Media Dinamika Global: Hukum
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 April 2026

Kabid SDA PUPR Kota Bima, Respon Keluhan Warga Penaraga, Soal Penyebab Luapan Banjir


Kota Bima. Media Dinamika Global.id. Persoalan warga yang terdampak akibat luapan banjir di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, kini mendapat perhatian Pihak Pemerintah Kota Bima dalam hal ini Kabid  SDA Imam Baskoro. Rabu, (15/04/26)

Memang selama ini Warga sekitaran RT. 01, 03, dan 11, kerap menjadi sasaran luapan banjir, yang ketinggiannya mencapai satu meter, hal ini menyebabkan keresahan yang luar biasa bagi warga yang menjadi sasaran luapan banjir tersebut.

Namun hal ini sudah mendapat perhatian dari pihak PUPR Kota Bima, dalam hal ini Kabid SDA bersama Media ini, beliau menjelaskan bahwa dirinya akan segere melakukan konfirmasi ke pihak JAICA yang saat ini sedang melakukan penanganan pelebaran sungai si sekitar wilayah tersebut.

Dan tak hanya itu saja, ia berjanji bersama dengan pihak terkait juga meminta kepada warga setempat untuk sama-sama ke lokasi, guna memastikan terkait upaya penanggulangan terhadap akibat terjadinya luapan banjir yang begitu meresahkan warga selama ini.

Dalam hal ini, beliau meminta kepada warga agar bersabar sembari melihat bagaimana cara penanggulangan musibah tersebut, apakah nanti dilakukan pengalihan pintu keluar masuknya air atau dilakukan pembuatan pintu di kali kecil yang mengarah ke pemukiman, harapnya.

Terakhir disampaikannya, semoga kita bisa menemukan solusi dalam hal ini, namun kita tetap pada aturan atau prinsip-prinsip yang berlaku, juga diharapkan kerja yang baik agar semuanya bisa berjalan dengan baik. (Tim)

Pelayanan Terpadu PKH dan Kesehatan, Hadir di Selasa Menyapa Lambitu


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dalam rangkaian program Selasa Menyapa yang dipusatkan di Desa Kaboro dan Sambori Kecamatan Lambitu, Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya aspek bantuan sosial dan kesehatan. Kamis, (30/04/26)

Untuk menjabarkan komitmen tersebut Kamis pagi (30/4/2026) Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati Bima Irfan Zubaidy dan kepala Perangkat Daerah, Camat Lambitu Hafid, S.Sos dan para Kepala desa setempat, meninjau langsung pelaksanaan berbagai layanan yang dihadirkan bagi masyarakat di SMP Negeri 3 Lambitu.

Fokus layanan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, pengaduan bansos dan pelayanan kesehatan seperti BPJS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi, melakukan pendaftaran, hingga menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial dan layanan kesehatan.

Bupati Ady Mahyudi di sela peninjauan ke sejumlah Posko pelayanan mengungkapkan bahwa PKH dan sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan tepat sasaran dan mudah diakses.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa bantuan sosial seperti PKH dan sembako benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Demikian pula layanan kesehatan, harus dapat diakses secara cepat, mudah, dan tanpa kendala,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya keterbukaan dan respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat terkait penyaluran Bansos agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Sementara itu, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy menyampaikan, kehadiran layanan terpadu ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah kecamatan seperti Lambitu yang secara geografis tergolong jauh dari pusat pemerintahan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses layanan, baik terkait PKH maupun kesehatan. Semua hadir dalam satu tempat, sehingga lebih efektif dan efisien". Ungkap Wakil Bupati.(Tim/ADV)

Rabu, 29 April 2026

Wagub NTB, Audience Dengan IMBI Mataram, Sampaikan Agar Aspirasi Fokus Persoalan Utama dan Prioritas


Bima NTB. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB sangat terbuka terhadap berbagai masukan atau aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Namun, Umi Dinda Sapaan akrab Wakil Gubernur NTB meminta agar setiap aspirasi yang disampaikan tetap fokus pada persoalan utama agar dapat ditindaklanjuti secara efektif.

“Setiap perjuangan harus fokus pada apa yang menjadi titik dari perjuangan itu sendiri,” ujarnya saat menerima aspirasi Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB, Ujarnya Rabu (29/4/26).

Wagub juga berpesan agar komunikasi antara masyarakat, mahasiswa dan pemerintah terus terjalin, sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat ditangani secara bertahap dan terukur sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kita tetap ada upaya dan langkah-langkah yang dilakukan. Salah satunya adalah perbaikan jalan sporadis dititik-titik yang dianggap sangat rawan bagi pengguna jalan,” terang Umi Dinda.

