Media Dinamika Global: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Desember 2025

Polda NTB Musnahkan Ratusan BB Narkotika Akhir Tahun 2025


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Polda Nusa Tenggara Barat menutup rangkaian kinerja 2025 lewat jumpa pers akhir tahun, yang dirangkai pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025).

Turut hadir perwakilan Forkopimda NTB, para Pejabat Utama Polda NTB, serta unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K. memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda NTB dalam perang melawan narkoba sepanjang 2025, sekaligus mengajak semua pihak terus memperkuat kolaborasi.

“Sepanjang 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta, bekerja konsisten menekan peredaran narkoba. Pemusnahan hari ini menegaskan keseriusan kami,” ujar Hari Nugroho dalam keterangannya.


Dalam kegiatan itu, aparat memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara. Barang bukti meliputi sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi. Seluruhnya berasal dari sisa barang bukti yang telah berkekuatan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, data kinerja penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025 turut dipaparkan. Selama rentang waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama Polres/Polresta jajaran, mengungkap 1.010 kasus dengan 1.453 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencakup sabu 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram dan 15 pohon, ekstasi 511,5 butir, mefedron 62 butir, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, hingga magic mushroom 712,38 gram.

Hari Nugroho menekankan, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. “Di balik setiap gram narkoba, ada ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, penanganan narkoba terus jadi prioritas utama,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda NTB, kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, serta elemen masyarakat dan media yang selama ini memberi dukungan dan kerja sama.

“Perjuangan melawan narkoba belum selesai. Ancaman selalu ada, sehingga kewaspadaan dan sinergi lintas sektor harus terus ditingkatkan. Mari kita jaga NTB agar tetap bersih dari narkoba,” kata Hari Nugroho.

Melalui jumpa pers akhir tahun itu, Polda NTB berharap langkah konkret pemusnahan barang bukti mampu memberi pesan kuat kepada publik, sekaligus menjadi pengingat bersama untuk terus bergerak melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Redaksi  ||

Rabu, 17 Desember 2025

Pam Nataru 2025 di NTB, Polisi Jaga Ibadah Natal hingga Malam Tahun Baru


Mataram, Media Dinamika Global.Id — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Rabu (17/12/2025), menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Hotel Golden Palace, Mataram.

Rakor dipimpin Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., yang sekaligus membacakan sambutan Kapolda NTB. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi NTB, pejabat utama Polda NTB, para kepala dinas instansi terkait, hingga Kapolres/ta jajaran se-NTB.

Dalam sambutannya, Wakapolda NTB menyampaikan tema Rakor Linsek Pam Nataru 2025, “Mewujudkan Paradigma Baru Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Semangat Transformasi Polri”. Tema tersebut menegaskan perubahan pendekatan Polri dalam pengamanan akhir tahun.

“Operasi Lilin tidak lagi semata berorientasi lalu lintas. Tahun ini kita dorong menjadi Operasi Kenyamanan Sosial dan Spiritual, menjaga kekhusyukan ibadah Natal serta menghadirkan rasa aman dan gembira saat perayaan tahun baru,” ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Ops Lilin Nataru 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Fokus utama operasi meliputi pengamanan ibadah Natal, perayaan Natal, serta keselamatan masyarakat di jalan raya.

Untuk mendukung pengamanan, Polda NTB menyiapkan 30 pos yang tersebar di berbagai titik strategis. Rinciannya, 17 pos pengamanan, 8 pos pelayanan, dan 5 pos terpadu yang siap melayani masyarakat selama periode libur akhir tahun.

Dari sisi kekuatan personel, Ops Lilin Nataru 2025 di NTB melibatkan 1.908 personel gabungan. Jumlah tersebut terdiri dari 185 personel Polda NTB, 981 personel Polres/ta jajaran, serta 742 personel dari instansi terkait.

Selain pengamanan perayaan, Rakor Linsek juga menyoroti kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Sebanyak 2.730 personel disiagakan, melibatkan unsur Polri, TNI, SAR, BPBD, dan unsur pendukung lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda NTB turut mengimbau agar malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan positif. Bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, akan digelar doa bersama bertajuk “Pray for Sumatera” sebagai bentuk empati bagi para korban bencana.

“Pengamanan Nataru bukan hanya soal situasi aman, tapi juga kepedulian sosial. Kami berharap masyarakat NTB bisa merayakan akhir tahun dengan damai, tertib, dan penuh empati,” tutup Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Dengan sinergi lintas sektor, Polda NTB optimistis perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah NTB berjalan aman, nyaman, dan kondusif.

Redaksi ||

Selasa, 16 Desember 2025

Aniaya Istrinya Hingga Tewas, Pria Asal Woha Diamankan Polisi, Motif Belum Diketahui

Foto : Terduga Pelaku, (Ist/MDG)

Bima, Media Dinamika Global.Id - Seorang pria berinisial IR asal Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima mengamankan diri/menyerah diri Ke Mapolres Bima Polda NTB. Senin 22.30.Wita.

Kanit I Pamapta Polres Bima Ipda Nady Kinanti Purwanto S.Tr.K.,bersama anggotanya yang mendapatkan Informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.

Tiba di TKP tepatnya di pertigaan Panda, Desa Kalaki Kecamatan Palibelo petugas langsung mengevakuasi dan dilarikan ke RS Muhammadiyah Bima.

Korban seorang ibu rumah berinisial D (P/22) warga Desa Samili, merupakan istri dari terduga pelaku.

Walaupun sempat mendapatkan perawatan medis namun akibat luka di sekujur tubuhnya cukup parah dan kehabisan darah sehingga nyawa korban tidak terselamatkan sekitar pukul 23.45 Wita dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik membenarkan adanya kejadian penganiayaan itu dan terduga pelaku sudah kami amankan," ujarnya.

Kata Kasat, terduga pelaku dan korban berstatus suami isteri. Untuk mengetahui motif terduga pelaku menghabisi nyawa isterinya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim.

"Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif," pungkasnya.

