Media Dinamika Global: Hukrim
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Maret 2026

Polsek Poto Tano Gencarkan Sosialisasi TPPO dan Bahaya Narkoba kepada Masyarakat

Polsek Poto Tano saat Gencarkan Sosialisasi TPPO dan Bahaya
Narkoba kepada Masyarakat, (Ist/Surya)

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, Polsek Poto Tano melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, pada Minggu (29/3/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang kerap menyasar calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Warga diedukasi agar mampu mengenali indikasi awal praktik TPPO, seperti modus perekrutan oleh oknum yang mengatasnamakan agen penyalur tenaga kerja dengan iming-iming proses cepat, pekerjaan ringan, serta gaji tinggi.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia melalui mekanisme pemerintah, yakni melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), guna menghindari menjadi korban perdagangan orang.

Tidak hanya fokus pada TPPO, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian imbauan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda. Warga juga diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Poto Tano dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan, baik terkait TPPO, bahaya narkoba, maupun pentingnya bijak dalam menerima informasi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Ardiyatmaja, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi kejahatan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin waspada terhadap modus tindak pidana perdagangan orang, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang tidak jelas. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan lebih bijak dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks,” ujar IPTU Ardiyatmaja.

Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Redaksi |

Sorotan Tajam Akademisi, Kejati NTB Didesak Seret 15 Legislator Terduga Penerima Suap

Anggota DPRD NTB Marga Harun (kiri) dan Ruhaiman saat menghadiri
pemanggilan Kejati NTB, belum lama ini, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global - Desakan agar 15 anggota DPRD NTB yang diduga menerima suap ikut diproses hukum terus menguat. Kali ini, dorongan datang dari akademisi Universitas Mataram (Unram).

Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram, Dr. Lalu Wira Pria Suhartana menegaskan, dalam perkara suap, pemberi dan penerima merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Kalau tiga orang itu didakwa sebagai pemberi suap, maka penerima juga harus ada. Itu satu paket,” kata Wira, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, dalam konstruksi hukum, pihak penerima suap justru memiliki beban yang lebih berat, terutama jika yang bersangkutan merupakan pejabat publik.

Ia juga menyoroti adanya dugaan aliran dana yang terstruktur, termasuk indikasi pemotongan dalam distribusi uang kepada belasan anggota DPRD NTB.

“Kalau ada pemotongan dana, berarti ada alokasi yang sudah ditentukan. Itu menunjukkan ada sistem atau mekanisme, bukan sekadar inisiatif pribadi,” ujarnya.

Wira menilai, jika penerima tidak diungkap dalam proses hukum, maka konstruksi perkara menjadi janggal.

“Kalau penerima tidak terungkap, lalu ini disebut apa? Karena dalam logika hukum, pemberi dan penerima itu tidak bisa berdiri sendiri,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam sidang dakwaan pada Jumat (21/2), terungkap tiga terdakwa diduga memberikan uang ratusan juta rupiah kepada sejumlah anggota DPRD NTB periode 2024–2029.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, terdakwa Hamdan Kasim menyerahkan total uang Rp450 juta pada periode Juni-Juli 2025. Dengan rinciannya, untuk Lalu Irwansyah Triadi Rp100 juta, Harwoto Rp170 juta, Nurdin Marjuni Rp180.

Sementara Indra Jaya Usman (IJU), menyerahkan masing-masing Rp200 juta kepada Lalu Arif Rahman, Humaidi, Marga Harun, Yasin, Muhhanan Mu’min Mushonnaf, dan Burhanuddin. Sehingga total uang “panas” yang diserahkan politisi Demokrat tersebut senilai Rp1,2 miliar.

Adapun Muhammad Nashib Ikroman disebut menyerahkan uang kepada Wahyu Apriawan Riski di Lombok Timur sebesar Rp150 juta. Kemudian untuk Rangga Danu Mainaga Aditama sebanyak Rp200 juta. Berikutnya, Hulaimi Rp150 juta, Ruhaiman Rp150 juta, Salman Rp150 juta, dan Muliadi Rp150 juta. Total uang yang diserahkan Acip senilai Rp950 juta.

Pemberian uang tersebut berkaitan dengan program Desa Berdaya senilai Rp76 miliar.

Sejumlah kelompok masyarakat pun telah melaporkan dugaan keterlibatan 15 anggota DPRD NTB ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Kepala Kejati NTB Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan telaah awal terhadap laporan tersebut.

“Untuk laporan terhadap 15 anggota DPRD NTB masih kami kaji,” kata Wahyudi, Selasa (10/3/2026).

Ia menyebut, kejaksaan juga akan mencermati keterkaitan bukti yang disampaikan pelapor dengan perkara yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Mataram.

“Nanti kita lihat juga perkembangan persidangan di pengadilan seperti apa,” ujarnya.

