KSBSI NTB Laporkan Dugaan Penyekapan dan Perbudakan Modern Oknum PT BGR Logistik Indonesia ke Polda NTB
MATARAM, Media Dinamika Global - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KORWIL KSBSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana yang dialami salah seorang anggotanya, Irfansyah, yang diduga dilakukan oleh oknum manajemen PT BGR Logistik Indonesia wilayah kerja Ampenan, Kota Mataram. KSBSI NTB secara resmi melayangkan laporan pidana ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan kemerdekaan atau penyekapan, penelantaran, pemerasan, serta dugaan perampasan hak milik pribadi terhadap Irfansyah. KORWIL KSBSI NTB menilai persoalan tersebut bukan sekadar perselisihan hubungan industrial, melainkan dugaan pelanggaran serius terhadap hak asasi dan kemanusiaan. Dalam keterangannya, KSBSI NTB menyebut Irfansyah diduga mengalami pembatasan kebebasan selama hampir tujuh bulan, sejak 10 Desember 2025 hingga Juli 2026. Korban di...