Difasilitasi Pemerintah Desa, BPD Desa Na,e Sape Sukses Gelar Musdes Penyusunan RKPDesa 2024
Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Sabtu.30/09/2023 Dalam Rangka Menindaklanjuti Pasal 22 ayat 4 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan juga merujuk pada aturan Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa bahwa RKPDesa mulai disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan Paling lambat akhir bulan September tahun berjalan dan juga dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Bima yang ditujukan kepada 191 Desa Se-Kabupaten Bima Tentang Penyusunan RKPDEsa Tahun 2024. Pada hari ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Na,e yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa sukses melaksanakan salah satu tahapan kegiatan proses Perencanaan Pembangunan Desa yang harus dan Wajib dilaksanakan Setiap tahunnya yaitu Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan persiapan awal Penyusunam Rencana Kerja Pemer...