Media Dinamika Global

Senin, 21 September 2026

Polsek Donggo di Nilai Lambat Menangani Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Sarmi, Korban Meminta Keadilan Kasus Tersebut



Donggo, Media Dinamika Global.id.--Kepolisian Sektor (Polsek) Donggo dinilai lambat menangani laporan kasus tindak pidana penganiayaan dengan korban sarmi. Korban meminta keadilan hukum dalam kasus tersebut.

Korban telah membuat dua laporan polisi baru tiga hari kemarin bernomor LP-B/05/III/SPKT/POLSEK GESER/POLRES Bima/POLDA NTB/2026. Tanggal 19 september 2026 kemarin terkait tindak pidana penganiayaan dengan pelapor pihak korban sarmi dan laporan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan nomor LP-B/04/III/SPKT/POLSEK DONGGO/POLRES BIMA/POLDA NTB/2026. Tanggal 19 September 2026, dengan korban saudari sarmi.

Namun kasus ini seakan berjalan di tempat, karena penyidik belum baru satu kali melakukan penangkapan atau pemeriksaan terhadap pelaku bernama Junaidin dan firman selaku kepala dusun Lare'u desa Doridungga kabupaten Bima Korban merasa ada pembiaran kepada para pelaku.

Olehnya itu, korban membuat permohonan perlindungan hukum dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Bima. Dalam surat permohonan hukum yanng dibuat pihak korban pada Sabtu (19/9/2026) diterangkan, bahwa korban telah mendatangi Polsek donggo guna meninjau perkembangan Laporan Tindak Pidana yang telah dibuat.

Atas hal tersebut penyidik juga sudah memberikan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) vide Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/04/IV/RES 1.6/2026 tertanggal 19 September 2026. 

"Yang pada pokoknya menerangkan bahwa laporan kami telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan dalam waktu 14 (empat belas) hari. Namun, hingga kini Penyidik Reskrim Polsek donggo belum melakukan penyelidikan dan/atau pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara,"tulis korban Sarmi, diterima media ini, Senin (21/9).

Di sisi lain, terduga pelaku diketahui telah membuat laporan balik terhadap korban dengan tuduhan melakukan Tindak Pidana Kekerasan bersama (pengeroyokan) dan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana di atur dalam pasal 170 jo pasal 351 KUHP vide Laporan Polisi Nomor: LP-B/09/IV/SPKT/POLSEK DONGGO/POLDA NTB.

"Yang pada pokoknya menerangkan bahwa laporan kami telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan dalam waktu 14 (empat belas) hari. Namun, hingga kini Penyidik Reskrim Polsek donggo belum melakukan penyelidikan dan/atau pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara,"tulis korban sarmi, dalam kasus tersebut, Kanit Polsek donggo belum menangkap pelaku yang diterima media ini, Senin (21/9).

Di sisi lain, terduga pelaku diketahui telah membuat laporan balik terhadap korban dengan tuduhan melakukan Tindak Pidana Kekerasan bersama (pengeroyokan) dan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana di atur dalam pasal 170 jo pasal 351 KUHP vide Laporan Polisi Nomor: LP-B/09/IV/SPKT/POLSEK DONGGO/POLRES BIMA/POLDA NTB/2026 tanggal 19 September 2026.

Bahkan saat itu juga diterbitkan surat perintah penyelidikan Nomor : SP-LIDIK/09/IV/RES 1.6/2026 tertanggal 19 September 2026 serta sampai sekarang belum dilakukan pemanggilan para pihak pelaku dan untuk dimintakan keterangan pada tanggal 21 September 2026. Hal ini menunjukkan Polsek donggo sangat diskriminatif terhadap korban sarmi.

"Atas tindakan pemanggilan pemeriksaan terhadap kami yang dilakukan oleh Penyidik Polsek donggo, telah menunjukan tindakan diskriminasi dalam proses hukum dan tindakan cacat prosedur yang melanggar KUHAP. Serta menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum terhadap kami selaku korban. Pasalnya sampai dengan saat ini, laporan yang kami buat atau sampaikan belum diproses sebagimana mestinya,"ungkap korban.

Olehnya, pihak korban memohon dengan hormat kepada Kapolresta bima untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada korban dalam perkara itu. Korban juga meminta agar proses penegakan hukum dalam hal ini penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung di Polsek donggo untuk segera diproses dan ditangani lansung oleh pihak Polres Bima.

