Media Dinamika Global: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Penulis: Irfan Ketua DPW Partai Partai Prima Provinsi NTB 

 
Opini

Di balik bahasa teknokratis yang terdengar rasional dan modern, beroperasi satu ideologi ekonomi yang destruktif dan anti-rakyat: serakahnomic. Ia bukan sekadar watak rakus individu elite, melainkan arsitektur kebijakan ekonomi-politik yang secara sistematis memindahkan kekayaan nasional ke tangan segelintir oligarki, sambil melumpuhkan peran negara sebagai alat perjuangan kolektif bangsa.

Serakahnomic hidup dari satu doktrin utama: pasar selalu benar, negara selalu salah. Dari sinilah lahir deregulasi membabi buta, liberalisasi devisa tanpa kontrol, pembiaran ekspor bahan mentah, serta perlindungan berlebihan terhadap kepentingan modal besar—baik domestik maupun global. Negara dipaksa mundur, rakyat diminta berkorban, sementara elite menikmati hasilnya.

Ini bukan kesalahan teknis kebijakan. Ini adalah pilihan ideologis.

Negara yang Dipaksa Kalah oleh Modal

Ciri utama serakahnomic adalah penundukan kekuasaan politik oleh kepentingan ekonomi segelintir orang. Demokrasi direduksi menjadi prosedur elektoral, sementara keputusan strategis ekonomi diletakkan di luar jangkauan kedaulatan rakyat. Kebijakan fiskal, moneter, dan pengelolaan sumber daya alam diperlakukan sebagai wilayah “netral”, padahal sepenuhnya sarat kepentingan kelas.

Bahasa yang digunakan selalu sama: efisiensi, iklim investasi, kepercayaan pasar. Namun makna sejatinya juga sama: keuntungan privat di atas kepentingan publik. Subsidi rakyat dianggap beban, tetapi insentif korporasi disebut kebutuhan. Negara kuat dicurigai, korporasi raksasa dipuja.

Inilah neoliberalisme tahap lanjut—serakahnomic—di mana perampokan dilegalkan oleh regulasi.

Garis Pemisah Ideologis: Presiden Prabowo Vs Serakahnomic

Dalam konteks inilah, posisi Presiden Prabowo Subianto menjadi garis pemisah ideologis yang terang. Prabowo secara konsisten menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pasar, dan kekayaan bangsa tidak boleh dikuasai segelintir orang.

Ia menolak logika ekonomi yang membiarkan sumber daya alam diekspor mentah, serta menentang kebijakan yang membiarkan devisa hasil ekspor mengalir bebas ke luar negeri tanpa kendali negara. Dalam pandangannya, itu bukan sekadar soal neraca pembayaran, melainkan soal kedaulatan nasional.

Bagi Prabowo, ekonomi bukan wilayah teknokrasi steril, melainkan arena politik kebangsaan. Pasar harus melayani kepentingan nasional, bukan sebaliknya. Negara wajib berpihak—dan keberpihakan itu tidak boleh ambigu.

Arahan Politik yang Tidak Bisa Ditawar

Karena itu, melawan serakahnomic tidak cukup dengan retorika moral atau koreksi teknis kebijakan. Yang dibutuhkan adalah arah politik yang jelas, tegas, dan berpihak: memperkuat peran negara, mengunci kebocoran kekayaan nasional, mengakhiri pemujaan buta terhadap pasar, serta menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan.

Ini adalah perjuangan ideologis. Tidak netral. Tidak abu-abu.

Sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Umum Partai PRIMA, Agus Jabo Priyono:

“Kalau Indonesia mau maju, adil, dan makmur, ya kita harus bersatu, bergotong-royong, enyahkan serakahnomic ini.”

Pernyataan itu adalah garis komando politik. Tidak ada kemajuan tanpa keberanian melawan keserakahan yang dilembagakan. Tidak ada keadilan tanpa negara yang berpihak. Dan tidak ada kemakmuran tanpa persatuan rakyat untuk menyapu bersih ideologi serakahnomic dari arah pembangunan nasional.

28 tahun Bom Tanah Tinggi; Hormat Jakarta Bravo!

Penulis: Irfan Ketua DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) provinsi NTB 

Rabu, 12 November 2025

Faridah : Joyful Learning dalam Pembelajaran AUD


 Joyful Learning dalam Pembelajaran AUD

Oleh: 

Faridah, Magister Pedagogi, Universitas Muhammadiyah Malang, Guru di TK N Penato’i Kota Bima


Opini. Media Dinamika Global.Id.- Pada hakikatnya, belajar seharusnya menjadi pengalaman yang membahagiakan dan menghidupkan potensi setiap anak. Dalam konteks inilah muncul konsep Joyful Learning, yaitu pendekatan pembelajaran yang menempatkan kebahagiaan, rasa ingin tahu, dan pengalaman langsung sebagai inti dari proses belajar. Joyful Learning berakar pada pandangan bahwa suasana emosional positif memiliki pengaruh besar terhadap kemampuan berpikir dan perkembangan anak. Ketika anak merasa aman, dihargai, dan diterima, mereka menjadi lebih terbuka terhadap pengalaman baru.

Namun, apakah anak-anak kita hari ini benar-benar menikmati proses belajarnya? Pertanyaan sederhana ini sering muncul di tengah rutinitas dunia pendidikan anak usia dini. Di banyak ruang kelas PAUD, kita masih melihat anak-anak duduk dan menirukan suara guru, serta mengerjakan lembar kerja. Padahal, masa usia dini adalah masa ketika tawa, rasa ingin tahu, dan eksplorasi menjadi bagian tak terpisahkan dari belajar. Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali semangat Joyful Learning sebagaimana  pembelajaran yang memberi, warna, dan makna bagi dunia anak-anak.

Belajar bukan sekadar proses penggalian pengetahuan. Ia adalah perjalanan dan proses untuk mendapatkan pengalaman hidup yang lebih bermakna agar kemudian nantinya dapat menumbuhkan potensi mereka. Menurut Ambrina, menjelaskan bahwa anak usia dini (AUD) membutuhkan suasana belajar yang hangat, bebas berekspresi, dan penuh imajinasi (Ambrina 2024). Namun sayangnya, banyak guru masih terjebak pada paradigma lama bahwa anak harus belajar serius agar bisa pintar. Padahal, siapa bilang bermain dan tertawa tidak bisa menjadi jalan menuju kecerdasan? Justru dari keceriaan itulah muncul daya pikir, keberanian, dan kreativitas yang menjadi dasar tumbuh kembang anak. 

Konsep Joyful Learning bukan hal baru, tetapi penerapannya sering kali setengah hati. Banyak lembaga PAUD mengklaim telah melaksanakan pembelajaran menyenangkan, namun praktiknya masih didominasi oleh rutinitas dan penilaian hasil. Anak dinilai dari seberapa cepat mengenal huruf, bukan dari bagaimana mereka bereksplorasi dan berekspresi. Lalu, di mana letak kebahagiaan belajar itu sendiri?

Joyful Learning sejatinya mengajarkan bahwa belajar adalah pengalaman hidup yang penuh makna. Anak belajar melalui bermain, berinteraksi, dan mencoba hal-hal baru tanpa rasa takut salah. Guru berperan sebagai pendamping yang menciptakan ruang aman untuk tumbuhnya rasa ingin tahu. Ketika anak diajak menanam bunga, membuat eksperimen air, atau bernyanyi bersama, sesungguhnya mereka sedang memupuk kemampuan berpikir, empati, dan percaya diri. Bukankah lebih indah jika ruang belajar anak dipenuhi tawa dan keingintahuan daripada tekanan dan perintah?

Perlu disadari bahwa betiap anak memiliki potensi yang berbeda-beda, ada yang cepat tanggap, ada yang peka terhadap seni, dan ada pula yang gemar berbicara atau bertanya tanpa henti. Sayangnya, sistem pembelajaran yang kaku sering kali menekan potensi ini. Joyful Learning memberi kesempatan agar anak menjadi dirinya sendiri. Ketika anak tertawa saat bereksperimen dengan cat warna atau menari dengan penuh semangat, sesungguhnya ia sedang membangun kepercayaan diri dan memahami dunia dengan caranya sendiri.

Apakah kita menyadari bahwa rasa bahagia dapat mempercepat perkembangan otak anak? Menurut Kurniawan, Ketika anak merasa aman dan senang, hormon dopamin dan endorfin bekerja aktif, memperkuat memori dan fokus belajar (Kurniawan 2025). Inilah alasan mengapa pembelajaran yang menyenangkan jauh lebih efektif daripada pembelajaran yang penuh dengan tuntutan. Guru yang memahami hal ini tidak lagi sibuk mengejar hasil, tetapi lebih fokus pada proses tumbuhnya semangat belajar anak.

Lalu, bagaimana mewujudkan pembelajaran yang benar-benar joyful? Dalam hal ini mengutip pendapat dari Diputera, bahwa Guru dapat memulainya dengan pendekatan yang berpihak pada anak. Pertama, melalui belajar sambil bermain, di mana anak memahami konsep secara alami tanpa tekanan. Menghitung biji kacang, menyusun balok, atau bernyanyi alfabet. Semuanya adalah kegiatan belajar yang sesungguhnya. Kedua, pembelajaran berbasis proyek dapat menjadi pilihan (Diputera 2024). Anak diajak membuat karya sederhana seperti taman mini atau karya seni dari bahan alam, sehingga mereka belajar merencanakan, bekerja sama, dan menyelesaikan masalah. 

Selain itu, pendekatan tematik-integratif memungkinkan anak memahami berbagai hal dalam satu tema yang menarik. Misalnya, ketika membahas tema “Air”, anak dapat bereksperimen, menggambar, bernyanyi, dan berdiskusi sekaligus. Guru pun menjadi fasilitator yang menghidupkan rasa ingin tahu, bukan sekadar pengarah. Jika setiap kegiatan belajar mampu membuat anak berkata “Aku mau coba lagi!”, maka saat itulah Joyful Learning telah benar-benar hidup di kelas.

