Media Dinamika Global

Minggu, 20 September 2026

Babinsa Koramil Sape Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas dan Jauhi Miras serta Narkoba


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Personel Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan kongkow-kongkow bersama warga di sejumlah desa binaan, Minggu (20/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan edukasi kepada warga, khususnya kalangan remaja dan pemuda, agar menjauhi berbagai tindakan yang melanggar hukum.


Di Desa Lambu, Serka Bambang melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama para pemuda sekitar pukul 19.45 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pemuda agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras (miras) maupun obat-obatan terlarang.

Menurutnya, penyalahgunaan barang-barang tersebut tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum apabila digunakan secara tidak semestinya.


Sementara itu, di Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Serda Ikhsan melaksanakan kegiatan serupa sekitar pukul 20.00 WITA. Ia mengajak warga, terutama para remaja, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Warga juga diimbau tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta menjauhi miras dan obat-obatan terlarang. Serda Ikhsan mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak diselesaikan dengan cara main hakim sendiri.

"Jika terjadi suatu permasalahan, hendaknya segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib maupun pemerintah setempat," demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan kongkow-kongkow berlanjut di Desa Rato. Sekitar pukul 20.30 WITA, Sertu Wahyudin selaku Babinsa Desa Rato menyambangi warga binaannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas.

Ia mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama serta menjauhi barang-barang terlarang, seperti miras, narkoba dan sejenisnya. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan atau menghadapi persoalan di lingkungan sekitar.


Hal serupa dilakukan Serka Sahrul, Babinsa Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, sekitar pukul 20.50 WITA. Dalam kegiatan kongkow-kongkow bersama warga, ia mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Serka Sahrul juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi suatu persoalan. Masyarakat diminta segera berkoordinasi dan melaporkan permasalahan kepada aparat yang berwenang.

Melalui kegiatan komunikasi langsung tersebut, Babinsa Koramil 1608-03/Sape berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendorong peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(Team.MDG.03)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape dan Warga Gelar Patroli Siskamling, Jaga Keamanan Desa Rasabou


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pada Minggu (20/9/2026) malam, Babinsa Desa Rasabou, Serda Abdul Hafid bersama satu anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.10 WITA tersebut dilakukan untuk memantau situasi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu.

Patroli melibatkan dua anggota Koramil, empat aparat desa, serta enam orang masyarakat. Sasaran patroli meliputi kawasan pemukiman warga dan sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya anak muda.

Anggota Koramil tiba di Desa Rasabou sekitar pukul 20.20 WITA dan langsung melakukan pemantauan situasi. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.



Warga diminta menghindari perselisihan yang dapat berkembang menjadi pertengkaran. Petugas juga mengingatkan kalangan anak muda agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, diingatkan untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri serta mengganggu pengguna jalan lainnya.

Setelah memberikan imbauan, anggota Koramil melanjutkan pemantauan di wilayah desa binaan sekitar pukul 21.20 WITA. Seluruh rangkaian patroli Siskamling berakhir sekitar pukul 21.25 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Rasabou.(Team.MDG.03)

Kesbangpol Terbitkan SKT, DPD For-WIN Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah Dan APH


*Resmi Terdaftar di  Kesbangpol,DPD For-WIN Siap Berkiprah di Lampung Selatan*

Lampung Selatan,-  MediadinamikaGlobal.id Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerbitkan Surat Keterangan terkait keberadaan organisasi Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (DPD For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan.

Surat Keterangan tersebut bernomor 220/370/V.06/2026, diterbitkan berdasarkan surat Ketua DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan Nomor 002/DPD-FORWIN/LAMSEL/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026, perihal laporan keberadaan organisasi.

Dokumen tersebut menjadi salah satu bentuk administrasi pemerintahan yang mencatat keberadaan serta susunan kepengurusan DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam surat tersebut tercantum bahwa tingkat kepengurusan organisasi berada di Kabupaten Lampung Selatan, dengan legalitas organisasi berupa Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003262.AH.01.07 Tahun 2025 tertanggal 29 April 2025.

Adapun susunan pengurus DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan yang tercantum dalam surat tersebut yakni:

Ketua: Hartasi

Sekretaris: Joshua Deo Rahmanto

Bendahara: Asyadi

Organisasi tersebut juga tercatat berdiri pada 23 Mei 2026.

Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan APH

Dengan telah diterbitkannya surat keterangan dari Kesbangpol Lampung Selatan, DPD For-WIN diharapkan dapat menjalankan aktivitas organisasi secara tertib, profesional, serta tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan, Hartasi, menyampaikan bahwa keberadaan organisasi wartawan harus dapat memberikan kontribusi positif dalam kehidupan masyarakat, khususnya melalui fungsi kontrol sosial yang konstruktif.

Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan aparat penegak hukum (APH), sepanjang sinergi tersebut tetap berada dalam koridor tugas, fungsi dan ketentuan yang berlaku. Kami juga siap mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Hartasi.

Ia menegaskan, For-WIN akan berupaya menjaga profesionalitas organisasi serta mendorong anggotanya untuk menyajikan informasi berdasarkan data dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Dukung Pemerintahan yang Transparan dan Kondusif

Hartasi menambahkan, sinergi antara insan pers, pemerintah dan APH diperlukan untuk menciptakan iklim informasi yang sehat serta membantu menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.

Namun, sinergi tersebut menurutnya tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial pers. Kritik maupun pemberitaan tetap harus disampaikan secara berimbang, berdasarkan fakta, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.

“Kami mendukung pemerintah dan APH dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, kami tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.

Dengan administrasi keberadaan organisasi yang telah tercatat di Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, DPD For-WIN berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah, APH, serta berbagai elemen masyarakat.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan untuk ikut menjaga kondusivitas daerah sekaligus memberikan kontribusi melalui pemberitaan yang edukatif, faktual dan bertanggung jawab.(Umar.MDG)

Sabtu, 19 September 2026

Surat Keterangan Kesbangpol Terbit, DPD For-WIN Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah Dan APH.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerbitkan Surat Keterangan terkait keberadaan organisasi Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (DPD For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan.

Surat Keterangan tersebut bernomor 220/370/V.06/2026, diterbitkan berdasarkan surat Ketua DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan Nomor 002/DPD-FORWIN/LAMSEL/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026, perihal laporan keberadaan organisasi.

Dokumen tersebut menjadi salah satu bentuk administrasi pemerintahan yang mencatat keberadaan serta susunan kepengurusan DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam surat tersebut tercantum bahwa tingkat kepengurusan organisasi berada di Kabupaten Lampung Selatan, dengan legalitas organisasi berupa Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0003262.AH.01.07 Tahun 2025 tertanggal 29 April 2025.

Adapun susunan pengurus DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan yang tercantum dalam surat tersebut yakni:

Ketua: Hartasi

Sekretaris: Joshua Deo Rahmanto

Bendahara: Asyadi

Organisasi tersebut juga tercatat berdiri pada 23 Mei 2026.

Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan APH

Dengan telah diterbitkannya surat keterangan dari Kesbangpol Lampung Selatan, DPD For-WIN diharapkan dapat menjalankan aktivitas organisasi secara tertib, profesional, serta tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan, Hartasi, menyampaikan bahwa keberadaan organisasi wartawan harus dapat memberikan kontribusi positif dalam kehidupan masyarakat, khususnya melalui fungsi kontrol sosial yang konstruktif.

Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan aparat penegak hukum (APH), sepanjang sinergi tersebut tetap berada dalam koridor tugas, fungsi dan ketentuan yang berlaku. Kami juga siap mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Hartasi.

Ia menegaskan, For-WIN akan berupaya menjaga profesionalitas organisasi serta mendorong anggotanya untuk menyajikan informasi berdasarkan data dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Dukung Pemerintahan yang Transparan dan Kondusif. 

Hartasi menambahkan, sinergi antara insan pers, pemerintah dan APH diperlukan untuk menciptakan iklim informasi yang sehat serta membantu menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.

Namun, sinergi tersebut menurutnya tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial pers. Kritik maupun pemberitaan tetap harus disampaikan secara berimbang, berdasarkan fakta, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.

“Kami mendukung pemerintah dan APH dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, kami tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.

Dengan administrasi keberadaan organisasi yang telah tercatat di Kesbangpol Kabupaten Lampung Selatan, DPD For-WIN berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah, APH, serta berbagai elemen masyarakat.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi DPD For-WIN Kabupaten Lampung Selatan untuk ikut menjaga kondusivitas daerah sekaligus memberikan kontribusi melalui pemberitaan yang edukatif, faktual dan bertanggung jawab.(Fs/Red) 

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Aktif Laksanakan Komsos, Imbau Warga Jaga Keamanan dan Keselamatan


BIMA.NTB.Media Dinamika Global.id— Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat di sejumlah desa binaan pada Minggu, 20 September 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai imbauan terkait keamanan, kebersihan lingkungan, serta keselamatan warga.

Di Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Serka Sahrul melaksanakan Komsos bersama warga sekitar pukul 08.30 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing.




Warga juga diimbau untuk menjaga hubungan baik antar sesama, menghindari perselisihan dan keributan. Apabila terjadi persoalan di tengah masyarakat, warga diminta segera menghubungi pihak berwenang dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

Sementara itu, di Desa Lambu, Serka Bambang melaksanakan Komsos bersama para pemuda sekitar pukul 09.00 WITA. Ia memberikan arahan kepada pemuda yang telah menyelesaikan pendidikan sekolah agar memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi penerimaan TNI.

Menurutnya, selain sebagai pilihan pengabdian, menjadi prajurit TNI merupakan salah satu bentuk partisipasi dalam menjaga dan membela bangsa dan negara.

Kegiatan serupa juga dilakukan Sertu Wahyudin di Desa Rato. Dalam Komsos yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WITA, ia mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan pekarangan rumah masing-masing.

Warga juga didorong untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong, khususnya membersihkan lokasi-lokasi yang dinilai kumuh agar lingkungan desa tetap bersih dan nyaman.

Di Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Serda Ikhsan melaksanakan Komsos sekitar pukul 09.45 WITA. Dalam pertemuan tersebut, ia mengingatkan warga, khususnya para nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca saat hendak melaut.

Warga diminta mempertimbangkan kondisi gelombang dan angin sebelum berangkat mencari ikan. Apabila kondisi cuaca belum memungkinkan, masyarakat diimbau menunda aktivitas melaut hingga keadaan kembali membaik demi mengutamakan keselamatan.

Melalui kegiatan Komsos tersebut, para Babinsa Koramil 1608-03/Sape terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, kebersihan, serta keselamatan bersama. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan hubungan antara Babinsa dengan masyarakat di wilayah binaannya.(Team.MDG.03)

Didampingi Kuasa Hukum Sopian Sitepu, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Yunika Bantah Gelapkan Mobil Rental, Simak Penjelasannya.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pemberitaan yang sempat viral mengenai oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati, membantah dugaan penggelapan sejumlah mobil rental yang menyeret namanya di konferensi pers di kantor hukum Sopian Sitepu dan Parteners, pada Sabtu 19 September 2026.

Yunika menegaskan persoalan tersebut murni hubungan pribadi dengan pemilik rental Devi dan tidak berkaitan dengan partai maupun jabatannya sebagai anggota dewan.

Didampingi kuasa hukumnya, Sopian Sitepu, Yunika mengatakan hubungan dengan pemilik rental selama ini berjalan baik. Ia menyebut penggunaan mobil rental tersebut bermula dari permintaan pemilik kendaraan karena sejumlah unit mengalami kendala dalam operasional.

“Ini persoalan pribadi antara Ibu Yunika dengan pemilik rental. Tidak ada hubungannya dengan partai dan tidak ada hubungan dengan jabatan. Ini murni urusan pribadi,” kata Sopian, 

Menurut Sopian, pembayaran atas penggunaan kendaraan juga dilakukan secara rutin. Terkait sejumlah mobil yang disebut dalam laporan, pihaknya menyatakan kendaraan tersebut diserahkan dan bukan digelapkan.

“Kami tidak menyatakan mutlak A benar atau B salah. Kami akan menemui saudara D sebagai pemilik rental untuk melihat bagaimana sebenarnya perhitungannya. Kalau ada hal-hal yang kurang, akan kami bicarakan dan selesaikan,” ujarnya.

Yunika sendiri mengaku kaget dengan pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dugaan penggelapan. Ia menegaskan kendaraan yang menjadi persoalan telah diserahkan.

“Hubungan saya dengan Saudara Devi sangat baik. Seperti adik saya sendiri. Jadi saya sangat kaget ada berita yang menurut saya sangat tidak benar soal penggelapan. Mobil-mobil itu jelas diserahkan,” ujar Yunika.

