Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 30 Kg Sabu di Tol Bakauheni, Amankan Tujuh Tersangka.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Polda  Lampung berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan Dalam Konferensi Pers bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Operasi pengungkapan dilakukan pada Selasa, 9 Juli 2024, pukul 12.30 WIB, di beberapa lokasi strategis. Penangkapan terjadi di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, pintu keluar Tol Bakauheni Selatan, serta di rumah makan di Provinsi Jambi dan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

"Tujuh tersangka yang berhasil kami amankan adalah Suwendo, M. Riski, Ardiansyah, Syafa, Riko, Sujiman, dan Elon Dedi Hutabarat," ungkap Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 26 Juli 2024, di GedungSerba Guna Presisi Polda Lampung.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 30 kg sabu, beberapa kendaraan termasuk Toyota Avanza warna silver dan dua Daihatsu Terios, serta 10 unit handphone dan buku tabungan.

Kronologi Penangkapan Diawali "Pada 9 Juli 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, saat pemeriksaan kendaraan, petugas mencurigai handphone milik M. Riski yang berisi foto tiga tas mencurigakan," jelasnya.

Setelah interogasi, para tersangka mengakui bahwa tas tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam Toyota Avanza silver. Pada pukul 12.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan kendaraan tersebut di pintu keluar tol Bakauheni Selatan dengan barang bukti 30 kg sabu.

Pengembangan kasus dilakukan pada 10 Juli 2024, pukul 13.00 WIB, dengan penangkapan Riko dan Sujiman di sebuah rumah makan di Provinsi Jambi.

"Berdasarkan pengakuan Suwendo, barang bukti tersebut milik AL (DPO) yang berada di Medan dan akan dikirim ke Jakarta. Tim berhasil mengamankan Elon Dedi Hutabarat, yang merupakan kaki tangan AL, di Tanjung Balai, Medan," tambah Kapolda.

Para tersangka mengaku merupakan bagian dari jaringan sindikat Malaysia-Medan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 131 Ayat (1) serta Pasal 137 Huruf (b) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati.

"Nilai Barang Bukti ini mencapai sekitar Rp 30 miliar, yang berpotensi menyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan jaringan sindikat Freddy Pratama, Kapolda Lampung menambahkan, "Hal tersebut masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, jaringan Freddy Pratama belum ditemukan." pungkas Kapolda Lampung. ( Fs/Red ) 
Continue reading...

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi di Polsek, Iptu Abdullah: Pilkada Serentak 2024 Wajib Netral

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Seksi Propam Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan mitigasi terhadap personel yang berdinas di Polsek, sehingga tidak terjadi pelanggaran baik disiplin ataupun kode etik terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Kegiatan mitigasi ini berlangsung hari Jum'at ( 26/07/2024 ), pukul 09.30 WIB s/d pukul 11.30 WIB, yang dipusatkan di Mapolsek Gedung Aji dengan sasaran mitigasi yakni personel Polsek Gedung Aji dan Polsek Rawa Pitu.

"Hari ini, saya bersama dengan personel Seksi Propam menggelar kegiatan mitigasi dengan sasaran personel yang berdinas di Polsek. Mitigasi tersebut kami pusatkan di Mapolsek Gedung Aji dengan sasaran yakni personel Polsek Gedung Aji dan Polsek Rawa Pitu," kata Kasi Propam, Iptu Abdullah, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, kegiatan mitigasi yang kami lakukan ini, bukan untuk mencari-cari kesalahan dari personel, tapi untuk memastikan bahwa personel yang berdinas di Polsek telah memiliki kelengkapan administrasi perorangan, dan sikap tampang serta seragam telah sesuai dengan aturan.

"Kami juga mengingatkan kepada seluruh personel terutama yang berdinas di Polsek, bahwa setiap personel Polri dilarang untuk ikut berpolitik terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Semua personel Polri wajib netral," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasi Propam menerangkan, para pemegang senjata api (senpi) dinas tidak boleh sembarangan menggunakannya karena sudah ada aturan yang mengatur tentang penggunaan senpi dinas, pelanggaran terhadap penggunaan senpi dinas bisa dikenakan disiplin maupun kode etik.

