Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 November 2025

Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi Kinerja Polres Tapanuli Utara, Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun


Tapanuli Utara, Media Dinamika Global.id. Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara atas kerja cepat dan responsif dalam mengungkap serta menangkap tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4,5 tahun yang terjadi di wilayah tersebut.

Dimana Tengku Pardede adalah salah satu Tokoh dari Pomparan Raja Sonakmalela yang berada di Toba, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa tindakan tegas aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. Menurutnya, kasus kejahatan seksual terhadap anak adalah tindak pidana serius yang harus ditangani tanpa kompromi.

“Kami dari Keluarga besar Sonakmalela Sedunia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Taput beserta jajaran yang bergerak cepat menangani kasus ini. Respons dan langkah cepat tersebut memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi keluarga korban serta masyarakat luas,” ujar perwakilan komunitas itu, pada Jum'at, 14 November 2025.

Adv. Daniel Simanggunsong , S.H., M.H selaku penasehat hukum ibu korban (Direktur Dalihan Natolu Law Firm) menambahkan bahwa Polres Taput menunjukkan profesionalisme mulai dari penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga penetapan tersangka. Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum di Taput serius dalam memberantas kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal pada anak.

Daniel Simangunsong, S.H., M.H juga menyampaikan agar pemerintah setempat dapat memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, sambil berharap agar proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan menghadirkan efek jera bagi pelaku sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali bagi masyarakat yang berada di tanah air tercinta Republik Indonesia khususnya Sumatera Utara dan tidak ada lagi calon pelaku lainnya.

"Saya berharap agar kasus seperti ini harus menjadi perhatian seluruh pihak kepolisian di seluruh Indonesia karena anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat yang berada di indonesia", lanjutnya.

Kasus pelecehan yang menimpa anak berusia 4,5 tahun tersebut sempat menggemparkan warga setempat. Yang dimana Ibu korban mulai 19 Januari 2025 telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti hingga berhasil mengamankan tersangka (terduga pelaku) dan telah di lakukan penahanan terhadap tersangka (terduga pelaku) pada hari Jumat, 07 November 2025 yang lalu.

Daniel kembali menegaskan bahwa Polres Tapanuli Utaraa harus dapat koordinasi terhadal lintas sektor dengan lembaga perlindungan anak dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta pemulihan yang layak.

“Elvis Simangunsong sebagai masyarakat taput, mendukung penuh langkah kepolisian dan siap bekerja sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak di wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya,” 

Dengan adanya apresiasi ini, masyarakat diharapkan semakin percaya dan berani melaporkan setiap kejadian kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh aparat kepolisian. (Red/Tim)

Ceulangiek: Pernyataan Benny Harman Berpotensi Ganggu Stabilitas Narasi Damai Aceh


Banda Aceh. Media Dinamika Global.id. Pernyataan anggota DPR RI Benny K. Harman yang menyindir penggunaan MoU Helsinki dalam berbagai isu Aceh menuai tanggapan dari kalangan politik lokal. Komentar Benny yang menyebut “sikit-sikit MoU Helsinki” dinilai menunjukkan ketidaklengkapan pemahaman terhadap sejarah dan struktur perdamaian Aceh.

MoU Helsinki merupakan kesepakatan yang mengakhiri konflik bersenjata selama puluhan tahun, menjadi dasar lahirnya UUPA, dan menjadi fondasi hubungan Aceh–pemerintah pusat sejak 2005. Sejumlah pihak menilai setiap komentar pejabat publik terkait persoalan Aceh harus berangkat dari pengetahuan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Rusyidi Muktar (Ceulangiek), menyebut bahwa pernyataan Benny berpotensi memunculkan interpretasi keliru di ruang publik. Ia menegaskan MoU Helsinki tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik dan administrasi Aceh yang berjalan hingga kini.

MoU Helsinki adalah dasar perdamaian. Setiap pihak yang memberi pernyataan soal Aceh harus memahami konteks itu,” katanya dalam keterangannya.

Ia juga menyebut polemik ini memperlihatkan masih adanya kesenjangan pemahaman di tingkat nasional mengenai implementasi MoU, terutama terkait kewenangan khusus dan agenda rekonsiliasi. Mereka menilai literasi mengenai MoU perlu diperkuat agar tidak terjadi penyederhanaan isu. (Tim)

Kamis, 13 November 2025

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Di-Police Line, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan


Pematangsiantar. Media Dinamika Global.id. Polemik kembalinya beroperasi Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, beberapa bulan lalu tempat hiburan tersebut baru saja dipasang garis polisi (police line) oleh pihak berwajib setelah terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika jenis ekstasi.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa Studio 21 kini mulai dibuka kembali dan melakukan aktivitas renovasi serta persiapan operasional. Kondisi ini dinilai mencederai upaya penegakan hukum dan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di wilayah Polda Sumatera Utara.

Beberapa pelaku yang sebelumnya terjaring operasi narkotika di lokasi tersebut hingga kini masih mendekam di tahanan, namun Amut, selaku pemilik gedung dan penyedia tempat, belum pernah tersentuh proses hukum. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang keberpihakan penegakan hukum dan potensi adanya tebang pilih dalam penindakan kasus narkoba.

Selain dugaan pelanggaran pidana terkait narkotika, Studio 21 juga diduga kuat melanggar aturan tata ruang dan lingkungan hidup. Pembangunan gedung disebut melanggar garis sempadan sungai, yang seharusnya menjadi kawasan lindung dan bebas dari aktivitas bangunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Sempadan sungai berfungsi sebagai ruang penyangga antara ekosistem sungai dan kegiatan manusia yang tidak boleh dibangun permanen.”

Sementara dari sisi hukum pidana, pembiaran beroperasinya kembali tempat yang pernah menjadi lokasi peredaran narkoba berpotensi melanggar Pasal 131 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu:

Pasal 131: “Setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana narkotika tetapi tidak melaporkannya kepada pihak berwenang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.”

Pasal 132 ayat (1): “Setiap orang yang melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dipidana dengan pidana yang sama dengan pelaku tindak pidana tersebut.”

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, menyampaikan keprihatinan mendalam dan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun langsung mengusut kasus ini

Kami minta Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pembiaran ini. Jika Studio 21 kembali beroperasi, maka besar kemungkinan tempat itu akan kembali menjadi sarang peredaran narkotika. Ini jelas mencoreng wibawa hukum di Sumatera Utara,” tegas Henderson Silalahi.

Henderson juga menambahkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran hukum semacam ini dapat menjadi preseden buruk, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan penegakan tata kelola ruang kota yang bersih dan tertib hukum.

