Media Dinamika Global: Nasional
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 November 2025

Aliansi Pejuang PPS Sumbawa Mantapkan Konsolidasi, Rindu Permata Tegaskan Tidak ada Aksi yang Nunggangi Perjuangan PPS!


Sumbawa, Media Dinamika Global.Id - Semangat perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menggelora. Ketua Umum Aliansi Pejuang Provinsi Pulau Sumbawa–Kabupaten Sumbawa (PPS-KS), Rindu Permata, bersama jajaran pengurusnya menggelar rapat internal di salah satu kaffe di wilayah Kabupaten Sumbawa, Kamis (6/11/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat langkah perjuangan di tingkat kabupaten hingga ke desa-desa. Dalam keterangan persnya usai rapat, Rindu Permata menegaskan bahwa PPS-KS kini tengah fokus membangun kekuatan struktural dan memperluas koordinasi lintas kabupaten di Pulau Sumbawa.

“Pertemuan hari ini kami fokuskan untuk membahas program aliansi, terutama konsolidasi ke bawah di 157 desa se-Kabupaten Sumbawa. Kami juga sudah menjalin komunikasi dengan kabupaten lain di Pulau Sumbawa. Tidak ada alasan bagi PPS untuk tidak jadi—PPS harus jadi! Kami akan tetap kompak memperjuangkannya bersama seluruh pejuang PPS,” ujar Rindu dengan penuh keyakinan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk sekretariat resmi PPS-KS serta melakukan audiensi dengan Sultan Sumbawa untuk memperkuat dukungan kultural dan moral terhadap perjuangan tersebut.

“Kami juga akan sowan ke Sultan Sumbawa dalam waktu dekat. Sementara terkait rapat akbar yang akan digelar Presidium pada 10 November mendatang, kami memilih fokus dulu pada konsolidasi internal di Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.

"Kegiatan Rapat Akbar sebagai bentuk perjuangan PPS, akan tetapi agar aksi tersebut tidak ditunggangi kepentingan apalagi adanya rencana Konvoi menuju PT. Amman yang dinilai sarat adanya tendensi lain".

Tetap jaga Keamanan dan ketertiban sehingga pembentukan PPS bisa terlaksana, jangan ada lagi aksi-aksi yang bisa menimbulkan antipati dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPS-KS, Berian Parado, menegaskan bahwa semangat juang pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa tidak akan surut sedikit pun tetapi harus dilakukan dengan cara-cara diplomatis tanpa adanya aksi-aksi anarkhis.

“Kami di Aliansi Pejuang Pulau Sumbawa tetap berada di garis perjuangan. Fokus kami saat ini adalah melakukan konsolidasi ke semua kalangan — baik tokoh elit, masyarakat, hingga stakeholder di seluruh desa. Ini adalah gerakan rakyat, bukan gerakan segelintir orang. Kami mendorong percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dengan semangat kolektif,” tegas Berian.

Senada dengan itu, Koordinator Umum Bidang Organisasi PPS-KS, Jahudin Denis, menyampaikan bahwa PPS-KS telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menguatkan gerakan perjuangan, terutama di wilayah Kabupaten Sumbawa yang dinilai strategis sebagai calon ibu kota provinsi.

“Kami fokuskan kegiatan percepatan pembentukan provinsi ini di Kabupaten Sumbawa, karena di sinilah pusatnya. Dalam waktu dekat, kami akan gelar pertemuan besar di Sumbawa sembari menyiapkan anggaran dan konsolidasi ke bawah. Selain itu, kami akan gencarkan kampanye lewat spanduk dan baliho di seluruh kecamatan dan desa di Pulau Sumbawa,” ungkap Jahudin.

Sementara itu, Rudini, Wakil Ketua PPS-KS, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat basis pemahaman dan arah perjuangan PPS agar gerakan ini benar-benar berdampak dan terarah.


“Hari ini kami tegaskan kembali bahwa konsolidasi di Kabupaten Sumbawa adalah prioritas utama. Sebelum melangkah ke wilayah lain, kita harus kuat di rumah sendiri. Gerakan ini harus menghasilkan dampak nyata, tidak sekadar simbolik. Karena itu, kita harus siapkan langkah-langkah dengan matang agar hasilnya jelas dan terukur. Semangat kami satu — PPS harus jadi!” tandasnya dengan penuh semangat.

