Media Dinamika Global

Rabu, 25 Februari 2026

Polsek Pulau Panggung Tangkap Diduga Pelaku Pencurian Handphone dan Penadahnya

 



Tanggamus -MediaDinamikaGlobal.id Jajaran Polsek Pulau Panggung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dua unit handphone yang terjadi di Jalan Raya Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Dua orang tersangka berhasil diamankan yakni MS (58), seorang petani, dan HB (34). Keduanya merupakan warga Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pulau Panggung, Jumbadio, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan tertanggal 14 Mei 2025.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang tersangka kemarin Selasa 24 Februari 2026,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 25 Februari 2026.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu saksi korban, Aziz Rihan Pratama (17), bersama saudaranya Galang Ramadhan (15), tengah mengendarai sepeda motor menuju Kecamatan Talang Padang.

Setibanya di Pekon Muara Dua, keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas dan terjatuh dari sepeda motor. Saat korban terjatuh, sejumlah warga yang tidak dikenal datang untuk membantu.

Namun setelah situasi terkendali, korban menyadari dua unit handphone miliknya yang disimpan di saku celana bagian depan dan belakang telah hilang.

“Handphone yang hilang masing-masing satu unit Realme C61 warna Sparkle Gold dan satu unit Poco X6 Pro 5G warna hitam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta dan melapor ke Polsek Pulau Panggung," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan berdasarkan keterangan tersangka HB, ia mengakui bahwa saat kejadian kecelakaan sempat membantu korban dan menemukan telepon genggam tersebut.

"Usai mendapatkan dua handphone tersebut, tersangka HB menjualnya kepada tersangka MS seharga Rp700 ribu," ungkapnya.

Dari tangan tersangka MS, Polsek Pulau Panggung berhasil mengamankan satu unit handphone Realme C61 warna Sparkle Gold sesuai dengan nomor IMEI yang dilaporkan korban. 

Selain satu unit handphone yang diamankan, polisi juga menyita dua kotak handphone milik korban sebagai barang bukti pendukung.

"Sementara satu unit handphone Poco X6 Pro 5G masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan ditetapkan dalam daftar pencarian barang (DPB)," ujarnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Pulau Panggung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Penyidik menjerat tersangka HB dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) tentang pencurian. Sementara itu, tersangka MS dijerat Pasal 591 KUHP Baru tentang penadahan.

"Ancaman pidana untuk pelaku utama paling lama 5 tahun dan penadahan 4 tahun penjara," tandasnya. (Umar.MDG)

Diduga Dikondisikan Plt Kadis PUTR Kota Metro, DPP KAMPUD Minta BPK RI Audit Ratusan Paket Proyek Tahun 2025.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi mengirim permohonan audit menyeluruh atas semua proyek tahun anggaran 2025 yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tatas Ruang (PUTR) Kota Metro kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung karena diduga proyek-proyek tahun 2025 telah diatur dan dikondisikan oleh Kepala Dinas PUTR Kota Metro melalui satuan kerja terkait dan pejabat pengadaan barang dan jasa (PBJ). 

Dalam keterangan persnya pada Rabu (25/2/2026), Seno Aji, S. Sos, S.H, M.H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD didampingi Agung Triyono, Amd Sekretaris Umum dan Juned bidang hukum, HAM dan Aksi Massa menyampaikan bahwa BPK RI memiliki kewenangan dan tugas untuk melakukan audit baik audit dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban keuangan negara melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu. 

