Media Dinamika Global

Rabu, 21 Mei 2025

Dedi Mulyadi Buka Suara Soal Kasus Korupsi Sritex, Sebut Bank BJB


Foto: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Pimpin Bongkar Bangunan di Wisata Hibisc Puncak Hari Ini.

Jakarta, Media Dinamika Global.id.-- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons soal kasus korupsi yang menimpa perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Dedi pun menyayangkan kasus ini terjadi di perusahaan tekstil tersebut. Apalagi, hal ini terjadi saat industri tekstil di dalam negeri sedang dalam kondisi tidak baik.

"Sebuah peristiwa yang sangat penting yaitu pengemplangan kredit yang tidak didasarkan pada analisis perlindungan yang kuat sehingga sangat merugikan PT Bank Jabar dan bank-bank lainnya. Tentunya kegiatan ini sangat menyayat hati kita, di saat kita sedang mengalami kesulitan untuk mendapatkan kredit," kata Dedi dalam unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71, dikutip Kamis (22/5/2025).

Dedi menambahkan hal ini terjadi disaat banyak perusahaan sedang mengalami kesulitan untuk mengambil kredit untuk keberlangsungan usaha perusahaan dan tentunya membuat perbankan mengalami kerugian yang besar.

"Di tengah kerumitan perlengkapan dan kelengkapan yang sangat luar biasa, ternyata masih ada kredit digelontorkan kepada korporasi tanpa jaminan dan kelayakan kredit yang memadai. Apalagi jumlahnya cukup besar yakni ratusan miliar dan tentunya ini sangat merugikan keuangan dari perbankan kebanggaan masyarakar Jawa Barat," ujar Dedi.

Namun, Dedi mengungkapkan kepada masyarakat Jawa Barat untuk tidak perlu khawatir berlebih akan dampak dari kasus ini, karena Bank Jabar sudah melakukan pergantian manajemen.

"Tetapi semuanya tidak usah khawatir, karena Bank Jabar sudah melakukan perubahan manajemen dan yang hari ini memegang adalah orang-orang profesional dan terpercaya," ujarnya.

Dedi berharap kedepannya kasus ini tidak terulang kembali dan perbankan dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan tidak ada kecurangan di dalamnya.

"Saya berharap kedepannya, peristiwa ini tidak akan pernah terjadi lagi dan berbagai peristiwa masa lalu yang sudah terjadi dapat ter-recovery dengan baik oleh Bank Jabar dan bank ini dapar tumbuh baik menjadi bank yang melayani kepentingan masyarakat secara luas dan tentunya peduli dengan masyarakat Jawa Barat," ungkapnya lagi.

"Untuk itu, semoga kita semua bisa terus melangkah melakukan perbaikan-perbaikan dan menyempurnakan apa yang menjadi kekurangan," pungkasnya.(Sekjend MDG)

Wakil Walikota Bima Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kota Bima Periode 2025–2030


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH menghadiri acara pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bima periode 2025–2030 yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Walikota Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk menyambung tongkat kepemimpinan pengurus baru Ketua Dewan Kehormatan, dan Ketua Palang Merah Indonesia Kota Bima, dengan masa bakti 2025/2030.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan PMI Provinsi Nusa Tenggara Barat, unsur Forkopimda, Sekda Kota Bima, dan sejumlah Kepala OPD, organisasi kemasyarakatan, serta relawan dan anggota PMI. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, 

Pelantikan Dewan Kehormatan, dan Pengurus PMI kota Bima ini, di Lantik oleh Ketua Bidang dan Penanggulangan Bencana PMI Propinsi NTB, melalui vidio conference. Adapun pengurus baru yang di lantik berjumlah 16 orang, dengan Feri Sofiyan, SH sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kota Bima, dan Haerul Yasin Samide, SH.,M.S. Dev sebagai Ketua PMI Kota Bima, dengan masa bakti 2025/2030.

