Ajukan Pledoi, Eks Kadis Kominfo Sumut Bantah Korupsi: Kerugian Negara Tak Jelas, Aplikasi Berfungsi
MEDAN, Media Dinamika Global.Id.- Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Eks Kadis Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus terdakwa Korupsi Rp 1,8 Miliar, Pengadaan Aplikasi Soffware Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran Digitan Tingkat SD dan SMP Kab. Batu Bara TA. 2021 minta supaya dibebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bertempat di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (31/7/25) Hal itu disampaikan Penasehat Hukum (PH) Dedy dan tim Terdakwa dari Law Firm Dipol & Partners, dalam agenda Nota Pembelaan (Pledoi) dimana tuntutan yang dikenakan kepada Terdakwa tidak logis dan tidak objektif, dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berpijak pada satu *"Asumsi dan keterangan hanya satu orang Saksi Ahli IT yang melakukan pemeriksaan pada bulan Juni 2024 saat Aplikasi telah tidak berfungsi atau tidak aktif "* tanpa didukung dengan adanya alat bukti yang lain guna mendukung kebenaran dakwaan maupun tuntutannya dan oleh karena itu, maka suda...