Saksi Pasangan AMANAH Keberatan Pemilih Ganda Di TPS 01 Kelurahan Ule Asakota
Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Saksi Pasangan AMANAH Keberatan Pemilih Ganda Di TPS 01 Kelurahan Ule Asakota. Ketua PPK dan Panwascam Kecamatan Asakota Menjelaskan Kronologis kejadiannya bahkan menyuruh untuk Menulis Keberatan dalam model Form Keberatan. Suasana cukup Tegang antara Penyelenggara dan Pengawas serta Saksi Pasangan AMANAH bahkan sempat membuka Peti. Sabtu, 30 November 2024
Sekitar pukul 11.45 Wita telah terjadi ketegangan antara Saksi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Nomor Urut Dua Bang Faharuddin, SH merasa keberatan atas apa yang terjadi di TPS 1 Kelurahan Ule, dimana Pemilih atas Nama Ahmad didalam surat tersebut seharusnya dipanggil atau menusuk di TPS 1 karena DPTnya ada di TPS tersebut. Tetapi ternyata Ahmad di Suruh oleh Petugas KPPS setempat untuk Memberikan Hak pilihnya di TPS 2.
Atas Peristiwa ini, Saksi Pasangan AMANAH merasa Keberatan terhadap adanya Indikasi kecurangan secara Masif, dimana Penyelenggara seolah-olah membiarkan semua peristiwa tersebut tanpa memikirkan Sebab dan akibatnya, malah yang lebih ironis lagi Panwascam memberikan Klarifikasi, setidaknya Panwascam tersebut hanya mendengarkan dan mencatat semua hasil keberadaan dari para Saksi lalu merekomendasikan.
Ini sesuatu pelanggaran yang Luar Biasa, lalu seolah-olah di pihak PPK selaku Penyelenggara tingkat Kecamatan hanya bisa mendalilkan dengan Berita Acara yang telah dibuat oleh KPPS setempat berdasarkan Hasil Musyawarah dan Mufakat antara Penyelenggara dan Pengawas.
Karena itu, Bang Faha Sapaan akrabnya tetap ngotot dengan terus Membantah setiap Argumentasi dari Penyelenggara dan Pengawas, walaupun ada beberapa Petugas Keamanan yang coba menghaluanya. Dan akhirnya Penyelenggara memberikan Form Keberatan kepada saksi untuk menulis Nota keberatan terhadap hasil itu.
Fahrudin berharap agar semua Keberatan yang disampaikan tadi dapat ditingkatkan lalu ditindaklanjuti oleh Panwascam yang kemudian merekomendasikan ke Bawaslu Kota Bima supaya bisa di Proses sesuai dengan Amanat Undang-undang Dasar 1945.
Juga, Presiden RI Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto dalam setiap Pidatonya mengatakan bahwa setiap Masalah segera di selesaikan dengan baik, cepat dan tepat sasaran. Sebesar apapun yang terjadi harus segera diselesaikan, yang Besar di kecilkan, yang kecil ditiadakan. Cetusnya
Belum lagi masalah lainnya, yang banyak sekali terjadi di TPS lainnya seperti Pemilih memiliki Nama di dalam DPT Kabupaten lalu Punya Nama di DPT Kota Bima. Kemudian ada lagi Kertas Yang telah di Sobek, setelah dibuka Petinya ternyata sudah ditusuk lebih dulu oleh Oknum dengan Nomor Urut 01 dan masih banyak lagi masalah-masalah lainnya yang Terstruktur,dan Sistematis (TSM). Harapnya
Sementara itu, Pihak Panwascam Asakota menjawab pertanyaan Keberatan dari Saksi 02 tersebut bahwa apa yang terjadi itu sudah dilakukan upaya dengan Membuat Berita acara pada hari itu juga bahkan disaksikan oleh Panwascam. Ujarnya Singkat
Pantauan langsung Media ini, Situasi semakin Panas, hingga Aparat Keamanan naik TNI, polri hingga Wakapolres langsung memantau sendiri jalannya Kegiatan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Asakota.(MDG024).