"Selain itu, bagi pemegang kendaraan inventaris baik motor maupun mobil wajib untuk merawat dan menjaganya, sehingga kendaraan tersebut selalu dalam kondisi prima dan siap untuk digunakan dalam tugas-tugas Kepolisian terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

Iptu Abdullah menambahkan, setiap melaksanakan tugas harus dilengkapi dengan surat perintah yang jelas, sehingga tugas yang diberikan kepada personel dapat dipertanggung jawabkan oleh pimpinannya masing-masing.

"Polri saat ini dituntut untuk melaksanakan tugas yang melebihi dari harapan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah dengan menghindari terjadinya pelanggaran sekecil apapun sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik," imbuhnya. ( Fs/Red ) 
Continue reading...

Polsek Talang Padang Gotong Royong Bangun Bronjong di Pekon Sukarame





Tanggamus - MediaDinamikaGlobal.id Personel Polsek Talang Padang Polres Tanggamus bersama warga melaksanakan gotong royong bersama masyarakat di Dusun Paneongan, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Jumat 26 Juli 2024.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H., mengatakan pihaknya bersama masyarakat, TNI, BPBD dan organisasi kemanusiaan melaksanakan gotong royong pembangunan bronjong pasca terjadinya banjir 24 Mei 2024 lalu yang mengakibatkan kerusakan akses jalan penghubung di dusun Paneongan.

“Gotong royong tersebut membangun kembali akses jalan penghubung di Dusun Paneongan, Pekon Sukarame,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Kapolsek berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan sinergitas antara Polri,TNI, BPBD dan masyarakat semakin erat dan meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.

“Semoga gotong royong ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana dan dapat mengantisipasi jika kedepannya terjadi musibah bencana alam,” harapnya.

Sementara itu, Yuda Perdana mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim dan Polsek Talang Padang yang sudah mengirimkan personelnya untuk membantu membangun akses jalur transportasi di Pekon Sukarame.

“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan hari ini semoga kedepannya kita semakin bersinergi,” ucapnya. (Umar.MDG)

Continue reading...

Madjelis Taklim Al-Hikmah Pekon Talang Padang Memperingati Tahun Baru Islam 1446 Hijriah


Tanggamus – Media Dinamika Global.id Dalam rangka memperingati bulan Muharram 1446 Hijriah tahun 2024, pemerintah pekon talang Padang dan Majelis Taqlim Al-Hikmah Pekon Talang Padang menggelar pengajian dan santunan kepada anak yatim yang bertempat di aula balai Pekon Talang Padang.

Rangkaian kegiatan pertama dibuka dengan lantunan pembacaan ayat suci Alqur’an yang dilantunkan oleh Qori’ah neng Asih dengan mengusung tema“ Selalu Bersyukur Rendah Hati dan Meningkatkan Rasa Kepedulian Sesama Manusia.

Ketua panitia penyelenggara Mas’Adah mengatakan, pengajian tersebut digelar bersamaan dengan bulan Muharram yang mana dalam rangkaian kegiatannya menyantuni anak yatim.

“Ada 50 anak yatim yang disantuni dalam siang hari ini,” kata mas adah, Kamis 18 Juli 2024.

Farizal Saleh,S.E., Kepala Pekon Talang Padang mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan pengajian tersebut yang digelar dipekon Talang Padang.

“Terimakasih kepada panitia penyelenggara sehingga acara berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Ia berharap melalui kegiatan pengajian tersebut dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya agar kita senantiasa lebih baik lagi.

“Semoga kedepannya bisa lebih meningkat dari tahun ini dan apa yang diberikan bermanfaat,” pungkasnya.

Dalam penghujung acara siraman rohani dibawakan oleh penceramah Ustadz Muhad Yusron, dalam tema, selalu bersyukur rendah hati dan meningjatkan rasa kepedulian antar sesama umat manusia”. 

(Yunt)

Continue reading...

Diduga Kader Partai Selingkuh Dengan Istri Orang, Aliansi GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi


PEKANBARU. Media Dinamika Global. Id.– Aliansi GEMMPAR Riau (Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemantau Riau) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Riau yang beralamat di Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Tim., Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Aksi ini dikoordinasi oleh Erlangga, SH, selaku Kordinator Umum dan Indra Gunawan sebagai Kordinator Lapangan.

Dalam aksi tersebut, Aliansi GEMMPAR Riau mengajukan beberapa tuntutan utama, sebagai berikut:

1. **Pemecatan Jhon Kanedy**: Mendesak Ketua Umum Partai Gerindra H. Prabowo Subianto, Sekjen H. Ahmad Muzani, Ketua Harian Partai Gerindra H. Sunzi Dasko, dan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul untuk segera memecat Jhon Kanedy, kader Partai Gerindra Kabupaten Rokan Hulu. Jhon Kanedy, yang merupakan Anggota Dewan Terpilih Kabupaten Rokan Hulu, diduga kuat terlibat dalam perbuatan zina dan perselingkuhan dengan istri sah Angga Hermawan, yaitu Armelia Azara.

2. **Penolakan terhadap Perilaku Tidak Bermoral**: Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Riau menolak keberadaan wakil rakyat yang tercoreng oleh tindakan tidak bermoral. Mereka menuntut agar Jhon Kanedy, yang telah terpilih sebagai anggota dewan periode 2024-2029, segera dipecat.

3. **Penyertaan Bukti**: Dalam aksi ini, Aliansi GEMMPAR Riau juga menyertakan alat bukti yang mendukung tuduhan mereka terhadap Jhon Kanedy.

Erlangga juga dengan tegas menyampaikan, agar ketua umum partai Gerindra ( Prabowo Subianto) yang juga sebentar lagi akan dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, agar dapat memberikan sangsi tegas berupa pemecatan terhadap Jhon Kanedy. Bahkan Erlangga juga menyatakan dengan tegas, jika dalam waktu dekat ini DPP Partai Gerindra tidak mengambil sikap maka aksi yang lebih besar akan dilakukan di depan kantor DPP Partai Gerindra, tegas Erlangga.

Dalam surat yang ditujukan kepada pihak kepolisian, Aliansi GEMMPAR Riau menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam aksi mereka dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan.

Tembusan dari surat aksi ini juga dikirimkan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Kapolda Riau, dan arsip.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap perilaku tidak bermoral dari para pejabat publik dan menuntut tindakan tegas dari partai politik untuk menjaga integritas dan moralitas wakil rakyat.

Usai menyampaikan orasinya, Aliansi GEMMPAR menyerahkan pernyataan sikap yang diterima langsung Sukron salah satu sekretariat DPD Partai Gerindra.(***)

Continue reading...

DPD GRIB Jaya NTB Lakukan Konsolidasi Dengan DPP Bahas Persoalan Masyarakat Terutama Penegakkan Supremasi Hukum Di Indonesia Khususnya Wilayah NTB


Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- DPD GRIB NTB Lakukan Konsolidasi Dengan DPP Bahas Persoalan Masyarakat Terutama Penegakkan Supremasi Hukum Di Indonesia. DPD GRIB Jaya NTB Lakukan Konsolidasi Dengan DPP Bahas Persoalan Masyarakat Terutama Penegakkan Supremasi Hukum Di Indonesia Khususnya Wilayah NTB

Hadir dalam Pertemuan itu Bapak Iskandar, S. Sos selaku Ketua DPD GRIB JAYA NTB Bersama Bapak Supratman selaku Sek. DPD dan Bapak Sirajudin Al Kanti, S. IKOM selaku Bendahara umum, Dibawah Korwil Nusra bapak Drs. Edfainen Irfan Jufin, SH. Kemudian Pertemuan itu dijamu oleh Ketua DPP GRIB Bapak Hercules dkk. Kamis,25 Juli 2024

Kehadiran Ketua DPD GRIB Jaya NTB bersama Para Koleganya ke Pusat itu, tentunya memiliki banyak Agenda dalam rangka bagaimana persoalan yang terjadi di Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima ini yang kian hari semakin tidak di elakkan lagi tetutama dari Faktor dan Sistem Penegakkan Supremasi Hukum, dan Diskriminasi terhadap Masyarakat yang lemah pada hari ini.