Redaksi  ||

Senin, 15 Desember 2025

Ibu-ibu Warga Kramat Pertanyakan Logika dan Transparansi Pemdes Ngotot Bangun Gedung Koperasi di Lahan Serbaguna


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Kebijakan Pemerintah Desa Kramat, Kecamatan Kilo, kabupaten Dompu kembali menuai sorotan tajam ibu-ibu warga setempat. Alih-alih memaksimalkan fungsi fasilitas umum yang telah ada, Pemdes Karama justru ngotot membangun Gedung Koperasi Desa di atas lahan Gedung Serbaguna, keputusan yang dinilai janggal, minim perencanaan, gagal paham, dan sarat potensi masalah.

Gedung Serbaguna yang selama ini digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial, musyawarah, hingga acara kemasyarakatan, kini terancam kehilangan fungsi utamanya. Sejumlah ibu-ibu warga menilai langkah tersebut sebagai kebijakan sepihak yang tidak melalui kajian matang dan tidak transparan.

“Ini bukan sekadar soal bangunan, tapi soal hak masyarakat. Gedung Serbaguna itu milik bersama, bukan untuk dikorbankan demi proyek baru tanpa kejelasan,” ujar Arif Rahman salah satu tokoh pemuda Desa Karama.

Lebih ironis, pembangunan Gedung Koperasi Desa dinilai tidak memiliki urgensi mendesak hingga harus mengorbankan aset desa yang sudah berfungsi aktif. Warga mempertanyakan mengapa Pemdes tidak mencari lahan lain atau memanfaatkan aset desa yang belum produktif.

Aroma Pemborosan dan Tidak Transparansi

Keputusan ini juga, kata Arif, memicu dugaan pemborosan anggaran desa. Pemdes Kramat justru memilih membangun gedung baru di lokasi strategis yang sudah memiliki fungsi sosial jelas dan sangat bermanfaat untuk masyarakat.

"Pemdes ngotot diduga ada indikasi aroma penyalahgunaan keuangan negara dan wewenang dan jabatan sebagai pelayan masyarakat," tegasnya.

Tidak hanya itu saja, masyarakat mempertanyakan:

Apakah pembangunan ini sudah dianggap sah, saat pertemuan beberapa hari lalu sejumlah warga menolak.

Apakah ada kajian kebutuhan dan kelayakan?

Dari mana sumber anggaran dan berapa nilai proyek pembangunan gedung koperasi desa?

Sayangnya, hingga kini Pemdes Kramat dinilai tertutup dan enggan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Sejumlah warga dan Pemuda, aktivis desa setempat mendesak Inspektorat Kabupaten Dompu serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Dompu untuk turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut. Mereka menilai keputusan ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Hari ini Gedung Serbaguna, besok bisa aset desa lainnya,” tuturnya.

Sementara, Kepala Desa Kramat mengatakan, saya lagi di luar rumah ada urusan sebentar, kata singkatnya saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya. Senin (16/12/25).

Sampai saat ini, Kades belum memberikan tanggapan resmi, hingga berita diterbitkan.

Redaksi ||

BNN Kota Mataram Perkuat Pencegahan Narkoba melalui Deteksi Dini di Sekolah


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Kepala BNN Kota Mataram berkomitmen bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dalam upaya mencetak generasi sehat dan berdaya saing tanpa narkoba sebagai bagian dari persiapan menyongsong Indonesia Emas 2045, salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui tes urine kepada para siswa di delapan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Mataram, yakni SMPN 4, SMPN 5, SMPN 8, SMPN 9, SMPN 10, SMPN 12, SMPN 13, dan SMPN 16 Mataram.

Sebanyak 256 siswa mengikuti pemeriksaan sebagai bagian dari upaya pemetaan awal tingkat kerawanan narkoba di lingkungan sekolah. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan strategis untuk mencegah serta menekan potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini, sekaligus sebagai upaya mewujudkan Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba) di wilayah Kota Mataram.

Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si., menegaskan bahwa lingkungan pendidikan memiliki peran strategis dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. “Deteksi dini merupakan langkah penting untuk membangun kewaspadaan bersama serta memastikan sekolah menjadi ruang yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Selain pemeriksaan tes urine, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan peningkatan kesadaran bagi para siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan belajar yang sehat dan aman. Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin di jenjang SD dan SLTP, baik negeri maupun swasta, sebagai bagian dari penguatan program pencegahan berbasis pendidikan.

Redaksi  ||

Minggu, 14 Desember 2025

Dirresnarkoba Narkoba Polda NTB Sita Ratusan Gram Narkoba, Operasi Rinjani 2025 Tutup Tahun dengan 112 Kasus

Dirresnarkoba Polda NTB saat konferensi pers diapit
Bidhumas dan Kabag Wassidik, (Surya Ghempar)

Mataram, Media Dinamika Global.Id — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), resmi menuntaskan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Rinjani 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Desember 2025. Hasilnya, ratusan kasus berhasil dibongkar dengan ratusan tersangka diamankan.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., M.H., Senin (15/12/2025), menjelaskan jika operasi dimulai sejak 1 Desember 2025 pukul 00.00 Wita dan berakhir pada 14 Desember 2025 pukul 00.00 Wita.

“Operasi Antik Rinjani 2025 telah kita laksanakan selama 14 hari. Dari target yang ditetapkan, seluruhnya berhasil diungkap,” ujar Kombes Roman.

Dalam operasi tersebut, lanjutnya, Polda NTB menetapkan 28 target operasi (TO) yang terdiri dari target Direktorat Resnarkoba Polda NTB dan polres jajaran. Seluruh target tersebut berhasil diungkap.

Tak hanya itu, petugas juga mengungkap 84 kasus non-target operasi, sehingga total pengungkapan selama Operasi Antik Rinjani 2025 mencapai 112 kasus.

“Target operasi ada 28 dan semuanya terungkap. Ditambah non-target operasi sebanyak 84 kasus, sehingga total pengungkapan 112 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang,” jelasnya.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika, di antaranya sabu sebanyak 815,444 gram, kokain 4,52 gram, ganja 609,77 gram, hasis 2,69 gram, ekstasi 66 butir, MDMA 2,82 gram, dan mushroom sebanyak 449,76 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp64.289.000, yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

Kombes Roman juga memaparkan perbandingan hasil Operasi Antik Rinjani tahun 2024 dan 2025. Pada tahun 2024, tercatat 115 kasus dengan 151 tersangka, sementara tahun 2025 terdapat 112 kasus dengan 165 tersangka.