Sebagai penutup penulis menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seharusnya menjadi taman yang menumbuhkan, bukan ruang untuk ujian yang menekan. Joyful Learning mengingatkan kita bahwa kebahagiaan bukan pelengkap belajar tetapi adalah inti dari pembelajaran itu sendiri. Guru yang ceria akan menulari semangatnya kepada anak, dan anak yang bahagia akan belajar dengan sepenuh hati. Maka, mari kita bertanya lagi: apakah ruang belajar kita sudah menjadi tempat yang menggembirakan bagi anak-anak? Jika belum, mungkin sudah saatnya kita membuka pintu perubahan. Sebab dari tawa dan rasa ingin tahu itulah, masa depan anak-anak kita sedang tumbuh dan menemukan cahayanya.

Selasa, 11 November 2025

Refleksi Hari Pahlawan: Gus Dur dan Kepahlawanan Kemanusiaan di Tengah Keberagaman


Opini: Media Dinamika Global.Id.- Setiap tahun, tanggal 10 November selalu mengingatkan kita pada pertempuran besar yang terjadi di Surabaya pada 1945. Hari Pahlawan bukan hanya tentang mengenang perang dan senjata, melainkan juga tentang menghargai nilai keberanian mempertahankan martabat kemanusiaan. Di era saat ini, pahlawan tidak selalu hadir di medan pertempuran. Mereka bisa muncul dalam bentuk pemikiran, sikap, dan keteguhan memperjuangkan nilai moral. Dan dari semua tokoh bangsa yang telah memberikan teladan tentang keberanian tanpa kekerasan, satu nama muncul begitu kuat: KH. Abdurrahman Wahid, atau yang kita kenal sebagai Gus Dur.

Gus Dur tidak membawa senjata, tetapi membawa suara kemanusiaan. Ia tidak memimpin perang fisik, tetapi peperangan melawan diskriminasi, ketidakadilan, dan ketakutan atas perbedaan. Dalam wajahnya, kepahlawanan tampil dengan cara yang lebih sunyi namun begitu tegas: memperlakukan semua manusia sebagai manusia.

Di tengah realitas sosial Indonesia yang plural, Gus Dur melihat keberagaman bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai anugerah. Baginya, perbedaan adalah kekayaan, bukan alasan untuk menjauh, apalagi bermusuhan. Ia pernah mengatakan bahwa negara ini tidak dibangun oleh satu kelompok saja, melainkan oleh banyak tangan, banyak budaya, dan banyak iman. Dari sinilah gagasan pluralisme yang ia perjuangkan menemukan bentuknya.

Gus Dur tidak sekadar berbicara tentang toleransi; ia mempraktikkannya. Ia mengangkat suara untuk kelompok yang sering dipinggirkan etnis, agama, maupun kelompok minoritas lain yang dianggap “tidak penting” oleh sebagian besar masyarakat. Ketika banyak orang memilih diam agar aman, Gus Dur memilih berdiri dan berbicara. Itulah keberanian yang jarang kita lihat: keberanian untuk tidak populer.

Kita sering lupa bahwa memperjuangkan kemanusiaan membutuhkan risiko. Gus Dur dikritik, diejek, bahkan dianggap terlalu berani membela kelompok yang bukan “bagian” dari dirinya. Namun, justru di situlah kepahlawanannya. Ia tidak pernah membatasi kasih sayang berdasarkan identitas. Baginya, kemanusiaan lebih luas daripada sekadar agama atau etnis. Dan keberanian untuk menyayangi semua orang tanpa syarat adalah wujud pahlawan yang sesungguhnya.

Hari ini, tantangan bangsa bukan lagi penjajah bersenjata. Tantangan kita adalah intoleransi, ujaran kebencian, sentimen kelompok, hingga kebiasaan menghakimi orang hanya dari perbedaannya. Media sosial sering menjadi medan tempur baru, di mana masing-masing merasa paling benar. Kita telah terlalu sibuk membela identitas, sampai lupa membela kemanusiaan.

Di sinilah nilai dari keteladanan Gus Dur menjadi relevan. Ia mengingatkan bahwa kebhinekaan bukan hanya slogan yang dipasang di dinding, melainkan tanggung jawab untuk dirawat. Pluralisme tidak berarti hanya menerima perbedaan, tetapi menghargai, melindungi, dan memperjuangkan hak semua kelompok.

Hari Pahlawan seharusnya menjadi momen refleksi:

Apakah kita sudah berani membela kemanusiaan meski kita berdiri sendirian?

Menjadi pahlawan hari ini tidak menuntut kita mengangkat senjata. Kadang kepahlawanan hadir saat kita memilih tidak membalas kebencian dengan kebencian. Pahlawan muncul ketika seseorang menolong orang lain tanpa bertanya apa agamanya, dari mana asalnya, atau siapa keluarganya.

Gus Dur mungkin sudah tiada, tetapi gagasannya terus hidup. Ia mengajarkan bahwa Indonesia hanya bisa berdiri tegak jika semua manusia diperlakukan setara. Dalam pluralisme, kita menemukan wajah Indonesia yang sebenarnya. Dalam nilai kemanusiaan, kita menemukan kemerdekaan yang sesungguhnya.

Pada Hari Pahlawan ini, mari kita teruskan warisan moral Gus Dur. Jadilah pahlawan dengan cara paling sederhana namun paling berharga: menjadi manusia yang memanusiakan manusia.

Penulis : Suaeb Qury

Wakil Sekretaris PW NU Prov NTB.

Rabu, 29 Oktober 2025

LMND Menggugat Gelar Pahlawan Nasional Soeharto


Jakarta, Media Dinamika Global.Id - 

Opini

LMND & Soeharto 

Bayangkan suasana paruh kedua tahun 1998. Indonesia bagai kuali raksasa yang mendidih. Orde Baru yang berkuasa lebih dari tiga dekade dengan tangan besi akhirnya tumbang. Soeharto lengser, meninggalkan negeri dalam kekacauan: ekonomi runtuh, kepercayaan publik hancur, dan trauma politik menyelimuti rakyat. Tapi dari reruntuhan rezim itulah embun harapan mulai menetes — lahirlah era Reformasi, dengan janji kebebasan, demokrasi, dan keterbukaan.

Di tengah euforia dan kekacauan itulah, pada 9–12 Juli 1999 di Bogor, sebuah organisasi mahasiswa menghirup napas pertamanya: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Ia bukan lahir dari rahim yang sunyi, melainkan dari rahim perlawanan yang menumbangkan Soeharto. LMND adalah anak kandung Reformasi — darahnya mengalir dari semangat para aktivis yang diculik, disiksa, dan dihilangkan paksa oleh rezim Orde Baru.

Menggugat Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, seperti diberitakan Detik.com pada 21 Oktober 2025 dengan judul “Gus Dur, Soeharto hingga Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional”, telah melukai ingatan kolektif bangsa. Dalam laporan itu disebutkan, ada 40 nama tokoh yang diusulkan kepada Menteri Kebudayaan, dan satu di antaranya adalah Soeharto.

Ini bukan sekadar urusan administratif. Gelar Pahlawan Nasional adalah tindakan sakral dalam memori bangsa — menuliskan nama seseorang dengan tinta emas sejarah, sebagai suri teladan yang patut dikenang dan dibanggakan lintas generasi. Ia adalah penghormatan terhadap mereka yang mengangkat martabat kemanusiaan dan bangsa.

Namun, menaikkan nama Soeharto ke panggung para pahlawan justru adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan jiwa Reformasi. Itu bukan penghormatan, melainkan upaya memutihkan dosa-dosa rezim yang dibangunnya di atas darah dan penderitaan rakyat. Mengangkat Soeharto berarti membalsem sejarah dengan formalin kebohongan.

Dari tahun 1965 hingga kejatuhannya pada 1998, jutaan korban berjatuhan — termasuk para aktivis yang hilang tanpa jejak seperti Wiji Thukul, Suyat, dan Bima Petrus Anugerah. Mereka bukan sekadar nama, tapi saksi bisu dari kekejaman negara yang kini coba dihapus lewat narasi “kepahlawanan.”

Suara Kritis LMND terhadap Soeharto

Reformasi adalah rahim yang melahirkan LMND. Maka dosa-dosa Orde Baru adalah trauma genetik yang membentuk DNA perjuangannya. Untuk memahami semangat LMND, kita harus membuka kembali lembaran kelam kekuasaan Soeharto — sebuah orde yang bukan sekadar pemerintahan, tapi struktur dosa yang terorganisir dan menindas.

1. Dosa terhadap Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia

Kekuasaan Soeharto berdiri di atas kuburan massal. Tragedi 1965–1966 menjadi fondasi berdirinya Orde Baru — ratusan ribu nyawa melayang, jutaan lainnya dikurung, dibuang, dan dicap sebagai musuh negara. Lalu muncul operasi-operasi militer yang represif: Petrus (1980-an), Tanjung Priok (1984), dan penindasan di Aceh, Papua, serta Timor Timur. Kekerasan dijadikan bahasa resmi negara. Soeharto mengajarkan bahwa kekuasaan bisa lestari dengan menormalisasi pembunuhan.

2. Dosa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang Sistematis

Korupsi di era Soeharto bukan penyimpangan — ia adalah sistem itu sendiri. Melalui monopoli, yayasan-yayasan seperti Yayasan Dakab, dan proyek-proyek mercusuar, kekayaan negara dialirkan ke keluarga Cendana dan kroni bisnisnya. Mereka menguasai hampir seluruh sektor strategis — dari minyak, kayu, hingga tepung terigu. Inilah akar lahirnya jurang kesenjangan sosial-ekonomi yang masih kita rasakan hingga hari ini.

3. Dosa Pembungkaman dan Depolitisasi Rakyat

Soeharto membangun kekuasaan dengan membungkam rakyat. Partai politik dipaksa melebur, Golkar menjadi mesin kekuasaan, dan asas tunggal Pancasila dijadikan alat penyeragaman. Pers dikontrol, seni dibelenggu, kampus dibungkam. Kritik dianggap ancaman, perbedaan pikiran dilabeli “anti-Pancasila.” Rakyat dijauhkan dari politik, dijadikan massa pasif yang mudah dikendalikan.

4. Dosa Eksploitasi Sumber Daya Alam

Atas nama pembangunan, kekayaan alam Indonesia dijarah habis-habisan. Hutan digunduli, tambang dikuasai korporasi asing dan kroni, masyarakat adat terusir dari tanahnya. Soeharto menjual sumber daya bangsa demi menopang kekuasaan dan memperkaya segelintir elit. Warisannya adalah kerusakan ekologis yang masih menghantui hingga kini.

5. Dosa yang Menghancurkan Ekonomi Rakyat

Kebijakan ekonomi yang sentralistis dan koruptif menjerumuskan bangsa ke krisis 1998. Hutang menumpuk, sektor riil hancur, perbankan dijadikan sapi perahan. Ketika krisis datang, rakyat kecil jadi korban paling awal — harga melonjak, pengangguran meningkat, dan kepercayaan publik runtuh total.

Soeharto Bukan Pahlawan, Tapi Pengingat Pahlawan Nasional seharusnya diberikan kepada mereka yang menegakkan panji-panji kemanusiaan, bukan kepada mereka yang merobeknya. Sejarah tidak boleh dibengkokkan demi romantisme kekuasaan. Biarkan nama Soeharto tercatat dalam sejarah — bukan sebagai pahlawan, tapi sebagai peringatan: bahwa kekuasaan absolut tanpa kontrol hanya melahirkan penderitaan.

Itulah pelajaran terbesar yang ditinggalkannya. Dan pelajaran itu pula yang menjadi alasan mengapa LMND akan terus bersuara — menolak pengkhianatan terhadap sejarah, demi menjaga api Reformasi agar tak padam. 

Penulis : Riski Oktara Putra Sekretaris Jenderal Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Selasa, 07 Oktober 2025

Suaeb Qury: Colaborasi Kunci Suksesnya MotoGP Mandalika Untuk NTB Makmur dan Mendunia

Suaeb Qury Background Sirkuit MotoGP Mandalika, (Ist/Surya)

Opini

Mataram, Media Dinamika Global.Id || MotoGP Mandalika tahun 2025 di Sirkuit Mandalika Lombok Tengah NTB, menjadi salah satu momen bersejarah bagi olahraga balap motor di Indonesia. Keberhasilan penyelenggaraan event ini bukan hanya berkat fasilitas yang memadai, tetapi juga hasil dari kolaborasi luar biasa antara berbagai pihak. 

Kerjasama Pemerintah Provinsi NTB yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ( Iqbal - Dinda ) dan Swasta

Pemerintah daerah provinsi NTB dan pemerintah pusat berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Investasi dalam infrastruktur, seperti jalan akses dan fasilitas pendukung, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi NTB untuk menjadikan Mandalika sebagai destinasi balap internasional. Sementara itu, sektor swasta berkontribusi melalui sponsor dan penyediaan layanan, seperti akomodasi dan transportasi.

Komunitas dan Relawan

Keberhasilan acara ini juga tak lepas dari peran serta komunitas lokal dan relawan. Mereka berkontribusi dalam berbagai aspek, mulai dari penyambutan pengunjung hingga memastikan kelancaran acara. Keterlibatan mereka tidak hanya membantu, tetapi juga menunjukkan semangat kebersamaan dalam mempromosikan pariwisata Indonesia.

Penyelenggara yang Profesional

Tim penyelenggara bekerja tanpa lelah untuk memastikan setiap detail acara berjalan lancar. Dari manajemen tiket hingga keamanan, semua aspek diperhatikan dengan cermat, menciptakan pengalaman tak terlupakan bagi pengunjung dan peserta.

Sponsor dan Media/Pers

Peran sponsor dalam mendukung penyelenggaraan event ini sangat signifikan. Dengan dukungan finansial dan promosi yang luas, sponsor membantu meningkatkan visibilitas acara dan menarik perhatian penggemar dari seluruh dunia. Menjadikan Mandalika sebagai sorotan global. Ini tidak hanya meningkatkan reputasi acara, tetapi juga meningkatkan minat wisatawan untuk datang.

Masyarakat Lokal

Partisipasi masyarakat lokal juga tidak kalah penting. Mereka menyambut kedatangan para pengunjung dengan ramah dan menyediakan layanan yang membuat pengunjung merasa nyaman. Ini menciptakan suasana yang hangat dan mendukung kesuksesan acara.

Keberhasilan MotoGP Mandalika adalah contoh nyata bahwa kolaborasi antara berbagai pihak dapat menciptakan sesuatu yang lebih besar dari sekadar acara olahraga. Ini bukan hanya tentang balapan, tetapi juga tentang membangun identitas dan kebanggaan bangsa. Dengan kerjasama yang solid, masa depan MotoGP Mandalika terus populer di mata dunia menuju NTB Makmur dan Mendunia.

Penulis: Suaeb Qury.

Selasa, 23 September 2025

Jalan di KSB Di PHP Bertahun-tahun, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal Langsung Diperbaiki

Opini : Adhar Malaka Pria Asal Kelahiran Bima, (Ist/Surya Ghempar).

Opini : Adhar Malaka Pria Asal Kelahiran Bima

Mataram, Media Dinamika Global.Id  || Setelah bertahun-tahun menunggu, Masyarakat kabupaten Sumbawa Barat akhirnya melihat harapan baru dalam perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini di PHP (Pemberian Harapan Palsu). Dengan hadirnya Kepemimpinan yang baru Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal yang dilantik beberapa bulan lalu menjabat sebagai Gubernur NTB.

Gubernur NTB yang baru menunjukkan berkomitmennya langsung Rekonstruksi Jalan Simpang Tano - Simpang Taluk Kabupaten Sumbawa Barat dengan Pagu Konstruksi: 32.5 M dengan 105 Hari Kerja bertempat di Kabupaten Sumbawa Barat yang selama ini diabaikan.

Perbaikan jalan tersebut merupakan langkah awal yang positif oleh Gubernur NTB demi pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Dengan komitmen dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat menuju NTB Makmur Mendunia.

Langkah positif Gubernur NTB ini,  diharapkan kabupaten Sumbawa Barat yang lebih baik, bukanlah mimpi belaka semata, sehingga menjadi kenyataan. Mari kita bersama-sama mendukung langkah pemerintah provinsi NTB dalam membangun infrastruktur daerah yang baik dan berkelanjutan.

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB telah menunjukkan kepemimpinan sejatinya dan keberanian dalam mengambil kebijakan dan keputusan demi kepentingan masyarakat pada umumnya.

Jalan di Poto Tano tersebut rawan kecelakaan, kini sedang dikerjakan. Kita ketahui bersama bahwa mayoritas masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat saat momentum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB (Pilgub NTB) tidak memilih Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB yang sekarang.

Gubernur NTB yang sekarang ini tidak lagi bicara tentang siapa yang memilih dan tidak memilih dia, sekarang semuanya adalah masyarakatnya yaitu masyarakat NTB tanpa membedakan satu dengan lainnya. Itulah Pemimpin yang bijaksana dan berwibawa serta membangun NTB yang lebuh baik menuju NTB Makmur Mendunia.

Keputusan ini diambil oleh Gubernur NTB demi kelancaran dan pembangunan di NTB. Mari kita sebagai masyarakat NTB bersama-sama mendukung penuh  program pemerintah provinsi NTB, tingkatkan kolaborasi Pemprov NTB  dengan masyarakat untuk berkontribusi terhadap NTB yang kita cintai bersama.

Hal ini adalah bukti bahwa janji pembangunan bisa ditepati ketika kepemimpinan benar-benar berpihak pada kepada masyarakat. Perbaikan jalan Poto Tano bukan hanya proyek infrastruktur, ini adalah simbol harapan, bukti keadilan, dan tanda bahwa NTB sedang bergerak maju di bawah kepemimpinan yang menggunakan "Hati".

Ayooo!, kita bergandengan tangan sekuat-kuatnya untuk berbuat dan mengambil tugas masing-masing membangun NTB lebih baik dan menjaga persatuan, menjujung tinggi nilai dan normal sosial, serta suku SASAMBO (Sasak, Samawa, dan Mbojo).

"Masa depan NTB ada di tangan masyarakat NTB". 

Penulis : Adhar Malaka Pria Asal Kelahiran Bima.

Rabu, 17 September 2025

Gubernur NTB Korbankan Keluarga Demi Kepentingan Masyarakat Banyak

Adhar Malaka, (Ist/Surya Ghempar).

Opini: Adhar Malaka

Mataram, Media Dinamika Global.Id || Di era kepemimpinan yang penuh tantangan ini, Gubernur NTB Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dengan mengorbankan Kakak Kandungnya sendiri demi kepentingan masyarakat banyak. Langkah ini bukanlah hal yang mudah, tetapi menunjukkan komitmen yang mendalam terhadap tanggung jawab publik.

Hal tersebut, kita menyaksikan bersama keteladanan yang jarang temui. Gubernur NTB telah mengambil keputusan yang tidak mudah, beliau tidak memilih kakak kandungnya sendiri untuk menduduki jabatan tinggi di pemerintahan provinsi NTB, meskipun sang Kakaknya lulus dengan nilai terbaik dan melalui proses seleksi yang jujur, transparan, dan berbasis meritokrasi.