Misi ini selaras dengan Misinya GRIB Pusat, yang di bawa kendali Bapak Hercules yaitu bagimana kita harus Melindungi Mayarakat dan segenap Bangsa serta seluruh tumpah darah untuk membangun Peradaban, Kultur dan Budaya Masyarakat terutama Sistem Penegakkan Supremasi Hukum tentunya.


Ketua DPD GRIB Jaya NTB Iskandar, S. Sos yang dihubungi melalui Telpon Wasshaapnya mengatakan bahwa Hari ini kami datang bersama Kolega ini semata-mata melakukan konsolidasi dalam rangka Penguatan Kinerja antara semua Komponen dan stakeholder untuk menggapai Visi dan misi Indonesia kedepan, yaitu Indonesia maju di bawa Kepemimpinan Jendral H. PRABOWO SUBIANTO  dan GIBRAN RAKABUMINGRAKA  menuju Indonesia Emas 2045.


Selain itu, Dika Sapaan akrapnya menyampaikan sekaligus melaporkan beberapa masalah yang terjadi di Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima yaitu Masalah Minimnya Penegakkan Supremasi Hukum terutama adanya Diskriminasi Masyarakat yang lemah untuk mendapatkan Keadilan yang sesungguhnya. Ujarnya

Juga, kami sampaikan terhadap masalah yang dilaporkan tersebut seperti Masalah Lahan Masyarakat yaitu kasus dugaan mafia Tanah di Bima dan di NTB pada umumnya, serta Masalah lainnya seperti di Kabupaten Dompu, Bima dan lebih fatal lagi di Kota Bima. Semua berkas kami berikan kepada Pejabat yang berwenang, dan Insyaallah sudah di terima dengan baik.
Dan telah di Verifikasi oleh Pihak yang berwenang. Saat ini, kami tinggal menunggu Jawaban dari Pihak yang berwenang agar Masalah yang dilaporkan bisa secepatnya di selesaikan secara totalitas. Pungkasnya.

Sementara itu, saat ini kami dari DPD GRIB Jaya NTB Bersama Kolega selalu berkoordinasi dengan Jajaran DPP GRIB Pusat Yang dipimpin oleh H. HERCULES ROSARIO MARSAL selaku Ketua Amum dan pengurus DPP di Jakarta. Kemudian saat ini,
Iskandar juga melaporkan kasus di KAJAGUNG RI DAN MABES POLRI


Dan yang terakhir dapat disampaikan pula bahwa mengenai DPD GRIB JAYA NTB Mengajak seluruh lapisan masyarakat NTB untuk sama-sama mengawal Pemerintahan Presiden JOKO WIDODO dan Presiden H

PRABOWO SUBIANTO- GIBRAN RAKABUMING RAKA untuk menuju Indonesia maju serta menuju Indonesia Emas di tahun 2045.

Dan Presiden Terpilih H. Prabowo SUBIANTO- GIBRAN RAKABUMING RAKA Yang akan di lantik bulan Oktober mendatang.  Tukasnya.(MDG024).
Continue reading...

Seminar Program Kerja Mahasiswa KKN PPL TERPADU Universitas Nggusuwaru Posko Desa Mpuri


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Kamis, 25/07/2024. Seminar program kerja mahasiswa KKN PPL TERPADU Universitas Nggusuwaru posko desa Mpuri berjalan dengan lancar dan sambutan baik terhadap program kerjanya oleh kepala desa dan perwakilan tokoh masyarakat sangat luar biasa

Dosen pembimbing lapangan (DPL) KKN PPL Desa Mpuri membantu mahasiswanya untuk memaparkan serta menjelaskan program kerja yang akan dilaksanakan selama dua bulan berjalan dan menjadi program unggulannya adalah Literasi.

