Media Dinamika Global

Jumat, 18 September 2026

Kapolda NTB Sambangi Pesantren Dea Malela Sumbawa


Sumbawa, Media Dinamika Global - Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. bersama rombongan, Kamis (17/9/2026), bersilaturahmi ke Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela Sumbawa. Kunjungan berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA.

Kedatangan Kapolda NTB disambut Ustadz Amiruddin, S.Pd., M.Si. selaku Sekretaris Pengurus Pesantren Dea Malela. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Kapolda NTB mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dengan lingkungan pesantren.

"Silaturahmi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi. Kami ingin terus membangun hubungan yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren," ungkapnya.

Pertemuan Kapolda NTB bersama keluarga besar pesantren juga menjadi ruang bertukar pandangan, terkait peran pesantren dalam kehidupan sosial dan pembinaan generasi muda.

Irjen Kalingga berharap komunikasi yang terjalin dapat terus berjalan, sehingga hubungan antara kepolisian dan lingkungan pesantren semakin erat.

"Semoga silaturahmi ini membawa manfaat dan komunikasi yang sudah terjalin dapat terus dijaga," tutup Irjen Pol. Kalingga.

Redaksi |

Sekda Kota Bima Hadiri Rapat Dengar Pendapat Paripurna Ke 10 DPRD


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-10 dengan agenda utama penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima pada Kamis (17/9) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., yang mewakili Wali Kota Bima, beserta jajaran Pemerintah Kota Bima, pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Bima menyampaikan penjelasan resmi Pemerintah Daerah mengenai substansi perubahan APBD 2026. Penyampaian ini merupakan tahap formal krusial dalam proses legislasi anggaran, sebagai landasan bagi DPRD untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

Penjelasan yang disampaikan menjadi bahan awal bagi alat kelengkapan DPRD untuk mencermati secara mendalam arah kebijakan pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, serta program prioritas. Fokus pembahasan tidak hanya terbatas pada perubahan angka-angka fiskal, tetapi juga memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas, relevan dengan kebutuhan daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran akan menelaah perubahan alokasi anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini bertujuan menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran secara optimal, serta menjamin prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Rapat Paripurna Ke-10 ini menandai dimulainya tahapan pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, sesuai tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, akan dilakukan serangkaian diskusi teknis hingga tercapainya persetujuan bersama (joint agreement) antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima atas Raperda Perubahan APBD 2026.(Sekjend MDG)

BPJS Nonaktif Hambat Kontrol Pasien Psikiatri, Kepala Dinkes Lobar Pastikan Kepesertaan Kembali Diaktifkan

Kepala Dikes Lombar, Hj. Erni Suryana, S.Si., MM, dengan latar kantor, 
 dan Ilustrasi Kartu BJPS Dinonaktifkan, (Ist/Surya)

Lombok Barat, Media Dinamika Global - Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif kembali menjadi perhatian setelah seorang pasien psikiatri asal Dusun Aik Ampat, Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, dilaporkan mengalami kendala saat hendak menjalani kontrol rutin di RSUD Patut Patuh Patju.

Pasien yang tercatat sebagai peserta PBI-JKN tersebut diketahui menjalani perawatan terkait Gangguan Cemas Menyeluruh atau Generalized Anxiety Disorder (F41.1). Berdasarkan laporan yang diterima NTB CARE, pasien dijadwalkan menjalani kontrol di Poli Psikiatri RSUD Patut Patuh Patju pada 9 September 2026.

Namun, saat hendak memperoleh pelayanan, sistem BPJS menyatakan rujukan tidak berlaku karena status kepesertaan pasien tercatat nonaktif.

Kondisi tersebut kemudian membuat keluarga pasien berupaya mengurus kembali status kepesertaan. Dalam prosesnya, keluarga disebut harus mendatangi sejumlah instansi, mulai dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan.

NTB CARE kemudian menyoroti persoalan tersebut karena menyangkut akses layanan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan kontrol secara rutin.

Yuni Bourhany menilai persoalan administrasi kepesertaan tidak seharusnya menjadi hambatan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Ini bukti nyata. Dokumen RSUD-nya ada, KTP Lobar-nya ada, rujukannya ada. Tapi negara tidak hadir. Rakyat bayar pajak tepat waktu, tapi saat butuh layanan dasar, negara tidak pernah on time,” ujarnya. Kamis (17/9/26).

Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan masyarakat tidak harus berpindah-pindah instansi ketika menghadapi persoalan kepesertaan BPJS.

“Saya mendesak Pemprov NTB memastikan layanan dasar bisa diakses kapan saja, di mana saja, tanpa harus menunggu kematian menyempurnakan kesusahan rakyat,” tegasnya.

NTB CARE mendorong adanya sinkronisasi data DTKS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS secara lebih cepat serta layanan terpadu agar masyarakat tidak menjadi korban persoalan administrasi antarinstansi.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Beri Penjelasan

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Hj. Erni Suryana, S.Si., MM, menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki mekanisme untuk mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang dinonaktifkan, termasuk peserta PBI-JK dan peserta mandiri kelas III.

Menurutnya, apabila warga berada dalam kondisi membutuhkan pelayanan kesehatan segera, mekanisme pengaktifan dapat dilakukan melalui Dinas Kesehatan dengan menunjukkan dokumen pelayanan atau surat kontrol dari rumah sakit.

“Kami memiliki mekanisme pengaktifan kembali peserta yang dinonaktifkan, baik oleh pusat maupun peserta mandiri kelas III,” jelas Erni.

Ia menambahkan, untuk pasien yang membutuhkan pelayanan segera, seperti kontrol rumah sakit, rawat inap maupun kondisi lainnya, pasien dapat menunjukkan surat kontrol sehingga kepesertaannya dapat segera diproses dan pembiayaannya dialihkan melalui pemerintah daerah. Jika dalam kondisi pasien butuh pelayanan segera, dalam hal ini harus kontrol ke RS, rawat inap dan lain-lain, maka cukup dengan menunjukkan surat kontrol dan langsung bisa diaktifkan serta dialihkan pembiayaannya ke Pemda.

"Reaktivasi ini diperlukan agar pasien dapat tetap dipertahankan sebagai peserta PBI JK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. meskipun secara teknis dapat langsung dilakukan oleh pemda namun reaktivasi harus dilakukan," ujarnya.

Terkait adanya keluhan warga yang merasa dipingpong antarinstansi, Erni menjelaskan bahwa persoalan tersebut tidak terlepas dari banyaknya peserta PBI-JK yang mengalami penonaktifan.

Ia menyebut, di Kabupaten Lombok Barat terdapat sekitar 109 ribu peserta yang mengalami penonaktifan sehingga ketika ditemukan adanya warga yang membutuhkan layanan, proses reaktivasi harus dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kalau kewenangannya, jika peserta PBI-JK maka kewenangan ada pada Dinsos dan desa untuk bisa diaktifkan kembali. Tetapi jika urgen, maka dapat dilakukan kapan pun melalui Dikes,” katanya.

Pasien Disebut Pernah ke Luar Negeri

Erni juga memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien yang menjadi sorotan tersebut. Menurutnya, berdasarkan data yang diterima, pasien pernah berada di luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa dalam ketentuan yang berlaku, kepesertaan tertentu dapat dinonaktifkan sementara ketika peserta berada di luar negeri. Hal tersebut, kata dia, berkaitan dengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah dan kerja sama pembiayaan dengan BPJS Kesehatan.

“Kondisi pasien sekarang sudah kembali dan memiliki penyakit katastropik dan lain-lain, maka bisa diaktifkan kembali dengan kemudahan UHC. Namun memang harus diprioritaskan kepada yang membutuhkan saja karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Erni memastikan persoalan pasien tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat.

“Sudah kami tindak lanjuti dan mengaktifkan kembali pasien tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim NTB CARE yang telah menyampaikan informasi terkait kendala pelayanan tersebut.

“Terima kasih kami sampaikan kepada tim NTB CARE atas masukan dan informasinya. Kami menyadari karena keterbatasan anggaran dan tingginya penonaktifan dari pusat, kondisi ini kadang harus menjadi perhatian seluruh pihak,” pungkasnya.

Redaksi |

Kamis, 17 September 2026

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Gencarkan Komsos, Ajak Warga Jaga Kamtibmas


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Koramil 1608-03/Sape, Kodim 1608/Bima, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di sejumlah desa binaan, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kegiatan Komsos yang berlangsung di beberapa wilayah binaan, para Babinsa menyampaikan sejumlah imbauan, mulai dari pentingnya menjaga kerukunan, menghindari konflik, tertib berlalu lintas hingga mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja.

