Media Dinamika Global: Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 November 2025

Komisi Informasi NTB Memastikan Monev dan Kunjungan KIP di Kantor Satpol PP NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Dalam upaya memperkuat transparansi informasi, Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) serta kunjungan kerja (Visitasi) di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provunsi NTB (Satpol PP NTB) dalam rangka untuk memastikan bahwa Satpol PP berfungsi sebagai solusi dan garda terdepan dalam penyampaian informasi, terutama terkait masalah rokok ilegal yang kian marak.

Kegiatan ini menjadi penting mengingat peran Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum. Koordinator monev dan visitasi  adan publik.

Suaeb Qury sebagai Koordinator Monev dan Visitasi dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi NTB, Suaeb Qury menyampaikan, dengan keterbukaan akses informasi bagi masyarakat, sehingga mereka dapat lebih memahami dan berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Kunjungan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara Komisi Informasi dan Satpol PP, mendorong bagaimana kedua Lembaga ini dapat berkolaborasi dalam menyediakan informasi yang akurat dan responsif kepada publik. 

"Ke depannya, bahwa langkah-langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memperkuat penegakan hukum terhadap praktik penjualan rokok ilegal yang merugikan," ucapnya.

Dengan pendekatan yang terbuka dan responsif, Suaeb Qury optimis bahwa informasi akan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, menjadikan mereka lebih peka terhadap masalah ini dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib.

"Kunjungan ini juga memperkuat silahturahmi antara kami dan Sat Pol PP NTB," tuturnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Fathul Gani, mengungkapkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah.

Kasat Pol PP NTB juga menekankan bahwa kami akan menjadi garda terdepan dalam operasi penertiban ini. "Kami akan intensifkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan perdagangan rokok ilegal," ujarnya. (**).

Kasat Pol PP NTB Terima Kunjungan Komisi Informasi NTB


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Kasat Poll PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, menerima kunjungan resmi dari Komisi Informasi NTB di kantor Sat Pol PP NTB pada Rabu, 12/11/25. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas dan memperkuat kerjasama dalam pengelolaan informasi publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam pertemuan tersebut, membahas berbagai isu terkait transparansi informasi dan akses masyarakat terhadap informasi publik. 

Dr. H. Fathul Gani, M.Si, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara institusi untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang akurat dan tepat waktu.

“Transparansi informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik. Kami berharap kerjasama ini dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap H. Fathul Gani

Sementara itu, Suaeb Qury sebagai Koordinator Monev dan Visitasi dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi NTB, Suaeb Qury menyampaikan program-program Komisi Informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak mereka untuk mendapatkan informasi. 'Ia juga mengajak Kasat Poll PP untuk berperan aktif dalam berbagai inisiatif yang mendukung akses informasi publik," ujarnya.

Diakhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana tindak lanjut guna mengimplementasikan hasil diskusi mereka. Kunjungan ini semoga dapat membawa dampak positif bagi masyarakat NTB dalam hal akses dan pemanfaatan informasi.

Dengan adanya sinergitas antara Kasat Pol PP dan Komisi Informasi akan tercipta lingkungan yang lebih informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Surya Gempar).

Selasa, 11 November 2025

Amarah Dompu Lakukan Aksi, Mendesak Mapolres Dompu Tangkap 3 TSK Pengrusakan


Dompu, Media Dinamika Global.Id — Penegakan hukum di Polres Dompu kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Masyarakat Nggahi Rawi Pahu (Amarah) Dompu menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di halaman Mapolres Dompu, Senin (11/11/2025), menuntut agar tiga orang tersangka kasus pengerusakan rumah milik Ratu Safitriani segera ditahan.

Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat bahwa proses hukum terhadap para tersangka tidak berjalan sebagaimana mestinya. Massa menuding adanya praktik suap alias “Masuk Angin” dan Kejanggalan Proses Hukum juga pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum penyidik dan Kasat Reskrim Polres Dompu.

Koordinator lapangan aksi, Irfan yang akrap di sapa Bang Bagas, menilai penyidik dan Kasat Reskrim Polres Dompu diduga kuat sengaja mengabaikan prosedur hukum. Ia menyebut tiga tersangka telah ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang sah sesuai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, namun anehnya hingga kini belum dilakukan penahanan.

"Ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa tiga tersangka dengan pasal berat dan ancaman lima tahun penjara tidak ditahan? Kami menduga ada permainan uang di balik ini. Oknum penyidik dan Kasat diduga sudah masuk angin,” tegas Bagas di tengah orasi.

Ia menambahkan, praktik seperti ini bukan baru pertama kali terjadi di Polres Dompu. Masyarakat, katanya, mulai kehilangan kepercayaan terhadap integritas aparat penegak hukum.

Kuasa hukum korban, Irham, SH, turut mengecam lambannya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, beberapa langkah penyidik justru bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana.

Dalam pernyataannya, Irham membeberkan tiga bentuk dugaan pelanggaran:

1. Penyidik membebankan korban menghadirkan saksi, padahal hal itu merupakan kewenangan penyidik.

2. Tiga tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun tidak ditahan, padahal seharusnya penahanan wajib dilakukan.

3. Pemeriksaan saksi dilakukan pada tahap penyelidikan, bukan penyidikan, yang jelas menyalahi prosedur.

"Tiga dugaan pelanggaran ini akan kami laporkan secara resmi ke Propam Polres Dompu,” tegas Irham.

Sementara itu, Rangga Setiawan, S.Kep, salah satu orator aksi, menilai dugaan penyimpangan hukum ini bukan hanya terjadi pada satu kasus, melainkan sudah menjadi pola di tubuh Polres Dompu.

"Meski sudah ada tiga tersangka, tapi belum ada penahanan. Ini janggal dan tidak transparan. Muncul dugaan kuat bahwa ada pihak yang dilindungi,” ujarnya lantang.

Rangga juga menyebut, isu mengenai adanya “uang pelicin” untuk melindungi para tersangka semakin memperkuat dugaan bahwa proses hukum telah dipermainkan.

Simak Videonya di bawah ini :

"Kami merasa dibodohi. Hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan seolah diabaikan. Proses hukum seperti ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya.

Korban, Ratu Safitriani, dalam orasinya menuturkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dilaporkannya. Ia mengaku merasa diintimidasi dan diperlakukan tidak adil oleh penyidik.

Rumah saya dirusak, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan hukum. Para tersangka tidak ditahan, bahkan rumah saya tidak dipasangi garis polisi. Saya juga pernah dimarahi hanya karena menuntut keadilan,” ungkapnya.

Ratu menduga kuat adanya manuver jahat yang dilakukan oleh oknum penyidik dan Kasat Reskrim Polres Dompu untuk melindungi para tersangka.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Dompu, Masdidin, SH, saat ditemui media di ruang kerjanya, menegaskan bahwa proses hukum kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur.

"Berkas tiga tersangka sudah kami ajukan ke Kejaksaan Negeri Dompu. Sambil menunggu proses itu, ketiganya akan kami tahan,” jelasnya.


Meski demikian, pernyataan Kasat belum sepenuhnya meredakan kecurigaan publik. Massa aksi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Masyarakat Dompu berharap Propam Polda NTB dan Kapolres Dompu segera turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyidik dan Kasat Reskrim.

Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas perwakilan keluarga korban.(Surya Ghempar).

Senin, 10 November 2025

Pekerjaan Taman Rumah Dinas RSUD Manggelwa Diduga Asal-Asalan


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Bung Jhovin, seorang aktivis  menyoroti dugaan ketidakberesan dalam proyek pekerjaan taman di Rumah Dinas RSUD Manggelwa. Proyek yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp 186.000.000, bersumber dari APBD tahun 2025 ini, diduga tidak memenuhi standar dan melanggar prosedur.

Dalam penjelasannya, Jhovin menyatakan bahwa kualitas pekerjaan taman tersebut terlihat tidak profesional dan mengabaikan aspek estetika serta fungsionalitas. "Kami menemukan bahwa beberapa elemen taman terlihat amburadul dan tanaman yang digunakan tampak tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan," ujarnya.

