Media Dinamika Global

Kamis, 07 Mei 2026

Sekda Kabupaten Bima Terima Audiensi Kanwil Kemenkum NTB


BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE Rabu (06/menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat di ruang rapat Sekretariat Daerah Pada Rabu, (06/05/26) 

Dalam arahannya, Sekda Adel Linggi Ardi menjelaskan, pertemuan ini ditujukan untuk mempererat kolaborasi terkait edukasi produk hukum dan perlindungan potensi daerah.

Karena itu, sinergi ini penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola desa.

Adel berharap kehadiran perwakilan Kemenkum NTB dapat memberikan penguatan literasi hukum bagi perangkat desa maupun masyarakat.

‎"Kami berharap perwakilan Kemenkumham NTB dapat membantu mengedukasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait produk-produk hukum yang ada, guna meminimalisir permasalahan hukum di tingkat desa," ujar Sekda.

Melalui audiensi ini, diharapkan tata kelola hukum di Kabupaten Bima semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat serta aset budaya daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret.

"Ada dua poin utama yang disarankan oleh Kanwil Kemenkumham NTB kepada Pemerintah Kabupaten Bima. "Menyarankan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Namun, hal ini memerlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar dukungan anggaran dan operasional memiliki dasar yang kuat." Ujar Kakanwil.

Aspek lainnya, mendorong Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bima untuk segera melegalisasi dan mendaftarkan potensi kearifan lokal maupun produk khas Kabupaten Bima ke Kemenkum. Hal ini penting untuk mencegah klaim identitas budaya oleh daerah lain." tegasnya..

‎Pertemuan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE.,MM,  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd,, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Drs. H. Masykur, MM, Kepala BRIDA Bahrain, S.IP.,M.Si dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima Muchlis, SH. (MDG05).

Musdes Diam-Diam, Ketua Karang Taruna Segel Kantor Desa Sai

Ketua Karang Taruna Desa Sai, M. Fadil, (Ist/Hafid Musa)

Soromandi, Media Dinamika Global – Gelombang protes keras terhadap Pemerintah Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, memuncak pada Kamis pagi, 07 Mei 2026. Ketua Karang Taruna Desa Sai, M. Fadil, melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Sai sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan tertutupnya tata kelola pemerintahan desa.

Aksi ini dipicu oleh pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang disebut dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan unsur masyarakat, tokoh pemuda, maupun keterwakilan warga desa. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan transparansi dalam pemerintahan desa.

Menurut M. Fadil, Musdes bukanlah ruang eksklusif milik segelintir elite desa, melainkan forum bersama yang wajib terbuka bagi masyarakat karena menyangkut kebijakan strategis desa.

“Kami menyegel kantor ini bukan tanpa alasan. Desa adalah milik rakyat, bukan milik segelintir elite pemerintah desa. Musyawarah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi ini adalah bukti bahwa Pemdes Sai mengabaikan hak partisipasi publik dan melanggar amanat Undang-Undang Desa,” tegasnya di lokasi aksi.

Ia menilai tindakan Pemerintah Desa Sai telah menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan strategis.

Karang Taruna Desa Sai mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 54, yang menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum partisipatif yang wajib melibatkan BPD, Pemerintah Desa, serta unsur masyarakat dalam menetapkan kebijakan penting seperti perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan BUMDes.

Selain itu, Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 13 juga menegaskan tanggung jawab pemerintah desa untuk memastikan proses demokratis berjalan secara bersih, terbuka, dan bebas dari intervensi.

Bagi Karang Taruna, pelaksanaan Musdes secara tertutup bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan preseden buruk yang mencederai semangat reformasi desa dan menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Karang Taruna Desa Sai pun menuntut agar Pemerintah Desa segera menggelar musyawarah ulang secara terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa pengecualian.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan desa hingga seluruh proses kembali berada pada koridor hukum dan prinsip demokrasi yang sehat.

“Selama tuntutan ini belum dipenuhi, kami akan terus berdiri di garis depan mengawal pemerintahan desa agar tidak keluar dari amanat rakyat,” tutup Fadil.

