Bupati Bima : PJ Kades Waduruka Kecamatan Langgudu Kab, Bima Tidak Pernah Masuk Kantor - Media Dinamika Global

Minggu, 22 Februari 2026

Bupati Bima : PJ Kades Waduruka Kecamatan Langgudu Kab, Bima Tidak Pernah Masuk Kantor


Langgudu, Media Dinamika Global.id.-- Penjabat (Pj) Kepala Desa waduruka kecamatan langgudu kabupaten bima yang tidak pernah masuk kantor dapat dilaporkan oleh BPD kepada Camat atau Bupati Bima karena melalaikan kewajiban pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Sesuai aturan, Pj Kades waduruka memiliki kewenangan dan kewajiban setara kades definitif, termasuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa. 

Langkah-langkah yang dapat diambil:

Laporan ke BPD: Warga dapat melaporkan ketidakhadiran Pj Kades ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditindaklanjuti dengan surat teguran.

Pengaduan ke Camat: BPD atau tokoh masyarakat berhak menyampaikan keluhan secara resmi kepada Camat agar dilakukan pemanggilan dan pembinaan.

Tuntutan Pemberhentian: Jika tidak ada perubahan, BPD dapat mengusulkan pencopotan Pj Kades kepada Bupati melalui Camat karena tidak melaksanakan kewajiban.

Penyegelan Kantor (Langkah Terakhir): Warga dapat melakukan penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes atas tidak adanya pelayanan, namun sebaiknya dilakukan dengan pengawasan pihak berwenang agar tetap kondusif. 

Pj Kades waduruka yang jarang ngantor dapat menghambat operasional pemerintahan dan pelayanan publik. 

Kantor Desa waduruka kecamatan langgudu kabupaten bima mengalami penyegelan oleh warga setempat sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, Zulkifli Spd. Penyegelan kantor desa waduruka oleh warga masyarakat setempat Di minta kepada camat langgudu agar segera di sampaikan kepada bupati bima agar segera di ganti PJ nya. Senin 23 Februari 2026.

Aksi ini dipicu oleh adanya indikasi penyelewengan dana, serta honorarium perangkat desa waduruka kecamatan langgudu kabupaten Bima, yang berimplikasi pada terhentinya pelayanan publik selama dua bulan terakhir.

Hal ini dilakukan karena ada pengabaian tanggung jawab dan inkonsistensi kehadiran Pj. Kepala Desa, Zulkifli Spd, di kantor selama Sudah 3 bulan.

perwakilan pemuda Desa waduruka, menyatakan bahwa mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepemimpinan Zulkifli S.pd berujung pada pemboikotan kantor desa hingga menuntut penunjukan penjabat sementara.

Ia menyampaikan bahwa merespons keresahan warga, berbagai laporan krusial terkait dugaan maladministrasi oleh Pj Kepala Desa kini mencuat ke permukaan.  

Rentetan persoalan mencakup tunggakan honorarium perangkat desa periode 2024-2025 hingga dugaan penyimpangan dana BUMDes.  

"Tak hanya itu, sorotan tajam juga tertuju pada indikasi program fiktif serta ketidakjelasan proyek rehabilitasi gedung TK yang hingga kini menjadi tuntutan utama masyarakat" terangnya.  

Upaya mediasi yang dipelopori oleh pemuda dan masyarakat waduruka tetap menemui jalan buntu.  

Sebelumnya, kesepakatan antara masyarakat waduruka dan Camat Langgudu, telah memberi mandat waktu dua minggu bagi Pj. Kepala Desa untuk menuntaskan berbagai persoalan desa.  

Namun, janji tersebut tidak terealisasi hingga pertemuan kembali

Kondisi di lapangan sempat memanas akibat kekecewaan masyarakat terhadap sikap camat yang tidak membawa solusi nyata, serta mangkirnya Pj. Kepala Desa dari hadapan publik.  

Atas hal tersebut, pihak camat Langgudu menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengkarut tata kelola desa ini kepada masyarakat melalui jalur hukum.

Di kesempatan sama tokoh pemuda setempat, Hasman, mengungkapkan bahwa carut-marut kepemimpinan Pj. Kepala Desa waduruka kecamatan langgudu kabupaten bima sudah berlangsung lama.  

Sebelumnya pemuda menyoroti tindakan sepihak Zulkifli S.pd dalam merombak perangkat desa tanpa koordinasi dengan pihak kecamatan maupun warga waduruka. 

Tak hanya masalah administrasi, pemuda aliansi masyarakat waduruka juga membeberkan dugaan penyalahgunaan bantuan nelayan berupa perahu bermesin yang dialokasikan kepada perangkat desa, alih-alih kepada masyarakat yang berhak.

"Selain jarang berkantor karena lebih sering berada di pusat kabupaten (Wangi-wangi), kinerja Pj. Kades ini sangat mengecewakan pelayanan publik," tegas pemuda aliansi masyarakat waduruka.  

Atas dasar tersebut masyarakat mendesak Bupati Bima, Ady Mahyudi untuk segera mencopot Zulkifli, dan menunjuk pelaksana baru yang bertanggung jawab, serta mendukung proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan. (Sekjend MDG)

Comments


EmoticonEmoticon