Redaksi |

Minggu, 29 Maret 2026

Polres Dompu Siapkan Pemanggilan Terlapor Dalam Kasus Dugaan Fitnah Bupati

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Polres Dompu mulai menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Dalam tahap awal ini, penyidik tengah menyiapkan pemanggilan sejumlah saksi untuk mengklarifikasi peristiwa yang dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap pelapor maupun pihak terlapor guna mendapatkan gambaran utuh terkait kasus tersebut.

“Masih kita siapkan panggilan pemeriksaan saksi,” ujarnya. Minggu (29/3).

Menurutnya, keterangan para saksi sangat penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Keterangan saksi kita perlukan agar bisa menggambarkan peristiwanya,” jelasnya.

Laporan yang diajukan Bambang Firdaus berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atas isu perselingkuhan yang beredar di media sosial. Polisi juga tengah menelusuri identitas salah satu akun Facebook bernama “Raja Pesisir” yang dilaporkan dalam kasus ini.

“Itu juga yang perlu kami telusuri nanti,” tambah Masdidin.

Sementara itu, kuasa hukum Bambang Firdaus, Supardin Siddik, menegaskan bahwa laporan dibuat setelah pihaknya menganalisis sejumlah akun media sosial yang diduga secara masif menyebarkan penghinaan.

“Akun-akun itu secara terus menerus menyerang kehormatan klien kami,” tegasnya.

Ia menilai tuduhan yang beredar tidak berdasar dan merugikan kliennya, sehingga langkah hukum menjadi pilihan untuk menjaga nama baik.

“Tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar,” katanya.

Secara terpisah, Nadira yang turut disebut dalam isu tersebut membantah adanya hubungan khusus dengan Bupati Dompu.

“Tidak ada hubungan spesial atau personal dengan Bupati Dompu,” ujarnya.

Ia juga menilai informasi yang beredar tidak utuh dan menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Nadira mengaku mengalami tekanan psikologis akibat isu tersebut dan berharap masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.

Redaksi |

Jelang Festival Besar, Polres Dompu Gencarkan Razian Miras Ilegal

Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil menyita
sejumlah BB di wilayah Hukumnya, (Ist/Surya)

Dompu, NTB, Media Dinamika Global – Dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan terkait antisipasi potensi kerawanan menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026, jajaran Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis draft dan arak di wilayah Kabupaten Dompu.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WITA oleh anggota operasional Sat Resnarkoba Polres Dompu setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras tanpa izin.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

“Dari hasil kegiatan tersebut, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Dompu,” ungkapnya.

Adapun dua lokasi yang menjadi tempat pengungkapan yakni:

-TKP 1 di Ling. Mantro, Kel. Bada, tepatnya di rumah milik K (49). Dari lokasi ini, petugas menemukan dan mengamankan 6 dus minuman draft dan 30 botol arak.

-TKP 2 di Lingkungan Seratalaka, Kelurahan Dorotangga, tepatnya di rumah milik S (42). Dari lokasi ini, petugas mengamankan 4 dus minuman draft dan 1 dus arak.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut serta diserahkan kepada penyidik.

Kedua terduga pelaku saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Dompu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan event besar yang berpotensi menimbulkan kerawanan akibat konsumsi minuman keras.

“Polres Dompu akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas IPTU Rahmadun.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pembuatan laporan polisi serta pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi.

Sementara itu,Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

“Kapolres Dompu mengapresiasi langkah cepat Sat Resnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan WM Soundwave Festival 2026,” ujar IPTU Nyoman.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif guna mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras ilegal.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tutupnya.

Redaksi |

Jumat, 27 Maret 2026

Merasa Difitnah, Bupati Dompu Resmi Polisikan Sejumlah Akun Facebook

Ilustrasi kuasa hukum Bupati Dompu melaporkan sejumlah
akun Facebook ke Polres Dompu, (IA/Google)

Dompu, Media Dinamika Global - Merasa difitnah Bupati Dompu Bambang Firdaus melalui tim kuasa hukumnya melaporkan secara resmi sejumlah akun Facebook ke Polres Dompu terkait tudingan perselingkuhan yang beredar di media sosial (Medsos). Laporan itu dilayangkan setelah pihak kuasa hukum menilai terdapat dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Bupati Dompu.

Kuasa hukum Bambang Firdaus, Supardin Siddik, mengatakan pihaknya telah menganalisis dan mengidentifikasi sejumlah akun media sosial yang dinilai terlibat dalam penyebaran tuduhan tersebut.

“Mempertimbangkan kondisi itu, kami tim kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan beberapa akun Facebook. Akun itu secara masif, terus menerus menyerang kehormatan klien kami,” ucap Supardin, Kamis, 26 Maret 2026.