“Secara jumlah kasus memang turun tiga kasus, namun jumlah tersangka justru meningkat. Ini menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang kita tindak tegas,” ungkapnya.

Dirresnarkoba Polda NTB saat konferensi pers diapit
Bidhumas dan Kabag Wassidik, (Surya Ghempar)


Untuk barang bukti sabu, terjadi peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Namun, nilai uang tunai yang disita justru menurun dari Rp115 juta pada 2024, menjadi Rp64 juta pada 2025.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Operasi Antik Rinjani 2025 juga diisi dengan razia tempat hiburan malam (THM) dan lokasi rawan lainnya. Total 60 kegiatan razia dilakukan di berbagai wilayah NTB.

Hasilnya, polisi mengamankan 9 orang tersangka miras, serta menyita 752 botol minuman keras dari sejumlah lokasi hiburan malam.

Kombes Roman menegaskan jika penurunan atau kenaikan angka, bukan menjadi tolok ukur utama. Menurutnya, peredaran gelap narkoba masih ada dan akan terus dilawan dengan berbagai upaya penegakan hukum.

“Ini tantangan yang sama setiap tahun. Peredaran narkoba masih ada, tapi kita buktikan dengan kinerja bahwa penindakan terus berjalan. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda NTB dalam memerangi narkoba,” tandasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB melalui Kasubbid PID Kompol R. Djoko A., mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting, untuk memutus mata rantai narkoba,” ucap Kompol Raden Djoko A.

Ia menegaskan, Polda NTB menjamin setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional serta identitas pelapor dilindungi.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah, agar generasi muda NTB bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Redaksi  ||

Warga Lambu Bima Digegerkan Kasus Pembacokan Sadis Hingga Meninggal, Motif Belum Diketahui

Warga dan korban sedang tergeletak bersimbah darah, (Ist/Tim MDG)

Bima, Media Dinamika Global.Id - Warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, digegerkan oleh dugaan tindak pidana pembunuhan sadis yang terjadi di Desa setempat. Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.

Korban diketahui bernama Darlin (34), seorang nelayan, warga Dusun Moti, Desa Soro. Sementara terduga pelaku adalah Fardan (35), juga berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban selesai bangun tidur dan menuju sebuah kios yang tidak jauh dari rumahnya untuk sarapan pagi sekitar pukul 07.30 WITA bersama beberapa rekannya. 

Setelah teman-temannya meninggalkan kios, korban masih berada di lokasi sambil minum kopi. Tanpa diduga, pelaku datang dan langsung menyerang korban dengan sebilah parang, membacok secara bertubi-tubi ke arah kepala dan leher korban. 

Sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan korban sempat berusaha melarikan diri, namun dihadang oleh adik pelaku, sehingga pelaku kembali melakukan pembacokan berkali-kali hingga korban terkapar bersimbah darah. 

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berupaya melerai, namun tidak berani mendekat lantaran mendapat ancaman dari pelaku yang masih memegang senjata tajam. 

Setelah korban tergeletak, pelaku langsung melarikan diri. Sementara itu, warga membawa korban ke PKM Sape untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena kondisi luka yang sangat parah, korban dirujuk ke RSUD Bima menggunakan ambulan. 

Dalam perjalanan menuju RSUD Bima, tepatnya di perbatasan Kecamatan Sape dan Wawo, korban menghembuskan napas terakhir akibat luka bacok serius di bagian kepala, leher, dan tubuh. Jenazah kemudian dibawa kembali ke PKM Sape untuk keperluan otopsi. 

Hingga berita ini diturunkan, motif pembunuhan belum diketahui secara pasti, meski sejumlah sumber menyebutkan pelaku telah mengintai korban beberapa hari sebelum kejadian. Aparat gabungan TNI dan Polri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, sementara situasi kamtibmas di Desa Soro dan sekitarnya terpantau aman dan terkendali. 

Tim MDG

Sabtu, 13 Desember 2025

Bobol Toko, Empat Pria Diringkus Polsek Bolo

4 Terduga Pelaku Diapit anggota Polsek Bolo, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Bobol Gudang Toko dan Gondol Ratusan Bungkus Rokok Serta 1 Unit Tab Android Komplotan Garong ini  Dibekuk Polsek Bolo 

Empat pria asal Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diringkus Personel Polsek Bolo karena di diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dan pemberatan (Curat).

Keempatnya masing masing berinisial, FM (L/22), FL (L/20),MF (L/22) ketiganya ditangkap pada Sabtu (13/12/25)  pukul 09.00. Wita pagi kemarin.

Ketiganya diringkus kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya di tempat persembunyian nya di kebun jagung yang berlokasi di dusun Lara Desa Tambe.

Sedangkan terduga pelaku berinisial FA (L/20) ini ditangkap pada hari Minggu (14/12/25) pukul 10.00. Wita dikediaman nya Komplotan ini melancarkan aksinya pada Jum,at (12/12/25) sekira pukul 02 dini hari.

Kronologi, pengungkapan kasus curat ini berdasarkan petunjuk CCTV yang diperiksa oleh personel polsek Bolo dan tergambar jelas para terduga pelaku dalam melancarkan aksinya.

Modus operandi yang mereka lakukan dengan cara memanjat tembok Ruko dan merusak fentilasi toko bagian belakang dan setelah berhasil masuk ke gudang j
Komplotan ini menguras ratusan bungkus rokok dengan berbagai jenis serta satu unit tab Android.

Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.5.000.000. (Lima Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Bolo 

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

"Untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan atau pendalaman oleh penyidik unit Reskrim Polsek Bolo," jelasnya.

Saat ini para terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.

Redaksi  ||

Kamis, 11 Desember 2025

Soal Efan Limantika, Dirreskrimum Polda NTB Sebut Tersangka, Kasat Reskrim Polres Dompu Belum Resmi

Foto: Dirreskrimum Polda NTB, Efan Limantika, dan
Kasat Reskrim Polres Dompu (Ist/Surya Ghempar)

Mataram, Media Dinamika Global.Id - Soal kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah di Nangadoro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u yang menyeret anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika menjadi pembahasan semua kalangan.

