Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 November 2025

Alam Rusak, Rakyat Jadi Korban: Ketua Umum Formappel’RI Kecam Oknum Perusak Lingkungan di Sumatera


Sumatera. Media Dinamika Global.id. Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali membuka mata publik terkait maraknya aktivitas perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Mulai dari perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, hingga eksploitasi alam tanpa izin disebut menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem dan meningkatnya potensi bencana.

Kerusakan itu kini berimbas pada banjir, longsor, serta terganggunya kehidupan masyarakat di berbagai wilayah. Aktivitas alam yang dulu stabil kini berubah drastis akibat hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, Didampingi Sekjend Rio Lubis Dan Wagiono Ardiansyah menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas R. Anggi Syaputra.

Ia menyebut bahwa kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan dan kelalaian pihak tertentu. R. Anggi Syaputra menegaskan bahwa Formappel’RI mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjutnya.


Formappel’RI juga menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat agar kerusakan alam tidak semakin meluas.

“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup R. Anggi Syaputra.

Bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut kini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa batas akan selalu berujung pada tragedi. Publik pun berharap agar pemerintah dan penegak hukum benar-benar bertindak, bukan sekadar memberikan janji. (Tim/Formappel'RI)

Jumat, 28 November 2025

Pelantikan Pengurus ISMI Aceh 2025: Kolaborasi Perkuat UMKM Aceh ke Level Global


Banda Aceh. Media Dinamika Global.id. Kepengurusan Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Provinsi Aceh periode 2025–2030 resmi dikukuhkan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat (MPP) ISMI, Dr Ing Ilham Akbar Habibie MBA, di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Jumat (21/11/2025).

Dalam sambutannya, Ilham Akbar Habibie menyampaikan ucapan selamat dan mendorong seluruh pengurus untuk bekerja maksimal demi kemajuan ekonomi Aceh.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini saudara-saudari dengan resmi saya lantik sebagai MPW ISMI Aceh periode 2025–2030. Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua,” ujarnya.

Putra sulung Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, itu berharap pengurus yang baru dilantik dapat berkolaborasi dan menghadirkan terobosan strategis bagi sektor usaha muslim di Aceh.

“Mari kita berkontribusi aktif demi suksesnya NKRI menuju masyarakat madani dan sejahtera yang kita impikan bersama,” kata Ilham.

Babak Baru Penguatan Ekonomi Syariah Aceh

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penting bagi ISMI Aceh untuk memperkuat peran saudagar muslim melalui kolaborasi dan percepatan pengembangan ekonomi berbasis syariah. ISMI menegaskan komitmen menjadi lokomotif penggerak ekonomi berkelanjutan, serta wadah strategis bagi pengusaha muslim membangun jejaring usaha dan investasi.

Pengurus yang baru dilantik siap bergerak di berbagai sektor, mulai dari UMKM, industri kreatif, perdagangan, agribisnis, teknologi dan inovasi, hingga kemaritiman dan investasi strategis. (Tim)

Dirut PTPN 4 Diminta Evaluasi Manajemen Gunung Pamela, Whistleblower PencuriaSerdang Bedagai.


Media Dinamika Global.id. Kisruh pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pardomuan Zebfri Panjaitan, karyawan bagian pengamanan Kebun Gunung Pamela PTPN 4 Regional 1, memicu sorotan publik. Zebfri yang merupakan pelapor pencurian 7 tros Tandan Buah Segar (TBS) justru diberhentikan, sementara terduga pelaku pencurian tidak tersentuh tindakan hukum maupun sanksi perusahaan.

Kasus ini bermula pada Minggu (12/11/2025) pukul 01.30 WIB saat Zebfri melakukan patroli rutin di Afdeling 5 Kebun Sayur. Ia menemukan 7 tros TBS yang diduga hasil panen liar. Sesuai prosedur, Zebfri menghubungi rekannya, Suanto. Namun, jawaban Suanto di luar dugaan. Suanto meminta agar 5 tros dijual untuk membeli rokok, dan hanya 2 tros dilaporkan kepada atasan.

Zebfri mengaku tidak berniat melakukan penggelapan karena justru menelepon Suanto untuk melaporkan temuan TBS tersebut. Namun ia merasa dijebak ketika Suanto belakangan melaporkannya ke Danton sebagai pelaku penggelapan.

Pemeriksaan yang dianggap janggal

Zebfri kemudian dipanggil untuk BAP oleh Papam dan APK. Dalam pemeriksaan ia menjelaskan bahwa arahan menjual 5 tros datang dari Suanto. Namun keterangan itu disebut tidak diindahkan. Zebfri mengaku dibentak, tidak diperbolehkan membaca BAP, dan dipaksa menandatanganinya. BAP tersebut menjadi dasar PHK.

Keanehan lain mencuat saat proses bipartit antara SPbun dan perusahaan berlangsung tanpa kehadirannya, padahal ia tidak pernah memberikan kuasa. Hingga kini, ia mengaku belum menerima salinan resmi surat PHK.

Upaya hukum dan mediasi

Zebfri melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Serdang Bedagai untuk dilakukan mediasi tripartit. Namun mediasi pertama belum menghasilkan kesepakatan karena manajemen tidak mengindahkan sanggahannya.

LSM angkat bicara 

Ketua DPD LSM BIN Sumut Abdi Muharram Rambe dan Ketua DPC LSM Gempur Sergai Aliakim HS menilai PHK terhadap whistleblower mengindikasikan dugaan keterlibatan orang dalam serta upaya membungkam pengungkapan kasus pencurian di kebun.

Mereka mendesak Direktur Utama PTPN 4 (Palmco) Jatmiko Krisna Santoso untuk mengevaluasi Manajer dan APK Kebun Gunung Pamela, minimal melalui mutasi jabatan.

