringatan keras kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua. Hukum di Indonesia sangat tegas melindungi anak dan perempuan. Tidak ada alasan apapun untuk melakukan kekerasan, apalagi sampai merantai dan memukul anak sendiri. Ini bukan didikan, ini adalah kejahatan!" tegas Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M. melalui keterangannya, Rabu (31/03).
 "Kami pastikan pelaku tidak akan lepas dari jerat hukum. Ia kini kami jerat melanggar Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo UU No. 1 Tahun 2026, serta Pasal 80 ayat (1) dan (4) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman yang sangat berat," tambahnya dengan tegas.
 
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan kinerja Satreskrim dan Unit PPA untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan rumah tangga demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi generasi muda. 
(Fs/Red) 

TP. PKK Kabupaten Bima Helat Rapat Pemantapan


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Untuk meningkatkan efektivitas dan koordinasi antar anggota dan lintas kelompok kerja (POKJA) pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima dalam melaksanakan program kerja, Selasa (31/3/2026) jajaran pengurus menggelar Rapat Pemantapan Program Kerja dirangkaikan dengan Halal Bihalal.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bima Ny Murni Suciyanti Ady Mahyudi tersebut berlangsung di RM. BBA Doro Belo Palibelo.

"Rapat pemantapan tersebut ditujukan untuk memastikan semua program kerja pada keempat kelompok kerja (POKJA) dilaksanakan secara terukur dan berdampak langsung pada masyarakat". Terangnya.

Dijelaskan Ketua TP PKK Kabupaten Bima, salah satu kunci keberhasilan program Tim Penggerak PKK baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga di tingkat desa adalah pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, memastikan kolaborasi lintas sektor untuk menjamin keberhasilan program/kegiatan.

Aspek lainnya yang perlu menjadi perhatian Para pengurus adalah adanya kekompakan dan kerjasama lintas Pokja yang akan membuahkan hasil yang optimal". Imbuhnya.

Jajaran pengurus tim penggerak perangkat tingkat kabupaten dan Kecamatan yang mengikuti pembahasan program kerja tersebut selanjutnya mengikuti Halal Bihalal dalam rangka hari raya idul Fitri 1447 H. (Sekjend MDG)

Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur NTB M. Iqbal-Dinda Belum Ada Membuktikan Arah Pembangunan Infrastruktur Jalan di Wilayah Kecamatan Donggo Kab, Bima


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Satu tahun kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, seharusnya cukup untuk membuktikan arah pembangunan infrastruktur jalan provinsi. Tapi yang terlihat hari ini justru sebaliknya! Retorika bergerak cepat, sementara realitas di lapangan berjalan lambat.

Narasi “NTB mendunia” terus digaungkan. Namun di saat yang sama, masyarakat donggo masih bergelut dengan persoalan lama jalan rusak, akses terbatas, dan pembangunan yang terasa tidak merata. Di wilayah kecamatan donggo kabupaten bima, kondisi jalan rusak masih tinggi. Sedangkan di pulau Lombok, capaian jalan mantap belum sepenuhnya merata. Ini bukan sekadar data, tapi fakta yang setiap hari dirasakan masyarakat.

“Masalahnya bukan pada kurangnya wacana, tetapi pada lemahnya eksekusi.”

Jika ditarik pada kerangka yang lebih empiris, persoalan infrastruktur jalan di wilayah kecamatan Donggo NTB sesungguhnya bukan isu baru, melainkan persoalan struktural yang berulang. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa secara umum kondisi jalan di Indonesia masih menghadapi ketimpangan antar wilayah, terutama antara kawasan yang dekat dengan pusat pertumbuhan ekonomi dan wilayah pinggiran. Pola ini juga tercermin di NTB, di mana Pulau Lombok relatif lebih berkembang dibandingkan infrastruktur jalan di wilayah kecamatan donggo kabupaten bima dari sisi kualitas infrastruktur dasar.

