Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Oktober 2025

Wujudkan Pemerataan Akses Listrik Bagi Warga, Wabup H.Irfan Kunjungi PLN ULP Sape


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Setelah menyerap aspirasi warga bagi percepatan pemerataan akses listrik di daerah terpencil dan pedesaan di Kabupaten Bima, khususnya di kecamatan Sape dan Lambu, Wakil Bupati Bima dr.H.Irfan Zubaidy Rabu (15/10/25) melakukan kunjungan ke kantor PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sape dan diterima oleh Manager PLN ULP Sape, Mei Priyanto.

Wakil Bupati Bima yang didampingi oleh Camat Sape Muh. Akbar, SP., M.Si dan Perangkat Kecamatan Lambu mengungkapkan bahwa silaturahmi dengan jajaran PLN ULP Sape tersebut memiliki arti penting dalam mendorong peningkatan akses dan kualitas layanan listrik, sehingga warga desa dapat menikmati listrik yang stabil dan handal untuk kebutuhan sehari-hari, meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat setempat. Juga pada saat yang sama mendukung program Ketahanan Energi Nasional serta mendukung digitalisasi pendidikan

Silaturahmi ini juga penting untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama yang lebih optimal dengan jajaran PLN, sehingga pembangunan infrastruktur listrik di wilayah terpencil dapat di diprioritaskan dan memastikan beberapa dusun di kecamatan Lambu dan seluruh desa dapat teraliri listrik.Ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mahager PT. PLN ULP Sape Mei Priyanto menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program pemerintah di bidang pelayanan listrik di 6 kecamatan diantaranya Ambalawi, Lambu, Langgudu, Sape, Wera, dan Wawo. 

Komitmen ini tidak hanya untuk memastikan setiap rumah tangga teraliri listrik, tetapi juga diperluas pada sektor pertanian melalui inisiatif Electrifying Agriculture.

"Saat ini PLN Sape melayani 55.823 pelanggan dengan penambahan pelanggan selama periode tahun 2025 sebesar 956 pelanggan tersambung listrik baru. PLN terus berupaya untuk memberikan akses energi yang andal dan tangguh untuk masyrakat luas.

"Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah, baik dalam penyediaan listrik untuk Pelanggan Umum (Rumah Tangga Berlistrik), memastikan tidak ada lagi rumah yang gelap dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat". Ujarnya. 

Lebih lanjut, komitmen tersebut "Kami siap melayani kebutuhan listrik bagi petani di 6 Kecamatan, khususnya para petani bawang, padi, dan jagung. Listrik dimanfaatkan masyarakat untuk pengairan, penggilingan, atau penerangan terbukti mampu menekan biaya operasional dan meningkatkan hasil panen," Tambahnya. (Tim)

Pemerintah Desa Sie Gelar Rapat Penyampaian LPJ BUMDES Tahun Anggaran 2025


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Desa Sie menggelar rapat lanjutan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban LPJ BUMDES tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor Desa Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Senin, (13/2/20/25)

Rapat ini dihadiri oleh Kades Sie, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD dan Wakil BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta seluruh pengurus BUMDES Desa Sie.

Rapat ini sesuai dengan tujuanya adalah untuk mengetahui perubahan atau perkembangan BUMDES tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Sie dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa, baik yang dikelola langsung oleh Pemerintah Desa maupun yang dikelola melalui BUMDes. 

Terkait perkembangan BUMDES, Kades Sie Aman, S.Sos pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa BUMDES ini Anggaran yang berasal dari APBDes yang dipisahkan, dengan tujuan agar BUMDES dapat meningkatkan PAD Desa, ujarnya.


Lanjutnya, disisi lain, hal ini juga dipisahkan agar BUMDES bisa mengalami kemajuan dan desa akan menjadi desa yang mandiri.

Terakhir disampaikannya, Forum ini diselenggarakan agar peserta rapat menjadi corong informasi dalam melaksanakan kegiatan BUMDES, dan kami selaku Pemerintah Desa Sie akan terus mengawal dan mendukung setiap program yang dilaksanakannya, agar BUMDES Desa Sie dapat berkembang dengan baik.

Saya juga berharap, semoga pengurus yang baru di bentuk ini dapat membawa perubahan yang lebih baik, demi kemajuan BUMDES Desa Sie. (Tim MDG)

Selasa, 14 Oktober 2025

Antisipasi Bencana Hidrometeorogi, BPBD Kabupaten Bima dan Mitra Gelar Rakor


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Rapat Koordinasi Kerjasama Antar Lembaga Dalam Menghadapi Bencana Hidrometeorologi (Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan) dan Persiapan Musim Hujan 2025 Berlangsung Rabu (15/10) di Ruang Pusdalops BPBD Kabupaten Bima. 

Rakor tersebut dipimpin oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Bima Drs. H. Isyah dan dihadiri Kabag Operasional Polres Bima Kompol Iwan Sugianto, SH Perwakilan Kodim 1608/Bima, OPD terkait, BMKG, BBWS Nusa Tenggara I, Baznas, PMI, Orari, MDMC, KPH Maria Donggo Masa, KPH, Marowa dan beberapa instansi mitra BPBD. 

"Rakor ditujukan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan pada saat yang sama menentukan langkah-langkah tindak lanjut".

Untuk mengantisipasi potensi dampak bencana yang terjadi, ke depan perlu kolaborasi untuk menghitung secara cepat dampak kerugian dan kerusakan. Untuk itu, OPD teknis diminta untuk berkolaborasi lebih secara lebih intensif saat pra dan pasca bencana". Harap Isyah.

Sementara itu, Fungsional Kebencanaan BMKG Bandara M.Salahudin Bima Laksita W, memaparkan, dari hasil prediksi "ancaman bencana di Kabupaten Bima akan mengalami peningkatan secara progresif dari Bulan November kemudian memasuki level siaga di Bulan Desember serta mencapai puncak pada Bulan Januari 2026". 

Secara keseluruhan, setelah mencapai puncaknya pada Januari-Februari, intensitas curah hujan di Kabupaten Bima akan menurun secara bertahap pada Bulan Maret dan April 2026". Terangnya. 

Pertemuan tersebut merekomendasikan agar masyarakat dihimbau untuk segera melakukan aksi kolektif membersihkan seluruh saluran air, mulai dari selokan hingga sungai, guna memastikan aliran air lancar.

Juga membagikan informasi peringatan dini kepada seluruh elemen masyarakat baik melalui beragam platform media sosial.

