Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Januari 2026

Bahas Optimalisasi Program Kerja, TP. PKK Kabupaten Bima Helat Pertemuan Rutin


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam upaya meningkatkan koordinasi kerjasama antar anggota dan membahas program kerja serta kegiatan di semua kelompok kerja (Pokja), jajaran pengurus tim penggerak PKK Kabupaten Bima Sabtu (10/01/2026) mengadakan pertemuan rutin di aula Masjid Agung Kabupaten Bima

Pertemuan tersebut dihadiri para pengurus baik di tingkat kabupaten, TP PKK Kecamatan maupun TP PKK Desa Se-kabupaten Bima.

Sekretaris Saadatul Ummi, ST pertemuan awal tahun 2026 ini secara khusus membahas tentang evaluasi kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 lalu dan program kerja tahun 2026.

Selain pembahasan program kerja untuk lebih menguatkan silaturahmi diantara sesama pengurus dilakukan perkenalan Ietua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang baru dari beberapa Kecamatan pasca pelantikan Camat beberapa waktu lalu". Ungkapnya.

Ketua TP PKK Kabupaten Bima melalui ketua bidang empat Hajah Khairunnisa dalam arahannya di hadapan Para pengurus mengharapkan agar jajaran pengurus di tingkat kecamatan dan desa lebih proaktif dan optimal dalam menjabarkan program kerja/kegiatan di masing-masing wilayah. 

"Ujung tombak keberhasilan program PKK akan banyak bergantung pada sejauh mana Ketua TP. PKK kecamatan dan desa beserta Para pengurus mampu berkoordinasi dan mengelola kegiatan.

Secara khusus Hj. Chairunisya berharap seluruh jajaran pengurus meningkatkan sinergi dan turut mensukseskan program pembangunan daerah yaitu mewujudkan Kabupaten Bima yang "Bermartabat". Termasuk partisipasi aktif para pengurus kecamatan dan desa dalam mendukung program strategis pemerintah daerah seperti Selasa Menyapa". Pungkasnya. (Red).

Kamis, 08 Januari 2026

Kisruh Penolakan APBD oleh Unsur Pimpinan DPRD, Pemkab Bima Berikan Penjelasan


Kabupaten Bima . Media Dinamika Global.id. Terkait adanya pemberitaan tentang cacat prosedural karena APBD ditolak oleh unsur DPRD dengan ini disampaikan bahwa: 

Semua tahapan pembahasan dokumen APBD mengikuti mekanisme yang diatur oleh alat kelengkapan Dewan itu sendiri. Jadi tidak ada pembahasan dokumen penganggaran yang dilakukan di luar mekaniknisme yang telah ditetapkan bersama antara eksekutif dengan legislatif.

Terkait dengan hal tersebut perlu disampaikan bahwa APBD Kabupaten Bima TA. 2026 telah dilakukan penetapan oleh Bupati Bima melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 dan kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah Nomor 4 Tahun 2025.

Perda tersebut, ditetapkan setelah melalui tahapan pembahasan bersama Eksekutif dengan DPRD, mulai dari Badan Musyawarah (Banmus) hingga Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026, Penandatangan Keputusan DPRD Kabupaten Bima dan Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 28 November 2025. Kamis, (08/01/26)

Sesuai amanat Pasal 112 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Eksekutif menyampaikan dokumen Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026 kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi, dimana dokumen beserta kelengkapan kertas kerjanya resmi diterima oleh tim evaluator provinsi pada BEKK BPKAD Provinsi NTB pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2026. Untuk kemudian pada Jum’at tanggal 19 Desember 2026 Pemkab Bima menerima Salinan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.31-677 Tahun 2025 tentang Evaluasi Rancangan Perda dimaksud secara daring melalui pelaksanaan Zoom Meeting.

Menindaklanjuti Keputusan Gubernur NTB tentang Evaluasi dimaksud, Pemkab Bima melalui TAPD selanjutnya melakukan penyempurnaan agar selaras dengan perintah amanat evaluasi provinsi secara online, intens dan mendetail bersama Tim Evaluasi Provinsi. Kemudian, Pemkab Bima bersurat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 903.122.07.3/2025 tanggal 22 Desember 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda APBD TA. 2026.

Tahapan pelaksanaan penyempurnaan hasil evaluasi provinsi telah dipenuhi dengan bukti terbitnya surat rekomendasi Tim Evaluator Provinsi yang ditujukan kepada Kepala Biro Hukum Setda Prov. NTB, kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Bima bersurat kepada Provinsi dengan Nomor 188/131/03.3/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Mohon Nomor Register Peraturan Daerah dengan melampirkan Rekomendasi Tim Evaluator Provinsi berserta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang APBD Kabupaten Bima Tahun 2026 yang ditandatangani oleh 2 (dua) orang unsur Pimpinan DPRD. Kepala Biro Hukum Pemprov NTB menindaklanjutinya dengan memberikan nomor register melalui surat Nomor 100.3.2/865/KUM/2025 tanggal 30 Desember 2026 Perihal Pemberian Nomor Register Raperda Kabupaten Bima. 

Setelah mendapatkan Nomor Registrasi Raperda Kabupaten Bima dimaksud, Pemda Kabupaten Bima menetapkan Rancanngan Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026 nya menjadi Perda tentang APBD Kabupaten Bima TA. 2026. Artinya, penetapan ini dilakukan atas dasar taat azas mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian pemerintah daerah menghargai perbedaan pandangan dan dinamika yang muncul berkaitan dengan pembahasan produk hukum tersebut. (Tim)

Rabu, 07 Januari 2026

SP LEM-SPSI Kota Medan Minta Kapolrestabes Berantas Narkoba


Medan. Media Dinamika Global.id. Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP LEM-SPSI) Kota Medan, Gimin, SH, mendukung penuh upaya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang telah menindak kawasan Jermal XV. 

 "Pak Kapolres kami minta agar selalu tegas dalam memberantas narkoba khususnya di Kota Medan, "ungkapnya, Rabu (7/1). 

Upaya penindakan yang dilakukan Polrestabes ke Jermal XV, merupakan upaya baik dan positif, untuk menyelamatkan generasi muda Kota Medan agar tidak terjerat bahaya narkoba.

 "Ini positif untuk generasi muda bebas Narkoba,"Tandasnya. (Tim)

Langkah Positif, Himmah Kota Medan Dukung Penuh Kombes Calvijn Berantas Narkoba


Medan. Media Dinamika Global.id. Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC Himmah) Kota Medan mendukung penuh langkah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH dalam upaya pemberantasan narkotika dan praktik perjudian khususnya di Jermal 15.

 Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua I PC Himmah Kota Medan, Sahmurat dalam keterangannya, Rabu (07/01/36). "PC Himmah Kota Medan mendukung penuh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan khususnya di kawasan Jermal 15,"jelasnya. 

 Upaya yang dilakukan Kapolrestabes, lanjut Sahmurat merupakan langkah positif untuk menyelamatkan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. 

 "Upaya ini harus didukung untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 mendatang,"Tandasnya. (Tim)

Serikat Pekerja di Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan


Medan. Media Dinamika Global.id. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Provinsi Sumut, Ahmad Rivai, mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH dalam upaya pemberantasan narkoba di Jermal 15. 

Upaya yang dilakukan Kapolrestabes Medan, jelas Ahmad Rivai, akan sangat bermanfaat bagi generasi muda ke depan. Agar tidak terjerat dalam belenggu narkotika dan kecanduan obat-obatan terlarang. 

"Ini upaya agar generasi muda kita tidak kecanduan narkoba dan obat-obatan lainnya,"jelasnya.

Dia berharap, semoga kondisi aman,nyaman dan tertib selalu tercipta di Kota Medan.

Medan Bersih dari Narkoba,"Pungkasnya. (Tim)

Pedagang Pasar Tradisional Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15


Medan. Media Dinamika Global.id. Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan, Dedi Harvisyahari mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Medan yang banyak membuat gebrakan. Khususnya upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan. 

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes dan jajaran yang telah menghancurkan barak-barak dan aktifitas narkoba di Jermal 15,"ungkapnya, Rabu (07/01/26). 

 Dia berharap, agar Kapolrestabes Medan segera menangkap bandar narkoba di kawasan tersebut. Sebab telah merusak tatanan kehidupan di masyarakat. 

"Saya juga minta pada seluruh jajaran Polrestabes Medan untuk tetap melakukan pemberantasan narkoba di kawasan Jermal 15 Karena banyak masyarakat yang mendukung upaya yang dilakukan Kapolrestabes Medan yang telah membumihanguskan narkoba di kawasan itu,"tegasnya. (Tim)

Pemuda Tarbiyah Islamiyah Sumut Dukung Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba


Medan. Media Dinamika Global.id. Dukungan terus mengalir kepada Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak untuk memberantas Narkoba. Kali ini, Pengurus Wilayah Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumut, mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan yang berhasil memberantas peredaran narkoba di Medan khususnya di kawasan Jermal XV. 

 Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) Sumut, Ustaz Khairul Fatah dalam keterangannya, Rabu (7/1). "Kami mengapresiasi Kapolrestabes Medan yang berhasil memberantas judi dan narkoba di kawasan Jermal XV,"ungkapnya. 

Seperti diketahui, Polrestabes Medan Kembali menggerebek kampung Narkoba di Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (4/1) dini hari. 

Operasi skala besar yang melibatkan 187 personel gabungan terdiri dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta berbagai satuan fungsi di Polrestabes Medan seperti Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Tim Khusus JCS.

Hasilnya, polisi mengamankan 10 orang yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika.

Selain penangkapan, petugas juga melakukan tindakan fisik terhadap sarana aktivitas ilegal di lokasi seperti pembongkaran barak empat bangunan semi permanen (barak) yang dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu dirubuhkan oleh petugas.

Juga turut disita barang bukti sejumlah paket sabu, plastik klip kosong, alat hisap (bong). (Tim)

Minggu, 04 Januari 2026

Dana Tunjangan 3T di Sejumlah Sekolah Bima Diduga Tak Tersalurkan, Kabid PTK Dikpora Disorot


BimaNTB, Media Dinamika Global.id.// Dana Tunjangan Terpencil, Terdepan, dan Terluar (3T) yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan disalurkan melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga tidak tersalurkan ke sejumlah sekolah penerima. dana tunjangan guru yang nilainya disebut mencapai Ratusan Juta tersebut diperuntukkan bagi Guru-guru di wilayah Kecamatan Langgudu, Tambora, Wera, dan Lambu. Namun hingga kini, sejumlah sekolah dilaporkan belum menerima dana yang menjadi hak para pendidik.

Dalam mekanisme penyalurannya, setiap guru disebut seharusnya menerima tunjangan sebesar Rp5 juta per orang. Akan tetapi, hingga awal Januari 2026, dana tersebut belum juga diterima oleh sebagian sekolah penerima manfaat.

