Media Dinamika Global: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juli 2026

Kapolda NTB Kunjungi Polres Lombok Timur, Tekankan Kinerja Untuk Harkamtibmas di NTB

Kapolda NTB saat Kunker di Polres Lombok Timur, (Ist/Surya)

Lombok Timur, Media Dinamika Global – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Widhy Kalingga melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Lombok Timur, Kamis (09/07/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan internal sekaligus meningkatkan sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam rombongan turut hadir Wakapolda NTB bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda NTB serta jajaran Pengurus Bhayangkari Daerah NTB. Kedatangan Kapolda dan rombongan disambut hangat oleh Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Timur, para pejabat utama, serta seluruh pengurus Bhayangkari Cabang Lombok Timur.

Berbagai agenda dilaksanakan dalam kunjungan tersebut, mulai dari bakti sosial (baksos), penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, pengarahan kepada seluruh personel Polres Lombok Timur oleh Kapolda NTB, hingga pembinaan kepada Bhayangkari Cabang Lombok Timur yang dipimpin Ketua Bhayangkari Daerah NTB.

Kapolda NTB menegaskan bahwa kunjungan kerja bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga merupakan sarana pembinaan organisasi untuk memperkuat soliditas dan meningkatkan profesionalisme jajaran kepolisian.

“Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan kerja ini juga merupakan bentuk pembinaan terhadap seluruh jajaran di lingkungan Polda NTB,” ujar Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja kepada awak media.

Menurutnya, pelaksanaan kunjungan yang masih berada dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen seluruh personel dalam memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan seluruh anggota Polres Lombok Timur agar senantiasa menjaga loyalitas, integritas, dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Saya berharap pengabdian kita kepada masyarakat harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Semangat Polri untuk Masyarakat harus benar-benar kita implementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kapolda NTB juga menyerahkan secara langsung paket bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membantu meringankan beban warga sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Melalui kunjungan kerja ini, Polda NTB kembali menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi Polri yang humanis, profesional, dan dipercaya masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan publik demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Redaksi |

Ketua PW SEMMI NTB Apresiasi Keberanian Polri Usut Dugaan Korupsi dan TPPU

Ketua PW SEMMI NTB, Rizal (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan apresiasi atas langkah berani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara strategis nasional.

Menurut Rizal Ketua PW SEMMI NTB, penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi menunjukkan bahwa Polri sedang memperlihatkan komitmen kuat dalam membangun penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Langkah tersebut dinilai sebagai harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menginginkan pemberantasan korupsi dilakukan secara konsisten terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

"Keberanian Polri menembus apa yang selama ini dipersepsikan sebagai 'benteng kekuasaan' menjadi sinyal positif bahwa supremasi hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik impunitas apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan," ujar Rizal Ketua PW SEMMI NTB pada media ini. Kamis, (9/7/26)

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap langkah Polri bukan berarti mengabaikan prinsip-prinsip hukum. Seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap harus mendapatkan perlindungan hak-haknya sesuai asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

PW SEMMI NTB menilai keberanian aparat penegak hukum sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden untuk memperkuat reformasi hukum, membangun pemerintahan yang bersih, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, pemberantasan korupsi dinilai menjadi langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap anggaran negara benar-benar dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat.

PW SEMMI NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen, bebas dari intervensi, serta menuntaskan setiap perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

"Indonesia membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, profesional, dan berintegritas. Kami percaya keberanian Polri dalam mengusut dugaan korupsi menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan," tutupnya.

Redaksi |

FPMR Desak Polda NTB Ungkap Semua Aktor di Balik Dugaan Pembakaran Santri di Loteng

FPMR pendampingan terhadap korban, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Forum Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat (FPMR) melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan pembakaran seorang santri di Pondok Pesantren Rosydatussaulatiyah Al Ibrahimi, Lombok Tengah. Organisasi tersebut menilai hingga kini publik masih minim mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan kasus yang menyita perhatian masyarakat NTB itu.

Sejak kasus mencuat ke ruang publik pada Juni 2026, FPMR mengaku aktif mendampingi korban dan keluarganya. Dari proses pendampingan tersebut, organisasi itu menghimpun berbagai informasi yang menurut mereka perlu diuji secara serius melalui penyidikan yang profesional, independen, dan transparan.

Koordinator FPMR, Irawan, menyatakan sejumlah keterangan yang diperoleh dari korban dan keluarga korban mengindikasikan adanya dugaan praktik perundungan, pemalakan, ancaman, hingga laporan yang disebut pernah disampaikan kepada pihak pondok sebelum peristiwa pembakaran terjadi.

