Media Dinamika Global: Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Desember 2025

Enam Dubes LBBP RI Resmi Dilantik Presiden Prabowo


Jakarta, Media Dinamika Global.id.// Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Pelantikan ini berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2025.


Enam Dubes LBBP RI yang dilantik oleh Presiden Prabowo, yakni:

1. Yusron Bahauddin Ambary, sebagai Duta Besar untuk Republik Demokratik Rakyat Aljazair;

2. Okto Dorinus Manik, sebagai Duta Besar untuk Papua Nugini, merangkap Kepulauan Solomon;

3. Gina Yoginda, sebagai Duta Besar untuk Republik Rakyat Demokratik Korea;

4. Rediyanto Heru Nurcahyo, sebagai Duta Besar untuk Republik Slowakia;

5. Hari Prabowo, sebagai Duta Besar untuk Kerajaan Thailand, merangkap United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pasific (UN-ESCAP); dan

6. Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir, sebagai Duta Besar untuk Jepang, merangkap Federasi Mikronesia.

Minggu, 14 Desember 2025

JDS Tingkatkan Kapasitas Nasional: Pelatihan Drilling untuk Minyak, Gas dan Geothermal

Jakarta  The Jakarta Drilling Society (JDS), sebuah organisasi nirlaba yang berdedikasi untuk pengembangan industri pengeboran di Indonesia, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sumber daya manusia unggul di sektor energi nasional. Sejak didirikan pada 2019, JDS konsisten menyelenggarakan program pendidikan dan beasiswa pengeboran yang terbuka bagi berbagai latar belakang peserta guna menjembatani kesenjangan antara dunia akademik dan industri.

Sebagai bentuk nyata kontribusinya, JDS melalui beasiswa scholarship telah melahirkan ratusan talenta terampil dalam bidang pengeboran minyak, gas, dan panas bumi. Pada Batch 6, misalnya, lebih dari 1.000 pendaftar mengikuti seleksi dan puluhan peserta terpilih mengikuti rangkaian kegiatan pendidikan secara tatap muka maupun daring. Inovasi kelas daring ini dirancang untuk membuka kesempatan bagi peserta dari luar Pulau Jawa sehingga pemerataan pendidikan dapat tercapai.

Ketua Umum sekaligus pendiri JDS, Yudi Hartono, menegaskan bahwa peran JDS tidak hanya sebatas transfer ilmu teknis, tetapi juga membentuk profesional yang mampu berkontribusi secara luas di industri energi nasional. “Kami berkomitmen untuk menciptakan generasi profesional yang tidak hanya kompeten di bidang pengeboran, tetapi juga siap mendukung ketahanan energi Indonesia,” ujar Yudi dalam kegiatan pembukaan Scholarship Batch 6 di Jakarta.

Dalam perjalanannya, program JDS telah menarik antusiasme luar biasa dari masyarakat luas. Batch pertama pada 2019 diikuti oleh 60 peserta dari berbagai latar belakang, dan pada Batch kedua jumlah pendaftar melonjak hingga 800 orang. Batch berikutnya tetap menunjukkan tren positif dengan ribuan pendaftar setiap tahunnya, menandakan minat tinggi terhadap pendidikan pengeboran di Indonesia.

Sebagai organisasi yang fokus pada peningkatan kapasitas SDM industri, JDS juga melakukan kolaborasi strategis dengan asosiasi dan institusi akademik terkemuka untuk memperluas jangkauan programnya. JDS saat ini tengah mempersiapkan Batch 7 Scholarship, serta memperkuat kerja sama lintas pemangku kepentingan guna memperluas akses dan dampak program pendidikan ini.

Tidak hanya menyediakan beasiswa, JDS juga membuka berbagai kegiatan pendukung seperti mini coursessharing sessions, dan kunjungan industri untuk memperkuat pemahaman praktis peserta terhadap operasi pengeboran di lapangan. Melalui pendekatan ini, JDS berharap dapat memperkuat jejaring antara pelajar, profesional, dan pelaku industri energi di Tanah Air.

Dengan visi menjadi pelopor pendidikan dan inovasi pengeboran di Indonesia, JDS terus berupaya memperluas kontribusinya dalam pengembangan SDM bidang energi yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan global. Langkah nyata tersebut mencerminkan peran organisasi dalam mendukung pertumbuhan industri energi yang berkelanjutan dan ketahanan energi nasional.

Kamis, 11 Desember 2025

Kantor LPSE Kota Bima Tak Becus Urus E-katalog Media, Anggaran Pun Tertunda

 




Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Kantor LPSE Kota Bima Tak Becus Urus E-katalog Media, Anggaran Pun Tertunda. Sudah sejak lama direktur Media Dinamika Global Hafid Musa, S.Pd.SE.SH.MH mendatangi Kantor LPSE Kota Bima dalam rangka membuat E-katalog Media sebagai syarat untuk mendapatkan Anggaran Kerjasama di Kantor Kominfo Tanggamus Provinsi Lampung. Hal ini bertujuan agar Media Bisa di kontrol oleh Pemerintah lewat E-katalog Versi 6. Jumat, 12/12/225

Direktur Utama Media Dinamika Global (MDG) Bang Hafid Musa, S.Pd.SE.SH.MH beberapa Waktu yang lalu terus datang untuk Menanyakan tentang Prospek penyelesaian Masalah Pembuatan E-katalog Versi 6 Untuk Tahun 2025. Namun hingga saat ini Pegawai yang bertugas di Kantor tersebut telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencobanya.

Kendatipun di Coba sesering mungkin tetapi masih saja belum membuahkan hasil yang maksimal. Bahkan Bang Hafid pun turut menyaksikan sendiri Proses Pembuatan tersebut.

Bang Hafid berharap ada Upaya yang di lakukan oleh Pegawai itu untuk menyelesaikan masalah ini, sebab ada kaitannya dengan nasib Media yang bekerja sama dengan Instansi Pemerintahan seperti Kominfo di masing-masing Provinsi yang ada di Indonesia.

Sementara itu, Pegawai LPSE Kota Bima dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kami sudah melaksanakan sesuai dengan SOP Pak, namun setiap kali kami Coba selalu saja tidak bisa bahkan kami berusaha sesuai petunjuk Pusat, tetap saja tidak bisa.

Dan yang paling anehnya lagi adalah Ketika kami Mengupload Berkas sesuai dengan Petunjuk dari Pusat, tetapi tetap saja tidak ada jawaban dari Pusat hingga saat ini. Ini adalah contoh Buruk bagi kami, ketika tidak ada Kepastian dari Pusat sehingga yang menjadi sasaran bagi kami Pegawai.(MDG01).

Sabtu, 06 Desember 2025

Jelang Nataru 2026, Gubernur NTB Siapkan Contingen Plan Kebencanaan


Mataram, Media Dinamika Global.id.// Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal pimpin Rapat Koordinasi dengan sejumlah stakeholder dan Forkopimda, untuk persiapan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) terutama di wilayah tujuan wisata, baik Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. 5/12/2025

"Menyambut Nataru, saya minta BPBD aktifkan Command Center, terkait informasi dini bencana di wilayah NTB. Berkoordinasi dengan BPBD kabupaten dan kota, terutama di daerah-daerah wisata. Membuat contingency plan agar kita bisa memetakkan apa yang kita lakukan, jika terjadi bencana," pesannya.

Sementara itu, Gubernur Iqbal menyarankan semua stakeholder dan unsur Forkopimda agar melakukan koordinasi di tingkat kabupaten dan kota, terkait perayaan Nataru 2026, dengan membuat perencanaan, langkah antisipasi ketika menghadapi situasi yang terjadi. 

"Silakan lakukan koordinasi dengan Forkopimda dan seluruh stakeholder yang ada di tingkat kabupaten dan kota mengenai persiapan perayaan Nataru. Semaksimal mungkin direncanakan, termasuk langkah antisipasinya secara teknis," ujarnya. 

Miq Iqbal, sapaan akrab gubernur, menilai pada titik destinasi-destinasi wisata perlu ditingkatkan kewaspadaan, sesuai data statistik tahun sebelumnya. 

"Memang kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan statistik yang kita peroleh, kalau di warga lokal sendiri tidak terlalu tinggi, hanya kunjungan ke destinasi wisata yang perlu diperhatikan," tuturnya.

Selain menjadi perhatian khusus untuk dibuatkan Contingency Plan, sehingga ada kesiapan dalam meminimalkan dampak negatif. 

"Pada kesempatan rapat ini, selain mengantisipasi terjadinya bencana seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Perlu kita berikan perhatian khusus dengan menyusun perencanaan kontingensi kalau terjadi bencana di destinasi wisata," urainya. 

Mengenai hal tersebut, Gubernur NTB memberikan instruksi agar Kadis Pariwisata melakukan rapat khusus dengan sejumlah stakeholder terkait, menyusun Contingency Plan, terutama di daerah-daerah destinasi wisata. 

"Karena itu saya perintahkan kepada Kadis Pariwisata dalam satu dua hari ini, untuk melakukan pertemuan terpisah, khusus mengenai penyusunan perencanaan kontingensi kebencanaan di daerah-daerah tujuan wisata, baik tujuan wisata domestik maupun mancanegara," tegasnya. (Sekjend MDG)

Minggu, 30 November 2025

Presiden Prabowo Bertolak ke Daerah Terdampak Bencana, Tinjau Kondisi di Lapangan


Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju wilayah terdampak bencana banjir di Pulau Sumatra pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden lepas landas menuju Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam memastikan seluruh upaya penanganan bencana berjalan dengan optimal.

Pada kunjungan ini, Presiden diagendakan meninjau langsung kondisi lapangan termasuk situasi di titik-titik yang mengalami kerusakan serta gangguan layanan dasar. Presiden Prabowo juga akan memastikan bahwa langkah-langkah darurat telah dilaksanakan sesuai standar penanganan bencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. 

Pemerintah juga tengah menyiapkan langkah pemulihan infrastruktur dasar, termasuk akses jalan, jembatan, energi, telekomunikasi, serta layanan kesehatan. Sebelumnya, Presiden Prabowo telah meminta seluruh jajaran untuk bekerja cepat dalam penanganan agar dampak bencana dapat diminimalkan.

Seluruh proses penanganan darurat diharapkan makin terkoordinasi dan memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa negara hadir dalam penanganan bencana. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan aparat di lapangan seiring potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan wilayah bencana yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.(Team)

Jumat, 21 November 2025

Buka Peluang Baru: Club Rajawali Ampenan Gandeng Pelatih Nasional untuk Pembinaan Basket di NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id – Club Rajawali Ampenan kota Mataram melakukan konferensi pers di Lapangan Mandalika Basketball, Jalan Sriwijaya Mataram, Sabtu (22/11/2025), dalam rangka mengumumkan telah hadir Pelatih Nasional asal Surabaya Andika Supriadi Saputra untuk meningkatkan kolaborasi dan program pembinaan basket di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kehadiran Andika langsung menyedot perhatian para pemain muda. Puluhan siswa dari berbagai SMA di Kota Mataram, baik putra maupun putri, tampak antusias menyerap materi latihan yang disiapkan khusus untuk meningkatkan kemampuan dasar dan pemahaman permainan modern.

Dalam sesi materinya, Andika menegaskan bahwa fondasi penting dalam melahirkan atlet adalah pembinaan berkelanjutan. Ia mendorong para pemain muda untuk mengubah pola pikir dari sekadar hobi menjadi mindset atlet profesional.

“Latihan ini bukan hanya soal teknik, tapi membangun jaringan dan semangat antar-atlet. Talenta NTB sangat besar, tinggal bagaimana pembinaannya dijalankan secara serius dan konsisten,” ujar Andika.

Pelatih berlisensi nasional itu mengaku sudah beberapa kali memberikan pelatihan di NTB, termasuk di Taliwang, Sumbawa Barat. Menurutnya, kultur bola basket di NTB sebenarnya hidup, namun perkembangan atlet stagnan karena kurangnya program pembinaan jangka panjang.

“Pembinaan itu harus rutin. Jangan menunggu menjelang kejuaraan baru latihan. Kalau persiapan dilakukan sejak awal, hasilnya pasti berbeda,” tegasnya.

Salah satu contoh atlet daerah yang berhasil menembus level profesional adalah Riki, pemain asal Lombok yang kini memperkuat Klub Rajawali. Namun, Andika menilai capaian semacam itu masih sangat sedikit dibanding potensi besar yang dimiliki NTB.

Manajemen Klub Rajawali Ampenan berharap kegiatan coaching clinic ini dapat menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk lebih serius memberi perhatian pada dunia basket, terutama jelang NTB menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Perkembangan basket NTB mulai mengkhawatirkan karena minim dukungan pemerintah. Itu sebabnya kami menginisiasi pelatihan ini untuk memantik semangat pembinaan sekaligus mengetuk perhatian pihak terkait,” kata Manager Klub Rajawali, Saleh Alkaf.


Para peserta tampak mengikuti seluruh materi dengan bersemangat, mulai dari fundamental, penguasaan bola, hingga pemahaman strategi. Andika berharap bibit-bibit muda ini kelak mampu menembus liga profesional dan membawa nama NTB lebih dikenal di kancah basket nasional.