> “Kami berharap pihak Polda Sumut dan Pemerintah Kota segera menindaklanjuti perizinan dan legalitas bangunan Studio 21 yang diduga melanggar sempadan sungai. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum, terutama Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri, dalam menindaklanjuti kasus Studio 21 yang dinilai telah mengabaikan proses hukum dan menodai semangat pemberantasan narkoba di Kota Pematangsiantar.

Lebih lanjut,Henderson menyebut akan menyurati langsung Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk meminta penanganan serius terkait penegakan hukum terhadap studio 21 serta Amut sebagai pemilik dan penyedia tempat,"tutupnya (Tim)

Rabu, 12 November 2025

Usai Aksi, Massa Temui Kapolrestabes Kombes Calvijn untuk Berfoto


Medan. Media Dinamika Global.id. Ada yang menarik dari aksi massa tutup TPL yang datang ke Kantor Gubsu. Setelah selesai, Massa tidak langsung pulang. Mereka menemui Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak untuk Berfoto, Senin (11/11/2025). 

  "Pak Ijin Foto untuk bawa ke Kampung,"ujar seorang peserta aksi. 

 Mendengar itu, Calvijn langsung berbalik dan memeluk peserta aksi untuk berfoto. 

 Melihat temannya berfoto dengan Kapolrestabes, Peserta aksi lainnya pun ikut meminta berfoto. Kapolrestabes yang dikenal Humanis itu langsung merangkul peserta aksi. 

 "Pak Kapolresnya Baik. Nanti kubuat foto kami di warungku di Kampungku Toba Bang,"Ucap peserta ketika ditanya wartawan. 

 Sementara itu, Kapolrestabes Medan Berterimakasih karena Massa aksi melakukannya dengan tertib dan tidak menggangu Masyarakat. 

  "Kami Polrestabes Medan Berterimakasih atas pelaksanaannya yang tertib. Tuhan Yesus Memberkati," ujar Kapolrestabes di hadapan Massa. 

  Diketahui, Kombes Calvijn memimpin Kompi gabungan Polwan Polda Sumut dan Personil lainnya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan saat Massa menyampaikan Tujuannya. Sesekali Calvijn berdiskusi dengan Massa dan menyampaikan pesan Kamtibmas. 

  Pelaksanaan pengamanan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Utara dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Medan.

 Pengamanan dilaksanakan di bawah komando Kapolrestabes Medan dengan susunan pimpinan kompi sebagai berikut:

 • Koordinator Kompi: Kompol Moy Rinda Sinaga,

 • Danton 1: Kompol Dr. Tiomaria Sijabat

 • Danton 2: Kompol Rosmeri

  Usai kegiatan, seluruh personel mengikuti konsolidasi yang ditutup dengan penyampaian ucapan terima kasih dari Kapolrestabes Medan atas pelaksanaan tugas pengamanan Aksi unjuk rasa tutup PT. TPL yang berjalan dengan baik, tertib, dan penuh tanggung Jawab. Kapolrestabes juga berterimakasih kepada Massa yang tertib dan Kondusif. (Tim)

Proyek di RSUD Manggelewa Diduga Masalah, GEMPAR Desak Kadis PUPR Dompu Segera Panggil CV. Izar Firdaus


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (GEMPAR) mengeluarkan pernyataan tegas mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Dompu untuk segera memanggil CV. Izar Firdaus terkait proyek pembangunan taman rumah dinas di RSUD Manggelawa diduga bermasalah. Kini perbincangan hangat tengah-tengah masyarkat.

Proyek tersebut dengan anggaran sebesar Rp.186.000.000,. (seratus delapan puluh emam juta rupiah) yang bersumber dari  Dana ABPD 2025. Masa kontrak 90 hari mulai 4 Agustus sampai dengan 3 November 2025.

Kata Bung Jhovin selaku Kabid Advokasi dan Investigasi GEMAR, terlihat di lokasi proyek tersebut, airnya tergenang dan tidak sehelai satupun bunga dan perkejaannya dianggap sangat amburadul. Padahal masa pekerjaan tersebut telah selesai dikerjakan, hingga meninggalkan kesan buruk.

"Diduga kuat pekerjaan tersebut sangat amburadul tak sesuai Rincian Anggaran Belanja (RAB) dan tidak sesuai gambar (bestek)," ucapnya.

Disisi lain, Lanjut Bung Jhovin, kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai standar. Beberapa elemen taman yang seharusnya memenuhi spesifikasi teknis terlihat tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Patut dipertanyakan transparansi penggunaan anggaran ratusan juta rupiah, kerena pekerjaan itu mengunakan uang negara, uang negara adalah Rakyat," tuturnya.


Bung Jhovin mendesak PUPR kabupaten Dompu segera memanggil CV. Izhar Firdaus sebagai pelaksana proyek atas pekerjaannya diduga amburadul dan merugikan keuangan negara.

"Proyek itu tidak ada sedikit kelihatan menujukan bahwa itu adalah taman rumah Dinas RSUD Manggelwa, pelaksanaan dan penggunaan material yang diduga tidak memenuhi standar kualitas," tegasnya.

Sampai saat ini, pihak Dinas PUPR belum memberikan tanggapan resmi mengenai hal tersebut dan Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi sehingga, berita dipublikasikan. (*).

Senin, 10 November 2025

Nasdem Aceh Konsisten Bawa Arus Perubahan, Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Nyata


BANDA ACEH. Media Dinamika Global.id. Dalam semangat “Konsisten Membawa Arus Perubahan,” Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan, S.Sos., M.BA., terus menunjukkan komitmennya hadir di tengah masyarakat. Tak hanya lewat gagasan politik, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Di berbagai daerah, termasuk Kota Langsa, kader dan relawan NasDem turun langsung menggelar kegiatan donor darah dan pembagian sembako bagi masyarakat. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Partai NasDem ke-14, sekaligus bukti nyata bahwa gerakan perubahan sejati lahir dari kepedulian dan gotong royong.

“NasDem bukan hanya bicara perubahan, tapi bergerak nyata untuk rakyat,” ujar Irsan Sosiawan di sela kegiatan sosial tersebut.

Ia menegaskan, setiap langkah politik harus membawa manfaat bagi masyarakat luas. Bagi NasDem, politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan jalan pengabdian untuk menebar kebaikan dan memperkuat solidaritas sosial.

Dengan semangat kebersamaan itu, NasDem Aceh bertekad terus menyalurkan energi positif, membantu sesama, dan memperkuat kepercayaan publik bahwa politik bisa menjadi ruang bagi perubahan yang berpihak kepada rakyat.