Lebih jauh, jika dilihat dari klasifikasi jalan, persoalan terbesar justru berada pada jalan Provinsi/daerah di pulau sumbawa lebih khusunya di wilayah Donggo kabupaten bima yang menjadi akses utama masyarakat sehari-hari. Banyak ruas jalan yang masih berada dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat, sementara kemampuan fiskal daerah untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh masih terbatas. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya biaya transportasi, terhambatnya distribusi barang, serta menurunnya akses masyarakat terhadap layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan kata lain, jalan rusak bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan kesejahteraan.

Alih-alih, membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Sekilas terdengar progresif. Tapi publik tidak butuh istilah yang cepat, publik butuh hasil yang nyata. Dalam perspektif kebijakan publik, efektivitas sebuah program tidak diukur dari kecepatan respons semata, tetapi dari keberlanjutan hasil yang dicapai. Tanpa indikator kinerja yang jelas seperti target panjang jalan yang diperbaiki, waktu penanganan, serta kualitas hasil perbaikan program seperti TRC berisiko menjadi respons jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah.

Lebih jauh lagi, pemerintah berbicara tentang efisiensi anggaran. Namun efisiensi tanpa keberanian menentukan prioritas hanyalah penghematan tanpa arah. Dalam kondisi keterbatasan fiskal, setiap pemerintah daerah dituntut untuk mampu menentukan skala prioritas secara tegas. Infrastruktur dasar seperti jalan seharusnya menjadi prioritas utama karena memiliki efek pengganda terhadap sektor lain, termasuk perdagangan, pariwisata, dan investasi. Ketika prioritas ini tidak terlihat jelas, maka efisiensi anggaran justru berpotensi memperlambat penyelesaian masalah mendasar.

Saya mengutip dalam kajian politiknya, Ernesto Laclau menjelaskan bahwa populisme sering kali bertumpu pada kekuatan narasi untuk membangun kedekatan simbolik dengan masyarakat. Narasi besar seperti “NTB Mendunia” pada dasarnya bukan sesuatu yang keliru, bahkan dapat menjadi energi kolektif untuk mendorong optimisme publik. Namun, persoalan muncul ketika narasi tersebut tidak diiringi dengan perubahan struktural yang nyata. Ketika simbol lebih dominan dari pada substansi, maka yang lahir adalah ilusi pembangunan sebuah kondisi di mana masyarakat terus mendengar kemajuan, tetapi tidak sepenuhnya merasakannya.

Seharus arah kebijakan udah mulai terlihat secara konkret, terutama dalam bentuk capaian yang terukur dan dapat dievaluasi secara terbuka oleh publik. Transparansi data menjadi kunci penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga bagian dari proses pengawasan.

Publik tidak kekurangan janji. Yang kurang adalah bukti. Jalan rusak masih ada, ketimpangan wilayah masih terasa, dan arah pembangunan belum menunjukkan fokus yang tegas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka slogan besar hanya akan menjadi penutup dari persoalan yang tak kunjung selesai.


Masyarakat donggo NTB tidak butuh pemimpin yang sekadar pandai menyusun narasi. Masyarakat donggo NTB butuh pemimpin yang berani mengambil keputusan, menetapkan prioritas, dan mengeksekusi program sampai tuntas. Karena pada akhirnya, legitimasi kepemimpinan tidak diukur dari seberapa kuat retorika yang dibangun, tetapi dari seberapa nyata perubahan yang dirasakan masyarakat. Dan sampai hari ini, masyarakat masih menunggu bukan janji berikutnya, tetapi bukti pertama. Gubernur NTB kaya teori miskin praktik.(Sekjend MDG)

BGN Hentikan Sementara Operasional Puluhan SPPG di Bima, Terkendala IPAL dan Sertifikasi Sanitasi


Bima, Media Dinamika Global – Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia resmi menghentikan sementara sejumlah aktivitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bima. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat BGN tertanggal 31 Maret 2026 dengan Nomor: 1218/D.TWS/03/2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara.