Rapat internal yang berlangsung hangat tersebut menandai babak baru perjuangan PPS-KS dalam memperkuat barisan dan menyalakan kembali bara perjuangan rakyat Pulau Sumbawa menuju cita-cita besar, terwujudnya Provinsi Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru yang mandiri, maju, dan berkeadilan. (**).

Rabu, 05 November 2025

Diskusi Publik, Komunitas Peduli Reklamasi Bahas Kajian AMDAL di Wilayah Konservasi Gli Gede Sekotong


Lombok Barat, Media Dinamika Global.Id – Isu reklamasi di kawasan konservasi kembali memantik perhatian publik. Kamis malam, 5 November 2025, Lesehan Thomas Green House depan SMA 1 Gerung menjadi saksi pertemuan penting berbagai pemangku kepentingan yang membahas topik sensitif: apakah reklamasi di wilayah konservasi berpotensi menjerat pelakunya ke balik jeruji besi?

Diskusi publik yang digelar oleh Komunitas Peduli Reklamasi (KPR) ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor — mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Komisi III dan IV DPRD NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Ditreskrimsus Polda NTB, WALHI NTB, hingga kalangan akademisi dari berbagai universitas.

Acara berlangsung hangat dan dinamis. Para peserta saling bertukar pandangan tentang aspek hukum, lingkungan, serta tata kelola ruang laut dan wilayah pesisir di Nusa Tenggara Barat, khususnya di kawasan Gili Gede, Sekotong, yang kini tengah menjadi sorotan karena aktivitas reklamasi di wilayah konservasi.

Akademisi: “Reklamasi di Gili Gede Harus Dihentikan Sebelum Ada Kajian AMDAL”

Mewakili kalangan akademisi, Dr. Filona Dosen Universitas 45 Mataram, dalam paparannya menyoroti secara kritis dan tegas praktik reklamasi yang terjadi di Gili Gede, Kecamatan Sekotong. Menurutnya, wilayah tersebut bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

“Saya melihat pemberitaan dan data di lapangan, yang paling penting adalah kehati-hatian. Segala sesuatu harus memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan presiden. Pemerintah harus menolak setiap bentuk reklamasi sebelum adanya dokumen AMDAL yang sah,” tegasnya.

Ia menilai, praktik reklamasi selama ini lebih banyak menguntungkan pihak investor daripada masyarakat lokal. Ia juga menyoroti persoalan tumpang tindih izin yang sering terjadi di wilayah pesisir.

“Untuk Gili Gede, izin yang dikeluarkan hanya sebatas pembangunan bungalow dan dermaga. Tapi praktik di lapangan meluas hingga merusak ekosistem pesisir. Ini menunjukkan lemahnya tata kelola dan minimnya pengawasan ruang laut,” ujarnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan rekomendasi tegas: “Penegakan hukum harus dilakukan, dan setiap aktivitas reklamasi wajib memiliki AMDAL yang transparan dan melibatkan masyarakat.”

Dari sisi pemerintah, Hanapi, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, menjelaskan bahwa laut sejauh 0 hingga 12 mil dari garis pantai merupakan wilayah kewenangan provinsi. Karena itu, setiap kegiatan di kawasan laut harus melalui mekanisme izin dan kajian resmi dari dinas terkait.

“Reklamasi memang diperbolehkan jika untuk kepentingan sosial, seperti pembangunan fasilitas umum. Namun, jika dilakukan di kawasan konservasi seperti Gili Gede, itu tentu melanggar hukum. Kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai zona konservasi laut, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang mengubah ekosistemnya,” jelasnya.Hanapi menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus reklamasi di Gili Gede dan akan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum bila ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda NTB Ipda Bandi menyampaikan, bahwa pihaknya membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran reklamasi di kawasan konservasi tersebut.