Kehadiran mahasiswa KKN membantu pemerintah desa dan memberikan kontribusi yang positif untuk membangun desa Mpuri untuk maju bersama membangun desa yang jauh lebih baik lagi (Ujar Amiruddin, M.Pd)

Kades Mpuri menyampaikan kami sangat berbahagia dan mendapatkan Rahmat, bahwa desa kami sampai saat ini selalu dijadikan tempat untuk melaksanakan KKN, tidak hanya Universitas Nggusuwaru melainkan juga kampus di bima 

Dan bahkan kampus yang ada di Mataram pun datang ke desa kami. Perlu juga kami sampaikan bahwa karakter masyarakat kami beragam, disinilah mahasiswa belajar beradaptasi agar bisa menjalankan program KKN PPL TERPADU ini bisa sukses dan lancar (Ujar Abdullah H. Ismail, S.Pd).

Pemaparan program kerja KKN PPL Terpadu oleh Ibrahim selaku ketua posko Desa Mpuri berjalan dengan baik, disamping itu juga Sekretaris Desa Mpuri mewakili warganya memberikan saran dan masukan terhadap program kerjanya berkaitan program olah raga dalam menyambut 17 Agustus 2024.

Sudarmin, M.Pd selaku tim humas universitas Nggusuwaru mendampingi dan turut hadir juga dalam seminar program kerja KKN PPL TERPADU Desa Mpuri dengan memberikan saran atas program yang akan dan siap dilaksanakan selama berada di desa.

Setiap desa sudah memiliki program kerjanya, tinggal menambah dan menjadi mitra untuk mensukseskan bersama - sama.(MDG024)

Continue reading...

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 21 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara pemberian reward (penghargaan) kepada puluhan personelnya yang berlangsung hari Rabu (24/07/2024), sekitar pukul 15.30 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.

Upacara pemberian reward (penghargaan) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, yang diikuti oleh PJU Polres dan seluruh personel Polres Tulang Bawang.

"Rabu sore, saya memimpin langsung upacara pemberian reward (penghargaan) kepada 21 personel Polres Tulang Bawang yang berprestasi dalam pelaksanaan tugasnya, yakni 15 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan 6 personel Seksi Hubungan Masyarakat (Humas)," kata perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004, Kamis (25/07/2024).

Lanjutnya, pemberian reward (penghargaan) ini merupakan bentuk apresiasi atau pengakuan dari organisasi dan pimpinan kepada para personel atas dedikasi dan kinerja yang telah dilakukan, serta sebagai motivasi untuk dapat terus berprestasi.

"Reward (penghargaan) dapat dijadikan milestone (batu loncatan) untuk berprestasi lebih tinggi, dan juga menjadi cambuk untuk seluruh personel lainnya agar dapat ikut berprestasi dengan melakukan perubahan yang kecil secara terus menerus sehingga bisa kelihatan dampak positifnya untuk kemajuan institusi Polri," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Kapolres menerangkan, reward ( Penghargaan) yang diberikan kepada para personel Satreskrim atas respon cepat dalam pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, serta kepada personel Seksi Humas atas dedikasi dan kinerjanya dalam Pelaksanaan Tugas Kehumasan Polri.

"Semua Personel bisa mendapatkan reward ( Penghargaan) baik yang berdinas di operasional maupun di staff, untuk itu mari kita semua terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat secara optimal, sehingga bisa mewujudkan beyond trust ( melebihi harapan dari masyarakat )," terang orang nomor satu di Polres Tulang Bawang.

