Laporan Diduga Mandek di Polresta Mataram, Pelapor Desak Eks Bupati dan Wabup Lotim Dkk Diusut: Jangan Ada yang Kebal Hukum
MATARAM, MEDIA DINAMIKA GLOBAL - Penanganan laporan dugaan penipuan atau penggelapan yang dilaporkan SIT TEK HOK alias Bagong ke Polresta Mataram kembali menjadi sorotan. Pelapor mendesak aparat penegak hukum agar tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Pelapor meminta penyidik mengusut tuntas seluruh fakta, menelusuri bukti-bukti yang telah diserahkan, serta memeriksa secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk mantan Bupati Lombok Timur, mantan Wakil Bupati Lombok Timur, dan pihak lainnya. Desakan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan dokumen yang dimiliki pelapor, pengaduan tersebut telah diterima Polresta Mataram melalui Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor STTP/05/I/2024/SPKT tertanggal 3 Januari 2024. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 28 Agustus 2024, Polresta Mataram menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal...