Media Dinamika Global

Kamis, 12 Juni 2025

Wujudkan Pelayanan Prima, RSUD Manggelewa Dompu Mulai Operational Radiologi


Media Dinamika Global.Id ||
Dompu, NTB - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggelewa terus berupaya meningkatkan tata kelola Rumah Sakit yang cepat, tanggap, dan inovatif serta efisiensi pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien, RSUD Manggelewa meningkatkan inovasi serta penataan organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan prima sebagai pusat rujukan dari seluruh Puskesmas yang ada di Dompu bagian barat.

Puskesmas bagian Dompu barat, yakni, Puskesmas Soriutu, Puskesmas Kempo, Puskesmas Calabai, Puskesmas Nanga kara, Puskesmas Kilo, Puskesmas Sanggar dan Tambora.

RSUD Manggelewa Dompu, pada prinsipnya akan menerima pelayanan pasien radiologi, namun ekstensinya belum ada dokter spesialis.

Direktur RSUD Manggelewa Dompu, Dr. Hj. Laela Soraya menyebutkan bahwa rumah sakit saat ini membutuhkan pelayanan yang lebih dinamis dan efisien. Sudah saatnya organisasi rumah sakit tidak lagi terjebak dalam birokrasi yang panjang, pelayanan harus cepat dan responsif.

"Ia berharap kehadiran Dokter Spesialis Saraf dapat memberikan wawasan baru dalam pengelolaan rumah sakit yang lebih adaptif dan efektif," ucap Dr. Hj. Laela Soraya.

Lebih lanjut Dokter Hj. Ela sapaan akrabnya, dengan adanya Dokter Spesialis saraf ditahun 2025 ini,  cukup memberikan pelayanan pasien yang ada diwilayah Dompu bagian barat.

"Pasien tidak mengeluarkan biaya yang banyak dan transportasi yang relatif mahal jauh dari harapan," tutur Dokter Umi Ela.

Sambung Direktur RSUD Manggelewa, kami telah berusaha semaksimal demi pelayanan yang prima kepada masyarakat melaui alat praktik radiologi sudan mulai operasi penggunaannya.

"Alhamdulillah, di bulan Juni 2025 ini, akhirnya harapan kami selama ini sudah tercapai dan sukses," terang Dokter Umi Ela, perempuan dikenal ramah dan Humanis.

Ditambahkan Umi Ela terkait dengan limbah rumah sakit Manggelewa telah diatur dalam sistim kerjasama dengan pihak ke 3, dengan cara pengambilan sampah dua kali seminggu sesuai jadwal yang ditentukan. 

"Lebih efektif dan efisiensi pelayanan untuk masyarakat, akan mengkondisikan sistim kerja fortime, namun pada Dokter masih pinjam Dokter RSUD Dompu," pungkas Dokter Ela, perempuan murah senyum ini.

Redaksi _ Surya Ghempar.

Pemprov Lampung Gelar Rakor TKPKD 2025, Satukan Langkah Atasi Kemiskinan Ekstrem.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id ||Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Kamis 12 Juni 2025.

Rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan ini bertujuan untuk membangun kesepahaman dan menyelaraskan perencanaan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dihadapan seluruh peserta Rapat yang dihadiri oleh Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mewakili 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Jihan menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini menjadi bagian yang penting bagi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sebagai tim yang strategis dalam melakukan rencana aksi dalam penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung. 

"Dalam menanggulangi kemiskinan secara lebih terstruktur, terintegrasi dan berkelanjutan kita harus sama-sama melakukan tahap kesepemahaman, bahwa tim ini perlu kerja-kerja yang tidak hanya bisnis _as usual_ tetapi memang kerja cepat," ungkap Jihan. 

Lebih lanjut, Jihan menuturkan bahwa kemiskinan di Provinsi Lampung memang mengalami penurunan secara bertahap, tetapi bukan angka yang bertahap jalannya pelan yang diinginkan, akan tetapi angka yang cepat untuk turun sampai angka kemiskinan ekstrem menjadi nol di Provinsi Lampung.

Kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan, diperlukan kebijakan yang inklusif dan intervensi yang tepat sasaran sehingga upaya yang dilakukan bisa semakin efektif, dan semua itu tidak bisa berjalan dengan baik tanpa koordinasi yang baik antara semua kabupaten dan kota dan juga Provinsi Lampung. 

"Karena itu kita perlu menyamakan arah dan langkah kita dalam penanggulangan kemiskinan di provinsi Lampung agar Selaras dan tepat sasaran," ucapnya. 

Jihan menegaskan bahwa angka kemiskinan yang masih ada harus menjadi pengingat bahwa perjalanan belum selesai dalam menuntaskan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim. Menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat dan setiap program yang diluncurkan benar-benar harus menyentuh secara langsung masyarakat miskin dan memberi peluang untuk berkembang. 

Perencanaan agar semakin matang, strategis dan berbasis data yang lebih akurat melalui optimalisasi secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi tiga fokus utama yaitu : 
1. Menekan pengeluaran dari masyarakat, 
2. Meningkatkan pendapatan masyarakat 
3. Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. 

"Ketiga pendekatan tersebut adalah upaya pengentasan kemiskinan yang penting kita lakukan secara sinergi dan simultan antara pusat dan daerah, antara provinsi dan kabupaten kota," ungkap Jihan. 

Setiap program dan kebijakan harus dapat menyentuh akar permasalahan dari setiap lokus sasaran program pengentasan kemiskinan. Menurut Jihan program tersebut harus bisa menyesuaikan dengan strategi melalui pendekatan yang tepat, selain itu masih tingginya kemiskinan antara lain disebabkan belum optimalnya pengelolaan potensi daerah.

Program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung "Desaku Maju" diharapkan dapat menjadi stimulus yang baik dalam memetakan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan potensi daerah yang baik, sehingga integrasi dari program "Desaku Maju" itu dapat berjalan dan ekosistemnya dapat bertumbuh. 

"Salah satu program unggulan yang saya Sebutkan program "Desaku Maju" yaitu menjadi payung program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dengan berbasis desa, dan dengan pendekatan program terpadu ini kita berharap pengentasan kemiskinan akan semakin efektif," ungkapnya. 

Wakil Gubernur Lampung berharap agar kabupaten/kota dapat benar-benar mengadopsi, mengembangkan program "Desaku Maju", menginovasikan, meniru, memodifikasi program tersebut, mengembangkannya dengan baik sehingga potensi daerahnya dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dapat berjalan dengan baik. 

"Saya berharap sekali lagi, tim ini dapat menjadi tim yang strategis membersamai program-program Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten kota, dan dapat berhasil mengentaskan kemiskinan yang ada di provinsi Lampung," ucapnya. 

Diakhir Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menekankan agar melalui rapat Koordinasi ini dapat diambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengoptimalkan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketetapan sasaran dan integrasi program yang melibatkan peran serta masyarakat. 

Rapat koordinasi juga diisi dengan paparan dari Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Dr. Ahmadriswan Nasution, S.Si., M.T. (Fs/Red)

Hasil Autopsi Kopasgat Medan Asal NTB Terbongkar, Puri Agung Pamotan Turun Tangan


Media Dinamika Global.Id ||
Mataram - Tokoh Puri Agung Pamotan Cakranegara, Anak Agung (AA) Made Jelantik Baharyang Wangsa, menyambangi pihak keluarga beserta istri dan anak almarhum Anggota Kopasgat Lanud Medan asal NTB, Lettu Kes Ida Bagus Dody, di kelurahan Sapta Marga, Cakranegara, Kamis (12/06/2025).

Kedatangan tokoh Puri Agung Pamotan, bersama rombongan para tokoh Hindu Lombok lainnya. Diantaranya pakar hukum I Gusti Putu Ekadana, Ketua Majelis Agung Windu Sesukertaning Jagat Lombok, I Gede Gunawan Wibisana, perwakilan Puskor Hindunesia, IM. Putu Sudiartha H.,  dan perwakilan tokoh pemuda.

Kedatangannya ini bertujuan untuk menyampaikan ucapan belasungkawa atas kematian anggota Kopasgat tersebut. Pihak keluarga terutama istri almarhum, Tara, menyampaikan terima kasih atas kepedulian puri.

Pada momen pertemuannya dengan AA Made Jelantik, istri almarhum ditemani keluarga mengungkapkan kesedihan dan kekecewaan yang mendalam atas klaim pihak Lanud Medan yang menyebut kematian mendiang suaminya disebabkan bunuh diri, tanpa terlebih dahulu melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Begitu juga dengan kakak kandung almarhum, Dayu. Ia lalu mengulas awal mula kecurigaan keluarga atas adanya indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian adiknya, hingga muncul permintaan autopsi di RSUD Provinsi NTB. Kata Dayu, Kecurigaan keluarga bermula dari hasil Visum Et Repertum. 

"Visum Et Repertum meski pemeriksaan luar harus het toto. Yaitu dari ujung kepala sampai ujung kaki. Tapi ini hanya menggambarkan kepala, cairan di bekas celana, tidak ada feses," ulasnya.

Kecurigaan lainnya, pihak keluarga diberitahu oleh perwakilan Lanud Medan yang membawa jenazah ke Lombok, bahwa pakaian yang dikenakan almarhum saat ditemukan menggantung di rumah dinasnya, hilang di rumah sakit Lanud Medan. Kecurigaan kian menguat ketika istri dan keluarga menyaksikan adanya luka memar dibagian mata dan pelipis sebelah kanan jenazah.

"Akhirnya keluarga berdiskusi dan memutuskan untuk meminta autopsi di RSUD Provinsi NTB ke kesatuannya di Medan. Awalnya terhambat karena sudah tanda tangan surat pernyataan menolak autopsi di Medan, tapi kami tetap lakukan komunikasi dan akhirnya difasilitasi," bebernya.

Hasil autopsinya mengejutkan pihak keluarga, almarhum tewas akibat adanya kekerasan benda tumpul, mati lemas, lalu digantung. Kemudian luka hematoma di bagian kepala dan mata, bagian tangan luka lecet, bagian punggung juga terdapat luka memar. Dokter forensik juga membenarkan bahwa ada tanda-tanda perlawanan almarhum.

"Penyerahan hasil autopsi dihadiri saya, penyidik POM Lanud Bizam. Dan saat itu, dokter forensik menyatakan siap di BAP. Tapi sampai sekarang, kami tidak dikabari perkembangan hasil penyelidikannya. Kami selaku keluarga tidak pernah diminta keterangan," kesalnya.

"Untuk barang-barang adek kami yang disita penyidik tidak dirincikan secara resmi dan tertulis, untuk kami tanda tangani. Hanya sekedar foto lewat seluler," sambungnya.

Istri almarhum, Tara dengan nada lirih mengeluhkan, selama kematian suaminya, dirinya dan dua anaknya, tidak pernah mendapatkan hak-hak yang seharusnya ia terima sebagai istri seorang perwira, salah satunya berupa gaji mendiang suami, karena tuduhan bunuh diri.

"Bunuh diri dianggap menciderai kesatuan Lanud Medan," ungkapnya.

Kendati demikian, Ia tetap berharap dengan adanya hasil autopsi ini dapat menjadi pedoman untuk mengungkap misteri kematian suaminya. "Karena sudah jelas kematian adik saya akibat adanya kekerasan, bukan gantung diri. Hasil autopsi sudah dijelaskan secara rinci," desaknya.

PURI AJAK TOKOH HINDU BERSATU BANTU UNGKAP KASUS

Sementara itu, Tokoh Puri Pamotan, AA Made Jelantik mengungkapkan, kedatangannya murni didorong rasa keperdulian terhadap umat Hindu Lombok. Terlebih lagi, almarhum merupakan putra terbaik NTB yang telah banyak memberikan kontribusi kepada negara melalui kesatuannya di Medan.

Ia terkejut dan sangat sedih, setelah mendengar secara langsung kronologis peristiwa hingga rincian hasil autopsi RSUD Provinsi NTB terhadap jenazah almarhum. "Saya merasa sangat sedih mendengar ada musibah yang seperti ini di lingkup militer," ungkapnya.

Sejak mencuatnya khabar soal misteri kematian anggota Kopasgat tersebut melalui media massa, Puri Agung Pamotan tetap memantau perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan. "Dari awal saya mengetahui kasus ini, kematian almarhum menurut saya nggak masuk akal," nilainya.

"Tapi kalau belum bertemu keluarga, saya nggak berani bicara, nanti dikira cari panggung dan diisukan ada kepentingan politik, saya tidak suka itu," tegasnya.

Ia mengajak seluruh tokoh Hindu dan pihak-pihak lainnya, terutama yang berada di Lombok untuk bersatu dalam rangka mendorong kasus kematian almarhum segera terungkap dan pihak keluarga bisa mendapatkan keadilan.

"Mari kita bersama-sama menuntut keadilan, jangan sampai karena militer dianggap berat. Yang penting hari ini kita bisa bertemu dan mendengar langsung dari keluarga. Mungkin dengan jalan ini kita bisa berjuang bersama-sama," ajak AA Made Jelantik.

SUARAKAN MOSI TIDAK PERCAYA, KASAU DIDESAK AMBIL ALIH

Pakar Hukum, I Gusti Putu Ekadana menilai, kedatangan dan kesediaan Puri Agung Pamotan dalam membantu mengungkap kasus kematian anggota Kopasgad Medan asal NTB ini, merupakan tanggung jawab moral sebagai raja umat Hindu.

Hal ini sekaligus sebagai gambaran atas rasa kekecewaan para tokoh Hindu Lombok, terhadap ketidakjelasan proses penanganan kasus kematian almarhum yang dilakukan pihak Kopasgat Lanud Medan.

Berbeda jauh dengan kasus kematian Brigadir Nurhadi, seorang perwira yang bertugas di Bidpropam Polda NTB. Dalam hitungan Minggu, kasusnya mengalami perkembangan dan pihak penyidik kepolisian transparan menyampaikan bukti yang ditemukan kepada keluarga almarhum.

"AA Made Jelantik sebagai raja umat Hindu pun menilai bahwa belum ada kepastian kematiannya disebabkan bunuh diri. Penyebab kematian inilah yang kita kejar untuk kita tangani bersama-sama. Dan Puri akan turun tangan menunjuk siapa pun tokoh-tokoh baik pengacara serta tokoh masyarakatnya," tegasnya.

Menurutnya, Lanud Medan telah keliru dalam menangani kasus tersebut, sampai-sampai memastikan bahwa penyebab kematian yang bersangkutan disebabkan bunuh diri, tanpa diautopsi terlebih dahulu. Apalagi baju yang terakhir dikenakan almarhum hilang secara misterius, serta adanya surat penolakan autopsi.

"Soal upaya autopsi, (Keluarga,red) kayak dijejali begitu saja dengan adanya surat penolakan itu, dalam keadaan panik terus dibiarkan, di mana akan ditemui keadilan. Omong kosong penyelidikan itu jika pakaian yang dikenakan hilang begitu saja," timpalnya.

"Terus saksi mati yang seharusnya bisa bicara melalui hasil autopsi itu tidak dilakukan. Setuju atau tidak setuju keluarga, demi hukum harus dilakukan Autopsi oleh komandannya di Medan," tegasnya.

Karenanya, dia bersama para  tokoh Hindu Lombok menyuarakan mosi tidak percaya atas tindakan penyelidikan Lanud Medan dan mendesak agar Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) mengambil alih kasus ini. 

"Kami tidak percaya lagi Lanud Medan, karena cara penyelidikannya sudah amburadul dan konyol. Besok kami akan bersurat resmi supaya kasus ini diambil alih Kasau," tandasnya. (*).

Praperadilan Kasus Narkoba di PN Raba Bima, Bidkum Polda NTB Berikan Bantuan Hukum


Media Dinamika Global.Id ||
Mataram – Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTB memberikan dukungan hukum kepada Polres Bima dalam menghadapi sidang Praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Raba, Kota Bima, Selasa (10/06/2025).

Sidang praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum tersangka kasus narkoba, yang menggugat keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bima. Dalam petitumnya, pihak pemohon meminta agar Pengadilan menyatakan bahwa proses penyidikan, penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka terhadap kliennya – berinisial E – tidak sah menurut hukum.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. menegaskan bahwa keterlibatan Bidkum Polda NTB merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam mengawal seluruh proses hukum yang dihadapi jajarannya, serta menjaga profesionalitas aparat dalam menangani perkara, sebagaimana amanat dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017.

“Pemberian bantuan hukum ini adalah bagian dari langkah Polda NTB dalam menghadapi tantangan hukum yang melibatkan institusi, mengingat dalam Permohonannya, Pemohon tidak hanya melibatkan Kapolres Bima, akan tetapi menarik Kapolri dan Kapolda NTB, dalam perkara ini,” ungkap Kombes Kholid.

Selain itu, Kombes Kholid, menegaskan jika Praperadilan hanya memeriksa terkait formil dalam proses penyidikan tindak pidana, tidak masuk dalam ranah pokok perkara, sebagaimana Pasal 77 KUHAP, Putusan MK No. 21/PUU/XII/2014 dan Perma No. 4 Tahun 2016.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Bidkum bukan hanya untuk mendampingi secara teknis hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum oleh jajaran kepolisian tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, termasuk apabila ada gugatan Perdata, TUN, dan HAM, Bidkum akan selalu siap memberikan bantuan hukum, bahkan sampai dengan anggota Polri dan keluarganya.

Sidang praperadilan ini menjadi bagian penting dalam proses hukum, khususnya dalam pengawasan terhadap kewenangan penyidik dalam menangani kasus pidana, termasuk kasus penyalahgunaan narkotika yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian di NTB.

Sebelumnya hari Minggu tanggal 13 April 2025, anggota gabungan Koramil Woha dan Kodim Bima melakukan tangkap tangan di rumah Sdri. RN, selain Sdri. RN, tersangka E, juga berada di rumah Sdri. RN, dari penggeledahan anggota TNI menemukan 2 (dua) Klip yang diduga Narkotika, kemudian di serahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Bima.


Redaksi _

Gerak Cepat Baznas dan STEBI Tanggamus Berikan Bantuan untuk Risma, Anak Kurang Mampu


Media Dinamika Global.Id - Tanggamus,- Bentuk kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanggamus dan Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus. Pada Kamis (12 Juni 2025), bantuan diberikan kepada Risma (10), anak dari pasangan Bapak Safe'i dan Ibu Mariam, warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talangpadang, yang saat ini tengah mengalami kondisi memprihatinkan.

Ketua II Bidang Distribusi Baznas Kabupaten Tanggamus, Mat Sobri, menyampaikan bahwa pihaknya segera merespons cepat informasi yang diterima dari rekan-rekan media. “Alhamdulillah setelah kami menerima informasi, kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan dan memberikan bantuan. Baznas hadir untuk semua masyarakat yang memang berhak menerima, tanpa memandang latar belakang apapun,” jelas Mat Sobri.

Bantuan yang diberikan oleh Baznas berupa sembako dan sejumlah uang tunai. Mat Sobri juga menyampaikan terima kasih kepada para ASN di Kabupaten Tanggamus yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas, dan hari ini amanat zakat tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di hari yang sama, Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo, S.Kom., S.Pd., M.T.I., juga turut hadir mengunjungi kediaman Risma. Ia mengaku tergerak secara pribadi setelah melihat pemberitaan mengenai kondisi Risma. “Semalam saya bersama ayah saya, langsung juga ditelepon oleh Rektor IBN, Bapak Dr. Fauzi. Kami langsung koordinasi dan hari ini turun ke rumah adik Risma. Saat saya tanya, ternyata dia juga sempat mengalami kecelakaan saat akan mengambil wudu untuk shalat subuh,” ujarnya.

Riki menyatakan bahwa ia telah menganggap Risma seperti anaknya sendiri dan berkomitmen untuk membawa Risma berobat tanpa harus memikirkan biaya. “InsyaAllah besok saya akan bawa langsung ke pengobatan bersama staf dan orang tuanya. Biaya tidak usah dipikirkan, saya punya Allah. Doakan adik kita ini bisa kembali ceria dan sembuh seperti sedia kala,” tambahnya.

Selain itu, Riki juga memberikan bantuan berupa bantal, guling, kasur, sembako, serta sejumlah uang tunai kepada keluarga Risma sebagai bentuk dukungan moril dan materil.

Di tengah suasana haru, Ibu Mariam, ibu kandung Risma, mengungkapkan rasa terima kasihnya dengan suara terbata. “Saya nggak nyangka masih ada yang peduli sama anak saya. Kami hanya bisa berdoa semoga semua yang membantu dibalas oleh Allah. Setiap hari saya cuma bisa menangis lihat kondisi Risma. Tapi hari ini saya merasa nggak sendiri lagi,” ucapnya sambil menahan air mata.

