Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Mei 2026

Bupati dan Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Tinjau Lokasi Kebakaran Lido-Belo


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti dan Anggota DPR RI Hj. Mahdalena, S.S., MM,  meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi di Desa Lido, Kecamatan Belo. Sabtu (16/05/26)

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.09 WITA tersebut berdampak terhadap 17 Kepala Keluarga (KK) di RT 06/RW 02 Desa Lido menghanguskan 15 unit rumah dengan kondisi rusak berat dan 2 unit rumah rusak ringan. 

Dalam arahannya saat melakukan tatap muka dengan warga korban kebakaran, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan rasa duka dan belasungkawa atas musibah yang dialami warga Desa Lido.

“Kami turut prihatin dan merasakan duka yang dialami masyarakat. Kehilangan tempat tinggal dalam waktu singkat tentu menjadi cobaan yang berat. Pemerintah daerah hadir untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat terdampak". Ujar Bupati.

Dirinya kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

“Bantuan yang diberikan mungkin tidak sepenuhnya menggantikan kerugian yang dialami. Namun ini adalah bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya membantu warga yang terdampak musibah". Imbuhnya.

Dalam kunjungan tersebut Bupati Bima dan Ketua TP PKK Kabupaten Bima menyerahkan sejumlah paket bantuan tanggap darurat berupa logistik, pangan kebutuhan dasar dan bantuan uang tunai kepada para korban kebakaran.

Sementara itu, Anggota DPR RI Hj. Mahdalena, S.S., MM menyampaikan, kehadiran dirinya bersama pemerintah daerah di tengah masyarakat yang terkena musibah merupakan bentuk perhatian dan belasungkawa. 

Kami berharap masyarakat diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi ujian ini, serta berharap agar masyarakat yang terdampak diberikan rezeki dan pengganti yang lebih baik atas musibah yang terjadi.

“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Bima akan terus bersinergi untuk membantu masyarakat korban kebakaran ini. Insya Allah bantuan dan perhatian akan terus diberikan". Terangnya pada kunjungan yang juga turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Abdul Muis, S.Sos, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos., MM, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima Drs. H. Zainuddin, MM, Camat Belo Ruyani, SH bersama unsur Muspika Kecamatan Belo. (Tim/ADV).

Kamis, 14 Mei 2026

Penebangan Pohon Taman Daelakosa, Kabid DLH : Penebangan Secara Selektif, Pohon Pengganti Disiapkan


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Kota Bima angkat bicara terkait polemik penebangan pohon di kawasan Taman Daelakosa. Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, Kurnyaddin, ST., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pekerjaan teknis proyek pembangunan kolam retensi untuk pengendalian banjir — dan tidak bisa dipandang semata-mata sebagai tindakan yang merusak lingkungan. Kamis, (14/05/26)

"Pembangunan kolam retensi ini merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi risiko banjir dan genangan yang selama ini kerap berdampak pada permukiman serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut." ujar Kurnyaddin di ruang kerjanya, Sabtu.

Penebangan Selektif, Pohon Pengganti Disiapkan

Kurnyaddin menjelaskan, pohon-pohon yang ditebang maupun dipangkas adalah yang berada tepat pada titik pekerjaan konstruksi bukan penebangan massal tanpa pertimbangan. Proses identifikasi lapangan telah dilakukan sebelum penanganan teknis dilaksanakan.

Pemerintah juga berkomitmen melakukan penanaman pohon pengganti dan penataan kembali kawasan hijau guna menjaga keseimbangan lingkungan dan estetika kawasan pascaproyek selesai.

Taman Daelakosa Dirancang Jadi Ruang Publik Modern

Ke depan, kawasan Taman Daelakosa tidak hanya difungsikan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir, tetapi juga akan menjadi ruang terbuka hijau yang lebih tertata dan representatif. Area ini dirancang dengan konsep multipurpose — dilengkapi taman, jogging track, serta ruang bagi pelaku UMKM.

"Jika di bagian barat ada Taman Amahami, di bagian timur ada Taman Kodo, maka di bagian tengah akan ada kawasan Taman Daelakosa. Ke depan, tiga titik ini menjadi lokasi strategis yang ditata dan dikembangkan sebagai ruang kreasi publik yang representatif." ujarnya.

Kritik Masyarakat Diapresiasi sebagai Masukan Pembangunan

Pemerintah Kota Bima turut mengapresiasi perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan ruang terbuka hijau. Kritik dan masukan yang bergulir di media sosial dinilai sebagai bagian penting untuk memastikan pembangunan tetap selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan.

Melalui proyek kolam retensi ini, pemerintah berharap manfaat jangka panjang dapat dirasakan masyarakat tidak hanya dari sisi infrastruktur pengendalian banjir, tetapi juga dari hadirnya kawasan yang lebih tertata, aman, nyaman, hijau, serta memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi seluruh warga Kota Bima. (Tim)

Rabu, 13 Mei 2026

Integritas Jaksa Penuntut Umum Kembali Jadi Sorotan Setelah Tuntut 1 Tahun Kasus Penganiayaan


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Kasus Penganiayaan 3 Korban di Bima Picu Kemarahan, Jaksa Tuntut Terdakwa Hanya 1 Tahun. Dalam persidangan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap tiga orang korban di antaranya dua orang anak di bawah umur, setelah membacakan surat sebagai administrasi perkara oleh jaksa penuntut umum. Seperti dikutip dari Media bumigora.com

Menyampaikan tuntutan kepada majelis hakim 1 tahun dan kemudian menanyakan pada terdakwa terduga pelaku seorang ibu rumah tangga (IRT) apakah terdakwa keberatan atas tuntutan nya, ucap salah satu oknum jaksa saat sidang berlangsung singkat di pengadilan negeri raba bima pada Selasa tanggal 12 mei 2026.

Pantauan Sejumlah media online saat persidangan, terlihat hanya 1 orang yang disidangkan. Menjadi sorotan publik tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh pihak keluarga dan ayah kandung ketiga korban, terduga pelaku merupakan 2 (dua orang) adalah ibu dan anaknya berinisial (SD) perempuan dan (AA) perempuan. 

Adapun pihak keluarga melakukan keberatan kepada Majelis Hakim PN Raba Bima. Ada apa dan kenapa disidangkan, cuman 1. Sedangkan terduga pelaku jumlah 2 orang, tuntutan jaksa penuntut umum 1 tahun. Hakimpun begitu cepat merespon. ” Ini baru tuntutan belum sidang putusan," ungkap Majelis Hakim.