Babinsa Buncu, Serka Khaeruddin, pada pukul 09.00 WITA melaksanakan Komsos bersama warga binaannya. Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa hidup rukun dengan mengedepankan sikap sopan santun serta melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan secara baik dan tidak dengan tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi permasalahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat yang berwenang.


Sementara itu, pada pukul 09.20 WITA, Serda Sanusi selaku Babinsa Desa Kale'o, Kecamatan Lambu, juga melaksanakan Komsos bersama warga, khususnya para pemuda. Ia mengajak generasi muda untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Serda Sanusi juga mengingatkan para pemuda agar mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, membawa kelengkapan berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan. Ia turut mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot yang tidak sesuai standar karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga serta bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.


Kegiatan serupa dilakukan Serda Abdul Hafid, Babinsa Rasabou, pada pukul 09.30 WITA. Dalam Komsos tersebut, ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan menghindari berbagai tindakan yang dapat memicu persoalan di lingkungan masyarakat.

Serda Abdul Hafid juga mengingatkan warga agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara main hakim sendiri. Setiap persoalan yang terjadi diharapkan dapat diselesaikan secara baik dan, apabila diperlukan, dilaporkan kepada aparat yang berwenang.

Selanjutnya, pada pukul 09.45 WITA, Serka Jamaluddin, Babinsa Desa Sangga, Kecamatan Lambu, anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, melaksanakan Komsos bersama warga desa binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Serka Jamaluddin mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam hal pergaulan. Menurutnya, pengawasan keluarga diperlukan untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam pergaulan yang dapat menimbulkan berbagai persoalan dan merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Melalui kegiatan Komsos yang dilakukan secara rutin tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat. Selain itu, warga diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan dan kondusivitas wilayah.

Kegiatan Komsos tersebut merupakan bagian dari upaya Babinsa untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun kepedulian bersama terhadap berbagai persoalan sosial dan keamanan di wilayah binaan.(Team.MDG.03)

Kapolsek Menggala Buka Suara, "Berawal dari Informasi Masyarakat, Kami Langsung Bergerak ” Bukti Sabu Ditemukan di Saku Celana.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglonal.Id || Berawal dari informasi masyarakat, jajaran Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial JY (22) di ruas Jalan Blok D, Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Menggala IPTU Yusrizal, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit Reskrim Polsek Menggala.

“Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Informasi tersebut kami tindak lanjuti secara serius hingga akhirnya anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,”ujar IPTU Yusrizal.

Menurut Kapolsek, terlapor diamankan saat sedang melintas memasuki ruas jalan menuju pemukiman warga dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan maupun pakaian terhadap terlapor. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip berukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kiri.

Selain diduga sabu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp36.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi.

Terlapor bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Yusrizal menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Atas dugaan perkara tersebut, terlapor diproses lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Tulang Bawang. (Fs/Red) 

Wagub NTB: Kepastian Hukum Jadi Fondasi Kepercayaan Investor


Mataram, Media Dinamika Global -Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menempatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan investor. Kepastian tersebut tidak hanya menyangkut proses perizinan, tetapi juga legalitas usaha dan dukungan ekosistem hukum yang memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan investasinya.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat membuka Seminar Nasional “Kupas Tuntas Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)” dengan tema “Perizinan Berusaha, Kewajiban Hukum Pelaku Usaha dan Peran Strategis Notaris dalam Mendukung Kepastian Hukum Investasi di Indonesia” di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (17/9/2026).

Seminar tersebut dihadiri Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) beserta jajaran, pengurus INI NTB, notaris, konsultan hukum, praktisi, akademisi, dan pelaku usaha dari berbagai daerah.

Wagub yang akrab disapa Ummi Dinda mengatakan, investasi tidak semata-mata berbicara tentang masuknya modal. Kehadiran investor juga membawa teknologi, membuka lapangan pekerjaan, dan menciptakan aktivitas ekonomi baru yang dapat memberi dampak lebih luas bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah harus memastikan investor memperoleh kepastian dalam menjalankan usahanya, mulai dari perizinan hingga aspek hukum yang melekat pada kegiatan bisnis.

“Kalau kita berbicara tentang investasi, kita harus paham satu hal, yaitu investasi bukan hanya soal modal, tetapi soal kepercayaan. Investor membutuhkan kepastian perizinan, kepastian hukum, dan kepastian bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan,” tegas Wagub.

Menurutnya, tema seminar sangat relevan dengan dinamika dunia usaha yang terus berkembang. Perubahan regulasi menuntut pelaku usaha dan profesi yang mendampingi mereka untuk memahami ketentuan terbaru agar setiap keputusan dan dokumen hukum yang dibuat memberikan kepastian serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Wagub berharap Ikatan Notaris Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang sehat. Notaris, kata dia, memiliki posisi penting dalam memastikan berbagai tindakan hukum dan dokumen perusahaan disusun sesuai ketentuan yang berlaku.

NTB sendiri memiliki peluang investasi di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, pertambangan hingga ekonomi kreatif. Pemerintah daerah terus mendorong agar potensi tersebut dapat berkembang melalui iklim usaha yang terbuka, transparan, dan memberikan kepastian.

Pesan tersebut sejalan dengan perkembangan kebijakan perizinan nasional. Pemerintah telah melakukan penyesuaian implementasi KBLI 2025 dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko untuk meningkatkan kepastian klasifikasi usaha dan integrasi layanan antara OSS, Administrasi Hukum Umum (AHU), serta sistem terkait lainnya.

Ketua Pengurus INI NTB Lalu Mulyadi mengatakan, perubahan regulasi yang dinamis membuat pelaku usaha membutuhkan pendampingan hukum yang semakin baik. Ia mencontohkan penyesuaian KBLI 2025, kewajiban pelaporan tahunan perseroan melalui AHU, serta perkembangan kebijakan perpajakan yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya peran notaris dalam ekosistem transaksi dan tata kelola bisnis.

“Pentingnya keberadaan notaris dalam ekosistem transaksi bisnis membuat tema dan materi seminar kali ini sangat relevan, baik bagi notaris maupun kalangan dunia usaha,” ujarnya.

Ia berharap seminar tersebut tidak berhenti sebagai forum pembahasan regulasi, tetapi menghasilkan pemahaman yang lebih baik bagi notaris dan pelaku usaha dalam menghadapi perubahan kebijakan serta memperkuat kepastian hukum kegiatan bisnis.

Bagi Pemprov NTB, kepastian hukum menjadi bagian dari upaya membangun iklim investasi yang tidak hanya menarik bagi investor, tetapi juga memberikan ruang bagi investasi untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

“Hari ini kita bangun NTB bukan hanya sebagai daerah yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga daerah yang aman untuk berusaha, menarik untuk berinvestasi, dan menjanjikan di dalam membangun masa depan,” pungkas Wagub.

Dengan demikian, penguatan investasi NTB tidak berhenti pada upaya menarik modal masuk. Kepercayaan investor harus dibangun melalui kepastian perizinan, kepastian hukum, profesionalisme para pendukung dunia usaha, serta kehadiran pemerintah yang memberikan layanan secara jelas dan terukur. Di atas fondasi itulah investasi diharapkan tumbuh dan memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian serta masyarakat NTB.

Redaksi|

Dapur Adiba SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Gado-Gado sebagai Menu Bergizi


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina melalui Dapur Adiba kembali menyiapkan menu makanan bergizi bagi para penerima manfaat pada Jumat (18/9/2026).

Menu yang disajikan kali ini adalah gado-gado yang dilengkapi dengan lontong, telur, sayuran, tempe goreng tepung, serta bumbu kacang. Adapun sayuran yang digunakan terdiri atas wortel, kol, dan kacang panjang.

Sebagai pelengkap asupan gizi, penerima manfaat juga mendapatkan susu plain Frisian Flag Nutribrain Omega.

Pihak SPPG Bima Sape Parangina berharap menu yang disiapkan dapat memenuhi kebutuhan asupan gizi penerima manfaat sekaligus memberikan pilihan makanan yang lezat dan bermanfaat.

Melalui penyediaan menu yang beragam, program pemenuhan gizi diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat penerima layanan.(Team.MDG.03)