Lebih lanjut, Jhovin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap transparansi pengelolaan anggaran tersebut. Ia meminta pihak berwenang untuk melakukan audit terhadap proyek ini guna memastikan bahwa dana publik digunakan secara tepat dan efektif. "Anggaran yang besar seharusnya menghasilkan kualitas yang sebanding," tuturnya.

Bung Jhovin mendesak Bupati Dompu untuk segera memanggil Direktur RUSD Manggelewa dan Pelaksana Proyek atas pekerjaan diduga asal-asalan dan melanggar prosedur.

"Dan ia juga meminta APH segera melakukan investigasi langsung di lokasi proyek tersebut karena diduga merugikan keuangan negara," tegasnya.

Direktur RSUD Manggelwa tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui Via Whatsappnya.

Sementara, Bupati Dompu dan pelaksana proyek, dan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (**).

Petani The Max Kota Mataram Ukir Prestasi di Ajang The Max30 Festival Internasional 2025 di Bali


Badung Bali, Media Dinamika Global.Id — Ajang bergengsi The Max30 Festival Internasional 2025 kembali digelar di Lapangan Monumen Carangsari, Badung, Bali, pada 1–9 November 2025. Event tahunan ini menjadi magnet besar bagi para pecinta bonsai dan suiseki dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.

Lebih dari 1.600 peserta turut ambil bagian dalam festival yang menampilkan kontes dan pameran bonsai serta pameran suiseki, batu alam artistik yang memiliki nilai estetika tinggi.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah Petani The Max Mataram, yang sukses menurunkan tujuh pohon terbaiknya untuk berkompetisi dengan kelompok tani The Max lainnya dari Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, serta peserta internasional dari Vietnam, Jepang, dan Thailand.

“Pada ajang The Max30 Festival Internasional kali ini, kami menurunkan tujuh pohon terbaik untuk dikonteskan. Kami juga menerbitkan katalog khusus yang menampilkan karya terbaik Petani The Max Mataram,” ungkap Rizaluddin Akbar, Ketua Petani The Max Mataram.

Dedikasi Petani The Max Mataram dalam dunia bonsai memang tak perlu diragukan. Di bawah bimbingan Dian Afrianto sebagai trainer, sejumlah koleksi mereka telah menorehkan berbagai prestasi nasional, di antaranya Best Ten pada ajang pameran dan kontes nasional serta Best Five di ajang Road To The Max.

Atas dedikasinya, Dian Afrianto juga menerima Medali dan Piagam Penghargaan dari Presiden Direktur The Max 30 cm, I Made Suka, S.H.

Hasil penjurian dari tim dewan juri menempatkan Petani The Max Mataram sebagai peraih Best Ten di kelas Semi Regional Extreme dan Best Ten di kelas Prospek.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kekompakan, dan konsistensi dapat membawa hasil gemilang di tingkat nasional bahkan internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Trainer Petani The Max Mataram, Dian Afrianto, juga menerima penghargaan khusus sebagai Trainer The Max Berprestasi. Penghargaan ini diberikan kepada pelatih yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam mengembangkan kualitas bonsai dan membina komunitas.


“Prestasi ini bukan akhir, tapi motivasi bagi kami semua untuk terus berkarya dan berbagi semangat kepada para petani bonsai di seluruh Indonesia,” ujar Rizaluddin Akbar, menutup pernyataannya.

Kehadiran dan prestasi Petani The Max Mataram di ajang internasional ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi dunia bonsai Nusa Tenggara Barat. Melalui kreativitas, ketekunan, dan kebersamaan, mereka membuktikan bahwa karya terbaik tidak hanya lahir di kota besar, tetapi juga tumbuh subur dari tangan-tangan petani di tanah Lombok. (Surya Gempar).

Kamis, 06 November 2025

Aliansi Pejuang PPS Sumbawa Mantapkan Konsolidasi, Rindu Permata Tegaskan Tidak ada Aksi yang Nunggangi Perjuangan PPS!