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wagub NTB ini, beberapa aspirasi juga disampaikan, seperti kondisi infrastruktur jalan di wilayah Sumbawa, Bima, dan Dompu serta persoalan jaringan internet yang masih belum merata.

Terkait persoalan jaringan internet, Pemprov NTB mengakui masih terdapat sejumlah wilayah blank spot di NTB baik di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, termasuk di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Lambitu, Wera, Monta, Langgudu, Ambalawi dan Sape disebutnya masih mengalami blank spot atau sinyal lemah, terutama di daerah perbukitan dan terpencil.

“Kondisi geografis serta pertimbangan bisnis operator menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan layanan,” kata Kadis Kominfotik NTB Ahsanul Khalik.

Selanjutnya sebagai langkah awal, Ahsanul Khalik menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan operator telekomunikasi untuk mendorong pembangunan infrastruktur jaringan. Meskipun kewenangan pembangunan jaringan berada di pemerintah pusat dan provider, namun dikatannya Pemprov NTB tetap berperan aktif dalam fasilitasi dan advokasi agar kebutuhan masyarakat terhadap akses internet dapat terpenuhi.

“Kami sudah dua kali bersurat ke pemerintah pusat melalui program “ BAKTI” untuk mengusulkan wilayah blank spot, termasuk di Kabupaten Bima, agar masuk prioritas pembangunan BTS,” ujarnya.

Lebih lanjut Ahsanul mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan koordinasi serta pemetaan bersama pemerintah kabupaten terkait dukungan lahan, perizinan, dan kesiapan wilayah dalam mempercepat maksudnya investasi operator di wilayah blank spot dan lemah sinyal.

“Ini kita lakukan secara berkala sebagai dasar intervensi dan usulan kepada pemerintah pusat. Mengingat penguatan ekosistem digital daerah sangat penting, maka akses internet bagi publik wajib demi kepentingan sosial masyarakat,” tegas Aka sapaan akrab Kadiskominfotik NTB ini.

Sementara itu, terkait infrastruktur jalan, Pemprov NTB mengakui masih terdapat sejumlah ruas dalam kondisi kurang baik, baik jalan provinsi maupun kabupaten. Keterbatasan anggaran dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu kendala utama, sehingga penanganan difokuskan pada titik-titik prioritas yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas PUPR NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menjelaskan sejumlah ruas di Bima dan sekitarnya telah masuk dalam rencana penanganan, termasuk perbaikan jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan akibat longsor maupun usia infrastruktur.

“Insya Allah bulan Mei ini kita mulai penanganan di beberapa ruas, seperti Karumbu-Sape, Tawali-Sape, dan beberapa titik lain yang mengalami kerusakan,” pungkasnya. (Tim)

Senin, 27 April 2026

Unjuk Rasa Gerakan Ketua RT dan RW Bersatu Menggugat (GKRBM)


Sape,. Media Dinamika Global. id. Unjuk Rasa dari Gerakan Ketua RT dan RW Bersatu Menggugat (GKRBM) Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Sehubungan dengan adanya dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) meliputi kegiatan pembangunan Gedung Serbaguna (GSG), Lapangan Sepak Bola, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pengelolaan BUMDes, pengadaan perpipaan, serta pengadaan peralatan galian kuburan. Adapun Perangkat Aksi 1 Unit Mobil Pick UP No Pol : EA 8031 WA, yang dilengkapi Sound System. Estimasi Massa (±) 100 (Seratus) Orang. Selaku Koorlap Sdra. Amirudin. Senin, (27/04/26).

Massa aksi yang terdiri dari Warga Masyarakat Perwakilan Ketua RT menyampaikan orasi secara bergantian, sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat yang diduga telah dirugikan akibat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tidak sesuai prinsip akuntabilitas dan tidak transparan. 

Berikut tuntutan dalam aksi yang dilakukan oleh Gerakan Ketua RT dan RW Bersatu Menggugat (GKRBM)

- Kami meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa tebang pilih. 

- Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. 

- Kami juga menyampaikan perhatian serius terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Sdra. Irwan dan Sdra. Rahmadin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengerusakan fasilitas pemerintahan

- Proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan profesional, Tidak ada indikasi kriminalisasi dalam penanganan perkara hak-hak hukum setiap warga negara, termasuk Sdra. Irwan dan Sdra. Rahmadin, harus dijamin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Pertimbangan penegakan hukum dilakukan secara proporsional, termasuk opsi hukum seperti penangguhan penahanan apabila memenuhi syarat

- Saudara-saudara sekalian, Kami berdiri bukan untuk melemahkan hukum, tetapi untuk memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Kami ingin keadilan yang sejati, bukan keadilan yang dipilih-pilih, Kami ingin transparansi, bukan penutupan informasi, Kami ingin kebenaran bukan rekayasa. 