Berikut daftar nama personel Satreskrim dan Seksi Humas Polres Tulang Bawang yang mendapatkan reward (penghargaan) langsung dari Kapolres Tulang Bawang :

1. Ipda M Kohar Azhari, S.Tr.K, jabatan Kanit I Satreskrim Polres Tulang Bawang.
2. Aiptu Iwan Tori, SH, MH, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
3. Aipda Solihin, SH, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
4. Bripka Arnolius Fahredi, SH, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
5. Brigpol Ronaldo Halomoan Simanjuntak, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
6. Briptu Perli Yadi, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
7. Briptu Rahmat Deka Pamsunggowo, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
8. Brigpol Guruh Andi Saputra, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
9. Bripda M Guntur Alam, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
10. Briptu I Made Kusuma Adi, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
11. Bripda Rio Febrian, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
12. Bripda Ester Yohana, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
13. Briptu Iluh Astika S, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
14. Brigpol Wayan Aldo Valentino, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
15. Briptu Arif Dariyanto, jabatan Banit Satreskrim Polres Tulang Bawang.
16. Ipda Bastian, SH, jabatan PS. Kasi Humas Polres Tulang Bawang.
17. Bripka Najib, jabatan PS. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tulang Bawang.
18. Brigpol Gracia Osa Sidabalok, S.Psi, MH, jabatan Bamin Sihumas Polres Tulang Bawang.
19. Briptu Dony Marwan, jabatan Bamin Sihumas Polres Tulang Bawang.
20. Briptu Trimadani Kasuma, SH, jabatan Bamin Sihumas Polres Tulang Bawang.
21. Bripda Agung Budiono, jabatan Bamin Sihumas Polres Tulang Bawang. ( Fs/Red ) 
Continue reading...

Dilanda Kekeringan, Pemerintah Desa Pesa Terima Keluhan Warga Terkait Kebutuhan Air Bersih


Kepala Desa Taufik dan Ketua BPD Pesa saat di wawancarai awak media . 

BIMA - Mediadinamikaglobal.id || Bencana kekeringan di Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) seakan menjadi langganan setiap musim kemarau datang, bahkan bencana ini harus dirasakan warga Desa Pesa hampir setiap tahun. 

Dampak kekeringan cukup dirasakan oleh warga desa, bahkan kesulitan mendapatkan air bersih pun kerap dialami warga yang tinggal di Desa Pesa setiap tahun, bukan hanya tahun ini saja. 

Antisipasi dini agar bencana kekeringan tidak terlalu parah dirasakan warga, Pemerintah Desa terus mencari solusi yang terbaik ke pihak Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bima. 

Salah satu upayanya adalah melakukan upaya koordinasi kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemkab Bima untuk pengadaan alat penyedot lumpur sumur bor air bersih agar bisa berfungsi kembali. 

Kepala Desa Pesa Taufik, mengatakan berharap kepada Pemerintah Kecamatan Wawo bersama Pemerintah Kabupaten Bima agar segera mengatasi permasalahan air bersih dengan pengadaan alat penyedot,dengan cara seperti ini jumlah warga terdampak setiap tahunnya bisa berkurang. 

Pemerintah Desa mengalami kendala terkait tidak ada alat penyedot lumpur dan air bersih pada sumur bor agar kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi secara menyeluruh. Pihaknya telah melakukan upaya konsultasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bima dan instansi-instansi terkait alat penyedot, namun belum menemukan solusi dikarenakan Pemerintah Kabupaten Bima belum memiliki alat penyedot air bersih. 

"Setiap hari kami menerima keluhan warga terkait permasalahan air bersih, lebih kurang sudah berjalan hampir satu bulan, " Ujar Kepala Desa Pesa Taufik. Kamis (25/07/2024) pukul 12:30 Wita. 

Kendala lain saat ini, mobil tangki air bersih yang berada di kecamatan Wawo, tidak mampu memberikan secara menyeluruh. Dikarenakan banyak warga tidak mampu menanggung biaya operasional untuk mendatangkan mobil tangki tersebut, hanya beberapa warga saja yang mampu membayar biaya operasional mobil tangki air bersih. 