Redaksi | MDG 01

Perkuat Sinergi Hukum, Sekda Kabupaten Bima Terima Audiensi Kanwil Kemenkum NTB


Bima. Media Dinamika Global.id. Kabupaten Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE Rabu (06/menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat di ruang rapat Sekretariat Daerah Pada Rabu, (06/05/26) 

Dalam arahannya, Sekda Adel Linggi Ardi menjelaskan, pertemuan ini ditujukan untuk mempererat kolaborasi terkait edukasi produk hukum dan perlindungan potensi daerah.

Karena itu, sinergi ini penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola desa.

Adel berharap kehadiran perwakilan Kemenkum NTB dapat memberikan penguatan literasi hukum bagi perangkat desa maupun masyarakat.

‎"Kami berharap perwakilan Kemenkumham NTB dapat membantu mengedukasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait produk-produk hukum yang ada, guna meminimalisir permasalahan hukum di tingkat desa," ujar Sekda.

Melalui audiensi ini, diharapkan tata kelola hukum di Kabupaten Bima semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat serta aset budaya daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret.

"Ada dua poin utama yang disarankan oleh Kanwil Kemenkumham NTB kepada Pemerintah Kabupaten Bima. "Menyarankan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Namun, hal ini memerlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar dukungan anggaran dan operasional memiliki dasar yang kuat." Ujar Kakanwil.

Aspek lainnya, mendorong Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bima untuk segera melegalisasi dan mendaftarkan potensi kearifan lokal maupun produk khas Kabupaten Bima ke Kemenkum. Hal ini penting untuk mencegah klaim identitas budaya oleh daerah lain." tegasnya..

‎Pertemuan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE.,MM,  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd,, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Drs. H. Masykur, MM, Kepala BRIDA Bahrain, S.IP.,M.Si dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima Muchlis, SH. (Tim/ADV)

Rabu, 06 Mei 2026

249 Jamaah Haji Tanggamus Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci


Tanggamus — MediadinamikaGlobal.id Lantunan kalam ilahi menggema lembut di Masjid Agung Nurul Faidzin Islamic Center Kotaagung, Kamis, 7 Mei 2026. Suasana haru menyelimuti pelepasan 249 jamaah haji asal Kabupaten Tanggamus yang tergabung dalam Kloter 19 dan 31 JKG menuju Tanah Suci.

Tangis bahagia keluarga pecah di antara pelukan dan doa yang mengiringi langkah para calon tamu Allah. Sebagian jamaah tampak tak kuasa menahan haru saat berpamitan dengan keluarga sebelum keberangkatan menuju Asrama Haji Rajabasa Bandar Lampung.

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi secara langsung melepas keberangkatan jamaah haji. Dalam sambutannya, ia menyebut perjalanan ibadah haji merupakan panggilan suci yang telah lama dinantikan para jamaah.

“Selamat jalan dan selamat menjalankan ibadah haji. Semoga seluruh jamaah selalu sehat, mampu menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah dengan sempurna, serta kembali ke tanah air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur,” kata Saleh Asnawi.

Kloter 19 JKG dijadwalkan memasuki Asrama Haji Rajabasa pada siang hari sebelum melanjutkan perjalanan menuju Bandara Jeddah, Arab Saudi. Pemerintah Kabupaten Tanggamus turut menitipkan doa agar seluruh jamaah diberikan kemudahan dan perlindungan selama berada di Tanah Suci.

Di hadapan ratusan jamaah dan keluarga yang memadati lokasi acara, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik daerah, bangsa, dan negara selama menjalankan ibadah haji.

“Kami berharap jamaah haji asal Tanggamus dapat menjadi suri teladan bagi jamaah dari daerah lain dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat,” ujarnya.

Pelepasan jamaah haji tahun ini turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Tanggamus, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanggamus, Ketua MUI Tanggamus, Ketua TP PKK, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, para pendamping jamaah, hingga keluarga jamaah yang memenuhi kawasan Islamic Center Kotaagung.(Umar.MDG)

SPPG Bima Sape Bugis 2 CV.Al Habir Sajikan Menu Sehat dan Bergizi untuk Kamis, 7 Mei 2026


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, SPPG Bima Sape Bugis 2 CV. Al Habir kembali menyajikan menu makanan sehat dan bergizi bagi para penerima manfaat pada Kamis (7/5/2026). Menu yang disiapkan terdiri dari berbagai hidangan bergizi seimbang guna mendukung kebutuhan nutrisi harian.

