Media Dinamika Global: Opini
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Juli 2026

NU Mau Dibawa ke Mana Setelah Muktamar?

Suaeb Qury, M.Ag, (Surya)

OPINI - Suaeb Qury, M.Ag. Wakil Sekretaris PWNU Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Media Dinamika Global - Jelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, denyut kehidupan di sekitar Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, mulai berubah. Rumah-rumah warga yang biasanya teduh kini dihiasi tulisan sederhana, "Rumah Disewakan." Selembar kertas yang menempel di pagar atau dinding itu bukan sekadar penanda transaksi ekonomi. Ia adalah isyarat bahwa sebuah hajatan besar segera dimulai.

Warung-warung mulai menambah persediaan. Jalanan akan dipadati kendaraan dari berbagai daerah. Hotel dan penginapan bersiap menerima tamu. Ribuan warga NU akan datang dengan beragam tujuan; ada yang hadir sebagai peserta resmi, ada yang mengemban amanah organisasi, dan tidak sedikit pula yang datang sebagai penggembira untuk menjadi saksi sejarah.

Pemandangan seperti ini selalu berulang setiap muktamar. Di satu sisi, ia menghadirkan berkah ekonomi bagi masyarakat sekitar. Di sisi lain, ia menunjukkan bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan kekuatan sosial yang mampu menggerakkan denyut kehidupan masyarakat.

Namun, di balik ramainya penginapan, semarak spanduk, dan hiruk-pikuk para tamu, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih penting: ke mana Nahdlatul Ulama akan melangkah setelah muktamar?

Pertanyaan itu penting karena muktamar bukan sekadar forum memilih Rais 'Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Lebih dari itu, muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi yang menentukan arah organisasi dalam menjawab tantangan umat, bangsa, dan perubahan zaman.

Didirikan pada 31 Januari 1926 oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari bersama para ulama pesantren, NU telah melewati satu abad perjalanan sejarah. Dalam rentang waktu itu, NU hadir sebagai penjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, penguat kehidupan pesantren, sekaligus mitra strategis bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kekuatan NU tidak dapat dilepaskan dari ekosistem pesantren. Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 39.500 pondok pesantren dengan sekitar 4,9 juta santri. Jumlah tersebut menjadikan pesantren sebagai salah satu jaringan pendidikan Islam berbasis masyarakat terbesar di dunia.

Potensi ini bukan hanya menjadi kekuatan dakwah, tetapi juga modal sosial yang sangat besar untuk membangun kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi umat, dan ketahanan sosial bangsa.

Oleh karena itu, memasuki abad kedua, NU tidak cukup hanya mempertahankan tradisi. NU harus menjadi lokomotif transformasi.

Tantangan yang dihadapi NU hari ini berbeda dengan tantangan satu abad lalu. Dahulu NU berjuang melawan kolonialisme dan mempertahankan kemerdekaan. Kini tantangannya jauh lebih kompleks: revolusi digital, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), krisis otoritas keagamaan di media sosial, perubahan iklim, hingga ketimpangan ekonomi.

Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai 221,56 juta jiwa atau sekitar 79,5 persen dari total penduduk. Artinya, hampir delapan dari sepuluh warga Indonesia kini hidup di ruang digital.

Pada saat yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa lebih dari tujuh dari sepuluh penduduk Indonesia telah mengakses internet. Fakta ini menunjukkan bahwa ruang digital kini menjadi ruang baru pembentukan cara berpikir masyarakat, termasuk dalam memahami ajaran agama.

Generasi muda hari ini lebih sering bertanya kepada mesin pencari, media sosial, bahkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan daripada kepada guru atau kiai. Fenomena ini tidak bisa ditolak, tetapi harus dijawab. Jika NU tidak memperkuat otoritas keilmuannya di ruang digital, maka ruang tersebut akan dipenuhi oleh narasi keagamaan yang belum tentu moderat, otoritatif, dan bertanggung jawab.

Di sinilah muktamar menemukan relevansinya.

Penulis: Suaeb Qury, M.Ag (Wakil Sekretaris PWNU Provinsi Nusa Tenggara Barat).

Minggu, 26 Juli 2026

Panorama Senggigi dan Hilangnya Figur LAZ

Suaeb Qury (Penggiat SQ Literasi), (Ist/Surya)

Mataram, Senggigi kembali menemukan denyut kehidupannya. Hamparan pantai yang memanjang di pesisir barat Lombok itu sekali lagi menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara. Riuh aktivitas hotel, restoran, kafe, pelaku UMKM, hingga jasa transportasi menunjukkan bahwa Senggigi perlahan bangkit setelah sempat mengalami masa-masa sulit akibat pandemi dan pergeseran tren destinasi wisata.

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Pariwisata menargetkan kunjungan wisatawan mencapai 2,5 juta orang pada tahun 2025, sebuah angka yang lebih tinggi dibanding target dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Target ini dibangun atas keyakinan bahwa sektor pariwisata NTB terus menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya konektivitas penerbangan, penyelenggaraan berbagai event nasional dan internasional, serta membaiknya tingkat hunian hotel.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB juga memperlihatkan sinyal yang sama. Sepanjang tahun 2025, tingkat penghunian kamar hotel berbintang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada Desember 2025 misalnya, tingkat hunian hotel berbintang mencapai 41,98 persen, lebih tinggi dibanding Desember 2024, sementara jumlah tamu hotel berbintang menembus 123.355 orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor pariwisata NTB terus bergerak menuju pemulihan yang semakin kuat.

Di balik geliat itu, ada kerja panjang yang sering kali luput dari perhatian publik. Kemajuan sebuah destinasi wisata tidak lahir begitu saja. Ia merupakan hasil kolaborasi banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, hingga komunitas wisata. Dalam konteks Lombok Barat, salah satu figur yang cukup menonjol dalam mendorong kebangkitan Senggigi adalah Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Sebagai Bupati Lombok Barat, LAZ dikenal aktif mempromosikan berbagai destinasi wisata daerah. Senggigi menjadi salah satu prioritas karena kawasan ini merupakan ikon pariwisata Lombok yang memiliki nilai historis sekaligus potensi ekonomi yang besar. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari mendorong peningkatan kualitas infrastruktur, penataan kawasan, hingga membangun citra positif Senggigi sebagai destinasi yang nyaman dan aman untuk dikunjungi.

Promosi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga pada upaya menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Ketika wisatawan datang, hotel memperoleh tamu, restoran kembali ramai, pedagang kecil mendapatkan pembeli, sopir transportasi memperoleh penumpang, dan pelaku UMKM memiliki pasar yang lebih luas. Efek berganda (multiplier effect) inilah yang menjadi kekuatan utama sektor pariwisata.

Namun, di tengah mulai pulihnya wajah Senggigi, publik juga merasakan adanya ruang yang kosong. Figur LAZ yang sebelumnya cukup intens hadir dalam berbagai agenda promosi dan pembangunan kawasan wisata kini tidak lagi tampak seaktif sebelumnya. Kehilangan sosok yang memiliki perhatian besar terhadap pengembangan destinasi tentu memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan berbagai program yang telah dirintis.

Padahal, pembangunan pariwisata membutuhkan kesinambungan kepemimpinan. Destinasi wisata tidak cukup hanya dibangun secara fisik, tetapi juga harus terus dipromosikan, dirawat, dan diperkuat melalui kebijakan yang konsisten. Senggigi membutuhkan lebih dari sekadar panorama alam yang indah; ia memerlukan kepemimpinan yang mampu menjaga momentum kebangkitannya.

Meski demikian, masa depan Senggigi tidak boleh bergantung pada satu figur semata. Fondasi yang telah dibangun harus diteruskan oleh seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, komunitas, dan masyarakat perlu menjaga semangat kolaborasi agar Senggigi tetap menjadi wajah pariwisata Lombok Barat sekaligus pintu gerbang utama pariwisata NTB.

Pada akhirnya, panorama Senggigi bukan hanya tentang laut biru, pasir putih, atau matahari terbenam yang memukau. Ia adalah simbol harapan, kebangkitan ekonomi, dan hasil dari kerja bersama. Figur boleh berganti, kepemimpinan dapat berubah, tetapi komitmen untuk menjadikan Senggigi sebagai destinasi kelas dunia harus tetap hidup. Sebab, keberhasilan pariwisata sesungguhnya diukur bukan hanya dari banyaknya wisatawan yang datang, melainkan juga dari sejauh mana kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh bersama kemajuan destinasi itu sendiri.

Penulis: Suaeb Qury (Penggiat SQ Literasi)

Jumat, 24 Juli 2026

Ketika Sekolah Digembok oleh Kepentingan

Dr. Nahrul Faidin (Akademisi), (Ist/Surya)

BIMA, Ketika pintu sekolah digembok karena konflik politik, yang sesungguhnya sedang dikunci bukan hanya ruang kelas, melainkan masa depan anak-anak. Tidak ada ironi yang lebih menyakitkan daripada melihat pendidikan yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi generasi muda justru terseret ke dalam pusaran perebutan kekuasaan.

Demokrasi memang dibangun di atas kontestasi. Dalam setiap pemilihan kepala daerah, kandidat menawarkan janji, program, dan harapan perubahan. Namun demokrasi kehilangan martabatnya ketika persaingan politik tidak berhenti setelah penghitungan suara selesai. Konflik yang seharusnya berakhir di arena politik justru merembes ke ruang publik, termasuk sekolah.

Peristiwa penyegelan sekolah di Bima tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan administratif atau sengketa antarkelompok. Ia merupakan gejala bahwa politik telah melampaui batasnya. Sekolah bukan kantor partai, bukan markas tim sukses, dan bukan arena balas jasa kepada loyalis. Sekolah adalah tempat negara menyiapkan masa depan warganya. Ketika lembaga itu terganggu oleh konflik politik, yang dipertaruhkan bukan hanya proses belajar-mengajar, tetapi juga kewibawaan negara dalam melindungi hak dasar warga negara atas pendidikan.

Sebagian pihak mungkin mengatakan bahwa penyegelan sekolah bukanlah kesalahan penguasa karena tindakan tersebut dilakukan oleh pihak lain. Argumen itu tampak masuk akal jika dilihat secara sempit. Namun dalam prinsip pemerintahan yang baik, seorang pemimpin tidak hanya bertanggung jawab atas tindakan yang ia lakukan sendiri, melainkan juga atas kondisi sosial yang berkembang di bawah kepemimpinannya. Kepemimpinan bukan sekadar soal kewenangan administratif, tetapi soal kemampuan mencegah konflik, meredam ketegangan, dan memastikan kepentingan publik tidak menjadi korban pertarungan politik.

