Penyelenggara Pilkada Di Kota Bima Disorot Dan Diduga "Main Mata" Dengan Kubu Paslon Tertentu
KOTA BIMA. Media Dinamika Global. Id.- Saksi Amanah Agus Mawardy mengungkapkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang mengawasi seluruh tahapan penyelengaran pemilihan diberikan wewenang untuk mengawasi prosedural yang dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara teknis terkait adanya isu yang berkembang. "Dugaan ini seperti indikasi pengelembungan surat suara dan dugaan tertukarnya surat suara yang tidak terpakai," ujarnya, Minggu, 1 Desember 2024. Ia menjelaskan, masyarakat Kota Bima sangat berharap Bawaslu dan KPU Kota Bima selalu transparan dan bekerja dengan kredibilitas penyelengaran pemilihan Walikota yang baik. "Bawaslu sampai jajaran Pengawas TPS sampai saat ini belum menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi di tengah desas desus ramainya pelanggaran yang secara terbuka diinfokan warganet di sosial media," jelasnya. Pihaknya yang juga sebagai masyarakat Kota Bima mepertanyakan terkait kinerja lembaga pengawas p...