Adapun menu yang disajikan meliputi nasi putih, udang saus Padang, tahu crispy, tumis mie sayur yang dipadukan dengan wortel dan sawi hijau, serta buah apel sebagai pelengkap vitamin dan serat.

Pihak penyelenggara menyampaikan bahwa seluruh menu dipersiapkan dengan memperhatikan kandungan gizi, kebersihan, dan kualitas bahan makanan agar tetap sehat dan layak dikonsumsi.

Dengan adanya sajian menu bergizi ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan nutrisi serta meningkatkan kesehatan para penerima manfaat.

“Menunya sehat dan bergizi,” demikian disampaikan dalam laporan harian penyelenggara.(Team.MDG.03)

Selisih Data PAD Kabupaten Bima, Beda Basis Data



BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Menanggapi informasi yang beredar terkait adanya perbedaan data capaian PAD Kabupaten Bima, bersama ini disampaikan, pada prinsipnya tidak ada terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima tahun anggaran 2025, selisih angka tersebut disebabkan karena adanya perbedaan basis data yang digunakan. 

Data yang dirilis Bapenda kabupaten Bima adalah data sementara yang disampaikan untuk kepentingan pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bima sebelum diaudit (unaudit) yang merupakan angka hasil rekon dengan OPD pengelola pendapatan.

Di lain sisi, angka yang dirilis oleh BPS Kabupaten Bima adalah angka sementara yang diberikan oleh BPKAD ke BPS sebelum selesai dilakukan rekon dengan seluruh Perangkat Daerah pengelola pendapatan dan masih dalam proses karena dalam persiapan penyusunan Laporan Keuangan unaudit yang akan diserahkan ke BPK.

Angka final pendapatan adalah angka setelah dilakukan audit BPK yang sekarang masih berproses sampai tanggal 31 Mei 2026.

Tindak lanjut hasil audit BPK akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban yang disampaikan ke DPRD yang merupakan hasil final realisasi, baik pendapatan maupun belanja.(MDG05) 

Misteri Selisih PAD Bima Rp 28 Miliar, Siapa Salah Hitung ?


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Menanggapi informasi yang beredar terkait adanya perbedaan data capaian PAD Kabupaten Bima, bersama ini disampaikan, pada prinsipnya tidak ada terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima tahun anggaran 2025, selisih angka tersebut disebabkan karena adanya perbedaan basis data yang digunakan. 

Data yang dirilis Bapenda kabupaten Bima adalah data sementara yang disampaikan untuk kepentingan pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bima sebelum diaudit (unaudit) yang merupakan angka hasil rekon dengan OPD pengelola pendapatan.

Di lain sisi, angka yang dirilis oleh BPS Kabupaten Bima adalah angka sementara yang diberikan oleh BPKAD ke BPS sebelum selesai dilakukan rekon dengan seluruh Perangkat Daerah pengelola pendapatan dan masih dalam proses karena dalam persiapan penyusunan Laporan Keuangan unaudit yang akan diserahkan ke BPK.


Angka final pendapatan adalah angka setelah dilakukan audit BPK yang sekarang masih berproses sampai tanggal 31 Mei 2026.

Tindak lanjut hasil audit BPK akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban yang disampaikan ke DPRD yang merupakan hasil final realisasi, baik pendapatan maupun belanja. (Tim/ADV)

Korwil Monta Bahtiar, Ambil Alih Jadi Pemimpin Upacara Hardiknas Tingkat Kabupaten Bima


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Pemerintah Kabupaten Bima melaksanakan Upacara di halaman Kantor Bupati Bima yang di hadiri oleh ribuan Guru dan pegawai Se-Kabupaten Bima. Kamis, (07/05/26)

Pada Upacara yang digelar ini, memiliki keunikan tersendiri, dimana para peserta Upacara, mengenakan busana adat Bima, sehingga terlihat begitu anggun dan bersemangat dalam mengikuti jalannya pelaksanaan Upacara dalam rangka memperingati Hardiknas tahun 2026.

Pemandangan serupa juga terlihat pada pemimpin upacara yang diambil alih oleh Korwil Kecamatan Monta Bahtiar, S.Pd, yang begitu gagah mengenakan baju tenun lengkap dengan hiasan kepala "sambolo"khas adat Bima. 