“Menempatkan suara rakyat adalah amanah yang harus dijaga dan diupayakan demi kesejahteraan bersama,” tegas Irsan. (Tim)

Peternak Babi Harap Pemerintah Salurkan Vaksin ASF Gratis


Medan. Media Dinamika Global.id. Pemerintah diharapkan dapat segera mengatasi dan memitigasi penyebaran virus African Swine Fever (ASF) atau biasa di sebut flu babi di Sumut. Sebab, hal ini mendukung ketahanan pangan nasional sesuai program astacita Presiden dan Wakil Presiden RI dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi peternak lokal serta mendukung terciptanya rasa aman, damai di kalangan masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua DPD Persatuan Peternak Babi Indonesia (PPBI) Sumut, Heri Ginting dalam sambutannya dalam Dialog Kolaborasi Persatuan Peternak Babi Indonesia (PPBI) Sumut Dengan Pemerintah Pusat dan Daerah Sumut untuk Mencapai Ketahanan Pangan Nasional Sesuai Program Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI dan Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Peternak Lokal Serta Mendukung Terciptanya Rasa Aman Damai Di Kalangan Masyarakat, Senin (10/11) di Medan.

"Saat ini permasalahan yang tengah dihadapi para peternak babi rumahan adalah penularan African Swine Fever (ASF) atau biasa di sebut flu babi. Jika ini tidak segera dimitigasi dan dicegah penularannya, akan berdampak terhadap penurunan jumlah populasi babi di Sumut,"jelasnya.

Penurunan jumlah populasi babi, lanjut Heri, otomatis akan berdampak terhadap perekonomian para peternak babi. Dampak kerugian perekonomian yang dialami para peternak babi di Sumut menurun sampai 65 persen. Jika ini tidak segera diatasi akan berdampak terhadap perekonomian para peternak. 

Untuk itu, Heri berharap, melalui dialog dan sosialisasi ini masyarakat peternak babi bisa mengetahui pencegahan dan mitigasi penularan ASF yang sampai sekarang vaksin belum tersalurkan ke para peternak. "Mudah-mudahan ke depan kita bisa mendapatkan vaksin ASF seperti vaksin PMK untuk sapi dan domba. Marilah bersama berkolaborasi untuk mensejahterakan peternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak,"pintanya. 

Heri juga memaparkan beberapa upaya yang bisa dilakukan para peternak babi agar hewan ternaknya tidak terpapar virus ASF yakni pertama, sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, jangan sampai ada tetangga kita yang keberatan dengan. Untuk itu selalu perhatikan dan jaga kebersihan lingkungan. Kedua, kurangi lalulintas orang yang berkunjung ke kandang ternak dan ketiga, kubur bangkai babi yang sudah mati karena terpapar virus ASF. 

Diakhir sambutan, Heri mengajak seluruh anggota DPD PPBI Sumut dan para peternak lokal agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumut khususnya Kota Medan. Meskipun saat ini para peternak sedang diuji dengan kasus flu babi, namun dia mengimbau agar para peternak dan masyarakat tetap solid menjaga Kamtibmas dan sama-sama mendukung program Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Peternak Babi Indonesia (DPP- PPBI) Sutrisno Pangaribuan, peternak babi di Kota Medan, punya peran dalam mengatasi permasalahan sampah dan bau sampah. Para peternak babi yang selalu mengambil sisa makanan dan limbah rumah tangga ikut berperan dalam mengatasi sampah dan bau sampah di perkotaan.

"Peternak ini jangan dilihat dari ternaknya saja. Tapi lihat hilirnya, para peternak babi ini ikut berperan mengatasi permasalahan sampah di Medan. Khususnya sampah-sampah yang menimbulkan bau busuk dari sisa makanan dan limbah rumah tangga habis semua diolah peternak babi untuk pakan ternak mereka,"jelasnya dalam Dialog Kolaborasi Persatuan Peternak Babi Indonesia (PPBI) Sumut Dengan Pemerintah Pusat dan Daerah Sumut untuk Mencapai Ketahanan Pangan Nasional Sesuai Program Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI dan Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Peternak Lokal Serta Mendukung Terciptanya Rasa Aman Damai Di Kalangan Masyarakat, Senin (10/11) di Medan.

Lebih jauh, dalam Dialog yang diikuti sekitar 215 peternak dan warga sekitar ini, Sutrisno menyampaikan, menjadi peternak babi, merupakan bagian dari pengelolaan dan pemanfaatan sampah. Jadi, kata dia, jangan yang dilihat peternak itu orangnya. Tapi bagaimana upaya mereka dalam mengelola dan memanfaatkan sampah menjadi nilai yang berguna bagi makhluk lainnya. "Buat para peternak babi yang hadir hari ini tetap semangat dan tetap selalu berjuang bersama,"katanya. 

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan salah seorang warga peternak, Lenta Sumiati Br Hutabarat menanyakan bagaimana ciri-ciri ternak yang terpapar virus flu babi?

Pertanyaan tersebut langsung dijawab Heri Ginting. Ciri-ciri pertama, tidak mau makan. Kedua, demam mengeluarkan lendir dari hidung. Ketiga, ada bercak merah seperti bekas gigitan nyamuk

.Ke empat, mengeluarkan darah dari mulut, hidung dan kelamin. Kelima, kotoran keras bulat-bulat mirip kotoran kambing dan terakhir, air urinenya berwarna kuning kecoklatan.

Usai menggelar dialog dan tanya jawab kegiatan ditutup dengan pembagian sembako kepada sekitar 215 peserta yang hadir. *(Tim)*

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Diminta Cepat Atasi Penyebaran Flu Babi


Medan. Media Dinamika Gloy.id. Pemerintah diharapkan dapat segera mengatasi dan memitigasi penyebaran virus African Swine Fever (ASF) atau biasa di sebut flu babi di Sumut. Sebab, hal ini mendukung ketahanan pangan nasional sesuai program astacita Presiden dan Wakil Presiden RI dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi peternak lokal serta mendukung terciptanya rasa aman, damai di kalangan masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua DPD Persatuan Peternak Babi Indonesia (PPBI) Sumut, Heri Ginting dalam sambutannya dalam Dialog Kolaborasi Persatuan Peternak Babi Indonesia (PPBI) Sumut Dengan Pemerintah Pusat dan Daerah Sumut untuk Mencapai Ketahanan Pangan Nasional Sesuai Program Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI dan Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Peternak Lokal Serta Mendukung Terciptanya Rasa Aman Damai Di Kalangan Masyarakat, Senin (10/11/25) di Medan.

"Saat ini permasalahan yang tengah dihadapi para peternak babi rumahan adalah penularan African Swine Fever (ASF) atau biasa di sebut flu babi. Jika ini tidak segera dimitigasi dan dicegah penularannya, akan berdampak terhadap penurunan jumlah populasi babi di Sumut,"jelasnya.

Penurunan jumlah populasi babi, lanjut Heri, otomatis akan berdampak terhadap perekonomian para peternak babi. Dampak kerugian perekonomian yang dialami para peternak babi di Sumut menurun sampai 65 persen. Jika ini tidak segera diatasi akan berdampak terhadap perekonomian para peternak. 

