Difasilitasi Pemerintah Desa, BPD Desa Na,e Sape Sukses Gelar Musdes Penyusunan RKPDesa 2024


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Sabtu.30/09/2023 Dalam Rangka Menindaklanjuti Pasal 22 ayat 4 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan juga merujuk pada aturan Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa bahwa RKPDesa mulai disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan Paling lambat akhir bulan September tahun berjalan dan juga dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Bima yang ditujukan kepada 191 Desa Se-Kabupaten Bima Tentang Penyusunan RKPDEsa Tahun 2024.  


Pada hari ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Na,e yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa sukses melaksanakan salah satu tahapan kegiatan proses Perencanaan Pembangunan Desa yang harus dan Wajib dilaksanakan Setiap tahunnya yaitu Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan persiapan awal Penyusunam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan Musdes pada hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Na,e (H.Syahbudin Mahmud) Sekretaris Desa,Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa Kecamatan Sape, Lembaga Adat, PKK,Kader Posyandu,Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan Kadus,RT/RW,Pemuda dan Tokoh Masyarakat Desa.

Pengantar Ketua BPD Desa Na,e (Akhyar.SH)

Ketua BPD Desa Na,e (Akhyar.SH) saat memberikan kata pengantarnya bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDEsa) adalah sebuah Dokumen Rencana kegiatan untuk 1 tahun kegiatan yang merupakan penjabaran dari RPJMDesa dalam merancang kerangka ekonomi desa serta mempertimbangkan prioritas pembangunan.

Ketua BPD juga menambahkan bahwa tujuan RKPDesa menjadi dasar penyusunan dokumen penganggaran desa,yaitu APBDESA yang di usulkan oleh Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah.

" Saya berharap dengan dilakukannya RKPDesa ini, Pemerintah Desa nantinya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Tuturnya

Selain itu BPD juga menyampaikan Pandangan dan Pokok Pikiran BPD untuk dituangkan dalam rancangan RKPDESA 2024 dan Rancangan DU RKPDESA.

Sambutan Kepala Desa Na,e (H.Syahbudin)

Kepala Desa (H.Syahbudin Mahmud) berterimah kasih kepada BPD yang mana sudah menjadi mitra yang baik, bekerja sama dengan baik dan bersinergi untuk meningkatkan pembagunan, perekonomian serta kesehatan yang ada di pemerintah desa.

tanpa adanya dukungan dari semua pihak pemerintah desa tidak akan maksimal dalam semua hal. Saya meminta untuk seluruh yang hadir pada pagi hari ini dan masyarakat hendaknya bersama-sama untuk meningkatkan kemajuan desa serta kerja sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik, sehinnga kedepannya desa kita menjadi lebih baik dari sisi pembangunan, serta pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM). Tutur Sekdes.

Kepala Desa Nampak terlihat juga membacakan, melaporkan dan menjelaskan terkait dengan realisasi Kegiatan yang sedang berjalan terutama kegiatan Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pantauan awak media Pendamping Desa Kecamatan Sape (Arif Budiman.S.Pi) juga menuturkan bahwa berkaitan dengan usulan usulan yang masuk hari ini semua sudah di tampung dan catat oleh pemerintah desa dan Tim RKPDESA yang telah dibentuk namun tidak semua usulan akan terealisaikan semua di tahun 2014 nanti, oleh sebab itu saya sangat berharap pengertian dan kerja samanya.

"Terima kasih saya ucapkan kepada BPD, Pemerintah Desa yang sudah melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2024,semoga kita semua di berikan kemudahan dalam melaksanakannya". imbuhnya.


Pendamping Desa Juga Menyampaikan bahwa Desa Na,e merupakan salah satu Desa di Kabupaten Bima yang mendapatkan Tambahan Dana Desa 2023 sebesar Rp.139.642.000,Dana Tambahan ini diberikan kepada Desa Sebagai Dana Alokasi Kinerja Pemerintah Desa, selamat kepada Desa Na,e.ucapnya.

Berdasarkan Kesepakatan bersama bahwa Tim Penyusun RKPDESA Tahun 2024 yang telah terbentuk sebanyak 7 orang Tim dengan merujuk pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa bahwa Ketua Tim ditunjuk langsung sekretaris Desa.

Alhamdulillah Musyawarah Desa (Musdes) oleh BPD pada hari ini telah berlangsung dengan lancar,tertib dan sukse.(Arf Sp/MDG.04)

Load disqus comments

0 comments