Dirkrimum Polda NTB adalah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan bahwa perkara tersebut dilaporkan di Polres Dompu dan ditandatangani oleh Polres Dompu juga. "Kami Dirreskrimum NTB sebagai pimpinan fungsi untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Dompu berjalan sesuai dengan prosedur dan profesional," ucapnya saat konferensi pers pengucapan kasus sendikat membobol tokoh di Pulau Lombok.

Lanjut, sudah beberapa kali kami mengundang Polres untuk menggelar perkara, yang pertama perkara untuk menentukan apakah naik sidik atau tidak, Kedua kami memfasilitasi gelar perkaranya dan nanti hasil gelar perkaranya, bukan hanya penyidik Polda NTB saja, tetapi dari pengawas internal, baik Bidkum, Propam, dan Irwasda Polda NTB.

"Hasil rekomendasi kemarin memang sudah terpenuhinya unsur pasal yang disangkakan terhadap diduga pelaku, makanya kalau sudah terpenuhi, yakin penyidik bisa ditetapkan sebagai tersangka kalau sudah dua alat bukti yang sah," tuturnya.

Ditambahkannya, kalau nantinya pemeriksaan lanjutan apakah nanti pemanggilan sebagai tersangka, secara teknisnnya ada di Polres Dompu, pungkasnya.

Disinggung, "Ia sudah tersangka," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, mengungkapkan bahwa pada Senin (08/12/2025) lalu, kasus tersebut dilakukan gelar perkara khusus di Polda NTB.

“Kasusnya terus berjalan, masih menunggu rekomendasi tertulis hasil gelar perkara di Polda NTB. Disini (Satreskrim Dompu) belum ditetapkan tersangka,” terangnya saat dikonfirmasi awak media ini melalui Via WhatsAppnya. Kamis (11/12/25).

Masdidin kembali menegaskan bahwa saat ini dirinya masih menunggu rekomendasi tertulis hasil gelar perkara yang dikeluarkan Polda NTB. Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi NTB, Efan Limantika itu pun telah dilakukan pemeriksaan.

“Kami masih menuggu hasil gelar itu. Kami belum mendapatkan rekomendasi hasil gelar perkara dari Polda NTB secara tertulis. Kami sebenarnya sedang menuggu,” tuturnya berulang-ulang.

Redaksi ||

Ketua Badko Bali-Nusra Kritik Dir Krimum Polda NTB yang Sebut Efan Limantika Sebagai Tersangka

Ketua HMI Badko Bali–Nusra, Abdul Halik, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id – Ketua HMI Badan Koordinasi (Badko) Bali–Nusra, Abdul Halik, mengkritisi keras pernyataan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, terkait pengumuman penetapan tersangka terhadap anggota DPRD NTB, Efan Limantika, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Abdul Halik menilai pernyataan Syarif tidak berdasar dan telah melampaui kewenangan Polda NTB. Ia menegaskan, perkara tersebut sejak awal merupakan laporan dari Adnan dan ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Dompu.

“Pernyataan Dirkrimum Polda NTB sangat keliru dan menyesatkan. Polda bukan pihak yang menangani kasus ini. Pengumuman status tersangka seharusnya disampaikan oleh Polres Dompu sebagai penyidik,” tegas Abdul Halik, Rabu 10 Desember 2025 di Mataram.

Menurutnya, publik berhak mengetahui proses hukum yang benar, bukan informasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan. Ia juga mempertanyakan dasar hukum Dirkrimum mengumumkan status tersangka tanpa koordinasi dengan penyidik di tingkat Polres.

Selain mempertanyakan kewenangan, Abdul Halik menyebut kasus yang menyeret nama Efan Limantika bukan merupakan ranah pidana, melainkan sengketa perdata terkait klaim kepemilikan lahan.

“Ini sengketa tanah yang seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata. Memaksakan delik pidana dalam kasus kepemilikan seperti ini justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap prosedur hukum,” ujarnya.

Keanehan lain menurut HMI Badko Bali–Nusra adalah fakta bahwa Polres Dompu melalui Kasi Humas justru tidak mengetahui adanya penetapan tersangka terhadap politisi Partai Golkar tersebut.

“Bagaimana mungkin Polda mengumumkan tersangka, sementara Polres yang menyidik tidak mengetahui? Ini janggal dan mencederai profesionalisme penegakan hukum,” tambahnya.

Atas dasar itu, Abdul Halik mendesak Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Syarif Hidayat, yang dinilai telah melakukan pelanggaran berat dengan mengeluarkan pernyataan tanpa dasar dan tanpa kewenangan penyidikan.

“Kami mendesak Kapolda memecat Syarif Hidayat dari jabatannya. Pernyataan seperti itu tidak hanya merusak asas penegakan hukum, tetapi juga mencoreng nama institusi kepolisian di mata publik,” tegas Abdul Halik.

Ia menyatakan HMI Badko Bali–Nusra akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan sesuai prosedur dan tidak menjadi alat kriminalisasi terhadap wakil rakyat.

Di akhir pernyataannya, Abdul Halik menilai langkah Dirkrimum Polda NTB semakin menunjukkan pentingnya reformasi internal kepolisian dimulai dari NTB. Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan arahan pimpinan nasional.

“Tindakan Dirkrimum Polda NTB menambah keyakinan kami bahwa reformasi Polri harus dimulai dari NTB. Ini melawan perintah Presiden dan mengangkangi komitmen Presiden untuk menghadirkan kepolisian yang profesional,” kata Abdul Halik.

HMI Badko Bali–Nusra juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Polda NTB.

“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Kapolri mengevaluasi Dirkrimum Polda NTB,” tutupnya.

Sebelumnya Dirkrimum Polda NTB Syarif Hidayat mengumumkan penetapan tersangka anggota DPRD NTB Efan Limantika, Rabu 10 Desember 2025.

“Iya, (benar) tersangka,” kata Kombes Syarif Hidayat saat dikonfirmasi pada Rabu (10/12).

Redaksi ||

Polda NTB Berhasil Bongkar Sindikat Bobol Toko di Pulau Lombok

Direktur Reskrimum Polda NTB Saat Konferensi Pers, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id – Tim Puma Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTB kembali menunjukkan ketajamannya dalam memberantas kejahatan properti di wilayah Nusa Tenggara Barat. Sebuah sindikat pembobolan toko lintas kabupaten di Pulau Lombok berhasil diungkap pada Rabu, 10 Desember 2025.

