Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukrim

KSBSI NTB Laporkan Dugaan Penyekapan dan Perbudakan Modern Oknum PT BGR Logistik Indonesia ke Polda NTB

Gambar
MATARAM, Media Dinamika Global - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KORWIL KSBSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana yang dialami salah seorang anggotanya, Irfansyah, yang diduga dilakukan oleh oknum manajemen PT BGR Logistik Indonesia wilayah kerja Ampenan, Kota Mataram. KSBSI NTB secara resmi melayangkan laporan pidana ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan kemerdekaan atau penyekapan, penelantaran, pemerasan, serta dugaan perampasan hak milik pribadi terhadap Irfansyah. KORWIL KSBSI NTB menilai persoalan tersebut bukan sekadar perselisihan hubungan industrial, melainkan dugaan pelanggaran serius terhadap hak asasi dan kemanusiaan. Dalam keterangannya, KSBSI NTB menyebut Irfansyah diduga mengalami pembatasan kebebasan selama hampir tujuh bulan, sejak 10 Desember 2025 hingga Juli 2026. Korban di...

Dugaan Aborsi Ilegal dan Jual Beli Bayi Menguak, EK LMND Mataram: Jangan Ada yang Kebal Hukum!

Gambar
MATARAM, Media Dinamika Global -  Dugaan praktik aborsi ilegal dan jual beli bayi yang tengah didalami Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mendapat sorotan serius dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram. Ketua EK LMND Mataram, Irmansyah, meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi tersebut dan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, serta transparan. “Kami meminta Polresta Mataram segera mengusut dugaan ini secara menyeluruh. Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada pembiaran dan jangan ada pihak yang kebal hukum,” tegas Irmansyah. Sebelumnya, LPA Kota Mataram mengungkap telah menerima laporan dari seorang korban terkait dugaan praktik aborsi ilegal dengan tarif yang disebut mencapai sekitar Rp15 juta. Selain itu, LPA juga menerima informasi mengenai dugaan jual beli bayi. LPA Kota Mataram menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastik...

Polemik Tiket Konser Dompu, Mama Nani Resmi Laporkan ke Polisi

Gambar
Dompu, Media Dinamika Global - Polemik penyelenggaraan konser musik di Lapangan Kandai, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru. Mama Nani memilih menempuh jalur hukum setelah mengaku mengalami kerugian dalam kerja sama pembiayaan dan penjualan tiket konser tersebut. Mama Nani resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut ditujukan terhadap Reza Dompu dan Efan R, serta pihak-pihak lain yang menurut pelapor memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan konser. Konser yang digelar di Lapangan Kandai itu sebelumnya menghadirkan vokalis Band Cerling dan diinisiasi oleh Reza Dompu bersama sejumlah rekan serta konten kreator. Persoalan bermula ketika Mama Nani mengaku diminta membantu pembiayaan kegiatan konser agar pelaksanaan acara dapat berjalan. Dalam kerja sama tersebut, Mama Nani disebut memperoleh sejumlah tiket untuk dijual menjelang pelaksanaan konser. Namun, menurut pihak pelapor, kemudian muncul perso...

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk Rp19 Miliar Diduga Sarat Kongkalikong, GERPOSI Desak Polda NTB Bongkar Skandal Tender

Gambar
Ketua GERPOSI, Ramadhan Ubba, (Ist/Surya) Mataram, Media Dinamika Global - Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) turun tangan mengusut dugaan korupsi dan manipulasi tender proyek penanganan Long Segment ruas Jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa. Proyek infrastruktur senilai Rp 19 miliar ini diduga sarat penyimpangan sejak proses tender hingga pengerjaan fisik di lapangan yang dinilai amburadul. Ketua GERPOSI, Ramadhan Ubba, menyatakan indikasi kejanggalan proyek ini sudah terendus sejak awal lelang. Ia menuding adanya dugaan pengondisian sistemik untuk memuluskan langkah PT Amar Jaya Pratama Group sebagai pemenang tender. "Sejak awal proses tender, kami menduga kuat ada manipulasi untuk meloloskan PT Amar Jaya Pratama Group. Imbasnya sangat jelas, pelaksanaan proyek di lapangan sarat masalah dan secara terang-terangan mengabaikan spesifikasi teknis," kata Ubba di Mataram, Rabu (26/8/2026). Indikasi penyimpangan te...

Ketua Umum LSM DETEKTIF INVESTIGASI INDONESIA Apresiasi Wakapolres Bima Kota, Situasi Kamtibmas Dinilai Makin Aman dan Kondusif

Gambar
Wakapolres Bima dan Istri, (Ist/MDG) KOTA BIMA, Media Dinamika Global -  Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DETEKTIF INVESTIGASI INDONESIA, Sultan, memberikan apresiasi kepada Wakapolres Bima Kota Kompol Dedy Supriyadi, S.H, atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bima Kota yang dinilai semakin aman, nyaman dan kondusif. Sultan menilai, sejak Kompol Dedy Supriyadi menjabat sebagai Wakapolres Bima Kota pada 6 Maret 2026, berbagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Menurutnya, kondisi Kota Bima saat ini terasa lebih tenang dibandingkan sebelumnya. Ia bahkan menyebut angka tindakan kriminal mengalami penurunan secara signifikan. “Kita tahu bersama bahwa Kota Bima merupakan salah satu wilayah di NTB yang selama ini dikenal memiliki tingkat kerawanan kriminalitas cukup tinggi. Namun, sekarang situasinya jauh lebih tenang dan kondusif,” ujar Sultan, Rabu (26/8/2026). Sultan ...