Salah seorang aktivis Kabupaten Bima, Fitrah, menyatakan pihaknya menerima laporan langsung dari guru di salah satu sekolah di Kecamatan Langgudu yang mengaku belum menerima dana tunjangan 3T.

“Kami tidak hanya menduga-duga. Kami memiliki bukti laporan dari oknum guru yang belum menerima dana tunjangan 3T, sementara di wilayah lain ada sekolah yang sudah mencairkannya,” kata Fitrah, Sabtu (3/1/26).

Ia menilai kondisi tersebut menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam proses penyaluran dana yang ditangani oleh Dinas Dikpora Kabupaten Bima, khususnya pada bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

Selain laporan guru, Fitrah juga mengklaim memiliki bukti lain yang mengarah pada dugaan adanya praktik penyetoran serta penggelapan dana tunjangan 3T. Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara serius oleh pihak terkait.(Sekjend MDG)

Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima Dikritik Netizen Karena Tak Pajang Foto Sang Pahlawan


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.– Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima menjadi sorotan hangat di jagat maya. Bukan karena layanan penerbangan, melainkan karena minimnya representasi visual dari tokoh pahlawan yang namanya diabadikan pada bandara kebanggaan masyarakat Bima tersebut. Seperti dikutip Media Kampoeng Media

​Sorotan ini bermula dari unggahan seorang pengguna Facebook bernama Dewi Ratna Muchlisa , yang viral setelah menyoroti ketiadaan foto, replika, maupun narasi sejarah Sultan Muhammad Salahuddin di area terminal penumpang. Unggahan tersebut memicu reaksi nitizen  mengenai pentingnya identitas daerah di fasilitas publik.

​”Aneh, Nama Ada Tapi Orangnya Tidak Ada”

​Dalam unggahannya, Dewi ratna muchlisa mengungkapkan keheranannya terhadap kondisi interior bandara. Menurutnya, sebagai gerbang utama masuknya wisatawan ke Bima, bandara seharusnya menjadi tempat pertama untuk memperkenalkan sosok Sultan Muhammad Salahuddin.

​”Aneh, bandara ini namanya Sultan Muhammad Salahuddin, tapi tidak ada foto pahlawan dari Bima tersebut. Seharusnya ada edukasi agar pengunjung tahu siapa sosok di balik nama besar ini,” ucapannya

dalam kutipan yang viral di media sosial.
​Kritik ini pun diamini oleh banyak netizen. Masyarakat merasa pengunjung, terutama wisatawan luar daerah, kehilangan kesempatan untuk mengenal sejarah lokal karena minimnya ornamen sejarah di dalam gedung terminal yang megah tersebut.

​Tuntutan Fungsi Edukasi dan Identitas Daerah


​Selain sebagai tempat transit, warga berharap Bandara SMS Bima bisa berfungsi sebagai “jendela budaya” atau mini museum. Kehadiran foto resmi, lukisan, atau ringkasan sejarah perjuangan Sultan Muhammad Salahuddin dianggap krusial untuk:

​Memperkuat Identitas Daerah: Menunjukkan kebanggaan atas pahlawan lokal kepada dunia luar.

​Fungsi Edukasi: Memberikan pengetahuan sejarah bagi generasi muda dan pendatang.
​Estetika Berbasis Budaya: Menambah nilai estetika interior dengan sentuhan kearifan lokal.

​Respons dan Harapan ke Depan
​Menanggapi aspirasi tersebut, pihak otoritas bandara diharapkan segera menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima untuk pengadaan aset visual yang autentik.

​Meski dalam beberapa renovasi terakhir unsur budaya seperti motif Tenun Mente sudah mulai dimasukkan ke dalam desain interior, keberadaan sosok “Wajah” Sultan Muhammad Salahuddin tetap dianggap sebagai komponen yang tak boleh dilupakan.

​Sebagai informasi, Sultan Muhammad Salahuddin adalah Sultan Bima terakhir (memerintah 1915–1951). Beliau merupakan tokoh religius-nasionalis yang sangat berjasa dalam menyatakan bergabungnya Kesultanan Bima ke pangkuan NKRI pasca kemerdekaan.


​Keluhan masyarakat ini menjadi pengingat bagi pengelola fasilitas publik bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal fisik, tetapi juga tentang merawat ingatan sejarah dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

​Penulis: Redaksi Online
Editor: Bram Pajarewo

Sabtu, 03 Januari 2026

Bupati Dompu Bambang Firdaus Membantah Pernah Mengeluarkan Surat Pemberhentian 2.920 Honorer Non-Data Base


Dompu NTB. Media Dinamika Global.Id.-Bupati Dompu Bambang Firdaus membantah pernah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap 2.920 honorer non-data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).  Seperti dikutip dari Laman Facebook Alfin Sosialis beberapa menit yang lalu.

Menurutnya, surat yang beredar luas di media sosial (medsos) maupun di pesan WhatsApp adalah palsu.

Pernyataan itu disampaikan Bambang saat menerima massa honorer yang melakukan aksi demonstrasi menolak pemberhentian massal di kantor Bupati Dompu Selasa (30/12/2025) siang.

Dalam pernyataannya, Bupati tidak pernah menandatangani surat apapun yang berkaitan dengan nasib honorer non-ASN di Dompu. Surat yang beredar itu bukan merupakan surat yang dikeluarkan secara resmi oleh Pemkab Dompu. Pasalnya dalam surat itu tidak tertera bukti tanda tangan dan stempel basah.