Dalam konteks ini, pertanyaan publik seharusnya tidak berhenti pada “siapa yang menggembok sekolah?”, tetapi juga “mengapa konflik politik bisa sampai mengganggu pendidikan?” Jika residu Pilkada masih melahirkan polarisasi, intimidasi, atau tindakan yang menghambat aktivitas pendidikan, maka ada kegagalan dalam mengelola rekonsiliasi politik pasca-pemilihan.

Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Hak tersebut bukan hadiah dari penguasa, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijamin negara. Karena itu, setiap gangguan terhadap penyelenggaraan pendidikan adalah persoalan serius yang menuntut kehadiran pemerintah, bukan sekadar penjelasan normatif.

Bima tidak membutuhkan demokrasi yang hanya sibuk menghitung kemenangan elektoral. Bima membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan kembali masyarakat setelah kontestasi selesai. Dalam demokrasi yang matang, tidak ada lagi istilah “pendukung” dan “lawan” setelah hasil pemilihan ditetapkan. Yang ada hanyalah warga negara yang berhak memperoleh pelayanan dan perlindungan yang sama.

Kekuasaan boleh berganti, tetapi sekolah harus tetap berdiri di atas kepentingan semua anak. Sebab kerugian akibat terganggunya pendidikan tidak berhenti pada hari ketika gerbang sekolah ditutup. Dampaknya bisa membekas pada kualitas belajar, psikologi anak, bahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya seberapa besar suara yang ia peroleh dalam Pilkada, melainkan seberapa baik ia menjaga agar tidak ada satu pun anak kehilangan hak belajarnya karena konflik politik. Demokrasi seharusnya melahirkan harapan, bukan menggembok masa depan.

Penulis: Dr. Nahrul Faidin (Akademisi)

Rabu, 01 Juli 2026

Refleksi Hari Jadi Kabupaten Bima: Antara Warisan Budaya Suku Mbojo dan Tantangan Politik Kontemporer

Alfariji Nato, (Ist/Surya)

Opini
 

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bima menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Dana Mbojo untuk tidak hanya mengenang perjalanan sejarah daerah, tetapi juga merefleksikan kondisi sosial, budaya, dan politik yang berkembang saat ini. Di tengah berbagai capaian pembangunan yang telah diraih, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana nilai-nilai budaya Mbojo masih menjadi landasan dalam kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan?

Hari Jadi Kabupaten Bima yang diperingati setiap tanggal 5 Juli merupakan tonggak sejarah penting yang menandai lahirnya pemerintahan Kesultanan Bima pada tahun 1640 M, ketika La Kai dinobatkan sebagai Sultan Abdul Kahir, sultan pertama Bima yang menerapkan sistem pemerintahan Islam. Peristiwa bersejarah tersebut menjadi fondasi terbentuknya identitas masyarakat Mbojo yang menjunjung tinggi nilai agama, adat istiadat, persaudaraan, dan kehormatan.

Masyarakat Bima sejak dahulu dikenal memiliki falsafah hidup "Maja Labo Dahu" yang berarti malu dan takut melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan adat. Selain itu, terdapat pula nilai "Nggahi Rawi Pahu", yaitu keselarasan antara perkataan dan tindakan. Kedua nilai tersebut menjadi pedoman moral yang membentuk karakter masyarakat Mbojo dalam kehidupan sosial, budaya, maupun pemerintahan.

Namun, perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru. Arus globalisasi, kemajuan teknologi informasi, serta dinamika politik modern telah membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap kehidupan masyarakat Bima. Sejumlah kalangan menilai bahwa budaya Mbojo saat ini menghadapi ancaman memudarnya nilai-nilai tradisional yang selama ini menjadi identitas daerah.

Fenomena tersebut terlihat dari semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda, menurunnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan adat, hingga semakin terbatasnya ruang budaya dalam kehidupan publik. Tradisi-tradisi yang dahulu menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat kini cenderung hanya tampil dalam acara seremonial tertentu dan belum sepenuhnya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, kontestasi politik lokal dinilai semakin mendominasi ruang sosial masyarakat. Perbedaan pilihan politik sering kali menciptakan polarisasi yang berpotensi mengganggu hubungan kekeluargaan, persahabatan, dan solidaritas sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Bima. Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa kepentingan politik praktis lebih menonjol dibandingkan upaya memperkuat budaya dan identitas daerah.

Kondisi ini menjadi ironi ketika nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur Mbojo mulai tergeser oleh kepentingan-kepentingan jangka pendek. Padahal, pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan ekonomi dan politik, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menjaga identitas budaya dan nilai-nilai sosial yang menjadi fondasi kehidupan bersama.

Melalui momentum Hari Jadi Kabupaten Bima, masyarakat diajak untuk kembali menempatkan budaya sebagai ruh pembangunan daerah. Pelestarian bahasa Mbojo, penguatan lembaga adat, revitalisasi nilai *Maja Labo Dahu* dan *Nggahi Rawi Pahu*, serta peningkatan peran generasi muda dalam menjaga warisan budaya menjadi agenda penting yang perlu mendapat perhatian bersama.

Hari Jadi Kabupaten Bima hendaknya tidak hanya menjadi perayaan seremonial tahunan, tetapi juga menjadi ruang refleksi kolektif untuk meneguhkan kembali jati diri masyarakat Mbojo. Politik dan pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya, sehingga kemajuan yang dicapai tidak menghilangkan akar sejarah dan identitas masyarakat Bima.

Sebagai daerah yang memiliki sejarah panjang dan peradaban yang kaya, Kabupaten Bima memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa warisan budaya leluhur tetap hidup dan menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan masa depan. Dengan demikian, semangat Hari Jadi Kabupaten Bima tidak hanya menjadi pengingat masa lalu, tetapi juga menjadi inspirasi untuk membangun masa depan yang berlandaskan nilai, budaya, dan persatuan masyarakat Mbojo.

Pesan Reflektif

"Membangun Bima tidak cukup hanya dengan kekuatan politik dan pembangunan fisik. Bima membutuhkan penguatan identitas budaya, pelestarian nilai-nilai Mbojo, dan kepemimpinan yang berlandaskan Maja Labo Dahu serta Nggahi Rawi Pahu. Sebab daerah yang maju adalah daerah yang mampu menjaga sejarah, budaya, dan kehormatan masyarakatnya."

Selamat Hari Jadi Kabupaten Bima. Mari menjaga warisan budaya Mbojo sebagai jati diri Dana Mbojo untuk generasi hari ini dan masa depan.

Penulis: Alfariji Nato (Mantan Ketua IMBI Mataram)

Senin, 22 Juni 2026

Di Balik Gemuruh Dukungan MBG, Rakyat Dihantui PHK dan 4,1 Juta Anak Tidak Sekolah Dampak Krisis Ekonomi

Kaharuddin Abas (kiri) dan Irawan Kordinator FPMR
(Forum Perjungan Mahasiswa dan Rakyat), (Kana)

Opini

Dibalik Massa dibayar Rp100.000/orang untuk demo dukung Makan Bergizi Gratis (MBG), situasi ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan energi makin mencengangkan. Di sektor buruh, sekitar 4.000 Buruh dua perusahaan otomotif terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 60 ribu calon mahasiswa yang lolos ujian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memilih mengundurkan diri, pelajar putus sekolah, PPPK dipecat, BPJS dinonaktifkan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mengalami kelangkaan.

Selama ini demo mahasiswa yang menolak MBG dan kenaikan harga BBM non subsidi dibilang ditunggangi, dimahasewa. Lantas demo dukung MBG yang nyata massa bayaran, apa patutnya kita sebut?

Terlepas dari pro dan kontra tentang MBG, ada persoalan buruh dibeberapa kota terancam PHK massal. Wacana PHK massal ini menguat ditengah aksi dukung MBG. Ketidak pastian politik menyebabkan beberapa perusahaan raksasa berencana memindahkan produksi nya ke Vietnam.

Selain wacana PHK massal puluhan ribu pekerja, terjadi kelangkaan BBM subsidi jenis pertalite di berbagai daerah, kenaikan harga gas LPG 3 kg, nilai tukar rupiah yang anjlok dan pembengkakan utang luar negeri.

Mengapa Prabowo Mendorong Aksi Tandingan?

Dorongan aksi tandingan bukan saja tentang mempertahankan proyek busuk MBG dan KDMP, namun mobilisasi massa bayaran untuk mendukung rezim Prabowo ditengah ancaman krisis juga diarahkan sebagai metode pengalihan isu atas carut marut berbagai persoalan bangsa.

Prabowo terus mendorong MBG dengan perkiraan anggaran mencapai Rp270 triliun tahun 2027, anggaran militer untuk tahun 2027 juga akan mengalami kenaikan mencapai Rp190 triliun untuk pembangunan Kodam baru diseluruh Indonesia. Dalam menggelontorkan anggaran MBG dan pembengkakan anggaran militer dan kepolisian, Prabowo menyedot anggaran kesehatan dan pendidikan, yakni pengurangan kuota beasiswa dan penerimaan mahasiswa baru, memecat PPPK PW, kenaikan tarif BPJS mandiri dan menonaktifkan jutaan BPJS PBI. 

Dampak langsung pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG dan militer, pada periode penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, ada sekitar 60.000 peserta SNBP memilih tidak mendaftarkan ulang akibat kenaikan biaya daftar ulang di perguruan tinggi Negri seluruh Indonesia, jutaan anak SMA mengalami putus sekolah hanya dalam kurun waktu tahun 2026 akibat lonjakan biaya pendidikan. Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia pada kelompok usia 7-18 tahun mencapai sekitar 2,92 hingga 4,1 juta anak (mendikbud 2026). 

Melalui kementerian ESDM, Pemerintah akan memangkas subsidi energi dengan pembatasan penggunaan pertalite dan solar, kenaikan tarif dasar listrik dan kenaikan harga GAS LPG. Pemborosan anggaran negara di sektor non produktif berdampak pada kondisi fiskal makin riskan sehingga APBN mengalami defisit yang semakin lebar. Untuk menjaga fiskal, DPR RI sedang merumuskan kenaikan tarif pajak.

Rakyat harus membaca siasat busuk Rezim Prabowo-Gibran ditengah ancaman krisis yang menghantam ekonomi rakyat. Ditengah masifnya gelombang unjuk rasa bayaran untuk mendukung MBG dan KDMP, mahasiswa harus keluar dari kampus untuk mengkonsolidasikan gerakan butuh dan memperkuat gerakan mahasiswa untuk menghadang kebijakan ngawur PRABOWO-GIBRAN.

Penulis: Irawan Kordinator FPMR (Forum Perjungan Mahasiswa dan Rakyat)

Minggu, 14 Juni 2026

Menjadikan Serambi Al-Qur'an sebagai Haluan Peradaban dan Kebudayaan NTB

Foto: Ihwan (Kadis Kabudayaan), (Istimewa)

Opini

Mataram, Menyambung Jejak Para Tuan Guru, Qari Dunia, dan Peradaban Sasambo. Jika berbicara tentang gagasan NTB sebagai Serambi Al-Qur'an, sesungguhnya kita tidak sedang membangun identitas baru. Kita hanya sedang menemukan kembali jati diri yang sudah lama hidup dalam sejarah masyarakat NTB.

