Media Dinamika Global

Rabu, 09 September 2026

Aksi Unjuk Rasa dari Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LesHAm) NTB Cabang Bima di Polres Bima Kota


Media Dinamika Global.id.

II. FAKTA-FAKTA.

A. Pada hari Rabu tanggal 09 September 2026, pukul 10.20 Wita s.d. selesai, bertempat di Polres Bima Kota, telah dilaksanakan kegiatan aksi unjuk rasa dari Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LesHAm) NTB Cabang Bima yang dipimpin oleh Korlap Sdr. Arif Rahman, dengan jumlah massa aksi sekitar 30 orang, Aksi tersebut berkaitan dengan telah ditetapkannya Sdr. Ismail sebagai tersangka dalam suatu perkara.

C. Tuntutan Massa Aksi

1. Segera lakukan penahanan terhadap tersangka Kepala Desa Laju apabila seluruh persyaratan hukum untuk penahanan telah terpenuhi.

2. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan proses penyidikan dan penanganan perkara secara profesional, transparan, objektif dan tidak tebang pilih.

3. Usut secara tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Laju, termasuk temuan hasil audit dan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

4. Kami meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan tidak membiarkan perkara berlarut-larut tanpa kejelasan!

D. Rangkaian Kegiatan Aksi

1. Pukul 10.20 WITA Massa Aksi tiba di Polres Bima Kota Dan langsung Menyampaikan Orasi Secara Bergantian yang intinya:

a.  Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!

Saudara-saudaraku,

hari ini kita berdiri di sini bukan untuk mencari keributan, bukan untuk mengganggu jalannya pemerintahan, tetapi untuk menyuarakan keadilan dan mendesak aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dan transparan!

b. Kami datang membawa aspirasi masyarakat Desa Laju!

Ada apa dengan penanganan perkara Kepala Desa Laju?

Mengapa terhadap seorang tersangka yang menurut kami telah memenuhi alasan untuk dilakukan penahanan, sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan?

c. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas!

Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, ketika berhadapan dengan hukum harus diperlakukan sama!

d. Kami mempertanyakan proses penanganan perkara dugaan tindak pidana yang melibatkan Kepala Desa Laju, termasuk dugaan penghilangan atau penggelapan barang bukti serta persoalan pengelolaan keuangan Desa Laju yang menjadi perhatian masyarakat.

e. Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka,

mengapa tidak dilakukan penahanan apabila memang alasan dan syarat hukumnya telah terpenuhi?

f. Kami meminta kepada Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negeri Raba Bima agar jangan memberikan ruang bagi munculnya dugaan bahwa hukum dapat dipengaruhi oleh jabatan, kekuasaan maupun kepentingan tertentu!

g. Kami tidak meminta perlakuan istimewa!

Kami hanya meminta KEADILAN!

Kami mendesak: Segera lakukan penahanan terhadap tersangka Kepala Desa Laju apabila seluruh persyaratan hukum untuk penahanan telah terpenuhi, Kami meminta aparat penegak hukum melakukan proses penyidikan dan penanganan perkara secara profesional, transparan, objektif dan tidak tebang pilih, Usut secara tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Laju, termasuk temuan hasil audit dan dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, Kami meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan tidak membiarkan perkara berlarut-larut tanpa kejelasan!

h. Jabatan kepala desa bukanlah tameng untuk kebal terhadap hukum, Kepala desa adalah pelayan masyarakat, Anggaran desa adalah uang rakyat!


Dan hukum adalah milik seluruh rakyat!

Maka hari ini kami tegaskan Tidak ada kekebalan, Tidak ada tebang pilih, Tuntaskan Perkara dan Tegakan keadilan.(Sekjend MDG)

Selasa, 08 September 2026

SPPG Bima Sape Naru Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Goreng Daun Jeruk hingga Buah Anggur


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Naru melalui Dapur UD. Lilis kembali menyiapkan menu makanan bergizi bagi penerima manfaat pada Rabu, 9 September 2026.

Menu yang disajikan terdiri dari nasi putih sebagai sumber karbohidrat, ayam goreng daun Jeruk sebagai sumber protein, sambal tumis, perkedel jagung, serta sayur asam. Sebagai pelengkap, penerima manfaat juga mendapatkan buah anggur hijau dan Anggur merah.

Penyediaan menu tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan makanan yang lezat sekaligus memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

Dengan komposisi makanan yang terdiri dari sumber karbohidrat, protein, sayuran, dan buah, menu hari ini diharapkan dapat memberikan asupan nutrisi serta energi untuk menunjang aktivitas sehari-hari.(Team.MDG.03)

SPPG Bima Sape Parangina Dapur Adiba Sajikan Menu Bergizi, Ada Udang Asam Manis hingga Buah Kelengkeng


SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Udang Asam Manis hingga Buah Kelengkeng

BIMA, 9 September 2026 — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Parangina melalui Dapur Adiba kembali menyiapkan menu makanan bergizi bagi penerima manfaat pada Rabu (9/9/2026).