"Semua informasi tersebut harus diuji melalui alat bukti yang sah dan proses hukum yang objektif. Karena itu kami meminta penyidik mengungkap seluruh fakta secara terang-benderang," ujarnya. Kamis, (9/7/26).

FPMR juga menyoroti dugaan adanya upaya penyelesaian perkara secara kekeluargaan serta permintaan penandatanganan surat pernyataan setelah kejadian. Menurut mereka, apabila benar terjadi dan terbukti menghambat proses hukum, maka hal tersebut harus menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Tidak hanya itu, FPMR mengecam tindakan yang mereka sebut sebagai pencokotan terhadap salah satu anggota organisasi tersebut oleh Polda NTB pada 8 Juli 2026 saat yang bersangkutan sedang mendampingi korban dalam agenda podcast. Organisasi itu meminta kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar dan tujuan tindakan tersebut.

"Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai muncul kesan bahwa pihak-pihak yang mengawal korban justru mendapat tekanan ketika berupaya menyuarakan fakta yang mereka ketahui," kata Irawan.

FPMR menegaskan perjuangan mereka semata-mata untuk memastikan hak korban memperoleh keadilan. Mereka meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, saksi, maupun pihak yang memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

Sejumlah pertanyaan pun diarahkan kepada Polda NTB. Di antaranya mengenai perkembangan terbaru penyidikan, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui peristiwa sebelum dan sesudah kejadian, pendalaman dugaan perundungan dan ancaman yang disebut dialami korban, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Sementara, Direktur PPA/PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujewati saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAppnya, belum memberikan tanggapan resmi, hingga berita diterbitkan. 

Redaksi |

Rabu, 08 Juli 2026

Aktivis Perempuan Apresiasi Langkah DLH KSB, Desak Polda NTB Segera Bertindak Atas Dugaan Tambang Ilegal di Jereweh

Yuni Bourhany, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Langkah tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Jereweh mendapat apresiasi dari aktivis perempuan Yuni Bourhany. Menurutnya, upaya pengawasan yang dilakukan DLH KSB hingga melaporkan persoalan tersebut kepada Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan serta melindungi masyarakat.

Kepala DLH Kabupaten Sumbawa Barat, Aku Nur Rahmadin, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan telah menyampaikan laporan kepada instansi terkait di tingkat pusat terkait dugaan aktivitas pertambangan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Yuni Bourhany menyampaikan apresiasi atas keseriusan DLH KSB dalam merespons persoalan yang berpotensi mengancam kelestarian lingkungan hidup.

“Respons DLH KSB merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Lingkungan yang terjaga adalah warisan berharga bagi generasi hari ini dan generasi yang akan datang,” ujar Yuni, Kamis (9/7/2026).

Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, hingga terganggunya kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Karena itu, Yuni berharap Polda NTB segera mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan menyeluruh berdasarkan laporan yang telah disampaikan beberapa minggu lalu.

Menurutnya, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian atas berbagai dugaan yang berkembang. Ia menilai kehadiran polisi di tengah persoalan lingkungan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan aman.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum atau aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku, kami berharap Polda NTB dapat bertindak tegas, profesional, dan transparan. Penegakan hukum harus menjadi wujud keadilan bagi masyarakat serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar,” tegasnya.

Yuni juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum agar persoalan dugaan tambang ilegal dapat diselesaikan secara tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa alam Sumbawa Barat bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi, melainkan ruang hidup yang menopang kehidupan masyarakat, petani, nelayan, perempuan, anak-anak, dan generasi masa depan.

“Masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup. Kami berharap Polda NTB mendengar suara hati masyarakat, hadir di lapangan, dan mengambil langkah yang diperlukan demi menjaga keadilan serta kelestarian lingkungan di daerah ini,” pungkasnya.

Redaksi.

Kadis ESDM NTB Buka Suara! Dugaan Tambang Ilegal di Jereweh Mulai Diusut, Verifikasi Lapangan Segera Digelar

Kadis ESDM NTB dengan Background Tambang Jereweh, (Ist/Surya)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kini menjadi sorotan serius pemerintah. Setelah menerima laporan resmi dari Camat Jereweh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB langsung bergerak melakukan identifikasi lokasi yang diduga menjadi area pertambangan tanpa izin.

Kepala Dinas ESDM NTB, Syamsudin, menegaskan bahwa informasi awal yang diterimanya mengarah pada dugaan praktik illegal mining atau pertambangan tanpa izin. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima laporan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jereweh.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari Pak Camat Jereweh. Tim kami sedang mengidentifikasi lokasi yang dilaporkan sekaligus berkoordinasi dengan OPD terkait di provinsi maupun Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah data lokasi lengkap, kami akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan bersama-sama,” ujar Syamsudin, Selasa (8/7).