Dalam surat tersebut, BGN menyampaikan bahwa penghentian sementara dilakukan karena masih terdapat sejumlah SPPG yang belum memenuhi persyaratan penting, yakni belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) serta belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

BGN menilai, ketidaklengkapan tersebut berpotensi berdampak pada kualitas produk, mutu gizi, serta keamanan pangan yang disalurkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, langkah penghentian sementara ini diambil sebagai upaya menjaga standar layanan gizi yang aman dan berkualitas.

Adapun daftar SPPG di wilayah Kabupaten dan Kota Bima yang dihentikan sementara operasionalnya meliputi:

Terkendala IPAL:

1. PG Bima Ambalawi Tolowata

2. SPPG Bima Bolo Kananga 2

3. SPPG Bima Bolo Tambe

4. SPPG Bima Donggo Rora

5. SPPG Bima Langgudu Laju

6. SPPG Bima Langgudu Rupe

7. SPPG Bima Madapangga Dena

8. SPPG Bima Monta Tangga

9. SPPG Bima Monta Tangga 2

10. SPPG Bima Palibelo Belo

11. SPPG Bima Pelibelo Belo 2

12. SPPG Bima Palibelo Bre

13. SPPG Bima Pelibelo Panda

14. SPPG Bima Pelibelo Teke

15. SPPG Bima Sape Bugis 2

16. SPPG Bima Sape Naru

17. SPPG Bima Sape Parangina

18. SPPG Bima Sape Parangina 2

19. SPPG Bima Sape Sangia

20. SPPG Bima Sape Sangia 2

21. SPPG Bima Tambora Labuan Kananga

22. SPPG Bima Wera Tawali

23. SPPG Bima Woha Naru

24. SPPG Bima Woha Rabakodo

25. SPPG Bima Woha Talabiu

26. SPPG Kota Bima Mpunda Penatoi 2

27. SPPG Kota Bima Rasanae Barat Sarae

28. SPPG Kota Bima Rasanae Timur Oi Mbo

Terkendala SLHS: 29. SPPG Bima Belo Lido

30. SPPG Bima Bolo Rada

31. SPPG Bima Woha Naru 2

BGN menegaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara hingga seluruh persyaratan teknis dapat dipenuhi oleh masing-masing pengelola SPPG. Pihak terkait diharapkan segera melakukan pembenahan, terutama dalam penyediaan IPAL serta pengurusan sertifikat laik higiene sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar kesehatan dan keselamatan pangan, demi melindungi masyarakat sebagai penerima manfaat.

Redaksi |

Pemprov NTB Tekankan Kualitas dan Higiene SPPG


Mataram, Media Dinamika Global -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara  Barat guna memperkuat pengawasan dan penerapan standar higiene serta sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di NTB. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjamin keamanan pangan serta melindungi kesehatan masyarakat.

Asisten I Setda NTB, Fathul Gani menegaskan, bahwa kunci utama saat ini terletak pada percepatan dan ketepatan pengurusan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat dan Sertifikat Laik Sanitasi (SRIS/SLS). Dirinya meminta Dinas Kesehatan NTB segera menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota agar tidak terjadi keterlambatan, terutama jika seluruh prosedur telah sesuai standar operasional.

“Tidak boleh ada lagi penundaan jika semua sudah sesuai SOP. Keterlambatan justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya pada Rapim pelaksanaan program MBG di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (1/4/2026).

Dirinya juga menyoroti adanya dokumen yang telah lama terbit namun belum ditindaklanjuti, serta menekankan pentingnya kejujuran dalam proses pengawasan, termasuk dalam pengambilan sampel bahan pangan agar tidak terjadi manipulasi data.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan bahwa pengetatan penerapan SRIS/SLS bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk memastikan standar higienitas terpenuhi.