Tak hanya itu, korban ibu sarmi juga menuntut keadilan dengan meminta agar melakukan penghentian penyelidikan terhadap laporan polisi dari Adi Kanit Polsek donggo yang sedang berlangsung di Polsek donggo.

Tak hanya itu, korban Sarmi juga menuntut keadilan dengan meminta agar melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi dari Kanit Polsek donggo yang sedang berlansung di Polsek donggo.

"Melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Terlapor saudari sarmi selaku korban pengeroyokan KDRT para pihak dalam perkara ini,"pinta dia.



Sementara itu, kasat PPAT Kapolres Bima saat dikonfirmasi mengatakan, akan mengecek perkembangan penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan dengan korban Sarmi maupun KDRT.

"Kalau KDRT bukan mandek, tapi ke proses penanganannya khusus. Kalau penganiayan saya cek dulu, atau langsung ke Kasatnya,"ujar Kasat Kapolres Bima.(Sekjend MDG)

HBG Edisi Ke-4 SMPN 2 Sape Dorong Guru Beralih ke Pengelolaan Data Digital


SAPE.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 21 September 2026 — SMPN 2 Sape kembali menggelar kegiatan Hari Belajar Guru (HBG) Edisi Ke-4, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat materi tentang cara menginput data menggunakan Google Form sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital dan keterampilan teknologi para guru.

Kegiatan ini menghadirkan Dedi Iskandar, M.Pd., Kepala SMPN 2 Sape, sebagai pemateri. Dalam kegiatan tersebut, para guru mata pelajaran diperkenalkan dengan pemanfaatan Google Form sebagai salah satu sarana untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan data secara daring.



Pelaksanaan HBG Edisi Ke-4 diarahkan untuk meningkatkan literasi digital guru agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, khususnya dalam penerapan sistem pengumpulan data modern berbasis digital.

Pemanfaatan teknologi juga diharapkan dapat mengubah kebiasaan pengelolaan data yang sebelumnya dilakukan secara manual menggunakan kertas. Dengan beralih ke sistem digital, proses rekapitulasi data diharapkan menjadi lebih rapi, praktis, dan efisien.

Selain untuk pengumpulan data, Google Form dapat dimanfaatkan dalam kegiatan evaluasi pembelajaran. Para guru diharapkan terbiasa membuat dan membagikan formulir soal-soal sumatif kepada peserta didik melalui tautan yang dapat diakses menggunakan smartphone maupun komputer.

Dengan demikian, peserta didik tidak harus menerima atau mengisi formulir secara manual. Akses melalui tautan memungkinkan proses pengisian soal dilakukan secara lebih mudah dan fleksibel sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

Kegiatan HBG Edisi Ke-4 SMPN 2 Sape ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Peningkatan kemampuan digital guru diharapkan dapat mendukung pengelolaan administrasi sekaligus proses pembelajaran yang lebih efektif di lingkungan sekolah.(Team.MDG.03)

Minggu, 20 September 2026

Wali Kota Bima Resmi, Sekda Hadiri dan Buka Lomba Pacuan Kuda Wali Kota Cup 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Lomba Pacuan Kuda di Lapangan Pacuan Kuda Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, resmi dibuka oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, Kepala Dinas Dikpora, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, sejumlah Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah yang mendapat undangan, serta unsur Forkopimda, TNI dan POLRI. Hadir pula Ketua PORDASI Kota Bima bersama masyarakat dan para pencinta olahraga pacuan kuda. Minggu, (20/9/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh panitia penyelenggara, khususnya PORDASI Kota Bima yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan pacuan kuda tersebut.

Menurutnya, pacuan kuda bukan sekadar ajang perlombaan dan olah raga semata, tetapi juga merupakan tradisi turun-temurun sekaligus bagian dari kekayaan budaya masyarakat yang perlu terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Lomba pacuan kuda ini mari kita budayakan untuk terus kita laksanakan setiap tahunnya. Insyaallah, tahun depan lomba pacuan kuda ini akan kita selenggarakan dua kali dalam setahun,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan tersebut tidak terlepas dari semangat kerja sama, dan semangat gotong royong berbagai pihak. Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk jajaran TNI, POLRI, panitia, serta seluruh masyarakat pencinta olah raga berkuda.