Berdasarkan hasil koordinasi dan penggalangan Kapolsek Sape dan KBO Sat Intelkam Polres Bima Kota terhadap Sdra. Amiruddin, disampaikan bahwa Kapolres Bima Kota telah memberikan kebijakan berupa penangguhan penahanan sementara terhadap Sdra. Irwan dan Sdra. Rahmadin, dengan pertimbangan situasi sosial kemasyarakatan serta upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi menyatakan dapat menerima keputusan yang telah disampaikan. Massa aksi juga menyampaikan apresiasi atas upaya komunikasi dan fasilitasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat.

Massa membubarkan diri berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif, dengan pengawasan oleh Personil Polres Bima Kota, Polsek Sape, Polsek Wawo dan Polsek Lambu di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan adanya massa yang tertinggal atau potensi provokasi lanjutan. by. Sekjen L KPK (Team MDG)

LPK‑RI DPD NTB Dan LPK-RI DPC Mataram Lakukan Pengawasan dan Evaluasi Kepatuhan Perlindungan Konsumen Terhadap PT Ekosistem Digital Nusantara


Mataram. Media Dinamika Global. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK‑RI) melaksanakan pengawasan dan evaluasi kepatuhan perlindungan konsumen terhadap PT Ekosistem Digital Nusantara (EDN) yang beroperasi di Mataram Mall.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi LPK‑RI dalam mengawasi praktik usaha di sektor layanan digital dan keuangan yang berimbas langsung terhadap hak‑hak konsumen. Senin, (27/04/26)

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Tim LPK‑RI DPD NTB beserta LPK-RI DPC Mataram melakukan pengecekan antara lain 

- Transparansi informasi produk dan  layanan kepada konsumen

- Kepatuhan terhadap ketentuan perjanjian dan syarat layanan

- Penyampaian hak‑hak konsumen secara jelas, termasuk hak pengaduan dan penyelesaian sengketa


Praktik komunikasi dan penagihan yang tidak menimbulkan intimidasi atau tekanan berlebihan terhadap konsumen.

LPK‑RI mengapresiasi kooperatifnya manajemen PT EDN dalam menerima kunjungan pengawasan dan membuka data serta dokumen yang dibutuhkan. Sejumlah temuan awal akan dirumuskan menjadi rekomendasi teknis yang disampaikan secara resmi kepada perusahaan, dengan harapan peningkatan kepatuhan dapat berkontribusi pada penguatan kepercayaan publik terhadap layanan digital dan keuangan di Nusa Tenggara Barat.

LPK‑RI berkomitmen terus melakukan pengawasan aktif di berbagai sektor ekonomi, termasuk perbankan, lembaga keuangan, dan layanan digital, guna menjamin terlindunginya hak konsumen sesuai amanah Undang‑Undang Perlindungan Konsumen. Masyarakat yang merasa hak‑hak konsumennya dilanggar dapat melaporkan ke LPK-RI DPD NTB dan LPK‑RI DPC Mataram atau melalui kanal resmi LPK‑RI. By. Evin Hidayat (Penabggung Jawab) (Tim MDG).

Tim Lintas Instansi Gelar Operasi Katarak di RSUD Bima


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Bakti sosial (Baksos) operasi katarak yang merupakan kerjasama Sentra Paramita Mataram Kemensos RI, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dan Kota Bima, Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Nusa Tenggara Barat dan RSUD Bima dilaksanakan di RSUD Bima.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Hj. Nurul Wahyuti, SE., ME ) mengungkapkan, pelaksanaan operasi katarak tersebut berlangsung selama tiga hari yaitu 16 -17 April 2026 sebanyak 14 orang dari 15 orang target dari Kabupaten Bima. Minggu (26/04/26)

Kegiatan yang sama juga berlangsung Sabtu 25 april 2026 dengan pasien layak operasi sebanyak 57 orang dari target 125 orang pasien Kabupaten Bima. Pasien banyak yang tidak hadir karena bersamaan dengan waktu pelaksanaan panen. 

