Media Dinamika Global

Sabtu, 12 September 2026

352 Siswa Keracunan MBG di Lombok Tengah, & Satgas NTB Sebut Dapur Lalai Tanpa Stiker Kedaluwarsa


Lombok Tengah, Media Dinamika Global.id.-- Temuan penting terkuak dalam penanganan kasus dugaan keracunan makanan massal yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Pringgarata dan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) NTB, Fathul Gani, menemukan bahwa pengelola dapur penyedia makanan tidak mencantumkan stiker batas waktu konsumsi atau label kedaluwarsa pada tempat makanan (ompreng) yang dibagikan kepada para siswa.

Kelalaian ini ditemukan saat Satgas mengevaluasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekar Bersatu di bawah Yayasan Budi Sain Mangkling.

"Tadi tidak dicantumkan stiker batas konsumsi itu tadi saya tegur langsung, saya periksa ompreng tidak dicantumkan di situ, Korcam, Kepala Dapur langsung saya tegur," tegas Fathul Gani.(Sekjend MDG)

Alfian Indrawirawan Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Pimpin Rapat Eksekutif-Legislatif Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Bima 2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.— Pemerintah Kota Bima bersama DPRD Kota Bima menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Bima, Jumat (11/9/2026), di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm., dan dihadiri Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, camat, lurah serta unsur terkait lainnya.

Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan, target pendapatan daerah Kota Bima mengalami peningkatan cukup signifikan.

Pendapatan pada APBD awal 2026 sebesar Rp716,700 miliar naik Rp83,072 miliar, sehingga dalam perubahan APBD menjadi Rp799,772 miliar.

Kenaikan tersebut berasal dari beberapa komponen, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp15,087 miliar, pendapatan transfer meningkat Rp59,042 miliar, serta tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,942 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan dari Rp790,011 miliar menjadi Rp889,748 miliar, atau bertambah sekitar Rp99,737 miliar.

Kenaikan belanja tersebut terdiri atas belanja operasi yang meningkat Rp65,858 miliar dan belanja modal sebesar Rp33,878 miliar. Sementara belanja tidak terduga tetap dialokasikan sebesar Rp2 miliar.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp73,311 miliar menjadi Rp89,976 miliar, atau bertambah sekitar Rp16,664 miliar. Sumber penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sejumlah OPD Dapat Tambahan Anggaran.

Perubahan APBD juga berdampak pada sejumlah perangkat daerah dengan penyesuaian anggaran yang cukup besar.

Di antaranya Dinas Kesehatan yang mendapat peningkatan belanja sekitar Rp10,344 miliar, RSUD Kota Bima meningkat sekitar Rp25,448 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertambah sekitar Rp22,182 miliar, serta Dinas Lingkungan Hidup meningkat sekitar Rp7,635 miliar.

Penyesuaian anggaran juga dilakukan terhadap Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, kecamatan dan sejumlah perangkat daerah lainnya berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD.

Banggar menekankan bahwa setiap peningkatan maupun pengurangan anggaran harus dibarengi kemampuan perangkat daerah dalam melaksanakan program secara tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam laporannya, Banggar mengingatkan agar perubahan APBD tidak sekadar dimaknai sebagai perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah.

Setiap program, kegiatan dan subkegiatan yang memperoleh pembiayaan harus memberikan manfaat yang terukur serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi PAD, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta memperbaiki sistem pemungutan dan pengelolaan pendapatan.

Sementara dari sisi belanja, DPRD menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas, ketepatan sasaran dan keterukuran hasil, khususnya untuk pelayanan dasar, infrastruktur, penguatan perekonomian daerah serta program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Banggar juga menekankan perlunya percepatan program prioritas, penguatan pengawasan serta peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026.

Sempat Diwarnai Dinamika Internal DPRD.

Pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut juga tidak sepenuhnya berlangsung tanpa dinamika.

Banggar menyampaikan adanya sikap salah satu fraksi yang memilih tidak melanjutkan keikutsertaan dalam pembahasan atau melakukan walkout.

Sikap tersebut disebut sebagai bagian dari dinamika politik di internal DPRD. Banggar menyatakan tetap menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan hak fraksi dalam lembaga legislatif.

Meski demikian, pembahasan tetap dilanjutkan melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kepentingan daerah dan masyarakat.

Setelah seluruh rangkaian pembahasan dilakukan, Banggar pada prinsipnya menyatakan dapat menerima rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Bima 2026 untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan menegaskan pentingnya seluruh tahapan pembahasan hingga pelaksanaan anggaran berjalan sesuai mekanisme.

Menurutnya, perubahan APBD tidak hanya harus memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota Bima dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan tahapan pengelolaan perubahan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.