Wakil Walikota Bima, yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kota Bima periode 2025/2030, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus dan relawan PMI Kota Bima, atas dedikasi dalam membantu masyarakat Kota Bima, khususnya dalam bidang kemanusiaan, seperti, penanganan bencana, donor darah, serta program-program sosial kemanusiaan lainnya.

“PMI telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai aksi kemanusiaan. Kami berharap kepengurusan baru ini dapat terus meningkatkan sinergi dan kontribusi nyata bagi warga Kota Bima” ujarnya

Ketua PMI yang baru dilantik, Haerul Yasin, menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan program-program PMI Kota Bima, dan memperkuat peran organisasi melalui inovasi serta peningkatan kapasitas relawan. Ia juga berharap bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Bima dalam menjalankan program-program HMI kedepannya. Lebih jauh ia berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kota Bima, dalam hal memberikan bantuan, baik itu berupa fasilitas gedung sekretariat, alat penunjang, seperti PCR, untuk penunjang trombosit, termasuk kendaraan organisasi, seperti Ambulance yang khusus untuk pelayanan kemanusiaan, dan ini sangat dibutuhkan sekali, harapnya.

Acara pelantikan Dewan Kehormatan PMI Kota Bima, dan Pengurus PMI Kota Bima Periode 2025/2030, berjalan lancar dan penuh hikmat, acara diakhiri dengan sesi foto bersama.(Sekjend MDG)

Launching "Selasa Menyapa", Beragam Layanan Dihadirkan


Pemkab, Media Dinamika Global.id.-- Selama dua hari rangkaian Program Selasa Menyapa mulai Senin hingga Selasa (19 - 20 Mei 2025), sejumlah unit kerja dan instansi mitra kerja pemerintah Kabupaten Bima menghadirkan beragam layanan publik.

Melalui pelayanan "jemput bola" yang langsung hadir di  sentra pelayanan baik di Lapangan Desa Rato, Kantor  Desa setempat, pelayanan publik dan Bazar UMKM mendapatkan perhatian besar dari masyarakat pengguna layanan. 


"Layanan Kesehatan (Ibu hamil, balita, remaja, lansia) Layanan promotif dan preventif melalui penyuluhan, deteksi dini, imunisasi,  Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang digelar Jajaran Dinas Kesehatan dan RSUD Bima dan RSUD Sondosia cukup membantu warga yang membutuhkan pelayanan medis.


Demikian halnya layanan administrasi kependudukan  seperti Perekaman e-KTP, Penerbitan KK, Penerbitan Akta Kelahiran, Penerbitan Akta Kematian di Kantor Desa Rato  oleh Dinas Dukung  dan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan  Layanan  Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh Dinas PUPR di Lapangan Desa Rato juga disambut antusias.
Kemudan pengurusan dokumen usaha melalui Layanan Ijin UMKM/IKM, Nomor Induk Berusaha Sertifikasi Halal, Sertifikat POM, Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) secara terpadu oleh DPMPTSP, Dinas Koperasi dan UKM,  Dikes, Disnakertrans dan Dinas Perindag. 
Demikian pula Pelayanan Sosial dan Keagamaan oleh Dinas Sosial,  BAZNAS dan Mitra Lainnya serta Pelayanan KB Keliling oleh Tim  DP3AP2KB, Pelayanan SAMSAT Keliling, Pelayanan Perpustakaan Keliling oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.