Sementara itu, berdasarkan laporan Ketua Panitia, bahwa kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebanyak 756 ekor kuda akan ambil bagian dalam perlombaan yang terbagi dalam 13 kelas, dengan memperebutkan Piala Bergilir Wali Kota Cup Tahun 2026.

Pelaksanaan lomba berlangsung selama 10 hari, mulai Kamis, (17/9l hingga Minggu, (27/9). Peserta berasal dari berbagai daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), bahkan turut diikuti peserta dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menutup sambutannya, Wali Kota Bima berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Bima, khususnya panitia dan para pemilik kuda, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat persatuan dan persaudaraan, serta menjunjung tinggi sportivitas selama pelaksanaan perlombaan.

“Junjung tinggi sportivitas demi kebaikan bersama dan untuk keamanan seluruh masyarakat Kota Bima,” pungkasnya.(Sekjend MDG)

Pemkot Bima Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kemendagri


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemkot Bima Ikuti Rakor Pengendalian Pemerintah Kota Bima mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual, Senin (21/9/2026).

Rakor tersebut menjadi bagian dari agenda rutin pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam memantau perkembangan harga, ketersediaan pasokan, serta berbagai kondisi yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menerima arahan dan pembahasan terkait langkah-langkah strategis pengendalian inflasi, khususnya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi barang, serta melakukan intervensi secara tepat terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga.

Selain membahas pengendalian inflasi, rakor juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program Tiga Juta Rumah. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.

Pemerintah Kota Bima melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan pasokan komoditas strategis di wilayah Kota Bima. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, distributor, hingga masyarakat. Karena itu, hasil dan arahan dari rakor tingkat nasional menjadi salah satu bahan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah antisipasi dan tindak lanjut di daerah.

Pemkot Bima menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia, serta merespons secara cepat setiap perkembangan harga yang berpotensi memberikan dampak terhadap masyarakat.

Melalui langkah pengendalian yang terkoordinasi dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Bima terus berupaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(Sekjend MDG)

Sekda Dampingi Wali Kota Bima Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Kelurahan dalam Penanganan Stunting


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Kelurahan dalam Penanganan Stunting dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima. Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Kepala Puskesmas, Camat dan Lurah se-Kota Bima, serta Kader Posyandu se-Kota Bima.

Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan aparatur kelurahan dalam penanganan stunting sekaligus memperkuat peran lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kunjungan masyarakat, khususnya bayi dan balita, ke Posyandu sehingga pemantauan tumbuh kembang dan pemenuhan kebutuhan gizi dapat dilakukan secara lebih optimal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa persoalan stunting merupakan persoalan yang sistematik dan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat serta pemerintah.

Wali Kota menjelaskan, saat ini Kota Bima memiliki 175 Posyandu, 880 kader Posyandu dan 330 Tim Pendamping Keluarga. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 990 anak yang terdata mengalami stunting secara by name by address. Namun, menurutnya, masih terdapat sekitar 2.000 bayi dan balita yang belum terdata karena belum seluruhnya aktif datang ke Posyandu.

"Ini menjadi perhatian kita bersama. Kita harus mengetahui siapa yang perlu diselesaikan, mengapa belum selesai, apakah dukungan anggaran kita yang kurang atau kepedulian kita yang masih kurang," ujar Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa masih terdapat anak-anak yang membutuhkan perhatian, khususnya dalam pemenuhan asupan gizi.

"Kita diundang di sini untuk menggugah kesadaran kita bersama bahwa ada anak-anak kita yang masih rendah asupan gizinya. Ini tugas mulia bapak dan ibu," tegasnya.

Wali Kota menekankan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh jajaran, mulai dari pemerintah daerah, camat, lurah hingga RT dan RW, serta kader dan masyarakat.

Ia juga meminta agar upaya penanganan dilakukan dengan metode jemput bola, terutama terhadap keluarga yang memiliki bayi dan balita yang membutuhkan perhatian. Pemenuhan asupan gizi juga harus menjadi perhatian bersama, termasuk melalui pemberian makanan bergizi seperti telur dan susu secara rutin sesuai kebutuhan anak.