Saat diwawancarai wartawan, “Safruddin”. Ayah kandung tiga korban tersebut, menyampaikan. Kami sekeluarga sangat kecewa atas proses hukum yang menuntut ringan dan patut diduga menghilangkan satu orang terduga pelaku sampai tidak di persidangkan.

Oleh karena demikian, kami sekeluarga menuntut keadilan meminta dengan segala sesuatu. Untuk mempertimbangkan dan tidak mengurangi rasa hormatnya Majelis Hakim, memberikan putusan kepada kedua orang Terduga Pelaku agar memberatkan hukumnya sesuai amal perbuatan, mengingat korban sejumlah tiga orang atas Nama 1. Fahkriaty lahir pada tanggal (03-07-2006) 2. Suharni (23-06-2008) 3. Firmansyah (17-08-2014)," ungkap Ayah Kandung Ketiga Korban, Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Setelah keluar ruangan persidangan, ayah 3 orang korban. Sempat mengamuk dan mencecar pada salah satu Oknum Lawyer sebagai kuasa hukumnya. Setelah mendengar tuntutan jaksa, mempertanyakan. Kemana saja selama ini, apakah dari awal proses tidak menanyakan kepada pihak penyidik Polres Bima dan kejaksaan negeri raba bima kenapa 1 orang terduga pelaku hilang ditengah proses hukum hingga sedang berjalannya persidangan tidak terlihat.

Kemarahan ayah korban kepada oknum Lawyer tersebut, selama persidangan tidak pernah dia hadir atau melakukan konsultasi dan koordinasi. Kami sudah membayarkan jasanya untuk mendampingi selama proses sampai pelaku itu masuk penjara, kita sesama manusia saling menghargai satu sama lainnya.

Aktivis kemanusiaan Ipul Timur memberikan pandangan, mengatakan bahwa ini merupakan perbuatan biadab dalam rangka melakukan dugaan kekerasan fisik terhadap anak.

Kini Menjadi Sorotan Publik yang serius, jika memang mengacu pada pasal 80 ayat 2. Terkait Kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur, menyebabkan luka berat ancaman 5 sampai 15 tahun penjara dengan denda 3 Miliar. Semoga dengan senantiasa para majelis hakim yang mulia memberikan atau menjatuhkan hukuman di atas 10 tahun penjara dalam putusannya Amin Ya Rabbal Alamin. Ungkap singkat Ipul Timur.(Team).

Guna Penanganan Infrastruktur dan Sampah Di Kecamatan Woha, Pemda Siapkan Rp. 1,2 Miliar


Kabupaten Bima, Media  Dinamika Global.id. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membangun kesepakatan dengan Persatuan Mahasiswa Woha (PMW) terkait penanganan persoalan sampah dan perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Woha.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi antara PMW dan jajaran Pemda Bima yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, Rabu (13/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Pemda Bima menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah tuntutan yang disampaikan PMW, terutama terkait persoalan pengelolaan sampah dan kondisi infrastruktur di sekitar wilayah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Oi U’a, Desa Waduwani.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima Sukarman, Kabid Penataan Lingkungan Arifurrahman, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima Muhammad Farid Wajdi, serta Sekda Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi.

Sekda Bima Adel Linggi Ardi mengatakan, Pemda Bima telah menyiapkan anggaran untuk mendukung penanganan sampah dan pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Woha.

“Program ini akan dikerjakan pada tahun 2026 melalui anggaran perubahan,” ujar Adel saat audiensi berlangsung.

Ia menjelaskan, Pemda Bima tengah merancang anggaran sebesar Rp. 1,2 miliar untuk pembangunan gardu listrik yang akan menunjang operasional mesin pengolahan sampah di wilayah tersebut.

Menurutnya, proses perencanaan anggaran saat ini sedang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bima sebelum dieksekusi pada tahun berjalan.

“Bappeda sedang merancang anggaran pembangunan gardu listrik dan akan dieksekusi pada tahun 2026,” katanya.

Selain itu, Pemda Bima juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk perawatan jalan lintas menuju lokasi Tempat Pembuangan Sampah Oi U’a di Desa Waduwani.

Perbaikan akses jalan tersebut dinilai penting guna mendukung kelancaran aktivitas pengangkutan dan pengelolaan sampah di kawasan itu.

“Insyaallah perawatan jalan ini akan dieksekusi tahun ini,” tambah Adel. (Tim)

Galakkan Pelestarian Lingkungan, Bupati Bima dan Wabup Hijaukan SDN Kanca dan Parado Wane


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Hari Kedua pelaksanaan Program Selasa Menyapa Putaran II di Kecamatan Parado , selain peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur publik, Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, terus mendorong kepedulian masyarakat bagi pelestarian lingkungan dengan melakukan penanaman pohon di halaman SDN Kanca dan SDN Parado Wane. Selasa (12/5/26) 

Bupati,wakil Bupati beserta Ketua TP-PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti, Ketua GOW Kabupaten Bima Ny. Anita, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Camat Parado hamzah, S.Sos, Muspika disambut meriah di gerbang SDN Kanca dan kemudian melakukan dialog dan penanaman pohon para guru, siswa-siswi sekolah setempat.

“Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat membentuk karakter. Melalui kegiatan ini, kita mengajarkan pentingnya menjaga alam dan mencintai lingkungan sejak usia dini. Karena itu, kegiatan penghijauan lingkungan sekolah memiliki manfaat besar dalam menciptakan suasana belajar yang sehat dan nyaman bagi para siswa”. Ujar Bupati dihadapan para guru dan siswa-siswi SDN Kanca.

Pada kesempatan tersebut, secara khusus Bupati Ady Mahyudi berharap pohon yang ditanam dapat dirawat bersama sehingga memberi manfaat bagi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy mengungkapkan, “gerakan menanam pohon menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendorong budaya hidup bersih dan sehat. “Lingkungan yang hijau akan menciptakan udara yang sehat dan suasana yang nyaman. Karena itu, kesadaran menjaga lingkungan perlu terus ditanamkan kepada generasi muda,” terang Wakil Bupati.

Pada momentum tersebut, juga dilaksanakan pemasangan prasasti Program Selasa Menyapa di Kantor Desa Kanca dan Kantor Desa Parado Wane sebagai simbol hadirnya pemerintah daerah di tengah masyarakat melalui pelayanan dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga. (Tim MDG/ADV)

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Di Depan Kantor Bupati Bima, Ini Tuntutannya!