Aspek lainnya yaitu pentingnya secara terus menerus mitigasi pra bencana sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

Kesadaran bersama seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana bahwa semua orang bertanggungjawab terhadap bencana merupakan aspek kunci. (Tim)

Minggu, 12 Oktober 2025

Kucurkan Rp 18,2 Milyar, Pemkab Bima Tangani 9 Ruas Jalan


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Sejalan dengan komitmen untuk menangani secara bertahap kerusakan infrastruktur jalan yang ada, Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr H. Irfan Zubaidy pada tahun Anggaran 2025 melalui Dinas PUPR merealisasikan pekerjaan rekonstruksi jalan berupa produk aspal hot mix di beberapa ruas jalan Kabupaten Bima.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima melalui Kabid Bina Marga M. Farid Wajdi, ST Sabtu (11/10) menjelaskan, terdapat 9 ruas jalan yang ditangani melalui sumber dana APBD Kabupaten Bima mencakup ruas Jalan Sape - Riamau dengan Pagu anggaran senilai Rp. 3 milyar, Ruas Roka - Kuta kecamatan Lambitu dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2,150 milyar dan ruas Dumu - Kangga Langgudu dengan pagu anggaran Rp. 1 milyar.

Ruas jalan lainnya yang ditangani yaitu ruas Nata - Cenggu dengan pagu Rp. 6 milyar, ruas Tente - Godo dengan pagu Rp. 2,350 milyar, ruas Rasabou Kananga, Kecamatan Bolo dengan pagu Rp. 600 juta, ruas Sarita - Wadukopa dengan pagu Rp. 1 milyar, ruas Sarita - Sp. O'o dengan anggaran Rp. 600 juta dan ruas Kore -TPI Kecamatan Sanggar dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1,5 milyar.

Untuk panjang penanganan di tiap ruas disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia di tiap-tiap ruas tersebut.

Ditilik dari progres pengerjaan, ruas Sarita - Wadukopa dengan pagu Rp. 1 milyar, ruas Sarita - Sp. O'o dengan anggaran Rp. 600 sudah diaspal full, 

ruas Kore TPI juga sedang dilakukan pemasangan Talud badan jalan dan drainase jalan.

"Untuk ruas Rasabou Kananga sudah dilakukan tahapan Lapisan Pondasi Atas (LPA) dan akan segera dilakukan pengaspalan. Demikian halnya ruas Nata Cenggu sudah pada tahapan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dan LPA sebagian dan dalam proses pemadatan serta sedang dilakukan penggalian saluran untuk drainase jalan". Terangnya. 

Diharapkan dengan pengerjaan sejumlah ruas jalan tersebut, dengan sendirinya memperlancar arus transportasi, berdampak positif bagi sektor ekonomi di kecamatan dan desa melalui meningkatkan aksesibilitas transportasi hasil pertanian dan beragam kegiatan ekonomi lainnya (Prokopim/Tim MDG)

Selasa, 07 Oktober 2025

Pemerintah Aceh Apresiasi PLN Atas Pemulihan Penuh Sistem Kelistrikan di Aceh


Banda Aceh. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Aceh melalui Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah, SE, M.M., menyampaikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) atas keberhasilan memulihkan 100 persen sistem kelistrikan di seluruh wilayah Aceh pada Kamis (02/10/25) pukul 00.07 WIB.

 Pemulihan ini menandai kembalinya pasokan listrik secara normal bagi seluruh pelanggan setelah sebelumnya terjadi gangguan di sejumlah daerah.

Wakil Gubernur Fadlullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh memberikan perhatian serius terhadap stabilitas serta keandalan pasokan listrik, mengingat pentingnya peran energi bagi kehidupan masyarakat, kegiatan ekonomi, dan pelayanan publik di seluruh daerah.

Ia juga mengapresiasi dedikasi personel PLN di Aceh yang bekerja tanpa henti untuk memastikan proses pemulihan berlangsung cepat dan aman.

“Pemerintah Aceh mendorong PLN agar melakukan langkah-langkah antisipasi terukur, penambahan pembangkit dan jaringan transmisi, serta penyediaan peralatan yang dibutuhkan agar ke depan tidak ada lagi pemadaman yang dirasakan masyarakat Aceh,” tegas Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah, SE, M.M.

Lebih lanjut, Fadlullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh akan terus berkoordinasi dengan PLN dalam memperkuat keandalan sistem kelistrikan, terutama pada sektor vital seperti rumah sakit, fasilitas pemerintahan, pusat komunikasi, serta layanan publik lainnya.

Dengan pulihnya sistem kelistrikan secara menyeluruh, Pemerintah Aceh berharap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah dapat kembali berjalan normal, produktif, serta semakin berkembang. (Tim MDG)

Pimpin Rapat Koordinasi, Wabup H. Irfan Minta OPD Fokus Bekerja


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Rapat Koordinasi Review Pelaksanaan dan Penyerapan Anggaran dan Pendapatan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung Senin (06/10) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bima dr.H.Irfan membahas sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah. 

dr.H.Irfan yang didampingi para Asisten dan Plt.Kepala BPKAD Aries Munandar, ST.MT saat memimpin rapat memaparkan, Rakor ditujukan untuk melakukan evaluasi capaian program dan kegiatan OPD, apakah sudah mencapai target atau belum dan langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan capaian PAD mengingat waktu masih beberapa bulan lagi.

Pada kesempatan tersebut Wabup menekankan agar OPD pengampu sektor pendapatan bisa lebih fokus bekerja mengoptimalkan penggalian potensi dan pencapaian target pendapatan. Hal ini penting dilakukan, mengingat selain pada tahun 2025, dalam tahun anggaran 2026 mendatang juga akan ada pengurangan transfer dari pusat ke daerah (TKD). Terangnya dalam rapat yang diikuti para Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Untuk mengantisipasi pengurangan TKD tersebut maka perlu kesiapan dalam melihat dan menggali potensi PAD yang belum dioptimalkan. Penguatan peran Bappenda untuk mengoptimalkan sektor pendapatan penting dilakukan, sehingga bisa menanggulangi pengurangan anggaran tersebut. Jelas Wabup.

Selain memberikan arahan, Rakor tersebut dimanfaatkan oleh Wakil Bupati untuk meminta penjelasan para kepala OPD berkaitan dengan kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pencapaian pendapatan hingga triwulan III Tahun Anggaran 2025. (Tim MDG)

Senin, 06 Oktober 2025

Percepat Penanganan Stunting, Wabup Irfan Pimpin Rakor ‎


Kabupaten Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Dalam upaya evaluasi percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama dengan OPD pemangku lainnya Senin (06/10/2025)

menggelar Rapat Koordinasi/Rembug Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. 

‎Wakil Bupati Bima dr.H.Irfan Zubaidy yang didampingi para Asisten, Kepala DP3AP2KAB Kabupaten Bima Nurdin, S.Sos, Kadis Kesehatan Fahrurrahman, SE., M.Si dan Kabid Sosbud DPMD dalam sambutannya menyampaikan, Rembug stunting memiliki makna yang sangat penting dan strategis, stunting bukan hanya isu kesehatan tetapi merupakan masalah pembangunan jangka panjang yang berdampak pada kualitas generasi penerus bangsa."