Pasien operasi katarak berasal dari Kecamatan Langgudu, Palibelo, Ambalawi, Lambu, Parado, Woha, Wawo, Sanggar, Sape, Wera, dan Monta. Jelasnya 

Dijelaskan Nurul, Tim Perdami NTB yang diketuai oleh dr.Harir Rahmania,Sp.M, bersama dengan Suryati SKM (Dikes NTB), Mira (Dinsos NTB), Halida (Dikes Kota Bima)

Tim dokter yang menangani operasi yaitu dr. Harir Rahmaniah, SpM, dr. Monalisa, SpM, dr. Tina, SpM, dr. Devyntya Monica Putri, SpM dan dr. Andi Ashady Fitrah Pawallangi, SpM.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka kebutuhan akibat katarak di Bima mengingat sebagian besar kasus kebutaan Indonesia disebabkan r katarak dan penyakit ini bisa dipulihkan melalui operasi.

"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima, Kadis Kesehatan Kabupaten Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan pelaksanaan operasi katarak serta berharap upaya ini akan dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menurunkan angkatan katarak di Kabupaten Bima". Imbuhnya. (Tim/ADV)

Kamis, 23 April 2026

PK.KPNI: Bupati Bima Melantik 10 JPTP, Sebagai Bagian Dalam Penataan Birokrasi Yang Efektif


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun per April 2026, Bupati Bima, Ady Mahyudi, telah resmi melantik 10 pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II. Seluruh posisi strategis tersebut diisi melalui mekanisme seleksi terbuka yang dijalankan secara objektif, transparan, dan berbasis pada kompetensi serta integritas setiap calon pejabat.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari program penataan birokrasi yang menjadi prioritas utama dalam masa jabatan Bupati Ady Mahyudi untuk periode 2025–2030. Kebijakan ini mendapatkan apresiasi luas dari berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali elemen pemuda yang tergabung dalam DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bima.

Ketua PK. KNPI Kecamatan Soromandi Hafid Musa, SH.MH secara khusus memberikan tanggapan positif. Menurutnya, proses yang dilakukan pemerintah daerah ini menjadi bukti nyata keseriusan membangun sistem pemerintahan yang bersih, kredibel, dan berorientasi pada hasil.

"Penyegaran di jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini akan membawa semangat baru, gagasan inovatif, dan pola kerja yang lebih efektif dan efisien. Kami melihat ini sebagai langkah yang sangat tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat laju pembangunan daerah menuju kemajuan," ujar Burhanuddin.

Dalam amanat yang disampaikan, Bupati Ady Mahyudi memberikan tuntutan kerja yang tegas kepada seluruh pejabat baru yang akan menjabat sebagai Kepala OPD. Ia menekankan bahwa pergantian posisi harus diikuti dengan perubahan kinerja yang signifikan. Setiap pimpinan instansi diwajibkan segera menyusun dan menyajikan program unggulan masing-masing dalam batas waktu maksimal 30 hari ke depan.

"Perubahan struktur organisasi ini tidak akan ada artinya jika tidak diiringi dengan perubahan hasil kerja. Kami tidak membutuhkan rencana yang hanya indah di atas kertas, melainkan capaian yang nyata, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Seluruh kebijakan dan program yang dijalankan harus selaras dengan visi besar kita, yaitu mewujudkan Kabupaten Bima yang Bermartabat," tegas Bupati Ady Mahyudi.

Sejak proses seleksi hingga pasca-pelantikan, isu ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Berbagai tanggapan bermunculan, mulai dari dukungan penuh, masukan konstruktif, hingga pertanyaan yang disampaikan oleh warga masyarakat.

Berbagai pihak memandang dinamika atau polemik yang terjadi sebagai hal yang wajar dan justru merupakan bagian dari proses demokratisasi. Kondisi ini menandakan tingginya tingkat kepedulian masyarakat terhadap arah dan kebijakan pembangunan daerah.

"Berbagai pendapat yang tersebar di ruang publik adalah bentuk perhatian dan pengawasan sosial yang positif. Semua pihak memiliki harapan yang sama, yaitu agar Kabupaten Bima menjadi lebih baik lagi di bawah kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan jajaran. Mari kita jadikan dinamika ini sebagai energi positif untuk bersama-sama mengawal setiap kebijakan demi kemajuan bersama," pungkas narasumber. (Tim/ADV)

Pemuda dan Masyarakat Peduli Desa Mendesak Transparansi Penggunaan BUMDES


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Masyarakat Desa Simpasai Kecamtan Monta Kabupaten Bima mengatas namakan Pemuda dan Masyarakat Peduli Desa melakukan orasi di depan Kantor Desa, guna mempertanyakan terkait tranpransi pengelolaan BUMDES tahun anggaran 2025 senilai 244 juta, ditambah dari pengurus lama lebih kurang 60 juta beserta barang-barang lainnya. Kamis, (23/04/26)

Dalam orasinya masa aksi mendesak kepada Pemerintah Desa untuk menghadirkan sejumlah pengurus BUMDES, guna menjelaskan secara transparansi dan akuntabilitas dihadapan masyarakat terkait penggunaan BUMDES tahun anggaran 2025-2026.