Sebelum istilah Serambi Al-Qur'an digaungkan hari ini oleh Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, masyarakat Sasak, Samawa, dan Mbojo telah hidup berdampingan dengan nilai-nilai Al-Qur'an selama berabad-abad.

Islam datang ke NTB bukan melalui pedang, tetapi melalui dakwah, pendidikan, perdagangan, dan kebudayaan. Dari kampung-kampung adat di Bayan, masjid-masjid kuno di Lombok, Kesultanan Bima, Kesultanan Dompu, hingga Kesultanan Sumbawa, Al-Qur'an menjadi sumber nilai yang membentuk cara berpikir masyarakat, tata pemerintahan, hukum adat, hingga seni dan tradisi.

Di Lombok lahir generasi tuan guru yang menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan masyarakat. Di Sumbawa berkembang falsafah Adat Barenti Ko Syara', Syara' Barenti Kitabullah. Di Bima tumbuh falsafah Maja Labo Dahu yang sesungguhnya merupakan pengejawantahan nilai-nilai Qurani tentang rasa malu, tanggung jawab moral, dan ketakwaan kepada Allah.

Karena itu, Serambi Al-Qur'an bukan sekadar program keagamaan. Ia adalah upaya mengonsolidasikan kembali fondasi peradaban NTB.

NTB dan Tradisi Al-Qur'an yang Tidak Pernah Putus, banyak daerah memiliki tradisi Islam yang kuat. Namun tidak banyak daerah yang secara konsisten melahirkan qari dan qariah bertaraf dunia seperti NTB.

Dalam dua dekade terakhir, NTB menjadi salah satu lumbung tilawah Al-Qur'an Indonesia. Nama yang paling dikenal tentu adalah Syamsuri Firdaus. Qari muda asal Bima ini menjadi simbol keberhasilan pembinaan Al-Qur'an di NTB setelah menjuarai berbagai MTQ internasional, termasuk di Turki dan Kuwait. Pada MTQ Internasional di Istanbul, Turki, ia meraih juara pertama dan menerima penghargaan langsung dari Presiden Turki. Prestasi tersebut kemudian disusul kemenangan pada MTQ Internasional Kuwait yang semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu qari terbaik dunia. 

Bahkan hingga tahun 2026, Syamsuri masih terus menorehkan prestasi di berbagai ajang internasional dan menjadi ikon tilawah Indonesia di dunia Islam. 

Namun keberhasilan NTB tidak berhenti pada Syamsuri. Awal tahun 2026, Indonesia kembali dibuat bangga oleh seorang qari cilik asal Kota Bima bernama Muhammad Zian Fahrezi. Pada usia yang sangat muda, ia berhasil meraih Juara I MTQ Internasional Al-Ameed di Karbala, Irak. Prestasi tersebut mendapat perhatian nasional hingga memperoleh apresiasi langsung dari Presiden Republik Indonesia berupa dukungan pendidikan sampai perguruan tinggi. 

Di tahun yang sama, qari muda NTB lainnya, Imranul Karim, juga berhasil meraih juara pertama MTQ Internasional di Rusia. Prestasi ini memperlihatkan bahwa keberhasilan NTB bukanlah kebetulan yang lahir dari satu generasi, tetapi hasil dari tradisi pembinaan Al-Qur'an yang panjang dan berkelanjutan. 

Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa NTB sesungguhnya telah memiliki modal sosial dan modal budaya yang sangat kuat untuk menjadi Serambi Al-Qur'an Indonesia.

Serambi Al-Qur'an Bukan Sekadar Banyaknya Hafiz dan Qari, namun kita juga harus jujur. Serambi Al-Qur'an tidak boleh hanya diukur dari jumlah MTQ, jumlah hafiz, atau banyaknya piala yang diraih. Sebab Al-Qur'an diturunkan bukan untuk diperlombakan semata. Al-Qur'an diturunkan untuk membentuk manusia.

Di sinilah tantangan besar NTB ke depan. Bagaimana menjadikan nilai-nilai Al-Qur'an hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, bagaimana nilai kejujuran menjadi budaya birokrasi, bagaimana nilai amanah menjadi budaya kepemimpinan, bagaimana nilai membaca menjadi budaya masyarakat, bagaimana nilai kebersihan menjadi budaya lingkungan, bagaimana nilai musyawarah menjadi budaya politik, dan bagaimana nilai kasih sayang menjadi budaya keluarga. Jika ini berhasil dilakukan, maka Serambi Al-Qur'an tidak lagi menjadi slogan, tetapi menjadi karakter masyarakat NTB.

Kebudayaan NTB Harus Bertumpu pada Nilai-Nilai Qurani

Dalam penyusunan Haluan Kebudayaan NTB 2026–2045, gagasan Serambi Al-Qur'an seharusnya ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama pembangunan kebudayaan. Bukan untuk menghilangkan budaya lokal. Tetapi justru untuk memperkuatnya, karena kebudayaan NTB yang tumbuh selama ratusan tahun pada hakikatnya lahir dari perjumpaan antara adat dan Islam.

Tarian boleh berkembang, musik boleh berinovasi, festival boleh bertambah, teknologi boleh berubah. Tetapi nilai dasarnya harus tetap sama: akhlak, adab, ilmu, dan kemanusiaan. Karena itu, pengembangan 12 Objek Pemajuan Kebudayaan NTB harus diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai Qurani tersebut.

Tradisi lisan menjadi media pendidikan karakter.

Manuskrip kuno menjadi sumber literasi Islam Nusantara, adat istiadat menjadi sarana membangun harmoni sosial, bahasa daerah menjadi media penyebaran nilai-nilai kebajikan.

Permainan rakyat menjadi sarana pembentukan karakter generasi muda.

Seni menjadi instrumen dakwah kebudayaan, cagar budaya menjadi ruang pembelajaran sejarah peradaban Islam NTB, Implementasi Serambi Al-Qur'an dalam Kebijakan Kebudayaan NTB. Jika gagasan Serambi Al-Qur'an ingin diwujudkan secara nyata, maka perlu diterjemahkan menjadi program kebudayaan yang konkret.

Pertama, pendirian Museum Tuan Guru, Ulama, dan Perkembangan Islam NTB sebagai pusat narasi sejarah Islam di NTB. Kedua, digitalisasi manuskrip Islam NTB yang tersimpan di pesantren, keluarga bangsawan, dan masyarakat adat. Ketiga, pengembangan Jalur Peradaban Islam NTB yang menghubungkan Bayan, Pejanggik, Ampenan, Bima, Dompu, dan Sumbawa sebagai destinasi wisata sejarah dan religi. Keempat, integrasi nilai-nilai Al-Qur'an dalam muatan lokal budaya NTB di sekolah. Kelima, pembentukan Duta Budaya Qurani Desa Berdaya yang menggabungkan literasi budaya dan literasi Al-Qur'an. Keenam, Festival Serambi Al-Qur'an NTB yang menggabungkan seni, budaya, manuskrip, kaligrafi, ekonomi kreatif, dan tradisi Islam lokal. Ketujuh, pembangunan Pusat Kajian Peradaban Islam NTB yang melibatkan perguruan tinggi, pesantren, budayawan, dan pemerintah daerah.

Menatap NTB 2045

Ketika Gubernur NTB menggaungkan Serambi Al-Qur'an, sesungguhnya beliau sedang menawarkan arah pembangunan yang lebih besar daripada sekadar program keagamaan. Gubernur sedang menawarkan arah peradaban, peradaban yang menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber nilai, Peradaban yang memuliakan ilmu pengetahuan, peradaban yang menghormati adat dan budaya, peradaban yang menjaga lingkungan dan peradaban yang membangun kesejahteraan.

Peradaban yang melahirkan generasi seperti Syamsuri Firdaus, Muhammad Zian Fahrezi, Imranul Karim, dan ribuan anak NTB lainnya yang tidak hanya pandai membaca Al-Qur'an, tetapi juga mampu menerjemahkan Al-Qur'an dalam kehidupan. Karena pada akhirnya, Serambi Al-Qur'an bukanlah tentang banyaknya ayat yang dibaca. Melainkan tentang seberapa jauh nilai-nilai Al-Qur'an hidup dalam kebudayaan masyarakat. Tatkala Harapan ini berhasil diwujudkan, maka Serambi Al-Qur'an tidak hanya menjadi identitas NTB. tetapi bisa menjadi jalan Provinsi menuju peradaban yang makmur, berbudaya, dan mendunia.

Penulis: Ihwan (Kadis Kabudayaan).


Senin, 08 Juni 2026

Digitalisasi Aset: Kunci Menutup Kebocoran PAD dan Membangun NTB yang Lebih Transparan

Dokumen Istimewa

Opini: 
Suaeb Qury, S.Hi., M.Ag.(Komisioner Komisi Informasi NTB)

Mataram, Media Dinamika Global - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengungkap berbagai persoalan aset daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) bukan sekadar catatan administratif yang berakhir di meja birokrasi. Temuan tersebut sesungguhnya merupakan alarm yang mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah masih menyimpan celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika aset tidak terdata dengan baik, status hukumnya tidak jelas, atau pemanfaatannya tidak terpantau secara optimal, maka daerah sesungguhnya sedang kehilangan peluang pendapatan yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di era digital, persoalan aset tidak lagi dapat diselesaikan dengan cara-cara konvensional. Pemerintah daerah dituntut bertransformasi menuju tata kelola berbasis data dan teknologi. Digitalisasi aset bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui sistem informasi aset yang terintegrasi, pemerintah dapat mengetahui secara pasti jumlah, lokasi, nilai, kondisi, dan status pemanfaatan seluruh aset daerah secara cepat dan akurat.

Peter F. Drucker dalam bukunya Management: Tasks, Responsibilities, Practices menyatakan, “What gets measured gets managed” (apa yang dapat diukur akan dapat dikelola). Kutipan ini sangat relevan dengan kondisi pengelolaan aset daerah. Sulit mengharapkan aset dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD jika pemerintah sendiri belum memiliki data yang akurat mengenai aset yang dimilikinya. Pendataan yang lemah akan berujung pada pengawasan yang lemah, dan pengawasan yang lemah membuka ruang bagi inefisiensi maupun kebocoran pendapatan.