Keputusan ini diambil bukan karena meragukan kemampuan sang kakak, melainkan demi menjaga kepercayaan publik dan sebagai upaya memperkecil  "Conflict of Interest" di tubuh birokrasi NTB. Melalui momentum pelantikan Kepala OPD Provinsi NTB pada tanggal, 17/09/2025.

Setelah melewati proses seleksi terbuka dan diperketat dengan basis meritokrasi, Gubernur ingin memastikan bahwa pemerintahan ini benar-benar bersih, profesional, dan bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan kepentingan keluarga atau kelompok tertentu.

Langkah ini adalah bukti nyata komitmen Gubernur NTB terhadap integritas, netralitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita semua patut menghargai sikap besar hati ini, karena di tengah godaan untuk memanfaatkan kekuasaan, Gubernur NTB justru memilih untuk menjaga nama baik daerah dan memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa prasangka, "Demi cita-cita jangka panjang: NTB YANG MAKMUR DAN MENDUNIA".

Gubernur NTB memberikan contoh nyata tentang kepemimpinan yang menempatkan kepentingan rakyat diatas segalanya menjadi teladan yang akan kita kenang sebagai pondasi untuk membangun NTB yang makin bersih, adil, dan dipercaya oleh masyarakat.

Penulis: Adhar Malaka.

Jumat, 25 Juli 2025

Sekolah Agama dan Kurikulum Cinta

Suaeb Qury (Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTB).

Opini :
Suaeb Qury (Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTB)

Mataram, Media Dinamika Global.Id

Ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prof. Dr. H. Nazaruddin Umar, MA sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, publik tak hanya menyambutnya sebagai penunjukan figur akademik dan tokoh toleransi, tapi juga sebagai harapan akan arah baru Kementerian Agama. Dalam waktu singkat, salah satu inisiatif visioner beliau yang mulai mengemuka adalah apa yang disebut sebagai Kurikulum Cinta.

Meskipun istilah ini terdengar sederhana, bahkan mungkin terlalu puitis bagi sebagian kalangan birokrasi, Kurikulum Cinta justru memuat gagasan mendalam tentang bagaimana agama semestinya diajarkan dan dihayati: sebagai jalan cinta kasih terhadap Tuhan, sesama, dan semesta. Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi oleh identitas agama dan budaya, gagasan ini relevan, bahkan urgen.

Apa itu Kurikulum Cinta? Dalam pemahaman paling mendasar, Kurikulum Cinta menempatkan setiap manusia tanpa membedakan asal-usul, agama, ras, atau keyakinannya sebagai titipan suci dari Tuhan. Ia harus dihargai, dirawat, dididik, dan dicintai. Maka, proses pendidikan keagamaan tidak boleh berujung pada eksklusivisme, intoleransi, atau diskriminasi tetapi justru menjadi ladang subur bagi tumbuhnya welas asih, kebijaksanaan, dan kepedulian lintas batas.

Inilah yang menjadi orientasi dasar dari pembaruan pendidikan agama. Sebuah kurikulum yang tak sekadar menekankan hafalan teks suci atau penguasaan hukum-hukum ritual, tetapi lebih jauh lagi membentuk watak manusia yang berani mencintai, bahkan ketika berbeda.

Selama ini, sekolah-sekolah agama sering dilihat sebagai tempat pembelajaran akidah dan ibadah. Namun di era Kurikulum Cinta, sekolah agama perlu tampil sebagai taman cinta tempat anak-anak belajar membangun hubungan yang harmonis, baik dengan Tuhan, sesama, maupun lingkungan hidup.

Gagasan ini tak lepas dari pendekatan ekoteologi yang juga diangkat oleh Menteri Agama. Ekoteologi memandang bahwa spiritualitas sejati bukan hanya terletak pada relasi vertikal dengan Tuhan, tetapi juga pada relasi horizontal dengan sesama manusia dan relasi ekologis dengan alam semesta. Ketiganya adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.

Dengan demikian, Kurikulum Cinta sesungguhnya adalah jawaban atas krisis multidimensi yang dihadapi masyarakat global hari ini krisis empati, krisis lingkungan, dan krisis moralitas. Ketika agama hanya diajarkan sebagai doktrin, ia mudah terjebak dalam politisasi dan simbolisme. Tapi ketika agama dihidupkan sebagai cinta, ia menjadi kekuatan penyembuh dan pemersatu.

*Dari Visi ke Implementasi*

Tentu saja, sebuah gagasan tidak cukup hanya berhenti di atas kertas. Kurikulum Cinta harus diimplementasikan secara konkret dalam sistem pendidikan, pelatihan penyuluh agama, pembinaan keluarga, hingga dalam pelayanan-pelayanan keagamaan seperti di kantor KUA, pesantren, dan madrasah.

Guru agama, penyuluh, dan penghulu menjadi aktor kunci dalam keberhasilan kurikulum ini. Mereka harus dibekali pemahaman dan kemampuan praktis untuk membumikan nilai cinta dalam materi dan metode pembelajaran. Pendidikan agama yang keras, eksklusif, dan berjarak dari realitas sosial harus digantikan oleh pendidikan yang ramah, dialogis, dan kontekstual.

Kementerian Agama juga perlu merumuskan indikator keberhasilan yang tidak hanya bersifat kognitif atau administratif, tetapi afektif dan transformatif. Apakah anak-anak mampu bersikap toleran? Apakah mereka mencintai lingkungan? Apakah mereka memiliki empati terhadap yang lemah? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang perlu masuk ke dalam evaluasi pendidikan agama kita.

*Tugas Kita Bersama*

Perjalanan menuju Indonesia yang damai dan beradab melalui Kurikulum Cinta tentu bukan tugas Kementerian Agama semata. Ini adalah proyek moral dan spiritual seluruh bangsa. Kurikulum Cinta perlu didukung oleh keluarga, masyarakat, media, dan tentu saja para pemuka agama dari berbagai latar belakang.

Kita memerlukan gerakan bersama untuk membangun budaya cinta dalam kehidupan sosial, politik, dan pendidikan kita. Cinta, dalam hal ini, bukan sekadar emosi personal, tetapi prinsip etik tertinggi dalam hubungan antarmanusia.

*Kembali ke Fitrah Agama*

Agama, sejatinya, hadir untuk memanusiakan manusia. Maka, ketika agama justru digunakan untuk merendahkan, menyingkirkan, atau bahkan memusuhi sesama manusia, di situlah agama telah kehilangan rohnya. Kurikulum Cinta adalah ajakan untuk kembali ke fitrah agama: membimbing, bukan menghakimi; menyembuhkan, bukan melukai; dan mencintai, bukan membenci.

Jika ini bisa kita tanamkan dalam sistem pendidikan agama kita, maka masa depan Indonesia akan lebih cerah: bukan hanya dari segi ilmu pengetahuan, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. (*).

Kekerasan dalam Rumah Tangga Bukan Soal Privasi, Tapi Soal Kejahatan

Opick Paradewa dan Foto dari Nitizen Medsos Facebook, (Ist MDG).

Opini : Taufiqurrahman,SH (Praktisi Hukum dan Aktivis Keadilan Sosial)

Bima, Media Dinamika Global.Id

Di Kabupaten Bima terdapat kisah yang dialami oleh saudari Puput adalah potret nyata dari bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih sering terjadi di balik pintu-pintu rumah, tetapi jarang mendapatkan keadilan yang semestinya.

Berdasarkan kronologi yang dituturkan, saudari Puput melalui Media sosial, tidak hanya mengalami kekerasan fisik seperti penendangan, pemukulan, dan pelemparan gelas saat sedang dalam kondisi sakit, tapi juga kekerasan psikis yang merendahkan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan, ibu, dan manusia.

Bila kita melihat dalam pendekatan hukum positif Indonesia, perbuatan tersebut secara tegas telah melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang menyatakan bahwa : “Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00.”.

Tidak hanya itu, bila kekerasan tersebut menimbulkan luka berat atau bahkan trauma berkepanjangan, pelaku dapat dikenai ancaman pidana yang lebih berat, sebagaimana diatur dalam pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT.

Kalau kita memandang dari sisi hukum pidana umum, perbuatan memukul kepala, meludahi, dan menyebabkan luka hingga berdarah juga dapat dikenakan ketentuan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang mengatur bahwa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dapat dihukum hingga 5 tahun penjara, dan apabila dilakukan dalam keadaan memberatkan (misalnya terhadap orang yang sedang sakit), hal tersebut bisa menjadi pertimbangan pemberatan hukuman.

Yang lebih mendalam, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara moral maupun hukum, terlebih terhadap seorang istri yang sedang dalam kondisi sakit dan tetap menjalankan kewajiban domestiknya dengan sabar. Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi juga bentuk pengabaian, dominasi, dan pemaksaan relasi kuasa yang tidak seimbang dalam rumah tangga.

Dalam teori hukum progresif Satjipto Rahardjo, hukum seharusnya hadir untuk "membebaskan manusia dari penderitaan", bukan menjadi alat pembiaran terhadap kekerasan yang dibungkus dalam kata "urusan rumah tangga".

Maka dari itu, kasus ini tidak boleh dibiarkan. Negara melalui aparat penegak hukum harus sigap, responsif, dan berpihak pada korban.

Saudari Puput berhak atas perlindungan hukum, pemulihan psikologis, dan keadilan yang memanusiakan dirinya. Setiap tetes darah yang keluar dari wajah perempuan yang sedang sakit dan mengurus rumah tangga itu adalah alarm bagi kita semua bahwa KDRT bukan aib yang harus ditutupi, melainkan kejahatan yang harus ditindak.

"Perempuan bukan untuk dipukul, tapi untuk diperlakukan dengan hormat."

Senin, 21 Juli 2025

Masa Tahanan Segera Berakhir, Para Tersangka Akan Segera Diadili?