Sumbawa, Media Dinamika Global.Id - Semangat perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menggelora. Ketua Umum Aliansi Pejuang Provinsi Pulau Sumbawa–Kabupaten Sumbawa (PPS-KS), Rindu Permata, bersama jajaran pengurusnya menggelar rapat internal di salah satu kaffe di wilayah Kabupaten Sumbawa, Kamis (6/11/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat langkah perjuangan di tingkat kabupaten hingga ke desa-desa. Dalam keterangan persnya usai rapat, Rindu Permata menegaskan bahwa PPS-KS kini tengah fokus membangun kekuatan struktural dan memperluas koordinasi lintas kabupaten di Pulau Sumbawa.

“Pertemuan hari ini kami fokuskan untuk membahas program aliansi, terutama konsolidasi ke bawah di 157 desa se-Kabupaten Sumbawa. Kami juga sudah menjalin komunikasi dengan kabupaten lain di Pulau Sumbawa. Tidak ada alasan bagi PPS untuk tidak jadi—PPS harus jadi! Kami akan tetap kompak memperjuangkannya bersama seluruh pejuang PPS,” ujar Rindu dengan penuh keyakinan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk sekretariat resmi PPS-KS serta melakukan audiensi dengan Sultan Sumbawa untuk memperkuat dukungan kultural dan moral terhadap perjuangan tersebut.

“Kami juga akan sowan ke Sultan Sumbawa dalam waktu dekat. Sementara terkait rapat akbar yang akan digelar Presidium pada 10 November mendatang, kami memilih fokus dulu pada konsolidasi internal di Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.

"Kegiatan Rapat Akbar sebagai bentuk perjuangan PPS, akan tetapi agar aksi tersebut tidak ditunggangi kepentingan apalagi adanya rencana Konvoi menuju PT. Amman yang dinilai sarat adanya tendensi lain".

Tetap jaga Keamanan dan ketertiban sehingga pembentukan PPS bisa terlaksana, jangan ada lagi aksi-aksi yang bisa menimbulkan antipati dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPS-KS, Berian Parado, menegaskan bahwa semangat juang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tidak akan surut sedikit pun tetapi harus dilakukan dengan cara-cara diplomatis tanpa adanya aksi-aksi anarkhis.

“Kami di Aliansi Pejuang Pulau Sumbawa tetap berada di garis perjuangan. Fokus kami saat ini adalah melakukan konsolidasi ke semua kalangan — baik tokoh elit, masyarakat, hingga stakeholder di seluruh desa. Ini adalah gerakan rakyat, bukan gerakan segelintir orang. Kami mendorong percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dengan semangat kolektif,” tegas Berian.

Senada dengan itu, Koordinator Umum Bidang Organisasi PPS-KS, Jahudin Denis, menyampaikan bahwa PPS-KS telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menguatkan gerakan perjuangan, terutama di wilayah Kabupaten Sumbawa yang dinilai strategis sebagai calon ibu kota provinsi.

“Kami fokuskan kegiatan percepatan pembentukan provinsi ini di Kabupaten Sumbawa, karena di sinilah pusatnya. Dalam waktu dekat, kami akan gelar pertemuan besar di Sumbawa sembari menyiapkan anggaran dan konsolidasi ke bawah. Selain itu, kami akan gencarkan kampanye lewat spanduk dan baliho di seluruh kecamatan dan desa di Pulau Sumbawa,” ungkap Jahudin.

Sementara itu, Rudini, Wakil Ketua PPS-KS, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat basis pemahaman dan arah perjuangan PPS agar gerakan ini benar-benar berdampak dan terarah.


“Hari ini kami tegaskan kembali bahwa konsolidasi di Kabupaten Sumbawa adalah prioritas utama. Sebelum melangkah ke wilayah lain, kita harus kuat di rumah sendiri. Gerakan ini harus menghasilkan dampak nyata, tidak sekadar simbolik. Karena itu, kita harus siapkan langkah-langkah dengan matang agar hasilnya jelas dan terukur. Semangat kami satu — PPS harus jadi!” tandasnya dengan penuh semangat.

