Media Dinamika Global: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juni 2026

Di Balik Gemuruh Dukungan MBG, Rakyat Dihantui PHK dan 4,1 Juta Anak Tidak Sekolah Dampak Krisis Ekonomi

Kaharuddin Abas (kiri) dan Irawan Kordinator FPMR
(Forum Perjungan Mahasiswa dan Rakyat), (Kana)

Opini

Dibalik Massa dibayar Rp100.000/orang untuk demo dukung Makan Bergizi Gratis (MBG), situasi ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan energi makin mencengangkan. Di sektor buruh, sekitar 4.000 Buruh dua perusahaan otomotif terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 60 ribu calon mahasiswa yang lolos ujian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memilih mengundurkan diri, pelajar putus sekolah, PPPK dipecat, BPJS dinonaktifkan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mengalami kelangkaan.

Selama ini demo mahasiswa yang menolak MBG dan kenaikan harga BBM non subsidi dibilang ditunggangi, dimahasewa. Lantas demo dukung MBG yang nyata massa bayaran, apa patutnya kita sebut?

Terlepas dari pro dan kontra tentang MBG, ada persoalan buruh dibeberapa kota terancam PHK massal. Wacana PHK massal ini menguat ditengah aksi dukung MBG. Ketidak pastian politik menyebabkan beberapa perusahaan raksasa berencana memindahkan produksi nya ke Vietnam.

Selain wacana PHK massal puluhan ribu pekerja, terjadi kelangkaan BBM subsidi jenis pertalite di berbagai daerah, kenaikan harga gas LPG 3 kg, nilai tukar rupiah yang anjlok dan pembengkakan utang luar negeri.

Mengapa Prabowo Mendorong Aksi Tandingan?

Dorongan aksi tandingan bukan saja tentang mempertahankan proyek busuk MBG dan KDMP, namun mobilisasi massa bayaran untuk mendukung rezim Prabowo ditengah ancaman krisis juga diarahkan sebagai metode pengalihan isu atas carut marut berbagai persoalan bangsa.

Prabowo terus mendorong MBG dengan perkiraan anggaran mencapai Rp270 triliun tahun 2027, anggaran militer untuk tahun 2027 juga akan mengalami kenaikan mencapai Rp190 triliun untuk pembangunan Kodam baru diseluruh Indonesia. Dalam menggelontorkan anggaran MBG dan pembengkakan anggaran militer dan kepolisian, Prabowo menyedot anggaran kesehatan dan pendidikan, yakni pengurangan kuota beasiswa dan penerimaan mahasiswa baru, memecat PPPK PW, kenaikan tarif BPJS mandiri dan menonaktifkan jutaan BPJS PBI. 

Dampak langsung pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG dan militer, pada periode penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, ada sekitar 60.000 peserta SNBP memilih tidak mendaftarkan ulang akibat kenaikan biaya daftar ulang di perguruan tinggi Negri seluruh Indonesia, jutaan anak SMA mengalami putus sekolah hanya dalam kurun waktu tahun 2026 akibat lonjakan biaya pendidikan. Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia pada kelompok usia 7-18 tahun mencapai sekitar 2,92 hingga 4,1 juta anak (mendikbud 2026). 

Melalui kementerian ESDM, Pemerintah akan memangkas subsidi energi dengan pembatasan penggunaan pertalite dan solar, kenaikan tarif dasar listrik dan kenaikan harga GAS LPG. Pemborosan anggaran negara di sektor non produktif berdampak pada kondisi fiskal makin riskan sehingga APBN mengalami defisit yang semakin lebar. Untuk menjaga fiskal, DPR RI sedang merumuskan kenaikan tarif pajak.

Rakyat harus membaca siasat busuk Rezim Prabowo-Gibran ditengah ancaman krisis yang menghantam ekonomi rakyat. Ditengah masifnya gelombang unjuk rasa bayaran untuk mendukung MBG dan KDMP, mahasiswa harus keluar dari kampus untuk mengkonsolidasikan gerakan butuh dan memperkuat gerakan mahasiswa untuk menghadang kebijakan ngawur PRABOWO-GIBRAN.

Penulis: Irawan Kordinator FPMR (Forum Perjungan Mahasiswa dan Rakyat)

Minggu, 14 Juni 2026

Menjadikan Serambi Al-Qur'an sebagai Haluan Peradaban dan Kebudayaan NTB

Foto: Ihwan (Kadis Kabudayaan), (Istimewa)

Opini

Mataram, Menyambung Jejak Para Tuan Guru, Qari Dunia, dan Peradaban Sasambo. Jika berbicara tentang gagasan NTB sebagai Serambi Al-Qur'an, sesungguhnya kita tidak sedang membangun identitas baru. Kita hanya sedang menemukan kembali jati diri yang sudah lama hidup dalam sejarah masyarakat NTB.

Sebelum istilah Serambi Al-Qur'an digaungkan hari ini oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, masyarakat Sasak, Samawa, dan Mbojo telah hidup berdampingan dengan nilai-nilai Al-Qur'an selama berabad-abad.

Islam datang ke NTB bukan melalui pedang, tetapi melalui dakwah, pendidikan, perdagangan, dan kebudayaan. Dari kampung-kampung adat di Bayan, masjid-masjid kuno di Lombok, Kesultanan Bima, Kesultanan Dompu, hingga Kesultanan Sumbawa, Al-Qur'an menjadi sumber nilai yang membentuk cara berpikir masyarakat, tata pemerintahan, hukum adat, hingga seni dan tradisi.

Di Lombok lahir generasi tuan guru yang menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan masyarakat. Di Sumbawa berkembang falsafah Adat Barenti Ko Syara', Syara' Barenti Kitabullah. Di Bima tumbuh falsafah Maja Labo Dahu yang sesungguhnya merupakan pengejawantahan nilai-nilai Qurani tentang rasa malu, tanggung jawab moral, dan ketakwaan kepada Allah.

Karena itu, Serambi Al-Qur'an bukan sekadar program keagamaan. Ia adalah upaya mengonsolidasikan kembali fondasi peradaban NTB.

NTB dan Tradisi Al-Qur'an yang Tidak Pernah Putus, banyak daerah memiliki tradisi Islam yang kuat. Namun tidak banyak daerah yang secara konsisten melahirkan qari dan qariah bertaraf dunia seperti NTB.

Dalam dua dekade terakhir, NTB menjadi salah satu lumbung tilawah Al-Qur'an Indonesia. Nama yang paling dikenal tentu adalah Syamsuri Firdaus. Qari muda asal Bima ini menjadi simbol keberhasilan pembinaan Al-Qur'an di NTB setelah menjuarai berbagai MTQ internasional, termasuk di Turki dan Kuwait. Pada MTQ Internasional di Istanbul, Turki, ia meraih juara pertama dan menerima penghargaan langsung dari Presiden Turki. Prestasi tersebut kemudian disusul kemenangan pada MTQ Internasional Kuwait yang semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu qari terbaik dunia. 

Bahkan hingga tahun 2026, Syamsuri masih terus menorehkan prestasi di berbagai ajang internasional dan menjadi ikon tilawah Indonesia di dunia Islam. 

Namun keberhasilan NTB tidak berhenti pada Syamsuri. Awal tahun 2026, Indonesia kembali dibuat bangga oleh seorang qari cilik asal Kota Bima bernama Muhammad Zian Fahrezi. Pada usia yang sangat muda, ia berhasil meraih Juara I MTQ Internasional Al-Ameed di Karbala, Irak. Prestasi tersebut mendapat perhatian nasional hingga memperoleh apresiasi langsung dari Presiden Republik Indonesia berupa dukungan pendidikan sampai perguruan tinggi. 

Di tahun yang sama, qari muda NTB lainnya, Imranul Karim, juga berhasil meraih juara pertama MTQ Internasional di Rusia. Prestasi ini memperlihatkan bahwa keberhasilan NTB bukanlah kebetulan yang lahir dari satu generasi, tetapi hasil dari tradisi pembinaan Al-Qur'an yang panjang dan berkelanjutan. 

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa NTB sesungguhnya telah memiliki modal sosial dan modal budaya yang sangat kuat untuk menjadi Serambi Al-Qur'an Indonesia.

Serambi Al-Qur'an Bukan Sekadar Banyaknya Hafiz dan Qari, namun kita juga harus jujur. Serambi Al-Qur'an tidak boleh hanya diukur dari jumlah MTQ, jumlah hafiz, atau banyaknya piala yang diraih. Sebab Al-Qur'an diturunkan bukan untuk diperlombakan semata. Al-Qur'an diturunkan untuk membentuk manusia.

Di sinilah tantangan besar NTB ke depan. Bagaimana menjadikan nilai-nilai Al-Qur'an hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, bagaimana nilai kejujuran menjadi budaya birokrasi, bagaimana nilai amanah menjadi budaya kepemimpinan, bagaimana nilai membaca menjadi budaya masyarakat, bagaimana nilai kebersihan menjadi budaya lingkungan, bagaimana nilai musyawarah menjadi budaya politik, dan bagaimana nilai kasih sayang menjadi budaya keluarga. Jika ini berhasil dilakukan, maka Serambi Al-Qur'an tidak lagi menjadi slogan, tetapi menjadi karakter masyarakat NTB.

Kebudayaan NTB Harus Bertumpu pada Nilai-Nilai Qurani

Dalam penyusunan Haluan Kebudayaan NTB 2026–2045, gagasan Serambi Al-Qur'an seharusnya ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama pembangunan kebudayaan. Bukan untuk menghilangkan budaya lokal. Tetapi justru untuk memperkuatnya, karena kebudayaan NTB yang tumbuh selama ratusan tahun pada hakikatnya lahir dari perjumpaan antara adat dan Islam.

Tarian boleh berkembang, musik boleh berinovasi, festival boleh bertambah, teknologi boleh berubah. Tetapi nilai dasarnya harus tetap sama: akhlak, adab, ilmu, dan kemanusiaan. Karena itu, pengembangan 12 Objek Pemajuan Kebudayaan NTB harus diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai Qurani tersebut.

Tradisi lisan menjadi media pendidikan karakter.

Manuskrip kuno menjadi sumber literasi Islam Nusantara, adat istiadat menjadi sarana membangun harmoni sosial, bahasa daerah menjadi media penyebaran nilai-nilai kebajikan.

Permainan rakyat menjadi sarana pembentukan karakter generasi muda.

Seni menjadi instrumen dakwah kebudayaan, cagar budaya menjadi ruang pembelajaran sejarah peradaban Islam NTB, Implementasi Serambi Al-Qur'an dalam Kebijakan Kebudayaan NTB. Jika gagasan Serambi Al-Qur'an ingin diwujudkan secara nyata, maka perlu diterjemahkan menjadi program kebudayaan yang konkret.

Pertama, pendirian Museum Tuan Guru, Ulama, dan Perkembangan Islam NTB sebagai pusat narasi sejarah Islam di NTB. Kedua, digitalisasi manuskrip Islam NTB yang tersimpan di pesantren, keluarga bangsawan, dan masyarakat adat. Ketiga, pengembangan Jalur Peradaban Islam NTB yang menghubungkan Bayan, Pejanggik, Ampenan, Bima, Dompu, dan Sumbawa sebagai destinasi wisata sejarah dan religi. Keempat, integrasi nilai-nilai Al-Qur'an dalam muatan lokal budaya NTB di sekolah. Kelima, pembentukan Duta Budaya Qurani Desa Berdaya yang menggabungkan literasi budaya dan literasi Al-Qur'an. Keenam, Festival Serambi Al-Qur'an NTB yang menggabungkan seni, budaya, manuskrip, kaligrafi, ekonomi kreatif, dan tradisi Islam lokal. Ketujuh, pembangunan Pusat Kajian Peradaban Islam NTB yang melibatkan perguruan tinggi, pesantren, budayawan, dan pemerintah daerah.

Menatap NTB 2045

Ketika Gubernur NTB menggaungkan Serambi Al-Qur'an, sesungguhnya beliau sedang menawarkan arah pembangunan yang lebih besar daripada sekadar program keagamaan. Gubernur sedang menawarkan arah peradaban, peradaban yang menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber nilai, Peradaban yang memuliakan ilmu pengetahuan, peradaban yang menghormati adat dan budaya, peradaban yang menjaga lingkungan dan peradaban yang membangun kesejahteraan.

Peradaban yang melahirkan generasi seperti Syamsuri Firdaus, Muhammad Zian Fahrezi, Imranul Karim, dan ribuan anak NTB lainnya yang tidak hanya pandai membaca Al-Qur'an, tetapi juga mampu menerjemahkan Al-Qur'an dalam kehidupan. Karena pada akhirnya, Serambi Al-Qur'an bukanlah tentang banyaknya ayat yang dibaca. Melainkan tentang seberapa jauh nilai-nilai Al-Qur'an hidup dalam kebudayaan masyarakat. Tatkala Harapan ini berhasil diwujudkan, maka Serambi Al-Qur'an tidak hanya menjadi identitas NTB. tetapi bisa menjadi jalan Provinsi menuju peradaban yang makmur, berbudaya, dan mendunia.

Penulis: Ihwan (Kadis Kabudayaan).


Senin, 08 Juni 2026

Digitalisasi Aset: Kunci Menutup Kebocoran PAD dan Membangun NTB yang Lebih Transparan

Dokumen Istimewa

Opini: 
Suaeb Qury, S.Hi., M.Ag.(Komisioner Komisi Informasi NTB)

Mataram, Media Dinamika Global - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap berbagai persoalan aset daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) bukan sekadar catatan administratif yang berakhir di meja birokrasi. Temuan tersebut sesungguhnya merupakan alarm yang mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah masih menyimpan celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika aset tidak terdata dengan baik, status hukumnya tidak jelas, atau pemanfaatannya tidak terpantau secara optimal, maka daerah sesungguhnya sedang kehilangan peluang pendapatan yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di era digital, persoalan aset tidak lagi dapat diselesaikan dengan cara-cara konvensional. Pemerintah daerah dituntut bertransformasi menuju tata kelola berbasis data dan teknologi. Digitalisasi aset bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui sistem informasi aset yang terintegrasi, pemerintah dapat mengetahui secara pasti jumlah, lokasi, nilai, kondisi, dan status pemanfaatan seluruh aset daerah secara cepat dan akurat.

Peter F. Drucker dalam bukunya Management: Tasks, Responsibilities, Practices menyatakan, “What gets measured gets managed” (apa yang dapat diukur akan dapat dikelola). Kutipan ini sangat relevan dengan kondisi pengelolaan aset daerah. Sulit mengharapkan aset dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD jika pemerintah sendiri belum memiliki data yang akurat mengenai aset yang dimilikinya. Pendataan yang lemah akan berujung pada pengawasan yang lemah, dan pengawasan yang lemah membuka ruang bagi inefisiensi maupun kebocoran pendapatan.

Persoalan aset sesungguhnya bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal tata kelola pemerintahan. Dalam bukunya Reinventing Government, David Osborne dan Ted Gaebler menegaskan bahwa pemerintahan modern harus berorientasi pada hasil (result-oriented government), bukan sekadar menjalankan prosedur. Dalam konteks NTB, ukuran keberhasilan pengelolaan aset tidak cukup hanya pada tertibnya dokumen, tetapi sejauh mana aset tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Digitalisasi aset menawarkan banyak keuntungan. Pertama, meningkatkan akurasi data melalui pencatatan elektronik yang terintegrasi. Kedua, memperkuat pengawasan karena setiap perubahan status aset dapat terlacak secara digital. Ketiga, mendorong transparansi sehingga DPRD, auditor, maupun masyarakat dapat mengawasi pengelolaan aset secara lebih efektif. Keempat, membuka peluang optimalisasi aset yang selama ini belum produktif menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Lebih jauh lagi, digitalisasi dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah kebocoran PAD. Banyak daerah di Indonesia mengalami kehilangan potensi pendapatan bukan karena minimnya aset, melainkan karena lemahnya informasi dan pengawasan terhadap aset yang dimiliki. Tanah yang belum bersertifikat, bangunan yang tidak tercatat, atau aset yang digunakan pihak lain tanpa kontribusi yang jelas kepada daerah merupakan contoh nyata bagaimana PAD dapat bocor secara perlahan tanpa disadari.

Dalam perspektif ekonomi publik, pengelolaan aset yang baik merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi sektor publik. Joseph E. Stiglitz dalam Economics of the Public Sector menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama pemerintah adalah mengelola sumber daya publik secara efektif agar menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap aset daerah yang tidak termanfaatkan secara optimal sesungguhnya merupakan biaya peluang (opportunity cost) yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Sorotan DPRD NTB terhadap temuan BPK patut diapresiasi sebagai bentuk fungsi pengawasan yang sehat. Namun, pengawasan saja tidak cukup. Diperlukan langkah konkret berupa percepatan digitalisasi aset, pembenahan administrasi pertanahan, peningkatan kapasitas aparatur, serta komitmen politik yang kuat untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

NTB memiliki potensi besar untuk menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan teknologi dalam pengelolaan aset daerah. Jika seluruh aset dapat terinventarisasi secara digital, dipetakan secara akurat, dan dimanfaatkan secara produktif, maka kebocoran PAD dapat ditekan sekaligus membuka sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap.

Sebagaimana dikatakan Robert Kaplan dan David Norton dalam The Balanced Scorecard, “You can't improve what you can't measure.” Daerah tidak akan mampu mengoptimalkan asetnya jika tidak memiliki data yang lengkap dan terukur. Karena itu, digitalisasi aset harus dipandang sebagai investasi strategis, bukan sekadar proyek teknologi.

Solusi dan Rekomendasi

Agar digitalisasi aset tidak berhenti pada slogan, Pemerintah Provinsi NTB perlu mengambil langkah nyata dan terukur.

Pertama, melakukan inventarisasi ulang seluruh aset daerah melalui sensus aset berbasis digital. Setiap aset harus memiliki identitas yang jelas, titik koordinat geografis, dokumen legalitas, dan nilai ekonominya.

Kedua, mempercepat sertifikasi aset daerah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Banyak kebocoran dan sengketa aset terjadi karena lemahnya kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah.

Ketiga, membangun Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMAD) yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah, Bapenda, Inspektorat, dan BPKAD. Integrasi data akan memudahkan pengawasan sekaligus mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap.

Keempat, menerapkan teknologi geospasial dan QR Code pada aset-aset strategis. Dengan cara ini, keberadaan dan status pemanfaatan aset dapat dipantau secara real time sehingga meminimalkan manipulasi data maupun kehilangan aset.

Kelima, melakukan audit pemanfaatan aset secara berkala untuk memastikan seluruh aset produktif memberikan kontribusi terhadap PAD. Aset yang menganggur perlu dievaluasi untuk dikerjasamakan, disewakan, atau dioptimalkan penggunaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keenam, membuka ruang transparansi publik melalui dashboard informasi aset tertentu yang dapat diakses masyarakat. Transparansi akan memperkuat kontrol sosial dan mempersempit peluang penyalahgunaan kewenangan.

Pada akhirnya, upaya menutup kebocoran PAD tidak selalu harus dimulai dengan mencari sumber pendapatan baru. 

Terkadang, langkah paling efektif adalah memastikan bahwa aset yang sudah dimiliki daerah dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis teknologi. Jika NTB mampu mewujudkan digitalisasi aset secara menyeluruh, maka daerah tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga membangun fondasi pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sebab aset daerah bukan sekadar kekayaan pemerintah, melainkan modal pembangunan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat NTB.

Penulis: Suaeb Qury, S.Hi., M.Ag.(Komisioner Komisi Informasi NTB)


Sabtu, 23 Mei 2026

Demokrasi Jangan Berhenti pada Popularitas

Hendrawan Ketua Umum SAMUDRA NTB, (Ist/Surya)

Opini:

Mataram, Media Dinamika Global - Di tengah meningkatnya popularitas dan pujian publik terhadap Sari Yuliati, ada satu hal yang perlu terus dijaga dalam kehidupan demokrasi kita: keberanian untuk tetap kritis. Demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada tepuk tangan, pencitraan, atau seremoni politik semata. Sebab penghormatan tertinggi terhadap pejabat publik bukanlah seberapa sering dipuji, melainkan seberapa besar dampak nyata yang mampu dihadirkan untuk rakyat.

Hari ini masyarakat tidak membutuhkan politik yang sibuk membangun panggung popularitas. Rakyat membutuhkan keberanian, ketegasan, dan keberpihakan yang benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari. Jabatan publik bukan simbol kehormatan yang hanya dipamerkan dalam baliho, media sosial, ataupun pidato politik. Jabatan adalah amanah besar yang harus dibuktikan melalui kerja konkret dan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Nusa Tenggara Barat masih menghadapi banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan secara maksimal. Lapangan pekerjaan masih terbatas. Anak-anak muda masih banyak yang terpaksa merantau karena minimnya peluang di daerah sendiri. Pendidikan belum merata, infrastruktur di sejumlah wilayah masih tertinggal, sementara petani dan nelayan masih berhadapan dengan ketidakpastian ekonomi.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat tentu berhak bertanya: sejauh mana kekuasaan dan pengaruh politik yang dimiliki para pejabat benar-benar digunakan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat?