LSM BIN dan Gempur meminta agar Zebfri dipekerjakan kembali demi penegakan keadilan serta membuka dugaan praktik kejahatan terorganisir di Kebun Gunung Pamela. Bila permintaan tidak ditanggapi, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kebun Gunung Pamela dan Kantor Direksi PTPN 4 Regional 1. (Tim)

PT Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu


Sumut. Media Dinamika Global.id. Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas segera memproses dan mengusut tuntas perusakan, pembakaran dan penjarahan aset milik perkebunan PT Barapala. Hal itu ditegaskan pihak Manajemen melalui Pengacara PT Barapala, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, Kamis (20/11/25). 

"Kami mohon pada Polres Padanglawas untuk segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan, pembakaran yang terjadi di kebun Barapala tanggal 18 November 2025 tersebut,"jelasnya. 

Lebih jauh, pada, Senin 17 November 2025 Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) dan Masyarakat melakukan aksi damai di PT. Barapala untuk menyuarakan pendapatnya. Pascaaksi terjadi kericuhan antara masyarakat dengan sekuriti perkebunan yang menyebabkan korban luka dari pihak perusahaan dan warga. 

"Ada 2 anggota pengamanan yang mengalami luka diduga mendapatkan pemukulan saat melakukan aksi pengamanan. Anggota kita yang mengalami luka dikepala bernama Achmad dan Yesaya,"sebut Syahrizal. 

Situasi semakin tidak terkendali ketika terjadi aksi penjarahan, perusakan dan pembakaran yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari pada hari Selasa, 18 November 2025. Pada jam tersebut seharusnya tidak diperbolehkan lagi melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku. 

Manajemen Perusahaan sangat menyayangkan aksi damai mahasiswa dan masyarakat berubah jadi anarkis dan melakukan penjarahan, pembakaran aset perusahaan berupa mess karyawan, gudang dan beberapa kenderaan operasional yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian secara materi.


"Sekali lagi kami ingin mempertegas bahwa perusahaan PT. Barapala sudah memiliki legalitas yang jelas untuk perkebunan. Dan pihak manajemen juga siap duduk bersama dengan masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait legalitas perusahaan,"jelasnya. 

Selama ini, sambung Syahrizal, pihak PT Barapala telah melakukan kemitraan dengan 6 Desa sekitar usaha terkait pembangunan kebun plasma masyarakat yang sementara ini diwujudkan dengan pemberian bantuan kompensasi sebelum terlaksananya pembangunan kebun dan berharap hubungan baik PT. Barapala dengan masyarakat sekitar bisa ditingkatkan lebih baik lagi, sehingga suasana kedepan bisa lebih aman dan kondusif.

Menurut informasi, sampai sekarang masih terjadi aksi penjarahan (pemanenan) di areal perkebunan. Atas kondisi ini pihak perusahaan minta agar Polres Padanglawas segera bertindak. (Tim)

AKP ANDRI GT SIREGAR Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran & Respons Humanis Bagi Warga


Binjai. Media Dinamika Global.id. Di bawah pimpinan AKP ANDRI GT SIREGAR, SH., MH sebagai Kapolsek Selesai Polres Binjai, satuan kerja Polsek Selesai terus menunjukkan konsistensi dalam menegakkan hukum yang tegas namun humanis, serta merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat guna meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di Kecamatan Selesai. Jum'at, (20/11/2025)

Komitmen ini terwujud ketika Polsek Selesai mengamankan seorang laki-laki berinisial R yang terlibat dalam tindak pidana narkotika sekitar bulan Juli 2025. Selain pengungkapan kasus tersebut, Polsek Selesai juga rutin melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di berbagai lokasi. 

Berdasarkan pantauan awak media tercatat sebanyak 4 (empat) kali pelaksanaan GSN dalam kurun waktu bulan Maret hingga Oktober 2025, yang dilakukan secara bersama dengan Forkopincam. 

Pelaksanaan GSN melibatkan Camat Selesai Yanes Sitepu, S.STP, M.Si; Danramil 02 Selesai Kapt. Arh. Iroma Harahap; personil Satres Narkoba; Pasi Intel Kodim; Kades; Kadus; Babinsa; dan Bhabinkamtibmas di Kecamatan Selesai. 

Selama gerakan tersebut, diamankan berbagai barang terkait tindak pidana narkotika dan perjudian, antara lain plastik klip kosong, bong, kaca pirek, dan mesin judi tembak ikan.

Selain penegakan hukum, AKP Andri juga memastikan Polsek Selesai memberikan respon cepat ketika terjadi bencana alam puting beliung di Dusun Bangun Sari Desa Selayang. Bencana tersebut mengakibatkan belasan rumah rusak di bagian atap dan seng akibat angin kencang. Kapolsek beserta anggota gercep mendatangi lokasi terdampak dan memberikan bantuan sosial berupa sembako, untuk menunjang warga selama proses perbaikan rumah berlangsung

Masyarakat selesai merasa aman dan nyaman dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Andri Siregar. " Kami yakin dan berharap di bawah kepemimpinan Kapolsek Andri peredaran narkoba dan perjudian pasti dapat diselesaikan" ungkap pak Yamin salah seorang warga selesai .

Dengan pendekatan yang terintegrasi dan perhatian terhadap kepentingan warga, AKP Andri memimpin Polsek Selesai menjadi satuan kerja yang dapat dipercaya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Selesai. (Tim)

Direktur PT Barapala Sesalkan Aksi Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaa






Medan. Media Dinamika Global.id. Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat Barapala, M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti dengan warga yang melakukan aksi menginap di PT Barapala, Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas. Akibat kericuhan yang berujung pada aksi perusakan dan pembakaran aset, PT Barapala menderita kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar. 

"Kita sesalkan aksi demo dan terjadi bentrok yang berujung pada pembakaran alat berat, mess dan pos penjagaan. Buat kita ini musibah bagi kedua belah pihak. Kalau menyampaikan aspirasi kita bisa berdialog. Kerugian yang ditaksir akibat pembakaran dan pengrusakan aset mencapai Rp 5 miliar,"jelas Direktur PT Barapala pada wartawan, Kamis (20/11) di Medan. 