‎Rapat ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan komitmen bersama untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Bima. Terang Wabup. 

dr.H.Irfan yang hadir bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bima Ny. Hj. Anita H. Irfan, menekankan bahwa stunting tidak boleh dipandang sebelah mata karena dampaknya terhadap kesehatan sangat fatal. Terang Wabup dihadapan para  Camat dan Kepala Puskesmas yang menghadiri Rakor.

Pada kesempatan tersebut, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima Nurdin, S.Sos menjelaskan, berdasarkan data keluarga resiko stunting Kabupaten Bima pada tahun 2022, 2023 dan 2024 dengan presentase penurunan sebesar 52,95%, Sedangkan capaian pendampingan keluarga beresiko stunting tahun 2025 antara lain ibu hamil, pengantin dan Balita dengan prosentase capaian yang sudah mendapatkan pendampingan sebesar 92,48%. 

‎"Pada sasaran gerakan orang tua asuh cegah stunting di Kabupaten Bima sebanyak 1.813 anak beresiko stunting dan yang telah didampingi oleh orang tua asuh selama 3 bulan berturut-turut sebanyak 1.521 anak. Disamping itu, jumlah kampung keluarga berkualitas yang telah melaksanakan dapur sehat atasi stunting (Dashat) sebanyak 162 kampung KB". Jelasnya. 

Dalam Rakor ini,  Wakil Bupati Bima bersama seluruh OPD terkait menandatangani komitmen bersama dalam Rembug Stunting tingkat Kabupaten Bima Tahun 2025. (Tim MDG)

Kadis SDABMBK Menunda Pembayaran, Diduga Bupati Deli Serdang Menjadi Tumbal


Lubuk Pakam. Media Dinamika Global.id. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, melalui juru sita Azhary Siregar, S.H., telah melaksanakan penetapan eksekusi pembayaran , dengan nomor 11/Pdt.Eks/2024/PN Lbp jo.174/Pdt.G/2021/PN Lbp kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di objek perkara Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Eksekusi ini dilakukan di dalam kantor Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, bukan di halaman kantor, pertanyaan nya ada apa ? .

Pembacaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dari tahun 2023 , yang memerintahkan Dinas SDABMBK untuk segera membayar hutang kepada pihak pemohon PT.Intan Amanah sebesar Rp 1.998.400.000 ,- beserta dendanya sebesar 18 persen . 

Namun, Pemkab Deli Serdang melalui Kepala Inspektorat dan Kabag Hukum diduga menyebarkan informasi menyesatkan atau mengaburkan pandangan hukum kepada masyarakat Deli Serdang melalui media online dan media sosial, yang terbit beberapa hari lalu dengan menyatakan bahwa penetapan eksekusi tersebut cacat hukum dan aset negara tidak dapat dieksekusi.

Tindakan Pemkab Deli Serdang ini menimbulkan kecurigaan bahwa mereka sengaja mengulur-ulur waktu dan tidak berniat untuk membayar hutang kepada rekanan swakelola, yaitu PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra, yang telah memenangkan perkara ini di Pengadilan Negeri dengan putusan inkrah.

Sumber anonim juga mengungkapkan bahwa Dinas SDABMBK sebenarnya bersedia membayar hutang tersebut, namun masih menunggu perintah dari Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan , jelasnya .

Kronologi Penundaan Pembayaran Hutang:

- 2015: Perwakilan rekanan pemborong pernah menghadap Bupati Ashari Tambunan dan mendapat janji bahwa Pemkab Deli Serdang akan melaksanakan pembayaran jika ada putusan hukum yang mengikat.

- 2021: Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar (saat itu masih bernama Dinas Pekerjaan Umum) menyatakan, "Gugat saja kami, jika sudah ada payung hukumnya maka hutang swakelola akan kami bayarkan." Ujarnya 

- Sebelumnya: Kepala BKAD juga pernah menyatakan kesediaan untuk membayar jika ada surat dari BPK yang memperbolehkan pembayaran kepada pihak swakelola , tetapi hal ini juga tetap masih menunggu keputusan Bupati Deli Serdang .

Dengan adanya fakta-fakta ini, muncul dugaan kuat bahwa Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang,  sengaja menghambat proses pembayaran hutang yang telah menjadi kewajiban mereka berdasarkan putusan pengadilan dan yang menjadi imbas nya Bupati Deli Serdang.


Kami mendesak Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar untuk segera mematuhi putusan pengadilan dan melakukan pembayaran hutang kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Kami juga meminta agar Pemkab Deli Serdang tidak lagi menyebarkan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat dan menghormati proses hukum yang berlaku , tegas kuasa hukum pemohon Joko Suandi,S.H ., M.H .

Dengan di tunda tunda nya pembayaran oleh Dinas SDABMBK diduga kuat sangat memungkinkan Kadis SDABMBK Janso Sipahutar melawan hukum yang melanggar UU nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi . Bupati Deli Serdang diduga menjadi tumbal kelalaian  dari Kadis dan mencoreng nama baik yang selama ini telah di raih nya dihadapan masyarakat Deli Serdang .

Kuasa hukum dari pihak pemohon Joko Suandi,S.H.,M.H mengatakan " kami dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan Kadis SDABMBK Deli Serdang ke KPK dan kejaksaan Agung terkait kesengajaan , membuat kerugian negara dengan putusan tetap pengadilan , serta kami juga akan mengajukan gugatan di Pengadilan PTUN terkait dengan jabatannya yang diduga melanggar asas asas umum pemerintahan yang baik ,serta kami juga akan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum dengan melanggar UU no 31 Tipikor pasal 3 " ,tegasnya . (Tim MDG)

Sabtu, 04 Oktober 2025

M. Nur: “Negara Tak Boleh Kalah dari Kelompok yang Bertindak di Luar Hukum”


Meulaboh. Media Dinamika Global.id. Forum Bersama Insan Tambang (Forbina) menyerukan negara untuk hadir secara nyata dalam melindungi perusahaan yang beroperasi dengan izin resmi, menyusul insiden perusakan fasilitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, Aceh Barat. Ketua Forbina, M. Nur, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan aparat tidak boleh membiarkan aksi sepihak berkembang menjadi preseden buruk. Sabtu, (04/10/25)

Pernyataan tersebut disampaikan M. Nur merespons situasi pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat dengan sejumlah instansi dan pihak perusahaan terkait aktivitas pertambangan di Krueng Woyla. Dalam rapat itu, DPRK merekomendasikan penutupan sementara dua perusahaan tambang, yakni PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Setelah RDP, Tim Pansus DPRK bersama unsur SKPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, aparat TNI–Polri, masyarakat, dan media melakukan peninjauan lapangan ke lokasi IUP kedua perusahaan pada 3–5 Oktober 2025. Namun, kunjungan tersebut diwarnai ketegangan saat sekelompok masyarakat melakukan aksi pelemparan dan perusakan terhadap kapal keruk milik PT MGK.