“Dasarnya Apa?” Warga Dilaporkan, Sahri Bongkar Tuduhan Serobot Lahan, PN Mataram Tolak Eksekusi karena Tak Sesuai Amar Putusan 1982

Gambar
LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global - Polemik tanah yang dikaitkan dengan Masjid Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, semakin memanas. Setelah pihak pengurus masjid melalui kuasa hukumnya melaporkan dua warga atas dugaan penggeregahan atau penyerobotan tanah wakaf, kini kuasa hukum warga balik mempertanyakan dasar hukum laporan tersebut. Advokat LBH PEPADU Keadilan, Sahri, S.H., M.H., menilai tuduhan penggeregahan terhadap warga tidak memiliki dasar yang kuat karena, menurutnya, tidak pernah ada putusan pengadilan yang memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan sebagaimana yang dipersoalkan saat ini. Hal itu disampaikan Sahri saat diwawancarai pada Selasa (25/8/2026). “Laporan atas penggeregahan warga itu tidak mendasar. Dasarnya apa? Tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan,” tegas Sahri. Menurut Sahri, persoalan tersebut harus dikembalikan pada isi amar putusan, bukan sekadar pada keberadaan putusan lama yang telah berkekua...

Putusan 1982 Dieksekusi 2026, Kuasa Hukum Warga Kuripan Pertanyakan Dasar Hukum Pengosongan Lahan

Gambar
Kuasa hukum warga, Sahri, S.H., M.H, (Ist/Surya) LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global - Polemik tanah yang dikaitkan dengan Masjid Kuripan kembali memanas. Kali ini, LBH PEPADU Keadilan menyoroti satu persoalan mendasar: apakah dokumen eksekusi tahun 1982 dapat begitu saja dijadikan dasar untuk melakukan pengosongan lahan pada 2026? Kuasa hukum warga, Sahri, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, menurutnya, putusan yang inkracht tidak otomatis berarti pelaksanaan eksekusi puluhan tahun kemudian dapat dilakukan tanpa memastikan kembali objek dan prosedur hukumnya. “Yang kami pertanyakan bukan putusannya, tetapi pelaksanaan eksekusinya pada 2026. Kalau dasarnya dokumen eksekusi tahun 1982, harus jelas apakah objek yang sekarang dieksekusi benar-benar identik dengan objek yang diputus saat itu,” ujar Sahri. Menurut LBH PEPADU, rentang waktu sekitar 44 tahun dari dokumen eksekusi 1982 hingga tindakan di lapangan pa...

Laporan Berjalan, GAKADA BIDOM Dukung Paminal Polda NTB Usut Tuntas Soal Oknum Polisi Diduga Terlibat Jaringan Sabu

Gambar
GAKADA BIDOM Pulau Lombok, (Ist/Surya) MATARAM, Media Dinamika Global -  Laporan Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam perkara narkotika mulai ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polda NTB. Ketua Umum GAKADA BIDOM Pulau Lombok, Arif Kurniadin, bersama sejumlah anggota organisasi tersebut memberikan keterangan kepada Paminal Polda NTB terkait laporan yang disampaikan pada 10 Agustus 2026 lalu. Pemberian keterangan berlangsung di Ruang Kerja Paminal Polda NTB, Kamis (20/8/2026). Arif mengatakan, pihaknya hadir untuk menjelaskan laporan sekaligus menyampaikan informasi dan bukti yang dimiliki terkait dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Bima. “Laporan tersebut pada 10 Agustus 2026, terkait adanya dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Bima dan permohonan untuk menindaklanjuti adan...

Kuasa Hukum Masjid Klaim Putusan Sudah Inkracht, Kuasa Hukum Warga: Mana Bukti Wakaf dan Kenapa Hanya 3–4 Hektare yang Dipersoalkan?

Gambar
LOMBOK BARAT, Media Dinamika Global - Kuasa hukum warga dari LBH Pepadu Keadilan menanggapi pernyataan Kantor Hukum Justice Law Firm selaku kuasa hukum Pengurus Masjid Kuripan yang menyebut status tanah sengketa telah terang berdasarkan rangkaian putusan pengadilan sejak 1960 hingga Peninjauan Kembali pada 1982. LBH Pepadu Keadilan menegaskan, pihaknya menghormati setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, menurut kuasa hukum warga, menyatakan bahwa seluruh persoalan tanah Kuripan otomatis selesai hanya dengan menunjuk putusan tahun 1960, putusan banding, kasasi, PK, dan dokumen eksekusi tahun 1982, masih menyisakan sejumlah persoalan hukum yang harus dijelaskan secara terbuka. Advokat LBH Pepadu Keadilan, Sahril, S.H., M.H., saat diwawancarai, Kamis (20/8/2026) mengatakan persoalan mendasarnya bukan sekadar apakah pernah ada putusan pengadilan, melainkan apa isi amar putusan tersebut, siapa pihak yang terikat, objek tanah mana yang diputus, berapa luasnya, d...