Untuk itu, Heri berharap, melalui dialog dan sosialisasi ini masyarakat peternak babi bisa mengetahui pencegahan dan mitigasi penularan ASF yang sampai sekarang vaksin belum tersalurkan ke para peternak. "Mudah-mudahan ke depan kita bisa mendapatkan vaksin ASF seperti vaksin PMK untuk sapi dan domba. Marilah bersama berkolaborasi untuk mensejahterakan peternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak,"pintanya. 

Heri juga memaparkan beberapa upaya yang bisa dilakukan para peternak babi agar hewan ternaknya tidak terpapar virus ASF yakni pertama, sama-sama menjaga kebersihan lingkungan, jangan sampai ada tetangga kita yang keberatan dengan. Untuk itu selalu perhatikan dan jaga kebersihan lingkungan. Kedua, kurangi lalulintas orang yang berkunjung ke kandang ternak dan ketiga, kubur bangkai babi yang sudah mati karena terpapar virus ASF. 

Diakhir sambutan, Heri mengajak seluruh anggota DPD PPBI Sumut dan para peternak lokal agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Sumut khususnya Kota Medan. Meskipun saat ini para peternak sedang diuji dengan kasus flu babi, namun dia mengimbau agar para peternak dan masyarakat tetap solid menjaga Kamtibmas dan sama-sama mendukung program Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Peternak Babi Indonesia (DPP- PPBI) Sutrisno Pangaribuan, peternak babi di Kota Medan, punya peran dalam mengatasi permasalahan sampah dan bau sampah. Para peternak babi yang selalu mengambil sisa makanan dan limbah rumah tangga ikut berperan dalam mengatasi sampah dan bau sampah di perkotaan.

"Peternak ini jangan dilihat dari ternaknya saja. Tapi lihat hilirnya, para peternak babi ini ikut berperan mengatasi permasalahan sampah di Medan. Khususnya sampah-sampah yang menimbulkan bau busuk dari sisa makanan dan limbah rumah tangga habis semua diolah peternak babi untuk pakan ternak mereka,"jelasnya dalam Dialog Kolaborasi Persatuan Peternak Babi Indonesia (PPBI) Sumut Dengan Pemerintah Pusat dan Daerah Sumut untuk Mencapai Ketahanan Pangan Nasional Sesuai Program Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI dan Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Peternak Lokal Serta Mendukung Terciptanya Rasa Aman Damai Di Kalangan Masyarakat, Senin (10/11) di Medan.

Lebih jauh, dalam Dialog yang diikuti sekitar 215 peternak dan warga sekitar ini, Sutrisno menyampaikan, menjadi peternak babi, merupakan bagian dari pengelolaan dan pemanfaatan sampah. Jadi, kata dia, jangan yang dilihat peternak itu orangnya. Tapi bagaimana upaya mereka dalam mengelola dan memanfaatkan sampah menjadi nilai yang berguna bagi makhluk lainnya. "Buat para peternak babi yang hadir hari ini tetap semangat dan tetap selalu berjuang bersama,"katanya. 

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan salah seorang warga peternak, Lenta Sumiati Br Hutabarat menanyakan bagaimana ciri-ciri ternak yang terpapar virus flu babi?

Pertanyaan tersebut langsung dijawab Heri Ginting. Ciri-ciri pertama, tidak mau makan. Kedua, demam mengeluarkan lendir dari hidung. Ketiga, ada bercak merah seperti bekas gigitan nyamuk

.Ke empat, mengeluarkan darah dari mulut, hidung dan kelamin. Kelima, kotoran keras bulat-bulat mirip kotoran kambing dan terakhir, air urinenya berwarna kuning kecoklatan.

Usai menggelar dialog dan tanya jawab kegiatan ditutup dengan pembagian sembako kepada sekitar 215 peserta yang hadir. (Tim)

Minggu, 09 November 2025

Hari Lahir ke 4 RBPI Sumut, Perkuat Solidaritas dan Komisi


Medan. Media Dinamika Global.id. Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Sumatera Utara merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-4 dengan semangat memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pengemudi logistik dan daring. Acara yang digelar di Gedung D’Hall, Jalan Sakti Lubis No.11A, Medan Kota, Minggu (9/11/2025), mengusung tema “Tetap Solid Bergerak, Berjuang dan Berdaya Mewujudkan UU Perlindungan Pengemudi Logistik dan Online.”

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, Kanit Ditekonomi Baintelkam Polri AKBP Jingga, KBO Ditlantas Polda Sumut AKBP S.L. Widodo, serta Plh. Kasubdit II Ditintelkam AKP Trio Romi Manik.

Selain itu turut hadir Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut, perwakilan Pemprov Sumut, Ketua Umum RBPI Ika Rostianti, Ketua DPW RBPI Sumut Eko Andriva Hasibuan, dan sekitar 200 pengemudi anggota RBPI.

RBPI Jadi Wadah Solidaritas dan Perjuangan Pengemudi, Dalam sambutannya, Ketua Umum RBPI Ika Rostianti menegaskan bahwa RBPI bukan sekadar organisasi, melainkan wadah perjuangan dan persaudaraan bagi para pengemudi di seluruh Indonesia.

“RBPI adalah rumah bagi para pengemudi untuk bersatu, membangun solidaritas, dan memperjuangkan kesejahteraan yang adil. Kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah dalam setiap kebijakan yang berpihak kepada pengemudi,” ujar Ika.

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus berjuang dan tidak menyerah dalam memperjuangkan hak-hak pengemudi, baik di sektor logistik maupun transportasi daring.

Pemprov Sumut Apresiasi Peran RBPI, Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Alfi Syahriza, ST menyampaikan apresiasi atas kiprah RBPI dalam membina dan mempersatukan para pengemudi.Menurutnya, di era digital dan ekonomi daring, para pengemudi memiliki peran penting sebagai tulang punggung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

“RBPI adalah wadah yang patut diapresiasi karena membina profesionalisme dan etika para pengemudi. Pemprov Sumut siap berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing mereka,” ungkap Alfi.

BPJS dan Kemenhub Dukung Perlindungan Pengemudi, Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut menegaskan komitmen pihaknya dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk pengemudi, melalui lima program utama: JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP. Dari sekitar 5 juta tenaga kerja di Sumut, baru 2,5 juta yang terlindungi BPJS.

Sementara itu, Dirjen Hubdat Kemenhub RI Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan menyoroti pentingnya sertifikasi dan keselamatan pengemudi di sektor transportasi nasional.

“Transportasi adalah urat nadi ekonomi. Kita masih kekurangan pengemudi berkompeten dan bersertifikasi. Saya berharap RBPI menjadi garda terdepan dalam mendukung program keselamatan dan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load),” jelasnya.