Menurut Supardin, laporan tersebut merupakan langkah hukum untuk mempertahankan kehormatan kliennya dari tuduhan yang dinilai tidak berdasar. Ia juga menyebut pelaporan itu sekaligus menjadi bentuk klarifikasi atas isu yang berkembang.

“Bahwa tuduhan-tuduhan oleh beberapa orang di media sosial, merupakan tuduhan yang tak berdasar,” tegasnya.

Supardin menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polres Dompu.

“Kami meyakini polisi akan memproses laporan kami secara profesional sebagaimana mestinya,” tandas Supardin.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kuasa hukum Bupati Dompu. Namun, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait materi laporan maupun tindak lanjut yang akan dilakukan.

“Kami hanya membenarkan kalau pengaduannya sudah diterima di Polres Dompu,” katanya, dikutip dari NTBSatu.  Kamis (26/3/2026).

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Isu yang beredar di media sosial menyebut Bambang Firdaus memiliki hubungan khusus dengan Nadira Ramayanti, menantu Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, yang juga disebut sebagai anggota Polwan Polda NTB. Sejumlah unggahan di media sosial bahkan mengklaim memiliki bukti percakapan antara keduanya.

Nadira Ramayanti sebelumnya telah membantah tudingan tersebut melalui keterangan tertulis. Ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan spesial maupun rencana pertemuan pribadi dengan Bambang Firdaus.

“Informasi tersebut (hubungan khusus) tidak benar dan tidak pernah terjadi,” ucapnya.

Nadira juga menyatakan potongan pesan yang beredar di media sosial tidak menggambarkan situasi sebenarnya dan berpotensi menimbulkan penafsiran keliru.

Menurutnya, penyebaran isu tersebut telah merugikan martabatnya dan menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarganya.

“Saya berharap, masyarakat dapat memberikan ruang kepada saya untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga saya tanpa adanya campur tangan ataupun spekulasi,” tutupnya.

Redaksi |

HEBOH! Wakil Bupati Dompu Walk Out dari Paripurna, Publik Heboh – Ini Kata Dr. Alfisahrin

Wakil Bupati Dompu saat meninggalkan rapat paripurna dan
Akademisi Dr. Alfisahrin, (Ist/Surya Gempar).

Dompu-NTB, Media Dinamika Global – Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi Wakil Bupati Dompu yang tiba-tiba meninggalkan rapat paripurna. Peristiwa ini langsung menuai berbagai reaksi dari publik, mulai dari dukungan hingga kritik tajam.

Akademisi Dr. Alfisahrin menyebut, kejadian tersebut tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi.

“Ini bukan sekadar soal teknis acara. Ini soal simbol kekuasaan. Protokol itu menentukan penghormatan terhadap pejabat,” tegasnya saat dihubungin media dinamika global ini melalui Via WhatsAppnya. Kamis (26/3/2026).

Menurut dia, ketidaksiapan protokol dalam acara resmi merupakan kesalahan serius yang mencerminkan lemahnya koordinasi.

“Kalau protokol tidak siap, itu menunjukkan tidak profesional. Wajar jika pejabat merasa tidak dihargai,” ujarnya.

Namun, ia juga menilai langkah walk out yang dilakukan Wakil Bupati.

“Di sisi lain, meninggalkan forum tanpa klarifikasi juga bisa dianggap reaktif. Pejabat publik harus tetap menjaga etika,” katanya.

Peristiwa ini pun muncul tanda tanya besar, apakah ini bentuk ketegasan seorang pemimpin, atau justru cerminan buruknya komunikasi dalam pemerintahan daerah?

Hingga kini, peristiwa tersebut terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat NTB.

Redaksi |

Rabu, 25 Maret 2026

Polda NTB Siap Sikat Pengedar Narkoba, Warga Diminta Aktif Melapor

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.IK., M.M, (Ist/Surya Gempar)

Mataram, Media Dinamika Global — Polda NTB terus menggencarkan langkah pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Mataram. Upaya ini digerakkan secara masif hingga menyasar jaringan paling bawah.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.IK., M.M., melalui siaran pers menegaskan komitmen kuat jajarannya dalam memerangi narkoba.

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu," tegas Kombes Kholid.

Langkah penindakan tidak berjalan tanpa arah. Aparat telah mengantongi sejumlah nama, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

"Kami sudah mengantongi nama-nama pengedar dan bandar, tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penindakan," katanya.

Selain tindakan hukum, polisi juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Informasi dari warga dinilai sangat membantu, dalam mengungkap jaringan yang kerap bergerak tertutup.

"Kami mengimbau masyarakat segera melapor, jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas narkoba. Identitas pelapor kami jamin aman," ujar Kholid.