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa woha (PMW), menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Bima. Rabu, (13/5/ 2026). 

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan infrastruktur (jalan) serta penanganan sampah dalam hal ini Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Bima. 

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Dinas terkait segera memperbaiki infrastruktur (jalan) yang rusak yang ada di Kecamatan Woha.

Pasalnya terlihat di beberapa titik jalan begitu memprihatinkan, dan parahnya lagi, jalan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Dan tak hanya itu saja, Persatuan Mahasiswa Woha (PMW), menilai kondisi jalan yang berlubang dan minim penerangan telah menghambat aktivitas  ekonomi, pendidikan, hingga mobilitas harian masyarakat. 

Tuntutan kedua berkaitan dengan persoalan sampah dan pengelolaan TPAS yang dinilai semakin memprihatinkan. Massa meminta pemerintah menghadirkan solusi konkret terhadap penumpukan sampah yang berdampak pada lingkungan.

Kesehatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi program prioritas Pemerintah melalui penyediaan pembuangan sampah secara teratur. (Tim)

Selasa, 12 Mei 2026

Selasa Menyapa di Parado, Pemkab Bima Dorong Kiprah UMKM


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Kabupaten Bima Senin (11/5) kembali melanjutkan Program Selasa Menyapa sebagai wujud komitmen menghadirkan dan mendekatkan pelayanan publik ini digelar di Desa Parado Wane dan Desa Kanca, Kecamatan Parado.

Kehadiran Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy disambut antusias oleh Camat Parado Hamzah, S.Sos bersama unsur Muspika, para guru dan masyarakat setempat. 

Penyambutan berlangsung meriah diawali pengalungan selendang tenun khas Bima oleh Kepala Desa Parado Wane dan Kanca, penampilan tarian dari siswi SMPN Parado.

Pada kegiatan Ngopi Bareng dan bazar UMKM tersebut juga dilakukan pemaparan usaha oleh Abdillah, S.Pd (Mbohi Dungga) dan Yazid yang mempresentasikan usaha (biji kopi) lokal.

 Bupati Bima dalam arahannya menyampaikan, selain menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Ngopi Bareng dan bazar UMKM ditujukan untuk menggiatkan dan menghidupkan usaha-usaha masyarakat agar taraf ekonomi dmasyarakat meningkat,” Ujar Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy menyampaikan bahwa dalam Program Selasa Menyapa kali ini juga dilakukan penanaman 1.000 bibit pohon di Desa Parado Wane dan Desa Kanca.

“Harapannya pohon yang ditanam dapat dirawat dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkap Wakil Bupati pada acara yang dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti, Ketua GOW Kabupaten Bima Ny. Anita Irfan beserta para kepala perangkat daerah, kepala bagian dan pejabat struktural di unit kerja lingkup pemerintahan daerah. 

Rangkaian kegiatan Selasa Menyapa dilanjutkan dengan agenda Ngopi Bareng bersama masyarakat di Gedung Serba Guna Parado Wane diawali Tarian Kreasi Kolosal "Doku" yang ditampilkan oleh 60 siswa gabungan dari SMAN 1 Parado.l, SMPN Parado dan SD Parado.

Selain itu, turut ditampilkan pertunjukan Tari Dana Tambora dari SDN Kanca, Tari Japing Melayu dari SDN Inpres 02 Parado, serta Tari Haju Jati dari SMPN 3 Parado. (Tim/ADV)

Senin, 11 Mei 2026

Erwin Jayadi S.H, Kuasa Hukum Ais Setiawati Lakukan Klarifikasi Terkait Perkara Kliennya di Bareskrim Mabes Polri


Mataram. Media Dinamika Global.Id.- Kuasa Hukum Tegaskan Ais Setiawati Bukan Bendahara Jaringan Narkoba terkait Kasus dugaan tindak pidana narkotika yang menyeret nama Didit Putra Kuncoro eks Kapolres Bima kota, Maulangi eks Kasat Narkoba beserta Yang lainnya kini memasuki babak baru.

"Erwin Jayadi, S.H kuasa Hukum Ais Setiwati dari Kantor Hukum SLO 101,  membantah keras keterlibatan klien nya dalam jaringan narkotika, terutama tudingan yang menyebut bahwa kliennya berperan sebagai bendahara bagi tersangka utama, Koko Erwin alias Erwin Iskandar.

​"Erwin Jayadi S.H Menyampaikan, Klien kami hanyalah korban manipulasi keadaan, Tegas nya Pada saat diwawancarai Oleh awak media ini.

"Menurutnya, hubungan antara Ais dan Koko Erwin murni bersifat personal di masa lalu, bukan hubungan bisnis gelap. Mereka merupakan pasangan suami istri nikah sirih di masa lalu, dan sudah bercerai namun memiliki satu orang anak. Hasil dari hubungan mereka tanpa ada ikatan pasti secara hukum.


"Kami mengklaim bahwa Ais Setiawati sama sekali tidak terlibat dalam jaringan narkotika ini. Apalagi jika dikaitkan dengan aliran dana atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tuduhan sebagai bendahara itu sama sekali tidak benar, tegas Erwin.

"Erwin mengungkapkan bahwa Ais dan Koko Erwin pernah memiliki hubungan emosional sekitar 15 tahun yang lalu. Dari hubungan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia sekitar 16 atau 17 tahun. Meski telah berpisah lama, Koko Erwin masih berkomunikasi dengan dalih bertanggung jawab atas kebutuhan sang anak.

​Kedekatan inilah yang diduga dimanfaatkan oleh Koko Erwin. 

"Erwin mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dari empat rekening bank atas nama Ais Setiawati, hanya satu rekening (BNI) yang benar-benar dikuasai dan digunakan oleh Ais untuk keperluan sehari-hari.


"Tiga rekening lainnya, beserta kartu ATM-nya, justru dipegang dan dikendalikan sepenuhnya oleh Koko Erwin. Jadi, meskipun rekening itu atas nama Ais, klien kami tidak tahu-menahu soal lalu lintas uang di dalamnya, tambahnya.