"Ada tidak surat yang saya keluarkan? Surat yang sah yang saya stempel yang saya tandangi? Jangan giring opini, jangan percaya yang ada di media sosial itu," ungkap Bambang kepada massa di pendopo Bupati Dompu.

Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu saat ini tengah membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait nasib honorer non-ASN yang tidak masuk dalam pangkalan data base BKN.

Bahkan Bambang mengajak perwakilan dari massa honorer untuk berangkat bersama dengan Pemkab menuju ke BKN di Jakarta. Ajakan itu disampaikan agar mereka mendengar langsung penjelasan BKN terkait honorer non-ASN.

Bambang mengaku dirinya tidak bisa mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Saya harus berdiri diatas peraturan dan ketentuan," tegas Bambang.

Sebelumnya, Pemkab Dompu resmi merumahkan 2.920 honorer mulai 31 Desember 2025. Keputusan itu tertuang dalam surat Bupati Dompu Nomor 800.1.8.1/1038/BKDPSDM/2025 tentang Pemberitahuan masa kerja tenaga kontrak daerah/honorer yang diedarkan pada 29 Desember 2025.

Surat tersebut berisi empat poin, point satu, berisi tentang Pemkab Dompu tengah mengupayakan penyelesaian penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga kontrak daerah/honorer melalui Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu) sampai saat ini masih dalam proses.(Team)

Hasil Konferensi Pers Polres Bima Kota: Kifen Hilang Tanpa Jejak dan Masih Misteri, Sementara Aldi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kepemilikan Senjata Api


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Polres Bima Kota menyatakan kasus hilangnya Kifen (18) di kawasan Gunung Sangiang Api hingga kini masih misterius. Meski demikian, penyelidikan terus berlanjut bersamaan dengan pengungkapan kasus senjata api ilegal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Koncoro, dalam konferensi pers Sabtu sore, 3 Januari 2026. Kifen dilaporkan hilang sejak 13 Desember 2025 saat berburu rusa bersama rekannya di Pulau Sangiang.

Kapolres menjelaskan, pihaknya membentuk Satgas Pencarian Orang Hilang dengan melibatkan Polres Bima Kota, Polsek Wera, Tim SAR Kabupaten Bima dan Provinsi NTB, Tagana, serta Brimob. Namun pencarian terkendala medan ekstrem, cuaca buruk, dan kabut tebal.

“Upaya maksimal telah dilakukan, namun korban belum ditemukan. Kasus ini masih kami dalami dan menjadi atensi serius,” tegas Kapolres.

Di tengah proses pencarian, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang digunakan saat berburu. Dari hasil pengembangan, salah satu rekan korban berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bima Kota.

Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Kapolres menegaskan, penetapan tersangka senpi merupakan penyelidikan terpisah, namun masih berkaitan dengan rangkaian hilangnya Kifen di Gunung Sangiang.

Dalam pencarian terakhir, tim gabungan hanya menemukan kerangka kepala dan tanduk menjangan, sementara keberadaan korban masih belum diketahui.

“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan motif yang terjadi,” tutup Kapolres.(Sekjend MDG)

Kamis, 01 Januari 2026

Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara mendukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran


Sumatra Utara. Media Dinamika Global.id. Dedi Harvy Syahari selaku Ketua Garuda Merah Putih Community Sumatra Utara memberi dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumut beserta seluruh jajaran yang tanpa lelah melakukan penindakan, pengungkapan terhadap pelaku kejahatan baik itu Narkoba, Judi Online dan Begal serta dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.

” Kita sangat memdukung dan memberikan apresiasi terhadap Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta jajaran yang telah mengungkap banyak kasus kejahatan dan tindak pidana terutama dalam pengungkapan dan penangkapan jaringan narkoba di berbagai wilayah hukum Polda Sumut” tegas Dedy Harvy selaku Ketua Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara.

Sebagai warga masyrakat kita juga berharap agar Polda Sumut dan jajarannya juga meningktkan profesionalisme dalam bertugas agar tercipta Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta memberikan reward terhadap personil berprestasi dan memberikan punishment terhadap personil yang melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana.

Kedepannya kita tidak ingin melihat lagi ada personil yang menyalahgunakan wewenangnya serta tidak profesional dalam bekerja.”tegasnya”. (Tim)

Rabu, 31 Desember 2025

SP3 Empat Mantan Pejabat Menuai Sorotan Praktisi Hukum


Medan - Sumatra Utara. Media Dinamika Global.id. Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap empat mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. 

Kebijakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tersebut dinilai mencederai rasa keadilan, terutama bagi tiga tersangka lain dalam perkara yang sama yang telah lebih dulu menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Medan.

Sebelumnya, Plh Kasi Penkum Kejatisu, Indra Hasibuan menerangkan, benar pada perkara kredit KMK Bank BTN telah diterbitkan SP3 terdapat 4 (empat) tersangka yang dihentikan penyidikannya diantarnya Ferry Sonefille, Ir Agus Fajariyanto, Aditya Nugroho ST, dan Ir R Dewo Pratolo Adji, berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan tertanggal 27 Oktober 2023.

"Bahwa penghentian penyidikan tersebut telah melalui prapid di Pengadilan Negeri Medan," ujarnya pada Rabu (24/12/2025) lalu.

Selain itu, Kejatisu telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi kredit macet BTN Medan yaitu Chanakya Suman dari PT KAYA, Elviera SH selaku Notaris, Mujianto dari PT ACR, Ferry Sonefille, Ir Agus Fajariyanto, Aditya Nugroho ST, dan Ir R Dewo Pratolo Adji.

Sedangkan 3 tersangka yakni, Chanakya Suman dan Elviera SH ( Notaris ) dan Mujianto dari PT ACR sudah disidangkan dan dihukum oleh pengadilan.

Namun hingga saat ini, 2 terpidana yakni, Canakya Suman dan Elviera SH ( notaris ) sudah menjalani hukuman, sementara 1 terpidana Mujianto (PT ACR) melalui upaya hukum melakukan peninjauan kembali ( PK ) atas vonis hakim PN Medan, dan melakukan upaya PK di tingkat Mahkamah Agung, dimana Mujianto dinyatakan bebas.

Praktisi hukum Muslim Muis, SH menyatakan keheranannya atas terbitnya SP3 tertanggal 27 Oktober 2023 terhadap empat dari total tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani tim penyidik pidana khusus Kejatisu. Menurutnya, publik nyaris tidak memperoleh informasi resmi terkait penghentian penyidikan tersebut.

“Apakah memang penyidikannya sudah dihentikan? Setahu saya, tidak ada pemberitaan terbuka di media cetak, elektronik, maupun daring terkait SP3 empat tersangka ini,” ujar Muis. 

Dirinya mempertanyakan konsistensi penegakan hukum ketika hanya tiga orang yang diproses hingga persidangan dan dijatuhi hukuman, sementara empat lainnya justru dihentikan perkaranya.

Muis menegaskan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi, rangkaian peristiwa dan keterlibatan para tersangka merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan secara parsial. 


Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penetapan tersangka seharusnya telah didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

“Jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, berarti penyidik sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Maka penghentian penyidikan secara diam-diam tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” tegasnya, Selasa (30/12/2025). 

Muis berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. (Tim)

Jumat, 26 Desember 2025

Bongkar Kejanggalan Kasus Gedung Telkom Siantar: Penasihat Hukum Sebut Dakwaan JPU Halusinasi dan Lawan Fakta Ilmiah


Sumatra Utara. Media Dinamika Global.id. Tim Kuasa Hukum dari Law Office Bagus Bastoro & Partners melancarkan serangan balik dalam Nota Pembelaan (Pledoi) perkara dugaan korupsi Gedung Telkom Pematang Siantar. Mereka menuding dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga melawan fakta fisik dan teknis di lapangan. Selasa, (23/12/25)

Audit "Ghoib": Beton Di-Nol-kan, Padahal Gedung Tahan Gempa

Tim hukum mengecam keras kesimpulan ahli yang menihilkan nilai pekerjaan beton. Ir. Hary Gularso dan Safnil Wizar dalam pembelaannya memaparkan bukti yang tak terbantahkan:

1. Fakta Ilmiah Lab USU: Seluruh proses pengecoran menggunakan Job Mix Design resmi dari Lab USU. Bukti surat jalan, test slump, dan hasil uji kubus beton menunjukkan mutu sesuai spek.

2. Melawan Hukum Alam: "Bagaimana mungkin JPU menganggap nilai beton nol rupiah sementara gedung berdiri kokoh 9 tahun? Bahkan saat gempa maret 2025 mengguncang Siantar, gedung ini tidak retak sedikit pun. Ini membuktikan konstruksi kami sempurna," tegas tim hukum.

Tuduhan Kaca "Tipis" Tanpa Ukur Fisik

Kejanggalan makin mencolok pada item Curtain Wall (kaca). Ahli JPU, Indra dan Agung, dituding hanya "bermain asumsi" di atas kertas tanpa berani melakukan pembuktian fisik.

"Ahli hanya pakai analisa harga, tapi tidak berani mencopot kaca untuk diukur pakai sigmat. Ini namanya fitnah teknis! Kami punya bukti Asbuilt Drawing dan faktur pengiriman yang sah bahwa kaca sudah sesuai spesifikasi," tambahnya.

Kontrak Lump Sum Digebuk Pakai Aturan Unit Price

Terkait penggunaan bata merah, penasihat hukum menegaskan JPU gagal paham mengenai mekanisme Kontrak Lump Sum sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.

1. Pembayaran dalam kontrak lump sum didasarkan pada output/produk jadi, bukan hitungan satuan detail seperti bata.

2. Penggunaan bata merah adalah solusi lapangan karena kelangkaan bata ringan di Siantar dan sudah direstui secara resmi oleh Konsultan Pengawas serta wakil PT GSD dalam laporan mingguan. "Tidak ada kelebihan bayar, tidak ada kerugian negara, yang ada hanya prosedur administrasi yang sah," tegas mereka.

Tumbal" Subkontraktor: Di Mana Tanggung Jawab PT GSD dan Telkom?

Hal yang paling mengusik rasa keadilan adalah posisi terdakwa yang hanya subkontraktor (PT Tekken Pratama).

"PT GSD sebagai kontraktor utama bentukan Telkom yang tidak punya kemampuan kerja konstruksi malah tidak tersentuh. PPK dan KPA yang mencairkan uang juga melenggang bebas. Mengapa subkontraktor yang bekerja memeras keringat justru dijadikan tersangka tunggal?"

Tim hukum menutup pledoi dengan desakan agar Majelis Hakim tidak ragu membebaskan para terdakwa.

*"Hukum tidak boleh kalah oleh asumsi ahli yang tidak kredibel.* Kami minta para terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum karena faktanya, gedung bermanfaat dan negara tidak dirugikan satu rupiah pun."

Diakhir Konpersnya kepada awak media, PH menjelaskan bahwa terkait Konfrensi Pers awal yang dilakukan Kejari Kota Pematang Siantar yang menyatakan telah melakukan penahanan terhadap Mantan General Manager (GM) PT Graha Sarana Duta (PT GSD) Area I. PT GSD merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia yang mengelola aset.

Jadi Perlu kami luruskan bahwa penahanan dimaksud *Bukan masalah Pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematang Siantar, melainkan dalam kasus korupsi pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Amdal Gedung Balei Merah Putih Telkom Pematangsiantar*, Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bangunan Gedung tambahnya. (Tim)

Kades Bandar Klippa Bantah Terkait Pemberitaan Miring Yang Menimbulkan Kisruh pembangunan TPS 3R Di Pasar 12 Jalan Pendidikan


Deli Serdang. Media Dinamika Global.id. Setelah sebelumnya beredar Surat Keterangan Kepala Desa Bandar Klippa Nomor 470/4427/2025 yang ditujukan kepada : sdr Ahmad Yaser Daulay dan Sdr Suparman tanggal 23 Desember 2025 dan Surat Keterangan Kepala Desa Bandar Klippa Nomor 470/4426/2025 yang ditujukan kepada sdr. Ari Dian Perdana Aritonang dan Sdr. Marwan Syahputra. Terjadi polemik penghentian bangunan TPS3R oleh masyarakat yang merasa berkepentingan.

Kericuhan polemik surat keterangan kepala desa Bandar Klippa menyebabkan datangnya sekelompok masyarakat pada tanggal 24 Desember 2025, dilokasi pembangunan TPS3R Pasar 12 dan berupaya menghentikan pekerjaan proses pembangunan TPS3R dengan dalih menunjukkan surat keterangan tersebut diatas, seolah olah surat keterangan tersebut merupakan surat keterangan alas hak.

Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Bandar Klippa Suripno menjelaskan bahwa dua Surat Keterangan tersebut dimaksudkan untuk kelengkapan administrasi memperoleh Nilai Ganti Kerugian Tegakan Berupa Tanaman dan Bangunan, dikarenakan sebelumnya belum terdatanya pemilik tegakan dan munculnya pihak pihak yang meminta ganti kerugian tanah tanpa menunjukkan alas hak apapun, 

Oleh karena itu, untuk mencegah polemik dan multitafsir terhadap 2 (dua) Surat Keterangan sebelumnya, Pemerintah Desa Bandar Klippa mengeluarkan Surat Keterangan per tanggal 24 Desember 2025 dengan Nomor 470/4438 berkenaan dengan Pencabutan/Pembatalan Surat Keterangan Nomor 470/4426 dan Surat Keterangan Nomor 470/4427 tanggal 23 Desember sebelumnya.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah timbulnya multitafsir oleh pihak pihak yang berkepentingan dan untuk memberikan penjelasan terkait proses pembangunan TPS 3R di Pasar 12 Desa Bandar Klippa (ujar Suripno).

Selanjutnya Suripno Selaku Kepala Desa Bandar Klippa menjelaskan bahwa, Surat Keterangan Kepala Desa Nomor 140/4317/2025 yang diketahui oleh Camat Percut Sei Tuan merupakan surat keterangan terkait belum diketahuinya data pasti masyarakat yang menggarap/memiliki tegakan berupa bangunan dan tanaman yang mana sebelumnya telah dilakukan perhitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebesar Rp. 37.983.000. Oleh karena itu Proses penyerahan nilai ganti kerugian tegakan baik tanaman maupun bangunan akan di konsinyasi ke Pengadilan Negeri, mengingat upaya sebelumnya terkait permintaan data penggarap yang memiliki tanaman dan bangunan terhambat dan mendapatkan penolakan karena menuntut ganti rugi tanah.

Camat Percut Sei Tuan ketika dikonfimasi terkait permasalahan diatas menjelaskan bahwa ada 5 Titik Lokasi dibangun TPS3R di Kecamatana Percut Sei Tuan. Masing masing lokasi berada di Desa Tanjung Rejo, Desa Bandar Klippa, Desa Sampali, Desa Sambirejo Timur dan Desa Saentis.

4 Lokasi Pembagunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan lokasi yang berada pada Areal HGU Aktif PTPN 1. 

Untuk lokasi TPS3R Pasar XII Desa Bandar Klippa berada pada areal HGU/115 sesuai dengan Surat dari PTPN 1 Regional I yang ditanda tangani oleh Ganda Wiatmaja selaku SEVP ASET PTPN 1 tanggal 1 Oktober 2025, jadi bukan areal Eks HGU seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya. Oleh karena itu proses ganti kerugian berdasarkan KJPP kepada masyarakat penggarap hanya berupa ganti rugi Tegakan saja. Untuk ganti rugi tanah dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang kepada Pihak PTPN 1 untuk selanjutnya diproses pelepasan aset. 


Menurut Camat pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan sangat diperlukan untuk optimalisasi penanganan sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap harinya mencapai 200 sd 250 Ton di Kec Percut Sei Tuan. 

Camat berpesan bagi pihak pihak yang merasa berkeberatan terkait pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan karena merasa tanahnya diserobot pemerintah apalagi kalau memang masyarakat yang berkeberatan didukung dengan kepemilikan surat tanah silahkan menggugat ke Pengadilan, karena dalam proses pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan dari awal proses perencanaan sampai dengan sosilisasi di Kantor Camat Percut Sei Tuan maupun di Kantor Desa tidak ada satupun pihak yang melapor keberatan dengan disertai surat kepemilikan tanah yang diusahai atau digarapnya secara sah.

