Penyidik Polresta Denpasar Melempar Bola Panas Kekejaksaan Denpasar "Pengaduan Dugaan Pelanggaran Terhadap KUHAP
Denpasar — Tim advokat dari Kharisma Justitia Law Office mengajukan pengaduan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali, menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polresta Denpasar. Pengaduan ini terkait dengan penetapan tersangka klien mereka, Dewa Ayu Intan Permata Sari, dalam kasus perjudian elektronik, sebagaimana tertera dalam Surat Nomor B/94/VII/2024/Satreskrim tanggal 26 Juli 2024. Jumat, (6/09/2024). Novrizal, S.I.Kom, SH., CPM., dan timnya mengklaim adanya dugaan penetapan tersangka dan penangkapan klien mereka tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mereka menyoroti dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penangkapan dan penahanan serta hak-hak tersangka. Dalam aduannya, tim kuasa hukum mengklaim bahwa terdapat beberapa dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam proses hukum yang dilakukan oleh penyidik, termasuk: • Kepatuhan ...