Untuk memastikan kesehatan populasi ternak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan Pembinaan dan Pelayanan Kesehatan Hewan. Untuk meningkatkan target penerimaan pajak dan Retribusi, jajaran BAPPENDA membuka layanan Pembayaran PBBP2 dan BPHTB di Lapangan Desa Rato.
Sementara itu, Disnakertrans menggandeng para mitra melakukan Pelayanan CPMI, Pelayanan AK-1 (Kartu Kuning), Pelayanan BPJS, Ketenagakerjaan, Pelayanan P3MI wilayah operasi kecamatan Lambu-Sape (perusahaan mitra kerja pemerintah) dan APJATI. Kegiatan lain yang dilaksanakan oleh Instansi tersebut yaitu Sosialisasi Pelatihan berbasis Kompetensi.
Pada semua rangkaian layanan tersebut, bupati dan wakil bupati menyempatkan diri melakukan kunjungan untuk melihat dari dekat semua titik layanan dan kegiatan gotong royong Penanaman Pohon, Lanjutan Pembangunan GSG, Penggerukan Saluran Drainase Utama, Pembersihan Sampah, Peningkatan Jalan, Pembersihan Saluran Irigasi/ Drainase Dam Diwu Moro oleh Dinas PUPR,  Dinas Perkim DLH dan Perangkat Daerah terkait yang memobilisasi, Tronton, Excavator, Dump Truck, material  bangunan dan Peralatan gotong royong.


Shalat Ashar berjamaah  seluruh rombongan di Masjid Ar-Rahmah Desa Rato menutup seluruh rangkaian kegiatan Selasa Menyapa di Kecamatan Lambu.(Sekjend MDG)


Sukses Luncurkan "Selasa Menyapa" Bupati Bima Beri Apresiasi OPD


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--- Pelaksanaan Peluncuran (Launching) Program "Selasa Menyapa" yang dipusatkan di lapangan desa Rato Kecamatan Lambu Selasa (20/5) yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tingkat Kabupaten Bima mendapatkan tanggapan positif warga, mengingat beragam layanan publik dan kegiatan yang dihadirkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat setempat


Terkait dengan hal tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy secara khusus menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh jajaran OPD dan Kecamatan serta mitra kerja pemerintah daerah. 


"Saya, Bupati dan Wakil Bupati Bima, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh jajaran OPD Kabupaten Bima atas dukungan dan kerja keras yang luar biasa dalam menyukseskan pelaksanaan Program Selasa Menyapa Edisi Perdana". Ungkap Bupati Bima Adi Mahyudi Selasa (20/5) melalui pesan Whatsapp Grup (WAG) OPD Kabupaten Bima. 


"Berkat kolaborasi, semangat melayani, dan dedikasi semua pihak, kegiatan ini berjalan lancar dan mendapatkan sambutan yang sangat antusias dari masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kerja bersama dengan hati dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, responsif dan berdampak". terangnya. 


Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan kekompakan Camat Lambu dan Sape beserta Muspika dan seluruh elemen yang telah bekerja keras menyukseskan agenda strategis pemerintah daerah.


Dirinya berharap,  semoga semangat ini terus terjaga dan ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warga Kabupaten Bima.
Terima kasih atas komitmen dan pengabdian yang telah ditunjukkan". Tutup Bupati Ady Mahyudi. (Sekjend MDG)


Gindha Ansori Wayka Bakal Gugat BRI, Setelah Nasabah Dipaksa Mengosongkan Rumah dan Agunan Dijual Dibawah Tangan Oleh Oknum.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Akibat telat bayar angsuran pinjaman SIMPEDES, Pingi Sudarsono dan Patonah Nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Brabasan kini mengalami nasib yang sangat tragis setelah dipaksa mengosongkan rumah miliknya di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung oleh oknum pegawai Bank BRI bersama oknum mengatasnamakan LSM berinisial DD tanpa prosedur pengadilan. Kemudian agunan itu oleh oknum diduga dijual dibawah tangan tanpa mekanisme lelang. Tak sampai disitu saja, pasangan suami istri itu juga harus dihadapkan pada proses Gugatan Sederhana di Pengadilan Negeri Menggala, Senin kemarin (19/05/2025) 

Kuasa Hukumnya Pingi Sudarsono dan Patonah, Gindha Ansori Wayka didampingi tim hukumnya yakni Iskandar, Ari Fitrah Anugrah, Ronaldo, Desi Liyana Ningsih, Ramadhani, Ana Novita Sari, Angga Andrianus dan Deni Anjasmoro dari Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan mengatakan jika kondisi Kliennya sangat memprihatinkan.