“Dengan potensi sebesar ini, saya yakin NTB bisa melahirkan pemain hebat. Momentum PON harus dimanfaatkan untuk membangun pondasi pembinaan yang lebih kuat,” tutup Andika. (Surya Ghempar).

Pemerintah Desa Pujiharjo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu , Kembali Menyalurkan Bantuan Sosial


Pringsewu,MeDiaDinamikaGlobal.id.

Pemerintah desa pujiharjo kecamatan pagelaran,kabupaten Pringsewu , kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 20 kg dan minyak 4 liter kepada warga yang membutuhkan. Sebanyak 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras dan minyak, dalam kegiatan yang berlangsung di balai desa pujiharjo, kamis (20/11/2025).

Acara penyerahan bantuan sosial (BANSOS) keluarga penerima manfaat (KPM) dihadiri oleh ,di antaranya kepala desa,babinsa desa, babinkamtibmas,praja binmas,warga sekitar,dan jajaran aparatur desa pujiharjo.

Di katakan kepala desa pujiharjo, Rasimin menyampaikan bahwa "Proses penyaluran bantuan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan di terima oleh KPM yang berhak. Pemerintah desa juga melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan efektivitas bantuan,"ujar kepala desa pujiharjo.

Bantuan sosial (bansos) ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan ini beras dan minyak , di harapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup 136 KPM dan memberikan mereka semangat untuk terus maju.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, yang terdampak oleh ekonomi yang sulit,"Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi warga kami," ucap Rasimin selaku kepala desa.

Distribusi bantuan sosial (bansos) beras dan minyak ini sangat penting untuk memastikan bahwa warga kita mendapatkan kebutuhan pangan yang cukup.

Alhamdulillah penyaluran beras di desa pujiharjo ini tidak hanya sekedar memberikan bantuan, tetapi juga memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan di tengah masyarakat desa pujiharjo.

Dengan adanya bantuan sosial ini, Pemerintah Desa Pujiharjo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.

Menurut warga setempat, keluarga penerima manfaat (KPM) merasa sangat terbantu atas pembagian beras dan minyak bansos tersebut."Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah desa pujiharjo dan terutama untuk kepala desa rasimin atas bantuan beras dan minyak ini , karena bantuan ini manfaat nya sangat kami rasakan,"pungkasnya.


Yunt

Pemerintah Pekon Bumi Ratu Laksanakan Pembagian Bantuan Ketahanan Pangan di Tahun 2025,


Pembagian bantuan yang di laksanakan di gedung serbaguna GSG pekon bumiratu kecamatan pagelaran kabupaten Pringsewu kamis 20/11/2025.MeDiadinamikaglobal.id.

Kegiatan yang Dihadiri Bupati Pringsewu Agus Suranto, yang di wakili staf ahli Bupati yakni  Siti Litawati, dinas ketahanan pangan Ahmar Abyadh SE.mm. camat pagelaran Faujan, kakon Diantoro,

Bantuan ketahanan pangan yang berupa beras sebanyak 20 kg, dan minyak 4kg, di berikan kepada 140 (KPM)keluarga penerima manfaat, 

Dalam sambutannya Siti Litawati berpesan kepada para masyarakat selaku penerima manfaat, bahwasanya, agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik baiknya, dan semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat pekon setempat,.

Tamin penerima manfaat mengatakan, bahwa ia sangat merasa terbantu dengan adanya bantuan ketahanan pangan tersebut, karena dengan bantuan tersebut sedikit banyaknya dapat meringankan beban keluarga,

 

Yunt

BNNP NTB Musnahkan BB dan Komitmen Untuk Ungkap Jaringan Narkotika yang Lebih Besar


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika yang berhasil diungkap Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi NTB, bulan Oktober 2025, dengan dua Laporan Kasus Narkotika (LKN) dan dua Tersangka bertempat di depan Kantor BNNP NTB. Jum'at, (21/11/).

Kepala BNNP NTB mulai Kabid Pemberantas, Dr. Kombes Pol Dede Suyasa, S.Si., S.H., M.H menyampaikan  pemusnahan barang bukti narkotika terhadap 2 LKN dan 2 (dua) TSK an IDM alias C dan Y alias B yang sedang ditangani oleh BNNP NTB. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya keterbukaan atau transparansi BNNP NTB dalam penanganan pemberantasan peredaran narkotika dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi NTB.

Dr. Kombes Pol Dede Suyasa, S.Si., S.H., M.H menjelaskan, kasus pertama paa hari Sabtu, tanggal 4 Oktober 2025, sekira pukul 20.05 WITA, TKP di Kantor Sumbawa Utama Travel di Jl. Diponegoro Bugis Kec. Sumbawa Kab. sumbawa.

"Tersangka berinisial IDM ALS C (Kurir) asal kabupaten Sumbawa," jelasnya.

Lebih lanjut, Kabid Pemberantas membeberkan, telah diamankan inisial IDM di Salah Kantor travel di Sumbawa sesaat setelah mengambil paket berisi  narkotika jenis ganja dengan bruto 339,06 gram. Hasil pemeriksaan diketahui IDM  sudah lebih dari 10 kali disuruh menerima paket narkotika oleh MAI untuk dan pengambilan paket yang terakhir ini, berisi narkotika jenis ganja dengan berat 339,06 gram. Berdasarkan pengakuan inisial IDM ALS C, lalu petugas BNNP melakukan pemeriksaan di Rumah MAI di Desa Pekat, namun yang bersangkutan sudah berhasil kabur terlebih dahulu karena diduga sudah mengetahui IDM ALS C sudah diamankan petugas.

"Akhirnya inisial MAI ALS O diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh BNNP NTB," tuturnya.

Kemudian, sambung Kabid Pemberantas, Modus Operandi menggunakan jasa ekspedisi dari Medan Ke Lombok, setelah paket tiba di lombok akan dikirim lagi oleh kurir melalui Travel SU dan TM menuju Sumbawa. 

"Setelah tiba di Sumbawa paket akan diambil oleh IDM," terangnya.

Dr. Kombes Pol Dede Suyasa, S.Si., S.H., M.H membeberkan barang bukti, Ganja dengan berat netto 272,59 Gram, 1 (satu) buah paket J&T dengan dengan nomor resi “JD0503223516”, Pengirim: All Second Trift Medan No. HP: 083564772892, Penerima ILHAM No. HP: 085183941220, alamat di Jl. Merak No. 15 A, Cakranegara Barat, Kec. Cakranegara, 1 (satu) potongan bungkus rokok Sampoerna yang bertuliskan “011296 dan sandi”, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah hitam dengan nopol EA 3782 AN, dan 1 (satu) kaleng rokok Surya Gudang Garam yang di dalamnya berisi 3 (tiga) kertas papir.