“Terkait penegakan hukum, kami berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat ini kami belum melakukan penyelidikan resmi, namun proses klarifikasi dan negosiasi awal sedang berlangsung. Jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi perizinan, kami siap menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polda NTB berkomitmen menjaga agar langkah penegakan hukum tidak tumpang tindih dengan kewenangan lembaga lain.

“Kami bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.


Diskusi malam itu akhirnya berujung pada satu kesimpulan: pengelolaan wilayah pesisir dan laut di NTB membutuhkan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penegakan hukum. Semua pihak sepakat, bahwa reklamasi di kawasan konservasi harus dihentikan, jika belum memiliki dasar hukum yang jelas dan belum melewati kajian lingkungan yang komprehensif.

Kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan di wilayah pesisir, agar tidak lagi terjadi konflik antara investasi dan kelestarian lingkungan. (Surya Ghempar).

Senin, 03 November 2025

Sat Pol PP NTB Menyisir Wilayah Pelosok Untuk Berantas Rokok Ilegal


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat pol PP) provinsi NTB gencar melakukan razia peredaran rokok ilegal pada wilayah pelosok yang ada di Bumi Gora.

Kasat Pol PP NTB Dr. H. Fathul Gani mengatakan, upaya monitoring keberadaan rokok ilegal juga menyasar pada pedagang eceran. Harapannya, agar masyarakat tidak membeli dan memperdagangkan rokok ilegal.

“Saat ini, Sat Pol PP bersama Satgas yang terbentuk disejumlah Kabupaten dan Kota, gencar melakukan operasi dan Razia terhadap Rokok Ilegal hingga ke Pelosok-pelosok guna mencegah peredaran rokok ilegal”, ujar H. Fathul Gani.

Pendekatan persuasif kita terapkan terhadap para pedagang-pedagang Kecil. Pedagang eceran kita ingatkan agar tidak menjual Rokok Ilegal dengan memperlihatkan sampel atau contoh Rokok Ilegal yang marak beredar ditengah-tengah masyarakat saat ini, ujar Kasat pada media PusaranBerita, Kamis, 9 Oktober 2025 (Surya Ghempar).

Kasat Pol PP Siap Berantas Peredaran Rokok Ilegal Sesuai Instruksi Menkeu RI


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Komitmen Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke lapisan terbawah, termasuk marketplace dan warung kelontong, mendapat respons cepat dari jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat (Satpol PP NTB).

Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si menegaskan pihaknya siap memperkuat langkah operasional di lapangan sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Senin (22/9/2025) mengatakan, bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menyasar penjualan di platform daring seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli, tetapi juga akan diperluas hingga ke warung-warung kelontong.

“Tadinya minta mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya. Jadi bagi siapa pun yang jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” tegasnya.

Menkeu juga menyinggung praktik penjualan rokok ilegal di toples warung, serta menegaskan jalur hijau impor barang ilegal tak akan luput dari pengawasan. Ia bahkan menekankan tidak segan menyikat oknum internal Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan yang terbukti terlibat.

“Kalau ada kecurangan mungkin dalam waktu dekat kita akan banyak orang dari situ kita akan sikat, baik yang terlibat dari Bea Cukai maupun Kemenkeu,” tuturnya.

Merespons pernyataan tersebut, Kasat Pol PP NTB menyatakan akan meningkatkan intensitas operasi lapangan, termasuk memperluas jangkauan wilayah pengawasan. “Pernyataan Menteri Keuangan tentu menjadi penguatan moral bagi kami di daerah. Di NTB, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya akan ditingkatkan secara kuantitas, tetapi juga kualitasnya dengan pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh,” ujar H. Fathul Gani yang pernah menjabat Asisten II Pemprov NTB.

Ia menambahkan, sinergi bersama aparat penegak hukum, bea cukai, dan pemerintah kabupaten/kota akan diperkuat agar target pemberantasan rokok ilegal di tingkat akar rumput dapat tercapai.

“Satpol PP NTB siap bergerak lebih agresif. Instruksi pemerintah pusat adalah pijakan kami untuk memperluas operasi, memastikan NTB menjadi daerah yang bersih dari peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Dengan intensifikasi operasi daerah yang sejalan dengan langkah pemerintah pusat, Satpol PP NTB berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang konsisten dalam mendukung kebijakan nasional. Upaya ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan dan perekonomian nasional. (Surya Ghempar).