“Ini jelas tindakan anarkis dan melanggar hukum. Perusahaan tersebut mengantongi izin resmi dari negara. Jika ada perbedaan pendapat, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas M. Nur.

Ia mengingatkan bahwa jika aksi anarkis dibiarkan, hal ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak citra Aceh sebagai daerah yang kondusif bagi investasi. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Negara tidak boleh kalah dengan tindakan sepihak. Hukum harus menjadi panglima. Kalau ini dibiarkan, kepercayaan investor akan runtuh,” pungkasnya. (Tim MDG)

Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara

 


Medan. Media Dinamika Global.id. Ribuan Jemaat dari berbagai Gereja HKBP yang tergabung dalam Distrik 31 Medan Utara berkumpul dalam suasana penuh sukacita di Gedung Sekolah Minggu HKBP Efrata Martubung untuk merayakan Acara Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara, Minggu.(28/9/25)

Acara besar ini dihadiri seluruh Pendeta, Bibelvrouw, Diakones, dan Sintua dari Distrik 31 Medan Utara. Hadir pula para tokoh penting HKBP, di antaranya Kadep Koinonia Pdt. Dr. Deonal Sinaga, serta Praeses Distrik 31 Medan Utara, Pdt. Marthin Manullang, M.Th., MM.

Kehadiran Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Jemaat. Beliau menerima ulos kehormatan sebagai cenderamata dari HKBP Distrik 31 Medan Utara, yang disematkan langsung oleh Kadep, Praeses, Ketua Panitia Bukit Tua Silalahi, S.Kom, dan Penasehat Sabam Parulian Manalu, SE, MAP.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan mengajak seluruh Jemaat menjadikan Tahun Transformasi sebagai momentum perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Transformasi dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Mari kita menjaga kebersihan lingkungan, memperhatikan kesehatan, serta membangun keharmonisan keluarga. Dari hal kecil ini, kita akan mampu membangun masyarakat Medan yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan menyampaikan laporan, Ketua Panitia Bukit Tua Silalahi, S.Kom, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara.

> “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Panitia, Pendeta, Bibelvrouw, Diakones, Sintua, serta seluruh Jemaat HKBP Distrik 31 Medan Utara. Terlebih kepada Penasehat Panitia, Bapak Sabam Parulian Manalu, SE, MAP, atas dukungan baik secara materiil maupun moril sehingga seluruh rangkaian kegiatan hingga acara puncak pada hari ini dapat berlangsung dengan baik,” ungkapnya.

Suasana penuh sukacita semakin terasa dengan rangkaian acara makan bersama, hiburan, hingga pemberian ulos kepada Jemaat yang berkenan. Puncak kemeriahan ditutup dengan pencabutan hadiah lucky draw, dengan hadiah utama berupa dua unit sepeda motor listrik.

Acara ini menjadi bukti nyata kekompakan Jemaat HKBP Distrik 31 Medan Utara dalam mewujudkan semangat transformasi, sekaligus mempererat hubungan gereja, masyarakat, dan pemerintah kota. (Tim)

Pornografi Merajalela Di Publik Yang Dilakukan Oleh Sebagian Masyarakat Bima 


Bima, NTB. Media Dinamika Global. Id.-Masyarakat Bima yang dikenal oleh orang  pada kancah Nasional maupun Internasional ialah masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai agama, sosial budaya yang beradab, diwariskan oleh leluhur dengan bukti sampai saat ini ialah ada yang jadi Qori-Qori'ah yang selalu juara, jika jadi hakim akan menegakan hukum yang adil dan beradab tanpa pandang bulu. Jika jadi TNI/Polri selalu setia pada negara dan bangsa serta setia melayani masyarakat, jika jadi pendidik tidak mengharapkan jasa lebih hanya ingin mencerdaskan generasi untuk agama, bangsa dan negara.

Kini pandangan publik dan dunia terhadap Bima dirusak oleh generasi yang tidak bermoral dan beretika di publik melalui media sosial berupa Facebook, Tiktok, dan lain sebagainya dengan Pornografi. 

Generasi yang tidak bermoral dan tidak beretika serta tidak berakhlak mulia ini telah meniadakan syariah dan hukum positif dalam kehidupan berbangsan dan bernegara di hatinya sehingga melanggar perintah agama dan negara.

Adapun Undang-Undang yang di langgar ialah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Ayat 1 dijelaskan bahwa: 

Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. 

Karna sudah meresahkan publik maka akun yang memuat hal pornografi dan juga menyebarkan dengan kapasitas pengikut banyak akan dilaporkan ke pihak berwajib untuk menjemput individu atau keluarga pribadi sebagai wali dalam mengantikan anak atau keluarga yang berbuat seperti oknum TKW yang melakukan percapakan pornografi dalam vidio viral, suara, bunyi, gerak tubuh.

Dalam Al-Qur'an Allah menjelaskan pada QS. Al-A'raf Ayat 56 (Juz 8) 

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ 

Terjemahan_Nya:

"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur (Allah) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik". 

Ada banyak orang Bima penguna media sosial yang mendukung perbuatan Pornografi dengan dalih candaan, konten untuk dolar, ingin di kenal publik dalam menghalalkan segala cara seperti manusia yang tidak punya agama dan hidup di negara hukum dengan sewenang-wenang berbuat. 

Rekam jejak mereka di media sosial akan menjadi bahan pertanggungjawaban karna tidak pernah mendukung orang yang menginggatkan serta mengarahkan ke hal baik. 

Dalam QS. Al-Hujurat: Ayat 6 (Juz 26) 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ 

Terjemahan_Nya:

"Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu".

Adapun QS. Ali 'Imran: Ayat 110 (Juz 4) menjelaskan mengenai kewajiban sebagai manusia untuk menyuruh yang makruf, mencegah dari yang mungkar; 

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِۗ 

Terjemahan_Nya:

"Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah". 

Kelakuan kebanyakan masyarakat Bima di media sosial justru mendukung orang-orang yang membuat dan menyebarkan pornografi, ini menandakan agama dan hukum di Bima tidak lagi di hargai dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. 

Semoga sebagian masyarakat Bima sadar dengan perbuatannya dan pemerintah menegakkan hukum seadil-adilnya serta ulama dan tokoh agama tidak lagi membiarkan pembiaran pornografi hidup dikalangan masyarakat Bima maupun di sosial media mereka. 

"Maja Labo Dahu" Oleh: Abd Khalik Syam.

Jumat, 03 Oktober 2025

Wali Kota Medan Rico Waas Hadiri Peletakan Batu Pertama Vihara Bhoga Prajna di Medan Area


Medan. Media Dinamika Global.id. Peletakan batu pertama pembangunan Vihara Bhoga Prajna dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Jl. Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, pada Jum'at (3/10/25) pagi.