Bahtiar yang bertindak sebagai pemimpin nampak begitu semangat, dengan suaranya yang begitu lantang, dihadapan Bupati Bima Ady Mahyudi, Ia menyiapkan seluruh peserta Upacara. Maka dalam hal ini pemilihan Korwil Monta Bahtiar, S.Pd sebagai pemimpin Upacara Hardiknas merupakan langkah tepat yang diambil oleh panitia pelaksana, dalam mamastikan kelancaran kegiatan.


Semangat ini tentunya bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan nasionalisme kepada seluruh peserta yang hadir. 

Usai pelaksanaan Upacara, Korwil Monta Bahtiar, S.Pd, dihampiri oleh beberapa Kepala Sekolah dan Korwil lainnya beserta guru-guru, guna memberikan semangat dan apresiasi yang luar biasa atas penampilannya saat bertugas sebagai pemimpin Upacara, bahkan tak sedikit yang meminta untuk berfoto bersama dengan beliau, karena mereka merasa terharu dan terpukau peada penampilannya. (Tim MDG)

Transparansi Pengawasan Keuangan LPK RI DPD NTB Resmi Laporkan OJK ke Ombudsman RI MATARAM –


Mataram. Media Dinamika Global 7 mei 2026- Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Dewan Pimpinan Daerah Nusa Tenggara Barat secara resmi melayangkan surat aduan kepada Ombudsman Republik Indonesia. Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas dugaan minimnya transparansi serta adanya pembatasan akses informasi komunikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani berbagai pengaduan konsumen di wilayah NTB

.Ketua LPK RI DPD NTB  Ahmad Dimiati Hamzar S,H.,menegaskan bahwa sebagai lembaga regulator, OJK memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjamin keterbukaan proses bagi masyarakat yang mencari keadilan.

"Kami memandang adanya disparitas informasi yang tajam dalam penanganan aduan. Pembatasan komunikasi yang dilakukan oknum otoritas tidak hanya mencederai hak konsumen, tetapi juga menghambat efektivitas penyelesaian sengketa perbankan dan pembiayaan," ungkapnya dalam keterangan pers.Aduan ini berfokus pada beberapa poin krusial:  Restitusi Informasi: Menuntut OJK untuk membuka progres penanganan aduan nasabah secara berkala dan akuntabel.  Aksesibilitas Komunikasi: Mengkritik kebijakan birokrasi yang dianggap menutup ruang dialog interaktif antara konsumen dan pihak pengawas.  Kepatuhan Regulasi: Mengingatkan kembali mandat OJK sesuai denganPOJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.Melalui laporan ke Ombudsman ini, LPK RI DPD NTB berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan konsumen di internal OJK. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat  ekosistem keuangan yang sehat, di mana konsumen tidak lagi berada pada posisi yang rentan  akibat minimnya akses terhadap informasi publik. Perlindungan Konsumen Republik Indonesia. By, tim LPK-RI/MDG,. 

 ( Penang . E H)


Dapur Aji Irwan SPPG Bima Sape Sangia 03 Sajikan Menu Paket Basah Sehat dan Bergizi


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Senin (7 Mei 2026) – Dapur Aji Irwan, SPPG Bima Sape Sangia 03, kembali menyajikan menu paket makan sehat dan bergizi bagi para penerima manfaat.

Menu yang disiapkan pada hari ini terdiri dari nasi putih sebagai sumber karbohidrat utama, ayam crispy sebagai lauk berprotein, serta tahu balado yang menambah variasi protein nabati dengan cita rasa pedas khas. Selain itu, disajikan pula tumis sayur sebagai pelengkap serat dan vitamin, serta buah semangka sebagai pencuci mulut yang menyegarkan.

Sebagai pelengkap rasa, sambal turut disediakan untuk menambah cita rasa hidangan.

Pihak dapur menyampaikan bahwa penyajian menu ini merupakan bagian dari komitmen untuk menyediakan makanan yang tidak hanya lezat, tetapi juga memenuhi kebutuhan gizi harian.

“Terima kasih,” demikian keterangan singkat yang disampaikan dalam konfirmasi penyajian menu tersebut.(Team.MDG.03)