BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan, Uang Tunai dan Dokumen Proyek Disita
![]() |
| Bupati Lombok Barat, (Ist/Surya) |
LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi tersebut, sementara tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, dibawa ke Jakarta pada Senin (20/7/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaga antirasuah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Menurut KPK, seluruh pihak yang diamankan lebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Lombok Barat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tujuh orang diputuskan untuk dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Tim kemudian akan membawa tujuh orang di antaranya ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat," jelasnya.
Selain mengamankan para pihak, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah serta beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
KPK menyebut perkara tersebut diduga berkaitan dengan adanya penerimaan oleh Bupati Lombok Barat yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum mengumumkan pihak-pihak yang berstatus tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Perkembangan ini sekaligus menjawab tanda tanya publik setelah sebelumnya tim KPK memasang segel pada ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi.
Penyegelan dua ruangan strategis tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Saat itu, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penyegelan, meski beredar informasi yang mengaitkannya dengan penyelidikan proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Barat.
Kini, melalui keterangan resmi KPK, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Meski demikian, KPK masih terus mendalami perkara dan belum menyampaikan konstruksi lengkap kasus maupun identitas seluruh pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Publik kini menantikan hasil pemeriksaan lanjutan di Jakarta, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pengungkapan nilai uang yang diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menyampaikan perkembangan resmi kepada masyarakat.
Media Dinamika Global akan terus memantau dan memperbarui perkembangan kasus ini berdasarkan keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaksi |








