58 Jamaah Umroh Terlantar, Badko HMI Bali-Nusra Minta Pemerintah Usut Tuntas dan Cabut Izin Travel
Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra Caca Handika, (Ist/Surya) MATARAM, MEDIA DINAMIKA GLOBAL - Pemerintah didesak tidak tinggal diam menghadapi persoalan pemberangkatan puluhan calon jemaah umrah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Badko HMI Bali-Nusra meminta pemerintah mengevaluasi hingga mencabut izin perusahaan travel umrah yang terbukti bermasalah dan merugikan jemaah. Ketua Umum Badko HMI Bali-Nusra Caca Handika mengatakan persoalan perjalanan ibadah umrah tidak semestinya dipandang sekadar sebagai sengketa bisnis antarperusahaan. Ada kepentingan dan hak masyarakat yang harus dilindungi. “Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Ini menyangkut masyarakat yang telah mempercayakan uang dan harapannya untuk melaksanakan ibadah umrah. Kalau dalam prosesnya terdapat dugaan pelanggaran atau kelalaian yang merugikan jemaah, pemerintah harus turun tangan dan memastikan persoalan ini dituntaskan,” tegas Caca, Kamis (8/10). Desakan tersebut mencuat di tengah persoalan pemberangkatan 58 jemaah umrah pad...