Jual Sabu, IRT ini Digerebek Tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima Kota - Media Dinamika Global

Rabu, 03 Desember 2025

Jual Sabu, IRT ini Digerebek Tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bima Kota



Kota Bima. Media Dinamika Global.Id_Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AF (35), warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota karena diduga menjual narkoba jenis sabu. Wanita tersebut diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.


Penangkapan AF berawal dari informasi masyarakat soal aktivitas peredaran sabu, Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.


Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip yang di duga berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,20 gram, satu bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp 280 ribu, Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AF diketahui merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.


Kini AF telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sat ResNarkoba Polres Bima Kota juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku, uji laboratorium barang bukti, serta pemeriksaan lanjutan guna mengembangkan jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.


Kasat ResNarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Bima Kota akan terus memperketat pengawasan dan patroli, serta meningkatkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.


“Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama. Mari bersama-sama memberantasnya demi masa depan generasi kita,” tutupnya.(Mdg/04)

Comments


EmoticonEmoticon