Sementara barang bukti yang akan dimusnahkan, Ganja seberat 263,69 gram,  setelah disisihkan untuk uji Laboratorium 4,45 Gram dan Persidangan 4,45 gram.

"Pasal yang dilanggar: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat(1) dan atau Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman Hukuman: Hukuman penjara paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun," ucapnya.

Kasus kedua, Dr. Kombes Pol Dede Suyasa, S.Si., S.H., M.H mengatakan, pada Hari Minggu, tanggal 5 Oktober 2025, sekira pukul 14.30 Wita, telah diamankan seorang inisial Y ALS B di pinggir jalan di Kel. Kuang Kec. Taliwang KSB sesaat setelah menerima 2 paket berisi diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 45,94 gram dan ganja bruto 2192,79 gram. Dari hasil interogasi di TKP diakui oleh ybs bahwa benar paket berisi shabu dan ganja tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui seseorang di Medan bernama R melalui whatsapp.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Y ALS B sudah 4 kali memesan narkotika jenis shabu dan ganja kepada R yang dikirim melalui JNE dari Medan ke Sampir KSB sejak Bulan Januari s/d Oktober 2025 dengan total 125 gram shabu dan 2000 gram ganja dengan total nilai transaksi sejumlah Rp.136.500.000,-," ujarnya.

Modus Operandi dan sistem pembayaran dengan cara shabu dan ganja dipesan melalui whatsapp, kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Sampir Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat. Setelah shabu dan ganja laku terjual Y ALS B  akan mengirim uang pembayaran tersebut ke rekening milik R Melalui agen Brilink, BNI Link dan DANA secara bertahap.

Barang bukti Diaman, ganja seberat netto 1677,12 gram dan shabu seberat netto 45,94 gram, 1 (satu) buah paket JNE dengan dengan nomor resi “040120012737225”, Pengirim : Fitrianingsih No. HP : 089561345868, Medan Sumatra Utara, Penerima : Widya Rahma, +6285338963614, alamat di Kampung Sampir C, Kel. Sampir, Kec. Taliwang, Sumbawa Barat, 1 (satu) buah paket JNE dengan dengan nomor resi “040120012738125”, Pengirim : Fitrianingsih No. HP : 089561345868, Medan Sumatra Utara, Penerima : Widya Rahma, +6285338963614, alamat di Kampung Sampir C, Kel. Sampir, Kec. Taliwang, Sumbawa Barat, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Stylo warna Cream  dengan nomor kendaraan EA 6215 HL, 1 (satu) HP Redmi Biru muda dengan case warna hitam dengan nomor Hp +6285338963614Koper, selimut, goodie bag, dan Uang tunai sebanyak Rp.120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah).

Barang bukti dimusnahkan, ganja seberat 1.667,77 gram setelah disisihkan untuk uji Laboratorium 4,62 Gram dan Persidangan 4,73 gram shabu seberat 45,40 gram, setelah disisihkan untuk uji Laboratorium 0,21 Gram dan Persidangan 0,33 gram

"Pasal yang dilanggar: Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman Hukuman: Hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun," bebernya.

Dr. Kombes Pol Dede Suyasa, S.Si., S.H., M.H, BNNP NTB berkomitmen untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan kerahasiaan pelapor akan dijamin," tegasnya.

Dr. Kombes Pol Dede Suyasa, S.Si., S.H., M.H berharap, melalui kerjasama yang erat selama ini antara BNN dan semua  dapat menciptakan NTB yang bebas dari ancaman bahaya narkoba guna terwujudnya generasi NTB yang kuat, sehat, dan berprestasi.

"Mari kita sama-sama memberikan edukasi yang positif terhadap masyarakat, yakin akan banyak anak bangsa yang diselamatkan dari narkotika," pungkasnya.

Redaksi MDG 

Terus Bergerak, Kasat Pol PP NTB Kunjungi Bea Cukai Balinusra, Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal


Mataram, Media Dinamika Global.Id -  Terus bergerak melakukan koordinasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Fathul Gani, M.Si melakukan kunjungan ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali Nusa Tenggara (Balinusra) di Kantor Kakanwil DJBC Balinusra, Bali, Senin (3/11).

Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTB melalui Satpol PP dan DJBC Balinusra dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin penting sebagai langkah strategis bersama. Di antaranya adalah penyelarasan langkah pengawasan dan penindakan antara pemerintah daerah dan DJBC sebagai mitra pengawasan lintas wilayah.

Selain itu, dibahas pula tentang upaya untuk mengidentifikasi pola distribusi rokok ilegal yang masuk ke NTB melalui jalur Bali dan wilayah sekitarnya. Melalui pemetaan tersebut, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pelaksanaan program komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta pelaku usaha. Kegiatan KIE menjadi salah satu strategi kunci untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak rokok ilegal terhadap kesehatan, ekonomi, dan penerimaan negara.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP NTB bersama DJBC Balinusra akan menyusun rencana aksi bersama dalam rangka optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Langkah ini bertujuan memperkuat kegiatan pemberantasan rokok ilegal di Nusa Tenggara Barat, sekaligus mendukung kebijakan nasional dalam pengendalian peredaran barang kena cukai ilegal.

Pertemuan ini menegaskan komitmen Satpol PP NTB untuk terus memperluas kerja sama lintas instansi, baik di tingkat regional maupun nasional, guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan cukai di wilayah NTB. (Surya Ghempar).

Sabtu, 15 November 2025

Raib Uang Ratusan Juta, Warga Mataram Minta Polda NTB Segera Usut Tuntas Atas Laporannya


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Dugaan penipuan jual beli mobil kembali mencuat di Polda NTB. Seorang warga Ampenan, Edy Gunarto, mengaku pada 2023 yang lalu menjadi korban setelah mentransfer uang Rp.240 juta dari kesepakatan harga Rp.280 juta, namun justru difitnah sebagai penipu oleh orang yang menawarkan mobil tersebut berinisial WS. Kasus ini bahkan diduga melibatkan komplotan karena pola kejadiannya dinilai penuh rekayasa.

Kejadian bermula ketika WS menawarkan kepada Edy sebuah unit mobil Toyota Innova. WS mengaku bahwa mobil tersebut adalah milik seseorang bernama Wildan, yang disebutnya sebagai pemilik sah kendaraan tersebut. Tawaran dilakukan dua kali, dan setelah proses tawar-menawar akhirnya disepakati harga Rp.280 juta.