Kembali, Kasat Pol PP NTB Sambangi Keluarga Pasien Penghuni Bangun Eks Tempat Tinggal Mandor Kompleks RSUP


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) provinsi NTB kembali terjun kelokasi serta bertemu dengan pasien dan keluarga pasien yang menempati bangunan eks rumah mandor kawasan RSUP NTB, Selasa 14 Oktober 2025.

Kasat Pol PP NTB Dr. H. Fathul Gani mengatakan, Untuk saat ini kita fokus menyiapkan rencana relokasi pada saudara saudara kita yang menempati bangunan eks tempat tinggal mandor dan pekerja saat pembangunan UGD RSUP NTB beberapa tahun silam.

Kami sangat yakin saudara saudara kita nggak ada yang mau berlama- lama sakit dan dirawat, ditengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki. “Karena hampir seluruh pasien dan keluarga pasien berasal dari keluarga tidak mampu”, ujar H. Fathul Gani.

Dalam kondisi seperti inilah Pemerintah hadir guna memfasilitasi tempat singgah yang lebih layak. Mengingat sudah masuk musim penghujan, pak Gubernur sudah mengarahkan untuk mencari opsi lokasi yang bisa dijadikan rumah singgah yang dilengkapi fasilitasi kendaraan operasional serta petugas yang tetap siaga.

Beberapa opsi yang nantinya kita tawarkan kepada pasien dan keluarga pasien bisa berupa rumah singgah yang saat ini operasional yang berada di seputaran RSUP ataupun opsi lain yang saat ini terus kita koordinasikan dengan Dinas Sosial, papar Kasat Pol PP NTB pada media PusaranBerita. (Surya Ghempar).

Sabtu, 11 Oktober 2025

Sarasehan MPR RI Tekankan Pentingnya Kaderisasi Berbasis Iman dan Akhlak


Kota Bima, NTB. Media Dinamika Global.Id.— Wakil Ketua Anggaran MPR RI dari Fraksi PKS, H. Johan Rosihan, S.T., menegaskan pentingnya membangun sistem kaderisasi partai politik yang berakar pada nilai iman, takwa, dan akhlak mulia sebagai amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 ayat (3) UUD 1945. Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Sarasehan MPR RI yang digelar di Kota Bima, 12 Oktober 2025, 

Kegiatan ini mengangkat tema “Kaderisasi sebagai Jalan Peradaban: Meneguhkan Amanat Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 dalam Pendidikan Politik Islam dan Kebangsaan” dengan subjudul “Dari iman dan takwa lahir kader berilmu, berakhlak, dan berkontribusi untuk Indonesia.”

Dalam sambutannya, Johan Rosihan mengatakan bahwa pendidikan politik harus diletakkan dalam kerangka besar mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan konstitusi. Ia menilai bahwa sistem kaderisasi partai politik tidak boleh sekadar melatih keterampilan politik, tetapi harus membentuk manusia yang berkarakter, berakhlak, dan berintegritas tinggi.

“Kaderisasi adalah pendidikan politik yang menanamkan nilai iman dan akhlak. Dari sana lahir kader yang bukan hanya pandai berpolitik, tapi juga siap mengabdi dan memberi manfaat bagi bangsa,” ujar Johan di hadapan peserta sarasehan 

Sarasehan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pembimbing kader, penggerak pendidikan, mahasiswa, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan keagamaan. Dalam diskusi, para peserta menyoroti pentingnya membangun sistem kaderisasi yang berjenjang dan terkelola agar menjadi bagian dari pendidikan nasional yang mencetak generasi berkarakter Pancasila.

Johan menjelaskan bahwa Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 menjadi dasar moral bagi semua lembaga, termasuk partai politik, dalam menjalankan fungsi pendidikan. Menurutnya, partai politik adalah ruang strategis untuk mendidik warga negara agar memahami hak, tanggung jawab, dan etika berpolitik dalam bingkai kebangsaan dan keimanan.