Momentum Sosial dan Deklarasi Dukungan Nasional, Selain sambutan dan penyerahan bantuan sosial bagi anak berkebutuhan khusus, kegiatan juga diwarnai pembacaan Deklarasi Dukungan terhadap Visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam penguatan sistem logistik nasional untuk pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

Acara yang berlangsung tertib dan kondusif itu ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan pejabat undangan.

Plh. Kasubdit II Ditintelkam Polda Sumut AKP Trio Romi Manik yang turut hadir memantau jalannya acara menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

“RBPI Sumut menunjukkan semangat positif untuk membangun profesionalisme pengemudi sekaligus mendukung upaya pemerintah mewujudkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara,” ujarnya. (Tim)

Loyalis IDP Klaim Lapor Rizal Patikawat, Kasat Reskrim: Baru Koordinasi, Belum Resmi


Bima. Media Dinamika Global.Id– Suhu politik di Kabupaten Bima kembali memanas. Loyalis Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Damayanti Putri (IDP) mengklaim telah melaporkan akun Facebook Rizal Patikawat atas dugaan pencemaran nama baik melalui siaran langsung di media sosial.

Laporan itu diklaim telah dimasukkan oleh Abdul Heris, salah satu loyalis IDP, pada Minggu (9/11) pagi. Namun, kabar laporan itu belum secara resmi menurut aparat penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

“Belum dilaporkan,” jawab singkat AKP Abdul Malik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan tersebut.

Ia menjelaskan, pihak pelapor baru melakukan koordinasi awal dengan penyidik dan belum menyerahkan dokumen laporan secara lengkap.

“Tadi barusan koordinasi saja,” ujarnya.

Diketahui, akun Facebook bernama Rizal Patikawat sempat melakukan siaran langsung (live streaming) yang diduga berisi pernyataan penghinaan terhadap Wakil Gubernur NTB, yang juga mantan Bupati Bima, Indah Damayanti Putri.

Dalam siarannya, Rizal menuding IDP terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Bima, proyek besar yang saat ini juga tengah ditelusuri oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kasus itu bahkan disebut telah memasuki tahap pemberhentian sementara.

Siaran itu disebut dilakukan Rizal setelah dirinya kesal melihat keretakan Jembatan Rade–Bolo yang baru dibangun dan rusak akibat diterjang banjir. Ia menilai proyek tersebut berkualitas buruk.

Sebagai informasi, Jembatan penghubung Desa Rade–Bolo dibangun menggunakan anggaran pada masa kepemimpinan IDP–Dahlan, dan rampung pada masa pemerintahan Ady Mahyudi–dr. Irfan Zubaydi.

Meski klaim laporan sudah ramai di publik, hingga kini Polres Bima memastikan belum ada laporan resmi yang masuk dan masih menunggu langkah hukum lanjutan dari pihak pelapor.(***)

Rabu, 05 November 2025

Ratusan Masyarakat Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum: Pengusaha Lokal Terpinggirkan


Batu Bara. Media Dinamika Global id. Aliansi Anak Daerah Menggugat (AADM) akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakadilan terhadap pengusaha lokal dan sejumlah persoalan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan di Kantor Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Kuala Tanjung, pada Rabu (5/11/25).

Koordinator Aksi, Flora Sitanggang mengungkapkan bahwa salah satu tuntutan utama adalah penolakan terhadap keterlibatan perusahaan luar daerah yang dinilai menyingkirkan peran pengusaha lokal.

Mereka menduga kuat manajemen PT Inalum melakukan adu domba antara perusahaan anak daerah dengan anak perusahaan PT Inalum sendiri, yakni PT Sinergi Mitra Lestari Indonesia (PT SMLI).

"Seharusnya PT SMLI itu hanya tangani limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bukan ambil sisa besi bekas pakai yang seharusnya menjadi hak pengusaha anak daerah," ujarnya, pada Selasa (4/11). 

Bukan hanya itu, pihaknya juga menuntut kejelasan perjanjian pemeliharaan tusted jaringan transmisi PT Inalum yang melintasi lahan masyarakat di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Kami juga meminta kapolda dan kejatisu periksa Dugaan pencemaran lingkungan yg di hasilkan oleh PT Inalum kami warga sekitar menduga pencemaran lingkungan akibat penimbunan limbah karbon (anoda dan katoda) oleh PT Inalum. Aktivitas tersebut disebut telah mencemari air dan menyebabkan matinya habitat biota laut di sekitar area pembuangan limba serta juga meminta agar sejumlah pejabat di lingkungan PT Inalum seperti Jevi Amri, Joko Susilo, dan Rafiki Komany dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga kemitraan yang sehat dan merata dengan pengusaha lokal.

“Nelayan sulit sekali dapat ikan di bibir pantai. Harus melaut lebih jauh baru bisa mendapatkan hasil tangkapan. Kami minta Kapalda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat," ungkap Flora Sitanggang.

General Menejer PT. Inalum, Joko Susilo serta Plt Kepala Grup Komersial dan Manajemen Rantai Pasok, Jevi Amri, saat dikonfirmasi awak media yang bertugas belum menanggapi terkait persoalan ini.

Informasinya, aksi unjuk rasa ini dihadiri ratusan masyarakat dengan melibatkan berbagai elemen, dari perwakilan nelayan dan tokoh masyarakat. (Tim)

Jumat, 31 Oktober 2025

Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda, BKPSDM: Sabar, Proses Tetap Berlanjut!


Lubuk PAKAM. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang seyogianya dilaksanakan hari ini, Jumat (31/10/2025).

Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan ST MAB.

Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Penundaan dilakukan karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktunya masing-masing.

Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris BKPSDM, Faisal Rahman SSTP MAP. "Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK paruh waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Tapi karena ada kendala teknis pada naskah dinas, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sekretaris BKPSDM.

Ditegaskan, semua urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang semuanya gratis, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris BKPSDM mengimbau kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar, karena proses tetap berlanjut. (Tim)

BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan ‎


Lubuk Pakam. Media Dinamika Global.id. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang berlangsung transparan, profesional, dan tanpa pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Kominfo Deli Serdang, jumat (31/10).

‎Konferensi pers dipimpin Plt. Kadis Kominfostan Kab. Deli Serdang, Anwar S Siregar SE, M.Si, didampingi Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi NST, dan PLH Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Agung Tritantyo.

‎Langkah klarifikasi dilakukan untuk merespons isu yang beredar di media sosial terkait tuduhan pungli dan pemerasan dalam proses kenaikan pangkat seorang bidan ASN bernama Farida Deliana Purba, yang bertugas di UPT Puskesmas Percut Sei Tuan.

‎“Kita luruskan, bahwa Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang,” jelas Agung.

‎Menurutnya, Farida tidak lulus ujian penyesuaian pangkat karena yang bersangkutan tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan BKN dan Pemkab Deli Serdang.

‎Hasil nilai Farida adalah 225 dari total 500, dengan rincian:

‎Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75

‎Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10

‎Tes Intelegensia Umum (TIU): 85

‎Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55

‎“Nilai ini menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus ujian. Maka tuduhan adanya pungli atau permainan tidak benar. Rlis nilai juga live,” tegas Agung.

‎Agung juga menjelaskan bahwa pada pelaksanaan UPKP tahun 2025, terdapat 81 peserta ASN dari Deli Serdang, namun hanya 23 orang yang lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas.

‎Proses pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dinyatakan transparan. BKPSDM menyurati seluruh UPT untuk mendata peserta ujian, kemudian mengirim data ASN ke BKN, dan ujian dilaksanakan secara CAT (Computer Assisted Test) oleh BKN Medan dengan hasil yang diumumkan secara real time dan terbuka.

‎“Jadi sangat jelas, UPKP dilaksanakan oleh BKN. BKPSDM hanya memfasilitasi administrasi. Tidak benar ada pungli dan permainan dalam proses ini,” tegasnya lagi.

‎Menanggapi pertanyaan wartawan terkait kemungkinan adanya oknum di internal BKPSDM, Agung menegaskan pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.


“Kami akan meminta Inspektorat melakukan penelusuran agar semuanya terang benderang dan menghindari persepsi negatif kepada BKPSDM,” ujarnya.

‎BKPSDM Deli Serdang menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kepegawaian tanpa biaya, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.

‎Hal ini sesuai dengan arahan Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan yang selalu beliau sampaikan di beberapa kesempatan, "Jangan buat susah para ASN dan pegawai, kalau bagus kinerjanya akan kita kasi reward dan promosi, kalau tidak bagus kinerjanya akan kita evaluasi". (Tim)

Kamis, 30 Oktober 2025

Ketua APJATI Sumut Menghimbau Masyarakat Tidak Bekerja Keluar Negeri Secara Non Prosedural


Medan. Media Dinamika Global.id. Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut, Dr, Asa Binsar Siregar menegaskan, APJATI Sumut berkomitmen dalam memerangi dan menyuarakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mencegah penempatan pekerja migran (PMI) non-Prosedural. Untuk meningkatkan penempatan PMI prosedural, APJATI Sumut selalu berkordinasi dengan pemerintah di semua lini. 

"Komitmen APJATI Sumut dalam memberantas TPPO kami tidak akan melakukan penempatan tenaga kerja yang terindikasi TPPO. Kami (APJATI Sumut) selalu menyuarakan dan memerangi TPPO,"jelasnya pada wartawan, Kamis (30/10).

Dikatakan, sebagai bukti komitmen APJATI Sumut dalam menyuarakan dan memerangi TTPO, pekan lalu tepatnya pada, Rabu 22 Oktober 2025, APJATI Sumut menggelar Focus Group Discussion bertema "Peningkatan Kualitas, Perlindungan dan Jumlah Pekerja Migran Indonesia oleh DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut dalam rangka Pencegahan dan Mengurangi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , mencegah penempatan PMI Non-Prosedural/ Ilegal ke Luar Negeri".

FGD yang dihadiri puluhan perwakilan perusahaan jasa tenaga kerja ini, Ketua APJATI Sumut, Dr Asa Binsar menyampaikan, salah satu faktor yang menyebabkan mudahnya masyarakat tergiur kerja di luar negeri adalah faktor ekonomi. "Faktor ekonomi masyarakat yang lemah jadi penyebab utama. Begitu mendengar ada tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji yang menjanjikan mereka akan tergiur tanpa memikirkan apa itu baik dan sesuai peraturan,"jelasnya. 

Untuk itu, sambung Dr Asa Binsar, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri jangan mudah percaya dengan informasi dan proses penempatan melalui orang-perorang tanpa ada lembaga penyalur tenaga kerja yang jelas. "Misalnya lembaga paling dekat tanya ke Kepala Desa, apakah benar ada rekrutmen penempatan kerja ke luar negeri, kantornya dimana?. Tanya Disnaker benar tidak informasi yang diperoleh. Kalau hanya ketemu di jalan, tawarannya bagus imingnya bagus itu terindikasi kejahatan TPPO. Sekali lagi kalau orang ditawari kerja tanpa jelas kantor, lembaga dan keberadaannya itu adalah indikasi TPPO,"urainya. 

Dalam FGD itu, Dr Asa Binsar jug memaparkan ciri-ciri dan modus operandi TPPO mulai dari adanya kekerasan dan ancaman untuk mengontrol korban, rayuan yang menipu sering kali berkedok tawaran kerja yang menggiurkan tapi tak sesuai dengan kenyataan, penyalahgunaan kekuasaan sampai dijerat utang. "Korban dijerat utang yang tak sanggup dibayar agar tetap dalam kendali pelaku,"jelasnya. (Tim)*

APJATI Sumut Komit Perangi TPPO


Medan. Media Dinamika Global.id. Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut, Dr, Asa Binsar Siregar menegaskan, APJATI Sumut berkomitmen dalam memerangi dan menyuarakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mencegah penempatan pekerja migran (PMI) non-Prosedural. Untuk meningkatkan penempatan PMI prosedural, APJATI Sumut selalu berkordinasi dengan pemerintah di semua lini. 

"Komitmen APJATI Sumut dalam memberantas TPPO kami tidak akan melakukan penempatan tenaga kerja yang terindikasi TPPO. Kami (APJATI Sumut) selalu menyuarakan dan memerangi TPPO,"jelasnya pada wartawan, Kamis (30/10).

Dikatakan, sebagai bukti komitmen APJATI Sumut dalam menyuarakan dan memerangi TTPO, pekan lalu tepatnya pada, Rabu 22 Oktober 2025, APJATI Sumut menggelar Focus Group Discussion bertema "Peningkatan Kualitas, Perlindungan dan Jumlah Pekerja Migran Indonesia oleh DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut dalam rangka Pencegahan dan Mengurangi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , mencegah penempatan PMI Non-Prosedural/ Ilegal ke Luar Negeri".

FGD yang dihadiri puluhan perwakilan perusahaan jasa tenaga kerja ini, Ketua APJATI Sumut, Dr Asa Binsar menyampaikan, salah satu faktor yang menyebabkan mudahnya masyarakat tergiur kerja di luar negeri adalah faktor ekonomi. "Faktor ekonomi masyarakat yang lemah jadi penyebab utama. Begitu mendengar ada tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji yang menjanjikan mereka akan tergiur tanpa memikirkan apa itu baik dan sesuai peraturan,"jelasnya. 