Persoalan aset sesungguhnya bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal tata kelola pemerintahan. Dalam bukunya Reinventing Government, David Osborne dan Ted Gaebler menegaskan bahwa pemerintahan modern harus berorientasi pada hasil (result-oriented government), bukan sekadar menjalankan prosedur. Dalam konteks NTB, ukuran keberhasilan pengelolaan aset tidak cukup hanya pada tertibnya dokumen, tetapi sejauh mana aset tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Digitalisasi aset menawarkan banyak keuntungan. Pertama, meningkatkan akurasi data melalui pencatatan elektronik yang terintegrasi. Kedua, memperkuat pengawasan karena setiap perubahan status aset dapat terlacak secara digital. Ketiga, mendorong transparansi sehingga DPRD, auditor, maupun masyarakat dapat mengawasi pengelolaan aset secara lebih efektif. Keempat, membuka peluang optimalisasi aset yang selama ini belum produktif menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Lebih jauh lagi, digitalisasi dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah kebocoran PAD. Banyak daerah di Indonesia mengalami kehilangan potensi pendapatan bukan karena minimnya aset, melainkan karena lemahnya informasi dan pengawasan terhadap aset yang dimiliki. Tanah yang belum bersertifikat, bangunan yang tidak tercatat, atau aset yang digunakan pihak lain tanpa kontribusi yang jelas kepada daerah merupakan contoh nyata bagaimana PAD dapat bocor secara perlahan tanpa disadari.

Dalam perspektif ekonomi publik, pengelolaan aset yang baik merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi sektor publik. Joseph E. Stiglitz dalam Economics of the Public Sector menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama pemerintah adalah mengelola sumber daya publik secara efektif agar menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap aset daerah yang tidak termanfaatkan secara optimal sesungguhnya merupakan biaya peluang (opportunity cost) yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Sorotan DPRD NTB terhadap temuan BPK patut diapresiasi sebagai bentuk fungsi pengawasan yang sehat. Namun, pengawasan saja tidak cukup. Diperlukan langkah konkret berupa percepatan digitalisasi aset, pembenahan administrasi pertanahan, peningkatan kapasitas aparatur, serta komitmen politik yang kuat untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.

NTB memiliki potensi besar untuk menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan teknologi dalam pengelolaan aset daerah. Jika seluruh aset dapat terinventarisasi secara digital, dipetakan secara akurat, dan dimanfaatkan secara produktif, maka kebocoran PAD dapat ditekan sekaligus membuka sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap.

Sebagaimana dikatakan Robert Kaplan dan David Norton dalam The Balanced Scorecard, “You can't improve what you can't measure.” Daerah tidak akan mampu mengoptimalkan asetnya jika tidak memiliki data yang lengkap dan terukur. Karena itu, digitalisasi aset harus dipandang sebagai investasi strategis, bukan sekadar proyek teknologi.

Solusi dan Rekomendasi

Agar digitalisasi aset tidak berhenti pada slogan, Pemerintah Provinsi NTB perlu mengambil langkah nyata dan terukur.

Pertama, melakukan inventarisasi ulang seluruh aset daerah melalui sensus aset berbasis digital. Setiap aset harus memiliki identitas yang jelas, titik koordinat geografis, dokumen legalitas, dan nilai ekonominya.

Kedua, mempercepat sertifikasi aset daerah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Banyak kebocoran dan sengketa aset terjadi karena lemahnya kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah.

Ketiga, membangun Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMAD) yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah, Bapenda, Inspektorat, dan BPKAD. Integrasi data akan memudahkan pengawasan sekaligus mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergarap.

Keempat, menerapkan teknologi geospasial dan QR Code pada aset-aset strategis. Dengan cara ini, keberadaan dan status pemanfaatan aset dapat dipantau secara real time sehingga meminimalkan manipulasi data maupun kehilangan aset.

Kelima, melakukan audit pemanfaatan aset secara berkala untuk memastikan seluruh aset produktif memberikan kontribusi terhadap PAD. Aset yang menganggur perlu dievaluasi untuk dikerjasamakan, disewakan, atau dioptimalkan penggunaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keenam, membuka ruang transparansi publik melalui dashboard informasi aset tertentu yang dapat diakses masyarakat. Transparansi akan memperkuat kontrol sosial dan mempersempit peluang penyalahgunaan kewenangan.

Pada akhirnya, upaya menutup kebocoran PAD tidak selalu harus dimulai dengan mencari sumber pendapatan baru. 

Terkadang, langkah paling efektif adalah memastikan bahwa aset yang sudah dimiliki daerah dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis teknologi. Jika NTB mampu mewujudkan digitalisasi aset secara menyeluruh, maka daerah tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga membangun fondasi pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Sebab aset daerah bukan sekadar kekayaan pemerintah, melainkan modal pembangunan yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat NTB.

Penulis: Suaeb Qury, S.Hi., M.Ag.(Komisioner Komisi Informasi NTB)


Sabtu, 23 Mei 2026

Demokrasi Jangan Berhenti pada Popularitas

Hendrawan Ketua Umum SAMUDRA NTB, (Ist/Surya)

Opini:

Mataram, Media Dinamika Global - Di tengah meningkatnya popularitas dan pujian publik terhadap Sari Yuliati, ada satu hal yang perlu terus dijaga dalam kehidupan demokrasi kita: keberanian untuk tetap kritis. Demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada tepuk tangan, pencitraan, atau seremoni politik semata. Sebab penghormatan tertinggi terhadap pejabat publik bukanlah seberapa sering dipuji, melainkan seberapa besar dampak nyata yang mampu dihadirkan untuk rakyat.

Hari ini masyarakat tidak membutuhkan politik yang sibuk membangun panggung popularitas. Rakyat membutuhkan keberanian, ketegasan, dan keberpihakan yang benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari. Jabatan publik bukan simbol kehormatan yang hanya dipamerkan dalam baliho, media sosial, ataupun pidato politik. Jabatan adalah amanah besar yang harus dibuktikan melalui kerja konkret dan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Nusa Tenggara Barat masih menghadapi banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan secara maksimal. Lapangan pekerjaan masih terbatas. Anak-anak muda masih banyak yang terpaksa merantau karena minimnya peluang di daerah sendiri. Pendidikan belum merata, infrastruktur di sejumlah wilayah masih tertinggal, sementara petani dan nelayan masih berhadapan dengan ketidakpastian ekonomi.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat tentu berhak bertanya: sejauh mana kekuasaan dan pengaruh politik yang dimiliki para pejabat benar-benar digunakan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat?

Kami melihat bahwa rakyat terlalu sering disuguhi kegiatan seremonial, kunjungan formal, agenda simbolik, dan narasi pencitraan yang ramai diberitakan, namun minim dampak jangka panjang. Padahal rakyat tidak hidup dari dokumentasi kegiatan ataupun pujian media. Rakyat hidup dari harga kebutuhan yang stabil, akses kesehatan yang mudah, pendidikan yang layak, dan kepastian ekonomi yang nyata.

Politik yang sehat adalah politik yang menghasilkan perubahan. Ketika masyarakat masih kesulitan mencari pekerjaan, ketika suara rakyat kecil masih tenggelam di balik kepentingan elite, maka pujian terhadap pejabat publik harus tetap dibarengi evaluasi yang jujur dan objektif.

Kritik bukan bentuk kebencian. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Mahasiswa dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan kekuasaan agar tidak terlena dalam popularitas. Demokrasi akan kehilangan makna apabila pejabat hanya dipuji tanpa pengawasan, dan rakyat hanya dijadikan objek pencitraan menjelang momentum politik tertentu.

Kami percaya bahwa jabatan tinggi di tingkat nasional seharusnya menjadi jalan perjuangan untuk memperkuat kepentingan daerah. Kekuasaan seharusnya digunakan untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar memperbesar nama pribadi atau kelompok tertentu.

Karena pada akhirnya sejarah tidak akan mencatat seberapa banyak seorang pejabat dipuji. Sejarah akan mencatat apa yang benar-benar diwariskan kepada rakyat melalui kerja, keberanian, dan keberpihakannya.

Hari ini masyarakat NTB membutuhkan lebih dari sekadar narasi. Rakyat membutuhkan bukti nyata. Rakyat membutuhkan kebijakan yang benar-benar terasa hingga ke pelosok desa. Sebab sebesar apa pun popularitas dibangun, rakyat akan tetap menanyakan satu hal yang paling mendasar:

Apa dampak nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat?

Penulis : Hendrawan Ketua Umum Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA NTB)

Senin, 18 Mei 2026

Kapolda Baru NTB di Tengah Ancaman Narkoba, Ilegal Logging, dan Kekerasan Anak

Suaeb Qury, Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB.

Opini 

Mataram, Media Dinamika Global - Pergantian pimpinan di tubuh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) selalu membawa harapan baru bagi masyarakat. Kapolda baru bukan hanya hadir sebagai pejabat seremonial, tetapi menjadi simbol harapan terhadap penegakan hukum, keamanan, dan perlindungan masyarakat. Pertanyaannya, apakah tugas Kapolda baru NTB akan menjadi tugas yang berat atau justru mudah?

Jawabannya tentu tidak sederhana. NTB dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, dan investasi. Namun di balik itu, terdapat persoalan sosial dan kriminalitas yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari peredaran narkoba, ilegal logging, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kasus kekerasan seksual terhadap anak yang semakin memprihatinkan.

Penanganan Narkoba

Peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di NTB. Wilayah kepulauan dan jalur laut yang luas sering dimanfaatkan jaringan narkotika untuk masuk dan beroperasi. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Kapolda baru.

Masyarakat berharap penanganan narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna kecil, tetapi mampu membongkar jaringan besar hingga ke akar-akarnya. Dibutuhkan keberanian, konsistensi, dan integritas aparat penegak hukum agar pemberantasan narkoba benar-benar dirasakan masyarakat.

Jika penanganannya dilakukan secara serius dan terukur, maka tugas ini bisa menjadi lebih ringan. Namun jika hanya sebatas pencitraan dan operasi sesaat, persoalan narkoba akan terus tumbuh dan menjadi beban berat bagi kepemimpinan baru di NTB.

Ilegal Logging dan Kerusakan Lingkungan

Masalah ilegal logging atau pembalakan liar juga menjadi pekerjaan rumah penting. Hutan di NTB memiliki fungsi vital sebagai penyangga lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat. Namun praktik pembalakan liar masih terjadi di beberapa wilayah.

Kapolda baru dituntut mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku, termasuk jika melibatkan cukong atau pihak berkepentingan.

Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman masa depan daerah. Ketika hutan rusak, bencana alam seperti banjir dan longsor akan semakin mudah terjadi. Karena itu, ketegasan aparat menjadi kebutuhan mendesak.

Menjaga Kamtibmas di Tengah Dinamika Sosial

Stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Kapolda baru NTB menghadapi tantangan menjaga kamtibmas di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Konflik sosial, balap liar, kriminalitas jalanan, hingga penyebaran informasi provokatif di media sosial membutuhkan pendekatan yang humanis tetapi tetap tegas. Polisi harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan hanya penindak hukum.