“MPR RI melalui program sosialisasi Empat Pilar terus mendorong agar pendidikan politik dihidupkan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kaderisasi harus menjadi bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” tegasnya.


Kegiatan  ini juga menjadi wadah penguatan nilai kebangsaan di daerah, sekaligus meneguhkan bahwa pendidikan politik berbasis iman dan takwa dapat melahirkan pemimpin yang berilmu dan berkontribusi nyata untuk Indonesia. Johan menutup kegiatan dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadikan kaderisasi sebagai gerakan mencerdaskan bangsa yang berakar pada nilai spiritual dan moral.

“Kita ingin lahir kader yang bukan hanya cerdas berpikir, tetapi juga bersih hati dan teguh prinsip. Dari iman dan takwa, lahirlah kader yang berilmu, berakhlak, dan berkontribusi untuk Indonesia,” tutupnya.(Team)

HMI MPO Cabang Mataram gelar Training Jurnalistik


Mataram. Media Dinamika Global.Id.- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mataram menggelar Training Jurnalistik bertajuk 'Jurnalistik Kaum Muda, Dari Pena HMI Untuk Pencerahan Bangsa', berlangsung di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provin NTB, Minggu (11/10/25).

Turut hadir, sejumlah Pemateri, Feryal Mukmin Pratama selaku Ketua DPW MIO NTB, Post Kota NTB, Diwakili Redaktur Pelaksana (Redpel) media Post Kota NTB, Syafrin Salam, Detik NTB, Tribun Lombok, IJTI NTB, dan Peserta HMI se-NTB serta pastisipan.

Ketua HMI MPO Cabang Mataram, Sudirman menuturkan, pelatihan ini sebagai merupakan momentum untuk menggali potensi dan meningkatkan kemampuan jurnalistik, sebagai salah satu pilar penting dalam membangun kesadaran dan pengetahuan di masyarakat. 

Jurnalistik tidak sekadar penyampai informasi, tetapi juga merupakan bidang yang bersifat edukatif untuk perubahan. Dia berharap, para peserta dapat memahami peran penting jurnalis muda dalam menyuarakan kebenaran, sekaligus menfasilitasi diskusi yang konstruktif.

"Kami percaya bahwa dari pena HMI, lahir banyak ide dan gagasan yang dapat menerangi bangsa kita. Mari kita bersama-sama berkontribusi untuk menciptakan ruang informasi yang lebih baik dan lebih bermakna," ajaknya dengan semangat.

Sesi pertama diisi Feryal Mukmin Pratama selaku Ketua DPW MIO NTB. Dalam pemaparannya, Feryal menerangkan soal peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Khususnya diera digitalisasi.

“Di era digital, setiap individu bisa menjadi sumber informasi. Namun, kita perlu memahami etika dan teknik dalam jurnalisme agar informasi yang disampaikan bermanfaat dan tidak menyesatkan,” ujarnya.

Materi yang disampaikan pun mencakup berbagai aspek jurnalistik. Mulai dari penulisan berita, teknik wawancara, hingga penggunaan media sosial sebagai alat publikasi. Menurut Feryal, seorang jurnalis berpengalaman tentunya akan berbagi tips praktis dalam mematangkan pengetahuan.

“Jurnalis bukan hanya tentang menulis berita, tetapi juga tentang bagaimana kita mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan,” jelas Ketua MIO NTB. 

Sedangkan Redpel media Post Kota NTB, Syafrin Salam, lebih mengulas aspek hukum sekaligus teknis dalam melaksanakan tugas peliputan, terutama untuk peliputan khusus (Investigasi). Bang Rin, sapaannya, menekankan bahwa menjalani tugas tersebut, seorang jurnalis terlebih dahulu mempersiapkan mental, serta pengetahuan. 

Selanjutnya tetap independen,  berpikiran kritis, solutif, edukatif, dan tentunya, harus mampu memastikan keberimbangan, serta kebenaran informasi, agar dapat menghasilkan berita yang berkualitas.

"Kita hidup di era informasi, di mana berita bisa menyebar dengan cepat tanpa verifikasi yang memadai. Setiap individu harus memiliki kemampuan untuk menganalisis sumber informasi, memastikan keakuratan berita, dan tidak terjebak dalam hoaks," tegasnya.

Langkah-langkah yang ditempuh diantaranya mengenali sumber berita yang terpercaya, melakukan cross-check melalui berbagai sumber, membiasakan diri untuk menggali kebenaran dari setiap informasi di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula contoh mengenai berita yang telah terbukti tidak akurat dan dampaknya terhadap masyarakat. "Jangan jadi Individu yang bersifat konsumtif. Kita harus lebih cerdas lagi ke depannya," jelasnya. 

Pewarta: Surya Ghempar.

Jumat, 10 Oktober 2025

HMI Mataram Gelar Training Jurnalistik Regional Bali Nusra: Mengasah Pena Kader untuk Pencerahan Bangsa


Mataram. Media Dinamika Global.Id.— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram melalui Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) resmi membuka Training Jurnalistik Tingkat Regional se-Badan Koordinasi (BADKO) HMI Bali–Nusra. Kegiatan ini digelar di Aula Museum NTB pada Jumat (10/10/2025) dengan mengusung tema “Jurnalisme Kaum Muda: Dari Pena HMI untuk Pencerahan Bangsa.”

Acara pembukaan berlangsung khidmat dan penuh semangat, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting HMI, di antaranya Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Ketua Umum HMI BADKO Bali Nusra, serta senior HMI Cabang Mataram, Ibrahim Bram Abdullah. Selain itu, hadir pula puluhan peserta dan kader HMI Cabang Mataram yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Sudirman, ketua umum HMI Cabang Mataram, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kader HMI untuk menguasai dunia literasi dan media sebagai bagian dari perjuangan intelektual. Jurnalisme, bagi HMI, bukan sekadar keterampilan menulis berita, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab sosial dalam menghadirkan kebenaran di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi teknologi.

Sebagai organisasi kaderisasi yang telah lama berperan dalam mencetak intelektual muda bangsa, HMI senantiasa berupaya menjaga tradisi keilmuan dan gerakan pencerahan. Pena, sebagaimana diungkapkan oleh para pembicara, bukan sekadar alat menulis, melainkan simbol perjuangan, media perlawanan terhadap ketidakadilan, serta sarana menyampaikan gagasan-gagasan perubahan.

Dalam konteks sosial dan politik saat ini, generasi muda dihadapkan pada tantangan besar berupa maraknya disinformasi, polarisasi opini, serta lemahnya kemampuan berpikir kritis di ruang publik. 

Melalui Training Jurnalistik, HMI Mataram berupaya menjawab tantangan tersebut dengan membekali kader kemampuan menulis yang tajam, analitis, dan berintegritas.

" Pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk memperdalam aspek teknis jurnalistik seperti penulisan berita, opini, dan analisis media, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran intelektual dan nilai-nilai keislaman dalam praktik menulis. Dengan begitu, kader HMI diharapkan mampu menjadi agen literasi yang turut membangun wacana publik yang sehat dan mencerahkan," ungkap Sudirman (10/10)

Direktur LAPMI HMI Cabang Mataram menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kader dalam menghadapi tantangan media modern. 

“Kami ingin agar kader HMI tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen gagasan yang kritis dan konstruktif,” ujarnya (10/10).

Sementara itu, senior HMI Ibrahim Bram Abdullah menekankan bahwa keberanian menulis dan mengemukakan gagasan adalah bentuk nyata dari jihad intelektual di era digital. 

Menurutnya, generasi muda harus menjadikan pena sebagai senjata utama dalam perjuangan membangun bangsa yang tercerahkan dan beradab.

Melalui kegiatan ini, HMI Cabang Mataram berharap lahir kader-kader jurnalis muda yang mampu menulis dengan nurani, berpikir dengan akal sehat, dan bertindak dengan integritas. 

Dengan semangat “Dari Pena HMI untuk Pencerahan Bangsa”, kegiatan ini menjadi bukti bahwa HMI terus berkomitmen menyiapkan generasi yang siap berkontribusi dalam membangun peradaban literasi di Indonesia. (Fen)

Membela Akal Sehat Kebijakan Fiskal Gubernur NTB


Opini. Media Dinamika Global.Id.- Di tengah riuh rendah politik daerah yang seringkali lebih ramai dari substansi, kita perlu kembali pada nalar: apakah setiap kebijakan fiskal pemerintah harus selalu dicurigai? Ataukah kita perlu sedikit jujur, bahwa kadang keputusan yang tak populer justru menjadi langkah penyelamatan?

Kebijakan Gubernur NTB melakukan pergeseran anggaran, termasuk penggunaan sebagian dana BTT untuk membayar kewajiban daerah, bukanlah langkah serampangan. Ia adalah konsekuensi logis dari kondisi fiskal yang sedang tertekan. Dalam bahasa sederhana: kas daerah tidak boleh dibiarkan berdarah sementara roda pemerintahan harus tetap berputar.

Mari kita buka peta aturan. Pasal 160 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, juga Permendagri 77 Tahun 2020, dengan jelas memberi ruang bagi kepala daerah untuk melakukan pergeseran anggaran antar-unit dan antar-kegiatan selama tidak mengubah total APBD. Artinya, ruang manuver itu sah dan diakui oleh hukum. Gubernur hanya menjalankan fungsi manajerial yang memang menjadi kewenangannya.

Lalu muncul tudingan: “Mengapa BTT dipakai untuk membayar utang?”

Kita lupa bahwa utang daerah bukan sekadar angka di neraca, tetapi kewajiban publik. Kegagalan membayar utang akan mempengaruhi kredibilitas fiskal daerah, memutus rantai kepercayaan lembaga keuangan, dan pada akhirnya menghambat pelayanan publik. Maka, ketika BTT sebagian digunakan untuk menutup kewajiban itu, langkah itu justru bisa dibaca sebagai bentuk tanggung jawab fiskal — bukan penyimpangan.

Dalam teori keuangan publik, dikenal istilah “fiscal distress” — keadaan ketika arus kas daerah tertekan dan membutuhkan intervensi cepat agar sistem tidak lumpuh. Di titik itulah konsep “keadaan darurat fiskal” berlaku. Jadi, kalau BTT digunakan untuk menyelamatkan struktur fiskal, maka itu juga bentuk “keadaan darurat” yang diakui secara rasional. Gubernur tidak sedang bermain-main dengan uang rakyat; ia sedang menjaga agar kapal besar bernama APBD tidak karam di tengah tahun anggaran.

Pergeseran dua tahap yang dilakukan juga bukan tindakan sepihak. Mekanismenya tetap berjalan dalam kerangka koordinasi antara TAPD dan DPRD, sesuai asas keterbukaan. Bila pun ada yang merasa belum sepenuhnya dilibatkan, itu bisa diselesaikan dengan komunikasi politik yang sehat, bukan dengan ancaman interpelasi yang lebih bernuansa politis daripada administratif.

Sebagai aktivis pergerakan, saya belajar satu hal penting: tidak semua yang bising itu benar, dan tidak semua yang tenang itu salah. Interpelasi memang hak politik DPRD, tapi hak itu tidak boleh berubah menjadi alat tekanan yang mengaburkan akal sehat kebijakan. Di saat ekonomi daerah membutuhkan stabilitas, justru diperlukan sinergi, bukan saling curiga.

Gubernur NTB tidak sedang mengalihkan dana untuk kepentingan pribadi atau proyek politik; ia sedang menggeser beban agar APBD tetap seimbang dan rakyat tetap mendapat pelayanan. Bila itu dianggap kesalahan, maka yang salah bukan kebijakannya, tapi cara kita membaca realitas fiskal.

Kritik tetap perlu, tapi harus berdasar pada niat membangun, bukan menggiring opini. Sebab membangun daerah bukan hanya soal siapa yang berkuasa, melainkan siapa yang masih mau berpikir jernih di tengah hiruk pikuk kepentingan. Dan dalam konteks ini, saya berdiri di sisi akal sehat — membela kebijakan fiskal yang rasional, bukan kepentingan politik sesaat.(Team)

*Oleh: Adhar Malaka*