Kami melihat bahwa rakyat terlalu sering disuguhi kegiatan seremonial, kunjungan formal, agenda simbolik, dan narasi pencitraan yang ramai diberitakan, namun minim dampak jangka panjang. Padahal rakyat tidak hidup dari dokumentasi kegiatan ataupun pujian media. Rakyat hidup dari harga kebutuhan yang stabil, akses kesehatan yang mudah, pendidikan yang layak, dan kepastian ekonomi yang nyata.

Politik yang sehat adalah politik yang menghasilkan perubahan. Ketika masyarakat masih kesulitan mencari pekerjaan, ketika suara rakyat kecil masih tenggelam di balik kepentingan elite, maka pujian terhadap pejabat publik harus tetap dibarengi evaluasi yang jujur dan objektif.

Kritik bukan bentuk kebencian. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan kekuasaan agar tidak terlena dalam popularitas. Demokrasi akan kehilangan makna apabila pejabat hanya dipuji tanpa pengawasan, dan rakyat hanya dijadikan objek pencitraan menjelang momentum politik tertentu.

Kami percaya bahwa jabatan tinggi di tingkat nasional seharusnya menjadi jalan perjuangan untuk memperkuat kepentingan daerah. Kekuasaan seharusnya digunakan untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar memperbesar nama pribadi atau kelompok tertentu.

Karena pada akhirnya sejarah tidak akan mencatat seberapa banyak seorang pejabat dipuji. Sejarah akan mencatat apa yang benar-benar diwariskan kepada rakyat melalui kerja, keberanian, dan keberpihakannya.

Hari ini masyarakat NTB membutuhkan lebih dari sekadar narasi. Rakyat membutuhkan bukti nyata. Rakyat membutuhkan kebijakan yang benar-benar terasa hingga ke pelosok desa. Sebab sebesar apa pun popularitas dibangun, rakyat akan tetap menanyakan satu hal yang paling mendasar:

Apa dampak nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat?

Penulis : Hendrawan Ketua Umum Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA NTB)

Senin, 18 Mei 2026

Kapolda Baru NTB di Tengah Ancaman Narkoba, Ilegal Logging, dan Kekerasan Anak

Suaeb Qury, Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB.

Opini 

Mataram, Media Dinamika Global - Pergantian pimpinan di tubuh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) selalu membawa harapan baru bagi masyarakat. Kapolda baru bukan hanya hadir sebagai pejabat seremonial, tetapi menjadi simbol harapan terhadap penegakan hukum, keamanan, dan perlindungan masyarakat. Pertanyaannya, apakah tugas Kapolda baru NTB akan menjadi tugas yang berat atau justru mudah?

Jawabannya tentu tidak sederhana. NTB dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, dan investasi. Namun di balik itu, terdapat persoalan sosial dan kriminalitas yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari peredaran narkoba, ilegal logging, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kasus kekerasan seksual terhadap anak yang semakin memprihatinkan.

Penanganan Narkoba

Peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di NTB. Wilayah kepulauan dan jalur laut yang luas sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk masuk dan beroperasi. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Kapolda baru.

Masyarakat berharap penanganan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna kecil, tetapi mampu membongkar jaringan besar hingga ke akar-akarnya. Dibutuhkan keberanian, konsistensi, dan integritas aparat penegak hukum agar pemberantasan narkoba benar-benar dirasakan masyarakat.

Jika penanganannya dilakukan secara serius dan terukur, maka tugas ini bisa menjadi lebih ringan. Namun jika hanya sebatas pencitraan dan operasi sesaat, persoalan narkoba akan terus tumbuh dan menjadi beban berat bagi kepemimpinan baru di NTB.

Ilegal Logging dan Kerusakan Lingkungan

Masalah ilegal logging atau pembalakan liar juga menjadi pekerjaan rumah penting. Hutan di NTB memiliki fungsi vital sebagai penyangga lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat. Namun praktik pembalakan liar masih terjadi di beberapa wilayah.

Kapolda baru dituntut mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku, termasuk jika melibatkan cukong atau pihak berkepentingan.

Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman masa depan daerah. Ketika hutan rusak, bencana alam seperti banjir dan longsor akan semakin mudah terjadi. Karena itu, ketegasan aparat menjadi kebutuhan mendesak.

Menjaga Kamtibmas di Tengah Dinamika Sosial

Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Kapolda baru NTB menghadapi tantangan menjaga kamtibmas di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Konflik sosial, balap liar, kriminalitas jalanan, hingga penyebaran informasi provokatif di media sosial membutuhkan pendekatan yang humanis tetapi tetap tegas. Polisi harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan hanya penindak hukum.

Kepercayaan publik menjadi kunci utama. Ketika masyarakat percaya kepada kepolisian, maka menjaga keamanan akan menjadi lebih mudah karena adanya kerja sama dan partisipasi publik.

Kasus Kekerasan Seksual Anak

Salah satu persoalan paling sensitif dan memprihatinkan di NTB adalah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma panjang bagi masa depan anak-anak.

Kapolda baru harus menjadikan penanganan kekerasan seksual anak sebagai prioritas utama. Proses hukum harus berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada korban. Pendampingan psikologis serta perlindungan terhadap korban juga harus diperkuat.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar hadir melindungi anak-anak. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika pelaku memiliki kekuasaan atau pengaruh tertentu.

Harapan Masyarakat

Tugas Kapolda baru NTB bisa menjadi berat jika persoalan-persoalan tersebut tidak ditangani dengan keseriusan dan keberanian. Namun tugas itu juga bisa menjadi lebih ringan jika ada komitmen kuat, dukungan masyarakat, dan sinergi semua pihak.

Masyarakat NTB tidak hanya menunggu janji, tetapi membutuhkan bukti nyata. Kepemimpinan yang tegas, humanis, bersih, dan berpihak kepada kepentingan rakyat akan menjadi penentu keberhasilan Kapolda baru.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang Kapolda bukan sekadar banyaknya operasi atau konferensi pers, tetapi sejauh mana masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil di Nusa Tenggara Barat.

Penulis: Suaeb Qury Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB.

Jumat, 10 April 2026

Dompu Nihil di Kursi Eselon II NTB, Feryal MP Pertanyakan Keadilan Birokrasi

Feryal Mukmin Pratama (Ketua MIO NTB), (Ist/Surya).


Opini

Ketimpangan representasi birokrasi kembali menjadi sorotan di Nusa Tenggara Barat. Kali ini, kritik datang dari Jurnalis Senior asal Dompu sekaligus Ketua DPW Asosiasi Media Independen Online (MIO) Indonesia NTB, Feryal MP.

Feryal menilai, absennya satu pun pejabat asal Dompu dalam jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi NTB bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan adanya ketimpangan geopolitik dalam tubuh birokrasi daerah.

“Kalau kita bicara meritokrasi, itu penting. Tapi jangan sampai meritokrasi dijadikan satu-satunya kacamata, sementara realitas geopolitik diabaikan. NTB ini bukan hanya soal kompetensi individu, tapi juga soal keterwakilan wilayah,” tegas Feryal.

Menurutnya, selama ini Gubernur NTB kerap menyampaikan bahwa distribusi jabatan di tingkat provinsi juga mempertimbangkan keterwakilan daerah sebagai bentuk integrasi dan keadilan pembangunan. 

Tujuannya jelas, memastikan seluruh kabupaten/kota merasa memiliki peran dalam roda pemerintahan provinsi. Namun, fakta terbaru justru menunjukkan sebaliknya.

Dari hasil seleksi terbuka (pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah diumumkan, tidak ada satu pun nama pejabat asal Dompu yang berhasil menembus posisi eselon II. 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah benar tidak ada satu pun birokrat Dompu yang layak, ataukah ada faktor lain yang bermain?

“Apakah semua orang Dompu tidak punya kualitas? Atau jangan-jangan ada variabel lain yang tidak terlihat dalam proses seleksi ini?” ujar Feryal.

Ia juga menyoroti bahwa jika melihat komposisi pejabat yang lolos, keterwakilan dari wilayah lain di Pulau Sumbawa masih terlihat, sementara Dompu justru nihil. Ini memperkuat dugaan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi kekuasaan birokrasi.

Padahal, secara politik, Dompu memiliki kontribusi signifikan dalam kontestasi Pilkada NTB, termasuk dalam kemenangan pasangan Iqbal-Dinda. Fakta ini, menurut Feryal, semestinya menjadi pertimbangan strategis dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

“Geopolitik itu bukan sekadar bagi-bagi jabatan. Tapi bagaimana memastikan semua wilayah merasa dihargai. Kalau ada daerah yang terus-menerus tidak terwakili, itu bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Feryal mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh masyarakat Dompu bahkan telah melakukan silaturahmi langsung dengan Gubernur NTB, menyampaikan aspirasi serta potensi sumber daya aparatur yang dimiliki daerah tersebut. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil konkret.

Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat Dompu untuk melakukan refleksi internal.

“Ini juga jadi catatan penting bagi kita di Dompu. Kalau memang tidak ada yang lolos, berarti kita juga harus jujur melihat kualitas birokrasi kita. Kenapa sampai tidak mampu menembus tiga besar dalam seleksi jabatan pratama?” katanya.

Feryal menegaskan, kritik ini bukan untuk melemahkan semangat meritokrasi, melainkan untuk meluruskannya. Sebab, meritokrasi yang ideal seharusnya tidak hanya berbasis pada indikator administratif semata, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial, politik, dan pemerataan wilayah.

“Kalau meritokrasi justru menghasilkan ketimpangan, berarti ada yang salah dalam implementasinya. Bisa jadi indikatornya tidak tepat, atau prosesnya yang tidak sepenuhnya objektif,” pungkasnya.

Dalam beberapa pemberitaan media nasional maupun regional, isu keterwakilan daerah dalam birokrasi memang kerap menjadi perdebatan. Banyak ahli menilai bahwa merit system di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, mulai dari intervensi politik hingga bias dalam proses seleksi.

Kondisi di NTB saat ini menjadi contoh nyata bagaimana idealisme meritokrasi berbenturan dengan realitas geopolitik daerah.

Dan bagi Dompu, ini bukan sekadar soal jabatan, tetapi soal eksistensi dalam peta kekuasaan birokrasi provinsi.

Penulis: Feryal MP Jurnalis Senior (Ketua MIO NTB). 



Kamis, 09 April 2026

Ketulusan Hati, Pilar Penting Menciptakan Kehidupan yang Lebih Baik

Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya,S.H.,M.H

Opini

Ketulusan hati menjadi nilai fundamental yang semakin relevan dalam kehidupan sosial masyarakat saat ini. Di tengah dinamika dan kompleksitas interaksi manusia, sikap tulus dinilai sebagai kunci utama dalam membangun hubungan yang sehat, harmonis, dan penuh makna.

