Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukrim

Polemik Tiket Konser Dompu, Mama Nani Resmi Laporkan ke Polisi

Gambar
Dompu, Media Dinamika Global - Polemik penyelenggaraan konser musik di Lapangan Kandai, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru. Mama Nani memilih menempuh jalur hukum setelah mengaku mengalami kerugian dalam kerja sama pembiayaan dan penjualan tiket konser tersebut. Mama Nani resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut ditujukan terhadap Reza Dompu dan Efan R, serta pihak-pihak lain yang menurut pelapor memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan konser. Konser yang digelar di Lapangan Kandai itu sebelumnya menghadirkan vokalis Band Cerling dan diinisiasi oleh Reza Dompu bersama sejumlah rekan serta konten kreator. Persoalan bermula ketika Mama Nani mengaku diminta membantu pembiayaan kegiatan konser agar pelaksanaan acara dapat berjalan. Dalam kerja sama tersebut, Mama Nani disebut memperoleh sejumlah tiket untuk dijual menjelang pelaksanaan konser. Namun, menurut pihak pelapor, kemudian muncul perso...

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Rp19 Miliar Diduga Sarat Kongkalikong, GERPOSI Desak Polda NTB Bongkar Skandal Tender

Gambar
Ketua GERPOSI, Ramadhan Ubba, (Ist/Surya) Mataram, Media Dinamika Global - Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) turun tangan mengusut dugaan korupsi dan manipulasi tender proyek penanganan Long Segment ruas Jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa. Proyek infrastruktur senilai Rp 19 miliar ini diduga sarat penyimpangan sejak proses tender hingga pengerjaan fisik di lapangan yang dinilai amburadul. Ketua GERPOSI, Ramadhan Ubba, menyatakan indikasi kejanggalan proyek ini sudah terendus sejak awal lelang. Ia menuding adanya dugaan pengondisian sistemik untuk memuluskan langkah PT Amar Jaya Pratama Group sebagai pemenang tender. "Sejak awal proses tender, kami menduga kuat ada manipulasi untuk meloloskan PT Amar Jaya Pratama Group. Imbasnya sangat jelas, pelaksanaan proyek di lapangan sarat masalah dan secara terang-terangan mengabaikan spesifikasi teknis," kata Ubba di Mataram, Rabu (26/8/2026). Indikasi penyimpangan te...

Ketua Umum LSM DETEKTIF INVESTIGASI INDONESIA Apresiasi Wakapolres Bima Kota, Situasi Kamtibmas Dinilai Makin Aman dan Kondusif

Gambar
Wakapolres Bima dan Istri, (Ist/MDG) KOTA BIMA, Media Dinamika Global -  Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DETEKTIF INVESTIGASI INDONESIA, Sultan, memberikan apresiasi kepada Wakapolres Bima Kota Kompol Dedy Supriyadi, S.H, atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bima Kota yang dinilai semakin aman, nyaman dan kondusif. Sultan menilai, sejak Kompol Dedy Supriyadi menjabat sebagai Wakapolres Bima Kota pada 6 Maret 2026, berbagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Menurutnya, kondisi Kota Bima saat ini terasa lebih tenang dibandingkan sebelumnya. Ia bahkan menyebut angka tindakan kriminal mengalami penurunan secara signifikan. “Kita tahu bersama bahwa Kota Bima merupakan salah satu wilayah di NTB yang selama ini dikenal memiliki tingkat kerawanan kriminalitas cukup tinggi. Namun, sekarang situasinya jauh lebih tenang dan kondusif,” ujar Sultan, Rabu (26/8/2026). Sultan ...

“Dasarnya Apa?” Warga Dilaporkan, Sahri Bongkar Tuduhan Serobot Lahan, PN Mataram Tolak Eksekusi karena Tak Sesuai Amar Putusan 1982

Gambar
LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global - Polemik tanah yang dikaitkan dengan Masjid Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, semakin memanas. Setelah pihak pengurus masjid melalui kuasa hukumnya melaporkan dua warga atas dugaan penggeregahan atau penyerobotan tanah wakaf, kini kuasa hukum warga balik mempertanyakan dasar hukum laporan tersebut. Advokat LBH PEPADU Keadilan, Sahri, S.H., M.H., menilai tuduhan penggeregahan terhadap warga tidak memiliki dasar yang kuat karena, menurutnya, tidak pernah ada putusan pengadilan yang memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan sebagaimana yang dipersoalkan saat ini. Hal itu disampaikan Sahri saat diwawancarai pada Selasa (25/8/2026). “Laporan atas penggeregahan warga itu tidak mendasar. Dasarnya apa? Tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan,” tegas Sahri. Menurut Sahri, persoalan tersebut harus dikembalikan pada isi amar putusan, bukan sekadar pada keberadaan putusan lama yang telah berkekua...