Pengungkapan ini berawal dari diamankannya beberapa orang yang diduga bagian dari jaringan tersebut. Dari keterangan mereka, polisi akhirnya menelusuri identitas pelaku utama yang kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

“Total ada enam terduga yang telah diamankan. Dua di antaranya merupakan pelaku utama, sementara empat lainnya jaringan yang ikut serta dalam aksi-aksi tersebut,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., dalam konferensi pers pada Kamis (11/12/2025). 

Dua pelaku utama teridentifikasi berinisial RH (28) dan ZS (28), keduanya berasal dari Kecamatan Mataram. RH, yang ditangkap di Lombok Tengah, diketahui merupakan residivis kambuhan dengan lima kali kasus serupa dan telah beberapa kali menjalani hukuman penjara.

Saat hendak ditangkap, RH mencoba kabur dan melawan petugas sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

“Pelaku RH sadar dirinya diburu dan melarikan diri ke Lombok Tengah. Tapi pelarian itu tak berlangsung lama. Ia diamankan meski sempat melawan,” jelas Kombes Syarif.

Dari penyelidikan sementara, sindikat ini telah membobol lebih dari 15 toko di Pulau Lombok, termasuk toko Dapur Kita di Jalan Bung Karno, Mataram.

Badang Bukti Diamankan, (Ist/Surya)

Modusnya pun terbilang rapi dan terstruktur. RH memanjat bangunan, masuk melalui atap, merusak pelafon, kemudian melumpuhkan CCTV sebelum menggasak uang dan barang-barang berharga di dalam toko.

“RH masuk seorang diri, sementara rekan-rekannya memantau situasi dari luar. Hampir semua TKP memiliki pola dan modus yang sama,” tambahnya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk: 5 unit handphone, 3 bilah senjata tajam, 1 unit sepeda motor, Rekaman CCTV dari sejumlah TKP, Uang tunai Rp176 juta yang disita dari empat anggota jaringan. 

Empat orang yang berperan sebagai jaringan pembantu, yaitu A, MA, AR, dan AS, turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Hasil interogasi terhadap RH dan ZS mengungkap fakta mencengangkan: uang hasil pembobolan toko dipakai untuk judi slot online dan membeli narkoba.

Kedua pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara empat anggota jaringan dikenakan Pasal 480 KUHP karena berperan sebagai penadah.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memburu sindikat kejahatan terorganisir yang meresahkan masyarakat dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Redaksi ||

Rabu, 10 Desember 2025

Pemdes Nata Resmi Dilaporkan ke Kejari Bima, Kasus Dugaan Korupsi Rp225 Juta

Pelapor dengan Pegawai Kejari Bima, (Ist/MDG)

Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.Id – Pemerintah Desa (Pemdes) Nata, Kecamatan Palibelo kabupaten Bima, resmi dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima atas dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan embung desa senilai Rp225 juta pada Tahun Anggaran 2024. 

Laporan tersebut disampaikan Budiman seorang warga Desa setempat yang menilai penggunaan anggaran tidak transparan dan diduga kuat tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Pelapor (Budiman, Red) mengungkapkan bahwa anggaran pemeliharaan embung yang cukup besar tersebut semestinya dialokasikan untuk perbaikan fisik, normalisasi, serta peningkatan fungsi embung sebagai sumber air bagi warga. Namun hasil pengecekan warga mendapati bahwa pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum di dokumen APBDes.

“Kami sudah mengumpulkan bukti administrasi dan dokumentasi lapangan. Dari temuan awal, ada indikasi kuat bahwa anggaran Rp225 juta itu tidak dikerjakan sesuai ketentuan. Karena itu kami melapor ke Kejari Bima agar kasus ini ditindaklanjuti,” ujar Budiman disapa Dae Mhan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemdes Nata belum bisa dikonfirmasi.

Sejumlah warga lain setempat, berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional demi mencegah kerugian negara serta memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai aturan.

Kasus ini menambah daftar laporan masyarakat terkait penggunaan Dana Desa di wilayah Kabupaten Bima, yang dalam beberapa tahun terakhir mendapat sorotan karena rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik.

Redaksi  ||

Selasa, 09 Desember 2025

Hafid Resmi Laporkan Kadis Dukcapil Bima DDK ke Polres Bima

Kantor Dukcapil Kabupaten Bima, (Google)

Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.Id – Seorang warga Kabupaten Bima bernama Hafid resmi melaporkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima, berinisial DDK, ke Polres Bima. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengerusakan atau penghilangan dokumen milik pelapor.

Pelapor (Hafid, red) mengatakan bahwa telah membuat Laporan Pengaduan dugaan Tindak Pidana Resmi di Mapolres Bima pada hari Selasa 09 Desember 2025. Ia mengaku mengalami kerugian akibat dokumen yang menurutnya hilang atau dirusak saat proses pelayanan administrasi kependudukan.

“Saya datang untuk meminta kejelasan dan mencari keadilan. Dokumen itu penting bagi saya," ujar Hafid usai membuat laporan.

Pelapor menceritakan kronologis kejadian, Pada awalnya korban mendatangi pihak Kantor Dukcapil untuk mengajukan permohonan perubahan Nama terkait identitas berupa KTP, KK dan akte kelahiran. Selang satu minggu, kemudian korban mendatangi pihak dukcapil untuk menanyakan terkait permohonan tersebut namun alasan pihak dukcapil bahwa permohonan korban sudah hilang dan saat korban menanyakan terkait hal tersebut.

"PLT. Kepala Dinas Dukcapil mengatakan kepada korban "ANAK ANJING, ANAK BABI DAN ANAK SETAN KAMU TIDAK MA MENDENGAR OMONGAN SAYA", yang mana saat itu Plt Kadis, Rijal Mukhlis, SE.,MM mengangkat kursi dan hendak memukul korban namun tidak jadi," tuturnya.

Lanjut Hafid, dengan adannya kejadian, korban merasa dirugikan karena pengajuan permohonan idenbtitasnya sudah dihilangkan oleh pihak Dukcapil Kab. Bima.

"Korban merasa keberatan melaporkan ke SPKT Polres Bima guna di lakukan proses hukum yang berlaku," terangnya.