Acara ini diketahui dihadiri oleh ratusan orang dengan tampak antusias mengikuti proses berjalannya kegiatan tersebut, dan turut didukung oleh Stakeholder terkait termasuk dari Para Kepling, Lurah, Camat, Dinas Perkim, Tokoh Kepemudaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Brillian Mochtar, Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah, Praktisi Hukum Marimon Nainggolan SH MH, Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Suherman Siregar, dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Upacara peletakan batu pertama pembangunan Vihara disertai dengan doa bersama dipimpin Oleh Master Hsin Ting dari Fo Guan San Thai Hua Se. Anggota Vihara menjelaskan bahwa kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dan harapan bersama pengurus dan relawan Vihara.

Dalam Kata Sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan bahwa, "Hari ini saya meletakkan batu pertama pembangunan Vihara Bhoga Prajna, dan Pemko Medan mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Yayasan dan juga akan mendukung penuh pembangunan serta nantinya bisa menjadi central tempat pertumbuhan umat Buddha di Kota Medan, Sekali lagi sukses untuk pembangunan Vihara Bhoga Prajna, Semoga Lancar", ucapnya.

"Saya sangat mengapresiasi toleransi masyarakat Medan Area yang begitu tinggi, dimana Peletakan batu pertama ini bukan sekadar awal pembangunan fisik, tetapi juga menjadi momentum memperkuat semangat kebersamaan dalam keberagaman," Sambung Afif Abdillah Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem.

"Dengan semangat kebajikan, pembangunan Vihara Bhoga Prajna, menandai babak baru bagi perkembangan ajaran Buddha di Kelurahan Sei Rengas Permata," terangnya lagi.

Keberadaan vihara ini juga diharapkan jadi tonggak Sejarah dalam pelestarian budaya Nusantara dan mempersatukannya kembali apa yang pernah terpisah, dari semua symbol tentang umat Buddha di seluruh Indonesia.

Sementara itu Praktisi Hukum Marimon Nainggolan SH MH, mengatakan bahwa, ”Vihara Bhoga Prajna dapat memberikan warna bagi Nusantara Indonesia dan bagian dari warisan spiritual dan budaya yang memperkaya keberagaman Indonesia", ungkapnya kepada awak media yang bertugas.

Usai acara para Panitia Pelaksana serta Pengurus Berfoto bersama Master Shin Thing dengan Wali Kota Medan dan stakeholder terkait yang sangat mengapresiasi sekaligus menyambut baik dukungan dari Pemerintah Kota Medan dalam Pembangunan kedepan.

Para Pengurus Vihara Bhoga Prajna dan tim relawan Vihara Bhoga Prajna yang telah mensukseskan acara hari ini adalah suatu bentuk Keberhasilan bersama sebagai simbol keharmonisan dan persatuan dalam keberagaman umat di sekitar Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area. (Tim)

Ketua MPU Aceh Apresiasi Perjuangan Tak Kenal Lelah Para Petugas PLN


BANDA ACEH. Media Dinamika Global.id. Perjuangan PLN memulihkan sistem kelistrikan di Aceh yang sempat terganggu pada Senin (29/9) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau akrab disapa Abu Sibreh. Setelah kerja keras tanpa henti, PLN berhasil menormalkan kembali seluruh pasokan listrik pada Kamis (2/10) pukul 00.07 WIB.

Abu Sibreh mengungkapkan apresiasi atas profesionalisme para petugas PLN yang bekerja siang dan malam di lapangan.

“Semua kita pasti melihat bagaimana petugas PLN berjuang tanpa kenal lelah di lapangan demi memulihkan kondisi padam listrik di Aceh. Profesionalisme terhadap tanggung jawab ini patut mendapat dukungan dan menjadi bukti pengabdian mereka kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mendoakan para petugas PLN, bukan mencaci maki.

“Petugas PLN adalah bagian dari kita sendiri yang bekerja dengan penuh tanggung jawab. Tak ada yang diuntungkan dari listrik padam. Tidak cuma masyarakat, PLN juga dirugikan. Semoga kerja keras ini menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.

Abu Sibreh menegaskan, ketersediaan listrik yang andal sangat penting, tidak hanya bagi kenyamanan beribadah masyarakat, tetapi juga bagi kemajuan pendidikan, perekonomian, dan pembangunan Aceh ke depan. Terkait banyaknya keluhan masyarakat, diharapkan segera dilakukan investigasi dan ditindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Tim)

Kapolda dan Ketua Komisi III DPRA Apresiasi Kegigihan Petugas PLN Pulihkan Listrik Aceh


BANDA ACEH. Media Dinamika Global.id. Pemulihan sistem kelistrikan di Aceh yang sempat terganggu sejak Senin (29/9) mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Setelah kerja keras tanpa henti, PLN berhasil menormalkan seluruh pasokan listrik pada Kamis (02/10/25) pukul 00.07 WIB.

Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan kekagumannya terhadap dedikasi para petugas PLN yang bekerja siang dan malam di lapangan.

 “Kami menyaksikan sendiri bagaimana petugas PLN terus melakukan perbaikan tanpa kenal lelah demi memulihkan listrik di Aceh. Kegigihan ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail, S.Ag., beserta seluruh anggota Komisi III juga turut meninjau langsung ke kantor UP2D Aceh untuk memantau proses pemulihan sistem kelistrikan.

 “Alhamdulillah, listrik di Aceh sudah normal kembali. Kami mendapat informasi sekaligus menyaksikan langsung upaya PLN di lapangan. Komitmen dan perjuangan tanpa lelah ini sangat kami hargai. Semoga kerja keras ini menjadi amal ibadah dan membawa berkah bagi masyarakat,” tutur Aisyah.

Ia menambahkan, ketersediaan energi listrik yang andal tidak hanya penting bagi kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi faktor kunci untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh. (Tim MDG)

Gangguan Teratasi, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aceh Kembali Stabil


Banda Aceh. Media Dinamika Global.id. 2 Oktober 2025 – PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali 100 persen sistem kelistrikan Aceh pada Kamis (2/10) pukul 00.07 WIB yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah. Kini, seluruh pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik secara normal. Kamis, (02/10/25)

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir menjelaskan bahwa personel gabungan lintas unit PLN di Aceh dikerahkan untuk merespons gangguan dan bekerja 24 jam guna mempercepat penormalan pasokan listrik.

“Hingga saat ini, seluruh sistem kelistrikan di Aceh telah berhasil pulih sepenuhnya. Personel kami tetap bersiaga untuk memastikan pasokan listrik tetap andal, khususnya prioritas pada sektor vital seperti rumah sakit, fasilitas pemerintahan, pusat komunikasi, hingga pusat-pusat pelayanan publik,” ujar Mundhakir dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/25).

Mundhakir menambahkan, PLN terus melakukan evaluasi menyeluruh guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan, sehingga masyarakat dapat menikmati pasokan listrik yang andal sebagaimana biasanya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan pelanggan, sekaligus apresiasi atas kesabaran dan pengertian seluruh masyarakat Aceh selama proses pemulihan berlangsung,” lanjutnya.