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di luar ketentuan hukum. Meski demikian, Dinas ESDM masih melakukan pemetaan dan verifikasi administratif guna memastikan status wilayah serta legalitas aktivitas yang dilaporkan.

“Informasinya berdasarkan laporan Pak Camat. Pertambangan tanpa izin, illegal mining,” tegas Syamsudin.

Kasus ini mencuat setelah Forkopimcam Jereweh melakukan inspeksi langsung ke lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal di Desa Belo. Peninjauan dipimpin Camat Jereweh Abdul Muthalib bersama unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah desa untuk mengumpulkan data, dokumentasi, serta informasi lapangan.

Hasil peninjauan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi kepada instansi terkait, termasuk Dinas ESDM NTB, sebagai dasar tindak lanjut pemerintah.

Jika hasil verifikasi nantinya membuktikan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, maka persoalan ini berpotensi masuk ke ranah penegakan hukum. Dinas ESDM menegaskan bahwa kewenangan penindakan berada pada aparat penegak hukum, sementara pihaknya menjalankan fungsi pengawasan dan verifikasi teknis sektor pertambangan.

Sementara itu, isu dugaan tambang ilegal di Jereweh terus bergulir dan mendapat perhatian luas. Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat mendesak pemerintah dan aparat untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang belum mengantongi izin usaha pertambangan. Bahkan, aktivis lingkungan juga telah melaporkan persoalan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.

Kini publik menanti langkah lanjutan pemerintah. Verifikasi lapangan yang tengah dipersiapkan Dinas ESDM NTB diperkirakan akan menjadi penentu arah penanganan kasus yang belakangan menyita perhatian masyarakat Sumbawa Barat tersebut.

Kadis LHK NTB mengarahkan ke Kabid Gakkum DLHK NTB, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Soal Dugaan Tambang Ilegal di Jereweh, DLH KSB Sebut Kejar ESDM NTB, ESDM Tegaskan Praktek Ilegal Mining

Kadis ESDM NTB dan Kadis LHK KSB dengan Background
Tambang Jereweh, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Polemik dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali menjadi sorotan publik. Setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polda NTB dan unsur Forkopimcam Jereweh turun langsung ke lokasi, muncul kesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi terkait penanganan dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pihak dinilai memilih diam dan belum memberikan keterangan terbuka kepada masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan aparat dan instansi terkait dalam menangani dugaan praktik pertambangan ilegal yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat, Aku Nur Rahmadin, menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Jereweh. Hasil pengawasan tersebut, menurutnya, telah dilaporkan hingga ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.

“Yang jelas kami tetap bekerja, tetap melakukan pengawasan, dan melaporkan hasilnya sampai ke Gakkum Kementerian,” ujar Aku Nur Rahmadin dikutip dari narasimedia. Rabu, (8/7/26).

Namun demikian, ia mengakui bahwa hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat maupun instansi yang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan.

Baca juga:

https://www.mediadinamikaglobal.id/2026/07/kadis-esdm-ntb-buka-suara-dugaan.html

Menurutnya, setiap kali dilakukan koordinasi terkait laporan yang telah disampaikan, baik kepada Kementerian maupun instansi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jawaban yang diterima masih sebatas akan segera ditindaklanjuti.

“Terkait laporan ke kementerian maupun ESDM, jawabannya selalu akan segera ditindaklanjuti. Selalu begitu jawabannya,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan kesan bahwa proses penanganan dugaan tambang ilegal di Jereweh masih berjalan lambat dan belum menunjukkan langkah konkret dari instansi yang berwenang.

Di akhir keterangannya, Aku Nur Rahmadin berharap media turut mengawal persoalan tersebut dengan meminta penjelasan langsung kepada Dinas ESDM Provinsi NTB terkait perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

“Saya berharap teman-teman media lebih mengejar ESDM Provinsi NTB,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas ESDM NTB, Syamsudin sebelumnya menegaskan bahwa informasi awal yang diterimanya mengarah pada dugaan praktik illegal mining atau pertambangan tanpa izin. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima laporan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jereweh.

“Kami sudah mendapatkan laporan dari Pak Camat Jereweh. Tim kami sedang mengidentifikasi lokasi yang dilaporkan sekaligus berkoordinasi dengan OPD terkait di provinsi maupun Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah data lokasi lengkap, kami akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan bersama-sama,” ujar Syamsudin, Selasa (8/7/26).