Kepercayaan publik menjadi kunci utama. Ketika masyarakat percaya kepada kepolisian, maka menjaga keamanan akan menjadi lebih mudah karena adanya kerja sama dan partisipasi publik.

Kasus Kekerasan Seksual Anak

Salah satu persoalan paling sensitif dan memprihatinkan di NTB adalah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma panjang bagi masa depan anak-anak.

Kapolda baru harus menjadikan penanganan kekerasan seksual anak sebagai prioritas utama. Proses hukum harus berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada korban. Pendampingan psikologis serta perlindungan terhadap korban juga harus diperkuat.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar hadir melindungi anak-anak. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi jika pelaku memiliki kekuasaan atau pengaruh tertentu.

Harapan Masyarakat

Tugas Kapolda baru NTB bisa menjadi berat jika persoalan-persoalan tersebut tidak ditangani dengan keseriusan dan keberanian. Namun tugas itu juga bisa menjadi lebih ringan jika ada komitmen kuat, dukungan masyarakat, dan sinergi semua pihak.

Masyarakat NTB tidak hanya menunggu janji, tetapi membutuhkan bukti nyata. Kepemimpinan yang tegas, humanis, bersih, dan berpihak kepada kepentingan rakyat akan menjadi penentu keberhasilan Kapolda baru.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang Kapolda bukan sekadar banyaknya operasi atau konferensi pers, tetapi sejauh mana masyarakat merasa aman, terlindungi, dan percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil di Nusa Tenggara Barat.

Penulis: Suaeb Qury Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB.

Jumat, 10 April 2026

Dompu Nihil di Kursi Eselon II NTB, Feryal MP Pertanyakan Keadilan Birokrasi

Feryal Mukmin Pratama (Ketua MIO NTB), (Ist/Surya).


Opini

Ketimpangan representasi birokrasi kembali menjadi sorotan di Nusa Tenggara Barat. Kali ini, kritik datang dari Jurnalis Senior asal Dompu sekaligus Ketua DPW Asosiasi Media Independen Online (MIO) Indonesia NTB, Feryal MP.

Feryal menilai, absennya satu pun pejabat asal Dompu dalam jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi NTB bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan adanya ketimpangan geopolitik dalam tubuh birokrasi daerah.

“Kalau kita bicara meritokrasi, itu penting. Tapi jangan sampai meritokrasi dijadikan satu-satunya kacamata, sementara realitas geopolitik diabaikan. NTB ini bukan hanya soal kompetensi individu, tapi juga soal keterwakilan wilayah,” tegas Feryal.

Menurutnya, selama ini Gubernur NTB kerap menyampaikan bahwa distribusi jabatan di tingkat provinsi juga mempertimbangkan keterwakilan daerah sebagai bentuk integrasi dan keadilan pembangunan. 

Tujuannya jelas, memastikan seluruh kabupaten/kota merasa memiliki peran dalam roda pemerintahan provinsi. Namun, fakta terbaru justru menunjukkan sebaliknya.

Dari hasil seleksi terbuka (pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah diumumkan, tidak ada satu pun nama pejabat asal Dompu yang berhasil menembus posisi eselon II. 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah benar tidak ada satu pun birokrat Dompu yang layak, ataukah ada faktor lain yang bermain?

“Apakah semua orang Dompu tidak punya kualitas? Atau jangan-jangan ada variabel lain yang tidak terlihat dalam proses seleksi ini?” ujar Feryal.

Ia juga menyoroti bahwa jika melihat komposisi pejabat yang lolos, keterwakilan dari wilayah lain di Pulau Sumbawa masih terlihat, sementara Dompu justru nihil. Ini memperkuat dugaan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi kekuasaan birokrasi.

Padahal, secara politik, Dompu memiliki kontribusi signifikan dalam kontestasi Pilkada NTB, termasuk dalam kemenangan pasangan Iqbal-Dinda. Fakta ini, menurut Feryal, semestinya menjadi pertimbangan strategis dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

“Geopolitik itu bukan sekadar bagi-bagi jabatan. Tapi bagaimana memastikan semua wilayah merasa dihargai. Kalau ada daerah yang terus-menerus tidak terwakili, itu bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Feryal mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh masyarakat Dompu bahkan telah melakukan silaturahmi langsung dengan Gubernur NTB, menyampaikan aspirasi serta potensi sumber daya aparatur yang dimiliki daerah tersebut. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil konkret.

Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat Dompu untuk melakukan refleksi internal.

“Ini juga jadi catatan penting bagi kita di Dompu. Kalau memang tidak ada yang lolos, berarti kita juga harus jujur melihat kualitas birokrasi kita. Kenapa sampai tidak mampu menembus tiga besar dalam seleksi jabatan pratama?” katanya.

Feryal menegaskan, kritik ini bukan untuk melemahkan semangat meritokrasi, melainkan untuk meluruskannya. Sebab, meritokrasi yang ideal seharusnya tidak hanya berbasis pada indikator administratif semata, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial, politik, dan pemerataan wilayah.

“Kalau meritokrasi justru menghasilkan ketimpangan, berarti ada yang salah dalam implementasinya. Bisa jadi indikatornya tidak tepat, atau prosesnya yang tidak sepenuhnya objektif,” pungkasnya.

Dalam beberapa pemberitaan media nasional maupun regional, isu keterwakilan daerah dalam birokrasi memang kerap menjadi perdebatan. Banyak ahli menilai bahwa merit system di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, mulai dari intervensi politik hingga bias dalam proses seleksi.

Kondisi di NTB saat ini menjadi contoh nyata bagaimana idealisme meritokrasi berbenturan dengan realitas geopolitik daerah.

Dan bagi Dompu, ini bukan sekadar soal jabatan, tetapi soal eksistensi dalam peta kekuasaan birokrasi provinsi.

Penulis: Feryal MP Jurnalis Senior (Ketua MIO NTB). 



Kamis, 09 April 2026

Ketulusan Hati, Pilar Penting Menciptakan Kehidupan yang Lebih Baik

Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya,S.H.,M.H

Opini

Ketulusan hati menjadi nilai fundamental yang semakin relevan dalam kehidupan sosial masyarakat saat ini. Di tengah dinamika dan kompleksitas interaksi manusia, sikap tulus dinilai sebagai kunci utama dalam membangun hubungan yang sehat, harmonis, dan penuh makna.

Ketulusan mencerminkan kemurnian hati seseorang dalam bertindak tanpa pamrih. Individu yang memiliki ketulusan tidak bergantung pada pengakuan atau pujian, melainkan berfokus pada niat baik serta keikhlasan dalam setiap perbuatan.

Secara umum, setiap manusia memiliki potensi kebaikan. Namun demikian, tidak semua mampu menghadirkan ketulusan dalam setiap tindakan. 

Ketulusan menuntut kejujuran, tanggung jawab, serta konsistensi antara niat dan perbuatan.

Dalam kehidupan sehari-hari, ketulusan memiliki dampak signifikan. Sikap ini mampu menumbuhkan rasa aman, kepercayaan, serta kenyamanan dalam hubungan antarindividu. 

Selain itu, ketulusan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan semangat, kebahagiaan, serta mempererat nilai persaudaraan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Berbagai bentuk tindakan sederhana seperti senyuman, sapaan, bantuan, hingga pengorbanan akan memiliki nilai yang lebih tinggi apabila dilakukan dengan ketulusan. Hal ini menunjukkan bahwa esensi dari sebuah tindakan tidak hanya terletak pada hasil, tetapi juga pada niat yang melandasinya.

Ketulusan juga menjadi indikator penting dalam membangun karakter manusia yang berintegritas. Individu yang tulus cenderung bersikap jujur, tidak manipulatif, serta mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh orang lain.

Dr. Dewa Wijaya, M.H dalam keterangannya menegaskan bahwa ketulusan merupakan pondasi utama dalam membangun kualitas diri dan hubungan sosial. 

Ketulusan bukan sekadar sikap baik di permukaan, tetapi merupakan cerminan integritas hati yang sesungguhnya. Dari ketulusan lahir kepercayaan, dan dari kepercayaan tumbuh hubungan yang kuat serta berkelanjutan.

Di tengah kehidupan modern yang penuh kepentingan, ketulusan menjadi nilai yang semakin langka namun justru sangat dibutuhkan.

Ketika seseorang mampu bertindak dengan tulus, tanpa pamrih dan tanpa kepentingan tersembunyi, di situlah nilai kemanusiaan mencapai bentuk terbaiknya.

Dengan demikian, ketulusan dapat dipandang sebagai salah satu fondasi utama dalam menciptakan kehidupan yang lebih baik, baik secara personal maupun sosial. Masyarakat diharapkan dapat terus menumbuhkan dan mengedepankan nilai ketulusan dalam setiap aspek kehidupan.

“Ketulusan adalah dasar utama untuk menjadi manusia yang baik, serta kunci dalam membangun hubungan yang penuh makna dan keberkahan.”

Penulis: Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya,S.H.,M.H.


Minggu, 15 Maret 2026

Pers Lokal Ditengah Masifnya Gempuran Efisiensi

Penulis: Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Opini
 


Media Dinamika Global - Di tengah derasnya narasi efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, ada satu hal yang mulai terasa perlahan terancam: Keberlangsungan Pers Lokal. Sebagai insan pers, saya mendeteksi, samar - samar adanya semacam upaya, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang secara tidak langsung dapat mengancam eksistensi pers, khususnya pers lokal, dengan dalih efisiensi.

Dalih efisiensi tentu bukan sesuatu yang keliru. Dalam tata kelola Uang pemerintah, efisiensi anggaran memang dibutuhkan agar penggunaan keuangan negara lebih terarah dan tepat sasaran. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika efisiensi itu justru mulai mengancam ruang hidup pers, terutama media lokal yang selama ini bertahan dengan kemampuan terbatas tetapi tetap memikul tanggung jawab besar dalam menjaga arus informasi di daerah.

Pers lokal, selain sebagai media yang memberitakan peristiwa sehari-hari. Di daerah, pers menjelma menjadi ruang informasi, ruang kontrol sosial, sekaligus ruang yang menjaga agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap fakta-fakta yang dekat dengan kehidupan mereka sendiri. Karena itu, ketika eksistensinya mulai terancam, sesungguhnya yang ikut terpengaruh bukan hanya media itu sendiri, tetapi juga kualitas ruang informasi publik.

Dalam konteks itulah saya memandang bahwa menjaga dan mengokohkan independensi pers bukan hanya menjadi tanggung jawab insan pers semata. Ada tanggung jawab yang sama pada setiap elemen yang selama ini menjadi pembaca sekaligus penerima manfaat dari kerja pers itu sendiri.

Menurut saya, elemen pembaca itu setidaknya terbagi dalam tiga kelompok: masyarakat umum, kalangan swasta, dan pemerintah.