Untuk itu, sambung Dr Asa Binsar, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri jangan mudah percaya dengan informasi dan proses penempatan melalui orang-perorang tanpa ada lembaga penyalur tenaga kerja yang jelas. "Misalnya lembaga paling dekat tanya ke Kepala Desa, apakah benar ada rekrutmen penempatan kerja ke luar negeri, kantornya dimana?. Tanya Disnaker benar tidak informasi yang diperoleh. Kalau hanya ketemu di jalan, tawarannya bagus imingnya bagus itu terindikasi kejahatan TPPO. Sekali lagi kalau orang ditawari kerja tanpa jelas kantor, lembaga dan keberadaannya itu adalah indikasi TPPO,"urainya. 

Dalam FGD itu, Dr Asa Binsar juga memaparkan ciri-ciri dan modus operandi TPPO mulai dari adanya kekerasan dan ancaman untuk mengontrol korban, rayuan yang menipu sering kali berkedok tawaran kerja yang menggiurkan tapi tak sesuai dengan kenyataan, penyalahgunaan kekuasaan sampai dijerat utang. "Korban dijerat utang yang tak sanggup dibayar agar tetap dalam kendali pelaku,"jelasnya. (Tim)

Rabu, 29 Oktober 2025

Memalukan, Tak Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Bidan Farida Menyebarkan Hoax Ada Pungli Di (BKPSDM)


Deli Serdang. Media Dinamika Global.id. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, memastikan tidak pernah mempersulit kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Rabu (29/10/2025) 

Tidak hanya itu, BKPSDM juga memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk proses kenaikan pangkat ASN

hal itu di tegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menjawab tudingan Farida Deliana Purba AMd Keb, bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.

"Pada dasarnya, BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida dan segala layanan kepegawaian di BKPSDM itu rratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun," Kata Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan 

Dijelaskan, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, harus memenuhi syarat salah satunya mengikuti dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.

Mengacu pada peraturan tersebut dan Keputusan Bupati Deli Serdang No.450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, Farida Purba tidak memenuhi syarat untuk diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat karena tidak memenuhi Nilai Ambang Batas pada Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang telah selesai dilaksanakan, pada 4 September 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan.

"Sehingga, tidak dapat diproses kenaikan pangkat ibu farida dari Pangkat Pengatur Golongan Ruang (II-c) menjadi Pangkat Penata Muda Golongan Ruang (III-a)," pungkas Plt Kepala BKPSDM.

Kembali ditegaskan, BKPSDM selalu memegang prinsip layanan gratis dan tidak dipersulit. "Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Plt Kepala BKPSDM.

Dengan demikian, tuduhan proses kenaikan pangkat dipersulit dan terdapat pungutan liar (pungli) adalah TIDAK BENAR. 

"Penundaan proses (kenaikan pangkat) ini semata-mata disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat kelulusan ujian yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS). Kami mengapresiasi setiap pegawai yang berusaha meningkatkan kualifikasi pendidikannya dan siap mendukung proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutup Plt Kepala BKPSDM. (Tim)

Sabtu, 25 Oktober 2025

Ceulangiek Dorong Pemerintah Pusat Selesaikan 5.195 Kasus Korban HAM Aceh


Banda Aceh. Media Dinamika Global.id. Upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu di Aceh kembali mendapat dorongan kuat dari parlemen daerah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal Bireuen, Rusyidi Mukhtar, yang dikenal dengan sapaan Ceulangiek, memimpin delegasi Komisi I DPRA melakukan pertemuan resmi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) RI di Jakarta,. 22 Oktober 2025.

Kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, yang selama ini telah mengumpulkan 5.195 pernyataan korban pelanggaran HAM dari berbagai wilayah di Aceh.

Delegasi Komisi I terdiri dari Sekretaris Komisi Arif Fadhlah, dan anggota Azhar Abdurrahman, Iskandar, Romy Rajes, Ihsanuddin, serta Taufiq. Turut hadir Ketua KKR Aceh dan sejumlah staf ahli komisi.

Dalam pertemuan itu, Komisi I secara resmi menyerahkan data korban pelanggaran HAM masa lalu kepada pihak Kemenham sebagai bentuk dukungan politik dan moral untuk mendorong penyelesaian keadilan pascakonflik.

Penyerahan data ini adalah komitmen kami untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. Perdamaian Aceh tidak boleh berhenti pada simbol, tetapi harus diwujudkan dalam pemulihan bagi para korban,” kata Ceulangiek saat dihubungi media, Minggu, 26 Oktober 2025.

Politikus Partai Aceh itu menegaskan, DPRA juga mendorong agar pemerintah pusat segera mengaktifkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Nasional, agar upaya serupa di daerah memiliki legitimasi hukum yang kuat.

“Tanpa lembaga nasional, KKR Aceh akan berjalan sendirian. Padahal pengalaman Aceh justru bisa menjadi model nasional dalam penyelesaian damai dan bermartabat,” ujarnya.

Menurut Ceulangiek, pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari langkah strategis memperkuat sinergi antara Aceh dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan agenda besar perdamaian yang belum tuntas. Ia berharap, hasil pertemuan itu bisa membuka ruang bagi revisi Qanun KKR Aceh, sekaligus memperkuat kelembagaannya agar mampu memberikan keadilan nyata bagi ribuan korban.

Delegasi DPRA diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI, Munafrizal Manan. Dalam pernyataannya, Munafrizal mengapresiasi langkah konkret DPRA.

“Kami melihat penyerahan data ini sebagai progres nyata dari Aceh untuk memperkuat peta jalan penyelesaian non-yudisial bagi korban pelanggaran HAM,” ujarnya.

Kemenham, kata Munafrizal, selama ini telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Aceh, DPRA, KKR Aceh, dan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dalam berbagai agenda penyelesaian kemanusiaan pascakonflik.

Dengan langkah terbaru dari DPRA ini, harapan untuk menemukan bentuk keadilan dan rekonsiliasi yang bermartabat di Aceh kembali terbuka. (Tim MDG)

Selasa, 21 Oktober 2025

Pemkab Bima Dorong Peningkatan Akses Pelayanan Air Minum di Langgudu Melalui Program SPM


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Kegiatan Pembahasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Air Minum untuk Kecamatan Langgudu Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di Ruang rapat Wakil Bupati Bima. Senin (20/10/25) 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, mengungkapkan, "melalui penerapan SPM bidang air minum, Pemerintah Kabupaten Bima berharap target pelayanan dasar dapat tercapai secara merata di seluruh wilayah, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses air minum yang layak dan berkelanjutan. Ini bukan hanya angka capaian, tetapi wujud tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga,” ungkap Wakil Bupati yang didampingi Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Fatahullah, S.Pd. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mendukung program ini. Melalui kebersamaan dan gotong royong, kita dapat menjaga sumber air dan memastikan keberlanjutan pelayanan untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima yang diwakili Kabid Cipta Karya dan Pembinaan Jasa Konstruksi H. Muhamad Syaeful Bahri, ST., M.Si., dalam paparannya menyampaikan bahwa capaian akses pelayanan air minum di Kabupaten Bima hingga tahun 2024 baru mencapai 26,21%, sedangkan di Kecamatan Langgudu baru 4,83%. 