Jika masyarakat mengalami kendala atau kebutuhan terkait kelistrikan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile.

Pelapor Laka Lantas Gunakan Plat Palsu #Polda Sumut Pasti Dicek


MEDAN. Media Dinamika Global.id. Pelapor kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di kawasan Perumahan Citra Land Bagya City Jl. Kenangan Baru, Desa Percut Seituan terindikasi menggunakan plat mobil palsu.

Berdasarkan cek data di Kantor Samsat Jl. Putri Hijau, Medan, plat BK 1880 CA yang terpasang di mobil BYD Sealion 7 milk Pelapor bernama Susi tidak terdaftar, sehingga membuktikan nomor plat 1880 CA palsu.

Sementara, Terlapor Sukidi, 60, mengaku telah mendapat surat panggilan untuk diminta keterangan kasus tersebut oleh penyidik Sat Lantas Medan. Laporan tertuang dalam Surat Panggilan No. S.Pang/57/VIII/2025/Lantas dan No. S.Pang/59/IX/2025/Lantas.

Peristiwa Laka Lantas tersebut terjadi Selasa, 12 Agustus 2025 sekira pukul 19:53. Sukidi berprofesi sebagai sopir pribadi mengatakan, mengendarai mobil Honda CRV BK 1944 VA menjemput dua anak majikannya.

Menuju rumah majikan, Sukidi melintas melalui Jl. Orchard BLVD, persimpangan Orchard Road, kawasan Citraland Bagya City. Saat di persimpangan jalan itu, Ia melaju pelan karena melewati gundukan (polisi tidur). Tiba-tiba, saat bersamaan mobil BYD Sealion 7 warna hitam BK 1880 CA melintas di persimpangan, memaksa maju sehingga menyerempet bumper depan mobil dikendarai Sukidi.

Akibatnya bumper CRV BK 1944 VA dikendarai Sukidi ringsek berat dan airbag mengembang. Sedangkan body samping mobil BYD dikendarai seorang wanita bernama Susi penyok dan tergores panjang.

Kuasa hukum Terlapor, Joko Suandi, SH, MH kepada wartawan mengatakan, saat kejadian wanita pengendara BYD menggunakan plat BK 1880 CA, tapi dalam laporannya tertera BK 1128 AGC.

“Hal itulah membuat kami curiga sehingga mengeceknya, dan hasilnya mobil BYD Sealion BK 1880 CA dikendarai Susi menggunakan identitas kosong alias palsu,” kata Joko Suandi.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait kasus itu, Senin (29/9) tidak merespon. Dihubungi kembali via telepon, Selasa (30/9), juga tidak mengangkat telepon. 

Hal itu menimbulkan kecurigaan, bahwa Kasat Lantas diduga "bermain mata" atas kasus tersebut. Apalagi Sat Lantas menerima laporan pihak Pelapor yang jelas-jelas menggunakan plat yang tidak terdaftar di Samsat.

Namun sebelumnya, kepada wartawan, Kamis (18/9/2025) lalu, Kasat Lantas sempat mengatakan, "Kalau masalah nomor plat mobil, itu kan mobil baru dan saat kejadian masih menggunakan plat sementara dari toko. Pada saat membuat laporan, plat aslinya sudah keluar dari toko dan dibawanya, dan ini bisa dipertanggungjawabkan."

Penjelasannya terkait plat tak terdaftar itulah yang menimbulkan kecurigaan, adanya keberpihakan Sat Lantas menangani kasus Laka Lantas tersebut.

Terpisah, Kasubbid Penerangan Masyarakat Bid Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon dikonfirmasi, Kamis (2/10) mengatakan akan mengecek ke Samsat terkait palsu atau tidaknya plat digunakan Pelapor.

Saat wartawan menunjukkan bukti data dari Samsat bahwa plat BK 1880 CA tidak terdaftar di Samsat, Siti merespon dengan mengatakan, pihaknya segera pertanyakan persoalan itu ke Lantas. "Pasti akan di cek, dan saya akan tanyakan," katanya.

Siti menjelaskan, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi plat nomor palsu adalah pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000, dan pelanggar akan diberikan surat tilang.

Namun, penggunaan plat nomor palsu juga dapat masuk dalam ranah pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, yang dapat berujung pidana penjara hingga 6 tahun. (Tim)

Kamis, 02 Oktober 2025

PLT Kadis Dukcapil Kab Bima Terlihat Arogan Saat Audiensi Dengan LSM


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- PLT Kadis Dukcapil Kab Bima Terlihat Arogan Saat Audiensi Dengan LSM. Koalisi LSM/Pers Lakukan Audiensi dengan Dukcapil Kabupaten Bima Hari Jumat, 03 Oktober 2025 dimulai sejak Pukul 09.34 Wita hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dukcapil Kabupaten Bima, yang dihadiri oleh PLT Kadis, Kabid, para Pemangku kepentingan di Dinas Dukcapil Kabupaten Bima juga Ketua LSM.

Dalam Pertemuan tersebut Perwakilan dari Ketua Harian Armannul Haqim, S.H saat dialog itu menyebutkan beberapa hal yaitu :
1. Masalah Anggaran 4 Miliar
2. Masalah Dokumen ada Kejanggalan seperti ada Yang membuat KTP tidak di sama ratakan dengan yang berada di luar
3. Ada Perbedaan NIK
4. Regulasi 

Problem yang kedua adalah Susahnya mengurus Identitas Warga itu sendiri dari Dalam Dukcapil Kabupaten Bima bahkan terkesan di Perlambat, padahal ada Uang yang di berikan oleh Warga Masyarakat yang jauh sekali seperti di Monta, Parado, Langgudu dll

Juga banyak sekali Alasan diantaranya Ada juga Jaringan rusak, apa karena adanya Kongkalikong Pegawai dari dalam maupun dari Luar. 

Problem yang Ketiga adalah adanya Data Warga Masyarakat yang dibuat oleh Dukcapil lalu kemudian di arahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan lalu Kemudian di Tolak oleh Pengadilan terhadap Pemohon. Lalu siapa yang bertanggungjawab terhadap nasib Warga Masyarakat ?

Keempat bahwa jangan Mempersulit Data Warga, warga juga siap Mempertanggungjawabkan terhadap Data nya itu sendiri, hingga hari ini belum ada Warga yang menggugat Dukcapil karena salah Datanya justru mereka yang membuat aturan untuk Mempersulit Pengurusan Warga saja. Ujarnya

Harapannya adalah sebagai PLT Kadis janganlah Arogan seperti itu, ini baru Pelaksana Tugas sudah Arogan. Bagaimana kalau Sudah Definitif, kalau Jadi Kadis seperti Masyarakat pasti Merasa sangat Kecewa sekali terhadap Pelayanannya. Jadi, kami Berharap Agar Bupati Bima dan Wakilnya segera meninjau ulang terhadap PLT itu.