Bagi masyarakat umum, keberadaan pers yang independen sangat penting karena dari situlah masyarakat memperoleh referensi informasi yang objektif, akurat, dan sesuai fakta. Di tengah derasnya arus informasi yang bercampur dengan opini, persepsi, bahkan informasi yang belum tentu terverifikasi, pers tetap menjadi salah satu rujukan yang bekerja dengan prinsip verifikasi dan tanggung jawab.

Sementara bagi kalangan swasta, keberadaan pers dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pertimbangan untuk menentukan arah pengembangan usaha, membaca dinamika sosial, membangun citra yang baik, sekaligus menjadi media promosi yang kredibel.

Sedangkan bagi pemerintah, pers seharusnya tidak hanya dipandang sebagai mitra untuk membangun citra baik di tengah masyarakat. Pers juga semestinya ditempatkan sebagai mitra yang objektif dalam mendeskripsikan kinerja pemerintah secara kritis, sehingga apa yang disampaikan pers dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan berikutnya.

Bahkan lebih jauh dari itu, bagi pemerintah, pers pada dasarnya adalah saudara kandung dalam kehidupan demokrasi: baik atau buruk dalam pandangannya, tetap harus dijaga eksistensinya sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun persoalannya sekarang, ada kesan bahwa tiga elemen pembaca tersebut justru mulai menyurutkan perannya sebagai kontributor yang menjaga eksistensi dan independensi pers itu sendiri.

Sinyal itu terbaca ketika pembaca, baik dari kalangan masyarakat umum, swasta, maupun pemerintah, mulai melihat keberadaan pers dari Perspektif yang terkesan kontra produktif. Pers sering kali dianggap lebih banyak mendistorsi kerukunan sosial, mengganggu aktivitas usaha, atau bahkan dianggap mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

Dalam kehidupan sosial, sering kali pemberitaan yang menyampaikan fakta-fakta sensitif justru dipandang sebagai penyebab kegaduhan. Dalam dunia usaha, pemberitaan yang kritis kadang dianggap mengganggu stabilitas bisnis. Sementara dalam pemerintahan, kritik yang disampaikan pers sering kali dipahami sebagai gangguan terhadap kinerja pembangunan.

Padahal, dalam fitrahnya, pers tidak bekerja untuk menciptakan kegaduhan. Pers bekerja untuk memastikan bahwa setiap persoalan tetap memiliki ruang untuk dilihat secara terbuka, agar publik tidak kehilangan akses terhadap kenyataan yang sebenarnya.

Di tengah situasi seperti ini, himpitan terhadap dunia pers menjadi semakin terasa. Bukan tidak mungkin pers kemudian dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit.

Pilihan pertama adalah tetap menjadi pers yang konsisten menjaga fitrahnya sebagai salah satu pilar demokrasi: independen, menjunjung tinggi kode etik, menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan, dan tetap berpihak pada fakta dan kebenaran. Namun pada saat yang sama, pilihan ini membuat pers harus berjalan tertatih-tatih, bahkan seperti tergopoh-gopoh dalam bernapas karena tekanan ekonomi dan keterbatasan ruang hidup yang semakin sempit.

Pilihan kedua adalah pilihan yang secara praktis mungkin terasa lebih aman: perlahan melepaskan satu per satu baju zirah itu, menyesuaikan diri dengan keadaan, lalu mengikuti arus yang berlawanan dengan hati nurani pers itu sendiri.

Dalam kondisi seperti itu, pers bisa saja terdorong untuk lebih banyak memberitakan hal-hal yang terkesan baik, mengecilkan volume suara kritik, menghindari sisi yang tajam, dan memilih narasi yang lebih menyenangkan agar masyarakat tetap nyaman, kalangan usaha tetap merasa aman, dan pemerintah tetap membuka ruang kemitraan.

Tetapi justru di titik itulah ujian terbesar bagi pers berlangsung. Karena ketika pers mulai mengurangi keberanian bukan karena fakta tidak ada, tetapi karena takut kehilangan dukungan, maka sesungguhnya pers sedang berhadapan dengan ancaman kehilangan makna dasarnya sendiri.

Pers pada hakikatnya tidak lahir untuk sekadar menyampaikan hal-hal yang menyenangkan. Pers lahir untuk menjaga agar fakta tetap mendapat tempat, termasuk ketika fakta itu tidak nyaman bagi sebagian pihak.

Sebab dalam kehidupan demokrasi, yang dibutuhkan bukan hanya kabar baik, tetapi juga keberanian untuk menyampaikan kenyataan secara utuh.

Jika pada akhirnya tekanan keadaan memaksa pers memilih kenyamanan dibanding independensi, maka yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya keberlangsungan media, melainkan juga kualitas demokrasi di ruang publik.

Karena ketika pers kehilangan daya untuk bersuara secara utuh, masyarakat pun perlahan kehilangan salah satu penyangga penting dalam menjaga akal sehat bersama.

Penulis : Fauzi Akba (Pimpinan Redaksi KMBali1.Com dan juga Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Dompu).

Sabtu, 14 Maret 2026

Belajar dari Langit: Dr. Dewa Wijaya Ingatkan Bahwa Manusia Bisa Berubah Kapan Saja

Penulis: Pemikir sosial, Dr. Dewa Wijaya, M.H, (Ist/Surya Gempar)

Opini

Pemikir sosial, Dr. Dewa Wijaya, M.H., memberikan pernyataan mendalam terkait dinamika hubungan antarmanusia di era modern yang penuh ketidakpastian. Dalam sebuah refleksi singkat yang menggugah, beliau menekankan pentingnya kesadaran akan sifat alami perubahan yang melekat pada setiap individu.

Dr. Dewa Wijaya mengibaratkan perubahan manusia dengan fenomena alam yang paling mendasar.

"Jangankan manusia, langit saja bisa berubah kalau sudah waktunya," ujar beliau. 

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa perubahan adalah satu-satunya konstanta dalam kehidupan, baik secara sosiologis maupun psikologis.

Dr. Dewa Wijaya menyoroti tiga aspek krusial bagi masyarakat dalam berinteraksi:

• Realitas Perubahan: Menyadari bahwa manusia memiliki kehendak bebas (free will) untuk mengubah sikap, prinsip, atau perasaan kapan pun mereka mau.

• Manajemen Ekspektasi: Menghimbau agar individu tidak meletakkan standar atau ekspektasi yang terlalu tinggi kepada pihak lain guna menghindari kekecewaan emosional yang mendalam.

• Ketahanan Mental: Membangun kemandirian emosional sehingga kedamaian diri tidak bergantung sepenuhnya pada konsistensi orang lain.

"Jangan berekspektasi terlalu tinggi terhadap siapapun karena manusia bisa berubah kapanpun mereka mau. Memahami hal ini bukanlah bentuk pesimisme, melainkan sebuah kedewasaan dalam melihat realitas sosial," tambah Dr. Dewa Wijaya.

Pesan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam membangun hubungan yang lebih sehat, baik dalam konteks profesional, sosial, maupun personal, dengan mengedepankan rasionalitas di atas ekspektasi yang berlebihan.

Penulis: Pemikir sosial, Dr. Dewa Wijaya, M.H.

Minggu, 01 Februari 2026

Ketertiban, Keadilan, dan Alat Berat: Di Mana Negara Seharusnya Berdiri?


Bima,NTB-Media Dinamika Global.Id.-Peristiwa penghadangan kendaraan pengangkut alat berat pertambangan di Pelabuhan Bima yang kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian bukan sekadar insiden ketertiban umum. Ia adalah cermin dari ketegangan lama antara kekuasaan negara, kepentingan industri, dan kegelisahan aktivis atas keselamatan serta masa depan lingkungan hidup.

Pertanyaan yang patut diajukan bukan semata apakah aparat berwenang membubarkan aksi, melainkan dalam kepentingan siapa ketertiban itu ditegakkan. Apakah hukum hadir hanya untuk memastikan arus logistik industri berjalan tanpa hambatan, ataukah juga untuk menjamin keadilan ekologis dan keselamatan publik?

Dalam negara hukum, kepolisian memang memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Namun, ketertiban tidak pernah berdiri sendiri sebagai nilai netral. Ia selalu melekat pada konteks sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupinya. Ketika ketertiban dipisahkan dari substansi masalah, hukum berisiko direduksi menjadi alat administratif, bukan instrumen keadilan.

Kegelisahan para aktivis terhadap pengangkutan alat berat pertambangan tidak muncul dari ruang hampa. Aktivitas ini mengandung risiko tinggi mulai dari keselamatan lalu lintas, kerusakan infrastruktur publik, hingga potensi dampak ekologis jangka panjang. Secara hukum, pengangkutan alat berat mensyaratkan kejelasan dokumen, izin khusus, spesifikasi armada, pengawalan, pengaturan lintasan dan waktu operasional, serta yang paling krusial: kepastian bahwa alat tersebut digunakan untuk kegiatan pertambangan yang legal dan berizin.

Jalan umum dan pelabuhan bukan sekadar jalur industry ia adalah ruang publik yang menyangkut hak hidup dan keselamatan bersama. Ketika ruang ini digunakan untuk kepentingan ekstraktif, negara memiliki kewajiban ganda memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai hukum, sekaligus melindungi kepentingan publik dari risiko yang ditimbulkannya.

Di sinilah relevansi Pasal 33 UUD 1945 menemukan maknanya. Konstitusi tidak memposisikan sumber daya alam sebagai komoditas bebas nilai, melainkan sebagai amanah kolektif yang pengelolaannya harus ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Prinsip ini dipertegas oleh undang-undang pertambangan dan lingkungan hidup yang menempatkan keselamatan manusia dan keberlanjutan ekologis sebagai syarat sah pembangunan.

Maka, ketika para aktivis menyampaikan kegelisahan dan negara hadir melalui aparatnya, respons yang dibutuhkan bukan sekadar pembubaran aksi atas nama ketertiban. Yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang menyeluruh, transparan, dan berimbang mulai dari verifikasi izin, kepatuhan prosedural, hingga keterbukaan informasi kepada publik.

Ketertiban tanpa keadilan hanya melahirkan ketenangan semu. Sebaliknya, keadilan yang diabaikan akan selalu menemukan jalannya sendiri untuk kembali ke ruang publik, sering kali dalam bentuk konflik yang lebih keras dan tidak terkendali.

Pembangunan yang beradab bukanlah pembangunan yang membungkam suara aktivis, melainkan yang mampu menjawabnya dengan akal sehat, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab ekologis. Di sanalah wibawa negara sesungguhnya diuji bukan pada seberapa cepat aparat membubarkan kegelisahan, tetapi pada seberapa serius negara memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan luka sosial dan ekologis di belakangnya. Oleh; Mafturrahman

Rabu, 14 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Penulis: Irfan Ketua DPW Partai Partai Prima Provinsi NTB 

 
Opini

Di balik bahasa teknokratis yang terdengar rasional dan modern, beroperasi satu ideologi ekonomi yang destruktif dan anti-rakyat: serakahnomic. Ia bukan sekadar watak rakus individu elite, melainkan arsitektur kebijakan ekonomi-politik yang secara sistematis memindahkan kekayaan nasional ke tangan segelintir oligarki, sambil melumpuhkan peran negara sebagai alat perjuangan kolektif bangsa.

