BPD Tumpu Kecamatan Bolo, Resmi Lapor Sekdes Terkait Persoalan Anggaran Roda 3 Senilai Rp65 Juta Ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Bima
Bima, Media Dinamika Global.id.--Empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, resmi melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) Tumpu, Iksan M. Tahir A.Md, ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Bima. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran pembelian kendaraan roda tiga senilai Rp65 juta yang bersumber dari APBDes Tumpu tahap II tahun anggaran 2025. Ketua BPD Tumpu, Salad Amajid, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, laporan resmi telah diserahkan ke Unit Tipikor Polres Bima pada Senin, 31 Agustus 2026. Menurut Salad, anggaran Rp65 juta tersebut telah dicairkan dan dalam laporan pertanggungjawaban disebutkan digunakan untuk pembelian kendaraan roda tiga. Namun, pihak BPD mengaku tidak pernah melihat secara fisik kendaraan yang dimaksud. Kendaraan tersebut juga disebut tidak pernah diserahkan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat program. Salad menduga dana tersebut justru digunakan oleh Sekdes untuk kepentingan pribadi. Ia...