“Langkah ini diambil setelah adanya peningkatan kasus keracunan. Kami tidak ingin risiko yang lebih besar terjadi,” ujarnya.

Saat ini tercatat sekitar 763 SPPG di NTB, dengan tingkat penerbitan SRIS mencapai sekitar 88 persen. Namun, masih terdapat sejumlah SPPG yang ditutup sementara karena belum memenuhi standar, seperti kualitas air yang tidak layak, belum lolos uji laboratorium, belum memiliki SLS, serta penjamah makanan yang belum terlatih.

Dari hasil pengawasan, juga ditemukan potensi risiko kesehatan seperti bakteri Escherichia coli (E. coli) yang dapat menyebabkan diare, mual, dan gangguan pencernaan.

Ahli gizi, Gusti Ayu Kade Widya Diastini, mengungkapkan bahwa masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar, terutama pada aspek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan SLS.

Data sementara yang dihimpun pihaknya menunjukkan sebanyak 225 SPPG bermasalah pada IPAL, 35 SPPG belum memiliki SLS, 39 SPPG bermasalah pada keduanya.

Tentu saja hal ini berdampak pada penutupan sementara (suspend) SPPG Kondisi ini menjadikan Provinsi NTB masuk dalam katagori sebagai daerah dengan jumlah penutupan sementara (suspend) SPPG yang terakurasi datanya dan menjadi perhatian secara nasional. 

Dirinya menjelaskan, bahwa kendala utama tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga lemahnya koordinasi dengan pihak mitra atau yayasan serta keterlambatan administrasi. Memasuki tahun kedua pelaksanaan program, Pemprov NTB menegaskan perubahan fokus dari kuantitas ke kualitas.

Fathul Gani menekankan, bahwa pencapaian jumlah tidak lagi menjadi prioritas utama, melainkan kepatuhan terhadap standar, kualitas layanan, dan keamanan pangan.

“Kita sudah kejar kuantitas, sekarang fokus ke kualitas. Jangan sampai hal mendasar seperti kualitas air dan higiene justru menimbulkan masalah besar,” ujarnya.

Selain sektor kesehatan, perhatian juga diberikan pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Pemprov NTB meminta agar stok pangan, terutama beras dan telur, tetap terjaga, serapan hasil pertanian berjalan optimal dan tidak terjadi kelangkaan yang memicu inflasi.

Fathul Gani meminta Dinas Pertanian NTB selaku pemangku di sektor ini  menyusun roadmap yang terukur, termasuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan ketersediaan daging.

Untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah daerah akan mempercepat pengurusan SLS dan persyaratan lainnya, melakukan sosialisasi dan monitoring berjenjang, memperkuat pelatihan penjamah makanan, menjamin standar IPAL sesuai ketentuan teknis dan mengawasi ketat praktik di lapangan.

Pemprov NTB juga membuka ruang pengajuan anggaran untuk mendukung percepatan program, dengan catatan harus menghasilkan dampak nyata. Pemprov NTB menegaskan bahwa program SPPG bukan sekadar kegiatan bisnis, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Standar harus dijalankan dengan disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Jika tidak ada perbaikan, maka penutupan permanen akan menjadi opsi,” tegas Fathul Gani.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh SPPG di NTB dapat memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga mampu memberikan layanan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Tercatat tiga penekenan sebagaimana arahan dari Gubernur NTB terkait progres dan evaluasi pelaksanaan MBG sejauh ini di NTB. Diantaranya Satgas MBG Provinsi secara intes berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan MBG di tingkat kabupaten/kota untuk terus berkoordinasi intens terkait kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi dari SPPG baik legalitasn ya berupa badan hukum, NIB, NPWP, sertifikasi (halal, SLHS, HACCP), dapur, lahan yang memadai, lokasi yang strategis, kendaraan distribusi, kesanggupan memproduksi makanan MBG dan lain sebagainya.