Bagi DPRD, perubahan APBD tidak berhenti pada persetujuan angka-angka anggaran, tetapi menjadi komitmen bersama agar setiap rupiah uang daerah dikelola secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel dan tepat sasaran. (Sekjend MDG)

Lawata Fashion Week 2026, Wali Kota Bima Dorong Kreativitas dan Promosi Tenunan Bima


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pariwisata Kota Bima menyelenggarakan Lawata Fashion Week 2026, sebuah ajang peragaan busana yang mengangkat kekayaan kerajinan lokal melalui karya-karya busana berbahan dasar tenunan khas Bima. Kegiatan ini dilaksanakan di area wisata Lawata Kota Bima. Sabtu, (12/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat promosi sektor pariwisata dan kebudayaan, sekaligus memperkenalkan kearifan lokal masyarakat Bima kepada masyarakat luas. Melalui kreativitas di bidang fesyen, tenunan Bima tidak hanya dipertahankan sebagai warisan budaya, tetapi juga dikembangkan menjadi produk kreatif yang memiliki nilai estetika dan daya saing.

Lawata Fashion Week turut dihadiri oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., didampingi sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Dikpora, Kepala Dinas Kominfotik, para Camat dan Lurah, Ketua TP PKK Kota Bima, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota, Ketua IWP Kota Bima, para perancang busana, serta para peserta fashion show.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pariwisata Kota Bima atas terselenggaranya Lawata Fashion Week. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan ruang yang sangat positif untuk menunjukkan potensi sumber daya manusia Kota Bima, khususnya generasi muda yang memiliki kreativitas dan kemampuan dalam bidang perancangan busana.

Wali Kota mengaku bangga karena Kota Bima memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, kreatif, dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan, termasuk dalam industri fesyen.

“Ini merupakan panggung kreativitas, panggung budaya, dan panggung seni bagi anak-anak muda untuk menyalurkan bakat dan kemampuannya,” ungkap Wali Kota.

Ia berharap, karya-karya busana berbahan tenunan Bima yang dirancang oleh para desainer asli Kota Bima dapat terus berkembang dan mampu membawa nama daerah ke tingkat yang lebih luas.

Wali Kota juga berharap para perancang busana dan generasi muda yang terlibat dalam kegiatan tersebut dapat terus meningkatkan kemampuan dan kreativitasnya, sehingga ke depan mampu berkiprah serta menorehkan prestasi tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di panggung nasional maupun internasional.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima, Soekarno selaku penyelenggara menyampaikan bahwa Lawata Fashion Week diikuti oleh sebanyak 112 peserta yang merupakan siswa-siswi LKP Kota Bima. Para peserta menampilkan beragam kreasi busana dengan menggunakan tenunan khas Bima sebagai bahan dasar.

Dari keseluruhan peserta tersebut, sebanyak 57 peserta merupakan tingkat sekolah dasar, 42 peserta wanita dewasa, dan 13 peserta pria dewasa.

Kegiatan ini semakin semarak dengan kehadiran sejumlah peserta Sail to Indonesia, termasuk para tamu mancanegara dari berbagai negara, di antaranya Swedia, Inggris, New Zealand, dan negara lainnya. Kehadiran wisatawan mancanegara tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat Kota Bima kepada dunia internasional.

Menutup sambutannya, Wali Kota Bima mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memperkuat, menjaga, dan mengembangkan berbagai destinasi wisata serta kekayaan budaya yang dimiliki Kota Bima.

Menurutnya, keberadaan potensi wisata dan budaya merupakan aset penting yang harus dirawat bersama agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan dan kemajuan Kota Bima.(Sekjend MDG)

Wali Kota Didampingi Sekda Serta Seluruh Jajaran Prokopimda Tegaskan Informasi Keliru Dapat Merugikan Orang Lain


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima, H. A. Rahman mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi di media sosial. Informasi yang keliru dan tidak terverifikasi dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain, keluarga, maupun instansi.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Literasi Digital bertema Bijak Berkonektivitas yang digelar Pemerintah Kota Bima bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Nusantara TV, bertempat di Kantor Kecamatan Rasanae Barat, Sabtu, 12 September 2026.

Kegiatan itu dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan seperti PKK dan GOW, serta para pelajar di Kota Bima.

Narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya dari Direktur Pemasaran Nusantara TV yang juga selaku Wakil Ketua II Bidang Penyiaran PWI Pusat, serta Faisal Arman dari Bhakti Kementerian Digital (Komdigi).

Wali Kota mengatakan perkembangan teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Teknologi kini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pekerjaan, pendidikan, komunikasi hingga mendukung pemasaran produk UMKM.

Namun, menurut Wali Kota, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan berupa derasnya arus informasi di media sosial. Setiap orang dapat dengan mudah membuat, membagikan, dan menyebarluaskan sebuah informasi hanya dalam hitungan detik.

"Masalahnya, tidak semua informasi yang beredar memiliki dasar yang benar", ungkap Wali Kota.

Karena itu, Wali Kota mengajak masyarakat membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Sikap kritis diperlukan agar masyarakat tidak ikut menjadi bagian dari penyebaran hoaks.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika ketika berkomunikasi di ruang digital. Komentar, unggahan, maupun informasi yang dibagikan merupakan bagian dari jejak digital yang dapat berdampak terhadap orang lain.

“Bijak menggunakan teknologi bukan hanya soal mampu menggunakan media sosial, tetapi juga mampu memilah informasi, menjaga etika dan bertanggung jawab atas apa yang kita sebarkan,” pesan Wali Kota.