Lebih jauh, perusahaan sebelumnya selalu terbuka dengan masyarakat. Kalau ada permintaan dari masyarakat dan pemerintah desa perusahaan selalu terbuka dan bisa disampaikan melalui pemerintahan di 6 desa yang menjalin kerjasama dengan PT Barapala. 

"Kapan pun kita siap untuk berdialog menerima aspirasi, tapi harus dijembatani oleh Forkopimda. Kita ingin perusahaan ini bermanfaat bagi masyarakat. Mungkin selama ini perusahaan belum bisa mengakomodir semua keinginan masyarakat,"jelasnya. 

M Syukri berharap, kedua belah pihak bisa mengutamakan musyawarah dan mufakat. Hal-hal yang belum bisa direalisasikan perusahaan tetap akan diupayakan. Apa yang jadi permintaan dan yang kurang dari perusahaan akan kami pertimbangkan sebelum disalurkan. "Sampai hari ini kepala desa di 6 desa masih konsisten membela PT Barapala,"jelasnya. 

Disinggung soal legalitas PT Barapala, M Syukri menegaskan, PT Barapala memiliki legalitas yang jelas. Diantaranya izin usaha perkebunan (IUP), Izin Lingkungan dan izin lokai. Dan izin-izin ini semuanya masih berlaku. 
"Sedangkan izin HGU sampai saat ini masih berproses karena masih harus melengkapi beberapa persyaratan. Sedangkan terkait tuntutan masyarakat soal Plasma saat ini kami realisasikan melalui kompensasi. Sebagai pengganti kami memberikan kompensasi sebesar Rp 150 juta perbulan untuk warga di 6 Desa. Pemberian kompensasi ini sudah kami realisasikan sejak tahun1996 sampai November 2025,"urainya. 

Kompensasi ini, lanjut M Syukri, juga sudah diketahui oleh pihak Forkopimda. Pemberian kompensasi berjalan dengan lancar. Mekanisme tiap bulan kepala desa datang menjemput ke kantor kebun. 

M Syukri menambahkan, pihak manajemen bermohon kepada pihak keamanan daerah yang berwenang dalam hal ini Kepolisian Resort Padang Lawas agar dapat segera memproses, mengusut tuntas aksi demo anarkis yang berujung pengrusakan dan pembakaran aset kebun PT Barapala. (Tim)

Kamis, 27 November 2025

Kadis PUPR NTB Klafikasi: Jalan Provinsi di Pulau Sumbawa Lebih Panjang dari pada Lombok

Kadis PUPR NTB didampingi Kadis Kominfotik NTB, (Tim MDG).

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Terkait statment yang lontarkan saat acara bincang kamisan, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Sadimin mengklarifikasi dan menjelaskan bahwa apa yang disampaikan harus dipahami secara utuh dengan penjelasan berikutnya. 

Kadis PUPR Provinsi NTB didampingi Kadis Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi, Sadimin kembali menerangkan bahwa pemerataan pembangunan harus dilakukan agar tidak ada ketimpangan. Karena anggaran terbatas maka penanganan Infrastruktur dilaksanakan berdasarkan skala prioritas yang lebih penting didahulukan karena anggaran yang ada tidak bisa mengkaver semuanya tidak ada dikotomi antara pulau lombok dan pulau sumbawa "Maksud kalimat saya pada saat diskusi tersebut karena panjang jalan Provinsi di pulau Sumbawa jauh lebih panjang di banding jalan provinsi di Lombok, di sumbawa sepanjang 900 km lebih dan di pulau Lombok sepanjang 500 km lebih namun lalu lintas harian (LHR) di Sumbawa lebih rendah dibanding di Lombok misalnya jika ada jalan rusak namun kendaraan yang melewati jalan tersebut sangat sedikit maka karena keterbatasan anggaran maka meprioritaskan jalan yang rusak yang HR nya lebih ramai atau dilewati kendaraan lebih banyak," kecuali ndak ada alternatif, jalan tersebut satu-satunya maka tetap harus dikerjakan," terangnya. Kamis, (27/11) dikutip dari media Dtulis.com.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pada tahun ini pembangunan lebih banyak di Sumbawa dari pada di Lombok. "Kalo di Sumbawa ada 3 paket besar besar yakni di Simpang Tano-senteluk 32 Miliar, Lunyuk 20 Miliar, dan Doro O'o sebesar 6 Miliar," jelasnya. 

Kadis PUPR NTB Sadimin juga menambahkan bahwa selain paket besar,  ada juga paket-paket kecil seperti paket pokok pikiran Dewan (Pokir). 

"Tahun 2025 lebih banyak paket kegiatan di Pulau Sumbawa dari pada di pulau Lombok, di Lombok sekitar 35 Miliar, sedangkan di Sumbawa sekitar 58 Miliar," ujar Kadis PUPR NTB Sadimin. (*).

Ketum DPP Tegaskan Dua Amanat Penting, MIO NTB Siap Wujudkan Organisasi yang Berintegritas, Anniversary Ke-5 MIO Indonesia

Sekjen dan Ketua DPW MIO NTB, (Redaksi MDG).

Bogor, Media Dinamika Global.Id – Momentum Anniversary Ke-5 Media Independen Online (MIO) Indonesia menjadi ajang konsolidasi nasional bagi seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MIO Indonesia, Ays Prayogie, menegaskan dua hal penting yang wajib menjadi perhatian seluruh jajaran organisasi.

Pada kegiatan yang berlangsung di New Karwika Resort & Hotel, Jalan Raya Puncak Cisarua km 82, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ays Prayogie menekankan bahwa penguatan jaringan dan kolaborasi antarpengurus merupakan kunci mengembangkan peran MIO Indonesia di berbagai daerah.

 “Kita harus membangun kebersamaan yang kuat di setiap daerah untuk memperluas dampak dan pengaruh MIO Indonesia. Sinergi yang solid akan mempermudah pelaksanaan program-program organisasi,” tegasnya dalam wawancara usai acara peringatan anniversary, Rabu (26/11).

Amanat kedua yang disampaikan adalah pentingnya peningkatan kualitas karya jurnalistik yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sebagai media independen, kita memiliki tanggung jawab menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas. Tingkatkan karya jurnalistik demi kepentingan publik,” ujar Ays dengan tegas.

Momentum ulang tahun ke-5 ini diikuti oleh pengurus MIO dari berbagai provinsi, dengan tujuan memperkuat komunikasi, sinkronisasi program, serta memperkokoh visi organisasi menghadapi tantangan media digital yang semakin dinamis.

MIO Provinsi NTB Tegaskan Komitmen Menjalankan Dua Amanat Ketum DPP

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) MIO Indonesia Provinsi NTB, Feryal M.P, menyampaikan komitmen tegasnya untuk menjalankan instruksi Ketua Umum DPP MIO Indonesia.

Feryal menegaskan bahwa MIO NTB siap bergerak lebih aktif, produktif, dan berintegritas dalam melaksanakan setiap program organisasi.

“Kami siap menindaklanjuti arahan Ketum DPP dan menerapkannya dalam setiap kegiatan. MIO harus hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan informasi yang akurat, bermanfaat, dan mendidik,” kata Feryal.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpengurus di level provinsi, kabupaten hingga kota guna memperkuat efektivitas organisasi.

“Kami akan membangun jaringan yang kuat, saling mendukung, dan memperluas kerja kolaboratif, bukan hanya di NTB tetapi juga dengan provinsi lain di Indonesia,” tambahnya.

MIO NTB: Tetap Konsisten Sejak Pelantikan di Tengah Pandemi

Feryal mengingatkan bahwa MIO NTB merupakan provinsi pertama yang dilantik secara resmi sebagai pengurus wilayah. Meski saat itu pandemi Covid-19 masih membatasi banyak sektor, MIO NTB menjadi salah satu wilayah yang tetap konsisten bergerak dan berkembang.

MIO Indonesia Provinsi NTB sendiri hingga kini terus memegang teguh komitmen organisasi untuk: memperkuat kualitas media online daerah, menjaga integritas dan etika jurnalistik, membangun ekosistem pers yang sehat, serta berkontribusi bagi kemajuan pers nasional.


Menurut Feryal, kolaborasi dan kekuatan kolektif adalah pondasi utama dalam menjaga keberlanjutan media digital di era serba cepat ini.

“Kolaborasi adalah kunci. Dengan kekuatan bersama, kita bisa membangun masa depan industri pers yang profesional, adaptif, dan berdaya saing,” tegasnya.

Feryal juga menyampaikan apresiasi kepada DPP MIO Indonesia atas lancarnya pelaksanaan Anniversary ke-5 di Bogor.

“Terima kasih kepada Ketum DPP dan seluruh jajaran atas penyelenggaraan yang baik dan penuh kekeluargaan,” tutupnya.

 Redaksi ||

Selasa, 25 November 2025

Wabup dr.H Irfan Buka Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam upaya menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga dan menghadapi potensi bencana Pemerintah Kabupaten Bima, melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rakor Sosialisasi Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk alokasi Oktober–November 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaedy yang didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima H. M. Ir. Natsir dan Pimpinan Perum Bulog Cabang Bima Alfan Gajali dalam sambutan dan arahannya kepada para Kepala OPD terkait, Camat dan kepala desa Se-Kabupaten tersebut menyampaikan beberapa poin arahan.

Dikatakan Wabup, penyaluran cadangan pangan berupa beras dan minyak goreng merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus membantu masyarakat yang kalah dalam persaingan ekonomi.

“Program ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan kehormatan bagi kita semua sebagai bentuk keterlibatan pemerintah membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan." Ungkap Wabup.

dr.H Irfan juga menegaskan pentingnya ketepatan sasaran penerima bantuan sesuai data terpadu dari Dinas Sosial.

“Pastikan penerima bantuan adalah mereka yang benar-benar berhak. Perhatikan kualitas dan kuantitas beras harus tepat 20 kg dengan kualitas layak konsumsi, begitu pula minyak gorengnya". Tegasnya.

Di akhir sambutan, Wabup Irfan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perum Bulog Cabang Bima atas kolaborasi yang terjalin baik selama ini. Ia berharap kerjasama tersebut dapat semakin ditingkatkan pada tahun mendatang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima H. Ir. Nasir dalam pengantarnya menjelaskan bahwa penyaluran CPP merupakan amanat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam rangka penguatan ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah memberikan paket kebijakan berupa stimulus ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, termasuk kelanjutan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) dalam bulan Oktober–November 2025 dalam bentuk beras dan minyak goreng". jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jumlah penerima bantuan pangan mengalami peningkatan.

“Tahun ini, bantuan disalurkan kepada 48.141 penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Jumlah ini meningkat sekitar 1.067 penerima dibandingkan penyaluran bulan Juni–Juli 2025 yang mencapai 47.074 penerima,” tutup Kadis Ketahanan Pangan. Setiap penerima akan memperoleh 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Imbuhnya. (Tim)

Hari Guru Nasional, Pemkab Bima Gelar Upacara Bendera


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima. Selasa (25/11/25)) 

Peringatan HGN tahun ini mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat" Tema tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Wakil Bupati Bima dr.H.Irfan Zubaiady yang bertindak selaku Pembina Upacara pada momen yang juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag, Ketua TP.PKK Kabupaten Bima Ny.Murni Suciyanti Ady Mahyudi, Ketua Umum GOW Kabupaten Bima Ny Anita H.Irfan, para pejabat Eselon II, Eselon III, Ketua PGRI Kabupaten Bima Hj. Ico Rahmawati, M.Pd beserta Pengurus PGRI, Pimpinan Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan para Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan tersebut menyampaikan amanat tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Amanat tersebut menekankan pentingnya sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai masalah seperti ketimpangan distribusi guru, ketidakjelasan status, serta keterlambatan tunjangan.

"Melalui sentralisasi ini, guru diharapkan memperoleh kesejahteraan yang lebih merata, penempatan yang lebih adil, serta kepastian status khususnya bagi guru honorer."

‎"Kebijakan ini menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memastikan guru dapat fokus mengajar tanpa terbebani urusan administratif. Sentralisasi tersebut juga selaras dengan program prioritas Kemendikdasmen tahun 2025". Ungkapnya. 

Pada momentum peringatan ke-80 Tahun PGRI, organisasi profesi tersebut kembali menegaskan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkarakter.

‎Upacara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan sesi foto bersama para guru, pejabat daerah, dan pengurus PGRI Kabupaten Bima. (Tim)

Minggu, 23 November 2025

Pesta Inex, I Oknum Polisi dan 7 Warga Diamankan Sat Narkoba Dompu


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Pada hari Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 06.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto, berhasil mengamankan delapan orang terduga penyalahguna narkotika jenis ekstasi (Inex) di sebuah kos-kosan yang beralamat di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan. Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengetahui keberadaan para terduga, tim langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di TKP, anggota melakukan pengepungan dan masuk ke dalam kamar kos. Tim mendapati delapan terduga yang terdiri dari empat perempuan dan Empat laki-laki sedang berada di dalam kamar. Seluruhnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, tim menemukan barang bukti berupa:

1 bungkus rokok berisi 6 butir pil ekstasi jenis Inex, 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika.

Pengembangan dilakukan ke dua lokasi lain yang berhubungan dengan para terduga, namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Dari hasil interogasi awal, dua terduga yakni R dan I mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Para terduga berinisial A, E, S, N, I, R, N, dan F—termasuk salah satu di antaranya oknum aparat—kemudian dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah tindak lanjut yang dilakukan yaitu: pembuatan laporan polisi, tes urine terhadap para terduga, interogasi terkait asal-usul barang, serta pengiriman barang bukti ke laboratorium.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Dompu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur," tegasnya.

Humas Polres Dompu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba. (*).

Kamis, 20 November 2025

Viral di Senayan! Irsan Desak BIG Prioritaskan Kepentingan Nasional


JAKARTA. Media Dinamika Global.id. Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan bahwa kepentingan nasional harus menjadi fondasi utama dalam proses tender pengadaan data dasar geospasial dan peta dasar wilayah yang kini tengah disiapkan Badan Informasi Geospasial (BIG). Proyek strategis bernilai besar itu menargetkan penyediaan data geospasial skala besar untuk kawasan urban maupun nonurban di seluruh Indonesia. 

Menurut Irsan, proyek ini bukan sekadar kerja teknis, melainkan instrumen vital untuk memastikan kedaulatan data Indonesia.

“Yang jelas, mestinya memprioritaskan kepentingan nasional. Indonesia harus jadi yang utama. Soal siapa partnernya nanti—dari China atau negara lain—silakan saja, terbuka. Yang penting, partner itu strategis dan menguntungkan Indonesia,” ujar Irsan, Kamis (20/11/2025).

Legislator Fraksi NasDem itu menekankan urgensi proyek tersebut. Data geospasial yang akurat akan menjadi pijakan penting bagi perencanaan tata ruang, pengelolaan wilayah, hingga penentuan potensi sumber daya alam secara tepat.

“Ini penting untuk memaksimalkan progres pemetaan tata ruang dan menghasilkan data yang benar-benar konkret,” tegasnya.

Dengan hadirnya data geospasial yang lengkap dan presisi, lanjutnya, pemerintah dapat menentukan potensi suatu wilayah secara ilmiah dan terukur, bukan hanya berdasarkan perkiraan.

“Jangan sampai kita menebak-nebak potensi cadangan atau kekayaan alam di seluruh kepulauan Indonesia,” kata Irsan.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Aceh II, Irsan juga mengingatkan BIG agar berhati-hati dalam menentukan mitra kerja. Ia menekankan bahwa kerahasiaan sumber daya alam tidak boleh bocor ke pihak asing, terlebih jika mitra tersebut berasal dari negara yang memiliki kepentingan geopolitik besar.

“Jangan sampai rahasia sumber daya alam kita diketahui negara lain,” ujarnya mengingatkan.

Irsan turut menanggapi isu yang beredar di publik bahwa tender tersebut telah mengarah ke perusahaan asal Tiongkok. Ia mengaku belum menerima laporan resmi terkait hal itu dan meminta BIG untuk memberikan klarifikasi dalam RDP mendatang.

“DPR belum menerima informasi tersebut. Kami harap BIG bisa menjelaskannya mengingat urgensi besar proyek ini bagi Indonesia,” tuturnya.

Proyek geospasial ini memang menjadi sorotan publik, salah satunya karena pendanaannya menggunakan soft loan Bank Dunia dengan nilai mencapai USD238 juta atau sekitar Rp4 triliun. Isu keterlibatan perusahaan Tiongkok dalam tender tersebut pun memicu kekhawatiran soal kedaulatan data dan keamanan sumber daya alam Indonesia. (Tim MDG)

PT Barapala Selalu Terbuka Dengan Masyarakat


Medan. Media Dinamika Global.id. Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat Barapala, M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti dengan warga yang melakukan aksi menginap di PT Barapala, Desa Unterudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas. Akibat kericuhan yang berujung pada aksi perusakan dan pembakaran aset, PT Barapala menderita kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar. 

"Kita sesalkan aksi demo dan terjadi bentrok yang berujung pada pembakaran alat berat, mess dan pos penjagaan. Buat kita ini musibah bagi kedua belah pihak. Kalau menyampaikan aspirasi kita bisa berdialog. Kerugian yang ditaksir akibat pembakaran dan pengrusakan aset mencapai Rp 5 miliar,"jelas Direktur PT Barapala pada wartawan, Kamis (20/11) di Medan. 

Lebih jauh, perusahaan sebelumnya selalu terbuka dengan masyarakat. Kalau ada permintaan dari masyarakat dan pemerintah desa perusahaan selalu terbuka dan bisa disampaikan melalui pemerintahan di 6 desa yang menjalin kerjasama dengan PT Barapala. 

"Kapan pun kita siap untuk berdialog menerima aspirasi, tapi harus dijembatani oleh Forkopimda. Kita ingin perusahaan ini bermanfaat bagi masyarakat. Mungkin selama ini perusahaan belum bisa mengakomodir semua keinginan masyarakat,"jelasnya. 

M Syukri berharap, kedua belah pihak bisa mengutamakan musyawarah dan mufakat. Hal-hal yang belum bisa direalisasikan perusahaan tetap akan diupayakan. Apa yang jadi permintaan dan yang kurang dari perusahaan akan kami pertimbangkan sebelum disalurkan. "Sampai hari ini kepala desa di 6 desa masih konsisten membela PT Barapala,"jelasnya. 

Disinggung soal legalitas PT Barapala, M Syukri menegaskan, PT Barapala memiliki legalitas yang jelas. Diantaranya izin usaha perkebunan (IUP), Izin Lingkungan dan izin lokai. Dan izin-izin ini semuanya masih berlaku. 

"Sedangkan izin HGU sampai saat ini masih berproses karena masih harus melengkapi beberapa persyaratan. Sedangkan terkait tuntutan masyarakat soal Plasma saat ini kami realisasikan melalui kompensasi. Sebagai pengganti kami memberikan kompensasi sebesar Rp 150 juta perbulan untuk warga di 6 Desa. Pemberian kompensasi ini sudah kami realisasikan sejak tahun1996 sampai November 2025,"urainya. 

Kompensasi ini, lanjut M Syukri, juga sudah diketahui oleh pihak Forkopimda. Pemberian kompensasi berjalan dengan lancar. Mekanisme tiap bulan kepala desa datang menjemput ke kantor kebun. 

M Syukri menambahkan, pihak manajemen bermohon kepada pihak keamanan daerah yang berwenang dalam hal ini Kepolisian Resort Padang Lawas agar dapat segera memproses, mengusut tuntas aksi demo anarkis yang berujung pengrusakan dan pembakaran aset kebun PT Barapala. (Tim)

Jembatan Lewa Mori Disorot! Dana Fantastis Rp1,2 Triliun Dinilai Keliru, Pemuda Tuntut Moratorium


Jakarta, Media Dinamika Global.Id - Rencana pembangunan Jembatan Lewa Mori di Kabupaten Bima yang menelan anggaran Rp.1,2 triliun dari APBN menuai kritik dari kelompok pemuda dan mahasiswa Jakarta. Mereka mendesak diberlakukannya moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.

Desakan itu bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan ajakan agar pemerintah melakukan reorientasi prioritas anggaran di tengah tingginya angka kemiskinan dan persoalan lingkungan yang masih membayangi masyarakat Bima.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Bima mencapai 14,39 persen, jauh di atas angka nasional sebesar 8,57 persen.

Dalam  diskusi publik tersebut , Generasi Emas Pemuda Pulau Sumbawa (GEMA PPS–Jakarta)  menilai alokasi dana triliunan rupiah untuk proyek jembatan yang disebut sebagai efisiensi logistik itu merupakan prioritas yang keliru.

"Kami bukan anti-infrastruktur, tetapi Rp1,2 triliun itu adalah dana yang fantastis seharusnya diarahkan untuk program intervensi langsung, peningkatan sanitasi, air bersih, fasilitas pendidikan, kesehatan, atau modal usaha mikro untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem," ujar salah satu narasumber, Razikin Juraid, Rabu (19/11/2025).

Narasumber lainnya, Iwan Setiawan, pengamat kebijakan publik, menilai pembangunan infrastruktur mercusuar bukan persoalan selama masyarakat memiliki fondasi ekonomi dan kualitas SDM yang memadai.

"Pembangunan yang sifatnya mercusuar tidak menjadi masalah ketika dibangun, namun yang perlu disiapkan bagaimana pondasi hidup masyarakat secara kelayakan SDM dan kelayakan ekonomi mampu mengimbangi. Maka dari sisi ini perlu melihat kelayakan kebijakan yang ideal dengan kondisi dan struktur kehidupan masyarakat Bima," ujarnya.

Kelompok diskusi menilai proyek jembatan tersebut hanya akan menguntungkan sektor logistik dan pelaku usaha skala besar.

Dampaknya terhadap ekonomi kerakyatan justru dikhawatirkan negatif. Pemangkasan rute diyakini dapat menggeser arus lalu lintas secara drastis sehingga berpotensi mematikan UMKM serta pedagang yang bergantung pada jalur lama.

Selain itu, mereka menilai manfaat ekonomi proyek berpotensi terpusat pada kawasan yang terhubung langsung tanpa memberikan dampak signifikan bagi wilayah terpencil di Kabupaten Bima, sehingga dapat memperlebar ketimpangan sosial.

Moratorium dinilai menjadi langkah strategis untuk melakukan kalkulasi ulang agar pembangunan di Bima benar-benar berorientasi pada kebutuhan rakyat, bukan sekadar target proyek strategis nasional.

"Pemerintah harus berani menunda proyek ini, mengkaji ulang skala prioritasnya, dan memastikan bahwa setiap rupiah APBN yang masuk ke Bima benar-benar berbanding lurus dengan upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka kemiskinan," ujar Aditya Pratama, fasilitator dialog publik. (Surya Ghempar).

Rabu, 19 November 2025

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan


Medan. Media Dinamika Global.id. Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul, Misrayani SPd MSi, memasuki babak baru. Polda Sumatera Utara memastikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dikirim ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabar tersebut disampaikan langsung Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Alfian Tri Permadi.

“Betul bang, untuk penanganan oleh kami Subdit II Unit 4 Krimum. Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Meski status tersangka telah ditetapkan, hingga kini Misrayani belum ditahan. Hal inilah yang kemudian memicu desakan dari pihak kuasa hukum korban.

Kasus ini bermula dari laporan Dwi Prawoto, warga Sragen, Jawa Tengah, sesuai STTLP Nomor B/720/VI/2024/SPKT/Polda Sumut tertanggal 5 Juni 2024. Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp266.960.000 setelah memasok perlengkapan sekolah untuk SMKN 1 Lubuk Pakam pada awal 2023, ketika sekolah tersebut masih dipimpin oleh Misrayani sebelum dipindahkan ke SMKN 1 Dolok Masihul.

Kuasa hukum pelapor dari Law Office Tambun & Associates, Frien Jones IH Tambun SH MH, menjelaskan bahwa barang berupa seragam batik, pakaian olahraga, pakaian praktik, topi, dasi, dan atribut sekolah telah diserahkan melalui staf tata usaha, Misirawati, namun pembayaran tidak pernah dilakukan.

Jones merinci empat transaksi yang menjadi fokus perkara, yakni pengadaan seragam batik 782 potong, seragam olahraga 780 potong, seragam praktik 780 potong, serta seragam batik tambahan 20 potong, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam proses penyidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan Misrayani dan Misirawati sebagai tersangka melalui SP2HP Nomor B/1368/VI/2025/Ditreskrimum Polda Sumut tanggal 30 Juni 2025.

Selain dugaan penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP), Jones menyebut ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pungutan liar (pungli). Bukti transfer dana dari bendahara sekolah kepada Misrayani menjadi salah satu temuan penting dalam penyidikan.(Tim)

Studio 21 Beroperasi Kembali, Diduga Kebal Hukum, DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas

 


Pematangsiantar. Media Dinamika Global.id. Polemik seputar tempat hiburan malam Studio 21 kembali mencuat setelah lokasi tersebut kembali beroperasi bebas, meski beberapa bulan lalu telah dipasang garis polisi terkait pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi.

Dalam operasi sebelumnya, aparat Kepolisian disebut berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti pil ekstasi. Namun, pemilik gedung yang dikenal dengan inisial A (Amut) disebut-sebut tidak tersentuh proses hukum, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai ketegasan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Pertanyaan Publik: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Kembalinya Studio 21 beroperasi tanpa hambatan memicu keresahan di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin tempat yang sebelumnya disinyalir sebagai lokasi peredaran narkotika dapat dibuka kembali tanpa ada kejelasan proses hukum terhadap pemilik tempat.

Sejumlah warga menilai hal ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap penyedia fasilitas yang diduga turut memberi ruang bagi praktik peredaran narkotika.

Ketua DPP KOMPI B Mendesak Kapolri Turun Tangan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, menyampaikan sikap tegasnya. Ia meminta Kapolri untuk mengeluarkan instruksi langsung kepada Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) agar mengambil langkah tegas dan transparan.

> “Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika benar tempat tersebut pernah menjadi lokasi peredaran narkotika, maka penyedia tempat juga harus dimintai pertanggungjawaban. Kami mendesak Kapolri untuk memberi perintah tegas kepada Kapoldasu agar memproses Amut secara hukum dan menutup permanen Studio 21,” ujar Henderson.

Henderson menilai bahwa pembiaran seperti ini dapat mencoreng marwah kepolisian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Potensi Pelanggaran Hukum yang Bisa Dikenakan

Jika proses hukum dilanjutkan, pemilik tempat berpotensi dijerat dengan pasal-pasal berikut, apabila terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan:

1. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 131

Setiap orang yang mengetahui tetapi tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika dapat dipidana.

Pasal 55 dan 56 KUHP (Turut Serta & Membantu)

Pemilik tempat dapat diproses jika terbukti turut serta, membiarkan, atau memberi kesempatan sehingga peredaran narkotika terjadi di tempatnya.

Pasal 114, 112, 127 (untuk pelaku langsung)

Meski lebih ditujukan untuk pelaku pengedar/pengguna, namun dapat menjadi dasar pengembangan kasus oleh penyidik.

2. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia

Mengatur kewajiban kepolisian untuk melakukan penegakan hukum tanpa diskriminasi.

3. Perda/Perizinan Tempat Hiburan

Jika ditemukan pelanggaran izin:

Tempat hiburan dapat ditutup sementara/parmanen oleh pemerintah daerah.

Desakan Penutupan Permanen Studio 21

Henderson menegaskan bahwa demi kepentingan masyarakat luas, Studio 21 sebaiknya ditutup permanen jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, khususnya terkait narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai alasan Studio 21 dapat kembali beroperasi. Masyarakat dan lembaga sosial menunggu sikap tegas aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus ini tidak menjadi preseden buruk mengenai adanya “kebal hukum” bagi pihak tertentu. *(Tim)

Melalui Dana Desa, Pemdes Simpasai Laksanakan Perawatan Lapangan Sepak Bola


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Kabupaten Bima mulai melakukan pembenahan lapangan sepak bola.

Pembenahan dipusatkan pada penimbunan lokasi lapangan dengan total anggaran Rp. 49.365.302.00 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 dengan jenis kegiatan Swakelola.

Kades Simpasai Drs. Irfan Hasan mengatakan, proses penganggaran perbaikan lapangan ini telah melalui tahapan musyawarah desa, ujarnya. Rabu, (19/11/25)

Lanjutnya, perbaikan lapangan ini sejak dulu telah direncanakan, namun selalu terbentur dengan beberapa kondisi.

Tapi Alhamdulillah, pada tahun ini apa yang menjadi rencana kita bersama sudah dapat diwujudkan, meski masih ada sedikit kendala akibat cuaca, atau hujan yang terus-menerus datang.

Sangadi juga bersyukur karena pekerjaan ini mendapat dukungan dan partisipasi penuh baik dari internal pemerintah desa, lembaga BPD hingga masyarakat setempat.

Terakhir disampaikannya, Saya selaku Pemerintsh Desa menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung dan mengawasi langsung kegiatan yang kami laksanakan ini, semoga kegiatan ini dapat selesai sesuai dengan perencanaan, sehingga kedepan diharapkan sarana Olahraga kita ini layak kita gunakan untuk berbagai event olahraga.

