Bima,Mediadinamikaglobal.id – Tim Opsnal Polsek Wawo bersama regu piket SPKT II yang dipimpin Kapolsek Wawo berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Wawo. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis (08/01/2026) sekitar pukul 19.15 Wita di Jalan Lintas Bima Sape Desa Kambilo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kapolsek Wawo, Iptu Ikhsan,SH, bersama KSPKT II Aiptu Solahuddin beserta personil Polsek Wawo melaksanakan giat patroli Blue light guna memantau situasi serta mencegah terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), tawuran, balapan liar, peredaran miras serta memelihara situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Ada pun tindakan penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan dan pengawasan yang telah berjalan selama ini.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya orang yang aktif pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Wawo. Setelah melakukan verifikasi dan pengawasan yang cermat, tim kami mengambil langkah untuk melakukan penangkapan," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, pihak berwenang menemukan dan menyita barang bukti berupa 2 poket sabu ukuran kecil dengan bruto sebesar 2,33 gram, 200 buah klip kosong, 1 (satu) buah ATM Bank Mandiri, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) unit HP merk samsung A5/5G, 2 (dua) buah pipet plastik, 11 (sebelas) lembar yang kertas pecahan Rp 50 ribu ( senilai Rp 500 ribu), 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 5 ribu, dengan uang sebesar Rp 555 ribu, 1 (satu) bungkus rokok jenis Esse biru, dompet, dan 1 (satu) korek gas yang digunakan untuk barang haram tersebut.
Tersangka berinisial "I" dan berasal dari salah satu desa yang berada di Kecamatan Wawo, kemudian terduga pelaku dan BB diamankan ke Mako Polsek Wawo dan langsung diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut dan terduga pelaku akan melakukan tes laboratorium untuk memastikan jenis zat yang ditemukan dan mengikuti jejak informasi terkait jaringan pengedaran narkoba yang mungkin ada di balik kasus ini.
"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Wawo. Kerjasama dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi ancaman narkoba," tambah Kapolsek Wawo.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan aktivitas narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti serta diharapkan masyarakat tidak mengkonsumsi miras, obat-obatan terlarang dan membawa sajam. Pihak Polsek Wawo juga mengingatkan apabila ada kejadian silahkan menghubungi layanan contact 110 Polres Bima Kota, Polisi Baik atau menghubungi langsung Polsek Wawo.
Pada pukul 22.40 Wita, seluruh rangkaian kegiatan patroli blue light berakhir dan personil kembali ke Mako Polsek Wawo dengan keadaan sampai saat ini terpantau aman dan kondusif. (Mdg05)