Putusan 1982 Dieksekusi 2026, Kuasa Hukum Warga Kuripan Pertanyakan Dasar Hukum Pengosongan Lahan

Gambar
Kuasa hukum warga, Sahri, S.H., M.H, (Ist/Surya) LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global - Polemik tanah yang dikaitkan dengan Masjid Kuripan kembali memanas. Kali ini, LBH PEPADU Keadilan menyoroti satu persoalan mendasar: apakah dokumen eksekusi tahun 1982 dapat begitu saja dijadikan dasar untuk melakukan pengosongan lahan pada 2026? Kuasa hukum warga, Sahri, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, menurutnya, putusan yang inkracht tidak otomatis berarti pelaksanaan eksekusi puluhan tahun kemudian dapat dilakukan tanpa memastikan kembali objek dan prosedur hukumnya. “Yang kami pertanyakan bukan putusannya, tetapi pelaksanaan eksekusinya pada 2026. Kalau dasarnya dokumen eksekusi tahun 1982, harus jelas apakah objek yang sekarang dieksekusi benar-benar identik dengan objek yang diputus saat itu,” ujar Sahri. Menurut LBH PEPADU, rentang waktu sekitar 44 tahun dari dokumen eksekusi 1982 hingga tindakan di lapangan pa...

Laporan Berjalan, GAKADA BIDOM Dukung Paminal Polda NTB Usut Tuntas Soal Oknum Polisi Diduga Terlibat Jaringan Sabu

Gambar
GAKADA BIDOM Pulau Lombok, (Ist/Surya) MATARAM, Media Dinamika Global -  Laporan Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam perkara narkotika mulai ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polda NTB. Ketua Umum GAKADA BIDOM Pulau Lombok, Arif Kurniadin, bersama sejumlah anggota organisasi tersebut memberikan keterangan kepada Paminal Polda NTB terkait laporan yang disampaikan pada 10 Agustus 2026 lalu. Pemberian keterangan berlangsung di Ruang Kerja Paminal Polda NTB, Kamis (20/8/2026). Arif mengatakan, pihaknya hadir untuk menjelaskan laporan sekaligus menyampaikan informasi dan bukti yang dimiliki terkait dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Bima. “Laporan tersebut pada 10 Agustus 2026, terkait adanya dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Bima dan permohonan untuk menindaklanjuti adan...

Kuasa Hukum Masjid Klaim Putusan Sudah Inkracht, Kuasa Hukum Warga: Mana Bukti Wakaf dan Kenapa Hanya 3–4 Hektare yang Dipersoalkan?

Gambar
LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global - Kuasa hukum warga dari LBH Pepadu Keadilan menanggapi pernyataan Kantor Hukum Justice Law Firm selaku kuasa hukum Pengurus Masjid Kuripan yang menyebut status tanah sengketa telah terang berdasarkan rangkaian putusan pengadilan sejak 1960 hingga Peninjauan Kembali pada 1982. LBH Pepadu Keadilan menegaskan, pihaknya menghormati setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, menurut kuasa hukum warga, menyatakan bahwa seluruh persoalan tanah Kuripan otomatis selesai hanya dengan menunjuk putusan tahun 1960, putusan banding, kasasi, PK, dan dokumen eksekusi tahun 1982, masih menyisakan sejumlah persoalan hukum yang harus dijelaskan secara terbuka. Advokat LBH Pepadu Keadilan, Sahril, S.H., M.H., saat diwawancarai, Kamis (20/8/2026) mengatakan persoalan mendasarnya bukan sekadar apakah pernah ada putusan pengadilan, melainkan apa isi amar putusan tersebut, siapa pihak yang terikat, objek tanah mana yang diputus, berapa luasnya, d...

