Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Kabid Peng. Kepegawaian BKD Kab Bima A. Haris Hasan, M. Pd Jelaskan Tahapan Pembagian Surat Keputusan Paruh Waktu (SK PW) untuk seluruh Pegawai PPPK Paruh Waktu yang ada di Kabupaten Bima. Teknisnya adalah disiapkan Lima Meja yakni Meja Satu sampai Meja Lima, masing-masing meja terdiri dari 2000 Orang. Dan terdiri dari Dua Sesi yakni Sesi Pertama dan Sesi Kedua dalam sehari. Selasa, 10 Februari 2026
Pantauan langsung Media ini tengah berlangsung Di Kantor BKD dan Diklat Kab Bima dalam rangka mempersiapkan puluhan Ribu SK PW yang akan di bagikan sesaat lagi, dan nampaknya Para Pegawai di Setiap Kecamatan hadir dengan senyuman yang melegakan sebagai jawaban atas apa yang mereka Kerjakan selama ini.
Selain itu, Pemerintah melalui BKD dan Diklat Kabupaten Bima tengah Mempersiapkan beberapa Meja yang terdiri dari Meja Satu hingga Meja kelima. Kelima Meja tersebut telah dipersiapkan untuk menyimpan SK PW tersebut sekaligus bersedia agar SK PW itu dibagikan kepada Seluruh Pegawai yang hadir sesuai dengan Sesi yang sudah ditentukan oleh Panitia internal yang dibentuk BKD dan Diklat Kabupaten Bima belum lama ini.
Hal ini, disampaikan secara langsung oleh Kabid Pengembangan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima A. Harus Hasan, M.Pd saat diwawancarai mengatakan bahwa sebelumnya kami telah melakukan berbagai Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh PLT Kaban BKD dan Diklat Syahrul, Sekretaris BKD, dan Para Kabid yang ada di Instansi ini.
Dalam pertemuan itu, dijelaskan Mekanisme pengambilan SK PW yang sangat banyak sekali yakni sebanyak 14.077 Orang itu. Banyak Usulan dan masukan dari semua peserta yang hadir dalam rangka efektivitas dan demi lancarnya kegiatan ini, sesuai dengan amanat Bupati Dan Wakil Bupati Bima agar melayani para Pegawai dengan Ramah, Santun, Sopan dan Bermartabat sehingga tidak terkesan oleh Para Pegawai yang akan di Layani. Jelasnya
Masih menurutnya, bahwa dalam kesimpulan Rapat tersebut mengerucut menjadi satu yakni Membentuk Panitia Internal yang akan membuat Proses Pelaksanaan dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh Bupati Dan Wakil Bupati Bima.
Kemudian dalam teknik nya kami berusaha maksimal dengan cara membagikan beberapa Sesi dan Meja Pelayanan yang akan membagikan SK PW sebanyak 14.077 Orang tersebut sehingga Pelayanan Pegawai PPPK tersebut bisa berjalan Lancar, aman dan tertib.
Dan harapannya, agar para Pegawai yang akan mengambil SK PW nya itu bisa tertib, tanpa harus melewati tahap dan Prosedur serta tata tertib yang telah kami buat yakni berdasarkan Nomor Urut dan Nomor Peserta pada Pegawai tersebut pada saat terdaftar di Sistem yang telah disediakan oleh BKN Pusat. Ungkapnya.(Team).