Karena proses dan mekanisme pengadaan tanah untuk pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan wajib mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku termasuk proses ganti rugi tanah maupun tegakannya. (Tim/Hendrik)

Rabu, 24 Desember 2025

Percepat Penanganan Infrastruktur, Bupati Bima Sampaikan Usulan Strategis ke Kementerian PUPR


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima Suwandi, ST., MT, Fungsional Perencana Bappeda Kabupaten Bima Bijak Brilianto, S,STP melakukan kunjungan ke kantor Kementerian PUPR RI untuk menyampaikan usulan pembangunan kegiatan strategis daerah dan mendesak. Selasa (23/12/25) 

Dalam audiensi yang berlangsung di Aula kantor Kementerian PUPR RI tersebut, Bupati dan rombongan diterima oleh Staf Ahli Mentri Edy Juarsa, Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur daerah (PFID) Krisno Yuwono, Kepala Pusat Analisis Kebijakan Ahmad Taufiq.

"Tatap muka tersebut merupakan momentum strategis bagi penyelarasan langkah pembangunan daerah dengan visi nasional. Dalam upaya percepatan pembangunan daerah, fokus utama usulan mencakup perbaikan konektivitas pasca-bencana banjir pada Jembatan Nangaraba dan Daru-Jala Nggembe". Terang Bupati.

Selain perbaikan konektivitas, rekonstruksi beberapa ruas jalan prioritas, optimalisasi ketahanan pangan melalui peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pemenuhan air bersih lewat peningkatan SPAM IKK Monta (IPA Pelaparado), Belo Selatan, dan Sangar, hingga pengelolaan persampahan melalui pembangunan TPST Waduwani, Sape, dan Bolo juga menjadi fokus.

Untuk meningkatkan cakupan layanan sektor kesehatan, Bupati Bima mengusulkan peningkatan fasilitas publik seperti peningkatan RSUD Sondosia, Pembangunan Gedung Kantor Perangkat Daerah dan penataan landscape Masjid Agung Bima. 

Pihak Kementerian PUPR menyambut positif usulan yang dinilai selaras dengan prioritas nasional terkait ketahanan pangan dan konektivitas tersebut

Pihak Kementerian juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera melengkapi Readiness Criteria ke dalam sistem informasi kementerian agar usulan tersebut dapat segera diintervensi melalui skema Instruksi Presiden (Inpres). (Tim)

Selasa, 23 Desember 2025

Wabup dr.H. Irfan Dorong Peran DWP Menuju Indonesia Emas


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bima tahun 2025 berlangsung khidmat di Aula Masjid Agung Kabupaten Bima, Senin (22/12). Mengusung tema “Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini menjadi momentum penguatan peran perempuan dalam pembangunan sumber daya manusia.

Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Asisten I Setda Kabupaten Bima, pimpinan OPD, Ketua DWP Kabupaten Bima Ny. Fitriani Linggi Ardi, serta jajaran pengurus DWP kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Bima.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang dibentuk sejak dalam keluarga. Karena itu, DWP memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun keluarga yang berkualitas dan berdaya saing. 

Wabup dr.H. Irfan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bima untuk terus mendukung Dharma Wanita Persatuan dalam menjalankan program-program pemberdayaan perempuan dan penguatan keluarga.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Bima Ny. Fitriani Linggi Ardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan atas dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan berbagai program organisasi. Ia berharap peringatan HUT ke-26 ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan memperluas manfaat keberadaan DWP di tengah masyarakat.

“Dharma Wanita Persatuan diharapkan senantiasa menjadi cahaya dalam keluarga, lentera dalam masyarakat, serta pelita bagi perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Rangkaian peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bima ditutup dengan pemotongan tumpeng, penyerahan cendera mata kepada sesepuh DWP, penyerahan buket kepada istri-istri purna tugas, serta pemberian hadiah lomba kuliner dan penghargaan E-Reporting. (Tim)

HUT Ke-26, DWP Kabupaten Bima Perkuat Peran Pendidikan Keluarga


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bima memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Masjid Agung Kabupaten Bima, Senin (22/12/25). 

Kegiatan ini mengusung tema “Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas 2045”.

Ungkap Ketua Dharma wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bima Ny. Fitriani Linggi Ardi dalam sambutannya pada puncak peringatan HUT Ke-26 DWP Tingkat Kabupaten Bima yang mengundang seluruh jajaran pengurus, baik di tingkat desa, Kecamatan, pengurus Kabupaten hingga organisasi mitra.

Peringatan HUT tahun ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi dan penguatan peran Dharma Wanita Persatuan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan keluarga.

Dengan mengusung tagline “Dharma Wanita Persatuan Mengajar, Mendidik dengan Hati, Menginspirasi Negeri”, Fitriani menegaskan bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kekuatan keluarga, karakter generasi, dan ketangguhan perempuan.

“Dharma Wanita Persatuan memiliki peran strategis dalam membentuk pondasi Indonesia masa depan, dimulai dari keluarga, nilai-nilai yang ditanamkan, serta keteladanan yang dihadirkan,” ujarnya.

Ke depan, Dharma Wanita Persatuan diharapkan semakin memperkuat kontribusinya dalam peningkatan kualitas pendidikan keluarga dan masyarakat, peningkatan kesadaran kesehatan keluarga, penguatan ekonomi perempuan, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan dan etika sosial.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DWP Kabupaten Bima juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus DWP tingkat OPD hingga kecamatan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam melaksanakan berbagai program organisasi, baik program mandiri maupun program dari DWP pusat.