Serakahnomic hidup dari satu doktrin utama: pasar selalu benar, negara selalu salah. Dari sinilah lahir deregulasi membabi buta, liberalisasi devisa tanpa kontrol, pembiaran ekspor bahan mentah, serta perlindungan berlebihan terhadap kepentingan modal besar—baik domestik maupun global. Negara dipaksa mundur, rakyat diminta berkorban, sementara elite menikmati hasilnya.

Ini bukan kesalahan teknis kebijakan. Ini adalah pilihan ideologis.

Negara yang Dipaksa Kalah oleh Modal

Ciri utama serakahnomic adalah penundukan kekuasaan politik oleh kepentingan ekonomi segelintir orang. Demokrasi direduksi menjadi prosedur elektoral, sementara keputusan strategis ekonomi diletakkan di luar jangkauan kedaulatan rakyat. Kebijakan fiskal, moneter, dan pengelolaan sumber daya alam diperlakukan sebagai wilayah “netral”, padahal sepenuhnya sarat kepentingan kelas.

Bahasa yang digunakan selalu sama: efisiensi, iklim investasi, kepercayaan pasar. Namun makna sejatinya juga sama: keuntungan privat di atas kepentingan publik. Subsidi rakyat dianggap beban, tetapi insentif korporasi disebut kebutuhan. Negara kuat dicurigai, korporasi raksasa dipuja.

Inilah neoliberalisme tahap lanjut—serakahnomic—di mana perampokan dilegalkan oleh regulasi.

Garis Pemisah Ideologis: Presiden Prabowo Vs Serakahnomic

Dalam konteks inilah, posisi Presiden Prabowo Subianto menjadi garis pemisah ideologis yang terang. Prabowo secara konsisten menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pasar, dan kekayaan bangsa tidak boleh dikuasai segelintir orang.

Ia menolak logika ekonomi yang membiarkan sumber daya alam diekspor mentah, serta menentang kebijakan yang membiarkan devisa hasil ekspor mengalir bebas ke luar negeri tanpa kendali negara. Dalam pandangannya, itu bukan sekadar soal neraca pembayaran, melainkan soal kedaulatan nasional.

Bagi Prabowo, ekonomi bukan wilayah teknokrasi steril, melainkan arena politik kebangsaan. Pasar harus melayani kepentingan nasional, bukan sebaliknya. Negara wajib berpihak—dan keberpihakan itu tidak boleh ambigu.

Arahan Politik yang Tidak Bisa Ditawar

Karena itu, melawan serakahnomic tidak cukup dengan retorika moral atau koreksi teknis kebijakan. Yang dibutuhkan adalah arah politik yang jelas, tegas, dan berpihak: memperkuat peran negara, mengunci kebocoran kekayaan nasional, mengakhiri pemujaan buta terhadap pasar, serta menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan.

Ini adalah perjuangan ideologis. Tidak netral. Tidak abu-abu.

Sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Umum Partai PRIMA, Agus Jabo Priyono:

“Kalau Indonesia mau maju, adil, dan makmur, ya kita harus bersatu, bergotong-royong, enyahkan serakahnomic ini.”

Pernyataan itu adalah garis komando politik. Tidak ada kemajuan tanpa keberanian melawan keserakahan yang dilembagakan. Tidak ada keadilan tanpa negara yang berpihak. Dan tidak ada kemakmuran tanpa persatuan rakyat untuk menyapu bersih ideologi serakahnomic dari arah pembangunan nasional.

28 tahun Bom Tanah Tinggi; Hormat Jakarta Bravo!

Penulis: Irfan Ketua DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) provinsi NTB 

Rabu, 12 November 2025

Faridah : Joyful Learning dalam Pembelajaran AUD


 Joyful Learning dalam Pembelajaran AUD

Oleh: 

Faridah, Magister Pedagogi, Universitas Muhammadiyah Malang, Guru di TK N Penato’i Kota Bima


Opini. Media Dinamika Global.Id.- Pada hakikatnya, belajar seharusnya menjadi pengalaman yang membahagiakan dan menghidupkan potensi setiap anak. Dalam konteks inilah muncul konsep Joyful Learning, yaitu pendekatan pembelajaran yang menempatkan kebahagiaan, rasa ingin tahu, dan pengalaman langsung sebagai inti dari proses belajar. Joyful Learning berakar pada pandangan bahwa suasana emosional positif memiliki pengaruh besar terhadap kemampuan berpikir dan perkembangan anak. Ketika anak merasa aman, dihargai, dan diterima, mereka menjadi lebih terbuka terhadap pengalaman baru.

Namun, apakah anak-anak kita hari ini benar-benar menikmati proses belajarnya? Pertanyaan sederhana ini sering muncul di tengah rutinitas dunia pendidikan anak usia dini. Di banyak ruang kelas PAUD, kita masih melihat anak-anak duduk dan menirukan suara guru, serta mengerjakan lembar kerja. Padahal, masa usia dini adalah masa ketika tawa, rasa ingin tahu, dan eksplorasi menjadi bagian tak terpisahkan dari belajar. Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali semangat Joyful Learning sebagaimana  pembelajaran yang memberi, warna, dan makna bagi dunia anak-anak.

Belajar bukan sekadar proses penggalian pengetahuan. Ia adalah perjalanan dan proses untuk mendapatkan pengalaman hidup yang lebih bermakna agar kemudian nantinya dapat menumbuhkan potensi mereka. Menurut Ambrina, menjelaskan bahwa anak usia dini (AUD) membutuhkan suasana belajar yang hangat, bebas berekspresi, dan penuh imajinasi (Ambrina 2024). Namun sayangnya, banyak guru masih terjebak pada paradigma lama bahwa anak harus belajar serius agar bisa pintar. Padahal, siapa bilang bermain dan tertawa tidak bisa menjadi jalan menuju kecerdasan? Justru dari keceriaan itulah muncul daya pikir, keberanian, dan kreativitas yang menjadi dasar tumbuh kembang anak. 

Konsep Joyful Learning bukan hal baru, tetapi penerapannya sering kali setengah hati. Banyak lembaga PAUD mengklaim telah melaksanakan pembelajaran menyenangkan, namun praktiknya masih didominasi oleh rutinitas dan penilaian hasil. Anak dinilai dari seberapa cepat mengenal huruf, bukan dari bagaimana mereka bereksplorasi dan berekspresi. Lalu, di mana letak kebahagiaan belajar itu sendiri?

Joyful Learning sejatinya mengajarkan bahwa belajar adalah pengalaman hidup yang penuh makna. Anak belajar melalui bermain, berinteraksi, dan mencoba hal-hal baru tanpa rasa takut salah. Guru berperan sebagai pendamping yang menciptakan ruang aman untuk tumbuhnya rasa ingin tahu. Ketika anak diajak menanam bunga, membuat eksperimen air, atau bernyanyi bersama, sesungguhnya mereka sedang memupuk kemampuan berpikir, empati, dan percaya diri. Bukankah lebih indah jika ruang belajar anak dipenuhi tawa dan keingintahuan daripada tekanan dan perintah?

Perlu disadari bahwa betiap anak memiliki potensi yang berbeda-beda, ada yang cepat tanggap, ada yang peka terhadap seni, dan ada pula yang gemar berbicara atau bertanya tanpa henti. Sayangnya, sistem pembelajaran yang kaku sering kali menekan potensi ini. Joyful Learning memberi kesempatan agar anak menjadi dirinya sendiri. Ketika anak tertawa saat bereksperimen dengan cat warna atau menari dengan penuh semangat, sesungguhnya ia sedang membangun kepercayaan diri dan memahami dunia dengan caranya sendiri.

Apakah kita menyadari bahwa rasa bahagia dapat mempercepat perkembangan otak anak? Menurut Kurniawan, Ketika anak merasa aman dan senang, hormon dopamin dan endorfin bekerja aktif, memperkuat memori dan fokus belajar (Kurniawan 2025). Inilah alasan mengapa pembelajaran yang menyenangkan jauh lebih efektif daripada pembelajaran yang penuh dengan tuntutan. Guru yang memahami hal ini tidak lagi sibuk mengejar hasil, tetapi lebih fokus pada proses tumbuhnya semangat belajar anak.

Lalu, bagaimana mewujudkan pembelajaran yang benar-benar joyful? Dalam hal ini mengutip pendapat dari Diputera, bahwa Guru dapat memulainya dengan pendekatan yang berpihak pada anak. Pertama, melalui belajar sambil bermain, di mana anak memahami konsep secara alami tanpa tekanan. Menghitung biji kacang, menyusun balok, atau bernyanyi alfabet. Semuanya adalah kegiatan belajar yang sesungguhnya. Kedua, pembelajaran berbasis proyek dapat menjadi pilihan (Diputera 2024). Anak diajak membuat karya sederhana seperti taman mini atau karya seni dari bahan alam, sehingga mereka belajar merencanakan, bekerja sama, dan menyelesaikan masalah. 

Selain itu, pendekatan tematik-integratif memungkinkan anak memahami berbagai hal dalam satu tema yang menarik. Misalnya, ketika membahas tema “Air”, anak dapat bereksperimen, menggambar, bernyanyi, dan berdiskusi sekaligus. Guru pun menjadi fasilitator yang menghidupkan rasa ingin tahu, bukan sekadar pengarah. Jika setiap kegiatan belajar mampu membuat anak berkata “Aku mau coba lagi!”, maka saat itulah Joyful Learning telah benar-benar hidup di kelas.

Sebagai penutup penulis menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) seharusnya menjadi taman yang menumbuhkan, bukan ruang untuk ujian yang menekan. Joyful Learning mengingatkan kita bahwa kebahagiaan bukan pelengkap belajar tetapi adalah inti dari pembelajaran itu sendiri. Guru yang ceria akan menulari semangatnya kepada anak, dan anak yang bahagia akan belajar dengan sepenuh hati. Maka, mari kita bertanya lagi: apakah ruang belajar kita sudah menjadi tempat yang menggembirakan bagi anak-anak? Jika belum, mungkin sudah saatnya kita membuka pintu perubahan. Sebab dari tawa dan rasa ingin tahu itulah, masa depan anak-anak kita sedang tumbuh dan menemukan cahayanya.