Taufiqurrahman, S.H (Praktisi Hukum dan Aktivis Keadilan Sosial)
dan 6 Aktivis diamankan di Polda NTB, (Ist/Surya Ghempar).

Opini : Taufiqurrahman, S.H (Praktisi Hukum dan Aktivis Keadilan Sosial).

Bima, Media Dinamika Global.Id

Berangkat dari Dokumen resmi dari Kepolisian Resor Bima bertanggal 29 Mei 2025 mengungkapkan bahwa Enam orang Mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. 

Dalam penetapan tersangka tersebut mencakup nama-nama seperti Muh. Yunus, Deden Dwi Yanto, Firdaus, Erwin Setiawan, dan Aditia serta M.Alfiansyah, yang merupakan mayoritas masih berstatus pelajar dan mahasiswa, dengan usia rata-rata di bawah 25 tahun.

Dalam dokumen tersebut, penetapan status tersangka tertanggal 29 Mei 2025, dan merujuk pada proses hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 109 Ayat (1) KUHAP dan peraturan perundang-undangan lainnya. Masa penahanan secara hukum, berdasarkan KUHAP, hanya dapat dilakukan maksimal 20 hari dan dapat diperpanjang 40 hari jika dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Dengan melihat tanggal penetapan tersebut, maka masa penahanan para tersangka akan mencapai batas maksimalnya pada tanggal 27 Juli 2025. Artinya, aparat penegak hukum Polres Bima berada dalam tenggat waktu krusial untuk menentukan nasib para tersangka, apakah segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan, atau dilepaskan demi hukum karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses pidana.

Momen beberapa hari kedepannya sangat menentukan, tidak hanya bagi para tersangka dan keluarganya, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Jika memang bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik cukup kuat, maka logis bila berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P-21) dan para tersangka diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses persidangan. Namun, jika terdapat keraguan, atau jika proses pembuktian tidak meyakinkan, maka sudah seharusnya para tersangka dibebaskan sesuai asas "in dubio pro reo".

Kita akan melihat apakah Penegakan hukum yang berjalan sekarang memiliki  dasar pembuktian yang kuat ? Atau Tidak ? maka Jika tidak kuat berpotensi melanggar hak asasi manusia, terutama ketika menyangkut anak muda yang tengah menempuh pendidikan dan belum pernah terlibat kasus pidana sebelumnya.

Sebaliknya, jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka proses hukum harus tetap berjalan dengan tetap menjunjung asas keadilan, proporsionalitas, dan kemanusiaan.

Tanggal 27 Juli 2025 bukan hanya batas akhir masa penahanan, tetapi juga menjadi titik tolak untuk melihat arah keadilan yang akan ditempuh negara dalam perkara ini. Akankah para tersangka segera diadili ? Ataukah mereka akan dibebaskan demi hukum karena kekurangan bukti ? Jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi cerminan dari kualitas sistem hukum kita dalam menjawab tantangan keadilan.

Kita semua menanti: akankah hukum ditegakkan dengan adil, atau sekadar menjadi formalitas prosedural yang menyingkirkan rasa keadilan itu sendiri ?.

Editor : MDG.

Minggu, 20 Juli 2025

Tambang Rakyat dan Solusi Kedaulatan Rakyat

Suaeb Qury Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTB, (Ist/Surya Ghempar).

Opini : Suaeb Qury Wakil Sekretaris Wilayah PW NU Provinsi NTB.

Mataram, Media Dinamika Global.Id

Di tengah derasnya arus investasi pertambangan berskala besar yang kerap kali menyisakan luka ekologis dan konflik sosial, hadirnya tambang rakyat menjadi salah satu solusi alternatif yang patut dipertimbangkan secara serius. Ide besar dan keinginan kuat dari individu maupun kelompok masyarakat sipil yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat semestinya didukung dan dilindungi. Apalagi bila gerakan tersebut berangkat dari semangat kemandirian dan berakar pada kebutuhan serta kepentingan masyarakat lokal.

Fenomena maraknya aktivitas tambang rakyat di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat, menunjukkan adanya potensi ekonomi yang luar biasa yang selama ini belum sepenuhnya diberdayakan secara legal dan berkeadilan. Tambang rakyat bukan sekadar aktivitas penambangan tradisional, tetapi merupakan bentuk perjuangan ekonomi rakyat kecil untuk memperoleh penghidupan yang layak dari sumber daya alam yang ada di sekitarnya.

Konstitusi kita, UUD 1945, sejatinya memberikan landasan hukum yang kuat bagi eksistensi tambang rakyat. Pasal 33 ayat (3) menyatakan bahwa:

"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."

Makna "dikuasai oleh negara" dalam pasal ini tidak berarti dimonopoli oleh elit birokrasi atau segelintir pemodal besar, tetapi sebagai mandat untuk mengatur, mengelola, dan mendistribusikan manfaatnya secara adil kepada seluruh rakyat, termasuk masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sumber daya tersebut.

Dengan demikian, mewadahi aktivitas tambang rakyat ke dalam bentuk koperasi atau badan hukum lainnya yang legal adalah upaya konkret untuk menyalurkan mandat konstitusi tersebut. Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal kedaulatan rakyat atas sumber daya alam mereka sendiri.

"Koperasi Tambang Rakyat: Jalan Tengah yang Bijak"

Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pengelolaan tambang dapat dilakukan melalui pembentukan Koperasi Tambang Rakyat (KTR). Koperasi ini berfungsi sebagai wadah kolektif yang memungkinkan para penambang rakyat beroperasi secara legal, tertib, dan ramah lingkungan. Melalui KTR, masyarakat bisa mendapatkan akses perizinan yang sah, pembinaan teknis, hingga fasilitas pemasaran yang lebih baik.

Lebih dari itu, koperasi juga memungkinkan adanya pengawasan bersama, sehingga praktik tambang rakyat tidak berubah menjadi tambang liar yang merusak lingkungan atau menjadi ladang eksploitasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Sayangnya, hingga kini regulasi perizinan tambang rakyat masih terlampau rumit, berbelit, dan cenderung memarginalkan masyarakat kecil. Hal ini justru membuka ruang bagi praktik tambang ilegal dan memperparah kerusakan lingkungan karena tidak adanya standar pengawasan yang memadai.

Sudah saatnya negara hadir melalui kebijakan afirmatif yang berpihak kepada rakyat. Pemerintah daerah, dinas terkait, hingga lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, perlu mendorong hadirnya regulasi yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tanpa mengorbankan aspek kelestarian lingkungan.

Menghidupkan tambang rakyat bukan berarti mengabaikan aspek lingkungan atau membuka pintu kehancuran alam. Justru, dengan pemberdayaan yang tepat, tambang rakyat bisa menjadi solusi yang adil dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Negara perlu mendengar suara rakyat dan memberikan ruang partisipatif dalam pengelolaan sumber daya alam.

Kita perlu kembali pada semangat UUD 1945: bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan segelintir elite.

Editor : Tim MDG.

Sabtu, 05 Juli 2025

Ironi Menuju Generasi Emas 2045, Sekolah Favorit Untuk Si Kaya, Sistem SPMB dan Zonasi Menggilas Si Miskin

/Sekolah Gratis Hanya Mimpi, Generasi Emas Akan Menjadi Mitos Indah Yang Tak Pernah Jadi Nyata


Opini Oleh: Suaeb Qury (Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB)

Indonesia tengah menatap masa depan penuh harapan melalui visi besar "Generasi Emas 2045" — sebuah generasi yang diharapkan unggul dalam ilmu pengetahuan, karakter, dan daya saing global.

Namun, di balik impian besar itu, ada kenyataan getir yang masih menghantui: biaya pendidikan yang diam-diam menjadi mimpi buruk bagi banyak keluarga Indonesia.

Di tengah gencarnya slogan "pendidikan gratis", "SPMB terjangkau", hingga "sekolah ramah lingkungan", realitas di lapangan berkata lain.

Banyak orang tua masih harus jungkir balik demi memastikan anak-anak mereka tetap bisa sekolah.

Benarkah Pendidikan Kini Gratis?

Secara formal, pemerintah telah menggulirkan program sekolah gratis untuk jenjang dasar dan menengah lewat dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Tapi praktiknya, “biaya siluman” tetap hadir dalam wujud seragam, buku paket, uang bangunan, iuran komite, hingga sumbangan yang bersifat “sukarela tapi wajib”.

Di beberapa sekolah negeri, bahkan iuran bulanan dan biaya ekstrakurikuler tetap dibebankan tanpa transparansi.

Maka, jargon "pendidikan gratis" seolah hanya menjadi kosmetik—yang menutupi kenyataan bahwa sekolah berkualitas tetap sulit diakses oleh mereka yang miskin.

SPMB: Akses atau Justru Seleksi Terselubung?

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 mengusung empat jalur utama:

Jalur Domisili,

Jalur Prestasi,

Jalur Afirmasi (untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas), dan

Jalur Mutasi.

Sementara untuk tingkat lanjut, SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) terdiri dari jalur SNBP, SNBT, hingga jalur mandiri. Secara konsep, sistem ini menjanjikan inklusivitas.

Namun, faktanya, anak-anak cerdas dari keluarga miskin sering kali tereliminasi hanya karena keterbatasan biaya, bukan karena kurang layak.

Sekolah Ramah Lingkungan: Gimmick atau Gaya Hidup?

Banyak sekolah berlomba-lomba mencitrakan diri sebagai sekolah ramah lingkungan: menanam pohon, memilah sampah, membawa tumbler. Tapi benarkah semua itu jadi bagian dari kultur harian siswa?

Sayangnya, di banyak tempat, program hijau ini hanya menjadi seremonial musiman — ramai saat ada lomba atau kunjungan, sepi saat hari biasa.

Kesadaran lingkungan belum menjadi nilai hidup yang ditanamkan secara konsisten.