Selanjutnya kata Fathul Gani sampaikan untuk memastikan ketersediaan stok pangan yang cukup untuk bahan MBG dari Dinas Pertanian ataupun Dinas Peternakan Kesehatan Hewan NTB. Selanjutnya pendampingan dari OPD terkait d koordinasi intensif dengan dinas terkait di Kabupaten/Kota untuk terus dilakukan agar pelaksanaan MBG ini dapat berjalan sesuai harapan bersama.    

Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. HL. Hamzi Fikri, MM, MARS, perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Perwakilan Biro Ekonomi dan perwakilan dari OPD terkait.

Redaksi |

Perkuat Peran Pendamping Desa, Pemprov NTB Matangkan Strategi Graduasi Kemiskinan Ekstrem


Mataram, Media Dinamika Global - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan program Desa Berdaya melalui skema Transformatif. DPMD Dukcapil NTB akan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi para pendamping desa untuk memastikan intervensi terhadap ribuan Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Ir. Lalu Hamdi, M.Si., menegaskan bahwa peran pendamping desa menjadi kunci dalam menentukan masa depan 6.711 KK sasaran. Melalui Diklat ini, para pendamping akan dibekali kemampuan teknis untuk mengidentifikasi mata pencaharian yang paling sesuai bagi keluarga miskin.

"Pendamping desa harus mampu memfasilitasi keluarga miskin ekstrem dalam menyusun proposal sederhana. Kita akan tentukan apa kegiatannya dan berapa biayanya melalui aplikasi yang sedang disiapkan Kominfo," ujar Lalu Hamdi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).

Target Graduasi: Pendapatan 1,5 Kali UMP

Program ini mengusung pendekatan "graduasi". Artinya, keluarga sasaran tidak hanya dibantu sementara, tetapi harus "tamat" atau keluar sepenuhnya dari status kemiskinan ekstrem dalam kurun waktu dua tahun.

Lalu Hamdi mematok indikator keberhasilan yang cukup tinggi sebagai syarat graduasi. 

"Target kita, dua tahun ke depan pendapatan mereka harus mencapai 1,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, aset mereka harus meningkat 50 persen, mampu makan bergizi tiga kali sehari, dan memiliki tabungan yang terus bertumbuh," jelasnya.

Fokus utama dari bantuan sosial produktif sebesar Rp7 juta per KK ini adalah menciptakan mata pencaharian yang memiliki kepastian pasar. 

"Pasarnya harus ada setiap hari, bukan musiman, dan usahanya harus berkelanjutan," tambahnya.

Intervensi Layanan Dasar dan Hunian Layak

Selain penguatan ekonomi, Pemprov NTB juga melakukan intervensi pada layanan dasar. Pendamping desa berkewajiban memantau akses keluarga sasaran terhadap bantuan sosial (Bansos), Kartu Pintar untuk anak sekolah, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dari sisi infrastruktur, hasil verifikasi dan validasi lapangan mengungkap fakta memprihatinkan. Terdapat 49 rumah yang masuk kategori prioritas karena memenuhi empat unsur ketidaklayakan: luas lantai kurang dari 9 meter persegi per orang, belum memiliki MCK, dinding non-permanen (berbahan daun atau bedek kualitas rendah), serta atap yang tidak layak.

"Kita sudah identifikasi. Rumah-rumah ini akan difasilitasi untuk diperbaiki, termasuk akses air minum sehat dan penerangan listrik," katanya.

Terobosan Data Mandiri

Dalam prosesnya, Lalu Hamdi mengakui adanya kendala teknis terkait ketersediaan data nasional. Namun, NTB melakukan terobosan dengan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) mandiri di 40 desa sasaran sebelum data resmi pusat terbit.

"Kami melakukan langkah mendahului data nasional demi percepatan. Dari data awal 7.250 KK, setelah diverifikasi secara ketat, ditemukan 6.711 KK yang benar-benar layak diintervensi dan sisanya 539 KK tidak ditemukan," ungkapnya.