Untuk meyakinkan korban, WS bahkan menyerahkan kunci serep, BPKB, dan STNK. Dengan keyakinan penuh, Edy kemudian mentransfer uang Rp.240 juta sebagai pembayaran awal ke rekening yang diarahkan WS, rekening yang disebut milik Wildan.

Namun, setelah uang masuk, keadaan berubah drastis. WS meminta anak Edy untuk menemaninya mengambil ban serep mobil. Di tengah perjalanan, WS justru berteriak sambil menuding anak korban sebagai penipu. Ia mengklaim bahwa uang yang ditransfer tidak pernah masuk, dan menyebut Wildan kabur.

“Padahal sejak awal dia yang mengarahkan saya untuk transfer ke rekening itu,” tegas Edy.

Ketika korban mengajak menyelesaikan masalah ke kantor polisi terdekat, beberapa orang tak dikenal muncul dan menghalangi, hingga sempat terjadi cek-cok. Kejanggalan semakin nyata saat WS tiba-tiba mengaku bahwa mobil itu adalah miliknya, padahal sebelumnya ia bersikeras bahwa mobil tersebut milik Wildan.

“Saya curiga ini sindikat. Setelah uang saya transfer, baru dia mengaku punya mobil itu. Bahkan mobilnya dilepas oleh APH padahal prosesnya belum selesai,” ujar Edy.

Ia menambahkan, WS menjawab tiga kali bahwa pemilik mobil adalah Wildan. Namun setelah transaksi selesai, WS justru balik menuduh korban penipu dan mengklaim mobil itu adalah miliknya.

Karena melihat banyak kejanggalan, Edy melaporkan kasus ini pada tahun 2023 lalu. Sayangnya, proses hukum dinilai berjalan lambat sehingga ia kembali meminta Polda NTB mempercepat penanganan, terlebih karena dugaan adanya rekayasa dan komplotan.

Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, saat dikonfirmasi pada Jumat (14/11/2025) di ruang kerjanya, memastikan bahwa kasus tersebut masih berproses.

“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan saksi ahli,” ujarnya.

Pihak korban berharap penyidik dapat kembali mendalami peran WS, karena menurutnya terdapat unsur kesengajaan dan pola penipuan yang terstruktur.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penipuan dengan modus jual beli kendaraan di NTB. Korban berharap agar aparat penegak hukum mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, terutama jika benar ada jaringan komplotan yang memainkan skenario untuk menjerat korban. (Surya Ghempar).

Rabu, 12 November 2025

Komisi Informasi NTB Memastikan Monev dan Kunjungan KIP di Kantor Satpol PP NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Dalam upaya memperkuat transparansi informasi, Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) serta kunjungan kerja (Visitasi) di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provunsi NTB (Satpol PP NTB) dalam rangka untuk memastikan bahwa Satpol PP berfungsi sebagai solusi dan garda terdepan dalam penyampaian informasi, terutama terkait masalah rokok ilegal yang kian marak.

Kegiatan ini menjadi penting mengingat peran Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum. Koordinator monev dan visitasi  adan publik.

Suaeb Qury sebagai Koordinator Monev dan Visitasi dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi NTB, Suaeb Qury menyampaikan, dengan keterbukaan akses informasi bagi masyarakat, sehingga mereka dapat lebih memahami dan berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Kunjungan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara Komisi Informasi dan Satpol PP, mendorong bagaimana kedua Lembaga ini dapat berkolaborasi dalam menyediakan informasi yang akurat dan responsif kepada publik. 

"Ke depannya, bahwa langkah-langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memperkuat penegakan hukum terhadap praktik penjualan rokok ilegal yang merugikan," ucapnya.

Dengan pendekatan yang terbuka dan responsif, Suaeb Qury optimis bahwa informasi akan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, menjadikan mereka lebih peka terhadap masalah ini dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib.

"Kunjungan ini juga memperkuat silahturahmi antara kami dan Sat Pol PP NTB," tuturnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Fathul Gani, mengungkapkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah.

Kasat Pol PP NTB juga menekankan bahwa kami akan menjadi garda terdepan dalam operasi penertiban ini. "Kami akan intensifkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan perdagangan rokok ilegal," ujarnya. (**).

Kasat Pol PP NTB Terima Kunjungan Komisi Informasi NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Kasat Poll PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, menerima kunjungan resmi dari Komisi Informasi NTB di kantor Sat Pol PP NTB pada Rabu, 12/11/25. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas dan memperkuat kerjasama dalam pengelolaan informasi publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam pertemuan tersebut, membahas berbagai isu terkait transparansi informasi dan akses masyarakat terhadap informasi publik. 

Dr. H. Fathul Gani, M.Si, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara institusi untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang akurat dan tepat waktu.

“Transparansi informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. Kami berharap kerjasama ini dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap H. Fathul Gani

Sementara itu, Suaeb Qury sebagai Koordinator Monev dan Visitasi dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi NTB, Suaeb Qury menyampaikan program-program Komisi Informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak mereka untuk mendapatkan informasi. 'Ia juga mengajak Kasat Poll PP untuk berperan aktif dalam berbagai inisiatif yang mendukung akses informasi publik," ujarnya.

Diakhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana tindak lanjut guna mengimplementasikan hasil diskusi mereka. Kunjungan ini semoga dapat membawa dampak positif bagi masyarakat NTB dalam hal akses dan pemanfaatan informasi.

Dengan adanya sinergitas antara Kasat Pol PP dan Komisi Informasi akan tercipta lingkungan yang lebih informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Surya Gempar).

Selasa, 11 November 2025

Amarah Dompu Lakukan Aksi, Mendesak Mapolres Dompu Tangkap 3 TSK Pengrusakan


Dompu, Media Dinamika Global.Id — Penegakan hukum di Polres Dompu kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Masyarakat Nggahi Rawi Pahu (Amarah) Dompu menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di halaman Mapolres Dompu, Senin (11/11/2025), menuntut agar tiga orang tersangka kasus pengerusakan rumah milik Ratu Safitriani segera ditahan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat bahwa proses hukum terhadap para tersangka tidak berjalan sebagaimana mestinya. Massa menuding adanya praktik suap alias “Masuk Angin” dan Kejanggalan Proses Hukum juga pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum penyidik dan Kasat Reskrim Polres Dompu.

Koordinator lapangan aksi, Irfan yang akrap di sapa Bang Bagas, menilai penyidik dan Kasat Reskrim Polres Dompu diduga kuat sengaja mengabaikan prosedur hukum. Ia menyebut tiga tersangka telah ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang sah sesuai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, namun anehnya hingga kini belum dilakukan penahanan.

"Ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa tiga tersangka dengan pasal berat dan ancaman lima tahun penjara tidak ditahan? Kami menduga ada permainan uang di balik ini. Oknum penyidik dan Kasat diduga sudah masuk angin,” tegas Bagas di tengah orasi.

Ia menambahkan, praktik seperti ini bukan baru pertama kali terjadi di Polres Dompu. Masyarakat, katanya, mulai kehilangan kepercayaan terhadap integritas aparat penegak hukum.

Kuasa hukum korban, Irham, SH, turut mengecam lambannya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, beberapa langkah penyidik justru bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana.

Dalam pernyataannya, Irham membeberkan tiga bentuk dugaan pelanggaran:

1. Penyidik membebankan korban menghadirkan saksi, padahal hal itu merupakan kewenangan penyidik.

2. Tiga tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun tidak ditahan, padahal seharusnya penahanan wajib dilakukan.

3. Pemeriksaan saksi dilakukan pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan, yang jelas menyalahi prosedur.

"Tiga dugaan pelanggaran ini akan kami laporkan secara resmi ke Propam Polres Dompu,” tegas Irham.

Sementara itu, Rangga Setiawan, S.Kep, salah satu orator aksi, menilai dugaan penyimpangan hukum ini bukan hanya terjadi pada satu kasus, melainkan sudah menjadi pola di tubuh Polres Dompu.

"Meski sudah ada tiga tersangka, tapi belum ada penahanan. Ini janggal dan tidak transparan. Muncul dugaan kuat bahwa ada pihak yang dilindungi,” ujarnya lantang.

Rangga juga menyebut, isu mengenai adanya “uang pelicin” untuk melindungi para tersangka semakin memperkuat dugaan bahwa proses hukum telah dipermainkan.

Simak Videonya di bawah ini :

"Kami merasa dibodohi. Hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan seolah diabaikan. Proses hukum seperti ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya.

Korban, Ratu Safitriani, dalam orasinya menuturkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dilaporkannya. Ia mengaku merasa diintimidasi dan diperlakukan tidak adil oleh penyidik.

Rumah saya dirusak, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan hukum. Para tersangka tidak ditahan, bahkan rumah saya tidak dipasangi garis polisi. Saya juga pernah dimarahi hanya karena menuntut keadilan,” ungkapnya.

Ratu menduga kuat adanya manuver jahat yang dilakukan oleh oknum penyidik dan Kasat Reskrim Polres Dompu untuk melindungi para tersangka.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu, Masdidin, SH, saat ditemui media di ruang kerjanya, menegaskan bahwa proses hukum kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur.

"Berkas tiga tersangka sudah kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Dompu. Sambil menunggu proses itu, ketiganya akan kami tahan,” jelasnya.


Meski demikian, pernyataan Kasat belum sepenuhnya meredakan kecurigaan publik. Massa aksi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Masyarakat Dompu berharap Propam Polda NTB dan Kapolres Dompu segera turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik dan Kasat Reskrim.

Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas perwakilan keluarga korban.(Surya Ghempar).

Senin, 10 November 2025

Pekerjaan Taman Rumah Dinas RSUD Manggelwa Diduga Asal-Asalan


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Bung Jhovin, seorang aktivis  menyoroti dugaan ketidakberesan dalam proyek pekerjaan taman di Rumah Dinas RSUD Manggelwa. Proyek yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp 186.000.000, bersumber dari APBD tahun 2025 ini, diduga tidak memenuhi standar dan melanggar prosedur.

Dalam penjelasannya, Jhovin menyatakan bahwa kualitas pekerjaan taman tersebut terlihat tidak profesional dan mengabaikan aspek estetika serta fungsionalitas. "Kami menemukan bahwa beberapa elemen taman terlihat amburadul dan tanaman yang digunakan tampak tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Jhovin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap transparansi pengelolaan anggaran tersebut. Ia meminta pihak berwenang untuk melakukan audit terhadap proyek ini guna memastikan bahwa dana publik digunakan secara tepat dan efektif. "Anggaran yang besar seharusnya menghasilkan kualitas yang sebanding," tuturnya.

Bung Jhovin mendesak Bupati Dompu untuk segera memanggil Direktur RUSD Manggelewa dan Pelaksana Proyek atas pekerjaan diduga asal-asalan dan melanggar prosedur.

"Dan ia juga meminta APH segera melakukan investigasi langsung di lokasi proyek tersebut karena diduga merugikan keuangan negara," tegasnya.

Direktur RSUD Manggelwa tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui Via Whatsappnya.

Sementara, Bupati Dompu dan pelaksana proyek, dan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (**).

Petani The Max Kota Mataram Ukir Prestasi di Ajang The Max30 Festival Internasional 2025 di Bali


Badung Bali, Media Dinamika Global.Id — Ajang bergengsi The Max30 Festival Internasional 2025 kembali digelar di Lapangan Monumen Carangsari, Badung, Bali, pada 1–9 November 2025. Event tahunan ini menjadi magnet besar bagi para pecinta bonsai dan suiseki dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.

Lebih dari 1.600 peserta turut ambil bagian dalam festival yang menampilkan kontes dan pameran bonsai serta pameran suiseki, batu alam artistik yang memiliki nilai estetika tinggi.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah Petani The Max Mataram, yang sukses menurunkan tujuh pohon terbaiknya untuk berkompetisi dengan kelompok tani The Max lainnya dari Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, serta peserta internasional dari Vietnam, Jepang, dan Thailand.

“Pada ajang The Max30 Festival Internasional kali ini, kami menurunkan tujuh pohon terbaik untuk dikonteskan. Kami juga menerbitkan katalog khusus yang menampilkan karya terbaik Petani The Max Mataram,” ungkap Rizaluddin Akbar, Ketua Petani The Max Mataram.

Dedikasi Petani The Max Mataram dalam dunia bonsai memang tak perlu diragukan. Di bawah bimbingan Dian Afrianto sebagai trainer, sejumlah koleksi mereka telah menorehkan berbagai prestasi nasional, di antaranya Best Ten pada ajang pameran dan kontes nasional serta Best Five di ajang Road To The Max.

Atas dedikasinya, Dian Afrianto juga menerima Medali dan Piagam Penghargaan dari Presiden Direktur The Max 30 cm, I Made Suka, S.H.