"Kita telah secara resmi mengirimkan surat permohonan audit secara menyeluruh terhadap terlaksananya sekitar 230 paket proyek di Dinas PUTR Kota Metro tahun anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, harapannya BPK RI dapat menindaklanjutinya dengan mengaudit semua proyek-proyek yang telah terlaksana di tahun 2025 bukan hanya audit uji petik sejumlah proyek, kondisi ini tentunya didasari karena terungkapnya modus operandi atas dugaan pengkondisian dan pengaturan pembagian paket-paket proyek tahun 2025 kepada para kontraktor pelaksana sebagaimana yang diungkapkan oleh Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro Sdr. HS, dimana Sdr. HS selaku sekretaris Dinas yang berhasil diinvestigasi membuka skema modus pengaturan proyek-proyek Dinas PUTR Kota Metro tahun 2025 oleh Plt Kepala Dinas Sdri Adh yang dibantu oleh para pejabat pembuat komitmen (PPK) yang merupakan Kepala Bidang urusan Jalan Sdr. DD, Kepala Bidang urusan pengairan Sdr. CR, dan kepala bidang urusan gedung Sdri DW, kemudian dalam pengakuannya Sdr. HS juga mengatakan jika pengaturan pembagian proyek-proyek tersebut sudah menjadi tradisi di Dinas PUTR Kota Metro dari tahun-tahun sebelumnya dan akan terlaksana juga di tahun 2026 ini", ungkap Seno Aji merinci pernyataan Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro yang berhasil diinvestigasi oleh tim DPP KAMPUD. 

Selain dugaan pengaturan dan pengkondisian pembagian ratusan paket proyek Dinas PUTR Kota Metro oleh Plt. Kepala Dinas bersama para Kepala Bidang dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Seno Aji juga menjelaskan bahwa dugaan pengkondisian seluruh proyek di Dinas PUTR Kota Metro tahun 2025 tentunya disinyalir kuat karena adanya janji dan/atau komitmen tertentu yang mengarah kepada upeti/fee/uang setoran proyek. 

"Pada saat berhadapan dengan Plt Kepala Dinas PUTR Kota Metro, sempat menanyakan komitmen tertentu yang telah dititipkan ke Dinas PUTR Kota Metro, tentunya skema ini jangan menjadi tradisi di Dinas PUTR Kota Metro, skandal tersebut harus diusut tuntas, maka kita sangat berharap agar BPK RI dapat mengaudit semua proyek tahun 2025 karena terindikasi terdapat pengurangan volume dan spesifikasi teknis dalam realisasi ratusan paket proyek akibat komitmen/janji tertentu dari rekanan kepada Plt Kadis PUTR Kota Metro", pungkas Seno Aji.

Senada juga disampaikan oleh Agung Triyono yang merinci peoses penunjukan oleh pejabat pengadaan barang/jasa Kota Metro terhadap perusahaan pelaksana dimana 1 perusahaan bisa mendapatkan 5-7 paket proyek di Dinas PUTR Kota Metro untuk tahun anggaran 2025. 

"Kita tinjau dari riwayat proses penunjukan oleh PBJ Kota Metro pads situs spse.inaproc Kota Metro nampak 1 perusahaan kontraktor bisa ditunjuk untuk mengerjakan 5 sampai dengan 7 paket proyek di tahun yang sama pada Dinas PUTR, tentunya ini sinyal kuat adanya kongkalikong antara Dinas PUTR melalui PBJ dengan kontraktor pelaksana sehingga proses penunjukan hanya sekedar formalitas belaka diduga untuk memenuhi syarat administrasi", tandas Agung. 

Sementara, Hasti yang merupakan pegawai dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan pihaknya akan meneruskan kepada pimpinan perihal surat permohonan dari DPP KAMPUD. 

"Saya akan teruskan kepada pimpinan, nanti tindaklnjutnya bisa konfirmasi kembali", kata Hasti. (Fs/Red) 

Polres Bima Buka Puasa Bersama Sejumlah Wartawan Baik Media Cetak Maupun Online di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kab, Bima


Media Dinamika Global.id.-- Untuk mempererat jalinan silaturrahmi dan memperkuat sinergitas, Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar buka Puasa bersama dengan para awak media, baik cetak maupun online yang berkantor di Kabupaten dan Kota Bima.

Kegiatan tersebut berlangsung di rumah makan resto yang berlokasi di Dusun Sorigenda Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima pada Rabu (25/02/26).