"Kami berharap perhatian dari pihak Pemerintah Kabupaten Bima terkhusus kepada Bupati Bima, agar tuntutan warga segera teratasi,"ucapnya.

Hal senada Ketua BPD Pesa, Syahrul Fath kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Desa Pesa akan terus melakukan upaya-upaya koordinasi kepada pemerintah agar tidak membiarkan permasalahan ini berlarut-larut. Karena kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi setiap hari, maka diperlukan solusi cepat. 

"Kekeringan merupakan sebuah bencana besar yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Segera dilakukan solusi cepat dalam mengatasi tuntutan warga," tuturnya. 

Lanjutnya, dirinya bersama Kepala Desa Pesa telah menenangkan warga dan melakukan diskusi bersama masyarakat khususnya pemuda dengan harapan agar diberikan solusi terkait permasalahan kebutuhan air bersih untuk segera ditindaklanjuti. Apabila tidak direspon cepat, tidak menutup kemungkinan warganya akan melakukan tindakan pemblokiran jalan umum. (MDG05)

Continue reading...

Kepala Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Korupsi ADD Di Putus Hukuman 3 Tahun 4 Bulan.




Tanggamus - MediaDinamikaGlobal.id

Mengikuti Rangkaian demi rangkaian dalam persidangan yang di ikuti Kepala pekon Sukamernah Sukarno kecamatan Gunung Alip kabupaten Tanggamus, hari ini sidang putusan. (Kamis 25 juli 2024)

Kasi Pidsus Ari Chandra Pratama. SH,MH  mewakili Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Tanggamus Nurmajayani, SH.MH yang di  Konfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan, 

"Pada tanggal 25 Juli 2024 terdapat putusan perkara tindak pidana korupsi atas nama Sukarno bin Rasim di mana putusan tersebut menyatakan sukarno bin rasim terbukti bersalah melanggar pasal 3 jo Pasal 18 Uu tipikor dengan putusan 3 tahun dan 4 bulan penjara, "kata nya Kasipidsus 

"Hal ini berbeda dengan tuntutan jaksa yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di persidangan pada Kamis, tanggal 13 juni 2024 (1 bulan lebih 12 hari sebelum putusan dibacakan) yang menuntut Sukarno bin rasim dengan menyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 jo pasal 18 uu tipikor dan menuntut hukuman 5 tahun dan 2 bulan penjara, "ungkapnya 

Alasan jaksa penuntut umum menuntut dengan pasal 2 jo pasal 18 uu tipikor dikarenakan terdakwa terbukti melakukan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp. 472.867.306 (berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kabupaten Tanggamus Nomor: 700/7402/19/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi APB-Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, "jelasnya 

"Ari Chandra Pratama.SH menuturkan, "Di mana menurut Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung No. 1038 K/Pid.Sus/2015, MA berpendirian kerugian negara di atas 100 juta akan dikenakan Pasal 2 UU Tipikor,  Selain itu, Terdakwa juga tidak membayar uang pengganti sejumlah kerugian negara yang terbukti dan baru hanya menitipkan uang titipan sebesar Rp25.000.000 sebagai pembayarab uang pengganti kerugian keuangan negara dari total kerugian negara Rp. 472.867.306 yang disebabkan oleh perbuatan terdakwa, "tutur nya 

"Selain perbedaan pasal dan juga hukum penjara yang dijatuhkan di dalam tuntutan dan putusan, terdapat perbedaan juga dalam denda yakni di dalam tuntutan, denda yang dituntut oleh penuntut umum adalah Rp200.000.000 subsidair 4 bulan kurungan, sedangkan di dalam putusan, denda yang dijatuhkan adalah Rp100.000.000 subsidair 3 bulan penjara, "paparnya

"Terhadap putusan hakim perkara Sukarno bin Rasim yang merupakan Kepala Pekon Sukamernah tersebut, terdakwa menyatakan menerima, sedangkan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir pikir sehingga terdapat waktu 7 hari untuk menentukan sikap banding, "pungkasnya.(umar.MDG)

Continue reading...