Hasil penjurian dari tim dewan juri menempatkan Petani The Max Mataram sebagai peraih Best Ten di kelas Semi Regional Extreme dan Best Ten di kelas Prospek.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kekompakan, dan konsistensi dapat membawa hasil gemilang di tingkat nasional bahkan internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Trainer Petani The Max Mataram, Dian Afrianto, juga menerima penghargaan khusus sebagai Trainer The Max Berprestasi. Penghargaan ini diberikan kepada pelatih yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mengembangkan kualitas bonsai dan membina komunitas.


“Prestasi ini bukan akhir, tapi motivasi bagi kami semua untuk terus berkarya dan berbagi semangat kepada para petani bonsai di seluruh Indonesia,” ujar Rizaluddin Akbar, menutup pernyataannya.

Kehadiran dan prestasi Petani The Max Mataram di ajang internasional ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi dunia bonsai Nusa Tenggara Barat. Melalui kreativitas, ketekunan, dan kebersamaan, mereka membuktikan bahwa karya terbaik tidak hanya lahir di kota besar, tetapi juga tumbuh subur dari tangan-tangan petani di tanah Lombok. (Surya Gempar).

Kamis, 06 November 2025

Aliansi Pejuang PPS Sumbawa Mantapkan Konsolidasi, Rindu Permata Tegaskan Tidak ada Aksi yang Nunggangi Perjuangan PPS!


Sumbawa, Media Dinamika Global.Id - Semangat perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menggelora. Ketua Umum Aliansi Pejuang Provinsi Pulau Sumbawa–Kabupaten Sumbawa (PPS-KS), Rindu Permata, bersama jajaran pengurusnya menggelar rapat internal di salah satu kaffe di wilayah Kabupaten Sumbawa, Kamis (6/11/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat langkah perjuangan di tingkat kabupaten hingga ke desa-desa. Dalam keterangan persnya usai rapat, Rindu Permata menegaskan bahwa PPS-KS kini tengah fokus membangun kekuatan struktural dan memperluas koordinasi lintas kabupaten di Pulau Sumbawa.

“Pertemuan hari ini kami fokuskan untuk membahas program aliansi, terutama konsolidasi ke bawah di 157 desa se-Kabupaten Sumbawa. Kami juga sudah menjalin komunikasi dengan kabupaten lain di Pulau Sumbawa. Tidak ada alasan bagi PPS untuk tidak jadi—PPS harus jadi! Kami akan tetap kompak memperjuangkannya bersama seluruh pejuang PPS,” ujar Rindu dengan penuh keyakinan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk sekretariat resmi PPS-KS serta melakukan audiensi dengan Sultan Sumbawa untuk memperkuat dukungan kultural dan moral terhadap perjuangan tersebut.

“Kami juga akan sowan ke Sultan Sumbawa dalam waktu dekat. Sementara terkait rapat akbar yang akan digelar Presidium pada 10 November mendatang, kami memilih fokus dulu pada konsolidasi internal di Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.

"Kegiatan Rapat Akbar sebagai bentuk perjuangan PPS, akan tetapi agar aksi tersebut tidak ditunggangi kepentingan apalagi adanya rencana Konvoi menuju PT. Amman yang dinilai sarat adanya tendensi lain".

Tetap jaga Keamanan dan ketertiban sehingga pembentukan PPS bisa terlaksana, jangan ada lagi aksi-aksi yang bisa menimbulkan antipati dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPS-KS, Berian Parado, menegaskan bahwa semangat juang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tidak akan surut sedikit pun tetapi harus dilakukan dengan cara-cara diplomatis tanpa adanya aksi-aksi anarkhis.

“Kami di Aliansi Pejuang Pulau Sumbawa tetap berada di garis perjuangan. Fokus kami saat ini adalah melakukan konsolidasi ke semua kalangan — baik tokoh elit, masyarakat, hingga stakeholder di seluruh desa. Ini adalah gerakan rakyat, bukan gerakan segelintir orang. Kami mendorong percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dengan semangat kolektif,” tegas Berian.

Senada dengan itu, Koordinator Umum Bidang Organisasi PPS-KS, Jahudin Denis, menyampaikan bahwa PPS-KS telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menguatkan gerakan perjuangan, terutama di wilayah Kabupaten Sumbawa yang dinilai strategis sebagai calon ibu kota provinsi.

“Kami fokuskan kegiatan percepatan pembentukan provinsi ini di Kabupaten Sumbawa, karena di sinilah pusatnya. Dalam waktu dekat, kami akan gelar pertemuan besar di Sumbawa sembari menyiapkan anggaran dan konsolidasi ke bawah. Selain itu, kami akan gencarkan kampanye lewat spanduk dan baliho di seluruh kecamatan dan desa di Pulau Sumbawa,” ungkap Jahudin.

Sementara itu, Rudini, Wakil Ketua PPS-KS, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat basis pemahaman dan arah perjuangan PPS agar gerakan ini benar-benar berdampak dan terarah.


“Hari ini kami tegaskan kembali bahwa konsolidasi di Kabupaten Sumbawa adalah prioritas utama. Sebelum melangkah ke wilayah lain, kita harus kuat di rumah sendiri. Gerakan ini harus menghasilkan dampak nyata, tidak sekadar simbolik. Karena itu, kita harus siapkan langkah-langkah dengan matang agar hasilnya jelas dan terukur. Semangat kami satu — PPS harus jadi!” tandasnya dengan penuh semangat.

Rapat internal yang berlangsung hangat tersebut menandai babak baru perjuangan PPS-KS dalam memperkuat barisan dan menyalakan kembali bara perjuangan rakyat Pulau Sumbawa menuju cita-cita besar, terwujudnya Provinsi Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru yang mandiri, maju, dan berkeadilan. (**).

Rabu, 05 November 2025

Diskusi Publik, Komunitas Peduli Reklamasi Bahas Kajian AMDAL di Wilayah Konservasi Gli Gede Sekotong


Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id – Isu reklamasi di kawasan konservasi kembali memantik perhatian publik. Kamis malam, 5 November 2025, Lesehan Thomas Green House depan SMA 1 Gerung menjadi saksi pertemuan penting berbagai pemangku kepentingan yang membahas topik sensitif: apakah reklamasi di wilayah konservasi berpotensi menjerat pelakunya ke balik jeruji besi?

Diskusi publik yang digelar oleh Komunitas Peduli Reklamasi (KPR) ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor — mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Komisi III dan IV DPRD NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Ditreskrimsus Polda NTB, WALHI NTB, hingga kalangan akademisi dari berbagai universitas.

Acara berlangsung hangat dan dinamis. Para peserta saling bertukar pandangan tentang aspek hukum, lingkungan, serta tata kelola ruang laut dan wilayah pesisir di Nusa Tenggara Barat, khususnya di kawasan Gili Gede, Sekotong, yang kini tengah menjadi sorotan karena aktivitas reklamasi di wilayah konservasi.