Namun desakan mereka tidak membuahkan hasil, pasalnya, pengurus pengurus BUMDES maupun tidak satupun yang hadir di Kantor Desa, bahkan ketua pengurus BUMDES saat ini berada diluar Daerah, 

Irwanto dalam orasinya menyampaikan bahwa, saat ini kami mendesak seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan BUMDES untuk segera hadir di Kantor Desa guna memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran BUMDES tahun 2025 yang di kelolanya.

Namun sepanjang desakan mereka, tidak satupun pengurus BUMDES yang hadir menemui masa aksi, membuat masa aksi malakukan pemblokiran jalan bahkan memberikan pernyataan akan melakukan penyegelan Kantor Desa, jika pengurus BUMDES tidak memiliki niat baik untuk menemui masa aksi.


Menanggapi tuntutan masa aksi, pemerintah Desa dalam hal ini Kades Simpasai Drs. Irfan Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan akan mendukung penuh aksi dilakukan oleh Pemuda dan Masyarakat Peduli Desa Simpasai, namun saat ini pihak pengurus BUMDES belum bisa hadir. menemui masa aksi guna memberikan klarifikasi terkait penggunaan BUMDES, karena berada di luar daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Desa meminta tenggang waktu hingga hari Senin, dan akan melakukan pemanggilan seluruh pengurus BUMDES secara Administratif, dan bila mereka tidak kooperatif, maka langkah selanjutnya akan diserahkan kepada masa aksi untuk mengambil langkah selanjutnya. 

Sepanjang berita ini di turunkan, pihak Pemerintah Desa dan masa aksi membuat pernyataan bersama terkait pertemuan yang akan dilaksanakan pada hari Senin. (Tim)

Rabu, 22 April 2026

Petugas KPLP Diduga Tidak Humanis, Warga Bima Protes Sikap Arogan dan Kurang Bijak


Kota Bima.Media Dinamika Global.Id.- Bima 22 april 2026 – Sikap pelayanan salah satu petugas Pengamanan Luar Kompleks Pelabuhan (PLKP) yang bertugas di pintu masuk penumpang menuai kritik keras dari masyarakat. Seorang petugas bernama RIDWAN diduga bersikap terlalu arogan, kaku, dan tidak memiliki rasa toleransi serta kebijaksanaan dalam menjalankan tugas.

Insiden tersebut terjadi ketika seorang warga yang merupakan pengantar penumpang, ingin sekadar bertemu dan berpamitan dengan anaknya yang akan berangkat. Meskipun sudah dijelaskan dengan baik maksud dan tujuannya, petugas tersebut tetap bersikap keras dan tidak mau mengerti.

Tidak hanya itu, saat pihak awak media yang kebetulan berada di lokasi mencoba memediasi dan menunjukkan identitas melalui gawai (HP) karena lupa membawa kartu pers fisik, petugas tersebut tetap tidak memberikan kelonggaran. Hal ini memicu ketegangan hingga terjadi perdebatan sengit antara petugas dengan masyarakat.

"Kami sudah jelaskan baik-baik, ini hanya ingin bertemu anak sebentar, tapi tidak ada kebijakan sama sekali. Padahal kami juga sudah tunjukkan identitas sebagai media, namun tetap tidak digubris. Sangat disayangkan, petugas seperti ini yang justru mencoreng nama baik instansi," ini adalah ungkap disampaikan langsung oleh pak ketua lembaga KPK Dan Yang akan menjadi ketua LPK RI sendiri. yang juga Sebagai penanggung jawab di salah satu media nasional, Senin (22/04).

Masyarakat Bima yang merasa geram menilai bahwa petugas tersebut menjalankan tugas tanpa rasa kemanusiaan. Aturan memang harus ditegakkan, namun kebijakan dan toleransi tetap harus ada, terutama dalam situasi yang mendesak atau bersifat kemanusiaan.

Melalui pemberitaan ini, masyarakat berharap agar pimpinan atau Kepala yang membidangi dapat segera menindaklanjuti hal ini. Diharapkan adanya pembinaan, teguran keras, hingga evaluasi kinerja terhadap oknum petugas yang dinilai tidak profesional dan kurang memiliki etika pelayanan publik.

"Kami sebagai warga Bima sangat tidak membutuhkan petugas yang hanya tahu peraturan tapi mati rasa. Harapannya, yang bersangkutan segera dibina agar ke depannya bisa lebih bijak dan humanis dalam melayani masyarakat," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait terkait keluhan dan laporan masyarakat tersebut.

 (Tim Redaksi)