Pelapor berharap pihak kepolisian Polres Bima untuk memproses laporan saya sesuai aturan yang berlaku. "Saya terus mengawal kasus ini, demi mendapatkan kepastian hukum," harapnya.

Plt Kadis Dukcapil Bima, Rijal Mukhlis, SE.,MM mengatakan, kalau berkaitan persoalan itu, silahkan Kepala Bidang (Kabid) Tertib Administrasi Dinas Dukcapil Kabupaten Bima yang menangani berlangsung, ucap singkatnya saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya. Rabu (10/12/25).

Sementara itu, Kabid Tertib Administrasi Dinas Dukcapil Kabupaten Bima saat konfirmasi melalui Via WhatsAppnya, belum berikan tanggapan. Hingga berita dipublikasikan.

Redaksi ||

Kadis Kesehatan Dompu Kabur saat Diwawancara, Soal Proyek Taman di RSUD Manggelewa

Kadis Kesehatan Dompu, Umiyati Fatimah dan Background Kantor, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global.Id — Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kesehatan) Kabupaten Dompu, Umiyati Fatimah, menarik perhatian banyak pihak setelah kabur saat hendak diwawancarai oleh sejumlah awak media. Wawancara tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan taman rumah dinas RSUD Manggelewa kabupaten Dompu yang diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Proyek taman yang diharapkan dapat memberikan suasana nyaman bagi pasien dan pengunjung tersebut menuai kritik karena dianggap tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Beberapa kalangan mengungkapkan kekecewaan mereka atas pelaksanaan proyek yang dianggap tidak profesional.

Media Dinamika Global.Id berkali-kali berhari-hari meminta tanggapan dari Kadis tidak pernah respon terkait proyek tersebut  dengan anggaran Rp.186.000.000 juta, sehingga menjadi perhatian publik.

Awalnya media ini menghadiri acara pelantikan Ketua Baru Pimpinan Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Dompu (PB-HPMD) Mataram di Aula kantor BPSDM NTB dan sekaligus peliputan, terlihat Bu Kadis kesehatan Dompu menghadiri acara juga.

Acara terus berlangsung, terlihat Bu Kadis mewakili Bupati Dompu memberikan sambutan.

Kegiatan hampir selesai, Kadis keluar duluan dari ruangan acara, kemudian awak Media ini mendekati Bu Kadis untuk wawancara, namun dia jalan keburu-buru dan mengatakan tidak ada waktu diwawancara, saya ada keperluan.

"Awak media ini belum tahu pasti agenda Kadis hingga keburu".

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Kesehatan belum memberikan penjelasan resmi mengenai situasi ini, dan publik pun menantikan tanggapan resmi dari pihak terkait.

Sementara, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Aspirasi Rakyat (GEMPAR), Bung Jhovin menanggapi sikap Kadis Kesehatan Dompu tidak memberikan tanggapan memilih untuk kabur saat temui sejumlah awak media.

"Hal ini memperkuat kami bahwa Kadis Kesehatan Dompu diduga terlibat kongkalikong dalam proyek taman rumah dinas RSUD Manggelewa nilai dikerjakan asal-asalan," tuturnya saat ditemui awak media ini. Selasa, (09/12/25).

Kendati demikian, Bung Jhovin meminta Bupati Dompu untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Kesehatan Dompu dan mencopot dari jawabnya.

"Atas sikap Kadis seperti itu, berpotensi menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemda Dompu karena ulah orang satu di Dinas Kesehatan Dompu," tegasnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB untuk turun melakukan investigasi langsung di lokasi proyek tersebut.

"Selesai aksi demonstrasi, langsung melaporkan secara langsung, data rampul," pungkasnya.

Sejumlah awak media tetap masih mengawal kasus tersebut.

Redaksi ||

Senin, 08 Desember 2025

BREAKING NEWS: Sahrul Ramadhan, Korban Pengeroyokan Lakukan Blokade Jalan di Cabang Darusalam


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.Id - 9 Desember 2025, Sahrul Ramadhan, seorang pemuda yang menjadi korban pengeroyokan di Cabang Darusalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima beberapa hari lalu, hari ini melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes. Tindakan ini diambil untuk menuntut agar Polres Bima segera menangkap para pelaku pengeroyokan yang menyerangnya.

Sahrul menceritakan kronologis kejadian yang menimpah dirinya pada hari sabtu tanggal 06 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 Wita, ada siswa Sekolah SMAN 2 Bolo yang berkelahi di Cabang Daru yaitu antara warga Dusun Sonco Desa sanolo dan warga Desa Darussalam, dengan adanya perkelahian tersebut saya langsung melerainya, namun datang berinisial YT DKK langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap diri saya.

"Atas kejadian tersebut saya ngalami luka robek pada bibir bagian atas sebelah kanan, mata kanan bengkak dan merah serta mengalami sakit pada sekujur tubuh," ceritanya.

Lebih lanjut Sahrul, dengan adanya kejadian tersebut saya merasa keberatan sehingga saya melaporkan kejadian ke Pihak Kepolisian Sektor Bolo Polres Bima untuk diproses Hukum dengan NOMOR:TBL/484/XII/2025/Polsek Bolo / Res. Bima/NTB.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku agar tidak ada lagi korban lain,” ujar Sahrul.

Aksi blokade yang dilakukan oleh Sahrul dan sejumlah keluarga dan rekannya menarik perhatian publik. Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera bertindak tegas dan tidak meremehkan kasus tersebut. “Kami ingin pelaku ditangkap segera, agar tidak ada lagi korban,” tegas Sahrul sembari mengajak warga lainnya untuk bersolidaritas.

Aksi blokade jalan masih berlangsung, hingga berita dipublikasikan. 

Redaksi ||

EW-LMND NTB Resmi Laporkan Kematian Almarhum Ilham Viloid Ke Polisi


Mataram, Media Dinamika Global.Id - 8 Desember 2025 - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Nusa Tenggara Barat (EW-LMND provinsi NTB) secara resmi melaporkan kematian almarhum ke Polresta Mataram. Senin, (08/12/25).

Almarhum Ilham Viloid merupakan salah satu kader aktif LMND NTB. Peristiwa melimpah almarhum pada Jum'at, 05 Desember 2025, sekitar pukul 03:00 Wita (dini hari). Peristiwa tersebut menimbulkan gelombang tanda tanya untuk publik.