Ia juga membantah adanya tunggakan hingga sekitar Rp1,1 miliar seperti yang disebut dalam pemberitaan. Yunika mengaku sebelumnya telah mengajak pihak pelapor melakukan penghitungan bersama untuk memastikan persoalan pembayaran.

“Kalau ada hitungan yang belum jelas, saya sudah mengajak pelapor untuk menghitung kekurangan atau apa pun itu. Tapi kebetulan tidak direspons,” katanya.

Terkait informasi adanya kendaraan yang disebut digadaikan, Sopian mengatakan pihaknya masih akan mengonfirmasi langsung kepada penyidik Polda Lampung.

“Kami akan konfirmasi ke penyidik Polda, dari mana datanya termasuk ada yang digadaikan atau tidak. Karena versi yang kami dapat, itu tidak ada. Jadi sementara ini kami nyatakan tidak ada,” ujarnya.

Sopian juga menyebut hingga saat ini Yunika mengaku belum menerima panggilan maupun menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait perkara tersebut.

“Belum ada BAP, belum ada klarifikasi. Setelah ada berita ini, kami akan segera bertemu teman-teman penyidik di Polda untuk menanyakan kasusnya bagaimana dan bagaimana soal pemanggilannya,” katanya.

Meski membantah tuduhan tersebut, Sopian menegaskan pihaknya akan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak melapor balik diselesaikan secara baik.
(Fs/Red) 

Jalan di Donggo Rusak Bertahun Tahun, Dinas PUPR Kabupaten Bima Tutup Mata Dan Bungkam


Donggo, Media Dinamika Global.id.-- CATATAN KRITIS UNTUK PUPR KABUPATEN BIMA, JALAN SUDAH SAKARATUL MAUT, PUPR BARU DATANG ITU PUN BUKAN BAWA PERTOLONGAN ,TAPI DATANG BAWA DOA PENGANTAR. Masyarakat butuh Jalan mereka tidak butuh Alasan.

Jalan di Kecamatan Donggo rusak bertahun-tahun.Pemeliharaan tidak terlihat ketika kerusakan masih bisa dicegah. Setelah kondisinya semakin parah, baru muncul alasan.

“Keterbatasan anggaran.”

Pertanyaannya Saya.

Kalau anggaran terbatas, bagaimana sebenarnya PUPR menentukan prioritas?

Sebab data resmi menunjukkan belanja daerah untuk jalan, jaringan dan irigasi bukan angka nol.

1. Tahun 2021, realisasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan tercatat sekitar Rp56,01 miliar.

2. Tahun 2022 meningkat menjadi sekitar Rp101,56 miliar, dengan pagu sekitar Rp103,50 miliar.

3. Tahun 2023, anggaran belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pada berbagai perangkat daerah tercatat sekitar Rp70,02 miliar, dengan realisasi sekitar Rp64,93 miliar. Khusus Dinas PUPR, anggarannya sekitar Rp61,85 miliar dan terealisasi sekitar Rp56,92 miliar.

4. Tahun 2024, dokumen perubahan APBD mencatat Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sekitar Rp58,76 miliar.

Dan pemerintah sendiri pernah menyebut bahwa dari 831,6 km jalan kabupaten, sekitar 381,26 km atau 45,85% berada dalam kondisi tidak mantap.Lalu kalau jalan rusak bertahun-tahun masih belum tertangani.

MASALAHNYA BENAR-BENAR CUMA “KETERBATASAN ANGGARAN”? Atau jangan-jangan persoalannya ada pada strategi pemeliharaan dan penentuan prioritas?Karena jalan yang dipelihara ketika kerusakannya masih kecil tentu berbeda biayanya dengan jalan yang dibiarkan sampai hampir putus.

Pemeliharaan itu seharusnya mencegah kerusakan menjadi lebih parah bukan datang ketika jalan sudah membutuhkan “pertolongan terakhir”.PUPR KABUPATEN BIMA, PUBLIK TIDAK HANYA MEMINTA JALAN DIBANGUN. Tapi juga Ruas mana yang diprioritaskan? Apa dasar teknisnya?Berapa anggarannya?Berapa panjang ruas yang ditangani?Berapa yang dipelihara?Dan mengapa ruas yang rusak bertahun-tahun belum masuk penanganan?

JANGAN SALAHKAN JALANNYA KARENA RUSAK. YANG PERLU DIPERIKSA ADALAH SISTEM PERENCANAANNYA.