Ketulusan mencerminkan kemurnian hati seseorang dalam bertindak tanpa pamrih. Individu yang memiliki ketulusan tidak bergantung pada pengakuan atau pujian, melainkan berfokus pada niat baik serta keikhlasan dalam setiap perbuatan.

Secara umum, setiap manusia memiliki potensi kebaikan. Namun demikian, tidak semua mampu menghadirkan ketulusan dalam setiap tindakan. 

Ketulusan menuntut kejujuran, tanggung jawab, serta konsistensi antara niat dan perbuatan.

Dalam kehidupan sehari-hari, ketulusan memiliki dampak signifikan. Sikap ini mampu menumbuhkan rasa aman, kepercayaan, serta kenyamanan dalam hubungan antarindividu. 

Selain itu, ketulusan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan semangat, kebahagiaan, serta mempererat nilai persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Berbagai bentuk tindakan sederhana seperti senyuman, sapaan, bantuan, hingga pengorbanan akan memiliki nilai yang lebih tinggi apabila dilakukan dengan ketulusan. Hal ini menunjukkan bahwa esensi dari sebuah tindakan tidak hanya terletak pada hasil, tetapi juga pada niat yang melandasinya.

Ketulusan juga menjadi indikator penting dalam membangun karakter manusia yang berintegritas. Individu yang tulus cenderung bersikap jujur, tidak manipulatif, serta mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh orang lain.

Dr. Dewa Wijaya, M.H dalam keterangannya menegaskan bahwa ketulusan merupakan pondasi utama dalam membangun kualitas diri dan hubungan sosial. 

Ketulusan bukan sekadar sikap baik di permukaan, tetapi merupakan cerminan integritas hati yang sesungguhnya. Dari ketulusan lahir kepercayaan, dan dari kepercayaan tumbuh hubungan yang kuat serta berkelanjutan.

Di tengah kehidupan modern yang penuh kepentingan, ketulusan menjadi nilai yang semakin langka namun justru sangat dibutuhkan.

Ketika seseorang mampu bertindak dengan tulus, tanpa pamrih dan tanpa kepentingan tersembunyi, di situlah nilai kemanusiaan mencapai bentuk terbaiknya.

Dengan demikian, ketulusan dapat dipandang sebagai salah satu fondasi utama dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik, baik secara personal maupun sosial. Masyarakat diharapkan dapat terus menumbuhkan dan mengedepankan nilai ketulusan dalam setiap aspek kehidupan.

“Ketulusan adalah dasar utama untuk menjadi manusia yang baik, serta kunci dalam membangun hubungan yang penuh makna dan keberkahan.”

Penulis: Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya,S.H.,M.H.


Minggu, 15 Maret 2026

Pers Lokal Ditengah Masifnya Gempuran Efisiensi

Penulis: Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Opini
 


Media Dinamika Global - Di tengah derasnya narasi efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, ada satu hal yang mulai terasa perlahan terancam: Keberlangsungan Pers Lokal. Sebagai insan pers, saya mendeteksi, samar - samar adanya semacam upaya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang secara tidak langsung dapat mengancam eksistensi pers, khususnya pers lokal, dengan dalih efisiensi.

Dalih efisiensi tentu bukan sesuatu yang keliru. Dalam tata kelola Uang pemerintah, efisiensi anggaran memang dibutuhkan agar penggunaan keuangan negara lebih terarah dan tepat sasaran. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika efisiensi itu justru mulai mengancam ruang hidup pers, terutama media lokal yang selama ini bertahan dengan kemampuan terbatas tetapi tetap memikul tanggung jawab besar dalam menjaga arus informasi di daerah.

Pers lokal, selain sebagai media yang memberitakan peristiwa sehari-hari. Di daerah, pers menjelma menjadi ruang informasi, ruang kontrol sosial, sekaligus ruang yang menjaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap fakta-fakta yang dekat dengan kehidupan mereka sendiri. Karena itu, ketika eksistensinya mulai terancam, sesungguhnya yang ikut terpengaruh bukan hanya media itu sendiri, tetapi juga kualitas ruang informasi publik.

Dalam konteks itulah saya memandang bahwa menjaga dan mengokohkan independensi pers bukan hanya menjadi tanggung jawab insan pers semata. Ada tanggung jawab yang sama pada setiap elemen yang selama ini menjadi pembaca sekaligus penerima manfaat dari kerja pers itu sendiri.

Menurut saya, elemen pembaca itu setidaknya terbagi dalam tiga kelompok: masyarakat umum, kalangan swasta, dan pemerintah.

Bagi masyarakat umum, keberadaan pers yang independen sangat penting karena dari situlah masyarakat memperoleh referensi informasi yang objektif, akurat, dan sesuai fakta. Di tengah derasnya arus informasi yang bercampur dengan opini, persepsi, bahkan informasi yang belum tentu terverifikasi, pers tetap menjadi salah satu rujukan yang bekerja dengan prinsip verifikasi dan tanggung jawab.

Sementara bagi kalangan swasta, keberadaan pers dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pertimbangan untuk menentukan arah pengembangan usaha, membaca dinamika sosial, membangun citra yang baik, sekaligus menjadi media promosi yang kredibel.

Sedangkan bagi pemerintah, pers seharusnya tidak hanya dipandang sebagai mitra untuk membangun citra baik di tengah masyarakat. Pers juga semestinya ditempatkan sebagai mitra yang objektif dalam mendeskripsikan kinerja pemerintah secara kritis, sehingga apa yang disampaikan pers dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan berikutnya.

Bahkan lebih jauh dari itu, bagi pemerintah, pers pada dasarnya adalah saudara kandung dalam kehidupan demokrasi: baik atau buruk dalam pandangannya, tetap harus dijaga eksistensinya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun persoalannya sekarang, ada kesan bahwa tiga elemen pembaca tersebut justru mulai menyurutkan perannya sebagai kontributor yang menjaga eksistensi dan independensi pers itu sendiri.

Sinyal itu terbaca ketika pembaca, baik dari kalangan masyarakat umum, swasta, maupun pemerintah, mulai melihat keberadaan pers dari Perspektif yang terkesan kontra produktif. Pers sering kali dianggap lebih banyak mendistorsi kerukunan sosial, mengganggu aktivitas usaha, atau bahkan dianggap mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

Dalam kehidupan sosial, sering kali pemberitaan yang menyampaikan fakta-fakta sensitif justru dipandang sebagai penyebab kegaduhan. Dalam dunia usaha, pemberitaan yang kritis kadang dianggap mengganggu stabilitas bisnis. Sementara dalam pemerintahan, kritik yang disampaikan pers sering kali dipahami sebagai gangguan terhadap kinerja pembangunan.

Padahal, dalam fitrahnya, pers tidak bekerja untuk menciptakan kegaduhan. Pers bekerja untuk memastikan bahwa setiap persoalan tetap memiliki ruang untuk dilihat secara terbuka, agar publik tidak kehilangan akses terhadap kenyataan yang sebenarnya.

Di tengah situasi seperti ini, himpitan terhadap dunia pers menjadi semakin terasa. Bukan tidak mungkin pers kemudian dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit.

Pilihan pertama adalah tetap menjadi pers yang konsisten menjaga fitrahnya sebagai salah satu pilar demokrasi: independen, menjunjung tinggi kode etik, menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, dan tetap berpihak pada fakta dan kebenaran. Namun pada saat yang sama, pilihan ini membuat pers harus berjalan tertatih-tatih, bahkan seperti tergopoh-gopoh dalam bernapas karena tekanan ekonomi dan keterbatasan ruang hidup yang semakin sempit.

Pilihan kedua adalah pilihan yang secara praktis mungkin terasa lebih aman: perlahan melepaskan satu per satu baju zirah itu, menyesuaikan diri dengan keadaan, lalu mengikuti arus yang berlawanan dengan hati nurani pers itu sendiri.

Dalam kondisi seperti itu, pers bisa saja terdorong untuk lebih banyak memberitakan hal-hal yang terkesan baik, mengecilkan volume suara kritik, menghindari sisi yang tajam, dan memilih narasi yang lebih menyenangkan agar masyarakat tetap nyaman, kalangan usaha tetap merasa aman, dan pemerintah tetap membuka ruang kemitraan.

Tetapi justru di titik itulah ujian terbesar bagi pers berlangsung. Karena ketika pers mulai mengurangi keberanian bukan karena fakta tidak ada, tetapi karena takut kehilangan dukungan, maka sesungguhnya pers sedang berhadapan dengan ancaman kehilangan makna dasarnya sendiri.

Pers pada hakikatnya tidak lahir untuk sekadar menyampaikan hal-hal yang menyenangkan. Pers lahir untuk menjaga agar fakta tetap mendapat tempat, termasuk ketika fakta itu tidak nyaman bagi sebagian pihak.

Sebab dalam kehidupan demokrasi, yang dibutuhkan bukan hanya kabar baik, tetapi juga keberanian untuk menyampaikan kenyataan secara utuh.

Jika pada akhirnya tekanan keadaan memaksa pers memilih kenyamanan dibanding independensi, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya keberlangsungan media, melainkan juga kualitas demokrasi di ruang publik.

Karena ketika pers kehilangan daya untuk bersuara secara utuh, masyarakat pun perlahan kehilangan salah satu penyangga penting dalam menjaga akal sehat bersama.

Penulis : Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Sabtu, 14 Maret 2026

Belajar dari Langit: Dr. Dewa Wijaya Ingatkan Bahwa Manusia Bisa Berubah Kapan Saja

Penulis: Pemikir sosial, Dr. Dewa Wijaya, M.H, (Ist/Surya Gempar)

Opini

Pemikir sosial, Dr. Dewa Wijaya, M.H., memberikan pernyataan mendalam terkait dinamika hubungan antarmanusia di era modern yang penuh ketidakpastian. Dalam sebuah refleksi singkat yang menggugah, beliau menekankan pentingnya kesadaran akan sifat alami perubahan yang melekat pada setiap individu.

Dr. Dewa Wijaya mengibaratkan perubahan manusia dengan fenomena alam yang paling mendasar.

"Jangankan manusia, langit saja bisa berubah kalau sudah waktunya," ujar beliau. 

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa perubahan adalah satu-satunya konstanta dalam kehidupan, baik secara sosiologis maupun psikologis.

Dr. Dewa Wijaya menyoroti tiga aspek krusial bagi masyarakat dalam berinteraksi:

• Realitas Perubahan: Menyadari bahwa manusia memiliki kehendak bebas (free will) untuk mengubah sikap, prinsip, atau perasaan kapan pun mereka mau.

• Manajemen Ekspektasi: Menghimbau agar individu tidak meletakkan standar atau ekspektasi yang terlalu tinggi kepada pihak lain guna menghindari kekecewaan emosional yang mendalam.

• Ketahanan Mental: Membangun kemandirian emosional sehingga kedamaian diri tidak bergantung sepenuhnya pada konsistensi orang lain.

