GAKADA BIDOM Apresiasi Polres Bima Tangkap DPO Kasus Pengeroyokan Saat Blokiran Jalan di Desa Tangga
![]() |
| Tersangka Ditangkap Polisi, (Ist/Surya) |
KABUPATEN BIMA, Media Dinamika Global - Gerakan Keluarga Daerah Bima-Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok mengapresiasi langkah Polres Bima yang berhasil menangkap salah satu tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga asal Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Tersangka ditangkap berinisial HS, (30 tahun) laki-laki asal Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, diamankan setelah sebelumnya dicari oleh aparat kepolisian Polres Bima dalam perkara dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Adnan (pengguna).
Ketua Umum GAKADA BIDOM Pulau Lombok, Arif Kurniadin, S.Pd., S.H., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., beserta jajaran Satreskrim Polres Bima atas keberhasilan menangkap salah satu tersangka berinisial HS.
"Apresiasi dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Kapolres Bima beserta jajaran Satreskrim yang telah berhasil menangkap salah satu tersangka yang sebelumnya berstatus DPO," ujar Arif saat diwawancarai, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Arif, perkara tersebut bermula pada 4 Maret 2026, ketika terjadi pemblokiran jalan di Desa Tangga. Saat itu, korban bersama istrinya melintas menggunakan mobil menuju Desa Simpasai.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami tindakan kekerasan, penganiayaan, dan pengeroyokan secara bersama-sama. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan perkara tersebut kepada Polres Bima untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Setelah laporan diterima, Polres Bima melakukan pencarian terhadap para tersangka hingga akhirnya menerbitkan DPO. Kami mengapresiasi karena salah satu yang masuk dalam pencarian tersebut akhirnya berhasil diamankan," jelasnya.
Arif mengatakan, GAKADA BIDOM sebelumnya juga telah menyuarakan persoalan tersebut melalui aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB. Aksi tersebut, kata dia, salah satunya mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap para tersangka yang masih berstatus DPO.
"Kami pernah melakukan aksi besar-besaran di depan Mapolda NTB untuk mendesak agar para tersangka yang masih DPO segera ditangkap dan diproses sesuai hukum," katanya.
Meski demikian, GAKADA BIDOM meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada penangkapan satu orang tersangka saja. Pihaknya mendorong Polres Bima terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.
"Alhamdulillah, satu tersangka sudah berhasil ditangkap. Namun, masih ada satu tersangka lainnya yang informasinya masih diburu. Kami berharap segera ditangkap juga agar perkara ini dapat diproses secara tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi korban," tegas Arif.
GAKADA BIDOM juga berharap proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami akan terus mengawal perkara ini. Yang terpenting adalah proses hukum berjalan secara adil dan seluruh pihak mendapatkan kepastian hukum," pungkasnya.
Redaksi |