Pemkot Bima, kata dia, ingin transformasi digital dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Bagi generasi muda, teknologi dapat menjadi sarana belajar dan berkarya. Bagi pelaku UMKM, teknologi dapat membuka akses pasar yang lebih luas.

Sementara bagi pemerintah, digitalisasi diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.


Melalui edukasi literasi digital tersebut, Pemkot Bima berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pengguna yang cerdas, kritis, santun, dan bertanggung jawab di ruang digital.(Sekjend MDG)

Jumat, 11 September 2026

Senator Mirah DPD RI Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG Buntut Keracunan Meluas


Lombok Tengah, Media Dinamika Global.id.--Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Mirah Midadan Fahmid menyerukan evaluasi menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagaimana tidak, kasus dugaan keracunan MBG makin hari meluas di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB.

Senator Mirah menilai banyaknya kasus keracunan, sudah terlalu besar untuk dipandang sebagai kejadian kecil atau sekadar kesalahan pada satu dapur penyedia makanan.

Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, tercatat 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.

“Kalau kasusnya hanya terjadi satu atau dua kali, tentu kita bisa melihatnya sebagai persoalan teknis di satu tempat. Tetapi ketika kejadian berulang dan korbannya sudah mencapai puluhan ribu orang di berbagai daerah, maka ini harus dilihat sebagai persoalan yang lebih besar. MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh,” tegas dia, Jumat (11/9).

Menurutnya, kasus yang kembali muncul di Lombok Tengah menjadi pengingat bahwa aspek keamanan pangan tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan sekunder dalam pelaksanaan MBG.

Program yang menyasar anak-anak dan kelompok masyarakat lainnya, kata dia, justru harus memiliki standar keamanan pangan yang sangat ketat.

Mirah juga menyoroti kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dalam evaluasi yang disampaikan pemerintah, sebagian besar kejadian yang telah ditelaah dikaitkan dengan persoalan keamanan pangan dan ketidakpatuhan terhadap prosedur, termasuk pada tahapan penyimpanan, pengendalian suhu, pengolahan, hingga batas waktu konsumsi.

“SOP jangan hanya bagus di atas kertas. Setiap SPPG harus benar-benar menjalankan seluruh SOP tersebut. Mulai dari bahan diterima, disimpan, diolah, dikemas, diangkut, sampai makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak. Setiap tahapan harus memiliki kontrol dan penanggung jawab yang jelas,” ujarnya.(Sekjend MDG)

Bakti Kesehatan HUT ke-81 TNI, Puluhan Warga Sape Dapat Pelayanan Medis Gratis


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rumah Sakit Tingkat IV Sultan Abdul Kahir II Bima menggelar kegiatan bakti kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut turut didampingi Babinsa Desa Lanta Koramil 1608-03/Sape, Serka Khairuddin. Bakti kesehatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan rakyat.

Kegiatan tersebut dihadiri Karumkit Tingkat IV Sultan Abdul Kahir II Bima, Mayor CKM Dr. Arnov Lahira Eriskan, S.PM, Kapten CKM Dr. Al Dila, Letda CKM Subakri, S.Farm, Lettu CKM Drg. Dwita, serta jajaran tenaga kesehatan dan rombongan Rumah Sakit Tingkat IV Sultan Abdul Kahir II Bima.

Dari pihak Puskesmas Sape hadir Herman, SKM, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Puskesmas Sape. Sejumlah Babinsa juga turut hadir, termasuk Babinsa Desa Lanta dan Babinsa Desa Bajo Pulau.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari pihak Puskesmas Sape dan Karumkit Tingkat IV Sultan Abdul Kahir II Bima. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian cenderamata kepada pihak Puskesmas Sape dan foto bersama sebelum pelayanan kesehatan dimulai.

Memasuki kegiatan inti, pelayanan pertama diberikan kepada pasien katarak. Sebanyak 42 pasien katarak mengikuti pemeriksaan yang meliputi pendaftaran, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan rabun jauh dan rabun dekat, pemeriksaan dokter hingga pemberian obat.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 16 pasien katarak dinyatakan dapat diarahkan untuk menjalani operasi berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

Setelah pelayanan pasien katarak selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil. Sebanyak 42 ibu hamil mendapatkan pelayanan yang meliputi pendaftaran, screening dan anamnesis, pemeriksaan fisik antenatal care (ANC), pemeriksaan penunjang laboratorium, pemeriksaan ultrasonografi (USG) oleh dokter, evaluasi hasil pemeriksaan hingga pemberian obat.

Kegiatan bakti kesehatan tersebut berakhir sekitar pukul 12.20 Wita dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.




Bakti kesehatan dalam rangka HUT ke-81 TNI tersebut tidak hanya menjadi kegiatan sosial, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan akses pelayanan medis kepada masyarakat, khususnya pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Selain membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat. Kehadiran prajurit TNI bersama tenaga kesehatan di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga memperoleh edukasi dan pemeriksaan awal terhadap berbagai risiko penyakit. Peringatan HUT TNI ke-81 pun diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(Team.MDG.03)