Upaya ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba di Kota Mataram, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Redaksi |

Terlibat Narkoba, Empat Pria Diciduk Polisi


Mataram, NTB, Media Dinamika Global – Di tengah suasana Lebaran yang identik dengan silaturahmi, empat pria di Kota Mataram justru harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Mereka adalah PA, BA, MK, dan MH, yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Rabu siang (25/03/2026), atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas para terduga di wilayah Kelurahan Dasan Agung. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Tiga orang yakni PA, BA, dan MK diamankan di Lingkungan Arong-arong Barat. Sementara satu terduga lainnya, MH, diamankan di Lingkungan Gapuk Selatan. MH diketahui merupakan residivis kasus Narkoba dan saat ini masih berstatus bebas bersyarat,” jelasnya.

Penggerebekan bermula dari sebuah rumah di Lingkungan Arong-arong Barat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga terduga beserta barang bukti timbangan digital, bong serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk konsumsi dan aktivitas terkait Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapatkan informasi bahwa seorang pria lain, yakni MH adalah yang selama ini sebagai pengedar/penjualnya, saat dilakukan penggeledahan tempat diamankannya ketiga terduga pelaku, tiba-tiba datang terduga pelaku MH namun mengetahui adanya Tim Opsnal Satresnarkoba di dalam rumah tersebut, terduga pelaku MH langsung kabur selanjutnya dilakukan pengejaran oleh tim opsnal dan berhasil diamankan disebuah gang yang tidak jauh dari TKP 1. 

Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku MH, ditemukam BB Narkotika jenis shabu serta barang bukti lain terkait dengan penyalahgunaan Narkoba.

Saat ini, keempat terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, bahkan di tengah momentum hari besar keagamaan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Redaksi `

Senin, 23 Maret 2026

Kericuhan Antar Warga Pecah di Pagutan, Polresta Mataram Bergerak Cepat Redam Situasi


Mataram-NTB, Media Dinamika Global – Gerak cepat jajaran Polresta Mataram dan Polsek Mataram berhasil meredam kericuhan antarwarga yang sempat terjadi di wilayah Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Minggu malam (22/03/2026).

Insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman di jalan raya yang kemudian berkembang menjadi konflik antar kelompok warga dari dua lingkungan berbeda.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK.,MH., didampingi Para Kasatnya turut berada di lokasi menjelaskan bahwa peristiwa berawal sekitar pukul 17.50 WITA, saat seorang warga Lingkungan Petemon tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya di Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagutan Timur.

Dalam perjalanan, pasangan tersebut diduga dipepet oleh dua orang pemuda. Tidak terima dengan kejadian itu, pengendara kemudian menghentikan laju kendaraannya dan menegur pemuda tersebut. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pemukulan menggunakan helm.

“Peristiwa awal dipicu kesalahpahaman di jalan. Terjadi cekcok hingga pemukulan. Namun persoalan tidak berhenti di situ,” ujar Kapolresta.

Situasi memanas saat pemuda yang merasa tidak terima kemudian menghadang korban sekitar pukul 19.00 WITA di perbatasan Lingkungan Presak dan Petemon. Di lokasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang.

Kejadian ini memicu reaksi dari warga kedua lingkungan hingga berpotensi menimbulkan kericuhan lebih luas.

Baca juga: https://www.mediadinamikaglobal.id/2026/03/wujud-kepedulian-brimob-polda-ntb.html

Mendapat laporan, Polresta Mataram dan Polsek Mataram langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung turun ke lapangan. 6 orang yang diduga terlibat berhasil kami amankan untuk mencegah situasi semakin meluas,” tegas Kapolresta.

Tak hanya melakukan pengamanan, polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dari kedua lingkungan guna meredam emosi warga. Upaya mediasi kemudian difasilitasi di Mapolsek Mataram dengan menghadirkan perwakilan kedua belah pihak.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara mediasi agar persoalan tidak berkepanjangan. Ini murni kesalahpahaman yang seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi,” jelasnya.

Namun demikian Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, termasuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Ia meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan Kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut. 

“Kami minta masyarakat menahan diri dan tidak terpancing emosi. Jangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena bisa memicu gangguan kamtibmas,”tambahnya.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Ke-enam terduga selanjutnya dibawa ke Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram untuk di tangani lebih lanjut. 

“Jika korban nantinya tetap ingin melanjutkan ke Proses Hukum, maka kita akan lakukan proses sesuai aturan berlaku, “tegasnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan konflik susulan, sejumlah personel kepolisian masih disiagakan di lokasi kejadian. Langkah- langkah persuasif dan komunikasi terus dilakukan untuk menghimbau masyarakat. 

“Kami pastikan situasi tetap aman. Personel akan terus berjaga untuk mencegah terjadinya kericuhan lanjutan, terlebih dalam suasana Idul Fitri yang harusnya penuh kedamaian,” pungkasnya. 

Berkat respons cepat aparat kepolisian dan sinergi dengan tokoh masyarakat, situasi di wilayah Pagutan kini berangsur kondusif dan terkendali.

Redaksi |