Media Dinamika Global: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Juli 2026

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Polisi Pastikan Bungkusan Berisi Limbah Perut Ikan


Mataram, Media Dinamika Global – Warga di kawasan Pantai Selingkuh, Kecamatan Sekarbela, sempat dihebohkan dengan penemuan sebuah bungkusan yang diduga berisi orok bayi, Minggu (12/07/2026). Dugaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Ampenan yang bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket SPKT Polsek Ampenan segera berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Tanjung Karang sebelum melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang ditemukan di pesisir pantai tersebut.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, S.I.P., mengatakan hasil pemeriksaan memastikan bahwa bungkusan tersebut bukan berisi orok bayi sebagaimana dugaan awal masyarakat.

“Setelah diperiksa oleh petugas medis dari Puskesmas Tanjung Karang, ternyata isi bungkusan tersebut hanya berupa isi perut ikan yang diduga sengaja dibungkus untuk kemudian dibuang ke laut,” jelas Kapolsek.

Menurutnya, respons cepat dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang belum tentu benar dan dapat menimbulkan keresahan.

Setelah dipastikan tidak berkaitan dengan tindak pidana, situasi di lokasi kembali kondusif dan masyarakat diberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Dalam kesempatan itu, personel Polsek Ampenan juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terpancing oleh dugaan yang belum terverifikasi. Warga juga diminta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Selain itu, masyarakat pesisir diajak untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan kawasan pantai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah pesisir agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKP Muhammad Ryanto.

Respons cepat aparat kepolisian bersama petugas kesehatan tersebut berhasil memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meredam keresahan yang sempat muncul akibat dugaan penemuan bungkusan berisi orok bayi.

Redaksi |

Gas Melon Langka, Rakyat Menjerit! KILAT NTB Desak Pertamina Bongkar Dugaan Penimbunan LPG Bersubsidi di Bima


Kabupaten Bima, Media Dinamika Global – Kelangkaan LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Bima kembali memicu keresahan masyarakat. Di tengah sulitnya warga memperoleh gas bersubsidi, Kesatuan Intelektual Demonstrasi (KILAT NTB) mendesak PT Pertamina Patra Niaga Wilayah NTB segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan distribusi LPG 3 Kg yang melibatkan agen PT Putra Bima Raksasa Agung Cahaya Utama.

Gas melon yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro justru dilaporkan langka di sejumlah pangkalan. Warga mengaku harus berkeliling mencari LPG, mengantre lebih lama, bahkan membeli dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kondisi tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah pangkalan yang berada dalam wilayah distribusi PT Putra Bima Raksasa Agung Cahaya Utama, mulai dari Kecamatan Ambalawi, Palibelo, Langgudu, Wera, Monta hingga Lambu. Keluhan masyarakat relatif seragam, yakni pasokan yang terlambat datang, stok yang cepat habis, dan sulitnya memperoleh LPG bersubsidi secara normal.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ke mana sebenarnya distribusi LPG 3 Kg yang menjadi hak masyarakat sasaran? Ketika warga kesulitan mendapatkan gas bersubsidi, pengawasan terhadap rantai distribusi menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

KILAT NTB menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Sebab, setiap gangguan distribusi LPG bersubsidi berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan gas melon untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas usaha.

Di tengah kelangkaan yang terus dikeluhkan warga, muncul dugaan adanya praktik penimbunan LPG 3 Kg. Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui investigasi yang objektif dan sesuai ketentuan hukum. Namun apabila terbukti benar, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas dan mencederai tujuan program subsidi energi pemerintah.

KILAT NTB mendesak PT Pertamina Patra Niaga Wilayah NTB untuk tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga audit distribusi secara menyeluruh. Pemeriksaan harus mencakup stok fisik, dokumen penyaluran, kesesuaian kuota distribusi, hingga kondisi distribusi di lapangan agar publik memperoleh kepastian mengenai penyebab kelangkaan yang terjadi.

Menurut KILAT NTB, Pertamina memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran. Mulai dari evaluasi operasional hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara agen dan PT Pertamina Patra Niaga.

"Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat buruknya tata kelola distribusi LPG bersubsidi. Jika ada pihak yang terbukti bermain-main dengan hak rakyat, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas KILAT NTB. Kamis, (9/7/26).

KILAT NTB juga mengingatkan bahwa LPG 3 Kg merupakan barang bersubsidi yang dibiayai negara untuk masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara transparan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kini publik menunggu langkah nyata PT Pertamina Patra Niaga Wilayah NTB. Di tengah jeritan warga akibat kelangkaan gas melon, investigasi yang cepat, transparan, dan profesional menjadi ujian keseriusan dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun.