Menariknya, dalam proses pemilahan data, ditemukan 373 KK lansia sebatangkara yang tidak produktif. Untuk kategori ini, pemerintah akan menerapkan skema perlindungan sosial yang berbeda, bukan melalui bantuan modal usaha.

Program Desa Berdaya

Transformatif ini dijadwalkan masuk dalam usulan APBD Perubahan pada Juni mendatang. Begitu ditetapkan, dana bantuan akan langsung dicairkan untuk menggerakkan mesin ekonomi di tingkat akar rumput.

Redaksi |

Dikes NTB Siapkan Indeks Kesehatan Desa Mendukung Desa Berdaya


Mataram, Media Dinamika Global - Stunting, kemiskinan ekstrim dan pariwisata berkualitas menyasar masyarakat desa melalui program Desa Berdaya. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam intervensi sektor kesehatan berupaya menuntaskan tiga program strategis tersebut sebagai bagian dari orkestrasi dan kolaborasi pemangku kebijakan. 

Dinas Kesehatan NTB dalam mendukung Desa Berdaya telah menyiapkan indeks kesehatan desa yang akan menjadi panduan dalam pengentasan stunting melalui kecukupan gizi dan mengendalikan perilaku masyarakat dalam konsumsi rokok yang menjadi salah satu penyebab kemiskinan. 

"Konsumsi rokok itu nomor dua setelah beras. Ini juga faktor kemiskinan dan turunnya kualitas kesehatan masyarakat yang membuat produktifitas berkurang", ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS. 

Dikatakannya, indeks kesehatan desa adalah instrumen intervensi kesehatan transformatif di 40 desa pertama untuk mendukung pengentasan triple agenda dan sedang dibahas bersama dalam forum lintas organisasi perangkat daerah. 

" Dinas kesehatan sendiri melalui jejaringnya mulai Puskesmas sampai Posyandu memastikan peningkatan nilai gizi masyarakat dan melibatkan program Makan Bergizi Gratis atau MBG", sebutnya. 

Program MBG seperti dijelaskan Kadikes akan   menaikkan layanan seratus persen untuk makanan bergizi bagi ibu hamil, menyusui dan balita yang sangat berkorelasi dengan peningkatan status gizi masyarakat dalam penyelesaian stunting.

Dinas Kesehatan telah banyak memberikan masukan kepada Satgas MBG NTB agar koordinator wilayah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  yang terlibat benar benar memperhatikan kualitas gizi dan distribusi pada tiga kategori warga tersebut. 

Dalam hal pelayanan kesehatan transformatif, Dikes NTB dalam mendukung  triple agenda Pemprov terkait dengan masalah kesehatan umum seperti penyakit menular dan tidak menular serta emerging diseases. 

Bagi desa terpencil dan terisolasi karena fasilitas alat kesehatan, Pemprov NTB mengupayakan pasien jantung, stroke atau cuci darah mendapat pelayanan di pulau Sumbawa dengan menaikkan status RS Manambai menjadi tipe B dengan seluruh fasilitas kesehatan pendukungnya. Begitupula dengan RSUP kota Bima yang pada Juni nanti sudah dapat melayani pasien dengan penyakit diatas. 

Dan untuk kasus ekstrim yang harus dirujuk ke rumahsakit provinsi di pulau Lombok, Pemprov telah menyediakan fasilitas rumah singgah dan menggratiskan biaya penyeberangan bagi ambulans yang membawa pasien. 

Adapun Tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ditetapkan pemerintah berdasarkan pedoman Kemenkes dan Perda Nomor 3 Tahun 2014 adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar (sekolah), tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. 

"Ini salah satu dari upaya pengendalian kesehatan masyarakat dalam perilaku merokok. Inisiatif baru, kita integrasikan dengan Desa Berdaya menciptakan percontohan rumah atau kampung bebas asap rokok", ujarnya. 