Buka bersama itu diawali dengan berbagi takjil gratis bagi para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Dirilis Humas Polres Bima Kabupaten Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH., menyatakan selain sebagai wujud kedekatan dan kebersamaan, juga dihelat untuk memperkuat sinergitas antara pihak Polres Bima dengan para awak media.

Kapolres yang ikut didampingi Wakapolres, Kompol Saogi Sujana Angsar beserta para PJU tersebut, menyebut media massa memiliki peran penting dan strategis dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Oleh karena itu, Kapolres berharap, media massa dapat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalani setiap aspek kegiatannya dengan perasaan aman dan nyaman.

Sebagai gambaran, Kapolres menyampaikan beberapa hal terkait gangguan keamanan dan ketertiban khusus di bulan suci Ramadhan diantaranya Aksi balapan liar dan kenakalan remaja lainnya.

Jajaran Polres Bima sendiri, lanjutnya, memiliki strategi dalam penanganan berbagai kasus tersebut di Wilayah Hukumnya.

“Kami telah mengambil langkah-langkah pencegahan seperti meningkatkan Patroli di jam jam rawan dan penegakan hukum bagi para pelaku tindak kejahatan”. Ujarnya.

Lanjutnya, Patroli-patroli terus di tingkatkan. Selain itu juga, peran Bhabinkamtibmas di tiap desa binaannya terus dimaksimalkan dengan tujuan untuk meminimalisir dan mendeteksi dini persoalan di tengah masyarakat.

Meski begitu, terus Kapolres, semua itu akan sulit terwujud tanpa adanya partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk awak media.

Melalui peran media diharapkannya, masyarakat dapat menerima informasi yang benar adanya, dan mementahkan hoax yang digemborkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk meresahkan masyarakat.

Selain itu, apabila ada situasi dimana masyarakat menjadi resah karena ada isu tertentu, media dapat membantu menumbuhkan rasa tenang dan aman dengan pemberitaan yang menyejukkan

Di akhir penyampaiannya, Kapolres kembali mengajak seluruh elemen masyarakat beserta jajaran pemerintahan agar bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bima. (Team)

Polres Lampung Tengah Diminta Usut Dugaan Korupsi BUMK Dan Penglolaan Aset Desa Onoharjo.


Lampung Tengah - Mediadinamikaglobal.Id || Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai lembaga usaha yang didirikan dan dikelola oleh Pemerintah Kampung/desa bersama masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan perekonomian Kampung/desa dan sebagai pendapatan asli kampung. 

Dalam kegiatannya, BUMK mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lokal berdasarkan potensi desa guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, serupa dengan BUMDes di wilayah lain. 

Namun berbeda dengan pengelolaan BUMK Desa Onoharjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah patut dinilai dikelola secara tidak transparan dan akuntabel. Adapun menjabat sebagai Kepala bagian BUMK/BumDes Onoharjo bernama Dwi Rahayu.  

Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Yohanes Eko Wibowo tersebut berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh radaksi menunjukan sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 diduga uang BUMK Desa Onoharjo digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Kampung. 

Selain uang BUMK Desa Onoharjo yang diduga untuk kepentingan pribadi, aset-aset milik Desa juga disinyalir dikelola dengan mengesampingkan tanggungjawab. Pasalnya, tanah bengkok seluas kurang lebih 17,5 hektar disewakan kepada pihak ke tiga dengan harga sewa Rp. 8 juta/hektar selama 3 tahun namun uang hasil sewa diduga tidak masuk sebagai pendapatan asli Desa (PAD) karena tidak tercatat dalam kas Desa. 

Hasil dari penelusuran tim redaksi, pihak ke tiga yang telah menyewa tanah milik desa Onoharjo tersebut berinisial BJ seluas 4 hektar di Kampung Putra Lempuyang (Bandar Rejo), Kabupaten Lampung Tengah. 

Salah seorang warga Desa Onoharjo yang enggan disebutkan namanya menyatakan sudh geram atas perilaku Kepala Kampung Desa Onoharjo yang dinilai tidak sesuai aturan dan tidak perduli dengan kemajuan Desa Onoharjo. 