"Jangan berekspektasi terlalu tinggi terhadap siapapun karena manusia bisa berubah kapanpun mereka mau. Memahami hal ini bukanlah bentuk pesimisme, melainkan sebuah kedewasaan dalam melihat realitas sosial," tambah Dr. Dewa Wijaya.

Pesan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam membangun hubungan yang lebih sehat, baik dalam konteks profesional, sosial, maupun personal, dengan mengedepankan rasionalitas di atas ekspektasi yang berlebihan.

Penulis: Pemikir sosial, Dr. Dewa Wijaya, M.H.

Minggu, 01 Februari 2026

Ketertiban, Keadilan, dan Alat Berat: Di Mana Negara Seharusnya Berdiri?


Bima,NTB-Media Dinamika Global.Id.-Peristiwa penghadangan kendaraan pengangkut alat berat pertambangan di Pelabuhan Bima yang kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian bukan sekadar insiden ketertiban umum. Ia adalah cermin dari ketegangan lama antara kekuasaan negara, kepentingan industri, dan kegelisahan aktivis atas keselamatan serta masa depan lingkungan hidup.

Pertanyaan yang patut diajukan bukan semata apakah aparat berwenang membubarkan aksi, melainkan dalam kepentingan siapa ketertiban itu ditegakkan. Apakah hukum hadir hanya untuk memastikan arus logistik industri berjalan tanpa hambatan, ataukah juga untuk menjamin keadilan ekologis dan keselamatan publik?

Dalam negara hukum, kepolisian memang memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Namun, ketertiban tidak pernah berdiri sendiri sebagai nilai netral. Ia selalu melekat pada konteks sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupinya. Ketika ketertiban dipisahkan dari substansi masalah, hukum berisiko direduksi menjadi alat administratif, bukan instrumen keadilan.

Kegelisahan para aktivis terhadap pengangkutan alat berat pertambangan tidak muncul dari ruang hampa. Aktivitas ini mengandung risiko tinggi mulai dari keselamatan lalu lintas, kerusakan infrastruktur publik, hingga potensi dampak ekologis jangka panjang. Secara hukum, pengangkutan alat berat mensyaratkan kejelasan dokumen, izin khusus, spesifikasi armada, pengawalan, pengaturan lintasan dan waktu operasional, serta yang paling krusial: kepastian bahwa alat tersebut digunakan untuk kegiatan pertambangan yang legal dan berizin.

Jalan umum dan pelabuhan bukan sekadar jalur industry ia adalah ruang publik yang menyangkut hak hidup dan keselamatan bersama. Ketika ruang ini digunakan untuk kepentingan ekstraktif, negara memiliki kewajiban ganda memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai hukum, sekaligus melindungi kepentingan publik dari risiko yang ditimbulkannya.

Di sinilah relevansi Pasal 33 UUD 1945 menemukan maknanya. Konstitusi tidak memposisikan sumber daya alam sebagai komoditas bebas nilai, melainkan sebagai amanah kolektif yang pengelolaannya harus ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Prinsip ini dipertegas oleh undang-undang pertambangan dan lingkungan hidup yang menempatkan keselamatan manusia dan keberlanjutan ekologis sebagai syarat sah pembangunan.

Maka, ketika para aktivis menyampaikan kegelisahan dan negara hadir melalui aparatnya, respons yang dibutuhkan bukan sekadar pembubaran aksi atas nama ketertiban. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang menyeluruh, transparan, dan berimbang mulai dari verifikasi izin, kepatuhan prosedural, hingga keterbukaan informasi kepada publik.

Ketertiban tanpa keadilan hanya melahirkan ketenangan semu. Sebaliknya, keadilan yang diabaikan akan selalu menemukan jalannya sendiri untuk kembali ke ruang publik, sering kali dalam bentuk konflik yang lebih keras dan tidak terkendali.

Pembangunan yang beradab bukanlah pembangunan yang membungkam suara aktivis, melainkan yang mampu menjawabnya dengan akal sehat, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab ekologis. Di sanalah wibawa negara sesungguhnya diuji bukan pada seberapa cepat aparat membubarkan kegelisahan, tetapi pada seberapa serius negara memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan luka sosial dan ekologis di belakangnya. Oleh; Mafturrahman

Rabu, 14 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Penulis: Irfan Ketua DPW Partai Partai Prima Provinsi NTB 

 
Opini

Di balik bahasa teknokratis yang terdengar rasional dan modern, beroperasi satu ideologi ekonomi yang destruktif dan anti-rakyat: serakahnomic. Ia bukan sekadar watak rakus individu elite, melainkan arsitektur kebijakan ekonomi-politik yang secara sistematis memindahkan kekayaan nasional ke tangan segelintir oligarki, sambil melumpuhkan peran negara sebagai alat perjuangan kolektif bangsa.

Serakahnomic hidup dari satu doktrin utama: pasar selalu benar, negara selalu salah. Dari sinilah lahir deregulasi membabi buta, liberalisasi devisa tanpa kontrol, pembiaran ekspor bahan mentah, serta perlindungan berlebihan terhadap kepentingan modal besar—baik domestik maupun global. Negara dipaksa mundur, rakyat diminta berkorban, sementara elite menikmati hasilnya.

Ini bukan kesalahan teknis kebijakan. Ini adalah pilihan ideologis.

Negara yang Dipaksa Kalah oleh Modal

Ciri utama serakahnomic adalah penundukan kekuasaan politik oleh kepentingan ekonomi segelintir orang. Demokrasi direduksi menjadi prosedur elektoral, sementara keputusan strategis ekonomi diletakkan di luar jangkauan kedaulatan rakyat. Kebijakan fiskal, moneter, dan pengelolaan sumber daya alam diperlakukan sebagai wilayah “netral”, padahal sepenuhnya sarat kepentingan kelas.

Bahasa yang digunakan selalu sama: efisiensi, iklim investasi, kepercayaan pasar. Namun makna sejatinya juga sama: keuntungan privat di atas kepentingan publik. Subsidi rakyat dianggap beban, tetapi insentif korporasi disebut kebutuhan. Negara kuat dicurigai, korporasi raksasa dipuja.

Inilah neoliberalisme tahap lanjut—serakahnomic—di mana perampokan dilegalkan oleh regulasi.

Garis Pemisah Ideologis: Presiden Prabowo Vs Serakahnomic

Dalam konteks inilah, posisi Presiden Prabowo Subianto menjadi garis pemisah ideologis yang terang. Prabowo secara konsisten menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pasar, dan kekayaan bangsa tidak boleh dikuasai segelintir orang.

Ia menolak logika ekonomi yang membiarkan sumber daya alam diekspor mentah, serta menentang kebijakan yang membiarkan devisa hasil ekspor mengalir bebas ke luar negeri tanpa kendali negara. Dalam pandangannya, itu bukan sekadar soal neraca pembayaran, melainkan soal kedaulatan nasional.

Bagi Prabowo, ekonomi bukan wilayah teknokrasi steril, melainkan arena politik kebangsaan. Pasar harus melayani kepentingan nasional, bukan sebaliknya. Negara wajib berpihak—dan keberpihakan itu tidak boleh ambigu.

Arahan Politik yang Tidak Bisa Ditawar

Karena itu, melawan serakahnomic tidak cukup dengan retorika moral atau koreksi teknis kebijakan. Yang dibutuhkan adalah arah politik yang jelas, tegas, dan berpihak: memperkuat peran negara, mengunci kebocoran kekayaan nasional, mengakhiri pemujaan buta terhadap pasar, serta menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan.

Ini adalah perjuangan ideologis. Tidak netral. Tidak abu-abu.

Sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Umum Partai PRIMA, Agus Jabo Priyono:

“Kalau Indonesia mau maju, adil, dan makmur, ya kita harus bersatu, bergotong-royong, enyahkan serakahnomic ini.”

Pernyataan itu adalah garis komando politik. Tidak ada kemajuan tanpa keberanian melawan keserakahan yang dilembagakan. Tidak ada keadilan tanpa negara yang berpihak. Dan tidak ada kemakmuran tanpa persatuan rakyat untuk menyapu bersih ideologi serakahnomic dari arah pembangunan nasional.

28 tahun Bom Tanah Tinggi; Hormat Jakarta Bravo!

Penulis: Irfan Ketua DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) provinsi NTB 

Rabu, 12 November 2025

Faridah : Joyful Learning dalam Pembelajaran AUD


 Joyful Learning dalam Pembelajaran AUD

Oleh: 

Faridah, Magister Pedagogi, Universitas Muhammadiyah Malang, Guru di TK N Penato’i Kota Bima


Opini. Media Dinamika Global.Id.- Pada hakikatnya, belajar seharusnya menjadi pengalaman yang membahagiakan dan menghidupkan potensi setiap anak. Dalam konteks inilah muncul konsep Joyful Learning, yaitu pendekatan pembelajaran yang menempatkan kebahagiaan, rasa ingin tahu, dan pengalaman langsung sebagai inti dari proses belajar. Joyful Learning berakar pada pandangan bahwa suasana emosional positif memiliki pengaruh besar terhadap kemampuan berpikir dan perkembangan anak. Ketika anak merasa aman, dihargai, dan diterima, mereka menjadi lebih terbuka terhadap pengalaman baru.

Namun, apakah anak-anak kita hari ini benar-benar menikmati proses belajarnya? Pertanyaan sederhana ini sering muncul di tengah rutinitas dunia pendidikan anak usia dini. Di banyak ruang kelas PAUD, kita masih melihat anak-anak duduk dan menirukan suara guru, serta mengerjakan lembar kerja. Padahal, masa usia dini adalah masa ketika tawa, rasa ingin tahu, dan eksplorasi menjadi bagian tak terpisahkan dari belajar. Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali semangat Joyful Learning sebagaimana  pembelajaran yang memberi, warna, dan makna bagi dunia anak-anak.

Belajar bukan sekadar proses penggalian pengetahuan. Ia adalah perjalanan dan proses untuk mendapatkan pengalaman hidup yang lebih bermakna agar kemudian nantinya dapat menumbuhkan potensi mereka. Menurut Ambrina, menjelaskan bahwa anak usia dini (AUD) membutuhkan suasana belajar yang hangat, bebas berekspresi, dan penuh imajinasi (Ambrina 2024). Namun sayangnya, banyak guru masih terjebak pada paradigma lama bahwa anak harus belajar serius agar bisa pintar. Padahal, siapa bilang bermain dan tertawa tidak bisa menjadi jalan menuju kecerdasan? Justru dari keceriaan itulah muncul daya pikir, keberanian, dan kreativitas yang menjadi dasar tumbuh kembang anak. 