Rekomendasi lain sebagai kegiatan teknis dalam upaya pengendalian tersebut adalah unit bantuan berhenti merokok di Puskesmas dengan screening riwayat kesehatan pasien dan edukasi bahaya rokok yang lebih masif dengan penegakan aturan yang serius serta memperluas KTR di kawasan kawasan wisata. 

Secara ekonomi, konsumsi rokok yang tinggi ini juga belum banyak memberikan kontribusi bagi pemeliharaan dan pelayanan kesehatan masyarakat dari cukai rokok sebagai penghasil tembakau terbesar nasional. 

Oleh karena itu, Pemprov NTB melalui Dinas Kesehatan terus mengupayakan intervensi kesehatan dalam menunjang keberhasilan penuntasan stunting, mengentaskan kemiskinan dan menjadikan daerah wisata ini berstandar dunia dengan fasilitas dan ekosistem pelayanan kesehatan yang baik. 

Redaksi |

Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dorong Masyarakat Patuhi Kawasan Tanpa Rokok


Mataram, Media Dinamika Global - Kawasan Tanpa Rokok sesuai Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2014 belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat baik oleh pengelola maupun perokok. 

Tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ditetapkan pemerintah berdasarkan pedoman Kemenkes dan Perda di berbagai daerah  adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar (sekolah), tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. 

"Ini salah satu dari upaya pengendalian kesehatan masyarakat dalam perilaku merokok. Inisiatif baru, kita integrasikan dengan Desa Berdaya menciptakan percontohan rumah atau kampung bebas asap rokok", ujar Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS dalam forum Rapat Koordinasi Strategis Tindak Lanjut Aksi Penguatan Program  Pengendalian Rokok untuk Kesehatan di Provinsi NTB (Lombok Plaza Hotel, 31/03/2026). 

Rekomendasi lain sebagai kegiatan teknis dalam upaya pengendalian tersebut adalah unit bantuan berhenti merokok di Puskesmas dengan screening riwayat kesehatan pasien, pengaturan iklan rokok luar ruang, pemasangan tanda KTR lengkap dengan aturannya dan sidak reguler oleh Satgas KTR dengan melibatkan   pengelola. 

Sementara itu, Putu Ayu Swandewi Astuti dari Udayana Central, Universitas Udayana, Bali mengatakan, dari sepuluh kabupaten/ kota di NTB masih ada tiga yang belum memiliki peraturan daerah turunan dari peraturan Kemenkes. 

"Dan kalau diperlukan juga perubahan perubahan dalam perda menyesuaikan dengan keadaan sekarang atau membuat aturan aturan nonformal di masyarakat untuk mengubah perilaku", sebutnya. 

Dirinya juga menghimbau agar penegakan Perda dilaksanakan dengan sungguh sungguh dan edukasi bahaya rokok yang lebih masif. 

Dalam paparannya, Lina Nurbaiti dari Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, menjelaskan, NTB menghadapi tantangan serius dengan angka perokok remaja usia 10-18 tahun mencapai 12,4% dari populasi remaja, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Indonesia. Data BPS 2023 menunjukkan prevalensi perokok usia 15-24 tahun di NTB mencapai 24,24%, dengan angka tertinggi berada di Kabupaten Bima. 

Namun demikian, sebagai daerah penghasil tembakau virginia terbesar nasional, meski dilematis, biaya kesehatan masyarakat tak sebanduming dengan pendapatan dari cukai tembakau. Begitupula dengan faktor ekonomi yang menempatkan rokok di urutan kedua setelah beras dalam pengeluaran keluarga. 

"Kita harus cemas karena perokok muda terus bertambah apalagi dengan varian merokok seperti vape yang menjadi gaya hidup anak muda", jelasnya. 

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, para Kepala/ Pejabat Dinas Kesehatan kabupaten/ kota, OPD terkait dan akademisi berbagai universitas di NTB. 

Redaksi |