Kondisi Risma yang menyedot perhatian ini menjadi pengingat bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan kepedulian nyata dari berbagai pihak. Kolaborasi antara lembaga seperti Baznas, institusi pendidikan seperti STEBI, serta informasi dari media menjadi kunci penting dalam upaya membantu sesama.


(Yunt)

SPMB Telah di Buka, SMA Negeri 2 Monta Siap Layani Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Di informasikan bagi para siswa-siswi SMP/MTs yang baru saja lulus, kini diharapkan untuk segera mempersiapkan diri bersama dengan beberapa persyaratan, pasalnya di SMA Negeri 2 Monta telah mulai pembukaan Pra-Pendaftaran untuk tahun Pelajaran 2025/2026. Selasa, (10/06)25)

SMA Negeri 2 Monta dengan Visi "Terwujudnya generasi yang cerdas, berprestasi, optimis dan berdaya saing tinggi, tangguh, berkarakter, berakhlak mulia serta berwawasan lingkungan" tersebut kembali membuka pendaftaran siswa baru setelah sukses melepas siswa-siswi Kelas XIII beberapa hari lalu.

Sesuai jadwal resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tersebut untuk pendaftaran dan verifikasi SPMB SMA Negeri 2 Monta dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap 1

Untuk tahap 1 akan dilaksanakan di tanggal 12 -14 Juni 2025, yang mana diperuntukan untuk jalur Afirmasi.

Tahap 2

Untuk tahap 1 akan dilaksanakan di tanggal 20-23 Juni 2025, yang mana diperuntukan untuk jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik.

Tahap 3

Untuk tahap 3 akan dilaksanakan di tanggal 01-03 Julip 2025, yang mana diperuntukan untuk calon murid yang mendaftar melalui jalur Domisili.

Berikut Syarat Pendaftarannya.

Fotokopi Akta Kelahiran

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi Kartu PIP atau PKH

Pas Foto Berwarna 3x4 (4 lembar)

Fotokopi Rapor Semester Terakhir

Surat Keterangan Lulus

Formulir Pendaftaran yang Telah Diisi


Diinformasikan juga, di SMA Negeri 2 Monta akan ada Sistem Penerimaan Murid Baru untuk tahun Pelajaran 2025/2026, untuk persyaratan dan kontak yang bisa dihubungi ada di brosur yang disiapkan. (MDG 23)

PTPN I Regional 7 Nyatakan Aset Lahan Di Way Berulu “Kelir”

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Manajemen PTPN I Regional 7 menyampaikan tanggapan atas aksi massa yang mengatas namakan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) yang menuntut hak atas lahan milik perusahaan di Kebun Way Berulu. Melalui pernyataan resminya, Unit Kerja dari Subholding PTPN III ini menyatakan lahan yang dipersoalkan warga tersebut memiliki status yang jelas dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia.
“Jadi, soal status lahan yang diusik melalui unjuk rasa tadi, kami menyatakan status lahan itu klir. Tidak ada perkara yang perlu diperdebatkan dalam hal hak kepemilikannya. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang ingin melakukan upaya-upaya pengalihan hak atas lahan tersebut, tidak ada opsi lain kecuali di Pengadilan. Sebab, kita tahu Indonesia adalah negara hukum. Dan sebagai unit kerja dari BUMN yang nota bene kepemilikan sahamnya milik negara, kami taat dan patuh kepada hukum yang berlaku,” kata Agus Faroni, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, Rabu (11/6/25).
Agus Faroni menjelaskan, lahan yang dipermasalahkan oleh massa tersebut memiliki legalitas berupa Hak Guna Usaha, yakni HGU Nomor 04. Secara kronologis, lahan tersebut diperoleh perusahaan (sebelum 1 Desember 2023 bernama PTPN VII) dari program nasionalisasi aset-aset eks. Perusahaan Hindia Belanda. Program nasionalisasi itu, tambah Agus, dituangkan dalam Undang-Undang Nomor.86 Tahun 1958.