"Peran kita semua sangat dibutuhkan, dari camat, lurah dan ke bawahnya sampai RT dan RW. Saya berharap ini akan tuntas pada tahun 2027. Lakukan metode jemput bola, berikan telur dan susunya setiap hari. Mari kita pastikan anak-anak stunting kita bisa kita tuntaskan," pungkasnya.

Melalui kegiatan Bimtek tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap kapasitas aparatur dan lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan semakin kuat sehingga mampu melakukan deteksi, pendampingan dan penanganan secara lebih aktif, terarah dan berkelanjutan.(Sekjend MDG)

Wali Kota Bima Terima Kunjungan Silaturahmi BAZNAS Kota Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menerima kunjungan silaturahmi jajaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima di Ruang Kerja Wali Kota Bima, Senin (21/9/26).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua BAZNAS Kota Bima, H. Abdul Latief M. Saleh, S.Pd.I, bersama jajaran pengurus BAZNAS. Silaturahmi ini bertujuan mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan BAZNAS dalam meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, H. Abdul Latief menyampaikan sejumlah program yang tengah dijalankan BAZNAS, termasuk penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu, dukungan pendidikan, bantuan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

Ia berharap kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bima terus diperkuat agar manfaat zakat dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Wali Kota Bima menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi peran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam membantu masyarakat. 

Menurutnya, keberadaan BAZNAS memiliki kontribusi nyata dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan dan penguatan kesejahteraan sosial di Kota Bima.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa berbagai bantuan yang disalurkan BAZNAS hendaknya dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Bima akan terus mendukung upaya kolaboratif dalam menghadirkan pelayanan sosial yang lebih baik.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menghadirkan program-program kemanusiaan serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan Kota Bima yang lebih sejahtera dan berkeadilan.(Sekjend MDG)

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Wali Kota Bima Tetap Prioritaskan Perlindungan Pekerja Rentan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kota Bima tetap mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE saat membuka Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan kartu kepesertaan kepada petani tembakau dan pekerja rentan penerima bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima, Senin, 21 September 2026.

Wali Kota Bima H. A. Rahman mengatakan, 2026 merupakan tahun yang tidak mudah bagi pemerintah daerah. Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kota Bima.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bima juga harus memenuhi kebutuhan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.

"Di saat yang bersamaan Pemerintah Kota Bima mengangkat PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di tengah kondisi fiskal terbatas. Tetapi kami peduli, kami sisihkan untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan, RT, RW, marbot, imam masjid, kader posyandu dan petani tembakau," kata Rahman.

Menurut dia, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

A. Rahman menegaskan, perlindungan itu tidak hanya ditujukan kepada pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

"Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan sosial," ujarnya.

Ia menyebut sebanyak 747 RT dan RW di seluruh Kota Bima telah dibiayai kepesertaannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Bima berharap perlindungan yang diberikan pemerintah tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap layani masyarakat dengan baik. Begitu juga guru ngaji, imam, marbot, bilal, kader posyandu dan petani tembakau kita biayai iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya," katanya.

Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima, Hj. Fitriani, dalam laporannya mengatakan kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 300 peserta.

Peserta berasal dari sejumlah unsur, antara lain kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, RT, RW, kader posyandu, imam masjid, marbot, serta petani tembakau.

Fitriani mengatakan pemerintah daerah terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Sepanjang tahun 2026, sebanyak 9.283 orang yang sudah dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota Bima," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara, SE, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bima dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Erlangga, dukungan pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Bima.

Hingga saat ini, kata dia, sebanyak 5.283 tenaga kerja yang terdiri atas PPPK paruh waktu, imam dan marbot masjid, RT, RW, serta kader posyandu telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, sebanyak 3.250 petani dan buruh tembakau serta 750 pekerja rentan juga telah memperoleh perlindungan.

"Capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik sektor formal maupun informal," kata Erlangga.

Sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut turut mendorong peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Bima.

Hingga Agustus 2026, dari target 34.113 tenaga kerja, sebanyak 23.900 tenaga kerja aktif telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program tersebut mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi kelompok pekerja yang menjadi sasaran program pemerintah daerah.



Pemerintah Kota Bima berharap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat memastikan semakin banyak pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok rentan, memperoleh jaminan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.(Sekjend MDG)