Rapat internal yang berlangsung hangat tersebut menandai babak baru perjuangan PPS-KS dalam memperkuat barisan dan menyalakan kembali bara perjuangan rakyat Pulau Sumbawa menuju cita-cita besar, terwujudnya Provinsi Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru yang mandiri, maju, dan berkeadilan. (**).

Rabu, 05 November 2025

Diskusi Publik, Komunitas Peduli Reklamasi Bahas Kajian AMDAL di Wilayah Konservasi Gli Gede Sekotong


Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id – Isu reklamasi di kawasan konservasi kembali memantik perhatian publik. Kamis malam, 5 November 2025, Lesehan Thomas Green House depan SMA 1 Gerung menjadi saksi pertemuan penting berbagai pemangku kepentingan yang membahas topik sensitif: apakah reklamasi di wilayah konservasi berpotensi menjerat pelakunya ke balik jeruji besi?

Diskusi publik yang digelar oleh Komunitas Peduli Reklamasi (KPR) ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor — mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Komisi III dan IV DPRD NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Ditreskrimsus Polda NTB, WALHI NTB, hingga kalangan akademisi dari berbagai universitas.

Acara berlangsung hangat dan dinamis. Para peserta saling bertukar pandangan tentang aspek hukum, lingkungan, serta tata kelola ruang laut dan wilayah pesisir di Nusa Tenggara Barat, khususnya di kawasan Gili Gede, Sekotong, yang kini tengah menjadi sorotan karena aktivitas reklamasi di wilayah konservasi.

Akademisi: “Reklamasi di Gili Gede Harus Dihentikan Sebelum Ada Kajian AMDAL”

Mewakili kalangan akademisi, Dr. Filona Dosen Universitas 45 Mataram, dalam paparannya menyoroti secara kritis dan tegas praktik reklamasi yang terjadi di Gili Gede, Kecamatan Sekotong. Menurutnya, wilayah tersebut bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

“Saya melihat pemberitaan dan data di lapangan, yang paling penting adalah kehati-hatian. Segala sesuatu harus memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan presiden. Pemerintah harus menolak setiap bentuk reklamasi sebelum adanya dokumen AMDAL yang sah,” tegasnya.

Ia menilai, praktik reklamasi selama ini lebih banyak menguntungkan pihak investor daripada masyarakat lokal. Ia juga menyoroti persoalan tumpang tindih izin yang sering terjadi di wilayah pesisir.

“Untuk Gili Gede, izin yang dikeluarkan hanya sebatas pembangunan bungalow dan dermaga. Tapi praktik di lapangan meluas hingga merusak ekosistem pesisir. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola dan minimnya pengawasan ruang laut,” ujarnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan rekomendasi tegas: “Penegakan hukum harus dilakukan, dan setiap aktivitas reklamasi wajib memiliki AMDAL yang transparan dan melibatkan masyarakat.”

Dari sisi pemerintah, Hanapi, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, menjelaskan bahwa laut sejauh 0 hingga 12 mil dari garis pantai merupakan wilayah kewenangan provinsi. Karena itu, setiap kegiatan di kawasan laut harus melalui mekanisme izin dan kajian resmi dari dinas terkait.

“Reklamasi memang diperbolehkan jika untuk kepentingan sosial, seperti pembangunan fasilitas umum. Namun, jika dilakukan di kawasan konservasi seperti Gili Gede, itu tentu melanggar hukum. Kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai zona konservasi laut, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang mengubah ekosistemnya,” jelasnya.Hanapi menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus reklamasi di Gili Gede dan akan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum bila ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda NTB Ipda Bandi menyampaikan, bahwa pihaknya membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran reklamasi di kawasan konservasi tersebut.

“Terkait penegakan hukum, kami berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat ini kami belum melakukan penyelidikan resmi, namun proses klarifikasi dan negosiasi awal sedang berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi perizinan, kami siap menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polda NTB berkomitmen menjaga agar langkah penegakan hukum tidak tumpang tindih dengan kewenangan lembaga lain.