Justice Law Firm Tanggapi Pernyataan LBH Pepadu Keadilan Soal Sengketa Tanah Wakaf Masjid Kuripan

Gambar
Safran, S.H., M.H Hukum Pengurus Masjid Kuripan, (Ist/Surya) MATARAM, Media Dinamika Global -  Kantor Hukum Justice Law Firm, selaku kuasa hukum Pengurus Masjid Kuripan, memberikan tanggapan atas pernyataan kuasa hukum ahli waris Senah dkk dari LBH Pepadu Keadilan terkait sengketa lahan di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Justice Law Firm yang diwakili Safran, S.H., M.H. dan Adhar, S.H., M.H., menyatakan telah menerima kuasa dari Pengurus Masjid Kuripan pada 17 Mei 2026 berdasarkan Surat Kuasa Nomor 23/SK.Pdt/JlF/VI/2026 untuk mendampingi penyelesaian persoalan tanah wakaf Masjid Kuripan. Menurut Justice Law Firm, perkara tanah wakaf Masjid Kuripan bukan persoalan baru. Sengketa tersebut, menurut mereka, telah bergulir di Pengadilan Negeri Mataram sejak 1960. Dalam perkara tersebut, Masjid Kuripan yang diwakili Hadji Tadjudin Nur sebagai penggugat berhadapan dengan sejumlah pihak, antara lain Amaq Senah, Amaq Irun, Amaq Miah, Amaq Tjiah, Amaq Bohari, Amaq Dj...

Dokumen Eksekusi 1982 Disorot, Kuasa Hukum Warga Pertanyakan Dasar Eksekusi Lahan Kuripan dan Tanaman Sumber Kehidupan

Gambar
Kuasa Hukum Warga, Sahri, SH., MH bersama Warga, (Ist/Surya) LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global - Pelaksanaan eksekusi lahan di wilayah Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada 2026 kembali mendapat sorotan. Sejumlah warga yang selama puluhan tahun menguasai, menggarap, dan merawat lahan tersebut mempertanyakan proses eksekusi yang dikaitkan dengan putusan pengadilan mengenai kepemilikan lahan yang disebut sebagai tanah wakaf untuk Masjid Kuripan. Keberatan warga semakin mencuat setelah sejumlah pohon yang berada di atas objek lahan ditebang dalam rangkaian pelaksanaan eksekusi. Bagi warga, tanaman tersebut bukan sekadar pohon, melainkan bagian dari aset yang selama ini dirawat dan dimanfaatkan untuk menopang kehidupan mereka. Kuasa hukum warga Kuripan, Sahri, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengabaikan atau melawan putusan pengadilan. Namun, menurutnya, warga berhak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai dasar hukum dan objek yang menjadi sasaran eksekusi. “Kami...

Akibat Dugaan Pengerusakan Lahan, Warga Keluhkan Hilangnya Sumber Kehidupan, Kades Beri Penjelasan

Gambar
Sejumlah warga di lokasi lahan, (Ist/Surya) LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global - Sengketa lahan di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, kembali memanas. Dugaan pengerusakan lahan dengan pemotongan sejumlah pohon memicu keluhan warga yang selama puluhan tahun menggantungkan kehidupan dari lahan tersebut. Warga mengklaim sebagian objek tanah yang mereka tempati dan garap merupakan bagian dari lahan yang telah dimenangkan melalui putusan pengadilan. Mereka mempertanyakan dasar tindakan pemotongan pohon lantaran mengaku tidak pernah menerima surat pengosongan maupun surat eksekusi secara langsung dari pengadilan. Salah seorang warga, Renah, mengatakan lahan yang ditempati keluarganya merupakan bagian dari objek yang menurutnya masuk dalam putusan yang memenangkan warga. Menurutnya, terdapat sekitar 14 warga yang memenangkan objek lahan dalam putusan pengadilan. Namun, di lapangan sejumlah bidang tanah tersebut justru diklaim sebagai bagian dari tanah wakaf masjid. “K...