“Kita tidak mungkin mundur terlalu jauh ke zaman sebelum Belanda, ya. Sebab, kita ketahui perkebunan karet di Wabe (Way Berulu) ini sudah ada sejak zaman Belanda, termasuk pabrik karetnya. Dan yang harus menjadi dasar hukum kita, bahwa program nasionalisasi aset-aset eks. Hindia Belanda itu berlaku secara nasional. Jadi, tidak ada dasar hukum yang bisa digunakan untuk melakukan penguasaan tanpa proses hukum,” kata Agus Faroni.
Secara lebih terperinci, Agus Faroni menyebut aset PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu sejak dinasionalisasi, secara hukum diserahkan penguasaannya kepada Badan Pimpinan Umum (BPU) Republik Indonesia. Lalu, BPU menyerahkan kepada Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Karet yang kemudian mengusahakan untuk kepentingan nasional. Lalu, perusahaan yang menjadi lembaga ekonomi negara berbasis padat karya itu bermetamorfosis menjadi PTP X, hingga terakhir menjadi Unit Kerja PTPN I di bawah Regional 7.
“Sejarahnya sangat jelas dan klir. Melalui program nasionalisasi, aset eks. Belanda ini dikuasai secara hukum oleh BPU. Lalu, BPU menyerahkan kepada PPN. Terus, PPN berjalan sebagai lembaga ekonomi negara yang memberdayakan rakyat. Antara lain untuk membuka lapangan kerja, memperluas hasil pembangunan, dan menyumbang devisa negara. Itu terus berlangsung hingga saat ini menjadi PTPN I Regional 7. Jadi, semua klir sehingga tidak ada keraguan haknya ada pada siapa,” kata dia.
Dengan munculnya aksi sepihak oleh pihak lain, Agus Faroni menyatakan menolak segala bentuk upaya dengan model memaksakan diri. Hingga saat ini, Agus menyebut lahan tersebut masih produktif dan dikelola dengan prinsip good corporate governance (GCG) dengan melaksanakan seluruh kewajiban normatif sebagai entitas usaha.
“Kami jalankan amanah negara ini dengan prinsip GCG. Kami taat semua aturan atau regulasi yang ada, terutama membayar semua jenis pajak, melaksanakan CSR atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan), dan menjadi simpul penting ekonomi kawasan. Dengan demikian, kami menyatakan apa yang dilakukan oleh para pihak tersebut tidak berdasar,” kata dia.
Merespons beberapa tuntutan dan wacana yang dibangun melalui aksi massa melalui DPRD Pesawaran, Agus Faroni mempersilakan dilakukan. Namun, pihaknya akan berpijak kepada kebenaran fakta lapangan dan fakta hukum serta akan mempertahankan hak-hak yang diamanahkan oleh negara.
“Ya, silakan saja (unjuk rasa). Itu kan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi. Asalkan, semuanya tetap berada di koridor hukum yang berlaku. Hak kami untuk mempertahankan juga dilindungi konstitusi,” tutup dia. ( Fs/Red) 

Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Air Naningan

Media Dinamika Global.id -


Tanggamus - Sebuah kasus asusila di Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung, berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

Seorang pemuda berinisial RA (18) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang baru berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka RA saat berada di kediamannya.

"Tersangka RA kami tangkap di kediamannya di Kecamatan Air Naningan pada Selasa 10 Juni 2025 malam kemarin. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan terhadap anak," kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Kamis 12 Juni 2025.

Kasat menjelaskan, kasus ini terbongkar bermula dari laporan yang diterima Polres Tanggamus pada 30 April 2025. Pelapornya adalah Erna Wati (43), warga Kecamatan Air Naningan, yang merupakan bibi dari korban.

Korban, yang hanya disebutkan dengan inisial AN (15), adalah seorang pelajar yang juga berdomisili di Kecamatan Air Naningan. 

Ia diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh terlapor RA di sebuah kontrakan di wilayah Air Naningan. 

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB dan tercium tercium ketika pada Minggu, 27 April 2025, pelapor, Erna Wati, mendapatkan informasi yang sangat mengagetkan dari tetangganya bernama Erliana. 

Erliana memberitahu bahwa korban AN dan salah satu saksi, sempat terlihat membeli alat tes kehamilan di sebuah apotek di Kecamatan Pulau Panggung.

Informasi ini sontak membuat keluarga korban panik. Pelapor dan keluarganya segera memanggil korban untuk dimintai keterangan. 

Setelah didesak dan didampingi penuh kasih sayang oleh pihak keluarga, korban AN akhirnya mengakui bahwa ia telah dipaksa oleh terlapor RA untuk melakukan hubungan badan di kontrakan milik terlapor.