Sementara, Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi beberapa hari melalui Via WhatsAppnya, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Kapolda NTB Sambut Kedatangan Kapolri di Lombok


Mataram, Media Dinamika Global – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., didampingi Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., menyambut langsung kedatangan Kapolri Jenderal Polisi. Listyo Sigit Prabowo di Nusa Tenggara Barat melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok Tengah, Jumat (10/07/2026).

Kunjungan  kali ini dalam rangka menghadiri Peresmian Bendungan Meninting yang akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang berlokasi di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Selain Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo turut hadir dalam Peresmian tersebut sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa Kapolda NTB tidak hanya melakukan penyambutan terhadap Kapolri dan rombongan VVIP lainnya di bandara, tetapi juga menghadiri prosesi peresmian Bendungan Meninting yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Di dalam rombongan Presiden turut serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Mereka disambut langsung oleh Kapolda NTB bersama jajaran saat tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Untuk memastikan seluruh rangkaian kunjungan kerja VVIP berjalan aman, tertib, dan lancar, Polda NTB telah menyiapkan pola pengamanan secara menyeluruh dengan melibatkan personel di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat hingga Kota Mataram.

Pengamanan difokuskan pada seluruh jalur yang dilalui rombongan Presiden, termasuk titik-titik strategis yang menjadi lokasi kegiatan. Personel disiagakan guna menjamin keamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat selama kunjungan berlangsung.

Usai prosesi penyambutan di bandara, Kapolda NTB bersama jajaran turut mendampingi rangkaian kegiatan Presiden RI hingga acara peresmian Bendungan Meninting, yang menjadi salah satu proyek strategis untuk mendukung ketahanan air, irigasi, dan pembangunan daerah di Nusa Tenggara Barat.

Melalui kesiapan pengamanan yang matang, Polda NTB menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran setiap agenda kenegaraan serta memastikan kunjungan Presiden RI di Nusa Tenggara Barat berlangsung dengan aman, nyaman, dan sukses.

Redaksi |

Penambang Dompu Klaim Ditipu, PT ROI Dituding Tekan Harga Batu Galena


DOMPU, Media Dinamika Global – Sejumlah penambang batu galena asal Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah menjual hasil tambang mereka ke PT Rya Overseas Indonesia (ROI), perusahaan pengolahan galena yang beroperasi di Desa Labuan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

Salah seorang penambang, Herman alias Cuek, menuding perusahaan tersebut tidak transparan dalam menentukan kadar dan harga batu galena yang dibelinya dari masyarakat.

Menurut Herman, persoalan itu terjadi saat dirinya bersama rekan-rekannya mengirim puluhan ton batu galena menggunakan dua unit truk ke pabrik PT ROI pada Jumat (10/7/2026). Namun setelah dilakukan penyortiran, pihak perusahaan menyatakan batu yang dibawa tidak memenuhi standar dan memiliki kadar rendah.

Ironisnya, kata Herman, batu dengan karakteristik yang sama sebelumnya pernah diterima dan dibayar sesuai harga yang berlaku. Kondisi itu membuat para penambang mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan perusahaan.

"Kami merasa ada yang tidak beres. Sebelumnya batu yang sama diterima dan dibayar sesuai ketentuan. Sekarang tiba-tiba dinyatakan tidak masuk standar dan kadarnya rendah," ujar Herman kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Herman menilai keputusan perusahaan tersebut berpotensi merugikan para penambang karena tidak disertai bukti hasil uji laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengaku pihak perusahaan hanya menyampaikan secara lisan bahwa kadar batu rendah tanpa menunjukkan dokumen resmi hasil pengujian.

"Kami meminta transparansi. Kalau memang kadar batu kami rendah, tunjukkan hasil laboratoriumnya secara terbuka. Jangan hanya menyampaikan sepihak," tegasnya.

Merasa dirugikan, Herman bersama sejumlah penambang lainnya berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mendapatkan kepastian.

Selain mempersoalkan sistem penilaian kadar dan harga, para penambang juga mempertanyakan legalitas pembangunan dan operasional pabrik pengolahan galena milik PT ROI. Dugaan tersebut, menurut Herman, akan ikut dilaporkan agar dapat ditelusuri oleh instansi yang berwenang.

"Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Kerugian yang kami alami tidak sedikit dan kami ingin semuanya dibuka secara terang-benderang," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Rya Overseas Indonesia (ROI) belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan para penambang. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan keterangan dari pihak perusahaan.

