Pemdes Sarae Ruma Bersama BPD Lakukan Penataan Bangunan Gerai Kopdes - Media Dinamika Global

Kamis, 22 Januari 2026

Pemdes Sarae Ruma Bersama BPD Lakukan Penataan Bangunan Gerai Kopdes

Pj Kades Sarae Ruma, Radiman, S.Sos, (Ist/Surya)

Bima, Media Dinamika Global.Id — Pemerintah Desa (Pemdes) Sarae Ruma  kecamatan Langgudu kabupaten Bima bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan penataan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Sarae Ruma, Kamis (22/01/2026). Kegiatan ini berlangsung tertib dan kondusif dengan melibatkan perangkat desa, BPD, pengurus koperasi, masyarakat, serta unsur pemuda desa.

Penataan lokasi dilakukan sebagai langkah awal pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang direncanakan berdiri di kebun Desa Sarae Ruma, tepatnya di atas tanah milik desa yang telah dihibahkan secara resmi untuk kepentingan koperasi. Lokasi tersebut dinilai strategis dan representatif untuk mendukung aktivitas pelayanan koperasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Pemdes bersama pengurus koperasi sepakat menata dan mengatur lokasi pembangunan secara matang agar ke depan gerai koperasi dapat berfungsi optimal sebagai pusat layanan ekonomi desa. Kesepakatan ini mencerminkan sinergitas antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mendukung penguatan kelembagaan ekonomi lokal.

Diketahui, Koperasi Desa Merah Putih telah resmi terbentuk di Desa Sarae Ruma pada Rabu, 28 Mei 2025. Koperasi ini hadir sebagai lembaga ekonomi masyarakat yang bertujuan memperkuat kegiatan usaha warga, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong kemandirian dan ketahanan ekonomi desa.

Pendirian dan pembangunan koperasi tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan dan tata cara pendirian koperasi, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan kepada desa dalam mengembangkan lembaga ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

Penjabat Kepala Desa Sarae Ruma, Radiman, S.Sos, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih harus segera direalisasikan. Menurutnya, koperasi merupakan salah satu pilar penting yang menentukan perkembangan dan kemajuan ekonomi desa.

“Koperasi Merah Putih ini menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Karena itu, pembangunan gerai harus dipercepat agar segera dapat beroperasi,” ujarnya.

Radiman juga berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mempercepat proses pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih. Ia menilai keberadaan gerai koperasi yang layak dan strategis sangat penting guna meningkatkan kualitas pelayanan ekonomi kepada masyarakat.

“Gerai ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa,” tegasnya.

Dengan selesainya penataan lokasi pembangunan, Pemerintah Desa Sarae Ruma berharap proses pembangunan gerai koperasi dapat segera dimulai. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran Koperasi Desa Merah Putih karena diyakini mampu mendorong kemajuan dan kemandirian ekonomi desa secara signifikan.

Pemdes Sarae Ruma berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran demi kepentingan bersama masyarakat desa.

Redaksi ||

Comments


EmoticonEmoticon