Menu yang disajikan hari ini terdiri atas nasi putih sebagai sumber karbohidrat, udang asam manis sebagai sumber protein hewani, tahu krispi, tumis labu siam dan wortel, serta buah kelengkeng sebagai pelengkap.

Penyediaan menu tersebut merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat melalui sajian makanan yang beragam dan seimbang. Kombinasi makanan pokok, lauk, sayuran, dan buah diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan nutrisi sekaligus menunjang aktivitas sehari-hari.

Pengelola SPPG Bima Sape Parangina berharap menu yang disajikan dapat memberikan asupan gizi yang baik serta menambah semangat para penerima manfaat dalam menjalani aktivitas.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Komsos, Warga Diimbau Waspadai Konflik, Kebakaran dan Narkoba


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus mengintensifkan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak pada Rabu (9/9/2026) sebagai upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi permasalahan sosial.





Dalam kegiatan Komsos tersebut, sejumlah Babinsa menyampaikan berbagai imbauan kepada warga, mulai dari pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di musim kemarau, hingga pencegahan pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Babinsa Desa Soro, Serka Masykur, saat melaksanakan Komsos bersama warga sekitar pukul 08.30 Wita, mengajak masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi serta hubungan baik dengan sesama dan antar tetangga.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan. Setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat diharapkan segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun aparat desa.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat segera ditangani, dicarikan solusi, dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sementara itu, Babinsa Desa Sangia, Sertu Syaifullah, dalam Komsos yang berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Menurutnya, kondisi cuaca yang panas dan kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karena itu, warga diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan rumah tangga, khususnya kompor dan gas, baik saat beraktivitas di dalam maupun di luar rumah.

“Kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat perlu ditingkatkan agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, Babinsa Serka Abdul Hafit juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, khususnya yang masih berstatus pelajar.

Dalam Komsos yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 Wita itu, ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba.

Babinsa mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba sehingga kelak dapat menjadi generasi yang berguna bagi bangsa dan negara.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada RT/RW maupun Babinsa apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan permasalahan di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Babinsa Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Serma Nasruddin, dalam Komsos sekitar pukul 09.45 Wita, kembali mengingatkan warga agar menghindari tindakan main hakim sendiri.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah baru, tetapi juga dapat berujung pada pelanggaran hukum. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk selalu bijak dalam menyikapi setiap persoalan dan mengedepankan penyelesaian secara baik serta melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan.

Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi dan hubungan yang semakin erat dengan masyarakat. Selain sebagai sarana menyampaikan imbauan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah binaan.

(Team.MDG.03)

TPPRB Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Tahunan 2026. Evaluasi Capaian dan Susun Langkah Keberlanjutan.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Tim Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) Provinsi Lampung didukung oleh Environmental Defense Fund (EDF) dan mitra lainnya, menggelar Pertemuan TPPRB Tahun 2026. Rabu 09 September 2026.

Pertemuan yang berlangsung selama dua hari di Hotel Emersia Lampung ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah, nelayan, pelaku usaha, akademisi, dan mitra LSM untuk melihat perkembangan pengelolaan rajungan di Lampung, membahas tantangan yang dihadapi, serta menyepakat langkah bersama untuk menjaga keberlanjutan rajungan ke depan.

Dalam sambutannya, Asisten Il Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya rajungan sebagai bagian dari penghidupan masyarakat pesisir sekaligus sebagai komoditas strategis bagi perekonomian daerah.Pada tahun 2025, Lampung mencatat ekspor rajungan sebanyak 1.441 ton dengan nilai mencapai Rp518 miliar, serta berkontribusi sekitar 10-12 persen terhadap ekspor rajungan nasional.

Menurut Mulyadi, besarnya kontribusi tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan yang berkelanjutan. “Pemerintah Provinsi Larmpung didukung oleh EDF dan mitra lainnya terus mendorong pengeloaan perikanan rajungan yang kolaboratif dan partisipatif, penguatan kelembagaan nelayan termasuk kelompok perempuan nelayan, pengembangan kawasan konservasi, serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang terkoordinasi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mulyadi menyerahkan secara simbolis dana komunitas senilai lebih dari 1 miliar kepada tujuh kelompok masyarakat di tiga kabupaten di Provinsi Lampung. Dana ini merupakan program TPPRB yang didukung EDF dan Blue Action Fund untuk mendukung inisiatif masyarakat dalam pengelolaan perikanan dan sumber daya pesisir, sekaligus memperkuat kapasitas dan kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan perikanan rajungan di Lampung dirintis secara kolaboratif sejak 2018 dan diperkuat melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Perairan Pesisir Timur Lampung.

Berbagai capaian juga telah dicatat dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019, kolaborasi ini telah melahirkan jejaring kelembagaan nelayan yang cukup luas: 42 Kelompok Usaha Bersama (KUB), 9 Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), 11 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), serta 1 Forum Nelayan Rajungan tingkat provinsi. Upaya ini juga membuahkan hasil di alam. Tingkat pemijahan rajungan indikator kemampuan rajungan untuk bertelur- naik dari 17 persen pada 2021 menjadi 22 persen pada 2024, dan mencapai 30 persen pada 2026.