Selain untuk kegiatan Olahraga, saya berharap lapangan ini nantinya bisa kita manfaatkan untuk kegiatan kebudayaan maupun kegiatan-kegiatan lainnya. (Tim MDG)

Silahturahmi Awak Media dengan Kasi Humas Polres Loteng


Lombok Tengah, Media Dinamika Global.Id – Dalam upaya meningkatkan hubungan dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan awak media, jurnalis dari media Dinamika Global, Narasi Media, dan Transparansi melakukan silahturahmi dengan Kasi Humas Polres Lombok Tengah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruangan kerjanya. Rabu, (19/11/25).

Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Kasi Humas polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi yang mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik. “Kami berharap hubungan ini dapat terus terang dan saling mendukung dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, awak media diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai isu yang terjadi di wilayah Lombok Tengah, termasuk situasi keamanan, program-program kepolisian, serta tantangan yang dihadapi dalam peliputan berita.

Kasi Humas juga menjelaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menciptakan situasi kondusif. “Dengan adanya kerjasama yang baik, kami dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya.

Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global.Id, Syuryadin menyampaikan keterbukaan informasi publik dalam membangun kepercayaan antara media dan kepolisian sangat dibutuhkan karena media dan Kepolisian merupakan pilar Demokrasi.

“Kami sangat mengapresiasi dan terimakasih atas dukungan dari Kasi Humas Polres Lombok Tengah dalam memberikan akses informasi yang cepat dan akurat. Hal ini sangat membantu kami dalam menyajikan berita yang informatif kepada masyarakat,” kata Surya Ghempar sapaan akrabnya.

Surya Ghempar berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan semakin solid, demi kepentingan publik dan keamanan masyarakat di Lombok Tengah. 

Sebagai penutup, pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan, menandakan bahwa sinergi antara media dan kepolisian merupakan langkah vital dalam membangun komunikasi yang efektif dan dilanjutkan seksi foto bersama.

(Redaksi).

Bupati Dompu Didesak Segera Panggil Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR Bungkam Soal Proyek di RSUD Manggelewa


Dompu, – Media Dinamika Global.Id Gejolak di Kabupaten Dompu semakin meningkat di kalangan masyarakat pasca dugaan ketidak transparanan terkait Proyek Penataan Taman Rumah Dinas RSUD Manggelewa kabupaten Dompu dengan anggaran sebesar Rp.186.000.000., bersumber dari APBD 2025. Hari ini, kembali Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPAR) mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak Bupati Dompu untuk segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kesehatan) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) yang diduga diam (bungkam).

Proyek senilai ratusan juta tersebut yang seharusnya menjadi simbol kemajuan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan ini, justru menuai kritik tajam karena dianggap tidak jelas dalam pelaksanaannya. Warga sebagai setempat kecewa dengan sikap kedua kepala dinas yang dianggap bungkam dan tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai anggaran dan detail proyek tersebut.

"Kami harap Bupati tidak hanya berdiam diri. Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," ujar Kabid Advokasi dan Investigasi GEMPAR, Suryadin disapa akrab Bung Jhovin saat diwawancara sejumlah awak media. 

Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait penyalahgunaan anggaran dan kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.

"Kami berharap Bupati Dompu bisa mengambil tindakan cepat sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah kabupaten Dompu dapat kembali terbangun," tutur Panglima Manggelewa nama akun Facebooknya.

Panglima Manggelewa menegaskan, Kami dari GEMPAR akan terus mengawasi perkembangan selanjutnya dan mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab memberikan klarifikasi dalam waktu dekat. "Kami akan terus berjuang untuk transparansi dan akuntabilitas, tidak ada tempat untuk bungkam dalam pemerintahan," tegasnya.

Tidak hanya itu, Kata Bung Jhovin dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi proyek ini di Aparat Penegak Hukum (APH). "Pekerjaan proyek tersebut diduga penyalahgunaan anggaran dan ada aroma korupsi yang terselubung atau korporasi busuk para pihak memiliki kepentingan pribadi atau kelompok," pungkasnya. 

Sementara, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui Via Whatsappnya. Rabu, (19/11/25), hingga berita dipublikasikan. (Surya Ghempar).

Selasa, 18 November 2025

Anak Muda Menjerit Harga Emas! DPR Aceh: “Sudah, Kita Subsidi Aja”


BANDA ACEH. Media Dinamika Global.id. Harga emas di Aceh terus meroket dan kini telah menembus Rp 7 juta per mayam, bahkan mendekati Rp 8 juta. Lonjakan ini langsung menjadi sorotan serius dalam rapat paripurna DPR Aceh, Selasa (18/11/2025), terutama karena dampaknya yang makin memberatkan anak muda yang ingin menikah.

Salah satu anggota DPR Aceh, Martini S.Pd., M.H, mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar untuk membantu pasangan muda. Ia menilai harga emas yang tak terkendali membuat banyak rencana pernikahan tertunda.

“Banyak anak muda terhambat karena harga emas. Jadi mohon dibantu mahar mereka,” ujar Martini dalam sidang, yang sontak mengundang tawa anggota dewan lainnya.

Martini menjelaskan bahwa dalam adat Aceh, mahar dihitung menggunakan satuan mayam. Saat ini harga per mayam sudah menembus lebih dari Rp 7 juta. Dengan standar mahar 15–20 mayam di berbagai daerah, nilai mahar bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Sekda Aceh, M. Nasir, yang hadir dalam rapat, mengakui masalah ini turut dipengaruhi kondisi harga emas global. Ia pun menyarankan agar keluarga calon pengantin perempuan dapat lebih realistis dalam menentukan mahar.

“Seperangkat alat salat saja kata Pak Ketua DPRA,” ucap Nasir sambil tersenyum, kembali memancing tawa peserta sidang.

Sebagai gambaran, 1 mayam setara sekitar 3,3 gram emas. Dengan lonjakan harga saat ini, mahar pernikahan bisa menembus lebih dari Rp 100 juta di beberapa daerah.

Usulan Martini kini menjadi perbincangan publik. DPR Aceh berharap gagasan ini bisa dipertimbangkan sebagai program pro-rakyat untuk meringankan beban biaya pernikahan bagi generasi muda. (Tim)