Ketua EW-LMND NTB, Arif Haryadin menjelaskan bahwa berdasarkan data awal yang diperoleh, secara organisasi kami mengamini laporan bahwa kematian almarhum merupakan kecelakaan tunggal. Kesimpulan itu hanya berdasarkan  informasi terbatas hasil "Investigasi Non Formal" yang dilakukan oleh kawan-kawan LMND NTB bersama beberapa orang yang mewakili pihak keluarga almarhum.

"Kami mengamini kematian almarhum adalah murni kecelakan tunggal. Beberapa orang dari perwakilan keluarga sebelum melaporkan secara resmi ke Lakalantas," jelas Bung Arif.

Kemudian, EW-LMND NTB mengambil langkah melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Lakalantas Polresta Mataram pada tanggal, 08 Desember 2025, ini setelah tiga hari kejadian untuk memastikan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

"Namun, dengan adanya rangkaian peristiwa sebelum kematian almarhum yang wajib diklarifikasi melalui proses penyelidikan lebih dalam dari kepolisian," tegasnya.

Kata Arif, beberapa waktu terakhir, almarhum sangat vokal dan aktif dalam mengadvokasi persoalan-persoalan di NTB. Ini yang membuat publik mempertanyakan kejelasan atas kematiannya. "Sebelum tragedi,  almarhum melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB menurut terkait dugaan dana siluman Belanja Tak Terduga (BTT), dan diperkuat juga dengan rekam jejak digital almarhum bahwa kematiannya diduga ada unsur politis," ujar Arif.

Menurut Arif, kronologis ini sudah cukup membuat publik meminta kejelasan penuh dan secara organisasi LMND NTB merasa berkewajiban mengawal.

Kami meminta Kapolresta Mataram untuk melakukan investigasi lebih dalam guna menjawab semua pertanyaan publik dan kami berhak menuntut transparansi serta kejelasan atas seluruh rangkaian peristiwa menimpah almarhum," tegas Arif.

Arif Haryadi berharap publik agar tetap kondusif dan mengawal secara bersama proses hukum serta mendorong kepolisian untuk mengungkap peristiwa kematian  almarhum.

"Kami percaya bahwa kepolisian mampu mengungkap kematian almarhum," harapnya.

Diakhir penyampaian Arif, ia menekankan bahwa perjuangan mengawal kebenaran ini, bukan hanya demi almarhum dan keluarga, tetapi juga memastikan ruang demokrasi di NTB tetap aman bagi para mahasiswa, aktivis, dan rakyat yang menyuarakan keadilan.

Pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan.

Redaksi ||

Lelang Tanah Eks Jaminan Diduga Bermasalah, Warga Bima Blokade Jalan Nasional

Massa aksi Blokade Jalan, (Ist/Surya)

Bima, Media Dinamika Global.Id - Lagi-lagi kabupaten Bima terjadi pemblokede jalan umum (Nasional) tepatnya dipertigaan pasar sila, perbatasan antara Desa Rasabou dengan Desa Rato kecamatan bolo kabupaten Bima. Senin (08/12/25).

Sejumlah warga di kecamatan Bolo, yang ikut tender eks Tanah Jaminan melakukan aksi protes dengan memblokade jalan umum menuntut persoalan pelelangan tanah eks jaminan pemerintah kabupaten Bima diduga ada kecurangan.

Warga Abubakar menilai ada indikasi kecurangan lelang tanah eks jaminan yang dilakukan oleh panitia Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bima. Peserta lelang yang nilai tawar lebih tinggi justru kalah dari peserta lelang yang memiliki penawaran rendah dari objek yang sama.

“Kami butuh penjelasan dari panitia pelelangan, kenapa penawaran kami yang lebih tinggi justru kalah dari peserta lelang yang menawar dengan nilai rendah,” ujarnya.

Massa aksi Blokade Jalan dan Terlihat kapolsek Bolo Polres Bima, (Ist/Surya)

Sementara itu, Hikmah menuding panitia pelelangan masuk angin  diduga menyalahgunakan wewenang. “Pasti ada apa-apanya,  kenapa panitia justru memenangkan penawar yang lebih rendah,” tuding Hikmah.

Menurut Hikmah, peserta yang memiliki penawaran yang tinggi yang harus menang, bukan malah penawaran rendah yang menjadi pemenang. “Kejadian ini bukan hanya satu titik objek tanah saja, melainkan banyak objek tanah di tempat lain juga,” ungkapnya.

Sebelum melakukan aksi blokade jalan, Hikmah bersama sejumlah rekannya yang lain sudah mendatangi panitia pelelangan menuntut penjelasan, namun tidak ditanggapi.

“Hari ini kami aksi blokade jalan, sudah layangkan surat pemberitahuan aksi secara resmi ke kepolisian, besok kami akan melakukan aksi lagi jilid II dengan masa yang lebih ramai lagi,” ancamnya.

Redaksi ||

Jumat, 05 Desember 2025

Bagi-bagi Dana Pokir, Rafidin Laporkan Ketua DRPD Bima Ke Kejati NTB

Rafidin anggota DPRD Bima, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id — Rafidin anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi PAN resmi melaporkan Ketua DPRD kabupaten Bima ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) terkait kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp.31 miliar.

Kata Rafidin, hari ini datang untuk melapor dugaan korupsi terkait Pokir Rp.31 miliar. Fraksi PAN menolak pembagian itu sejak awal, karena kami khawatir pola seperti ini justru menyeret DPRD ke persoalan hukum.

"Sekarang viral soal penahanan tiga anggota DPRD provinsi masalah pokir,” tegas Rafidin saat diwawancara sejumlah media Kamis (4/12/2025).

Lanjut Rafidin, pokir Rp.31 miliar yang akan terealisasi pada tahun 2026 mendatang itu awalnya dibagikan kepada seluruh anggota DPRD, termasuk dirinya. Namun Fraksi PAN, PKS, dan PDIP, menyatakan menolak dan mengembalikan seluruh alokasi pokir ke eksekutif.