Ada beberapa hal yang kami sesalkan terhadap Sikap Arogansinya yaitu Tidak pernah menghargai kami selaku LSM yang selalu Mengawal setiap Kebijakan Publik, bahkan PLT Kadis lebih banyak Abuse Of Power. Sekali lagi Kami harap Bupati Dan Wakil Bupati Bima Mempertimbangkan. Tuturnya Kesal.

Disisi lainnya Bang Syahril juga menuturkan kekesalannya bahwa Dalam Dialog tidak ada satu Solusi pun yang diberikan oleh PLT Kadis justru lebih banyak Retorikanya, secara jujur kami butuh Regulasinya, tidak butuh retorika karena di Kampus saja Retorika itu berlaku.

Karena itu, kami akan kembali datang ke Inspektorat Kab Bima untuk segera Mengaudit Anggaran yang diduga Salah Sarannya, bahkan terkesan membuat Aturan diatas aturan itu. Tukasnya 

Di sisi lainnya, PLT Kadis Dukcapil Kabupaten Bima dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa Pelayanan kita dalam beberapa bentuk Pelayanan yaitu Ada Tiga Kecamatan yang siap melayani yaitu Wera, Sape dan Lambu 

Ada juga Kerjasama di beberapa Puskesmas, RSUD Sondosia dan RSUD Bima, masalah Lahir Bayi, Jangankan yang sudah di atensi, yang tidak di kenal saja dilayani. Tuturnya.( Team ).

Rabu, 01 Oktober 2025

Anggota Komisi XIII DPR RI Sorot Kinerja Kakanwil Ditjenpas Aceh dalam Pengelolaan Makanan di rutan


Banda Aceh. Media Dinamika Global.id. Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi lembaga pemasyarakatan, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., menyoroti kondisi jatah makan warga binaan di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar, yang dilaporkan sangat memprihatinkan. Para narapidana disebut hanya mendapatkan lauk berupa ikan asin berporsi kecil dalam salah satu dari tiga kali jatah makan harian.

“Ini jelas tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Fakta di lapangan menunjukkan standar tersebut tidak terpenuhi,” tegas Jamaluddin Idham, S.H., M.H.

Ia menilai kondisi ini mencerminkan adanya kelalaian serius dalam pengawasan oleh pihak Lapas dan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh. Padahal, regulasi telah mengatur secara detail pola menu, standar gizi, hingga mekanisme kontrol ketat melalui pencatatan, pelaporan, dan penggunaan teknologi pengawasan.

“Bila praktik seperti ini terus dibiarkan, hak dasar warga binaan jelas terlanggar. Selain itu, kondisi makanan yang tidak layak bisa memicu keresahan, memperburuk kesehatan narapidana, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan,” tambahnya.

Jamaluddin Idham, S.H., M.H. menegaskan bahwa persoalan ini akan segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Ia juga mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan makanan di rutan Kajhu serta Lapas-lapas lain di Aceh, termasuk penegakan sanksi terhadap oknum yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan.

“Negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk makanan yang layak. Komisi XIII akan terus mengawasi dan mendesak perbaikan agar tata kelola pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan,” tutup Jamaluddin Idham, S.H., M.H. (Tim MDG)

Kejaksaan Agung diminta turun tangan dan Bentuk tim khusus dalam Kasua Ninawati terdakwa Kasus Penipuan 1,3 Miliar


Deli Serdang. Media Dinamika Global.id. Dalam Kasus Ninawati terdakwa penipuan penerimaan Angkatan Kepolisian ( AKPOL) masuk Akademi Polisi yang merugikan korban bernama Afnir alias Menir senilai Rp1,3 miliar, kini menjadi perbincangan hangat di Kalangan masyarakat dan tokoh - tokoh pakar Hukum di Sumatera Utara , Rabu( 01/10/2025) 

Menurut Ir, Henry Dumanter Tampubolon MH, Sebagai tokoh masarakat Sumatera Utara pihaknya menilai dalam Kasus Ninawati Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli , patut di duga lemah dalam memeberikan tuntutan Secara maksimal Kepada terdakwa Ninawati ada Apa dengan Pihak Kejaksaan," Ungkapnya

Dikatakan Henry Dumanter pihaknya patut menduda ada permainan antara Pihak terdakwa Nina Wati dengan pihak Kejaksaan , dikarnakan tuntutan Jaksa Lebih ringan atau setengah dari tuntutan maksimal dalam Kasus penipuan sebagaimana dakwaan alternatif kesatu primer, yaitu Pasal 378 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lanjut kata Henry Dumanter yang pertama pihaknya menilai Jaksa kalah Banding di pengadilan Tinggi makanya hukumannya berkurang dari Putusan 1 tahun berkurang menjadi 10 Bulan dan Patut diduga ini berpotensi juga Jaksa kalah di dalam Kasasi kalo seperti ini caranya 

oleh sebab itu kami meminta agar (Kejagung) turun Langsung memeriksa dan mensupervisi Jaksa Labuhan Deli dalam membuat memori Kasasinya ,ini jangan dibiarkan seperti ini jangan sampai masyarakat menuding ada dugaan main mata Pihak Kejaksaan Dengan terdakwa Nina Wati 

Ir,Dumanter Tampubolon meminta pihak Kejaksaan Agung ( Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Serta Komisi Kejaksaan (Komjak) turun langsung Agar Membentuk tim Khusus untuk memeriksa oknum -oknum Jaksa Nakal, apabila terbukti melakukan kesalahan dalam penanganan Kasus nina Wati , " Katanya 

Begitu Juga yang di sampaikan Akademisi dan praktisi Hukum Pidana Dr. Adv. Sri Wahyuni Laia, S.H., M.H. saat di wawancarai awak media terkait dalam Kasus Nina wati , pihaknya mengatakan sangat di sayangkan Kejaksaan Negeri Labuhan Deli tuntutannya sangat rendah jika melihat dari nilai kerugian Korban yang mencapai Miliyaran Rupiah, demikian juga Memori Banding Jaksa yang ternyata tidak ada Hal baru yang di sajikan pada tingkat Banding yang mengakibatkan Putusan tidak ada Perubahan sama sekali dengan Pengadilan sebelumnya patut diduga ada tindakan kurang Profesional dari Kejaksaan dalam Menuntut Perkara ini ,"Ungkapnya 

Lanjut Sri Wahyuni Laia, Kasus Nina Wati itu seharus nya dituntut Maksimal atau di tuntut seberat - berat nya di karna kan Nina Wati itu sudah tergolong Residivis dalam kasus penipuan yang sama, bahkan dalam Kasus terdakwa Ninawati Laporan Polisi (LP) bukan hanya satu kasus yang melaporkan Nina Wati Bahkan lebih dari satu dalam Kasus yang sama, " Sebut Sri yang Akrab disapa 

SRI Wahyuni meminta pihak Kejaksaan Agung RI ( Kejagung) harus turun tangan memeriksa dan mengkaji ulang memori Banding serta Memori Kasasi Pihak Kejaksaan dalam melakukan upaya banding serta Kasasi, " Kami meminta Agar Kasus ini terang benderang, "Jika perlu pihak Kejaksaan Agung bisa ikut terlibat langsung dalam pembuatan Memori Kasasi Tersebut agar terpenuhi Unsur Pidananya,"Harapnya

Sementara Terpisah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli mengajukan kasasi (upaya hukum terakhir) ke Mahkamah Agung atas putusan hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terhadap Nina Wati terdakwa kasus penipuan dan penggelapan.