Konsep Joyful Learning bukan hal baru, tetapi penerapannya sering kali setengah hati. Banyak lembaga PAUD mengklaim telah melaksanakan pembelajaran menyenangkan, namun praktiknya masih didominasi oleh rutinitas dan penilaian hasil. Anak dinilai dari seberapa cepat mengenal huruf, bukan dari bagaimana mereka bereksplorasi dan berekspresi. Lalu, di mana letak kebahagiaan belajar itu sendiri?

Joyful Learning sejatinya mengajarkan bahwa belajar adalah pengalaman hidup yang penuh makna. Anak belajar melalui bermain, berinteraksi, dan mencoba hal-hal baru tanpa rasa takut salah. Guru berperan sebagai pendamping yang menciptakan ruang aman untuk tumbuhnya rasa ingin tahu. Ketika anak diajak menanam bunga, membuat eksperimen air, atau bernyanyi bersama, sesungguhnya mereka sedang memupuk kemampuan berpikir, empati, dan percaya diri. Bukankah lebih indah jika ruang belajar anak dipenuhi tawa dan keingintahuan daripada tekanan dan perintah?

Perlu disadari bahwa betiap anak memiliki potensi yang berbeda-beda, ada yang cepat tanggap, ada yang peka terhadap seni, dan ada pula yang gemar berbicara atau bertanya tanpa henti. Sayangnya, sistem pembelajaran yang kaku sering kali menekan potensi ini. Joyful Learning memberi kesempatan agar anak menjadi dirinya sendiri. Ketika anak tertawa saat bereksperimen dengan cat warna atau menari dengan penuh semangat, sesungguhnya ia sedang membangun kepercayaan diri dan memahami dunia dengan caranya sendiri.

Apakah kita menyadari bahwa rasa bahagia dapat mempercepat perkembangan otak anak? Menurut Kurniawan, Ketika anak merasa aman dan senang, hormon dopamin dan endorfin bekerja aktif, memperkuat memori dan fokus belajar (Kurniawan 2025). Inilah alasan mengapa pembelajaran yang menyenangkan jauh lebih efektif daripada pembelajaran yang penuh dengan tuntutan. Guru yang memahami hal ini tidak lagi sibuk mengejar hasil, tetapi lebih fokus pada proses tumbuhnya semangat belajar anak.

Lalu, bagaimana mewujudkan pembelajaran yang benar-benar joyful? Dalam hal ini mengutip pendapat dari Diputera, bahwa Guru dapat memulainya dengan pendekatan yang berpihak pada anak. Pertama, melalui belajar sambil bermain, di mana anak memahami konsep secara alami tanpa tekanan. Menghitung biji kacang, menyusun balok, atau bernyanyi alfabet. Semuanya adalah kegiatan belajar yang sesungguhnya. Kedua, pembelajaran berbasis proyek dapat menjadi pilihan (Diputera 2024). Anak diajak membuat karya sederhana seperti taman mini atau karya seni dari bahan alam, sehingga mereka belajar merencanakan, bekerja sama, dan menyelesaikan masalah. 

Selain itu, pendekatan tematik-integratif memungkinkan anak memahami berbagai hal dalam satu tema yang menarik. Misalnya, ketika membahas tema “Air”, anak dapat bereksperimen, menggambar, bernyanyi, dan berdiskusi sekaligus. Guru pun menjadi fasilitator yang menghidupkan rasa ingin tahu, bukan sekadar pengarah. Jika setiap kegiatan belajar mampu membuat anak berkata “Aku mau coba lagi!”, maka saat itulah Joyful Learning telah benar-benar hidup di kelas.

Sebagai penutup penulis menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seharusnya menjadi taman yang menumbuhkan, bukan ruang untuk ujian yang menekan. Joyful Learning mengingatkan kita bahwa kebahagiaan bukan pelengkap belajar tetapi adalah inti dari pembelajaran itu sendiri. Guru yang ceria akan menulari semangatnya kepada anak, dan anak yang bahagia akan belajar dengan sepenuh hati. Maka, mari kita bertanya lagi: apakah ruang belajar kita sudah menjadi tempat yang menggembirakan bagi anak-anak? Jika belum, mungkin sudah saatnya kita membuka pintu perubahan. Sebab dari tawa dan rasa ingin tahu itulah, masa depan anak-anak kita sedang tumbuh dan menemukan cahayanya.

Selasa, 11 November 2025

Refleksi Hari Pahlawan: Gus Dur dan Kepahlawanan Kemanusiaan di Tengah Keberagaman


Opini: Media Dinamika Global.Id.- Setiap tahun, tanggal 10 November selalu mengingatkan kita pada pertempuran besar yang terjadi di Surabaya pada 1945. Hari Pahlawan bukan hanya tentang mengenang perang dan senjata, melainkan juga tentang menghargai nilai keberanian mempertahankan martabat kemanusiaan. Di era saat ini, pahlawan tidak selalu hadir di medan pertempuran. Mereka bisa muncul dalam bentuk pemikiran, sikap, dan keteguhan memperjuangkan nilai moral. Dan dari semua tokoh bangsa yang telah memberikan teladan tentang keberanian tanpa kekerasan, satu nama muncul begitu kuat: KH. Abdurrahman Wahid, atau yang kita kenal sebagai Gus Dur.

Gus Dur tidak membawa senjata, tetapi membawa suara kemanusiaan. Ia tidak memimpin perang fisik, tetapi peperangan melawan diskriminasi, ketidakadilan, dan ketakutan atas perbedaan. Dalam wajahnya, kepahlawanan tampil dengan cara yang lebih sunyi namun begitu tegas: memperlakukan semua manusia sebagai manusia.

Di tengah realitas sosial Indonesia yang plural, Gus Dur melihat keberagaman bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai anugerah. Baginya, perbedaan adalah kekayaan, bukan alasan untuk menjauh, apalagi bermusuhan. Ia pernah mengatakan bahwa negara ini tidak dibangun oleh satu kelompok saja, melainkan oleh banyak tangan, banyak budaya, dan banyak iman. Dari sinilah gagasan pluralisme yang ia perjuangkan menemukan bentuknya.

Gus Dur tidak sekadar berbicara tentang toleransi; ia mempraktikkannya. Ia mengangkat suara untuk kelompok yang sering dipinggirkan etnis, agama, maupun kelompok minoritas lain yang dianggap “tidak penting” oleh sebagian besar masyarakat. Ketika banyak orang memilih diam agar aman, Gus Dur memilih berdiri dan berbicara. Itulah keberanian yang jarang kita lihat: keberanian untuk tidak populer.

Kita sering lupa bahwa memperjuangkan kemanusiaan membutuhkan risiko. Gus Dur dikritik, diejek, bahkan dianggap terlalu berani membela kelompok yang bukan “bagian” dari dirinya. Namun, justru di situlah kepahlawanannya. Ia tidak pernah membatasi kasih sayang berdasarkan identitas. Baginya, kemanusiaan lebih luas daripada sekadar agama atau etnis. Dan keberanian untuk menyayangi semua orang tanpa syarat adalah wujud pahlawan yang sesungguhnya.

Hari ini, tantangan bangsa bukan lagi penjajah bersenjata. Tantangan kita adalah intoleransi, ujaran kebencian, sentimen kelompok, hingga kebiasaan menghakimi orang hanya dari perbedaannya. Media sosial sering menjadi medan tempur baru, di mana masing-masing merasa paling benar. Kita telah terlalu sibuk membela identitas, sampai lupa membela kemanusiaan.

Di sinilah nilai dari keteladanan Gus Dur menjadi relevan. Ia mengingatkan bahwa kebhinekaan bukan hanya slogan yang dipasang di dinding, melainkan tanggung jawab untuk dirawat. Pluralisme tidak berarti hanya menerima perbedaan, tetapi menghargai, melindungi, dan memperjuangkan hak semua kelompok.

Hari Pahlawan seharusnya menjadi momen refleksi:

Apakah kita sudah berani membela kemanusiaan meski kita berdiri sendirian?

Menjadi pahlawan hari ini tidak menuntut kita mengangkat senjata. Kadang kepahlawanan hadir saat kita memilih tidak membalas kebencian dengan kebencian. Pahlawan muncul ketika seseorang menolong orang lain tanpa bertanya apa agamanya, dari mana asalnya, atau siapa keluarganya.

Gus Dur mungkin sudah tiada, tetapi gagasannya terus hidup. Ia mengajarkan bahwa Indonesia hanya bisa berdiri tegak jika semua manusia diperlakukan setara. Dalam pluralisme, kita menemukan wajah Indonesia yang sebenarnya. Dalam nilai kemanusiaan, kita menemukan kemerdekaan yang sesungguhnya.

Pada Hari Pahlawan ini, mari kita teruskan warisan moral Gus Dur. Jadilah pahlawan dengan cara paling sederhana namun paling berharga: menjadi manusia yang memanusiakan manusia.

Penulis : Suaeb Qury

Wakil Sekretaris PW NU Prov NTB.

Rabu, 29 Oktober 2025

LMND Menggugat Gelar Pahlawan Nasional Soeharto


Jakarta, Media Dinamika Global.Id - 

Opini

LMND & Soeharto 

Bayangkan suasana paruh kedua tahun 1998. Indonesia bagai kuali raksasa yang mendidih. Orde Baru yang berkuasa lebih dari tiga dekade dengan tangan besi akhirnya tumbang. Soeharto lengser, meninggalkan negeri dalam kekacauan: ekonomi runtuh, kepercayaan publik hancur, dan trauma politik menyelimuti rakyat. Tapi dari reruntuhan rezim itulah embun harapan mulai menetes — lahirlah era Reformasi, dengan janji kebebasan, demokrasi, dan keterbukaan.

Di tengah euforia dan kekacauan itulah, pada 9–12 Juli 1999 di Bogor, sebuah organisasi mahasiswa menghirup napas pertamanya: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Ia bukan lahir dari rahim yang sunyi, melainkan dari rahim perlawanan yang menumbangkan Soeharto. LMND adalah anak kandung Reformasi — darahnya mengalir dari semangat para aktivis yang diculik, disiksa, dan dihilangkan paksa oleh rezim Orde Baru.

Menggugat Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, seperti diberitakan Detik.com pada 21 Oktober 2025 dengan judul “Gus Dur, Soeharto hingga Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional”, telah melukai ingatan kolektif bangsa. Dalam laporan itu disebutkan, ada 40 nama tokoh yang diusulkan kepada Menteri Kebudayaan, dan satu di antaranya adalah Soeharto.

Ini bukan sekadar urusan administratif. Gelar Pahlawan Nasional adalah tindakan sakral dalam memori bangsa — menuliskan nama seseorang dengan tinta emas sejarah, sebagai suri teladan yang patut dikenang dan dibanggakan lintas generasi. Ia adalah penghormatan terhadap mereka yang mengangkat martabat kemanusiaan dan bangsa.

