Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum Peristiwa

Berita Kehilangan, Bagi Yang Menemukan BPKB Mobil Toyota Rush Nopel EA 1558 YC Hubungi Pemilik

Gambar
Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Telah terjadi kehilangan sebuah Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang diketahui kehilangannya pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 di rumah tempat tinggalnya di RT 003/RW 003 Dusun Nangaraba Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Kamis, (20/11/25) Adapun identitasnya sebagai berikut : 1. Kendataan TOYOTA. 2. Nomor Register: EA 1558 YC. 3. Tipe, RUSH 4. Jenis, MB. PENUMPANG. 5. Model MINIBUS. 6. Tahun Pembuatan: 2011. 7. Isi silinder/Daya listrik: 1495. 8. Warna: Silver Metalik. 9. No rangka: MHFE2C. B EK038878. 10. No Mesin: DCG4197. 11. Bahan bakar: Bensin. 12. Jumlah Roda: 4 (Empat). 13. Nama pemilik; RUSLAN Sejak kehilangan pada 10 Juli 2025 hingga saat ini BPKB atas nama Ruslan tersebut belum ditemukan. Bagi siapapun yang menemukan BUKU PEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) tersebut Mohon dikembalikan kepada kami atas nama RUSLAN sesuai alamat tersebut.. Atas kebaikannya akan diberikan imbalan jasa...Terimakasih. (Tim)

LSM BCW Laporkan Direktur CV Sinar Perintis ke POLDA NTB Atas Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bibit Padi.

Gambar
LSM BCW Andriansyah, SH, Bersama Sultan Rajius Usai melaporkan CV.Sinar Perintis di Polda NTB, Kamis (11/12). Dompu, NTB. Media Dinamika Global.Id_ Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bibit padi di Kabupaten Dompu kian menguat dan kini resmi masuk ke meja aparat penegak hukum. LSM Bima Corruption Watch (BCW) NTB melaporkan Direktur CV Sinar Perintis ke POLDA NTB setelah menemukan adanya dugaan mandeknya distribusi bibit pada pihak ketiga, jauh sebelum bibit itu mencapai tangan petani — pihak yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. Para petani yang menunggu bibit untuk menghadapi musim tanam kini hanya bisa menahan kekecewaan. Bantuan yang mereka anggap sebagai penopang keberlangsungan produksi malah tak kunjung tiba. Ketidakjelasan alur distribusi membuat mereka mempertanyakan apakah mekanisme penyaluran masih berada di rel yang benar atau justru telah menyimpang dari prosedur resmi. “Kami menuntut transparansi. Bibit ini sangat kami butuhkan dan harus dijalankan sesua...

Berita Kehilangan BPKB Roda Empat Milik Warga Desa Nipa Ambalawi

Gambar
Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Telah terjadi kehilangan sebuah Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang diketahui kehilangannya pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 di rumah tempat tinggalnya di RT 003/RW 003 Dusun Nangaraba Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima. Sabtu, (20/09/25) Adapun identitasnya sebagai berikut : 1. Kendataan TOYOTA. 2. Nomor Register: EA 1558 YC. 3. Tipe, RUSH 4. Jenis, MB. PENUMPANG. 5. Model MINIBUS. 6. Tahun Pembuatan: 2011. 7. Isi silinder/Daya listrik: 1495. 8. Warna: Silver Metalik. 9. No rangka: MHFE2C. B EK038878. 10. No Mesin: DCG4197. 11. Bahan bakar: Bensin. 12. Jumlah Roda: 4 (Empat). 13. Nama pemilik; RUSLAN Sejak kehilangan pada 10 Juli 2025 hingga saat ini BPKB atas nama Ruslan tersebut belum ditemukan. Bagi siapapun yang menemukan BUKU PEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) tersebut Mohon dikembalikan kepada kami atas nama RUSLAN sesuai alamat tersebut.. Atas kebaikannya akan diberikan imbalan jasa...Terimakasih. 

FORBINA: Bupati Aceh Barat Keliru Tafsir Aturan, Iklim Investasi Terancam Terganggu.

Gambar
Direktur FORBINA, Muhammad Nur, S.H Banda Aceh. Media Dinamika Global.Id_ Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) menilai sikap Bupati Aceh Barat, Tarmizi, terkait keberadaan PT Megallanic Garuda Kencana (MGK) tidak bijak dan justru menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Direktur FORBINA, Muhammad Nur, S.H., menjelaskan bahwa rekomendasi teknis (rekomtek) merupakan aturan baru yang mulai diberlakukan sejak 2018, sedangkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) MGK sudah terbit sejak 2012. “Perusahaan memaklumi lahirnya aturan baru tersebut. Karena itu, saat ini pengurusan rekomtek sedang dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pemerintah juga harus memahami bahwa aturan ini muncul jauh setelah izin MGK diterbitkan. Tidak adil jika aturan baru tersebut dipaksakan berlaku surut,” tegas Muhammad Nur. Ia menambahkan, jika aktivitas MGK dipaksa berhenti dengan alasan rekomtek, maka seluruh kewajiban yang sudah dipenuhi perusahaan sebelumnya akan menjadi sia-sia. “Hal ini jelas merugik...

Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang P2CKTR Pemkab.Sidoarjo Kencing Manis

Gambar
Media Dinamika Global Sidoarjo 16/1/2025 Kepala dinas perumahan , permukiman ,cipta karya dan tata ruang ( P2CKTR ) pemkab Sidoarjo  M . Bachruni Aryawan tidak berani melakukan tindakan tegas untuk menindak lanjuti kasus korupsi pengelolaan dan pemanfaatan lahan fasum dan fasos yang di duga dilakukan oleh ketua yayasan al -falah darusalam di perumahan wisma tropodo yang merugikan uang pemerintah daerah sebesar 30 milyar. Padahal kasus tersebut sudah pernah dimediasi oleh dinas P2CKTR dan pihak pengembang , beserta masyarakat perumahan wisma tropodo dan ketua yayasan al -falah darusalam dan semua sudah memberikan keterangan sejelas - jelasnya kepada dinas .P2CKTR . pemkab Sidoarjo bahwa fasum dan fasos tersebut dikuasai secara pribadi oleh ketua yayasan al - Falah Darusalam . setelah melakukan mediasi dinas.P2CKTR  langsung melakukan tindakan survei dan pembuktian di lokasi dan fakta nya benar bahwa fasum dan fasos tersebut dikuasai secara pribadi . dikomersilkan da...

Penyidik Polresta Denpasar Melempar Bola Panas Kekejaksaan Denpasar "Pengaduan Dugaan Pelanggaran Terhadap KUHAP

Gambar
  Denpasar — Tim advokat dari Kharisma Justitia Law Office mengajukan pengaduan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali, menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polresta Denpasar. Pengaduan ini terkait dengan penetapan tersangka klien mereka, Dewa Ayu Intan Permata Sari, dalam kasus perjudian elektronik, sebagaimana tertera dalam Surat Nomor B/94/VII/2024/Satreskrim tanggal 26 Juli 2024. Jumat, (6/09/2024). Novrizal, S.I.Kom, SH., CPM., dan timnya mengklaim adanya dugaan penetapan tersangka dan penangkapan klien mereka tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mereka menyoroti dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penangkapan dan penahanan serta hak-hak tersangka. Dalam aduannya, tim kuasa hukum mengklaim bahwa terdapat beberapa dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam proses hukum yang dilakukan oleh penyidik, termasuk: • Kepatuhan ...