Diduga Galian C Ilegal Masuk Proyek Pemerintah, Tokoh Masyarakat Desak PUPR KSB Hentikan Aktivitas

Gambar
Lokasi Galian C Diduga Ilegal, (Ist/Tim) SUMBAWA BARAT, Media Dinamika Global - Tokoh masyarakat Sumbawa Barat, Sahril Amin, menyoroti dugaan penggunaan material galian C ilegal dalam sejumlah proyek pembangunan pemerintah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sahril mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KSB segera melakukan pemeriksaan dan menghentikan sementara penggunaan material yang legalitas sumbernya belum dapat dibuktikan. Menurut Sahril, material tanah urug yang digunakan dalam sejumlah pekerjaan pemerintah diduga berasal dari aktivitas pertambangan galian C yang belum mengantongi perizinan dan  segera diverifikasi oleh instansi berwenang. “Kami minta stop, jangan ada lagi material ilegal yang dipakai untuk membangun proyek-proyek daerah,” tegas Sahril. Senin, (17/8/26). Sahril mempertanyakan pengawasan PUPR KSB terhadap material yang masuk dan digunakan di lokasi proyek. Menurutnya, pengawasan tidak hanya sebatas memastikan kualitas dan progres pekerjaan ko...

Kades dan Pengurus Masjid Diduga Babat Sepihak Pohon di Lahan Warga, LBH Pepadu Keadilan Desak Hentikan Intimidasi, Kades Klarifikasi

Gambar
Kuasa Hukum Warga Vs Kepala Desa, (Ist/Tim) MATARAM, Media Dinamika Global - Sengketa lahan di Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, kembali memanas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pepadu Keadilan meminta Kepala Desa Kuripan dan pengurus masjid menghentikan dugaan tindakan sepihak terhadap lahan yang diklaim milik warga. Kuasa hukum lima warga, Sahri, SH., MH., mengungkapkan dugaan pembabatan dan pengerusakan lahan tersebut terjadi sejak 1 Agustus 2026 dan hingga kini masih menjadi persoalan. Menurut Sahri, ratusan pohon yang berada di atas lahan kliennya diduga telah dibabat oleh pihak yang mengatasnamakan lahan masjid. “Kades diduga membayar preman melakukan tindakan tersebut dan dikawal oleh oknum Babinsa serta oknum Bhabinkamtibmas,” ujar Sahri saat konferensi pers di Kota Mataram, Selasa (18/8/2026). Sahri menyebut tindakan tersebut diduga dilakukan dengan merujuk pada putusan perkara tahun 1960 Nomor 161. Namun, ia mempertanyakan penggunaan putusan tersebut sebag...

Nyawa Hilang, FORMASI Mataram Desak Polres Bima Ungkap dan Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Sanolo

Gambar
Ketua FORMASI Mataram, M. Rizkikal Aulia, (Ist/tim) MATARAM, Media Dinamika Global - Kembali gelombang desakan terus datang dari berbagai pihak, kali ini datang Forum Komunikasi Mahasiswa Sila Mataram (FORMASI) Mataram mendesak Polres Bima segera mengungkap dan menangkap pelaku tabrak lari di Desa Sanolo Kecamatan Bolo kabupaten Bima. Ketua FORMASI Mataram, M. Rizkikal Aulia mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026, Korban "almarhumah Nuritam" mengalami luka parah hingga dilarikan ke Rumah Sakit dan korban sudah meninggal dunia pada Rabu, 12 Agustus 2026, sampai sekarang belum ada kepastian hukum. "Kami mendesak Kapolres Bima dan jajaran Satreskrim Polres Bima segera mengungkap dan menangkap pelaku," ujar M. Rizkikal pada media ini. Sabtu (16/8/26). Menurut Rizki sapaan akrabnya, sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian dan rekaman CCTV sebagai bukti petunjuk dalam proses penyelidikan yang harus didalami oleh Polres Bima u...

Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari

Gambar
Mataram, Media Dinamika Global - Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan angka kriminalitas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB menggelar kegiatan Patroli Strong Point di wilayah hukum Kota Mataram dan sekitarnya pada Sabtu malam (15/8/2026). Patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kanit URC Puma Jatanras, AKP Agus Eka Artha S., S.H., berdasarkan direktif Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB.  Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda NTB dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi balap liar, potensi tawuran, hingga bentrok antarkelompok masyarakat, ucapnya.  kombespol Arisandi menjelaskan,...