“Melihat capaian tersebut, diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan akses pelayanan melalui pembangunan dan perluasan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),” jelas Syaeful.

Melalui APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bima telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk pekerjaan perluasan SPAM di Desa Rompo, dengan memanfaatkan sumber air baku dari Desa Waworada. Selanjutnya, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026, telah diusulkan program lanjutan peningkatan SPAM bagi kedua desa tersebut dengan nilai total mencapai Rp 1,45 miliar.

Kendati masih menghadapi penolakan pada beberapa titik, Pemerintah Kabupaten Bima terus melakukan pendekatan persuasif, sambil menyiapkan solusi teknis agar sistem distribusi air tidak mengganggu jaringan PDAM setempat. 

"Solusi teknis tersebut antara lain pembagian sumber air secara proporsional, pembangunan jaringan tersendiri, serta optimalisasi sistem operasi dan pemeliharaan melalui program Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi (OPOR)". Jelasnya. (Tim).

Ketua L- KPK Evin Hidayat : Kondisi Hutan Di Kabupaten Mengancam Keselamatan Masyarakat Dan Satwa Liar


Bima NTB. Media Dinamika Global.id. Keprihatinan Ketua Lembaga KPK dan masyarakat terkait kondisi hutan yang gundul dan terbakar di Kabupaten Bima, khususnya di wilayah kerja BKPH Maria Donggo Masa. Dampak negatifnya sangat nyata, mengancam kehidupan masyarakat dan keberadaan satwa liar.

Ketua L- KPK Evin hidayat Berharap agar BKPH segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya adalah hal yang sangat wajar dan mendesak. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan. Selasa, (22/10/25)

- Prioritaskan Pemulihan Hutan : BKPH harus menjadikan pemulihan hutan sebagai prioritas utama. Ini meliputi kegiatan reboisasi, penghijauan, dan konservasi tanah dan air.

- Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan : BKPH harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku perusakan hutan, termasuk penebang liar, pembakar hutan, dan perambah hutan. Jangan biarkan keserakahan segelintir orang merugikan kepentingan masyarakat banyak.

- Lindungi Satwa Liar : BKPH harus melakukan upaya perlindungan terhadap satwa liar yang terancam punah akibat kerusakan hutan. Ini meliputi kegiatan patroli, penegakan hukum, dan sosialisasi kepada masyarakat.

- Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan: BKPH harus melibatkan masyarakat dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Berikan pelatihan, pendampingan, dan insentif kepada masyarakat agar mereka ikut menjaga dan melestarikan hutan.

- Tingkatkan Pengawasan : BKPH harus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan untuk mencegah terjadinya perusakan hutan. Gunakan teknologi seperti drone dan citra satelit untuk memantau kondisi hutan secara berkala.

- Transparansi dan Akuntabilitas : BKPH harus transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas. Berikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai program-program pengelolaan hutan yang dilakukan.

Untuk mendukung upaya BKPH, Cici siap membantu dalam berbagai hal :

- Memfasilitasi Komunikasi : Cici dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara BKPH, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya.

- Menyediakan Informasi : Cici dapat menyediakan informasi yang relevan mengenai pengelolaan hutan berkelanjutan, teknik reboisasi, dan upaya perlindungan satwa liar.

- Menggalang Dukungan : Cici dapat membantu menggalang dukungan dari masyarakat luas untuk program-program BKPH.

- Membuat Laporan : Cici dapat membantu membuat laporan mengenai kondisi hutan dan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memulihkannya.

Ketua L- KPK percaya bahwa dengan kerja keras dan kerja sama semua pihak, hutan di Kabupaten Bima dapat kembali pulih dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Red, evin hidayat. (Tim)

Region Head PTPN I Regional 1 Bersilaturahmi dengan Wali Kota Medan


Medan. Media Dinamika Global.id. Region Head PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 (dahulu PTPN II), Didik Prasetyo, melakukan silaturahmi ke Kantor Wali Kota Medan dan disambut langsung oleh Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, yang akrab disapa Rico Waas. Senin (20/10/2025)

Dalam kunjungan tersebut, Region Head PTPN I Regional 1 didampingi oleh SEVP Business Support, Wispramono Budiman, Kabag SDM dan Sekretariat, Desmon MN, Kabag Manajemen Aset dan Pemasaran, Tofan Erlangga Sidabalok serta Kasubbag Kesekretariatan dan Humas Rahmat Kurniawan.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi, memperkuat sinergi, serta memperkenalkan proses bisnis PTPN Group pasca penggabungan (Sub holding perkebunan).

Dalam kesempatan tersebut, PTPN I Regional 1 juga memaparkan kebangkitan kembali produk legendaris Tembakau Deli, yang dahulu menjadi ikon kebanggaan Sumatera Utara. Saat ini, produk tersebut hadir dalam empat varian Cerutu Deli Nusantara, yaitu Helvetia Premium, Helvetia 1, Helvetia 2, dan Saentis.

 “Kami berharap sinergi antara BUMN perkebunan dan Pemerintah Kota Medan dapat terus terjalin, terutama dalam upaya menggaungkan kembali kejayaan Tembakau Deli hingga dikenal di pasar internasional,” ujar Didik Prasetyo dalam audiensi tersebut.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia didampingi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Medan, Dr. Citra Effendi Capah, M.S.P, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Bapak Benny Iskandar Nasution, S.Sos., M.AP, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Bapak Ahmad Untung Lubis, S.Sos., M.M.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan dukungan terhadap upaya pelestarian sejarah Tembakau Deli sekaligus pengembangan produk hilirnya.

 “Tembakau Deli merupakan warisan bersejarah Kota Medan. Dengan kolaborasi bersama PTPN I, kami berharap produk ini dapat memberikan nilai tambah bagi ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujar Rico Waas.

Sebagai tindak lanjut, dibahas pula rencana pengembangan wadah penikmat cerutu di Nusa Dua Heritage, yang berlokasi di pusat Kota Medan — kawasan bersejarah yang dahulu merupakan Rumah Sakit Tembakau Deli. Tempat ini diharapkan menjadi destinasi baru bagi wisata sejarah dan budaya tembakau di Sumatera Utara. (Tim