Namun, menaikkan nama Soeharto ke panggung para pahlawan justru adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan jiwa Reformasi. Itu bukan penghormatan, melainkan upaya memutihkan dosa-dosa rezim yang dibangunnya di atas darah dan penderitaan rakyat. Mengangkat Soeharto berarti membalsem sejarah dengan formalin kebohongan.

Dari tahun 1965 hingga kejatuhannya pada 1998, jutaan korban berjatuhan — termasuk para aktivis yang hilang tanpa jejak seperti Wiji Thukul, Suyat, dan Bima Petrus Anugerah. Mereka bukan sekadar nama, tapi saksi bisu dari kekejaman negara yang kini coba dihapus lewat narasi “kepahlawanan.”

Suara Kritis LMND terhadap Soeharto

Reformasi adalah rahim yang melahirkan LMND. Maka dosa-dosa Orde Baru adalah trauma genetik yang membentuk DNA perjuangannya. Untuk memahami semangat LMND, kita harus membuka kembali lembaran kelam kekuasaan Soeharto — sebuah orde yang bukan sekadar pemerintahan, tapi struktur dosa yang terorganisir dan menindas.

1. Dosa terhadap Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia

Kekuasaan Soeharto berdiri di atas kuburan massal. Tragedi 1965–1966 menjadi fondasi berdirinya Orde Baru — ratusan ribu nyawa melayang, jutaan lainnya dikurung, dibuang, dan dicap sebagai musuh negara. Lalu muncul operasi-operasi militer yang represif: Petrus (1980-an), Tanjung Priok (1984), dan penindasan di Aceh, Papua, serta Timor Timur. Kekerasan dijadikan bahasa resmi negara. Soeharto mengajarkan bahwa kekuasaan bisa lestari dengan menormalisasi pembunuhan.

2. Dosa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang Sistematis

Korupsi di era Soeharto bukan penyimpangan — ia adalah sistem itu sendiri. Melalui monopoli, yayasan-yayasan seperti Yayasan Dakab, dan proyek-proyek mercusuar, kekayaan negara dialirkan ke keluarga Cendana dan kroni bisnisnya. Mereka menguasai hampir seluruh sektor strategis — dari minyak, kayu, hingga tepung terigu. Inilah akar lahirnya jurang kesenjangan sosial-ekonomi yang masih kita rasakan hingga hari ini.

3. Dosa Pembungkaman dan Depolitisasi Rakyat

Soeharto membangun kekuasaan dengan membungkam rakyat. Partai politik dipaksa melebur, Golkar menjadi mesin kekuasaan, dan asas tunggal Pancasila dijadikan alat penyeragaman. Pers dikontrol, seni dibelenggu, kampus dibungkam. Kritik dianggap ancaman, perbedaan pikiran dilabeli “anti-Pancasila.” Rakyat dijauhkan dari politik, dijadikan massa pasif yang mudah dikendalikan.

4. Dosa Eksploitasi Sumber Daya Alam

Atas nama pembangunan, kekayaan alam Indonesia dijarah habis-habisan. Hutan digunduli, tambang dikuasai korporasi asing dan kroni, masyarakat adat terusir dari tanahnya. Soeharto menjual sumber daya bangsa demi menopang kekuasaan dan memperkaya segelintir elit. Warisannya adalah kerusakan ekologis yang masih menghantui hingga kini.

5. Dosa yang Menghancurkan Ekonomi Rakyat

Kebijakan ekonomi yang sentralistis dan koruptif menjerumuskan bangsa ke krisis 1998. Hutang menumpuk, sektor riil hancur, perbankan dijadikan sapi perahan. Ketika krisis datang, rakyat kecil jadi korban paling awal — harga melonjak, pengangguran meningkat, dan kepercayaan publik runtuh total.

Soeharto Bukan Pahlawan, Tapi Pengingat Pahlawan Nasional seharusnya diberikan kepada mereka yang menegakkan panji-panji kemanusiaan, bukan kepada mereka yang merobeknya. Sejarah tidak boleh dibengkokkan demi romantisme kekuasaan. Biarkan nama Soeharto tercatat dalam sejarah — bukan sebagai pahlawan, tapi sebagai peringatan: bahwa kekuasaan absolut tanpa kontrol hanya melahirkan penderitaan.

Itulah pelajaran terbesar yang ditinggalkannya. Dan pelajaran itu pula yang menjadi alasan mengapa LMND akan terus bersuara — menolak pengkhianatan terhadap sejarah, demi menjaga api Reformasi agar tak padam. 

Penulis : Riski Oktara Putra Sekretaris Jenderal Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Selasa, 07 Oktober 2025

Suaeb Qury: Colaborasi Kunci Suksesnya MotoGP Mandalika Untuk NTB Makmur dan Mendunia

Suaeb Qury Background Sirkuit MotoGP Mandalika, (Ist/Surya)

Opini

Mataram, Media Dinamika Global.Id || MotoGP Mandalika tahun 2025 di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah NTB, menjadi salah satu momen bersejarah bagi olahraga balap motor di Indonesia. Keberhasilan penyelenggaraan event ini bukan hanya berkat fasilitas yang memadai, tetapi juga hasil dari kolaborasi luar biasa antara berbagai pihak. 

Kerjasama Pemerintah Provinsi NTB yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ( Iqbal - Dinda ) dan Swasta

Pemerintah daerah provinsi NTB dan pemerintah pusat berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Investasi dalam infrastruktur, seperti jalan akses dan fasilitas pendukung, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi NTB untuk menjadikan Mandalika sebagai destinasi balap internasional. Sementara itu, sektor swasta berkontribusi melalui sponsor dan penyediaan layanan, seperti akomodasi dan transportasi.

Komunitas dan Relawan

Keberhasilan acara ini juga tak lepas dari peran serta komunitas lokal dan relawan. Mereka berkontribusi dalam berbagai aspek, mulai dari penyambutan pengunjung hingga memastikan kelancaran acara. Keterlibatan mereka tidak hanya membantu, tetapi juga menunjukkan semangat kebersamaan dalam mempromosikan pariwisata Indonesia.

Penyelenggara yang Profesional

Tim penyelenggara bekerja tanpa lelah untuk memastikan setiap detail acara berjalan lancar. Dari manajemen tiket hingga keamanan, semua aspek diperhatikan dengan cermat, menciptakan pengalaman tak terlupakan bagi pengunjung dan peserta.

Sponsor dan Media/Pers

Peran sponsor dalam mendukung penyelenggaraan event ini sangat signifikan. Dengan dukungan finansial dan promosi yang luas, sponsor membantu meningkatkan visibilitas acara dan menarik perhatian penggemar dari seluruh dunia. Menjadikan Mandalika sebagai sorotan global. Ini tidak hanya meningkatkan reputasi acara, tetapi juga meningkatkan minat wisatawan untuk datang.

Masyarakat Lokal

Partisipasi masyarakat lokal juga tidak kalah penting. Mereka menyambut kedatangan para pengunjung dengan ramah dan menyediakan layanan yang membuat pengunjung merasa nyaman. Ini menciptakan suasana yang hangat dan mendukung kesuksesan acara.

Keberhasilan MotoGP Mandalika adalah contoh nyata bahwa kolaborasi antara berbagai pihak dapat menciptakan sesuatu yang lebih besar dari sekadar acara olahraga. Ini bukan hanya tentang balapan, tetapi juga tentang membangun identitas dan kebanggaan bangsa. Dengan kerjasama yang solid, masa depan MotoGP Mandalika terus populer di mata dunia menuju NTB Makmur dan Mendunia.

Penulis: Suaeb Qury.

Selasa, 23 September 2025

Jalan di KSB Di PHP Bertahun-tahun, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal Langsung Diperbaiki

Opini : Adhar Malaka Pria Asal Kelahiran Bima, (Ist/Surya Ghempar).

Opini : Adhar Malaka Pria Asal Kelahiran Bima

Mataram, Media Dinamika Global.Id  || Setelah bertahun-tahun menunggu, Masyarakat kabupaten Sumbawa Barat akhirnya melihat harapan baru dalam perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini di PHP (Pemberian Harapan Palsu). Dengan hadirnya Kepemimpinan yang baru Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal yang dilantik beberapa bulan lalu menjabat sebagai Gubernur NTB.

Gubernur NTB yang baru menunjukkan berkomitmennya langsung Rekonstruksi Jalan Simpang Tano - Simpang Taluk Kabupaten Sumbawa Barat dengan Pagu Konstruksi: 32.5 M dengan 105 Hari Kerja bertempat di Kabupaten Sumbawa Barat yang selama ini diabaikan.

Perbaikan jalan tersebut merupakan langkah awal yang positif oleh Gubernur NTB demi pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Dengan komitmen dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat menuju NTB Makmur Mendunia.

Langkah positif Gubernur NTB ini,  diharapkan kabupaten Sumbawa Barat yang lebih baik, bukanlah mimpi belaka semata, sehingga menjadi kenyataan. Mari kita bersama-sama mendukung langkah pemerintah provinsi NTB dalam membangun infrastruktur daerah yang baik dan berkelanjutan.

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB telah menunjukkan kepemimpinan sejatinya dan keberanian dalam mengambil kebijakan dan keputusan demi kepentingan masyarakat pada umumnya.

Jalan di Poto Tano tersebut rawan kecelakaan, kini sedang dikerjakan. Kita ketahui bersama bahwa mayoritas masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat saat momentum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB (Pilgub NTB) tidak memilih Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB yang sekarang.

Gubernur NTB yang sekarang ini tidak lagi bicara tentang siapa yang memilih dan tidak memilih dia, sekarang semuanya adalah masyarakatnya yaitu masyarakat NTB tanpa membedakan satu dengan lainnya. Itulah Pemimpin yang bijaksana dan berwibawa serta membangun NTB yang lebuh baik menuju NTB Makmur Mendunia.

Keputusan ini diambil oleh Gubernur NTB demi kelancaran dan pembangunan di NTB. Mari kita sebagai masyarakat NTB bersama-sama mendukung penuh  program pemerintah provinsi NTB, tingkatkan kolaborasi Pemprov NTB  dengan masyarakat untuk berkontribusi terhadap NTB yang kita cintai bersama.

Hal ini adalah bukti bahwa janji pembangunan bisa ditepati ketika kepemimpinan benar-benar berpihak pada kepada masyarakat. Perbaikan jalan Poto Tano bukan hanya proyek infrastruktur, ini adalah simbol harapan, bukti keadilan, dan tanda bahwa NTB sedang bergerak maju di bawah kepemimpinan yang menggunakan "Hati".

Ayooo!, kita bergandengan tangan sekuat-kuatnya untuk berbuat dan mengambil tugas masing-masing membangun NTB lebih baik dan menjaga persatuan, menjujung tinggi nilai dan normal sosial, serta suku SASAMBO (Sasak, Samawa, dan Mbojo).