"Saat ini kondisi Klien Kami sangat memprihatinkan dengan menumpang rumah orang lain, setelah rumah satu-satunya tanpa prosedur lelang diduga dipaksa dikosongkan rumahnya oleh Pihak Bank BRI bekerjasama dengan oknum LSM berinisal DD padahal masih belum ada putusan Pengadilan terkait Klien Kami melakukan wanprestasi", Ujar Gindha di Bandar Lampung, Kamis, 22 Mei 2025. 

Menurut Gindha, peristiwa ini bermula ketika Kliennya mengajukan pinjaman ke Bank BRI Unit Brabasan tahun 2020 sebesar Rp 200 juta dengan masa angsuran 3 tahun lamanya, pada tahun 2021 dan 2022 karena alasan covid-19 maka di restrukturisasi sehingga menjadi 5 tahun dengan angsuran perbulannya Rp. 2,5 Juta.
“Pinjaman ini sempat 2 kali direstrukturisasi yakni pada tahun 2021 dengan angsuran Rp. 5 Juta dan tahun 2022 menjadi Rp. 2,5 Juta hingga masa perjanjian 5 tahun”, ujar Pengacara Viral “Lampung Dajjal” 2023 ini.

Gindha menambahkan terkait dengan Pinjaman Simpedes ini, sekitar bulan November 2024 Kliennya diminta mengosongkan rumah yang menjadi agunan oleh oknum Pegawai Bank BRI bersama oknum mengatasnamakan LSM berinisal DD dan pada saat itu memang angsuran Klien kami agak tersendat karena kadang setornya kurang.

“Karena Klien Kami terkadang setorannya kurang, dengan serta merta oknum dari pihak Bank BRI memerintahkan mengosongkan objek tersebut dibantu oleh LSM dan menurut Klien Kami bahwa oknum Pegawai tersebut menjelaskan sudah dilakukan pelelangan dan pemenangnya LSM tersebut, akhirnya dengan terpaksa Klien Kami menandatangani pengosongan rumah tersebut”, papar Dosen Perguruan Tinggi Swasta terkenal di Lampung ini.
 
Gindha menambahkan terkait agunan tersebut menurut informasi yang dihimpun saat ini telah dijual oleh DD kepada orang lain dan transaksinya dilakukan di Rumah Kepala Desa.

“Aset Klien Kami tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh Sdr. DD kepada orang lain dan transaksinya dilakukan di Rumah Kepala Desa setempat”, tambah Praktisi Hukum Kelahiran Negeri Besar Way Kanan ini.

Masih menurut Gindha, berselang 7 (tujuh) bulan sejak November 2024 setelah pengosongan rumah dan rumah tersebut telah dijual kepada orang lain oleh Pihak Bank bekerja sama dengan Oknum LSM DD, Kliennya menerima Panggilan Sidang Gugatan Sederhana dari Pengadilan Negeri Menggala dengan Register Perkara Nomor: 02/Pdt.G.S/2025/PN Mgl tanggal 28 April 2025.

“Gugatan Sederhana tersebut diajukan oleh JZ (Kepala Unit  Kantor Cabang PT. BRI Tbk. Unit Brabasan), MKC (Mantri Kantor Cabang PT. BRI Tbk. Unit Brabasan) dan PS, Ak dan FA MS (Business Support Assistant PT. BRI Tbk Kantor Cabang Tulang Bawang) kepada Klien Kami dalam situasi agunan yang dipaksa dikosongkan dan diduga telah diperjualbelikan oleh Oknum mengatasnamakan LSM bersama Oknum Bank BRI Unit Brabasan”, Ungkap Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana FH Unila ini.

Ditanyai terkait kelanjutan Sidang Gugatan sederhana tersebut, Pria berdarah Negeri Besar Way Kanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat ini menjelaskan bahwa saat sidang lanjutan tanggal 19 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Menggala, Pihak Bank BRI melalui Ak (Business Support Assistant PT. BRI Tbk Kantor Cabang Tulang Bawang) mencabut Gugatan terhadap Kliennya tersebut melalui Surat Permohonan Pencabutan Gugatan kepada Pengadilan Negeri Menggala tanggal 16 Mei 2025.

