Tega ! Oknum Pejabat Kampus Diduga Penggelapan Dan Pengrusakan Rumah Anak Yatim - Media Dinamika Global

Senin, 09 Februari 2026

Tega ! Oknum Pejabat Kampus Diduga Penggelapan Dan Pengrusakan Rumah Anak Yatim



Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Pejabat Kampus di Bima Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Sertifikat dan Robohkan Rumah Anak Yatim. Publik Kota Bima dikejutkan dengan kabar bahwa seorang pejabat penting di lingkup pendidikan tinggi setempat tengah menghadapi proses pemeriksaan di Polres Bima Kota, Senin (10/2/2026). Seperti dikutip dari Media Incinews.net

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pejabat yang dimaksud berinisial F. Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan sejumlah sertifikat serta dugaan keterlibatan dalam pengerusakan satu unit rumah layak huni di wilayah Kota Bima.

Laporan tersebut disebut berkaitan dengan aset yang diduga merupakan milik seorang anak yatim berinisial N, yang saat ini didampingi oleh kuasa hukumnya.

“Memang benar telah dilaporkan, klien saya adalah seorang anak yatim piatu,” ujar Baharudin Ishaka,SH, selaku kuasa hukum N, kepada media ini.

Menurutnya, bahwa berdasarkan keterangan dari pihak Kuasa Hukum pelapor ini, bahwa sertifikat dan bangunan yang dipersoalkan disebut sebagai bagian dari harta warisan orang tua kandung N yang telah meninggal dunia. Rumah yang menjadi objek pengerusakan tersebut dikabarkan telah diratakan dengan tanah menggunakan eksavator.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pejabat kampus berinisial F terkait laporan tersebut. Beberapa kali upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, namun belum mendapat respons.

Sementara itu, Publik masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polres Bima Kota mengenai status hukum terlapor maupun perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan.

Beberapa sumber lain menyebutkan, kasus dugaan penggelapan dan pengerusakan ini masih dalam tahap awal penanganan, dan diharapkan semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (Tim)

Comments


EmoticonEmoticon