"Masa depan NTB ada di tangan masyarakat NTB". 

Penulis : Adhar Malaka Pria Asal Kelahiran Bima.

Rabu, 17 September 2025

Gubernur NTB Korbankan Keluarga Demi Kepentingan Masyarakat Banyak

Adhar Malaka, (Ist/Surya Ghempar).

Opini: Adhar Malaka

Mataram, Media Dinamika Global.Id || Di era kepemimpinan yang penuh tantangan ini, Gubernur NTB Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dengan mengorbankan Kakak Kandungnya sendiri demi kepentingan masyarakat banyak. Langkah ini bukanlah hal yang mudah, tetapi menunjukkan komitmen yang mendalam terhadap tanggung jawab publik.

Hal tersebut, kita menyaksikan bersama keteladanan yang jarang temui. Gubernur NTB telah mengambil keputusan yang tidak mudah, beliau tidak memilih kakak kandungnya sendiri untuk menduduki jabatan tinggi di pemerintahan provinsi NTB, meskipun sang Kakaknya lulus dengan nilai terbaik dan melalui proses seleksi yang jujur, transparan, dan berbasis meritokrasi.

Keputusan ini diambil bukan karena meragukan kemampuan sang kakak, melainkan demi menjaga kepercayaan publik dan sebagai upaya memperkecil  "Conflict of Interest" di tubuh birokrasi NTB. Melalui momentum pelantikan Kepala OPD Provinsi NTB pada tanggal, 17/09/2025.

Setelah melewati proses seleksi terbuka dan diperketat dengan basis meritokrasi, Gubernur ingin memastikan bahwa pemerintahan ini benar-benar bersih, profesional, dan bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan kepentingan keluarga atau kelompok tertentu.

Langkah ini adalah bukti nyata komitmen Gubernur NTB terhadap integritas, netralitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita semua patut menghargai sikap besar hati ini, karena di tengah godaan untuk memanfaatkan kekuasaan, Gubernur NTB justru memilih untuk menjaga nama baik daerah dan memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa prasangka, "Demi cita-cita jangka panjang: NTB YANG MAKMUR DAN MENDUNIA".

Gubernur NTB memberikan contoh nyata tentang kepemimpinan yang menempatkan kepentingan rakyat diatas segalanya menjadi teladan yang akan kita kenang sebagai pondasi untuk membangun NTB yang makin bersih, adil, dan dipercaya oleh masyarakat.

Penulis: Adhar Malaka.

Jumat, 25 Juli 2025

Sekolah Agama dan Kurikulum Cinta

Suaeb Qury (Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTB).

Opini :
Suaeb Qury (Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTB)

Mataram, Media Dinamika Global.Id

Ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prof. Dr. H. Nazaruddin Umar, MA sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, publik tak hanya menyambutnya sebagai penunjukan figur akademik dan tokoh toleransi, tapi juga sebagai harapan akan arah baru Kementerian Agama. Dalam waktu singkat, salah satu inisiatif visioner beliau yang mulai mengemuka adalah apa yang disebut sebagai Kurikulum Cinta.

Meskipun istilah ini terdengar sederhana, bahkan mungkin terlalu puitis bagi sebagian kalangan birokrasi, Kurikulum Cinta justru memuat gagasan mendalam tentang bagaimana agama semestinya diajarkan dan dihayati: sebagai jalan cinta kasih terhadap Tuhan, sesama, dan semesta. Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi oleh identitas agama dan budaya, gagasan ini relevan, bahkan urgen.

Apa itu Kurikulum Cinta? Dalam pemahaman paling mendasar, Kurikulum Cinta menempatkan setiap manusia tanpa membedakan asal-usul, agama, ras, atau keyakinannya sebagai titipan suci dari Tuhan. Ia harus dihargai, dirawat, dididik, dan dicintai. Maka, proses pendidikan keagamaan tidak boleh berujung pada eksklusivisme, intoleransi, atau diskriminasi tetapi justru menjadi ladang subur bagi tumbuhnya welas asih, kebijaksanaan, dan kepedulian lintas batas.

Inilah yang menjadi orientasi dasar dari pembaruan pendidikan agama. Sebuah kurikulum yang tak sekadar menekankan hafalan teks suci atau penguasaan hukum-hukum ritual, tetapi lebih jauh lagi membentuk watak manusia yang berani mencintai, bahkan ketika berbeda.

Selama ini, sekolah-sekolah agama sering dilihat sebagai tempat pembelajaran akidah dan ibadah. Namun di era Kurikulum Cinta, sekolah agama perlu tampil sebagai taman cinta tempat anak-anak belajar membangun hubungan yang harmonis, baik dengan Tuhan, sesama, maupun lingkungan hidup.

Gagasan ini tak lepas dari pendekatan ekoteologi yang juga diangkat oleh Menteri Agama. Ekoteologi memandang bahwa spiritualitas sejati bukan hanya terletak pada relasi vertikal dengan Tuhan, tetapi juga pada relasi horizontal dengan sesama manusia dan relasi ekologis dengan alam semesta. Ketiganya adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.

Dengan demikian, Kurikulum Cinta sesungguhnya adalah jawaban atas krisis multidimensi yang dihadapi masyarakat global hari ini krisis empati, krisis lingkungan, dan krisis moralitas. Ketika agama hanya diajarkan sebagai doktrin, ia mudah terjebak dalam politisasi dan simbolisme. Tapi ketika agama dihidupkan sebagai cinta, ia menjadi kekuatan penyembuh dan pemersatu.

*Dari Visi ke Implementasi*

Tentu saja, sebuah gagasan tidak cukup hanya berhenti di atas kertas. Kurikulum Cinta harus diimplementasikan secara konkret dalam sistem pendidikan, pelatihan penyuluh agama, pembinaan keluarga, hingga dalam pelayanan-pelayanan keagamaan seperti di kantor KUA, pesantren, dan madrasah.

Guru agama, penyuluh, dan penghulu menjadi aktor kunci dalam keberhasilan kurikulum ini. Mereka harus dibekali pemahaman dan kemampuan praktis untuk membumikan nilai cinta dalam materi dan metode pembelajaran. Pendidikan agama yang keras, eksklusif, dan berjarak dari realitas sosial harus digantikan oleh pendidikan yang ramah, dialogis, dan kontekstual.

Kementerian Agama juga perlu merumuskan indikator keberhasilan yang tidak hanya bersifat kognitif atau administratif, tetapi afektif dan transformatif. Apakah anak-anak mampu bersikap toleran? Apakah mereka mencintai lingkungan? Apakah mereka memiliki empati terhadap yang lemah? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang perlu masuk ke dalam evaluasi pendidikan agama kita.

*Tugas Kita Bersama*

Perjalanan menuju Indonesia yang damai dan beradab melalui Kurikulum Cinta tentu bukan tugas Kementerian Agama semata. Ini adalah proyek moral dan spiritual seluruh bangsa. Kurikulum Cinta perlu didukung oleh keluarga, masyarakat, media, dan tentu saja para pemuka agama dari berbagai latar belakang.

Kita memerlukan gerakan bersama untuk membangun budaya cinta dalam kehidupan sosial, politik, dan pendidikan kita. Cinta, dalam hal ini, bukan sekadar emosi personal, tetapi prinsip etik tertinggi dalam hubungan antarmanusia.

*Kembali ke Fitrah Agama*

Agama, sejatinya, hadir untuk memanusiakan manusia. Maka, ketika agama justru digunakan untuk merendahkan, menyingkirkan, atau bahkan memusuhi sesama manusia, di situlah agama telah kehilangan rohnya. Kurikulum Cinta adalah ajakan untuk kembali ke fitrah agama: membimbing, bukan menghakimi; menyembuhkan, bukan melukai; dan mencintai, bukan membenci.

Jika ini bisa kita tanamkan dalam sistem pendidikan agama kita, maka masa depan Indonesia akan lebih cerah: bukan hanya dari segi ilmu pengetahuan, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. (*).

Kekerasan dalam Rumah Tangga Bukan Soal Privasi, Tapi Soal Kejahatan

Opick Paradewa dan Foto dari Nitizen Medsos Facebook, (Ist MDG).

Opini : Taufiqurrahman,SH (Praktisi Hukum dan Aktivis Keadilan Sosial)

Bima, Media Dinamika Global.Id

Di Kabupaten Bima terdapat kisah yang dialami oleh saudari Puput adalah potret nyata dari bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih sering terjadi di balik pintu-pintu rumah, tetapi jarang mendapatkan keadilan yang semestinya.

Berdasarkan kronologi yang dituturkan, saudari Puput melalui Media sosial, tidak hanya mengalami kekerasan fisik seperti penendangan, pemukulan, dan pelemparan gelas saat sedang dalam kondisi sakit, tapi juga kekerasan psikis yang merendahkan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan, ibu, dan manusia.

Bila kita melihat dalam pendekatan hukum positif Indonesia, perbuatan tersebut secara tegas telah melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang menyatakan bahwa : “Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00.”.

Tidak hanya itu, bila kekerasan tersebut menimbulkan luka berat atau bahkan trauma berkepanjangan, pelaku dapat dikenai ancaman pidana yang lebih berat, sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT.

Kalau kita memandang dari sisi hukum pidana umum, perbuatan memukul kepala, meludahi, dan menyebabkan luka hingga berdarah juga dapat dikenakan ketentuan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang mengatur bahwa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dapat dihukum hingga 5 tahun penjara, dan apabila dilakukan dalam keadaan memberatkan (misalnya terhadap orang yang sedang sakit), hal tersebut bisa menjadi pertimbangan pemberatan hukuman.

Yang lebih mendalam, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara moral maupun hukum, terlebih terhadap seorang istri yang sedang dalam kondisi sakit dan tetap menjalankan kewajiban domestiknya dengan sabar. Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi juga bentuk pengabaian, dominasi, dan pemaksaan relasi kuasa yang tidak seimbang dalam rumah tangga.

Dalam teori hukum progresif Satjipto Rahardjo, hukum seharusnya hadir untuk "membebaskan manusia dari penderitaan", bukan menjadi alat pembiaran terhadap kekerasan yang dibungkus dalam kata "urusan rumah tangga".

Maka dari itu, kasus ini tidak boleh dibiarkan. Negara melalui aparat penegak hukum harus sigap, responsif, dan berpihak pada korban.

Saudari Puput berhak atas perlindungan hukum, pemulihan psikologis, dan keadilan yang memanusiakan dirinya. Setiap tetes darah yang keluar dari wajah perempuan yang sedang sakit dan mengurus rumah tangga itu adalah alarm bagi kita semua bahwa KDRT bukan aib yang harus ditutupi, melainkan kejahatan yang harus ditindak.

"Perempuan bukan untuk dipukul, tapi untuk diperlakukan dengan hormat."