"Korban akhirnya membuka diri setelah keluarganya memanggilnya. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran keluarga dalam mengungkap kasus semacam ini," jelas AKP Khairul Yassin Ariga.

Merasa keponakannya menjadi korban kejahatan serius dan demi mendapatkan keadilan, bibi korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang relevan dengan tindak pidana ini, antara lain satu potong celana jins berwarna biru dan satu helai baju warna hitam bertuliskan "Ragat CB".

Setelah diamankan, pelaku RA langsung menjalani interogasi singkat oleh tim penyidik. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan secara terang-terangan menyatakan telah melakukan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan menyatakan telah melakukan dua kali persetubuhan di lokasi yang sama. Ini tentu akan menjadi dasar kuat bagi kami dalam proses penyidikan," ungkap AKP Khairul Yassin Ariga.

Saat ini, pelaku RA telah ditahan di Polres Tanggamus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tanggamus berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

"Atas perbuatannya yang bejat, tersangka RA akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. 

Yunt.

Pelayanan Pajak Hadir di Kegiatan Selasa Menyapa Lambitu


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima  Rabu (11/6) melaksanakan pelayanan pengelolaan pajak daerah di desa Kuta Kecamatan Lambitu.

Dalam layanan  tersebut, Bappenda Kabupaten Bima membuka loket pelayanan dengan menurunkan Tim yang dibekali perlengkapan pelayanan pembuatan SPPT dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) secara online, serta pengurusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.

"Pelayanan secara online di tempat ini memungkinkan masyarakat bisa terlayani lebih cepat dan dekat. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan sejenis, mengingat akses jalan dari dan ke Kecamatan Lambitu yang cukup jauh". Ungkap Kepala Bappenda Kabupaten Bima Ruslan, S.Sos  disela kegiatan pelayanan yang berlangsung di Halaman Masjid Nurul Hidayah Desa Kuta. 

Selain itu, BAPPENDA juga berkolaborasi dengam UPTD SAMSAT Provinsi NTB dengan penyediaan mobil pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  Karena Pemerintah Kabupaten Bima bersama sama dengan UPTD SAMSAT mengelola Opsen PKB, dimana setiap pembayaran PKB oleh masyarakat, 60% dari nilai pajak akan menjadi bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima, dan akan langsung ditransfer ke kas daerah Kabupaten Bima.

"Bappenda mendukung penuh kegiatan Selasa Menyapa sejak diluncurkan, sebagai upaya memberikan pelayan on the spot, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi terkait pajak daerah dan retribusi daerah". Imbuhnya.(Sekjend MDG)

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi


JAKARTA,
Media Dinamika Global.id.--Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi adanya pemalsuan terhadap situs web (_website_) satuan kerja (Satker) di sejumlah daerah. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya _website_ palsu yang mengatasnamakan Satker di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 "Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami di www.atrbpn.go.id serta nomor _hotline_ kami di 0811-1068-0000," ujar Karo Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, dalam keterangannya, Kamis (12/06/2025). 

 Harison Mocodompis mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait _website_ palsu yang menyerupai portal resmi milik Satker-satker Kementerian ATR/BPN. _Website_ tersebut menduplikasi isi dari _website_ resmi Satker Kementerian ATR/BPN sehingga jika tidak teliti, masyarakat bisa mengira itu adalah situs resmi. 

 "Kami berharap masyarakat untuk berhati-hati karena tampilan _homepage website_ palsu tersebut terlihat sama dengan situs asli Satker-satker Kementerian ATR/BPN.

 Pastikan domain _website_ yang dikunjungi berakhiran ".go.id”, bukan ".com/.id”, dan sebagainya," tutur Harison Mocodompis. Karo Humas dan Protokol menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi, baik secara internal maupun external terkait adanya pemalsuan _website_ Satker ini.

 Diharapkan, _website_ palsu tersebut dapat segera dihapus. Hingga siang ini, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi kurang lebih 12 _website_ palsu yang menyerupai akun Satker resmi. Karo Humas dan Protokol berharap bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam mencari informasi mengenai pertanahan dan tata ruang, serta tidak mudah percaya pada situs yang belum terverifikasi.(Sekjend MDG)