"Kami hanya ingin mengusulkan program sesuai kebutuhan masyarakat dan janji politik kami. Eksekusi program biar dilakukan sepenuhnya oleh eksekutif. Tetapi Ketua DPRD malah membagi-bagikan anggaran pemerintah daerah itu seperti miliknya sendiri,” ungkapnya.

Rafidin mejelaskan, pembagian pokir tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat resmi, baik di Badan Anggaran (Banggar) maupun rapat gabungan pimpinan.

“Tidak ada kesepakatan lembaga. Ini keputusan sepihak. Ketua DPRD membagikan tanpa rapat, tanpa persetujuan anggota lain. Ini bukan lembaga pribadi yang boleh seenaknya membagikan anggaran daerah,” tegasnya.

Ia bahkan menduga tindakan itu telah membenturkan legislatif dan eksekutif, karena pembagian tersebut terkesan memaksa OPD untuk mengeksekusi program yang bukan berasal dari mekanisme resmi.

Rafidin membeberkan bahwa jumlah pembagian pokir sangat janggal. Setiap anggota DPRD menerima nilai berbeda-beda.

“Ada yang dikasih Rp.2 miliar, ada Rp.1,2 miliar, Rp2,3 miliar, Rp400 juta, Rp.300 juta. Saya sendiri dikasih Rp.600 juta tapi saya tolak,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, ada 27 anggota DPRD yang ikut menolak pembagian pokir tersebut dan menandatangani penolakan resmi.

Yang lebih mengejutkan, Rafidin menyebut Ketua DPRD awalnya mengaku tidak mendapat bagian pokir, namun kemudian terungkap bahwa ia diduga menitipkan pokir melalui anggota-anggota lain.

“Misalnya dia titip Rp.300 juta ke saya, titip ke anggota lain juga. Jadi dia dapat berapa totalnya? Saya tidak tahu. Tapi dia bilang nol. Ini jelas-jelas kejahatan yang sistematis,” pungkas Rafidin.

Redaksi ||


Rabu, 03 Desember 2025

Kasus Bank BRI Cabang Bima, BARDAM NUSA Kota/Kab. Bima Komit Usut Tuntas dan Buka Posko Pengaduan untuk para Korban

BARDAM KOTA/KAB. BIMA VS BANK BRI CABANG BIMA

Kota Bima, Media Dinamika Global.Id - Barisan Relawan Demokrasi dan HAM Nusa (BARDAM NUSA) Kota dan kabupaten Bima berkomitmen untuk mendampingi secara hukum setiap nasabah atau kreditur yang merasa dirugikan oleh kebijakan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) persero Tbk Cabang Bima.

Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H. menyatakan berkomitmen untuk mendampingi nasabah (korban) yang kini viral menjadi perhatian publik terkait rencana pelelangan agunan nasabah.

"Kami akan terus mendampingi nasabah yang bersedia melunasi salah satu agunan dari dua agunan yang dijaminkan, namun tetap diancam akan dilelang oleh pihak Bank BRI," tegasnya, saat dihubungi melalui Via WhatsAppnya. Kamis, (4/12).

Menurut Bayu sapaan akrabnya, berdasarkan regulasi perlindungan konsumen dan debitur, antara lain:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan

POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menegaskan prinsip itikad baik dan keseimbangan dalam perjanjian kredit.

“Kami siap mengusut tuntas dan kawal kasus ini sampai selesai," terangnya.

Disisi lain, BARDAM NUSA Kota/Bima menghimbau kepada masyarakat, bahwa kami telah membuka posko pengaduan dan pendampingan hukum gratis bagi seluruh nasabah BRI di wilayah Kota Bima yang mengalami perlakuan serupa.

"Ia, tanpa terkecuali, baik itu nasabah orang kayak maupun nasabah miskin, yang intinya adalah korban dari Bank BRI," imbuhnya.

Sementara, Ketua BARDAM NUSA Kabupaten Bima, Yunus, S.H, berdasarkan pertemuan audiensi kemarin, Rabu, 3 Desember 2025, bahwa pihak Bank BRI Cabang Bima membuat kesepakatan dengan BARDAM NUSA Kota dan kabupaten Bima akan bertemu langsung dengan Direktur Bank BRI pada hari Senin, 8 Desember 2025.

"Ia, kami membuka lebar-lebar posko pengaduan untuk masyarakat yang dirugikan oleh pihak Bank BRI," ujar singkatnya saat dihubungi melalui Via WhatsAppnya. Kamis, (4/12).

Hubungi Kontak Resmi:

- 0853 3702 7192 ( Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima )

- 0819 3666 7514 ( Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima ).

Redaksi ||

Kejati NTB Didesak untuk Tetapkan Nadirah sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Dana "Siluman"


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Jaringan Aktivis NTB mendorong Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) segera  menetapkan oknum anggota DPRD NTB Nadirah Al-Habsyi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana “siluman” atau gratifikasi.

Presiden Jaringan Aktivis NTB, Hamdin mengatakan, bahwa oknum anggota DPRD NTB "Nadirah Al-Habsyi" telah diperiksa oleh Kejati NTB pada tanggal 1 Desember 2025 satu hari lalu.

"Berdasarkan informasi kami himpun bahwa Nadirah Al-Habsyi diduga meminta bagian dana pokir "siluman" tersebut kepada Gubernur NTB," ucapnya.

Lebih lanjut Hamdin, berdasarkan bukti dan hasil kajian serta analisis akademisi kami, bahwa oknum anggota DPRD tersebut diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan dana siluman atau gratifikasi.

"Apalagi ini diperkuat dengan adanya pemanggilan oleh Kejati NTB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi," ujarnya.

Secara jelas, sambung Presiden Jaringan Aktivis NTB bahwa bersangkutan masuk namanya didaftar 16 anggota DPRD NTB yang diperiksa oleh Kejati NTB.

"Kami sangat mendukung penuh langkah Kejati NTB NTB untuk menetapkan oknum anggota DPRD tersebut sebagai tersangka," tuturnya.

Kendati demikian, kami meminta kejati NTB tegaskan supremasi hukum secara maksimal dan kami tidak ingin lembaga penegak hukum selama ini dipercayai menjadi tempat perlindungan bagi para koruptor.

"Kami yakin bahwa Kejati NTB mampu mengungkap semua yang terlibat dalam kasus ini, terutama siapa aktor intelektual di belakang layar," harapnya.

Redaksi  ||