Korban Hingga Meninggal Dunia, HMI UIN Mataram Segera Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Sanolo

Gambar
MATARAM, Media Dinamika Global - Gelombang desakan terus datang dari berbagai pihak penjuru, kali ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram mendesak Polres Bima segera mengungkap pelaku tabrak lari di Desa Sanolo Kecamatan Bolo kabupaten Bima. Ketua Umum HMI Komisariat Syariah UIN Mataram, Abdul Rohis mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin 10 Agustus 2026, Korban "almarhumah Nuritam" mengalami luka parah hingga dilarikan ke Rumah Sakit dan sekarang dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, 12 Agustus 2026 sampai sekarang belum ada kepastian hukum dan keadilan keluarga almarhumah. "Kami mendesak kepada Kapolres Bima beserta jajaran untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku," ujarnya pada media ini. Sabtu (16/8/26). Kemudian, kami mempertanyakan keseriusan Polres Bima untuk mengungkap dan menangkap kasus tersebut, maka kami dan publik akan muncul mosis ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di...

GAKADA BIDOM Apresiasi Polres Bima Tangkap DPO Kasus Pengeroyokan Saat Blokiran Jalan di Desa Tangga

Gambar
Tersangka Ditangkap Polisi, (Ist/Surya) KABUPATEN BIMA, Media Dinamika Global - Gerakan Keluarga Daerah Bima-Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok mengapresiasi langkah Polres Bima yang berhasil menangkap salah satu tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga asal Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Tersangka ditangkap berinisial HS, (30 tahun) laki-laki asal Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, diamankan setelah sebelumnya dicari oleh aparat kepolisian Polres Bima dalam perkara dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Adnan (pengguna). Ketua Umum GAKADA BIDOM Pulau Lombok, Arif Kurniadin, S.Pd., S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., beserta jajaran Satreskrim Polres Bima atas keberhasilan menangkap salah satu tersangka berinisial HS. "Apresiasi dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Kapolre...

Terobos Rumah Pakai Parang, 2 Residivis Curas di Lombok Tengah Ditangkap URC Puma Polda NTB

Gambar
Mataram, Media Dinamika Global - Unit Reaksi Cepat Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB yang dipimpin Kanit Puma Polda NTB AKP Agus Eka Arta, S., S.H. berhasil menangkap dua residivis yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) di Lombok Tengah. Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku di bagian betis setelah melawan petugas. Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, dua terduga pelaku masing-masing berinisial RP (34) dan LF (26). Keduanya ditangkap pada Kamis (30/7/2026) di wilayah Barabali dan Masbagik. "Tim Puma Jatanras melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan. Dari hasil pendalaman, petugas mengarah kepada dua pelaku yang sudah kami amankan," jelas Kombes Pol Arisandi. Aksi curas tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban Baiq Aprilia Anggriani dan Tiyas Nurmaningrum sedang tidur di rumah orang tua Lalu Jasmiadi di wilayah Lombok Ten...

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Gambar
MATARAM, Media Dinamika Global - Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor) dan penadahan di wilayah hukum Polda NTB. Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu dini hari (12/8/2026) di kawasan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, petugas mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti tiga unit sepeda motor. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga bernama Drs. Ade Rukman terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di areal parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada pertengahan April lalu. Modus yang digunakan pelaku utama terbilang nekat, yakni masuk melalui pintu samping masjid saat korban sedang melaksanakan ibadah Shalat Asar, mengambil kunci kontak di dalam bangunan, lalu melarikan kendaraan korban. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa...

Nuritam Masih Koma, Terduga Pelaku Tabrak Lari Belum Diamankan, IMBI Desak Polres Kabupaten Bima Bergerak Cepat

Gambar
Arif Rizal Muhaimin Ketua IMBI Mataram, (Ist/Surya)  BIMA, Media Dinamika Global - Ketika seorang ibu masih terbaring koma dan belum mampu membuka mata, keluarganya justru harus menghadapi ketidakpastian hukum. Kasus kecelakaan yang menimpa Nuritam pada Senin, 10 Agustus 2026, kini mendapat sorotan keras dari Ikatan Mahasiswa Bima Mataram (IMBI). IMBI mendesak Polres Kabupaten Bima tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut. Pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan dan disebut masih melarikan diri diminta segera ditemukan, diperiksa, serta diproses sesuai ketentuan hukum. Nuritam diketahui mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang setelah berbelanja kebutuhan sehari-hari di sebuah warung. Dalam perjalanan tersebut, korban diduga ditabrak sebuah mobil pick up. Benturan itu membuat kondisi Nuritam kritis. Hingga kini, korban masih koma dan belum sadarkan diri. Di titik inilah desakan publik menguat: korban masih berjuang mempertahankan kesadarannya, sementara pihak yang d...