Pihak Keluarga Korban Yan Kancoro.
Bima. Media Dinamika Global_Kasus penganiayaan yang menimpa seorang warga Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, kembali menjadi sorotan publik setelah keluarga korban menilai proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bima Kabupaten tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Menurut keterangan keluarga, insiden bermula ketika korban menghadiri sebuah acara hajatan warga. Saat sedang bercanda dengan beberapa orang, korban secara tidak sengaja mencolek pinggul pelaku karena mengira itu adalah temannya. Pelaku yang tersinggung langsung mendorong korban hingga terjatuh. Warga setempat sempat melakukan mediasi singkat di lokasi kejadian.
Namun, peristiwa tidak berhenti di situ. Pelaku bersama beberapa rekannya dilaporkan telah menunggu korban di depan gang menuju rumahnya. Ketika korban hendak pulang, ia langsung dihadang dan dikeroyok hingga tak sadarkan diri. Warga yang menyaksikan kejadian kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Korban dilarikan ke PKM Madapangga dan dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Bima, namun setelah beberapa hari menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga menyampaikan kekecewaan atas lambannya perkembangan penyelidikan. Polisi disebut beralasan bahwa proses penyidikan terkendala minimnya saksi dan kondisi lokasi kejadian yang gelap.
Keluarga pun mempertanyakan dasar tersebut. Mereka menyoroti bahwa dalam praktik penegakan hukum, pembuktian perkara tidak sepenuhnya bertumpu pada keterangan saksi. Berbagai metode penyidikan lain dapat ditempuh, seperti pemeriksaan CCTV, rekonstruksi kejadian, visum et repertum, pengumpulan bukti petunjuk, penelusuran jejak digital.(Mdg/04)