“Saat sidang sebelumnya, Klien Kami menjelaskan kepada Majelis bahwa asetnya telah diperintah untuk dikosongkan secara paksa dan saat ini telah dijual kepada orang lain sebelum gugatan ini diajukan oleh BRI, terhadap hal ini Kami berencana ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum karena ada  kejanggalan terkait beralihnya aset milik Klien Kami yang dijaminkan di BRI Unit Brabasan ditambah lagi JZ Selaku Kepala Unit  Kantor Cabang dan MKC (Mantri Kantor Cabang PT. BRI Tbk. Unit Brabasan) ikut serta dalam menggugat Klien Kami”, Pungkasnya.( Fs/Red) 

Dandim 1608/Bima Pantau Langsung Validasi Calon Prajurit TNI TA 2025.


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- 20 Mei 2025– Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M., memantau langsung pelaksanaan validasi peserta calon prajurit TNI yang mendaftar melalui jalur Secata PK dan Secaba PK TA. 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Makodim 1608/Bima dan mencakup seluruh wilayah teritorial Pulau Sumbawa.



Pada hari pertama, proses validasi diikuti oleh peserta dari wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima, dengan jumlah pendaftar mencapai 71 orang untuk jalur Secaba PK dan 46 orang untuk jalur Secata PK. Sementara itu, validasi bagi peserta dari Kabupaten Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya. Kegiatan ini meliputi pengecekan administrasi serta pemeriksaan kesehatan awal oleh tim dari Ajenrem, Jasmil dan Kesyah Korem 162/Wira Bhakti.


"Proses validasi ini merupakan tahap awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa para calon prajurit memenuhi syarat administrasi dan kesehatan dasar. Kami ingin memastikan seleksi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Letkol Inf Andi Lulianto di sela-sela peninjauan kegiatan.(Juardin MDG)

*Pasar Raya Amahami di Serbu Anggota TNI dan Polri dan Siswa Sekolah*


Kota Bima, Media Dinamika Global.id. Pada Hari Kamis ini, sebanyak 105 orang dari berbagai elemen gabungan yang terdiri dari Anggota Kodim 1608/Bima, Polres Kota Bima, Pemerintah Daerah, dan Siswa/Siswi Kota Bima bergotong royong membersihkan Pasar Raya Amahami di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti Kodam IX/Udayana yang ke 68. Kamis, (22/05/25)

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Camat Rasanae Barat Fadil, S.STP, Danramil 01/Rasanae Kapten Inf. Seninot. S, Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno, Lurah Dara Hj. Nurkomala, S.E., Kepala UPT Pasar Raya Amahami Arif Rahman, S.E., dan Kabid Operasional Kebersihan DLH.

Kegiatan gotong royong ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Koramil 1608-01/Rasanae, Polsek Rasanae Barat, Pol PP, DLH Kota Bima, siswa-siswi MAN 2 Kota Bima, Ibu Persit KCK Ranting 2/Rasanae, dan warga Lingkungan Dara.

Sasaran kerja gotong royong ini adalah membersihkan saluran air/drainase serta sampah di sepanjang jalan Pasar Raya Amahami. Seluruh peserta melakukan apel pengecekan sebelum memulai kegiatan tersebut, yang dipimpin oleh Kapten Infanteri Seninot Sribakti.


Dalam sambutannya, Danramil menekankan, "Kepada seluruh masyarakat Kota Bima, setelah suksesnya kegiatan gotong royong pembersihan Pasar Raya Amahami ini, mari kita terus jaga kebersihan bukan hanya pasar, tapi seluruh lingkungan kita, karena kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat. Terima kasih atas partisipasi dan dukungan semua pihak dalam rangka Hari Bakti Kodam IX/Udayana ke-68."