Upaya kasasi ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Labuhan Deli Hamonangan P Sidauruk, S.H, M.H kepada wartawan pada Selasa 30 September 2025.

Disebutkan Hamonangan P Sidauruk, pihaknya mengajukan upaya hukum Kasasi berangkat dari vonis (putusan) yang dijatuhkan hakim PN Lubuk Pakam terhadap terdakwa Nina Wati, dibawah dari setengah tuntutan 2 tahun yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Seperti diketahui, pada sidang putusan tanggal 30 Juli 2025 lalu hakim PN Lubuk Pakam tempat bersidang Labuhan Deli, terdakwa Nina Wati divonis pudana penjara 1 tahun. Salah satu poin dalam putusan hakim, disebut bahwa terdakwa Nina Wati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "turut serta melakukan penipuan" sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu primer penuntut umum.

"Kita dari kejaksaan (Labuhan Deli) melakukan upaya hukum terakhir Kasasi terhadap putusan terdakwa Nina Wati. Berkas kasasi sudah kita kirimkan ke Mahkamah Agung. Sekarang kita menunggu prosesnya," ujar Hamonangan P Sidauruk.

Ditanya kenapa terdakwa Nina Wati tidak dilakukan eksekusi, Hamonangan P Sidauruk mengatakan bahwa di salinan putusan tidak disebutkan eksekusi karena putusan itu belum berkekuatan hukum tetap.

"Di salinan putusan itu tidak ada perintah eksekusi terhadap terdakwa karena belum final alias belum berkekuatan hukum tetap," ujar Kacabjari.

Hamonangan P Sidauruk menjelaskan, pihaknya akan melakulan upaya hukum sampai ke tingkat tertinggi terkait putusan terdakwa Nina Wati ini. Hal ini dilakukan karena pengadilan menjatuhkan vonis tidak sampai setelah dari tuntutan yang diajukan jaksa. Ditambah lagi, belakangan kuasa hukum terdakwa melakukan upaya banding dan menang, dengan putusan banding terdakwa menjadi 10 bulan.

Pernyataan Hamonangan P Sidauruk terkait banding yang diajukan kuasa hukum terdakwa Nina Wati sesuai dengan informasi di Sistem Informasi Penelurusan Perkara Pengadilan Negeri Lubuk Pakam saat dilihat awak media kemarin.

Menurut sumber informasi yang beredar yang tidak mau di sebutkan namanya, Ninawati mengglontorkan dana 20 M dalam kasus nya, namun Ninawati di ketahui hingga saat ini tidak juga di tahan dan di Eksekusi oleh pihak Kejaksaan Negri Labuhan Deli di karna kan tidak memiliki kekuatan hukum yang tetap 

Dilihat Di layanan informasi publik itu disebutkan bahwa kuasa hukum Nina Wati mengajukan banding pada Jumat 15 Agustus 2025 dengan nomor surat pengiruman berkas banding: 4289/PAN.PN.W2.U4/HK.01/VIII/2025. Dan, dua hari kemudian tepatnya Rabu 17 September 2025 putusan banding keluar dengan nomor putusan: 2034/PID/2025/PT MDN. 

Di dalam amar putusan banding disebutkan: 

1. Menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasehat hukum terdakwa tersebut. 

2. Mengubah putusan Pengadilan Lubuk Pakam Nomor 1563/Pid B/2024/PN Lbp tanggal 30 Juli 2025, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai penjatuhan pidananya, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut:

1. Menyatakan terdakwa Nina Wati telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana "turut serta melakukan penipuan", sebagaimana dalam dakwaan akternatif kesatu primer penuntut umum;

2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 10 (sepuluh) bulan

3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Hamonangan P Sidauruk dalam kesempatan ini juga menjelaskan bahwa terkait putusan terdakwa Nina Wati hingga saat ini belum berkekuatan hukum tetap. Dan oleh karena itu terdakwa Nina Wati belum dilakukan eksekusi. 

"Terimakasih sudah melakukan konfirmasi terkait kasus ini. Perlu keterangan resmi seperti ini kami sampaikan agar masyarakat tidak mendapat berita simpang siur apapun terkait kasus ini," ujar Hamonangan P Sidauruk S.H, M.H. (Tim)

Selasa, 30 September 2025

Dikonfirmasi Terkait Penggunaan Dana Bos, Kepsek SDN Inpres Sakuru Bikin Alasan Diluar Akal Sehat.


Bima. Media Dinamika Global.id. SDN Inpres Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, menuai sorotan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak transparan. Hal ini terungkap dari papan informasi penggunaan BOS yang tidak pernah diupdate. Dalam papan informasi tersebut justru mencantumkan penggunaan BOS dua tahun lalu yakni 2023.

Jelas saja hal ini menimbulkan kecurigaan. Informasi yang jelas, akuntabel dan transparan mencerminkan pengelolaan anggaran negara yang baik dan bebas dari praktek korupsi. Sayangnya, tidak bayak pengguna anggaran yang punya komitmen dan kesadaran untuk itu.

‎Dana BOS merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan.

‎Dilansir Media jeratntb, Kepala SDN Inpres Sakuru, Siti Rahma, S.Pd., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada hari Senin (29/09-2025), menyatakan bahwa mereka belum sempat mengisi papan informasi tersebut. "Kami belum sempat menempelnya," ujarnya. 

Pernyataan ini menimbulkan kecurigaan terkait transparansi dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

‎Sementara itu pekerjaan fisik ringan yang dibiayai dari anggaran tahun 2023 hingga 2025 hanya mencakup perbaikan taman, tempat parkir, dan penimbunan tanah di halaman sekolah. Namun, ketika ditanya mengenai rincian anggaran dari pekerjaan fisik tersebut, tidak dijelaskan dengan alasan tidak hafal.

“Kalau itu saya tidak hafal," ungkapnya.

‎Selain itu, absensi dan notulen rapat tim BOS tidak ditunjukkan dengan alasan bahwa dokumen tersebut dipegang oleh operator sekolah,

“Dokumen dibentuk satu dan dipegang oleh operator," jelasnya.

‎Padahal, notulen rapat dan absensi tim manajemen BOS diperlukan sebagai bukti adanya kegiatan rapat untuk mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). (Tim MDG)