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas pertambangan yang beroperasi di luar ketentuan hukum. Meski demikian, Dinas ESDM masih melakukan pemetaan dan verifikasi administratif guna memastikan status wilayah serta legalitas aktivitas yang dilaporkan.

“Informasinya berdasarkan laporan Pak Camat. Pertambangan tanpa izin, illegal mining,” tegas Syamsudin.

Soalnya penyataan, Kadis LH Sumbawa Barat, mengatakan agar media mengejar Dinas ESDM NTB, Kadis pun belum memberikan tanggapan atas hal tersebut, saat dikonfirmasi media ini, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Polres Dompu Ungkap Empat Kasus 3C dalam Operasi Jaran Rinjani 2026, Lima Pelaku Berhasil Diamankan


Dompu, Media Dinamika Global - Kepolisian Resor Dompu menggelar press release hasil pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026 di Mapolres Dompu. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) memaparkan keberhasilan pengungkapan empat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang termasuk dalam kategori kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Senin, 6 Juli 2026, pukul 10.00 Wita.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Dompu Kompol Tohir, S.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika, serta dihadiri personel Polres Dompu dan insan pers yang diundang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Dompu menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026, Satgas Gakkum Polres Dompu berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan mengamankan lima orang tersangka, terdiri dari dua Target Operasi (TO) dan tiga Non Target Operasi (Non TO).

Pengungkapan Empat Kasus

Kasus pertama merupakan pencurian kabel gardu listrik milik PT PLN (Persero) di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MJ (21).

Pelaku diduga membuka baut gardu menggunakan kunci pas, kemudian memotong kabel listrik menggunakan tang pemotong dan membawa kabur kabel tersebut. Akibat kejadian itu, PT PLN (Persero) mengalami kerugian sekitar Rp196 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kabel NYY ukuran 70 dan 95, satu buah tang pemotong kabel, dua buah tang jepit, serta satu buah kunci pas ukuran 24.

Kasus kedua juga merupakan pencurian kabel gardu listrik yang terjadi di Desa Sari Tatanga, Kecamatan Pekat. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial W (28) dan MRA (21).

Modus operandi para pelaku yakni membuka gardu listrik secara paksa menggunakan kunci pas, kemudian memotong kabel yang masih terpasang pada gardu. Akibat aksi tersebut, PT PLN (Persero) mengalami kerugian sekitar Rp60 juta. Barang bukti yang diamankan berupa kabel NYY ukuran 70 dan 95, satu buah tang pemotong kabel, dua buah tang jepit, serta satu buah kunci pas ukuran 24.

Kasus ketiga merupakan tindak pidana pencurian satu unit telepon seluler. Satgas Gakkum berhasil mengamankan tersangka M alias Mul (23) yang diduga mencuri satu unit iPhone 8 milik korban di Lingkungan Sawete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.

Pelaku memanfaatkan kondisi pintu rumah korban yang terbuka, kemudian masuk secara diam-diam dan mengambil telepon seluler yang sedang diisi daya sebelum menjual hasil curiannya. Barang bukti berupa satu unit iPhone 8 berhasil diamankan.

Sementara itu, kasus keempat merupakan tindak pidana pencurian ternak yang terjadi di depan Kantor BKKBN, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial GN (29) yang diduga mengambil satu ekor kambing milik korban dengan memanfaatkan situasi yang sepi. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemaparannya, Wakapolres Dompu Kompol Tohir, S.H. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja yang dilakukan secara terencana dan terorganisir oleh seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Jaran Rinjani 2026.

Menurutnya, setiap pengungkapan diawali dengan kegiatan Kirpat, Kirsus, telaahan intelijen, analisa dan perkiraan situasi kamtibmas, deteksi dini, penyelidikan, hingga penggalangan terhadap masyarakat. Setelah informasi yang diperoleh dinilai akurat, personel langsung melakukan tindakan kepolisian secara profesional sehingga para pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya.

“Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara terstruktur dan saling mendukung sehingga pengungkapan perkara dapat berjalan efektif. Ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Wakapolres.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si. menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel yang tergabung dalam Surat Perintah Operasi.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan diawali dari penyerapan informasi di lapangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan, penindakan, pengamanan lokasi, serta pendekatan kepada masyarakat sehingga proses penangkapan para tersangka berjalan aman tanpa hambatan yang berarti.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa seluruh perkara yang berhasil diungkap masih terus dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan kejahatan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja maksimal selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan empat kasus tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam menjaga situasi kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Dompu dalam menjaga situasi kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif,” ujar Kasi Humas mewakili Kapolres Dompu.