Ia berharap peringatan HUT ke-26 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, meningkatkan sinergi, dan memperluas manfaat Dharma Wanita Persatuan dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Puncak peringatan HUT tersebut dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah, S.Pd, para Kepala OPD, Kabag lingkup Sekretariat Daerah, Camat se-Kabupaten Bima dan BUMN. (Tim).

Sabtu, 20 Desember 2025

Gelar Konpers, BNNK Bima Paparkan Progres Kegiatan


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Pemaparan berkaitan dengan capaian kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima dalam bentuk komperensi Pers (Konpers) tersebut dipimpin oleh Budi Suryono, S.Sos, yang baru dilantik 11 Desember 2025 lalu sebagai kepala BNNK Bima tersebut berlangsung Jum'at (19/12/25) di Aula Kantor BNNK Bima.

Budo Suryono sebagai Nahkoda baru BNNK Bima kepada awak media yang hadir berharap kolaborasi serta sinergitas yang lebih baik kedepannya.

"Saya berharap dengan pertemuan perdana dengan media di Bima dapat meningkatkan penyerbaluasan informasi dan keterbukaan informasi antara BNN, Pemerintah Daerah, dan insan pers sehingga sampai ke masyarakat." Ujar Budi.

BNNK Bima dalam pemaparannya menjelaskan, "Klinik Pratama BNNK Bima (Rawat jalan) telah terakreditasi "Paripurna" oleh kemenkes RI dengan meraih angka 3,62. 

Sepanjang tahun 2025, dari 52 pasien rehan yang ditangani Klinik Pratama BNNK Bima, 32 orang dinyatakan pulih.

"Dalam kurun waktu tahun 2019-2025, BNNK Bima telah mengintervensi 12 desa/kelurahan terdiri dari 6 desa di kabupaten Bima dan 6 kelurahan di kota Bima. 

Capaian desa/kelurahan bersih dari Narkoba (bersinar) telah mencapai 100% dengan target 1 desa/kelurahan di tahun 2025, dengan melakukan sosialiasi dan kerja sama di tiap desa/kelurahan, Sekolah Dasar dan Menengah, serta Organisasi daerah.

BNNK Bima juga melakukan Pascarehabilitasi yang merupakan kegiatan pendampingan pemulihan oleh petugas rehabilitasi pada klien yang telah menyelesaikan program layanan rehabilitasi reguler yang berasal dari Balai besar rehabilitasi BNN Lido sebanyak 17 orang dan Klinik Pratama BNNK Bima sebanyak 13 orang. pungkas Budi Suryono. (Tim)

HUT Ke-47 FKPPI Momentum Perkuat Soliditas


Medan. Media Dinamika Global.id. Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-47 FKPPI yang digelar PD II FKPPI Sumut berlangsung sederhana tapi penuh makna. Dalam momen peringatan HUT ke-47 FKPPI tersebut, panitia juga memberi taliasih 200 paket sembako kepada kaum ibu (Lansia).

Ketua PD II FKPPI Sumut, Kharuddin Syah, SE, dalam sambutannya, Sabtu (20/12) mengatakan, HUT kali ini sengaja digelar secara sederhana, singkat tapi tetap penuh makna. Karena saat ini kondisi, masih dalam suasana duka akibat bencana Sumatera. 

"Acara HUT kali ini memang kita buat sederhana saja, singkat tapi penuh hikma. Karena kita masih dalam suasana duka bencana Sumatera. Mari kita jadikan HUT ke-47 FKPPI ini sebagai momentum memperkokoh soliditas organisasi dalam merawat semangat kebangsaan dan mengajak kader FKPPI membangun negeri ,"jelasnya. 

Sebelumnya, PD II FKPPI Sumut juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan mulai dari, ziarah ke makam pahlawan, pembagian nasi bungkus pada pengguna jalan dan penyaluran 200 paket sembako kepada yang membutuhkan. "Sekitar 40 persen penerima paket sembako sudah berusia lanjut. Ini tanda cinta kami pada para orangtua kami. Ini yang bisa kami buat dalam suasana duku di Sumut,"jelas Khairuddin Syah atau yang akrab disapa H. Buyung. 

Dalam kesempatan itu, H Buyung juga mengajak semua kader FKPPI untuk bersatu dan jangan terpecah belah. "Jangan lagi terpecah-pecah. Mari kita bangun FKPPI. Regenerasi perlu, kami mengharapkan regenerasi yang benar. Semoga Allah memberikan yang terbaik kepada kita semua,"jelasnya. 

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas melalui, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan, Andy Mario Siregar dalam sambutannya, mengucapkan Dirgahayu ke-47 FKPPI. Dalam 47 tahun perjalanannya, FKPPI telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. "Saya berharap kepengurusan yang baru dapat menguatkan konsolidasi serta menjadi mitra strategis Pemko Medan dalam mengawal pembangunan. Dirgahayu FKPPI Ke-47,"ungkapnya. 

Sementara, Ketua Panitia HUT ke-47 FKPPI, Ibrahim Martabaya, SP mengatakan, perjalanan ini tidak terlepas dari kerja keras bersama. Dalam semangat memperkuat solidaritas dan merawat kebinekaan. "Dalam kesempatan ini kami menyampaikan duka cita mendalam untuk korban bencana Sumatera. Terimakasih semua pihak yang sudah membantu menyukseskan acara HUT Ke-47 FKPPI,"tukasnya. (Tim)