“Kami sudh geram melihat perilaku Kepala Kampung yang patut dinilai semena-mena dalam mengelola aset-aset Kampung dan BUMK, sehingga kondisi ekonomi Kampung tidak mengalami kemajuan”, keluh warga pada Senin (23/2/2026). 

Untuk diketahui, warga Desa Onoharjo sangat mendukung Polres Lampung Tengah untuk segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengelolaan BUMK Desa Onoharjo dan uang PAD Desa Onoharjo hasil dari penyewaan tanah bengkok selama 3 tahun berturut yang kabarnya masih dalam pendalaman unit Tipikor Polres Lampung Tengah.
(Fs/Red) 

Polres Tulang Bawang Tetapkan Joni Putra Cs Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran ITE dan Pasal 167 KUHP.


Tulang Bawang –Mediadinamikaglobal.Id || Polres Tulang Bawang resmi menetapkan Joni Putra bersama dua rekannya, Kopiah dan Melodi, sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dugaan memasuki rumah atau pekarangan orang lain tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung cukup panjang, menyusul laporan yang diajukan Suwandi sejak sekitar satu tahun lalu.

Kuasa hukum Suwandi, Mawardi HJ, S.H., M.H., membenarkan perkembangan tersebut usai berkomunikasi langsung dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang, Selasa 24 Februari 2026.

“Perkara ini bermula dari laporan klien kami, Suwandi, yang merasa dirugikan atas tindakan Joni Putra Cs yang diduga mendatangi dan masuk ke rumahnya sekitar pukul 00.00 WIB tanpa izin. Selain itu, klien kami juga menilai ada penyebaran konten di media sosial yang bermuatan tudingan serta menyerang pribadi dirinya dan keluarga,” ujar Mawardi.

Menurutnya, dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin, serta Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang mengatur perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik melalui sistem elektronik.

Mawardi berharap proses hukum dapat segera dipercepat mengingat rentang waktu sejak pelaporan telah berjalan kurang lebih satu tahun. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap penyidik dapat segera menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya. ( Fs/Red) 

Antisipasi Eskalasi Unjuk Rasa, Polres Tulang Bawang Mantapkan Formasi dan Taktik Dalmas.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Dalam rangka mengantisipasi potensi eskalasi unjuk rasa dan menjaga stabilitas kamtibmas tetap kondusif, Polres Tulang Bawang melalui Satuan Samapta menggelar kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Teori Dalmas Fungsi Teknis, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Mapolres, Rabu 25 Februari 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU I Ketut Suwardi Artono, S.H., M.M, dan diikuti oleh para pejabat fungsi serta 20 personel Dalmas yang disiapkan sebagai garda terdepan pengendalian massa.

Dalam arahannya, IPTU I Ketut Suwardi Artono menekankan bahwa latihan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap personel memahami secara komprehensif prosedur dan tahapan pengamanan unjuk rasa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Latkatpuan ini adalah bentuk kesiapan kami dalam menghadapi setiap dinamika di lapangan. Seluruh personel harus memahami peran masing-masing, bertindak sesuai SOP, serta mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dan terukur,” tegasnya.

Materi pelatihan dilanjutkan oleh Ps. Kanit I Dalmas AIPDA Atri Nugroho yang memaparkan secara rinci dasar hukum dan teknis pelaksanaan pengendalian massa.

Adapun materi yang diberikan meliputi: Dasar peraturan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum., Tugas dan peran Negosiator, Dalmas Awal, Dalmas Lanjut, Lapis Penebalan Pasukan hingga Lintas Ganti (PHH Brimob)., Tupoksi dan job description Dalmas serta Raimas., Larangan, kewajiban, serta anjuran bagi personel Dalmas., Tahapan pengamanan mulai dari negosiasi hingga konsolidasi akhir., Formasi taktis seperti Sikap Bersaf Dalmas Awal, Bersaf Searah Dalmas Lanjut, dan Sikap Paruh Lembing.