“Kami bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.


Diskusi malam itu akhirnya berujung pada satu kesimpulan: pengelolaan wilayah pesisir dan laut di NTB membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penegakan hukum. Semua pihak sepakat, bahwa reklamasi di kawasan konservasi harus dihentikan, jika belum memiliki dasar hukum yang jelas dan belum melewati kajian lingkungan yang komprehensif.

Kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan di wilayah pesisir, agar tidak lagi terjadi konflik antara investasi dan kelestarian lingkungan. (Surya Ghempar).

Senin, 03 November 2025

Sat Pol PP NTB Menyisir Wilayah Pelosok Untuk Berantas Rokok Ilegal


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol PP) provinsi NTB gencar melakukan razia peredaran rokok ilegal pada wilayah pelosok yang ada di Bumi Gora.

Kasat Pol PP NTB Dr. H. Fathul Gani mengatakan, upaya monitoring keberadaan rokok ilegal juga menyasar pada pedagang eceran. Harapannya, agar masyarakat tidak membeli dan memperdagangkan rokok ilegal.

“Saat ini, Sat Pol PP bersama Satgas yang terbentuk disejumlah Kabupaten dan Kota, gencar melakukan operasi dan Razia terhadap Rokok Ilegal hingga ke Pelosok-pelosok guna mencegah peredaran rokok ilegal”, ujar H. Fathul Gani.

Pendekatan persuasif kita terapkan terhadap para pedagang-pedagang Kecil. Pedagang eceran kita ingatkan agar tidak menjual Rokok Ilegal dengan memperlihatkan sampel atau contoh Rokok Ilegal yang marak beredar ditengah-tengah masyarakat saat ini, ujar Kasat pada media PusaranBerita, Kamis, 9 Oktober 2025 (Surya Ghempar).

Kasat Pol PP Siap Berantas Peredaran Rokok Ilegal Sesuai Instruksi Menkeu RI


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Komitmen Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke lapisan terbawah, termasuk marketplace dan warung kelontong, mendapat respons cepat dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat (Satpol PP NTB).

Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si menegaskan pihaknya siap memperkuat langkah operasional di lapangan sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Senin (22/9/2025) mengatakan, bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menyasar penjualan di platform daring seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, tetapi juga akan diperluas hingga ke warung-warung kelontong.

“Tadinya minta mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya. Jadi bagi siapa pun yang jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” tegasnya.

Menkeu juga menyinggung praktik penjualan rokok ilegal di toples warung, serta menegaskan jalur hijau impor barang ilegal tak akan luput dari pengawasan. Ia bahkan menekankan tidak segan menyikat oknum internal Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan yang terbukti terlibat.

“Kalau ada kecurangan mungkin dalam waktu dekat kita akan banyak orang dari situ kita akan sikat, baik yang terlibat dari Bea Cukai maupun Kemenkeu,” tuturnya.

Merespons pernyataan tersebut, Kasat Pol PP NTB menyatakan akan meningkatkan intensitas operasi lapangan, termasuk memperluas jangkauan wilayah pengawasan. “Pernyataan Menteri Keuangan tentu menjadi penguatan moral bagi kami di daerah. Di NTB, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya akan ditingkatkan secara kuantitas, tetapi juga kualitasnya dengan pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh,” ujar H. Fathul Gani yang pernah menjabat Asisten II Pemprov NTB.

Ia menambahkan, sinergi bersama aparat penegak hukum, bea cukai, dan pemerintah kabupaten/kota akan diperkuat agar target pemberantasan rokok ilegal di tingkat akar rumput dapat tercapai.

“Satpol PP NTB siap bergerak lebih agresif. Instruksi pemerintah pusat adalah pijakan kami untuk memperluas operasi, memastikan NTB menjadi daerah yang bersih dari peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Dengan intensifikasi operasi daerah yang sejalan dengan langkah pemerintah pusat, Satpol PP NTB berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang konsisten dalam mendukung kebijakan nasional. Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan dan perekonomian nasional. (Surya Ghempar).