Utang Bibit Jagung Rp155 Juta Tak Kunjung Dibayar, Kades Mbuju Dilaporkan ke Polres Dompu - Media Dinamika Global

Rabu, 22 Juli 2026

Utang Bibit Jagung Rp155 Juta Tak Kunjung Dibayar, Kades Mbuju Dilaporkan ke Polres Dompu


DOMPU, Media Dinamika Global - Kepala Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, dilaporkan ke Polres Dompu terkait dugaan tunggakan pembayaran bibit jagung senilai Rp155,4 juta yang hingga kini belum tuntas diselesaikan.

Pelapor, Taajudin, mengaku telah menunggu hampir dua tahun untuk mendapatkan pelunasan atas 74 dus bibit jagung merek Maxima Sumo yang diambil oleh Kepala Desa Mbuju berdasarkan kesepakatan pembayaran setelah panen.

"Awalnya Kades datang mengambil 74 dus bibit jagung dengan nilai Rp155.400.000. Saat itu disepakati pembayaran dilakukan setelah panen," kata Taajudin kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, setelah musim panen berakhir, ia mulai melakukan penagihan sesuai kesepakatan. Namun, Kepala Desa Mbuju beralasan pembayaran belum dapat dilakukan karena para petani yang menerima bibit belum melunasi kewajibannya.

Seiring berjalannya waktu, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan. Merasa dirugikan, Taajudin akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Dompu.

Dalam proses penyelesaian yang difasilitasi aparat penegak hukum, Kepala Desa Mbuju disebut telah membayar sebagian utang sebesar Rp27 juta. Sementara sisa kewajiban dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam surat tersebut, Kepala Desa Mbuju berkomitmen membayar Rp5 juta pada 6 Desember 2025 dan melunasi sisa tunggakan pada Maret 2026.

"Surat pernyataan itu ditandatangani langsung oleh Kades dan disaksikan oleh Arif," ujar Taajudin.

Namun hingga pertengahan tahun 2026, Taajudin mengaku pembayaran sesuai isi surat pernyataan tersebut belum juga dipenuhi. Ia menilai tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan kewajibannya.

Lebih lanjut, Taajudin mengaku heran lantaran dalam proses penyelidikan dirinya diminta menghadirkan para petani penerima bibit untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saya diminta membawa para petani yang menerima bibit dari Kades ke Polres Dompu untuk dimintai keterangan," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut menyatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Satreskrim Polres Dompu.

Di sisi lain, Kepala Desa Mbuju belum memberikan tanggapan atas tudingan yang dialamatkan kepadanya. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.

Redaksi |

Comments