Polres Dompu menegaskan bahwa seluruh perkara yang telah diungkap masih akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan kejahatan yang terlibat, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

Redaksi |

Selasa, 07 Juli 2026

Kelangkaan LPG 3 Kg di Belo Kian Parah, Harga Tembus Lima Kali Lipat HET, Warga Desak Pemda Sumbawa Barat Bertindak

Gas LPG 3 Kg, (Geogle)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di Desa Belo, Kabupaten Sumbawa Barat, semakin memprihatinkan. Sudah lebih dari sepekan masyarakat kesulitan mendapatkan tabung gas melon di pangkalan resmi. Kalaupun tersedia, harganya melambung hingga Rp100.000 per tabung atau lima kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp20.000.

Kondisi ini memicu keluhan dan kemarahan warga. Mereka mempertanyakan lemahnya pengawasan distribusi LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, namun justru sulit ditemukan saat dibutuhkan.

“Kami sudah keliling ke tiga pangkalan, semuanya kosong. Di pengecer ada, tapi harganya Rp100 ribu. Ini sangat memberatkan kami sebagai masyarakat kecil,” ungkap salah seorang warga Desa Belo, Selasa, (8/7/26).

Ironisnya, di tengah berbagai program perlindungan masyarakat, warga justru harus membeli gas subsidi dengan harga yang tidak masuk akal. Akibatnya, banyak keluarga terpaksa kembali menggunakan kayu bakar untuk memasak, sementara sebagian lainnya mengurangi aktivitas memasak demi menghemat pengeluaran.

Masyarakat menilai pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam melihat kondisi tersebut. Kelangkaan yang berlangsung berhari-hari tanpa solusi jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan distribusi LPG subsidi di lapangan.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta pihak Pertamina untuk segera turun tangan melakukan langkah konkret.

Adapun tuntutan masyarakat antara lain penambahan kuota LPG 3 kilogram untuk Desa Belo, pelaksanaan operasi pasar dan inspeksi mendadak terhadap pangkalan maupun pengecer, serta pengawasan ketat terhadap jalur distribusi guna mencegah dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan subsidi.

“Kami minta pemerintah jangan hanya menunggu laporan. Turun langsung ke lapangan dan lihat kondisi masyarakat. Harga dari Rp20 ribu melonjak menjadi Rp100 ribu sangat tidak wajar dan jelas menyulitkan warga,” tegas warga lainnya.

Kelangkaan LPG subsidi yang berulang kali terjadi di berbagai wilayah dinilai menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah dan pihak terkait. Tanpa pengawasan yang ketat, masyarakat kecil akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari distributor maupun instansi terkait mengenai penyebab kelangkaan LPG 3 kilogram di Belo Kabupaten Sumbawa Barat.

Masyarakat berharap pemerintah segera bertindak cepat sebelum beban ekonomi warga semakin berat dan kebutuhan dasar rumah tangga semakin sulit dipenuhi.

Redaksi |

Minggu, 05 Juli 2026

Miliki Belasan Paket Sabu, Satreskoba Polres Dompu Amankan Seorang Pria di Kecamatan Kempo

Terduga Pelaku dan Barang Bukti, (Ist/Surya)

Dompu, Media Dinamika Global – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial I (49), warga Kecamatan Kempo, diamankan dalam operasi yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba di sebuah rumah di Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di Dusun Kesi, Desa Tolokalo diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah dilakukan pemantauan, tim memperoleh informasi bahwa target berada di dalam rumah. Operasi pengungkapan kemudian dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati terduga berada di dalam kamar rumahnya. Setelah lokasi berhasil diamankan, petugas menghadirkan dua saksi umum sebelum melakukan penggeledahan sesuai prosedur. Di hadapan para saksi dan terduga, petugas memperlihatkan surat perintah tugas, menjelaskan tata cara penggeledahan, serta memastikan seluruh proses berlangsung secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya beberapa paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 7,14 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip bekas pakai, sekop dari sedotan, korek api gas, uang tunai sebesar Rp675.000, serta sejumlah barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Selanjutnya, terduga beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, pada Minggu malam Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu telah mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kempo berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Saat ini terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas IPTU Rahmadun.

Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredarannya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kapolres Dompu mengapresiasi kerja cepat personel Satresnarkoba yang berhasil menindaklanjuti informasi masyarakat hingga mengungkap dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar IPTU Nyoman.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para saksi, melakukan gelar perkara, serta mendalami sumber perolehan narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Dompu.

Redaksi |