"Terkait temuan aliran dana sebesar kurang lebih Rp 729 juta dalam kurun waktu delapan bulan, tim kuasa hukum menjelaskan bahwa Ais memang sempat mengetahui adanya uang masuk ke rekening BNI miliknya. Namun, setiap kali dana tersebut masuk, Koko Erwin langsung menghubungi Ais dan memintanya untuk segera mentransfer kembali uang tersebut ke rekening lain. Bebernya.

​"Klien kami tidak tahu asal-usul uang itu. Dia hanya diminta tolong untuk transfer balik. Ada juga dana sekitar Rp 120 juta yang memang diberikan Koko Erwin dan itupun ditransfer langsung ke rekening Developer untuk pembayaran rumah  bagi anak mereka. Itu murni untuk urusan anak, karena Koko Erwin merasa bersalah telah menelantarkan anak nya. Maka lewat itulah Koko Erwin bisa menebus kesalahannya selama ini,  jelas Erwin.


"​Pihak kuasa hukum berharap masyarakat dan aparat penegak hukum melihat posisi Ais secara jernih sebagai korban, bukan sebagai pelaku aktif dalam sindikat narkoba maupun pencucian uang. (Tim)

Minggu, 10 Mei 2026

Dua Bersaudara di Dusun Ngaro, Desa Pandai Tebas Korban Hingga Tewas


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.– Seorang warga, almarhum Supardin (38), dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban pembacokan menggunakan parang di Dusun Ngaro, Desa Pandai, Kabupaten Bima, Minggu (10/5/2026) usai waktu Asar atau sekita pukul 16.15 WITA.

Berdasarkan keterangan warga, korban saat itu berada di dekat kandang kuda yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Tiba-tiba pelaku, dua bersaudara asal warga Desa Pandai Fadil Dan Anasrulah, mendatangi korban dan membacoknya hingga mengalami luka parah di wajah, mata keluar, dan meninggal di tempat.

““Kami sangat tidak rela kepergian saudara kami yang mencari nafkah untuk keluarga kecilnya harus berakhir tragis seperti ini,” ujar Aco, sepupu korban dari Kelurahan Penaraga, Kota Bima, Minggu (10/5/2026).

Dari penuturan Istri korban, Khadijah, Aco mengatakan, di tengah terlihat histeris dan berduka. Khadijah menuturkan kuat dugaan kedua pelaku  sudah tak sanggup mendengar sendirian yang selalu disampaikan korban kepada kedua pelaku.

"Pelaku sering diingatkan oleh korban agar jangan nakal dengan nada-nada sindiran.  Karena memang kepribadian almarhum orangnya periang dan gampang berkomunikasi dengan banyak orang," Kisah Aco yang mengutip cerita dari istri korban. 

"Mungkin pelaku yang sering disinggung perbuatan negatifnya dan merasa terancam serta risih. Keduanya langsung memutuskan untuk mengakhiri korban tanpa rasa menyesal," sambung Aco.

Saat ini, lanjut Aco, pihak Keluarga di Penaraga masih menunggu jenazah korban yang akan dikebumikan Senin (11/5/2026) besok di Perkuburan Kelurahan Penaraga. 

"Korban juga punya Facebook. Nama Facebooknya, Phan Mbojo," tutur Aco. 

Diketahui, pihak Kepolisian telah mengamankan kedua pelaku dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Poles Bima AKP Malik yang dikonfirmasi terkait kronologis kasus ini mengarahkan untuk untuk mengkonfirmasi ke pihak humas Polres Bima untuk kepentingan pemberitaan ini.(Herys Ncihi)

Mayat Lelaki ditemukan di Jatiwangi, Ibu Korban dan Keluarganya Histeris


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.– Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WITA, warga Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di atas tanah. Seperti dikutip dari Media Metromini

Korban, diketahui bernama Muhammad Rangga, 18 tahun, warga Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kec. Asakota, ditemukan dalam kondisi terbujur kaku.

Penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Menurut warga setempat, Syafrudin, korban pertama kali terlihat oleh beberapa anak yang sedang bermain di sekitar lokasi.

"Anak-anak tersebut langsung memberitahukan kejadian penemuan mayat ini kepada warga dan dilaporkan ke aparat keamanan," ungkapnya.

Sekitar pukul 17.55 WITA, Tim Inafis Polres Bima Kota bersama pihak keluarga tiba di TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. 

Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulance ke RSUD Kabupaten Bima untuk dilakukan autopsi.

Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif pada pukul 18.25 WITA. Diperkirakan korban meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WITA pada hari yang sama. 

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian dan mengumpulkan keterangan dari keluarga serta warga setempat.

Menurut keterangan keluarga, korban tidak pulang sejak malam sebelumnya, sehingga pihak keluarga sempat mencarinya ke teman-temannya namun tidak ada yang mengetahui keberadaannya hingga ditemukan tewas di lokasi.(Team)

Sabtu, 09 Mei 2026

Mochamad Yahdi,SH.MH: Sebaiknya Setda Kab Bima Undur Diri, Banyak Orang Datang Hanya Saat Mereka Membutuhkan


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Salah satu Tokoh Politik Mochamad Yahdi,SH.MH: Sebaiknya Setda Undur Diri, Banyak Orang Datang Hanya Saat Mereka Membutuhkan. Tidak semua hubungan lahir karena ketulusan melainkan atas segala kepentingan.

Politik semakin dewasa, seseorang mulai sadar bahwa banyak orang datang bukan karena benar benar peduli, tetapi karena ada sesuatu yang bisa mereka ambil. Bisa perhatianmu, bantuanmu, koneksimu, waktumu, atau sekadar kenyamanan emosional yang kamu berikan.

Ironisnya, hubungan seperti ini sering terlihat sangat dekat di awal. Mereka sering menghubungi, sering hadir, dan membuatmu merasa dibutuhkan. Tetapi pola aslinya mulai terlihat ketika keadaan berubah. Saat kamu tidak lagi bisa memberi apa yang mereka inginkan, perlahan mereka menjauh tanpa rasa bersalah.

Ada teman yang hanya menghubungi saat butuh bantuan. Ada yang tiba tiba dekat ketika hidupnya sedang kacau, tetapi menghilang saat semuanya kembali baik. Ada juga yang terus menjadikanmu tempat bercerita, tetapi tidak pernah benar benar hadir saat kamu yang sedang jatuh.

Masalahnya, manusia punya kebutuhan untuk merasa dibutuhkan. Karena itu banyak orang bertahan dalam hubungan yang tidak seimbang hanya karena takut kehilangan kedekatan sosial. Padahal tidak semua kehadiran berarti kepedulian.

Inilah alasan kenapa banyak hubungan pertemanan sebenarnya dibangun lebih atas kebutuhan daripada ketulusan.

1. Banyak Hubungan Sosial  Politik Bersifat Transaksional Atau Balas Jasa dengan Kontribusi Kemenangan 

Ini kenyataan yang jarang diakui secara jujur. Banyak hubungan bertahan karena ada timbal balik tertentu. Selama seseorang masih memberi manfaat emosional atau praktis, hubungan terasa hangat.

Tetapi ketika manfaat itu hilang, hubungan juga perlahan memudar. Karena sebagian orang sebenarnya tidak terikat dengan dirimu, melainkan dengan apa yang bisa mereka dapatkan darimu. Dan semakin dewasa, pola ini semakin mudah terlihat.

2. Orang yang Kalah Sudah Rahasia Umum Kesepian Sering Datang Saat Hidupnya Sedang Berat

Ada orang yang tiba tiba sangat dekat saat dirinya sedang hancur. Mereka butuh tempat bercerita, butuh didengarkan, butuh ditemani.

Masalahnya, setelah hidupnya membaik, mereka perlahan pergi. Karena sebenarnya hubungan itu lebih banyak dibangun dari kebutuhan emosional sementara, bukan kepedulian yang tulus. Itulah kenapa beberapa orang hanya hadir ketika mereka membutuhkan tempat bersandar.

3. Banyak Orang Sedang Menyukai Manfaat Kehadiranmu, Bukan Dirimu Seutuhnya

Ada orang yang suka energimu karena kamu pendengar yang baik. Ada yang suka dekat denganmu karena kamu selalu membantu. Ada yang nyaman karena kamu sulit berkata tidak.

Tetapi ketika kamu mulai menjaga batas, mulai sibuk dengan hidup sendiri, atau tidak lagi selalu tersedia, sikap mereka berubah. Karena yang mereka nikmati bukan benar benar dirimu, melainkan kenyamanan yang mereka dapatkan dari keberadaanmu.

Kalau kamu suka pembahasan seperti ini tentang psikologi manusia, relasi sosial, dan sisi tersembunyi hubungan pertemanan yang jarang dibahas secara mendalam, kamu bisa ikut konten eksklusif Logika Filsuf. Banyak pembahasan yang lebih tajam dan lebih relevan dengan realitas hubungan manusia.

4. Orang yang Kerja Tulus Tetap Hadir Meski Tidak Sedang Membutuhkan Apa Apa

Perbedaan terbesar antara hubungan tulus dan hubungan penuh kepentingan terlihat saat tidak ada keuntungan yang bisa diambil.

Orang yang benar benar peduli tetap menghubungimu tanpa alasan khusus. Mereka tetap hadir meski kamu tidak sedang berguna bagi mereka. Karena hubungan yang sehat dibangun dari rasa peduli, bukan hanya kebutuhan sesaat.

5. Banyak Orang Tidak Sadar Bahwa Mereka Memanfaatkan Orang Lain

Ini yang menarik dalam psikologi sosial. Tidak semua orang sengaja menjadi manipulatif. Kadang mereka memang terbiasa menjadikan orang tertentu sebagai tempat pelarian emosional tanpa sadar bahwa hubungannya sangat sepihak.

Mereka terus datang saat butuh didengar, tetapi tidak pernah belajar hadir secara seimbang. Karena itu penting bagi seseorang untuk sadar kapan dirinya sedang membangun hubungan sehat dan kapan dirinya hanya dijadikan tempat persinggahan sementara.

6. Takut Kehilangan Pertemanan Membuat Banyak Orang Bertahan dalam Hubungan yang Tidak Seimbang

Banyak orang sebenarnya sadar dirinya hanya dicari saat dibutuhkan. Tetapi mereka tetap bertahan karena takut kesepian.

Akibatnya mereka terus mengorbankan waktu, tenaga, dan emosinya demi mempertahankan hubungan yang sebenarnya menguras dirinya sendiri. Padahal hubungan yang sehat seharusnya tidak membuat satu pihak terus merasa dipakai tanpa pernah benar benar dihargai.

7. Kedewasaan Politik Membuatmu Lebih Selektif Memberi Energi pada Orang Lain

Semakin dewasa, seseorang mulai sadar bahwa energinya terbatas. Dia tidak bisa terus hadir untuk semua orang sambil mengabaikan dirinya sendiri.


Karena itu dia mulai memilih hubungan yang saling mendukung, bukan hanya hubungan yang datang saat butuh lalu menghilang saat keadaan membaik. Dan di fase ini, seseorang mulai memahami bahwa lebih baik punya sedikit hubungan yang tulus daripada banyak hubungan yang hanya aktif ketika ada kepentingan.

Banyak orang datang bukan karena benar benar peduli, tetapi karena mereka membutuhkan sesuatu dari dirimu. Dan memahami kenyataan ini bukan berarti menjadi sinis terhadap semua hubungan, tetapi supaya lebih bijak membedakan mana hubungan yang sehat dan mana yang hanya memanfaatkan kebaikanmu.

Menurutmu, apa tanda paling jelas bahwa seseorang hanya datang saat membutuhkan kita? Tulis pendapatmu di kolom komentar dan share tulisan ini ke orang yang terlalu sering hadir untuk semua orang, tetapi jarang benar benar dihargai saat dirinya yang membutuhkan bantuan.

@sorotan

Kamis, 07 Mei 2026

Perkuat Sinergi Hukum, Sekda Kabupaten Bima Terima Audiensi Kanwil Kemenkum NTB


Bima. Media Dinamika Global.id. Kabupaten Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE Rabu (06/menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat di ruang rapat Sekretariat Daerah Pada Rabu, (06/05/26) 

Dalam arahannya, Sekda Adel Linggi Ardi menjelaskan, pertemuan ini ditujukan untuk mempererat kolaborasi terkait edukasi produk hukum dan perlindungan potensi daerah.

Karena itu, sinergi ini penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola desa.

Adel berharap kehadiran perwakilan Kemenkum NTB dapat memberikan penguatan literasi hukum bagi perangkat desa maupun masyarakat.

‎"Kami berharap perwakilan Kemenkumham NTB dapat membantu mengedukasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait produk-produk hukum yang ada, guna meminimalisir permasalahan hukum di tingkat desa," ujar Sekda.

Melalui audiensi ini, diharapkan tata kelola hukum di Kabupaten Bima semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat serta aset budaya daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret.

"Ada dua poin utama yang disarankan oleh Kanwil Kemenkumham NTB kepada Pemerintah Kabupaten Bima. "Menyarankan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Namun, hal ini memerlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar dukungan anggaran dan operasional memiliki dasar yang kuat." Ujar Kakanwil.

Aspek lainnya, mendorong Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bima untuk segera melegalisasi dan mendaftarkan potensi kearifan lokal maupun produk khas Kabupaten Bima ke Kemenkum. Hal ini penting untuk mencegah klaim identitas budaya oleh daerah lain." tegasnya..

‎Pertemuan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE.,MM,  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd,, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Drs. H. Masykur, MM, Kepala BRIDA Bahrain, S.IP.,M.Si dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima Muchlis, SH. (Tim/ADV)

Rabu, 06 Mei 2026

Misteri Selisih PAD Bima Rp 28 Miliar, Siapa Salah Hitung ?


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Menanggapi informasi yang beredar terkait adanya perbedaan data capaian PAD Kabupaten Bima, bersama ini disampaikan, pada prinsipnya tidak ada terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima tahun anggaran 2025, selisih angka tersebut disebabkan karena adanya perbedaan basis data yang digunakan. 

Data yang dirilis Bapenda kabupaten Bima adalah data sementara yang disampaikan untuk kepentingan pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bima sebelum diaudit (unaudit) yang merupakan angka hasil rekon dengan OPD pengelola pendapatan.

Di lain sisi, angka yang dirilis oleh BPS Kabupaten Bima adalah angka sementara yang diberikan oleh BPKAD ke BPS sebelum selesai dilakukan rekon dengan seluruh Perangkat Daerah pengelola pendapatan dan masih dalam proses karena dalam persiapan penyusunan Laporan Keuangan unaudit yang akan diserahkan ke BPK.


Angka final pendapatan adalah angka setelah dilakukan audit BPK yang sekarang masih berproses sampai tanggal 31 Mei 2026.

Tindak lanjut hasil audit BPK akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban yang disampaikan ke DPRD yang merupakan hasil final realisasi, baik pendapatan maupun belanja. (Tim/ADV)

Kamis, 30 April 2026

Lestarikan Lingkungan, TP PKK dan GOW Lakukan Penghijauan di Lambitu


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam rangkaian kegiatan Selasa Menyapa di Desa Kaboro - Lambitu, Ketua TP PKK Kabupaten Bima Ny Murni Suciyanti bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bima Ny Anita Irfan melaksanakan penanaman pohon di lingkungan SMP Negeri 3 Lambitu, Kamis pagi (30/4/26).

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima dr H Irfan Zubaidy juga dihadiri para kepala perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bima, Camat Lambitu dan kepala desa setempat yang bersama-sama mengikuti aksi penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

Ketua TP PKK Kabupaten Bima pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa gerakan penanaman pohon memiliki peran penting dalam membangun kesadaran lingkungan, khususnya bagi generasi muda di lingkungan sekolah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak para siswa dan seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Menanam pohon adalah langkah sederhana, namun memiliki manfaat besar bagi keberlangsungan hidup di masa depan". Ujarnya.

Ny. Murni Suciyanti juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam menanamkan nilai-nilai cinta lingkungan sejak dini, agar menjadi kebiasaan positif yang terus berlanjut karena masa depan lingkungan akan banyak ditentukan dan dirasakan dampaknya oleh anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah.

Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Bima Ny. Hj. Anita mengungkapkan, keterlibatan organisasi perempuan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pelestarian lingkungan yang digalakkan pemerintah daerah.

Dengan adanya pendampingan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Bima, kegiatan ini semakin menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan. Terangnya. (Tim/ADV).

Kabid SDA PUPR Kota Bima, Respon Keluhan Warga Penaraga, Soal Penyebab Luapan Banjir


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Persoalan warga yang terdampak akibat luapan banjir di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, kini mendapat perhatian Pihak Pemerintah Kota Bima dalam hal ini Kabid  SDA Imam Baskoro. Rabu, (15/04/26)

Memang selama ini Warga sekitaran RT. 01, 03, dan 11, kerap menjadi sasaran luapan banjir, yang ketinggiannya mencapai satu meter, hal ini menyebabkan keresahan yang luar biasa bagi warga yang menjadi sasaran luapan banjir tersebut.

Namun hal ini sudah mendapat perhatian dari pihak PUPR Kota Bima, dalam hal ini Kabid SDA bersama Media ini, beliau menjelaskan bahwa dirinya akan segere melakukan konfirmasi ke pihak JAICA yang saat ini sedang melakukan penanganan pelebaran sungai si sekitar wilayah tersebut.

Dan tak hanya itu saja, ia berjanji bersama dengan pihak terkait juga meminta kepada warga setempat untuk sama-sama ke lokasi, guna memastikan terkait upaya penanggulangan terhadap akibat terjadinya luapan banjir yang begitu meresahkan warga selama ini.

Dalam hal ini, beliau meminta kepada warga agar bersabar sembari melihat bagaimana cara penanggulangan musibah tersebut, apakah nanti dilakukan pengalihan pintu keluar masuknya air atau dilakukan pembuatan pintu di kali kecil yang mengarah ke pemukiman, harapnya.

Terakhir disampaikannya, semoga kita bisa menemukan solusi dalam hal ini, namun kita tetap pada aturan atau prinsip-prinsip yang berlaku, juga diharapkan kerja yang baik agar semuanya bisa berjalan dengan baik. (Tim)

Pelayanan Terpadu PKH dan Kesehatan, Hadir di Selasa Menyapa Lambitu


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam rangkaian program Selasa Menyapa yang dipusatkan di Desa Kaboro dan Sambori Kecamatan Lambitu, Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya aspek bantuan sosial dan kesehatan. Kamis, (30/04/26)

Untuk menjabarkan komitmen tersebut Kamis pagi (30/4/2026) Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati Bima Irfan Zubaidy dan kepala Perangkat Daerah, Camat Lambitu Hafid, S.Sos dan para Kepala desa setempat, meninjau langsung pelaksanaan berbagai layanan yang dihadirkan bagi masyarakat di SMP Negeri 3 Lambitu.

Fokus layanan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, pengaduan bansos dan pelayanan kesehatan seperti BPJS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi, melakukan pendaftaran, hingga menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial dan layanan kesehatan.

Bupati Ady Mahyudi di sela peninjauan ke sejumlah Posko pelayanan mengungkapkan bahwa PKH dan sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan tepat sasaran dan mudah diakses.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa bantuan sosial seperti PKH dan sembako benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Demikian pula layanan kesehatan, harus dapat diakses secara cepat, mudah, dan tanpa kendala,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya keterbukaan dan respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat terkait penyaluran Bansos agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Sementara itu, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy menyampaikan, kehadiran layanan terpadu ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah kecamatan seperti Lambitu yang secara geografis tergolong jauh dari pusat pemerintahan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan, baik terkait PKH maupun kesehatan. Semua hadir dalam satu tempat, sehingga lebih efektif dan efisien". Ungkap Wakil Bupati.(Tim/ADV)

LPK-RI Apresiasi Respons Cepat Bank Mandiri Cabang Bengkulu dalam Penyelesaian Kasus Pemblokiran Rekening Nasabah

 


MEDIA Dinamika Global 30 April 2026, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI) menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri Cabang Bengkulu atas respons cepat, keterbukaan, serta itikad baik dalam menangani dugaan pemblokiran sepihak rekening nasabah yang sempat viral dan menjadi perhatian publik.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan nasabah Bank Mandiri yang disampaikan kepada LPK-RI, terkait dugaan pemblokiran rekening tanpa penjelasan yang transparan. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, LPK-RI kemudian melakukan langkah klarifikasi dan pendampingan sebagai bagian dari fungsi perlindungan konsumen.

DPP LPK-RI juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang telah berperan aktif dalam mengawal dan menyuarakan perkembangan kasus ini, sehingga mendorong terbukanya ruang penyelesaian yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Ketua Umum DPP LPK-RI, Fais Adam, menyampaikan bahwa pihak Bank Mandiri telah berkomunikasi dengan LPK-RI dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, termasuk dengan menyatakan kesediaan membuka kembali blokir rekening nasabah.

“DPP LPK-RI mengapresiasi langkah cepat pihak Bank Mandiri Cabang Bengkulu yang merespons persoalan ini dengan baik serta menunjukkan itikad baik dengan bersedia membuka kembali blokir rekening nasabah. Kami juga mengapresiasi rekan-rekan media yang telah mengawal isu ini sehingga mendorong terwujudnya penyelesaian yang lebih cepat dan transparan,” ujar Fais Adam.

Sebelumnya, tim LPK-RI yang dipimpin Humas DPP, Vector Darmawan Riskiandi, bersama Ketua DPC LPK-RI Kediri, Endras David Sandri, telah melakukan klarifikasi langsung ke Kantor Cabang Bank Mandiri S. Parman, Bengkulu pada Senin (27/4/2026) pukul 09.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi kebuntuan komunikasi (deadlock). Namun setelah kasus ini menjadi perhatian publik, pihak bank kembali membuka ruang dialog lanjutan dengan LPK-RI serta menegaskan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan dengan membuka blokir rekening nasabah.

Meski memberikan apresiasi, DPP LPK-RI tetap menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur internal perbankan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Kami tetap mendorong adanya evaluasi sistem dan prosedur. Apresiasi ini tidak menghilangkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang berdampak pada hak konsumen,” tambah Fais Adam.

DPP LPK-RI juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelesaian kasus ini dengan berkoordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman Republik Indonesia, guna memastikan proses berjalan sesuai prinsip perlindungan konsumen serta tata kelola pelayanan publik yang baik.


Dengan adanya komunikasi terbuka, kesediaan membuka blokir rekening, serta penyelesaian yang ditempuh melalui dialog, diharapkan kasus ini dapat menjadi contoh positif dalam penanganan sengketa perbankan yang mengedepankan musyawarah, transparansi, perlindungan hak nasabah, serta peran aktif media sebagai kontrol sosial. By tim LPK-RI (MDG)

Rabu, 29 April 2026

Wagub NTB, Audience Dengan IMBI Mataram, Sampaikan Agar Aspirasi Fokus Persoalan Utama dan Prioritas


Bima NTB. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB sangat terbuka terhadap berbagai masukan atau aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Namun, Umi Dinda Sapaan akrab Wakil Gubernur NTB meminta agar setiap aspirasi yang disampaikan tetap fokus pada persoalan utama agar dapat ditindaklanjuti secara efektif.

“Setiap perjuangan harus fokus pada apa yang menjadi titik dari perjuangan itu sendiri,” ujarnya saat menerima aspirasi Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Ujarnya Rabu (29/4/26).

Wagub juga berpesan agar komunikasi antara masyarakat, mahasiswa dan pemerintah terus terjalin, sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat ditangani secara bertahap dan terukur sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kita tetap ada upaya dan langkah-langkah yang dilakukan. Salah satunya adalah perbaikan jalan sporadis dititik-titik yang dianggap sangat rawan bagi pengguna jalan,” terang Umi Dinda.

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wagub NTB ini, beberapa aspirasi juga disampaikan, seperti kondisi infrastruktur jalan di wilayah Sumbawa, Bima, dan Dompu serta persoalan jaringan internet yang masih belum merata.

Terkait persoalan jaringan internet, Pemprov NTB mengakui masih terdapat sejumlah wilayah blank spot di NTB baik di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, termasuk di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Lambitu, Wera, Monta, Langgudu, Ambalawi dan Sape disebutnya masih mengalami blank spot atau sinyal lemah, terutama di daerah perbukitan dan terpencil.

“Kondisi geografis serta pertimbangan bisnis operator menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan layanan,” kata Kadis Kominfotik NTB Ahsanul Khalik.

Selanjutnya sebagai langkah awal, Ahsanul Khalik menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan operator telekomunikasi untuk mendorong pembangunan infrastruktur jaringan. Meskipun kewenangan pembangunan jaringan berada di pemerintah pusat dan provider, namun dikatannya Pemprov NTB tetap berperan aktif dalam fasilitasi dan advokasi agar kebutuhan masyarakat terhadap akses internet dapat terpenuhi.

“Kami sudah dua kali bersurat ke pemerintah pusat melalui program “ BAKTI” untuk mengusulkan wilayah blank spot, termasuk di Kabupaten Bima, agar masuk prioritas pembangunan BTS,” ujarnya.

Lebih lanjut Ahsanul mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan koordinasi serta pemetaan bersama pemerintah kabupaten terkait dukungan lahan, perizinan, dan kesiapan wilayah dalam mempercepat maksudnya investasi operator di wilayah blank spot dan lemah sinyal.

“Ini kita lakukan secara berkala sebagai dasar intervensi dan usulan kepada pemerintah pusat. Mengingat penguatan ekosistem digital daerah sangat penting, maka akses internet bagi publik wajib demi kepentingan sosial masyarakat,” tegas Aka sapaan akrab Kadiskominfotik NTB ini.

Sementara itu, terkait infrastruktur jalan, Pemprov NTB mengakui masih terdapat sejumlah ruas dalam kondisi kurang baik, baik jalan provinsi maupun kabupaten. Keterbatasan anggaran dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu kendala utama, sehingga penanganan difokuskan pada titik-titik prioritas yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas PUPR NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menjelaskan sejumlah ruas di Bima dan sekitarnya telah masuk dalam rencana penanganan, termasuk perbaikan jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan akibat longsor maupun usia infrastruktur.

“Insya Allah bulan Mei ini kita mulai penanganan di beberapa ruas, seperti Karumbu-Sape, Tawali-Sape, dan beberapa titik lain yang mengalami kerusakan,” pungkasnya. (Tim)

Senin, 27 April 2026

Unjuk Rasa Gerakan Ketua RT dan RW Bersatu Menggugat (GKRBM)


Sape,. Media Dinamika Global. id. Unjuk Rasa dari Gerakan Ketua RT dan RW Bersatu Menggugat (GKRBM) Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Sehubungan dengan adanya dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) meliputi kegiatan pembangunan Gedung Serbaguna (GSG), Lapangan Sepak Bola, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pengelolaan BUMDes, pengadaan perpipaan, serta pengadaan peralatan galian kuburan. Adapun Perangkat Aksi 1 Unit Mobil Pick UP No Pol : EA 8031 WA, yang dilengkapi Sound System. Estimasi Massa (±) 100 (Seratus) Orang. Selaku Koorlap Sdra. Amirudin. Senin, (27/04/26).

Massa aksi yang terdiri dari Warga Masyarakat Perwakilan Ketua RT menyampaikan orasi secara bergantian, sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat yang diduga telah dirugikan akibat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tidak sesuai prinsip akuntabilitas dan tidak transparan. 

Berikut tuntutan dalam aksi yang dilakukan oleh Gerakan Ketua RT dan RW Bersatu Menggugat (GKRBM)

- Kami meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa tebang pilih. 

- Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. 

- Kami juga menyampaikan perhatian serius terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Sdra. Irwan dan Sdra. Rahmadin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengerusakan fasilitas pemerintahan

- Proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan profesional, Tidak ada indikasi kriminalisasi dalam penanganan perkara hak-hak hukum setiap warga negara, termasuk Sdra. Irwan dan Sdra. Rahmadin, harus dijamin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Pertimbangan penegakan hukum dilakukan secara proporsional, termasuk opsi hukum seperti penangguhan penahanan apabila memenuhi syarat

- Saudara-saudara sekalian, Kami berdiri bukan untuk melemahkan hukum, tetapi untuk memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Kami ingin keadilan yang sejati, bukan keadilan yang dipilih-pilih, Kami ingin transparansi, bukan penutupan informasi, Kami ingin kebenaran bukan rekayasa. 


Berdasarkan hasil koordinasi dan penggalangan Kapolsek Sape dan KBO Sat Intelkam Polres Bima Kota terhadap Sdra. Amiruddin, disampaikan bahwa Kapolres Bima Kota telah memberikan kebijakan berupa penangguhan penahanan sementara terhadap Sdra. Irwan dan Sdra. Rahmadin, dengan pertimbangan situasi sosial kemasyarakatan serta upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi menyatakan dapat menerima keputusan yang telah disampaikan. Massa aksi juga menyampaikan apresiasi atas upaya komunikasi dan fasilitasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat.

Massa membubarkan diri berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif, dengan pengawasan oleh Personil Polres Bima Kota, Polsek Sape, Polsek Wawo dan Polsek Lambu di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan adanya massa yang tertinggal atau potensi provokasi lanjutan. by. Sekjen L KPK (Team MDG)

LPK‑RI DPD NTB Dan LPK-RI DPC Mataram Lakukan Pengawasan dan Evaluasi Kepatuhan Perlindungan Konsumen Terhadap PT Ekosistem Digital Nusantara


Mataram. Media Dinamika Global. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK‑RI) melaksanakan pengawasan dan evaluasi kepatuhan perlindungan konsumen terhadap PT Ekosistem Digital Nusantara (EDN) yang beroperasi di Mataram Mall.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi LPK‑RI dalam mengawasi praktik usaha di sektor layanan digital dan keuangan yang berimbas langsung terhadap hak‑hak konsumen. Senin, (27/04/26)

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Tim LPK‑RI DPD NTB beserta LPK-RI DPC Mataram melakukan pengecekan antara lain 

- Transparansi informasi produk dan  layanan kepada konsumen

- Kepatuhan terhadap ketentuan perjanjian dan syarat layanan

- Penyampaian hak‑hak konsumen secara jelas, termasuk hak pengaduan dan penyelesaian sengketa


Praktik komunikasi dan penagihan yang tidak menimbulkan intimidasi atau tekanan berlebihan terhadap konsumen.

LPK‑RI mengapresiasi kooperatifnya manajemen PT EDN dalam menerima kunjungan pengawasan dan membuka data serta dokumen yang dibutuhkan. Sejumlah temuan awal akan dirumuskan menjadi rekomendasi teknis yang disampaikan secara resmi kepada perusahaan, dengan harapan peningkatan kepatuhan dapat berkontribusi pada penguatan kepercayaan publik terhadap layanan digital dan keuangan di Nusa Tenggara Barat.

LPK‑RI berkomitmen terus melakukan pengawasan aktif di berbagai sektor ekonomi, termasuk perbankan, lembaga keuangan, dan layanan digital, guna menjamin terlindunginya hak konsumen sesuai amanah Undang‑Undang Perlindungan Konsumen. Masyarakat yang merasa hak‑hak konsumennya dilanggar dapat melaporkan ke LPK-RI DPD NTB dan LPK‑RI DPC Mataram atau melalui kanal resmi LPK‑RI. By. Evin Hidayat (Penabggung Jawab) (Tim MDG).