Dengan penuh semangat dan kebersamaan, kegiatan pembersihan Pasar Raya Amahami berjalan lancar dan tertib. Masyarakat dapat merasakan manfaat dari kerjasama ini dalam menjaga lingkungan pasar tetap bersih dan sehat. Semoga semangat gotong royong ini terus terjaga dan memberikan inspirasi bagi masyarakat sekitar.(Pendim1608/MDG 02).

Ketimpangan Bisnis Karbon, Forbina : PT PEMA Masih Merintis, Lembaga Konservasi Sudah Panen


Banda Aceh. Media Dinamika Global.Id.– Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, mendesak PT Pembangunan Aceh (PEMA) untuk mengambil alih sepenuhnya pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang memiliki luas lebih dari 1,8 juta hektare. Menurutnya, pengelolaan kawasan strategis tersebut saat ini lebih banyak dikendalikan oleh lembaga konservasi dan entitas asing melalui skema bisnis karbon yang belum transparan dan mengabaikan kedaulatan daerah.

“Leuser itu milik Aceh. Sesuai UUPA Pasal 150, Pemerintah Aceh punya wewenang atas hutannya. Jangan hanya diberi jatah 100 ribu hektare dalam skema kerja sama. Ini pengerdilan peran Pemerintah Aceh, sekaligus bentuk penipuan publik dengan isu karbon,” kata Muhammad Nur, Kamis (22/5/2025).

Muhammad Nur juga menyoroti adanya proyek Result Based Payment (RBP) REDD+ yang mengalokasikan dana sebesar USD 1,7 juta khusus untuk Provinsi Aceh. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Aceh, melainkan disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Kementerian Keuangan.

“Dana itu tidak bisa langsung diakses oleh pemerintah daerah. Harus melalui lembaga perantara (Lemtara) yang diakui BPDLH. Ada 28 Lemtara yang sudah terdaftar secara resmi, dan salah satunya yang berhasil mendapatkan akses dana tersebut adalah Yayasan PETAI,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan mekanisme distribusi dan akuntabilitas dana ini, serta menekankan bahwa skema semacam ini berpotensi menjauhkan manfaat karbon dari masyarakat Aceh.

“Kalau pemerintah daerah tidak diberi akses langsung, lalu siapa yang menentukan arah pemanfaatannya? Masyarakat Aceh tidak boleh hanya jadi objek, mereka harus tahu dan ikut menikmati,” tegasnya.

Muhammad Nur juga mendesak Pemerintah Aceh untuk membangun arsitektur tata kelola hutan yang berdaulat dan berbasis daerah. Menurutnya, BUMD kabupaten harus menjadi aktor utama dalam bisnis jasa lingkungan, bukan hanya penonton.

Selain itu, ia menyoroti peran ganda beberapa lembaga konservasi dalam konservasi dan transaksi karbon, yang dinilainya mengandung konflik kepentingan.

“Sudah saatnya seluruh kerja sama yang berkaitan dengan Leuser diaudit secara menyeluruh. Jika terbukti tidak berpihak pada kepentingan rakyat Aceh, lebih baik dibatalkan,” tegasnya.

Forbina tetap mendukung PT PEMA sebagai entitas bisnis daerah untuk memimpin sektor jasa lingkungan. Namun, ia mengingatkan agar PEMA tidak menjadi alat kepentingan elit atau pihak asing.

“Kalau PEMA serius, jangan hanya kelola 100 ribu hektare. Ambil alih seluruh kawasan 1,8 juta hektare demi kesejahteraan rakyat Aceh,” ujarnya.

Ia juga menyoroti besarnya dana yang telah digelontorkan untuk konservasi, namun minim dampak bagi masyarakat. Pada 2023, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menerima dana APBN melalui KLHK sebesar Rp29 miliar. Dukungan donor mencapai Rp89 miliar, ditambah alokasi dari BPJN Aceh sebesar Rp82,3 miliar untuk pembangunan infrastruktur konservasi hingga 2032. Total dana konservasi dan penanganan konflik satwa di Aceh mencapai Rp201,2 miliar, namun konflik satwa seperti kematian gajah masih terjadi.