Media ini berusaha mengkonfirmasi PT ROI meminta tanggapan demi perimbangan berita, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Kamis, 09 Juli 2026

Kebakaran Rumah Panggung di Desa Cempi Jaya, Tk Ada Korban Jiwa


Dompu, Media Dinamika Global – Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u Polres Dompu bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung milik Hadijah (±65) di Dusun Langgudu, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Berdasarkan hasil pendataan di lokasi, rumah berukuran sembilan tiang tersebut terbakar hingga rata dengan tanah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan yang dihimpun petugas, kebakaran diduga bermula ketika Arifin, anak pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan, membakar jerami kering yang sebelumnya disimpan di atas rumah panggung dengan tujuan mengusir nyamuk. Api kemudian membesar dan dengan cepat menyambar seluruh bangunan yang sebagian besar berbahan kayu.

Saat berupaya menyelamatkan diri, Arifin sempat mengalami luka robek pada bagian kening setelah menabrak tiang rumah. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Hu’u.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. bersama personel segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 23.30 Wita. Setibanya di lokasi, petugas langsung membantu pengamanan, mengoordinasikan upaya pemadaman, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Dompu.

Sekitar pukul 01.00 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 01.30 Wita.

Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan mencegah api meluas ke rumah-rumah warga lainnya.

“Begitu menerima informasi, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk membantu penanganan, mengamankan situasi, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, mengingat dugaan penyebab kebakaran melibatkan seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan sigap bergotong royong membantu memadamkan api sebelum petugas Damkar tiba. Kepedulian dan kebersamaan seperti inilah yang sangat membantu dalam meminimalisasi dampak kebakaran.”

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi respons cepat personel Polsek Hu’u dalam menangani kejadian tersebut.

“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada Kapolsek Hu’u beserta seluruh personel yang bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan, membantu proses penanganan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait hingga situasi dapat dikendalikan. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat pada saat terjadi musibah merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri kepada masyarakat.”

Lebih lanjut, IPTU Nyoman mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, khususnya yang dipicu oleh api terbuka di sekitar rumah.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta memperhatikan anggota keluarga yang memerlukan pengawasan khusus. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.”

Polres Dompu bersama Polsek Hu’u akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait guna membantu penanganan pascakebakaran, termasuk memberikan pendampingan kepada korban serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Redaksi |

Gagalkan Peredaran Sabu, Satnarkoba Polres Dompu Amankan Pria Asal Hu'u Bersama BB 6,6 Gram

Terduga Pelaku dan BB, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Seorang pria berinisial DP (35) berhasil diamankan dalam operasi penangkapan dan penggeledahan yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 13.50 Wita, di sebuah rumah di Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya 9 klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,67 gram, alat hisap (bong), tabung kaca, pipet modifikasi, klip plastik kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp8.030.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah terduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, tim memperoleh kepastian mengenai keberadaan target. Atas perintah Kasat Resnarkoba, KBO Satresnarkoba IPTU Sumaharto memimpin pelaksanaan operasi penangkapan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati terduga sedang berada di depan rumah. Terduga kemudian diamankan sebelum dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum sesuai prosedur. Sebelum penggeledahan dimulai, petugas memperlihatkan surat perintah tugas, menjelaskan maksud pelaksanaan kegiatan, serta memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah terduga, petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet dan kotak rokok, beserta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Saat ini terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat.

“Kami membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Hu’u. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti. Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Dompu. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang bertindak secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur dalam setiap tahapan penegakan hukum,” ujar IPTU Rahmadun.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Dompu yang bersih dari narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Polres Dompu menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun represif terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Redaksi |

Kapolda NTB Kunjungi Polres Lombok Timur, Tekankan Kinerja Untuk Harkamtibmas di NTB

Kapolda NTB saat Kunker di Polres Lombok Timur, (Ist/Surya)

Lombok Timur, Media Dinamika Global – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Widhy Kalingga melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Lombok Timur, Kamis (09/07/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan internal sekaligus meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam rombongan turut hadir Wakapolda NTB bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB serta jajaran Pengurus Bhayangkari Daerah NTB. Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut hangat oleh Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Timur, para pejabat utama, serta seluruh pengurus Bhayangkari Cabang Lombok Timur.

Berbagai agenda dilaksanakan dalam kunjungan tersebut, mulai dari bakti sosial (baksos), penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, pengarahan kepada seluruh personel Polres Lombok Timur oleh Kapolda NTB, hingga pembinaan kepada Bhayangkari Cabang Lombok Timur yang dipimpin Ketua Bhayangkari Daerah NTB.

Kapolda NTB menegaskan bahwa kunjungan kerja bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga merupakan sarana pembinaan organisasi untuk memperkuat soliditas dan meningkatkan profesionalisme jajaran kepolisian.

“Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan kerja ini juga merupakan bentuk pembinaan terhadap seluruh jajaran di lingkungan Polda NTB,” ujar Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja kepada awak media.