Sekolah Favorit: Mewah di Fasilitas, Mahal dalam Akses

Sekolah favorit tetap jadi primadona karena dianggap berkualitas dan berprestise tinggi. Tapi bisakah anak-anak miskin masuk ke sana?

Sistem zonasi yang bertujuan membuka akses justru memunculkan masalah baru: manipulasi domisili, diskriminasi budaya sekolah, hingga tekanan sosial yang berat bagi siswa kurang mampu.

Bahkan setelah lolos, perjuangan belum usai. Mereka harus bersaing dengan siswa dari keluarga berada yang punya akses bimbel mahal, laptop canggih, hingga lingkungan belajar yang kondusif.

Membangun Generasi Emas Butuh Keberpihakan Nyata

Menuju Generasi Emas 2045 tak cukup dengan program-program manis dan slogan-slogan gempita. Dibutuhkan:

Reformasi biaya pendidikan secara nyata, bukan sekadar bebas SPP.

Transparansi dalam seleksi masuk sekolah dan kampus.

Sekolah yang benar-benar ramah lingkungan dan inklusif.

Kesempatan yang setara bagi semua anak, tanpa melihat latar belakang ekonomi.

Karena generasi emas sejatinya bukan tentang siapa yang paling pintar, tapi tentang siapa yang benar-benar diberi kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan berkontribusi bagi negeri.

Jika pendidikan masih menjadi mimpi mahal bagi mereka yang miskin, maka Generasi Emas 2045 tak akan lebih dari sekadar mitos indah yang tak pernah jadi nyata.

Jumat, 16 Mei 2025

Ketum HMI Mataram: Kongres PB HMI Ke-34 Sebagai Ruang Reflektif


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Dalam catatan historis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi Mahasiswa Islam tertua di Indonesia. 

Kader-kadernya di didik dengan optimisme untuk menghadapi dinamika zaman yang dinamis, maka tak heran secara kapasitas, kader HMI selalu diselimuti kepercayaan dan diberi ruang tersendiri untuk mengatur konsepsi tata kelola negara yang baik sehingga terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhoi Allah SWT sebagaimana tujuan HMI itu sendiri.

Narasi diatas sebagai pengantar awal kita semua yang sudah berhimpun di dalam rumah Hijau Hitam, bahwa momentum Kongres PB HMI Ke-34 kita jadikan sebagai ruang reflektif untuk mengkaji ulang kebijakan dan strategi organisasi yang telah dijalankan oleh Kepengurusan PB HMI dibawah komando Ketum Makhfud juga penegasan konsepsi perjuangan HMI kedepan nya. Kongres HMI adalah forum tertinggi, karena disana lah arah dan kebijakan strategis organisasi ditentukan berdasarkan kewarasan berpikir kontekstual.

Sejauh ini, mendekati pelaksanaan forum tertinggi (Kongres) PB HMI Ke-34 dipekan baru, kita justru melihatnya sebagai agenda formalitas, ajang dendam politik, ruang penghukuman struktur kepengurusan, praktik pragmatisme yang mencederai independensi HMI hingga memprioritaskan Flayer-flayer caketum bertebaran dimana-mana, yang justru sama sekali tidak memuat  nilai Intelektual. 

Jika melirik konstitusi tentang status dan identitas (Pasal 8) HMI sesungguhnya organisasi perkaderan dan berperan sebagai organisasi perjuangan. Tentu ini menjadi tuntutan moral kita bersama terlebih para Kandidat Ketua Umum PB HMI memanfaatkan momentum Kongres sebagai ruang penyebarluasan gagasan bukan flayer insubstansional. Tentang dimana konsepsi kondisi kaderisasi dan skema perjuangan hingga kondisi eksternal soal rakyat, Pemuda dan  umumnya bangsa kita yang masih digerogoti oleh patologi yang nihil solutif, mampu ditata dan cepat menemui solutif kontruktif . Bukan sebaliknya, dijadikan sebagai ajang pencapaian kepentingan pribadi dan kelompok hingga mengorbankan identitas atas Historis HMI MPO.

Dengan demikian, Kongres PB HMI Ke-34 dipekanbaru akan sampai pada substansi berorganisasi dan akselerasi tujuan bersama di HMI terbinanya mahasiswa Islam menjadi insan Ulul Albab yang turut bertanggungjawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhoi Allah SWT akan tercapai.

Penulis : Sudirman Ketua Umum HMI Mataram.



Selasa, 08 April 2025

Gubernur NTB Bisa Apa ?, Sudirman: Fluktuasi Harga Jagung Merugikan Petani, Swasembada Pangan Tak Punya Substansi

Foto: Sudirman selaku Ketua HMI Cabang Mataram.

Bima, Media Dinamika Global.Id - Swasembada pangan yang menjadi bagian dari program prioritas Prabowo-Gibran tak hanya sekedar dipahami sebagai pemenuhan kebutuhan dan peningkatan produksi pangan, tetapi tugas pemerintah harus bisa memastikan fluktuasi harga pangan (Jagung) berpihak dan menguntungkan masyarakat tani. Hal ini disampaikan Sudirman selaku Ketua HMI Cabang Mataram.

Kata dia, dalam konteks pencapaian tujuan program prioritas Swasembada Pangan tidak cukup bagi pemerintah apalagi menjadi ukuran ketika hadir dilokasi panen kemudian mendokumentasikan aktivitas petani lalu menfreming media dengan narasi seolah berpihak dan peduli pada kesejahteraan petani, sementara fakta objektif petani masih mengeluhkan soal harga.

"Di NTB dengan sejumlah 8 Kabupaten dan 2 Kota hari-hari ini masyarakat tani masih di hantui oleh fluktuasi harga jagung. Pemerintah melalui keputusan Kepala Badan Pangan Nasional menetapkan HPP ditingkat petani sebesar 5.500 per kilogram. Penetapan Kebijakan HPP ini menjadi landasan bagi perusahaan atau Bulog yang berperan sebagai Offtaker dalam rangka menyerap hasil panen petani jagung di sejumlah daerah-daerah di Indonesia supaya Sami'na wa atho'na atas kebijakan pemerintah sebagai upaya pemerintah dalam memperkuat dan mendukung percepatan program prioritas Swasembada Pangan," ujarnya.

Lebih lanjut Ketua HMI ini, Kebijakan soal HPP ini bukan hanya di era pemerintahan Prabowo-Gibran, tetapi pemerintah sebelumnya juga pernah mengeluarkan kebijakan yang sama soal nasib petani jagung. Ironisnya, tak pernah berlaku dan dirasakan langsung ditingkat petani, Implementasi kebijakan HPP 5.500 per kilogram masih jauh dari harapan, pada fakta lapangan hasil panen petani  justru diserap dengan harga yang menyedihkan yaitu 4.200 per kilogram.

Lalu apa langkah Gubernur NTB ?

"Pada Kepemimpinan baru ini kembali menunjukan watak aslinya, pola-pola lama masih berlaku dipraktikkan. Ditengah kekhawatiran petani tentang anjloknya harga jagung, Gubernur NTB tak pernah melirik dan memikirkan sedikitpun solusi untuk petani jagung. Sejumlah perusahaan dan Bulog NTB tak pernah dikawal dan digerakkan untuk menyerap hasil panen jagung petani sesuai HPP nomor 18 tahun 2025, seolah Ndak terjadi apa-apa tentang nasib petani jagung di NTB," tuturnya.

Ditambahkannya, Kita semua tahu, selain wilayah geografis NTB juga merupakan salah satu dari wilayah penghasil jagung terbesar di Mata Nasional. "Data terakhir tahun 2024 produksi jagung di NTB sebesar 1,15 juta ton sewalaupun mengalami penurunan beberapa porsen dari tahun 2023. Dari sisi ini Gubernur NTB harus di mengakui dan mengapresiasi petani jagung di NTB dalam bentuk langkah-langkah yang konkrit dalam hal ini harga jagung mesti bisa dirasakan langsung manfaatnya dilapangan oleh petani berdasarkan kebijakan Pemerintah Nasional," pungkasnya. (Surya Ghempar).

Kamis, 20 Maret 2025

Ketergantungan Indonesia Pada Impor Beras: Ribuan Hektar Sawah Belum Cukup Untuk Menjamin Kebutuhan Pangan Nasional

Mediadinamikaglobal.id|20 Maret 2025* - Ketergantungan Indonesia pada impor beras terus menjadi polemik yang memengaruhi sektor pertanian domestik dan perekonomian nasional. Meskipun Indonesia memiliki ribuan hektar sawah yang dikelola oleh petani, kebutuhan pangan nasional, terutama beras, masih belum bisa terpenuhi secara mandiri. Kondisi ini memaksa pemerintah untuk mengimpor beras sebesar 95,5 ribu ton guna mengatasi kekurangan pasokan. Namun, langkah tersebut justru memunculkan permasalahan baru, termasuk ketidakstabilan harga yang membebani konsumen dan petani lokal.

*Harga Beras yang Tidak Stabil*  

Impor beras yang tidak terkelola dengan baik sering kali menciptakan distorsi harga di pasar domestik. Saat pasokan beras impor masuk ke pasar, harga beras lokal cenderung tertekan. Sebaliknya, apabila terjadi penundaan impor atau pasokan impor tidak tersedia, harga beras melonjak drastis. Situasi ini berdampak langsung pada masyarakat, terutama konsumen dengan pendapatan rendah, yang kesulitan mengakses kebutuhan pokok mereka.

*Dampak pada Petani Lokal*  

Petani lokal menjadi pihak yang paling merasakan dampak negatif dari kebijakan impor beras. Harga beras impor yang lebih murah membuat beras lokal sulit bersaing di pasaran. Akibatnya, mata pencaharian petani lokal terancam, dan upaya untuk memajukan sektor pertanian dalam negeri menjadi terhambat. Banyak petani yang merasa dirugikan dan kehilangan motivasi untuk meningkatkan produksi karena harga jual hasil panen tidak sebanding dengan biaya produksi.

*Koordinasi yang Tidak Efektif*  

Permasalahan utama yang memicu ketergantungan pada impor beras adalah koordinasi yang kurang efektif antara lembaga pemerintah terkait. Perusahaan Umum BULOG, yang bertugas mengelola cadangan pangan nasional, sering kali mengalami kendala dalam memastikan pasokan dan harga tetap stabil. Proses impor yang lambat, kurangnya koordinasi dengan kementerian terkait, dan kebijakan yang tidak terencana matang menyebabkan pasokan beras sering kali tidak sesuai kebutuhan pasar.

Selain itu, Menteri Perdagangan yang memiliki kewenangan utama dalam kebijakan impor beras dinilai kurang transparan dalam menetapkan kuota impor. Ketidaktepatan waktu penetapan kuota ini sering kali tidak mempertimbangkan kondisi panen dalam negeri, sehingga memicu ketidakseimbangan pasokan. Persetujuan impor yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan juga kerap kali terlambat atau tidak sesuai dengan kondisi pasar, memperburuk situasi harga di lapangan.

*Kritik terhadap Kebijakan Impor Beras*  

Ketidakjelasan dan ketidakefektifan kebijakan impor beras menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi pertanian. Mereka menuntut agar pemerintah lebih serius dalam mengelola kebijakan ini, bahkan mengusulkan adanya perubahan di tingkat kepemimpinan. Beberapa tuntutan yang mengemuka, antara lain:

1. Penggantian Direktur Utama BULOG karena dinilai gagal mengelola cadangan beras nasional dan menjaga kestabilan harga.

2. Evaluasi terhadap Menteri Perdagangan yang dianggap tidak transparan dalam kebijakan impor, sehingga merugikan petani lokal.

3. Peninjauan kinerja Direktur Jenderal Perdagangan yang tidak mampu memastikan proses administrasi impor berjalan lancar dan efisien.

*Solusi untuk Kemandirian Pangan*  

Untuk mengurangi ketergantungan pada impor beras, pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang lebih terintegrasi. Peningkatan produktivitas petani melalui subsidi pupuk, akses teknologi modern, dan pendampingan teknis harus menjadi prioritas. Selain itu, transparansi dan sinergi antara lembaga-lembaga terkait perlu ditingkatkan untuk mengelola pasokan pangan nasional secara lebih efektif.

Ketahanan pangan adalah isu yang krusial bagi Indonesia. Dengan sumber daya yang melimpah, kemandirian pangan seharusnya dapat dicapai, asalkan pemerintah mampu memperbaiki sistem yang ada dan mendukung petani lokal dengan kebijakan yang tepat. (HM/////)


Sabtu, 22 Februari 2025

Ady-Irfan Mode PERUBAHAN : Cahyo, LAKSANAKAN !!!


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id 

OPINI

Dana Mbojo (Tanah Bima) selama dua dekade terakhir telah di genggam oleh regim populis otoritarian. Pada konteks ini bukan saya pribadi saja yang mengetahuinya, malahan ini hampir seantero lapisan masyarakat bima menyadarinya. Namun itu satu masa suram dan kegelapan di dalam dua periodisasi pada masa lampau, cukup itu di save sebagai kaca benggala untuk fokus membangun masa depan bima yang cerah.

Pada hari kamis 22/02, seluruh kepala daerah se indonesia di lantik serentak di Istana Kepresidenan, baik itu Gubernur - Wakil Gubernur, Walikota - Wakil Walikota maupun Bupati - Wakil Bupati. Artinya semua kepala daerah telah melafazkan sumpah/ikrar untuk senantiasa menjalankan tugas sebagai pelayan rakyat yang sejati-jatinya. Dengan ini, semua provinsi dan kabupaten/kota se indonesia lebih khususnya kabupaten bima, telah di beri mandat dua orang orang pilihan rakyat melalui Pilkada pada November 2024 lalu, dalam hal ini bupati dan wakil bupati.

Pada pilkada kemarin, masyarakat Bima mulai bergesar obsesi politiknya dan bertahap masuk pada tipikal pemilih rasional dan cerdas, dengan semangat perubahan yang di gendong untuk di bawa ke bupati dan wakil bupati terpilih. Artinya ada Big Hopes (harapan besar) masyarakat bima mau merubah nasib daerah dan SDM nya agar lebih maju lagi dan tidak menjadi daerah yang terbelakangkan yang di picu oleh pemimpinnya sendiri.

Dalam momentum energi dan magic baru yang memimpin daerah ini, kita sadar betul, bahwa efek orang yang berada di sekeliling Bupati-Wakil Bupati sangatlah berimplikasi langsung pada proses pengambilan kebijakan. Sebagai anak desa yang baik hati dan peduli terhadap daerah ini, saya ingin memberi first warning kepada pemimpin baru kabupaten bima, dalam hal ini bupati-wakil bupati beserta seluruh pembisik-pembisik di sekitarannya agar lebih amanah lagi dari periode-periode sebelumnya.

Masyarakat Bima menaruh harapannya pada pundak pemegang jargon perubahan, yakni duo macan baru (Ady-Irfan), maka jalankanlah mandat ini sebaik-baik mungkin. Mimpi besar rakyat hanya bisa di wujudkan dengan pemimpin yang berkesabaran revolusioner, niat hati yang tulus, pikiran yang rasional serta kerja keras yang nyata.

Deskripsi umum ini bukan suatu ketidaksukaan subyektif terhadap pemimpin yang belum beroperasi karena belum pulang dari Retret Magelang, tetapi ini adalah satu 'Suport' obyektif yang sadar sekaligus 'Penegasan' konkrit untuk pemimpin baru yang akan mulai bekerja dengan mengucap BISMILLAH !!! .

Penulis : Cahyo Ketua DPC GMNI Kabupaten Bima).

Senin, 30 Desember 2024

Nasihat Hikmah Dari Ijauhal Farid, Songsong Tahun Baru


Dompu,Media Dinamika Global,Id,|| Sebenarnya kita ini bukan menuju tahun baru, tapi tahun usang, di mana bumi telah habis di aduk isinya sehingga lebih rapuh dari tulang yang lapuk, di mana udara telah di hisap siapa saja, sehingga lebih tercemar dari asap kenalpot, di mana air telah di kencingkan siapa saja, sehingga lebih kuning dari air bekas merendam karat, jika usia dunia sepuluh, maka kita di sembilan setengah, zaman nabi adam dulu bumi seperti baru beli, sekarang bautnya pun telah banyak lepas sehingga tanah longsor tiada penahannya .

Sejati nya Banyak Pelajaran dan Hikmah Yang Terjadi Di Atas Bumi ini Bagi Kaum Yang Berakal .

Salam manusia Sejati manusia, ! 

From : IJAUHAL FARID

Minggu, 15 Desember 2024

Lawan Tantangan Zaman, Mujihat Nuryakin : Pemerintah Pusat Perhatikan Internet di Pelosok Menyongsong Indonesia Emas

Foto: Mujihat Nuryakin Aktivis NTB.

Opini 

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Ketika Indonesia menatap visi besar Indonesia Emas 2045, pertanyaan mendasar yang harus kita jawab bersama adalah: sudahkah pembangunan kita merata hingga ke pelosok negeri? Dalam dunia yang semakin terhubung, akses internet bukan lagi kemewahan, melainkan kebutuhan esensial. Namun, kenyataannya, hingga hari ini banyak daerah pelosok, termasuk di Kabupaten Bima, masih tertinggal dalam akses teknologi digital.  

Sebagai pemuda yang lahir dan besar di Kabupaten Bima, saya melihat secara langsung bagaimana keterbatasan akses internet menjadi penghambat kemajuan masyarakat. Siswa di sekolah-sekolah pelosok kesulitan mengakses bahan belajar daring. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal tidak mampu menjangkau pasar yang lebih luas melalui e-commerce. Bahkan pelayanan publik berbasis teknologi digital sulit berjalan optimal.

Pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi kesenjangan digital ini. Akses internet yang merata bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keadilan dan pemberdayaan. Jika kita terus membiarkan ketimpangan ini, maka kita tidak hanya memperlambat laju pembangunan, tetapi juga menutup peluang bagi anak-anak muda di daerah terpencil untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa.  

Mengapa Akses Internet di Pelosok Itu Penting?  

Di era digital, internet membuka peluang tak terbatas. Pendidikan, misalnya, tidak lagi terkurung dalam ruang kelas. Dengan internet, siswa dapat belajar dari platform seperti Rumah Belajar atau mengikuti kursus internasional secara daring. Namun, anak-anak di pelosok tidak punya kesempatan itu karena keterbatasan jaringan.  

Dalam sektor ekonomi, UMKM yang terhubung dengan internet mampu meningkatkan pendapatan hingga 30%. Sayangnya, tanpa internet, pelaku usaha di pelosok hanya bisa mengandalkan pasar lokal yang terbatas. Begitu pula dengan pelayanan publik. Program seperti telemedicine, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di daerah terpencil, tidak dapat berjalan optimal tanpa konektivitas digital.  

Langkah Konkret yang Harus Dilakukan

1. Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Digital Pemerintah perlu menggandeng sektor swasta untuk mempercepat pembangunan menara BTS di daerah pelosok. Tidak hanya itu, perlu ada alokasi anggaran yang signifikan untuk menyediakan jaringan internet di daerah tertinggal.

2. Dorong Literasi Digital Akses internet tanpa kemampuan untuk memanfaatkannya tidak akan membawa perubahan berarti. Pemerintah perlu menyelenggarakan pelatihan literasi digital, terutama bagi generasi muda, agar mereka dapat memanfaatkan internet secara produktif.

3. Berikan Insentif untuk Penyedia Layanan untuk mendorong penyedia layanan internet memperluas jangkauan ke daerah pelosok, pemerintah dapat memberikan insentif berupa subsidi atau kemudahan regulasi.

Menyongsong Indonesia Emas 2045 Akses internet yang merata adalah jembatan menuju Indonesia Emas 2045. Jika kita ingin menjadi bangsa yang maju dan berdaya saing, kita harus memastikan tidak ada satu pun daerah yang tertinggal. Pemuda di pelosok harus diberi kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi.

Saya menyerukan kepada pemerintah pusat untuk menjadikan percepatan akses internet di pelosok sebagai prioritas nasional. Saatnya kita bergerak bersama, melawan tantangan zaman, dan membangun Indonesia yang inklusif. Karena visi besar Indonesia Emas tidak akan terwujud jika ada anak bangsa yang tertinggal.

Penulis : Mujihat Nuryakin

Sabtu, 14 Desember 2024

Dampak Jual Beli Jabatan Akan Jadi Penghabat Pembangunan NTB

Foto : Yogi Setiawan Aktivis Tata Kota.

Opini

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Momentum pesta demokrasi yakni Pilkada Gubernur, Walikota, dan Bupati seret tahun 2024 di NTB sudah selesai dimana masyarakat NTB sudah memberikan Hak pilih atau pencoblosan kepada para Paslon Pilkada.

Dengan usainya mencoblos, jangan sampai ada (Jual Beli Jabatan) di tubuh birokrasi NTB sehingga mempolitisasi rencana kerja pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah di NTB. Jika terjadi politisasi maka berakibat fatal memperhambat pertumbuhan dan kemajuan Daerah. Jangan mengabaikan agenda prioritas demi kembalikan kepetingan sebagai ongkos politik sehingga segala pembangunan terbengkalai dan menghanguskan uang negara secara kelompok saja. Kehabisan ongkos politik sebagai Kos kampanye itu resiko bagi semua kompetitor yang bertarung di pentas Politik apapun.

Kita ingin memastikan perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) baru, harus benar-benar serius dengan melihat dan menggali potensi yang dimiliki oleh daerah untuk dikembangkan dan dipemberdayakan dalam mendongkrak trobosan NTB mendunia.


Perumusan RPJMD provinsi NTB harus membaca sesuai kebutuhan daerah tidak semerta merta hanya dijadikan sebagai sebuah dokumen mentah yang tidak pernah direalisasikan dalam menjalankan sistem kepemerintahan  Gubernur dan wakil Gubernur terpilih Iqbal Dinda yaitu NTB mendunia.

NTB sudah punya Event Internasional (MX GP dan Motor-GP) dalam menghadirkan para wisatawan mancanegara untuk hadir dan berkunjung di NTB menyaksikan secara langsung keindahan pulau Seribu Mesjid dengan kekayaan alam, budaya dan kearifan lokal.

Gunung Rinjani, Gunung Tambora, Gili Trawangan, Gili meno, Gili air dan Mandalika semuanya merupakan Variasi keindahan Wisata Alam yang dimiliki oleh NTB, lalu mendunia dalam sektor apa yang di cita-cita oleh Iqbal Dinda?.

Sedangkan NTB memiliki kandungan sumberdaya kekayaan Bumi (PT. Pertambangan) yang sudah beroperasi lama dalam sektor Perindustrian seperti mineral logam, emas, tembaga, perak titanium berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam membantu meningkatkan Ekonomi masyarakat Provinsi NTB.

Masyarakat NTB 45% merupakan mayoritas petani sedangkan 35% mayoritas nelayan sisanya 20% adalah peternak, Gubernur terpilih harus cakap dalam mengkaji segala kebutuhan yang diperlukan daerah dengan trobosan harus dobrak ketahanan (swasembada pangan) menuju NTB yang mendunia dari segala sisi.

Penulis : Bung Obeng

Jumat, 13 Desember 2024

Kiat Cepat Studi Doktor, Ala Dr. Sudarsono, S.Pd.,M.Pd Dosen UNSUWA Bima

Foto : Dr. Sudarsono, S.Pd.,M.Pd Dosen UNSUWA Bima.


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id - Akademisi Universitas Negeri Bima Mbojo (UNBO) memiliki jenjang studi doktor, bukanlah perkara yang mudah untuk diraih. Butuh kesungguhan dan keseriusan dalam menggapainya. Pengorbanan waktu tenaga, pikiran dan materi juga diperlukan dalam meraih gelar doktor. Hanya sedikit orang yang dapat menyelesaikannya dengan mulus alias cepat. Idealnya menempuh pendidikan doktor di butuhkan waktu 3,5 tahun. Kebanyakan yang menempuh studi doktor adalah mereka yang sudah bekerja, bahkan berada pada posisi yang paling aman di tempatnya bekerja, sudah berkeluarga, meninggalkan keluarga, jauh dari kampung halaman, belum lagi pekerjaan di tinggal bagi dosen yang melaksanakan tugas belajar menempuh studi doktor. Di samping tentang akademik, tantangan non akademik tidak kalah sulitnya. Di saat orang lain bersama keluarganya senda gurua namun bagi mereka yang menempuh studi doktor bagi yang sudah berkeluarga harus rela meninggal anak istri untuk menuntut ilmu.

Studi doktor merupakan studi lanjut setelah kita telah menempuh studi magister, oleh karena itu yang melanjutkan studi doktor adalah mereka yang sudah bekerja, ada yang dari birokrasi, politisi (anggota DPR), praktisi, apalagi akademi alias dosen wajib hukumnya untuk menempuh studi doktor dalam mengembangkan karir dan membangun kompetensinya. 

Tidak jarang mereka yang studi doktor baru mampu menyelesaikan studi umumnya 4 sampai 7 tahun, dan jika lewat dari waktu tersebut akan drop out (DO). Secara umum mereka yang studi doktor kebanyakan baru mampu menyelesaikan studi 5 sampai 7 tahun. Hanya sedikit orang yang dapat menyelesaikan studi doktor dalam waktu 3 sampai 4 tahun. Persyaratan yang cukup menyita waktu bahwa jika ingin lulus harus memiliki jurnal internasional scopus di samping persyaratan administrasi lainya yang dipersyaratkan agar dapat mengikuti tahap demi tahapan ujian. Ada 5 tahap bahkan sampai sembilan tahap ujian baru dapat melewati proses studi doktor. Di Salah satu kampus di jawa timur ada yang 9 tahap ujian bahkan di salah satu Fakultasnya ada yang 12 tahap ujian tergantung kebijakan kampus masing – masing.

Adalah Doktor Sudarsono, putra Bima Dosen Universitas Nggusuwaru (UNSUWA) yang sukses dapat menyelesaikan studi doktor dalam waktu 3 tahun 3 Bulan. Hal itu dilewatinya dengan penuh ketekunan dan disiplin yang tinggi. Persiapan yang matang dan semangatnya yang tinggi menjadi motivasi yang kuat menyelesaikan studi doktor dalam waktu yang relatif cepat. Pada saat menyelesaikan teori yang berlangsung 2 semester, Doktor Sudarsono di akhir semester 2 telah menyiapkan proposal penelitian sebagai usulan penelitian. Tidak menunggu waktu lama proposal tersebut disetujui oleh Kaprodi pasca sarjana Universitas Negeri Semarang kampus tempatnya studi menjadi rancangan penelitian. Di akhir penelitian berlangsung Doktor Sudarsono telah merampungkan artikel jurnal untuk di publish pada salah satu jurnal Internasional yang menjadi pilihannya untuk publikasi.

Proses ujian tahap demi tahap dirawatnya dengan penuh kesabaran, belum lagi memperbaiki revisi dari dosen penguji dari disertasi yang sudah di susun. Tidak ada strategi yang berlebihan, namun kita harus selalu disiplin, konsisten, semangat dan ikhtiar terhadap segala kesulitan yang dihadapi. Dan satu hal yang tidak bisa diabaikan yaitu doa kita, disamping doa orang tua yang selalu diharapkan pada setiap langkah yang dilalui. Itulah yang dilakukan oleh Doktor Sudarsono sampai pada akhirnya mampu menyelesaikan studi doktor relatif cepat.

Apa yang menjadi pengalaman sang doktor merupakan pengalaman yang mahal dapat kita dilakukan jika ingin melanjutkan studi pada jenjang tertinggi. Siapapun kita dan dari manapun kita punya hak yang sama untuk sukses meraih pendidikan doktor. Tidak harus memiliki orang tua yang kaya tajir melintir, namun sengat untuk terus belajar dan meraih mimpi itulah modal utamanya. Bagi siapapun yang ingin melanjutkan studi doktor kiat ala Doktor Sudarsono merupakan strategi jitu yang dapat dilakukan untuk sukses meraih doktor lebih cepat.

Kini Doktor Sudarsono kembali mengabdi di kampus tercinta UNSUWA, kemudian diberikan satu jabatan penting di kampus tersebut, disamping itu pengabdiannya di masyarakat ditunjukkan dengan berbagai aksi sosial dan kegiatanya mendukung proses pembangunan di daerah dengan keterlibatanya di berbagai organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi keagamaan bahan organisasi pendidikan yang ada di daerah. Harapan kedepan adalah bagaimana daerah dapat lebih baik membangun pendidikan yang bermutu bagi setiap putra – putri di daerah, selain itu ambisinya untuk meraih guru besar terus diupayakan dengan segala kemampuan dan usaha yang maksimal. Akhirnya apa yang dilakukan oleh Doktor Sudarsono bahwa usaha yang maksimal tidak akan menghianati hasil. Semoga suksesnya menjadi pelajaran dan inspirasi bagi setiap kita yang ingin melanjutkan studi doktor atau apapun untuk sukses.

Penulis : Bang Ady Ardyansah.