Meski demikian, pengelolaan rajungan masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya perubahan iklim, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,serta meningkatkan kebutuhan pasar dan ekspor. Karena itu, pertemuan TPPRB 2026 dirancang tidak hanya sebaga forum evaluasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Hasil pertemuan akan menjadi bahan rekomendasi untuk pembaruan Rencana Aksi Pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan provinsi lampung guna menjaga kesehatan stok dan ekosistem rajungan sekaligus manfaat ekonominya tetap dapat dirasakan oleh masyarakat pesisir secara berkelanjutan. (Fs/Red) 

Dae Oni Asal Lambu Purna Tugas, Puluhan Tahun Mengabdi Tanpa Merasakan Gaji PPPK


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Setelah puluhan tahun mengabdi, M. Nur Dakwa (58), atau yang akrab disapa Dae Oni, warga Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, memasuki masa purna tugas pada 31 Agustus 2026 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW).

Ironisnya, selama berstatus PPPK-PW, Dae Oni disebut belum pernah menerima hak gajinya. Sebelumnya, ia telah lama mengabdi di lingkungan UPTD DIKPORA/Korwil Kecamatan Lambu dan pernah menerima honor sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan sebagai tenaga honorer.

Persoalan tersebut mendapat sorotan anggota DPRD Kabupaten Bima, Jasmin, S.Pd. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan masalah pembayaran gaji PPPK-PW dalam berbagai forum resmi, termasuk rapat dengar pendapat, rapat paripurna, dan rapat Panitia Khusus LKPJ.

“Berikanlah hak gaji seseorang sebelum keringatnya kering,” tegas Jasmin.

Ia meminta BPKAD dan BKD segera menyelesaikan seluruh hak gaji PPPK-PW yang belum dibayarkan tanpa penundaan dan tanpa sistem termin.

Sebagai bentuk kepedulian, Jasmin juga mengaku menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu Dae Oni dan sejumlah rekan sejawatnya yang telah lama mengabdi.

Kini, Dae Oni resmi mengakhiri masa pengabdiannya. Kisahnya menjadi gambaran panjangnya perjuangan tenaga honorer yang mengabdi puluhan tahun, namun masih menyisakan persoalan hak yang belum terselesaikan.

“Selamat purna tugas dan sehat selalu, Dae Oni,” ujar Jasmin.(Team.MDG.03)

Kepala SMA Negeri 2 Woha : Bentuk Kedisiplinan Guru Sebagai Teladan Bagi Siswa


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Pentingnya kedisiplin guru merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, tetapi juga mencerminkan komitmen seorang guru sebagai pendidik dalam menjaga nama baik institusi dan memberikan teladan kepada peserta didik.

Hal ini menjadi perhatian dan perioritas utama yang diterapkan di SMA Negeri 2 Woha Kabupaten Bima, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib, efektif, dan kondusif bagi proses pembelajaran.

Kepala SMA Negeri 2 Woha, Drs. Lukman, M.Si, menegaskan seluruh guru harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan serta regulasi pendidikan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Lukman saat memberikan pengarahan dan melakukan pendekatan secara langsung kepada guru dan siswa di ruang kerjanya, Selasa (08/09/26).

Menurut Lukman, kedisiplinan merupakan salah satu prioritas sekolah. Sebelumnya, masih terdapat sejumlah siswa yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan kedisiplinan dalam lingkungan sekolah. Namun, melalui pendekatan dan komunikasi secara tatap muka, kondisi tersebut mulai menunjukkan perubahan positif.

“Alhamdulillah, melalui pendekatan secara tatap muka bersama guru dan siswa, kesadaran terhadap kedisiplinan mulai terlihat. Ini akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran guru setiap hari sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kedisiplinan tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana sekolah yang tertib sekaligus mendukung keberhasilan proses belajar mengajar.

“Guru harus hadir dan melaksanakan tugas setiap hari sesuai regulasi pendidikan. Kedisiplinan harus menjadi prioritas dalam lingkungan sekolah,” tegasnya.

Selain meningkatkan kedisiplinan guru, pihak sekolah juga terus memberikan pengarahan kepada siswa secara langsung. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran peserta didik agar mematuhi tata tertib, menjaga kedisiplinan, serta memiliki rasa tanggung jawab selama berada di lingkungan sekolah.

Lukman menegaskan, kedisiplinan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru, melainkan seluruh warga sekolah. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang tertib dan kondusif.

“Semua warga sekolah memiliki tanggung jawab untuk menjaga kedisiplinan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat kita selesaikan bersama,” katanya.

Pengarahan secara langsung kepada guru dan siswa tersebut menjadi bagian dari upaya SMA Negeri 2 Woha dalam memperkuat komunikasi antara pimpinan sekolah, tenaga pendidik, dan peserta didik.

Melalui pendekatan yang dilakukan secara berkelanjutan, pihak sekolah berharap budaya disiplin semakin tertanam di lingkungan SMA Negeri 2 Woha sehingga proses pendidikan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan tujuan serta regulasi yang berlaku. (Tim MDG)