Selasa, 11 November 2025

Refleksi Hari Pahlawan: Gus Dur dan Kepahlawanan Kemanusiaan di Tengah Keberagaman


Opini: Media Dinamika Global.Id.- Setiap tahun, tanggal 10 November selalu mengingatkan kita pada pertempuran besar yang terjadi di Surabaya pada 1945. Hari Pahlawan bukan hanya tentang mengenang perang dan senjata, melainkan juga tentang menghargai nilai keberanian mempertahankan martabat kemanusiaan. Di era saat ini, pahlawan tidak selalu hadir di medan pertempuran. Mereka bisa muncul dalam bentuk pemikiran, sikap, dan keteguhan memperjuangkan nilai moral. Dan dari semua tokoh bangsa yang telah memberikan teladan tentang keberanian tanpa kekerasan, satu nama muncul begitu kuat: KH. Abdurrahman Wahid, atau yang kita kenal sebagai Gus Dur.

Gus Dur tidak membawa senjata, tetapi membawa suara kemanusiaan. Ia tidak memimpin perang fisik, tetapi peperangan melawan diskriminasi, ketidakadilan, dan ketakutan atas perbedaan. Dalam wajahnya, kepahlawanan tampil dengan cara yang lebih sunyi namun begitu tegas: memperlakukan semua manusia sebagai manusia.

Di tengah realitas sosial Indonesia yang plural, Gus Dur melihat keberagaman bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai anugerah. Baginya, perbedaan adalah kekayaan, bukan alasan untuk menjauh, apalagi bermusuhan. Ia pernah mengatakan bahwa negara ini tidak dibangun oleh satu kelompok saja, melainkan oleh banyak tangan, banyak budaya, dan banyak iman. Dari sinilah gagasan pluralisme yang ia perjuangkan menemukan bentuknya.

Gus Dur tidak sekadar berbicara tentang toleransi; ia mempraktikkannya. Ia mengangkat suara untuk kelompok yang sering dipinggirkan etnis, agama, maupun kelompok minoritas lain yang dianggap “tidak penting” oleh sebagian besar masyarakat. Ketika banyak orang memilih diam agar aman, Gus Dur memilih berdiri dan berbicara. Itulah keberanian yang jarang kita lihat: keberanian untuk tidak populer.

Kita sering lupa bahwa memperjuangkan kemanusiaan membutuhkan risiko. Gus Dur dikritik, diejek, bahkan dianggap terlalu berani membela kelompok yang bukan “bagian” dari dirinya. Namun, justru di situlah kepahlawanannya. Ia tidak pernah membatasi kasih sayang berdasarkan identitas. Baginya, kemanusiaan lebih luas daripada sekadar agama atau etnis. Dan keberanian untuk menyayangi semua orang tanpa syarat adalah wujud pahlawan yang sesungguhnya.

Hari ini, tantangan bangsa bukan lagi penjajah bersenjata. Tantangan kita adalah intoleransi, ujaran kebencian, sentimen kelompok, hingga kebiasaan menghakimi orang hanya dari perbedaannya. Media sosial sering menjadi medan tempur baru, di mana masing-masing merasa paling benar. Kita telah terlalu sibuk membela identitas, sampai lupa membela kemanusiaan.

Di sinilah nilai dari keteladanan Gus Dur menjadi relevan. Ia mengingatkan bahwa kebhinekaan bukan hanya slogan yang dipasang di dinding, melainkan tanggung jawab untuk dirawat. Pluralisme tidak berarti hanya menerima perbedaan, tetapi menghargai, melindungi, dan memperjuangkan hak semua kelompok.

Hari Pahlawan seharusnya menjadi momen refleksi:

Apakah kita sudah berani membela kemanusiaan meski kita berdiri sendirian?

Menjadi pahlawan hari ini tidak menuntut kita mengangkat senjata. Kadang kepahlawanan hadir saat kita memilih tidak membalas kebencian dengan kebencian. Pahlawan muncul ketika seseorang menolong orang lain tanpa bertanya apa agamanya, dari mana asalnya, atau siapa keluarganya.

Gus Dur mungkin sudah tiada, tetapi gagasannya terus hidup. Ia mengajarkan bahwa Indonesia hanya bisa berdiri tegak jika semua manusia diperlakukan setara. Dalam pluralisme, kita menemukan wajah Indonesia yang sebenarnya. Dalam nilai kemanusiaan, kita menemukan kemerdekaan yang sesungguhnya.

Pada Hari Pahlawan ini, mari kita teruskan warisan moral Gus Dur. Jadilah pahlawan dengan cara paling sederhana namun paling berharga: menjadi manusia yang memanusiakan manusia.

Penulis : Suaeb Qury

Wakil Sekretaris PW NU Prov NTB.

Rabu, 29 Oktober 2025

LMND Menggugat Gelar Pahlawan Nasional Soeharto


Jakarta, Media Dinamika Global.Id - 

Opini

LMND & Soeharto 

Bayangkan suasana paruh kedua tahun 1998. Indonesia bagai kuali raksasa yang mendidih. Orde Baru yang berkuasa lebih dari tiga dekade dengan tangan besi akhirnya tumbang. Soeharto lengser, meninggalkan negeri dalam kekacauan: ekonomi runtuh, kepercayaan publik hancur, dan trauma politik menyelimuti rakyat. Tapi dari reruntuhan rezim itulah embun harapan mulai menetes — lahirlah era Reformasi, dengan janji kebebasan, demokrasi, dan keterbukaan.

Di tengah euforia dan kekacauan itulah, pada 9–12 Juli 1999 di Bogor, sebuah organisasi mahasiswa menghirup napas pertamanya: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Ia bukan lahir dari rahim yang sunyi, melainkan dari rahim perlawanan yang menumbangkan Soeharto. LMND adalah anak kandung Reformasi — darahnya mengalir dari semangat para aktivis yang diculik, disiksa, dan dihilangkan paksa oleh rezim Orde Baru.

Menggugat Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, seperti diberitakan Detik.com pada 21 Oktober 2025 dengan judul “Gus Dur, Soeharto hingga Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional”, telah melukai ingatan kolektif bangsa. Dalam laporan itu disebutkan, ada 40 nama tokoh yang diusulkan kepada Menteri Kebudayaan, dan satu di antaranya adalah Soeharto.

Ini bukan sekadar urusan administratif. Gelar Pahlawan Nasional adalah tindakan sakral dalam memori bangsa — menuliskan nama seseorang dengan tinta emas sejarah, sebagai suri teladan yang patut dikenang dan dibanggakan lintas generasi. Ia adalah penghormatan terhadap mereka yang mengangkat martabat kemanusiaan dan bangsa.

Namun, menaikkan nama Soeharto ke panggung para pahlawan justru adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah dan jiwa Reformasi. Itu bukan penghormatan, melainkan upaya memutihkan dosa-dosa rezim yang dibangunnya di atas darah dan penderitaan rakyat. Mengangkat Soeharto berarti membalsem sejarah dengan formalin kebohongan.

Dari tahun 1965 hingga kejatuhannya pada 1998, jutaan korban berjatuhan — termasuk para aktivis yang hilang tanpa jejak seperti Wiji Thukul, Suyat, dan Bima Petrus Anugerah. Mereka bukan sekadar nama, tapi saksi bisu dari kekejaman negara yang kini coba dihapus lewat narasi “kepahlawanan.”

Suara Kritis LMND terhadap Soeharto

Reformasi adalah rahim yang melahirkan LMND. Maka dosa-dosa Orde Baru adalah trauma genetik yang membentuk DNA perjuangannya. Untuk memahami semangat LMND, kita harus membuka kembali lembaran kelam kekuasaan Soeharto — sebuah orde yang bukan sekadar pemerintahan, tapi struktur dosa yang terorganisir dan menindas.

1. Dosa terhadap Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia

Kekuasaan Soeharto berdiri di atas kuburan massal. Tragedi 1965–1966 menjadi fondasi berdirinya Orde Baru — ratusan ribu nyawa melayang, jutaan lainnya dikurung, dibuang, dan dicap sebagai musuh negara. Lalu muncul operasi-operasi militer yang represif: Petrus (1980-an), Tanjung Priok (1984), dan penindasan di Aceh, Papua, serta Timor Timur. Kekerasan dijadikan bahasa resmi negara. Soeharto mengajarkan bahwa kekuasaan bisa lestari dengan menormalisasi pembunuhan.

2. Dosa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang Sistematis

Korupsi di era Soeharto bukan penyimpangan — ia adalah sistem itu sendiri. Melalui monopoli, yayasan-yayasan seperti Yayasan Dakab, dan proyek-proyek mercusuar, kekayaan negara dialirkan ke keluarga Cendana dan kroni bisnisnya. Mereka menguasai hampir seluruh sektor strategis — dari minyak, kayu, hingga tepung terigu. Inilah akar lahirnya jurang kesenjangan sosial-ekonomi yang masih kita rasakan hingga hari ini.

3. Dosa Pembungkaman dan Depolitisasi Rakyat

Soeharto membangun kekuasaan dengan membungkam rakyat. Partai politik dipaksa melebur, Golkar menjadi mesin kekuasaan, dan asas tunggal Pancasila dijadikan alat penyeragaman. Pers dikontrol, seni dibelenggu, kampus dibungkam. Kritik dianggap ancaman, perbedaan pikiran dilabeli “anti-Pancasila.” Rakyat dijauhkan dari politik, dijadikan massa pasif yang mudah dikendalikan.

4. Dosa Eksploitasi Sumber Daya Alam

Atas nama pembangunan, kekayaan alam Indonesia dijarah habis-habisan. Hutan digunduli, tambang dikuasai korporasi asing dan kroni, masyarakat adat terusir dari tanahnya. Soeharto menjual sumber daya bangsa demi menopang kekuasaan dan memperkaya segelintir elit. Warisannya adalah kerusakan ekologis yang masih menghantui hingga kini.

5. Dosa yang Menghancurkan Ekonomi Rakyat

Kebijakan ekonomi yang sentralistis dan koruptif menjerumuskan bangsa ke krisis 1998. Hutang menumpuk, sektor riil hancur, perbankan dijadikan sapi perahan. Ketika krisis datang, rakyat kecil jadi korban paling awal — harga melonjak, pengangguran meningkat, dan kepercayaan publik runtuh total.

Soeharto Bukan Pahlawan, Tapi Pengingat Pahlawan Nasional seharusnya diberikan kepada mereka yang menegakkan panji-panji kemanusiaan, bukan kepada mereka yang merobeknya. Sejarah tidak boleh dibengkokkan demi romantisme kekuasaan. Biarkan nama Soeharto tercatat dalam sejarah — bukan sebagai pahlawan, tapi sebagai peringatan: bahwa kekuasaan absolut tanpa kontrol hanya melahirkan penderitaan.

Itulah pelajaran terbesar yang ditinggalkannya. Dan pelajaran itu pula yang menjadi alasan mengapa LMND akan terus bersuara — menolak pengkhianatan terhadap sejarah, demi menjaga api Reformasi agar tak padam. 

Penulis : Riski Oktara Putra Sekretaris Jenderal Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).