Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Pemerintah Desa Kore melaksanakan Pembangunan Monumen pada titik fital di Desa Kore dengan menggunakan Anggaran Dana ADD Desa (ADD) Tahun 2025-2026. Minggu, (08/03/26)
Pembangunan/Rehabilitasi sebagai upaya pemulihan yang komprehensif pada Monumen atau di kenal Tugu La Hami Kore, pembangunan tersebut mengutamakan anggaran yang di Alokasikan melalui Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBD Kabupaten.
Dari dana perimbangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Kabupaten) untuk menggerakkan roda pemerintahan, pembangunan fisik, serta pemberdayaan masyarakat. Kefokusan Penggunaan ADD digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Pelaksanaan Pembangunan Desa. Pembangunan infrastruktur fisik Desa (jalan, gorong-gorong, sarana air bersih dll).
Dalam konteks ini, Kepala Desa Kore Muhammad Tayeb menjelaskan bahwa, pengunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2025 ini akan berfokus pada pembangunan fisik di Desa Kore, dalam hal ini juga monumen ini merupakan lapangan yang Simbol dari Desa Kore.
Selain itu juga, ketua pelaksana program Asriadi, S.PD juga mengatakan bahwasanya Monumen atau di kenal Tugu La Hami Kore adalah Aikon Desa Kore, tentunya program tersebut sangat indah dipandang dan dirasakan oleh masyarakat Desa Kore.
Transparansi & Akuntabilitas bagian dari Laporan penggunaan ADD wajib diumumkan, misalnya di papan informasi terkait Pemanfaatan ADD yang harus diputuskan melalui musyawarah desa.
Hemat dan Terarah: Penggunaan dana harus efisien, terarah, dan terkendali.
Dengan ini kepala Desa kore akan memaksimalkan ADD untuk pembangunan Infrastruktur Desa agar dapat dirasakan oleh masyarakat pada umumnya. (Tim MDG)