Menurutnya, pelaksanaan kunjungan yang masih berada dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen seluruh personel dalam memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan seluruh anggota Polres Lombok Timur agar senantiasa menjaga loyalitas, integritas, dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya berharap pengabdian kita kepada masyarakat harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Semangat Polri untuk Masyarakat harus benar-benar kita implementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kapolda NTB juga menyerahkan secara langsung paket bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Melalui kunjungan kerja ini, Polda NTB kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi Polri yang humanis, profesional, dan dipercaya masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan publik demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Redaksi |

Ketua PW SEMMI NTB Apresiasi Keberanian Polri Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Ketua PW SEMMI NTB, Rizal (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan apresiasi atas langkah berani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara strategis nasional.

Menurut Rizal Ketua PW SEMMI NTB, penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi menunjukkan bahwa Polri sedang memperlihatkan komitmen kuat dalam membangun penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Langkah tersebut dinilai sebagai harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menginginkan pemberantasan korupsi dilakukan secara konsisten terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

"Keberanian Polri menembus apa yang selama ini dipersepsikan sebagai 'benteng kekuasaan' menjadi sinyal positif bahwa supremasi hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik impunitas apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan," ujar Rizal Ketua PW SEMMI NTB pada media ini. Kamis, (9/7/26)

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap langkah Polri bukan berarti mengabaikan prinsip-prinsip hukum. Seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap harus mendapatkan perlindungan hak-haknya sesuai asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

PW SEMMI NTB menilai keberanian aparat penegak hukum sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden untuk memperkuat reformasi hukum, membangun pemerintahan yang bersih, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, pemberantasan korupsi dinilai menjadi langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap anggaran negara benar-benar dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat.

PW SEMMI NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, serta menuntaskan setiap perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

"Indonesia membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, profesional, dan berintegritas. Kami percaya keberanian Polri dalam mengusut dugaan korupsi menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan," tutupnya.

Redaksi |

FPMR Desak Polda NTB Ungkap Semua Aktor di Balik Dugaan Pembakaran Santri di Loteng

FPMR pendampingan terhadap korban, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (FPMR) melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan pembakaran seorang santri di Pondok Pesantren Rosydatussaulatiyah Al Ibrahimi, Lombok Tengah. Organisasi tersebut menilai hingga kini publik masih minim mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan kasus yang menyita perhatian masyarakat NTB itu.

Sejak kasus mencuat ke ruang publik pada Juni 2026, FPMR mengaku aktif mendampingi korban dan keluarganya. Dari proses pendampingan tersebut, organisasi itu menghimpun berbagai informasi yang menurut mereka perlu diuji secara serius melalui penyidikan yang profesional, independen, dan transparan.

Koordinator FPMR, Irawan, menyatakan sejumlah keterangan yang diperoleh dari korban dan keluarga korban mengindikasikan adanya dugaan praktik perundungan, pemalakan, ancaman, hingga laporan yang disebut pernah disampaikan kepada pihak pondok sebelum peristiwa pembakaran terjadi.

"Semua informasi tersebut harus diuji melalui alat bukti yang sah dan proses hukum yang objektif. Karena itu kami meminta penyidik mengungkap seluruh fakta secara terang-benderang," ujarnya. Kamis, (9/7/26).

FPMR juga menyoroti dugaan adanya upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan serta permintaan penandatanganan surat pernyataan setelah kejadian. Menurut mereka, apabila benar terjadi dan terbukti menghambat proses hukum, maka hal tersebut harus menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Tidak hanya itu, FPMR mengecam tindakan yang mereka sebut sebagai pencokotan terhadap salah satu anggota organisasi tersebut oleh Polda NTB pada 8 Juli 2026 saat yang bersangkutan sedang mendampingi korban dalam agenda podcast. Organisasi itu meminta kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar dan tujuan tindakan tersebut.

"Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai muncul kesan bahwa pihak-pihak yang mengawal korban justru mendapat tekanan ketika berupaya menyuarakan fakta yang mereka ketahui," kata Irawan.

FPMR menegaskan perjuangan mereka semata-mata untuk memastikan hak korban memperoleh keadilan. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, saksi, maupun pihak yang memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

Sejumlah pertanyaan pun diarahkan kepada Polda NTB. Di antaranya mengenai perkembangan terbaru penyidikan, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui peristiwa sebelum dan sesudah kejadian, pendalaman dugaan perundungan dan ancaman yang disebut dialami korban, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Sementara, Direktur PPA/PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujewati saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya, belum memberikan tanggapan resmi, hingga berita diterbitkan. 

Redaksi |