Mataram, Media Dinamika Global.Id - 22 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem layanan jantung regional melalui advokasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengampuan layanan jantung regional. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Pendopo Wakil Gubernur NTB.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan layanan jantung merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rujukan sekaligus menjamin akses layanan jantung yang cepat, aman, dan merata bagi masyarakat di seluruh wilayah NTB.
“Pengampuan layanan jantung ini sangat strategis untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan rujukan di NTB, terutama dalam menghadapi kasus kegawatdaruratan yang membutuhkan respons cepat, dukungan teknologi serta sumber daya manusia yang andal”, ujar Wagub Dinda.
Dirinya menegaskan, RSUD Provinsi NTB tidak hanya berperan sebagai rumah sakit rujukan utama, tetapi juga sebagai center of excellence regional yang bertanggung jawab melakukan pembinaan, transfer kompetensi, pendampingan klinis, penguatan sistem rujukan serta peningkatan mutu dan keselamatan layanan jantung di rumah sakit jejaring.
Penguatan layanan jantung regional ini sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Kesehatan RI terkait jejaring pengampuan pelayanan kanker, jantung, dan pembuluh darah. Kebijakan tersebut diperkuat melalui penetapan RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit pengampu regional dengan strata layanan utama.
Dengan kondisi geografis NTB yang terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Pemerintah Provinsi menilai penguatan sistem rujukan menjadi krusial untuk memastikan pasien dari wilayah terpencil tetap mendapatkan layanan jantung secara cepat dan optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, menyampaikan bahwa kegiatan advokasi dan MoU ini merupakan bagian dari upaya koordinasi berkelanjutan dalam pemerataan layanan kardiovaskular di NTB. Menurutnya, penyakit kardiovaskular menjadi salah satu tantangan utama sistem kesehatan karena termasuk penyakit tidak menular dengan angka kematian dan pembiayaan yang tinggi.
“Penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia dan di Indonesia berada di urutan kedua setelah stroke. Dari sisi pembiayaan JKN, penyakit ini menyumbang hampir 50 persen dari total pembiayaan penyakit katastropik”, jelasnya.
Dirinya menambahkan, RSUD Provinsi NTB saat ini mengampu sembilan kabupaten/kota dengan kompetensi layanan rata-rata strata madya, sementara RSUD Provinsi berada pada strata utama. Peran tersebut tidak hanya sebagai pusat rujukan, tetapi juga sebagai penggerak jejaring layanan dan pembina teknis bagi rumah sakit di kabupaten dan kota.
Hamzi juga mengungkapkan bahwa penguatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia terus dilakukan. Saat ini, layanan bedah jantung di RSUD Provinsi NTB telah berjalan secara berkelanjutan, sehingga kasus-kasus bedah jantung tidak lagi banyak dirujuk ke luar daerah seperti ke Bali.
“Kami berharap dukungan penuh pemerintah kabupaten/kota, baik dari sisi SDM, kebijakan, maupun anggaran agar pemerataan dan peningkatan mutu layanan kardiovaskular dapat benar-benar terwujud”, ujarnya.
Melalui pengampuan layanan jantung regional ini, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan peningkatan kapasitas SDM kesehatan, standarisasi layanan jantung di seluruh wilayah, sistem rujukan yang lebih efektif dan efisien serta penurunan angka rujukan pasien ke luar daerah.
Pemerintah Provinsi NTB berharap kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi layanan kesehatan, sekaligus awal terbangunnya ekosistem layanan jantung regional yang terintegrasi, profesional dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Redaksi ||