Selain itu, personel juga diingatkan pentingnya kesiapan sarana prasarana Dalmas, di antaranya helm, deker, tongkat, tali Dalmas, gas masker, HT, kamera digital, hingga perlengkapan taktis seperti Flash Ball dan APAR.

Untuk mendukung mobilitas dan pengendalian massa, disiagakan pula Rantis Raimas, kendaraan angkut personel, Ran Penmas, serta AWC (Armoured Water Cannon).

Kasat Samapta menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan bagian dari tugas konstitusional Polri dalam mengawal demokrasi dan menjamin rasa aman masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap tindakan di lapangan harus proporsional, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami siap mengawal setiap penyampaian aspirasi agar berjalan aman dan tertib,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya Latkatpuan ini, Sat Samapta Polres Tulang Bawang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memastikan setiap personel siap menghadapi segala kemungkinan dinamika situasi di lapangan.( Fs/Red) 

Forkopimda Kota Bima Perkuat Sinergi Jelang Ramadhan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pemerintah Kota Bima memperkuat langkah antisipatif menghadapi Bulan Suci Ramadhan melalui Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang digelar di Aula Parenta Ruang Rapat Wali Kota yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE pada Rabu, 25 Februari 2026.

Rakor tersebut turut dihadiri unsur FKPD antara lain Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim 1608/Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima dan Danpos AL serta Danpos AU. Selain itu, hadir pula Sekda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Plt. Asisten I, Kepala BPKAD, Kepala Bakesbangpol, Kadis Koperindag, Kadis Perhubungan, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP, Kabag Ekonomi, serta seluruh camat lingkup Pemerintah Kota Bima.

Rakor tersebut menjadi momentum konsolidasi lintas sektor dalam memastikan stabilitas daerah, khususnya menjelang kunjungan Gubernur NTB pada 2–3 Maret 2026 dalam rangka Safari Ramadhan di Kota Bima.

Sekretaris Daerah Drs. H. Fakhrunraji menyampaikan bahwa kunjungan tersebut akan dirangkaikan dengan agenda silaturahmi, penyerahan bantuan, serta kegiatan sosial keagamaan.

"Karena itu, kesiapan teknis dan pengamanan menjadi perhatian utama seluruh perangkat daerah," tegasnya.

Selain membahas agenda kunjungan, Rakor juga menitikberatkan pada pengendalian potensi gangguan ketertiban umum selama Ramadhan hingga Idul Fitri. Pemerintah daerah bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sepakat memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mengantisipasi peningkatan mobilitas warga serta potensi gangguan sosial.

Dari sisi ekonomi, perhatian difokuskan pada stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. OPD terkait diminta aktif melakukan pemantauan distribusi, termasuk pengawasan LPG 3 kilogram agar tepat sasaran. Pemerintah juga akan menerbitkan Surat Edaran terkait penyesuaian operasional tempat hiburan dan rumah makan guna menjaga suasana kondusif selama bulan ibadah.

Dalam forum tersebut, unsur penegak hukum menyampaikan pentingnya kewaspadaan berdasarkan tren peningkatan perkara pada periode Ramadhan tahun sebelumnya. Karena itu, komunikasi dan pengawasan lintas sektor dinilai krusial agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.

Seluruh unsur Forkopimda menyatakan komitmen mendukung kebijakan Pemerintah Kota Bima. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan pemerintahan dan sosial keagamaan berjalan lancar.(Sekjend MDG)

Pastikan Puasa Ramadan Berjalan Khidmat, Wali Kota Bima Keluarkan Imbauan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dalam rangka memastikan selama ibadah puasa ramadan masyarakat Kota Bima berjalan khidmat dan nyaman, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menerbitkan Imbauan Nomor 53 Tahun 2026 yang menegaskan sejumlah arahan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bima.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana aman, nyaman, serta mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan ramadan.

Beberapa poin penting yang ditegaskan antara lain penutupan sementara tempat hiburan umum seperti kafe, karaoke, dan biliar selama Ramadan, serta imbauan kepada pemilik warung makan dan minuman untuk tidak memberi layanan secara terbuka pada siang hari.

Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga melarang produksi, penjualan, serta penggunaan petasan/mercon yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban.

Aparat bersama instansi terkait akan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, narkoba, penggunaan knalpot racing yang bising, serta aktivitas lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi Kota Bima tetap kondusif sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan damai dan penuh khidmat.(Sekjend MDG)

LBC STIT Sunan Giri Bima Mengucapkan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- LBC STIT Sunan Giri Bima Mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa 1447 H/ 2026 M.

Semoga Allah memberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalani ibadah.

Kerja Sama Tim Puskesmas Karang Pule Kota Mataram Terkesan Baik dan Profesional


Kota Mataram. Media Dinamika Global.id.Demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang maksimal terhadap warga masyarakat. Puskesmas Karang Pule mencakup Lima (5) bagian wilayah kerja di tiap kelurahan nya. Tim melakukan kunjungan serta pemantauan langsung terhadap Megawati warga RT.003/RW 000. Kelurahan Pagutan Kecamatan Mataram Kota Mataram.

"Menindak lanjuti perihal Laporan Masyarakat itu terkait keadaan Pasien Megawati, yang diterima oleh Bidan Kuratul Aini A.Md.Keb alias (RATU) Bidan kelurahan itu asal Desa ngali kabupaten Bima selaku yang bertugas, dengan sigap dan profesional serta tanggung jawabnya. Dia melakukan kordinasi serta komunikasi kepada: Dr. Yulia Sari Risnawati Kepala Puskesmas (KAPUS) kemudian diteruskan ke Ketut Jepun S.Keb. sebagai Bidan Kordinasi (BIKOR) Puskesmas Karang Pule terkait Tentang Laporan tersebut yang mana pasien Megawati sedang Hamil Besar, namun selain itu ada Dua riwayat penyakit lainnya sehingga perlu dilakukan kontrol secara berkala dan pemantauan khusus. Demi menjaga serta mengetahui kondisi ibu beserta janin nya ungkap dia pada awak media ini saat kunjungan bersama Tim puskesmas Karang Pule dirumah kediaman pasien Megawati. Rabu 25/02/2026

"Selain itu Dr. Yulia Sari Risnawati menjelaskan bahwa Instruksi mengenai keselamatan ibu hamil di Puskesmas berfokus pada Antenatal Care (ANC) Terpadu untuk mendeteksi risiko tinggi secara dini, serta memastikan persalinan aman di fasilitas kesehatan. Kebijakan ini merujuk pada Permenkes No. 21 Tahun 2021 yang mewajibkan pelayanan berkualitas untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI). Sehingga beberapa program khusus misalnya rutinitas kegiatan posyandu terus kami lakukan demi menjaga terpenuhi kesehatan maksimal pada warga disetiap wilayah tugas nya masing-masing. 

"Lanjutnya Informasi serta Komunikasi adalah bagian terpenting untuk mengetahui kondisi serta keadaan kesehatan bagi warga, ketika ada informasi yang kami terima dari masyarakat ataupun pemerintah setempat, seperti kondisi Pasien Megawati maka kami segera menanggapi untuk kordinasi. Agar tindak lanjut atas perihal informasi tersebut dapat dilakukan dengan proses yang cepat sesuai aturan dan menjalin kerjasama yang baik dan profesional. Tandasnya.

"keluarga pasien Megawati mengapresiasi Atas kinerja anggota Tim puskesmas Karang Pule, terkait kunjungan mereka tentang bagaimana tindakan atau proses perawatan untuk kedepannya terhadap pasien Megawati. Bahkan Kuratul Aini A.Md.Keb alias (RATU) Bidan kelurahan menyampaikan lewat komunikasi via WhatsApp dengan keluarga Pasien, besok akan dampingi serta fasilitasi pasien agar dirujuk ke RS kota Mataram memakai Ambulance milik puskesmas Karang Pule, mengingat keadaan pasien sebagaimana kondisi yang tersebut diatas.(MDG.006)