“Akhiri monopoli konservasi atas nama hutan Aceh. Leuser adalah milik rakyat Aceh, bukan milik segelintir elit karbon,” pungkas Muhammad Nur.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran daerah dalam tata kelola karbon, Forbina juga menyambut baik langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.4/MENHUT/SETJEN/KUM.02/05/2025 tentang penundaan sementara pelaksanaan pasar karbon berbasis sektor kehutanan. Muhammad Nur menilai keputusan ini memberi ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pasar karbon dan memberi peluang untuk merancang ulang tata kelola yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada daerah serta masyarakat lokal.(Team)

Laki-laki dan Perempuan Diringkus Satresnarkoba Polres Dompu


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Pada Selasa (20/05/2025) sekira pukul 16.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah di Dusun Lanci 2, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Kedua terduga pelaku berinisial AD (29), laki-laki asal Desa Kempo, Kecamatan Kempo, dan AM (36), perempuan warga Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, yang diketahui merupakan rekan kerja, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah yang dimaksud.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi. Saat kedua target berada di dalam rumah, tim langsung melakukan penggerebekan," ujar AKP Zuharis.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa:

1 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu

1 sachet Hemaviton C1000 berisi 4 gulung klip plastik kosong

Beberapa klip plastik kosong

1 alat hisap (bong), 1 gunting

1 dompet berisi uang tunai Rp 650.000

2 unit handphone

Berat bruto: 1,37 gram | Netto: 0,81 gram

Dari hasil interogasi awal, AD mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari AM, yang sebelumnya menyimpannya di dalam kelambu dekat tempat duduk mereka. Petugas juga menemukan alat-alat bantu pengemasan dan penggunaan sabu di lokasi kejadian.

Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus bergerak dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Zuharis. (Surya Ghempar).

Polda NTB Gelar Rakernis Penyusunan Anggaran 2026, Dorong Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Transparan


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola anggaran yang transparan dan efektif. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyusunan Kertas Kerja, TOR, dan RAB Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Melati Ballroom, Lombok Garden Hotel, Mataram, Rabu (21/05/2025).

Kegiatan dibuka langsung oleh Karo Rena Polda NTB, Kombes Pol. Susilo Setiawan, S.I.K., dan diikuti oleh seluruh Kabagren Polres/ta jajaran Polda NTB serta para operator yang bertugas di bidang perencanaan anggaran.

Dalam sambutannya, Kombes Susilo menekankan pentingnya Rakernis ini sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas personel dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran, guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara maksimal.

“Rakernis ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengoptimalkan setiap rupiah anggaran yang dikelola. Tidak hanya pada tahap perencanaan, tapi juga pelaksanaan dan pelaporan agar lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Adapun penyusunan kebutuhan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan melalui aplikasi E-JAKSTRA, dengan total usulan mencapai Rp1,86 triliun. Rincian usulan tersebut terdiri dari:

Belanja Pegawai: Rp.936,17 miliar

Belanja Barang: Rp.668,89 miliar

Belanja Modal: Rp.263,18 miliar

Dalam penyusunan Pagu Indikatif ini, digunakan baseline dari alokasi anggaran T.A. 2025 tanpa blokir atau automatic adjustment. Karo Rena juga menegaskan bahwa alokasi perjalan dinas (perjaldis) sebesar Rp5,6 miliar tidak diperkenankan mengalami perubahan akun, mengingat adanya atensi khusus dari Presiden RI terkait efisiensi anggaran perjalanan dinas.

“Kami harap seluruh peserta mengikuti Rakernis ini dengan serius agar dapat meminimalkan kesalahan dan kendala dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan,” tutupnya.

Melalui Rakernis ini, diharapkan Polda NTB dan jajaran mampu menyusun rencana anggaran yang tepat sasaran dan menjadi contoh pelaksanaan anggaran yang efisien dan profesional. (Surya Ghempar).