Dugaan Kuat BEM UM Bima : Pemkab Bima Segera Lakukan Monev Proyek Bersumber dari APBD di Anggap Tidak Sesuai Regulasi dan Aturan di Kab, Bima - Media Dinamika Global

Selasa, 03 Februari 2026

Dugaan Kuat BEM UM Bima : Pemkab Bima Segera Lakukan Monev Proyek Bersumber dari APBD di Anggap Tidak Sesuai Regulasi dan Aturan di Kab, Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// BEM UM Bima menduga kuat penyelenggaran proyek diwilayah kabupaten Bima merugikan anggaran negara, segala instrumen pemerintah kabupaten Bima segera evaluasi dan investigasi.

Ketua BEM UM Bima Mufti alhikmatiar menyoroti proyek-proyek yang bersumber dari APBD karna di anggap tidak sesuai dengan regulasi dan aturan 

Mulai dari tidak transparansinya anggaran dan tidak adanya papan informasi bahwa terjadi kegiatan perbaikan dan terjadi penyelenggaraan proyek di wilayah tersebut salah satunya di kec,monta desa simpa sai

kami menduga terjadi penggelbungan anggaran dan terjadi mar,ap dalam penyelenggaran proyek di wilayah kabupaten Bima.

Indonesia adalah negara hukum yang ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, yang berarti seluruh penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan didasarkan pada peraturan perundang-undangan, bukan kekuasaan absolut.

Setiap penyelenggara proyek wajib menerapkan prinsip transparansi untuk membangun kepercayaan, memastikan akuntabilitas, dan mencegah korupsi atau penyalahgunaan anggaran. Transparansi berarti membuka informasi materiil dan relevan secara mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan.

Berdasarkan infestigasi dan advokasi kami Maka dengan itu BEM UM Bima menduga kuat bahwa terjadi kerugian negara dengan angka yang fantastis dalam penyelenggaraan proyek diwilayahnya kabupaten Bima.(Team)

Comments


EmoticonEmoticon