Akademisi: “Reklamasi di Gili Gede Harus Dihentikan Sebelum Ada Kajian AMDAL”

Mewakili kalangan akademisi, Dr. Filona Dosen Universitas 45 Mataram, dalam paparannya menyoroti secara kritis dan tegas praktik reklamasi yang terjadi di Gili Gede, Kecamatan Sekotong. Menurutnya, wilayah tersebut bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

“Saya melihat pemberitaan dan data di lapangan, yang paling penting adalah kehati-hatian. Segala sesuatu harus memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan presiden. Pemerintah harus menolak setiap bentuk reklamasi sebelum adanya dokumen AMDAL yang sah,” tegasnya.

Ia menilai, praktik reklamasi selama ini lebih banyak menguntungkan pihak investor daripada masyarakat lokal. Ia juga menyoroti persoalan tumpang tindih izin yang sering terjadi di wilayah pesisir.

“Untuk Gili Gede, izin yang dikeluarkan hanya sebatas pembangunan bungalow dan dermaga. Tapi praktik di lapangan meluas hingga merusak ekosistem pesisir. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola dan minimnya pengawasan ruang laut,” ujarnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan rekomendasi tegas: “Penegakan hukum harus dilakukan, dan setiap aktivitas reklamasi wajib memiliki AMDAL yang transparan dan melibatkan masyarakat.”

Dari sisi pemerintah, Hanapi, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, menjelaskan bahwa laut sejauh 0 hingga 12 mil dari garis pantai merupakan wilayah kewenangan provinsi. Karena itu, setiap kegiatan di kawasan laut harus melalui mekanisme izin dan kajian resmi dari dinas terkait.

“Reklamasi memang diperbolehkan jika untuk kepentingan sosial, seperti pembangunan fasilitas umum. Namun, jika dilakukan di kawasan konservasi seperti Gili Gede, itu tentu melanggar hukum. Kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai zona konservasi laut, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang mengubah ekosistemnya,” jelasnya.Hanapi menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus reklamasi di Gili Gede dan akan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum bila ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda NTB Ipda Bandi menyampaikan, bahwa pihaknya membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran reklamasi di kawasan konservasi tersebut.

“Terkait penegakan hukum, kami berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat ini kami belum melakukan penyelidikan resmi, namun proses klarifikasi dan negosiasi awal sedang berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi perizinan, kami siap menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polda NTB berkomitmen menjaga agar langkah penegakan hukum tidak tumpang tindih dengan kewenangan lembaga lain.

“Kami bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.


Diskusi malam itu akhirnya berujung pada satu kesimpulan: pengelolaan wilayah pesisir dan laut di NTB membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penegakan hukum. Semua pihak sepakat, bahwa reklamasi di kawasan konservasi harus dihentikan, jika belum memiliki dasar hukum yang jelas dan belum melewati kajian lingkungan yang komprehensif.

Kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan di wilayah pesisir, agar tidak lagi terjadi konflik antara investasi dan kelestarian lingkungan. (Surya Ghempar).

Senin, 03 November 2025

Sat Pol PP NTB Menyisir Wilayah Pelosok Untuk Berantas Rokok Ilegal


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol PP) provinsi NTB gencar melakukan razia peredaran rokok ilegal pada wilayah pelosok yang ada di Bumi Gora.

Kasat Pol PP NTB Dr. H. Fathul Gani mengatakan, upaya monitoring keberadaan rokok ilegal juga menyasar pada pedagang eceran. Harapannya, agar masyarakat tidak membeli dan memperdagangkan rokok ilegal.

“Saat ini, Sat Pol PP bersama Satgas yang terbentuk disejumlah Kabupaten dan Kota, gencar melakukan operasi dan Razia terhadap Rokok Ilegal hingga ke Pelosok-pelosok guna mencegah peredaran rokok ilegal”, ujar H. Fathul Gani.

Pendekatan persuasif kita terapkan terhadap para pedagang-pedagang Kecil. Pedagang eceran kita ingatkan agar tidak menjual Rokok Ilegal dengan memperlihatkan sampel atau contoh Rokok Ilegal yang marak beredar ditengah-tengah masyarakat saat ini, ujar Kasat pada media PusaranBerita, Kamis, 9 Oktober 2025 (Surya Ghempar).

Kasat Pol PP Siap Berantas Peredaran Rokok Ilegal Sesuai Instruksi Menkeu RI


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Komitmen Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke lapisan terbawah, termasuk marketplace dan warung kelontong, mendapat respons cepat dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat (Satpol PP NTB).

Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si menegaskan pihaknya siap memperkuat langkah operasional di lapangan sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Senin (22/9/2025) mengatakan, bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menyasar penjualan di platform daring seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, tetapi juga akan diperluas hingga ke warung-warung kelontong.

“Tadinya minta mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya. Jadi bagi siapa pun yang jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” tegasnya.

Menkeu juga menyinggung praktik penjualan rokok ilegal di toples warung, serta menegaskan jalur hijau impor barang ilegal tak akan luput dari pengawasan. Ia bahkan menekankan tidak segan menyikat oknum internal Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan yang terbukti terlibat.

“Kalau ada kecurangan mungkin dalam waktu dekat kita akan banyak orang dari situ kita akan sikat, baik yang terlibat dari Bea Cukai maupun Kemenkeu,” tuturnya.

Merespons pernyataan tersebut, Kasat Pol PP NTB menyatakan akan meningkatkan intensitas operasi lapangan, termasuk memperluas jangkauan wilayah pengawasan. “Pernyataan Menteri Keuangan tentu menjadi penguatan moral bagi kami di daerah. Di NTB, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya akan ditingkatkan secara kuantitas, tetapi juga kualitasnya dengan pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh,” ujar H. Fathul Gani yang pernah menjabat Asisten II Pemprov NTB.

Ia menambahkan, sinergi bersama aparat penegak hukum, bea cukai, dan pemerintah kabupaten/kota akan diperkuat agar target pemberantasan rokok ilegal di tingkat akar rumput dapat tercapai.

“Satpol PP NTB siap bergerak lebih agresif. Instruksi pemerintah pusat adalah pijakan kami untuk memperluas operasi, memastikan NTB menjadi daerah yang bersih dari peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Dengan intensifikasi operasi daerah yang sejalan dengan langkah pemerintah pusat, Satpol PP NTB berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang konsisten dalam mendukung kebijakan nasional. Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan dan perekonomian nasional. (Surya Ghempar).