Ketua BEM UM Bima, Mufti Alhikmatiar
Kota Bima, Media Dinamika Glibal.Id_ Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bima (BEM UM Bima) secara terbuka menyatakan penolakan terhadap penunjukan AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Polda Nusa Tenggara Barat dan menuai polemik di tengah masyarakat.
Ketua BEM UM Bima, Mufti Alhikmatiar, menegaskan bahwa keputusan tersebut dinilai tidak sensitif terhadap situasi sosial di Bima yang saat ini tengah menghadapi persoalan serius terkait peredaran narkotika. Menurutnya, figur pimpinan kepolisian di daerah seharusnya memiliki rekam jejak yang bersih dan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Di tengah maraknya kasus keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba di wilayah Bima, penunjukan ini justru memperbesar mosi tidak percaya masyarakat,” tegas Mufti.
BEM UM Bima menyoroti adanya riwayat pelanggaran disiplin yang pernah dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka menilai, meskipun setiap individu memiliki hak untuk memperbaiki diri, jabatan strategis seperti Kapolres menuntut standar integritas yang tinggi dan tanpa catatan kontroversial.
Menurut BEM, kebijakan ini memunculkan tanda tanya besar di ruang publik: apakah penunjukan tersebut akan membawa pembenahan institusi atau justru memperkeruh situasi? Mereka menilai, narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan menjadi musuh bersama bangsa. Karena itu, figur yang memimpin penegakan hukum di wilayah Bima harus menjadi simbol ketegasan dan keteladanan.
Secara tegas, BEM UM Bima mendesak Polda Nusa Tenggara Barat untuk mengevaluasi dan mencopot AKBP Catur Erwin Setiawan dari jabatan Plh Kapolres Bima Kota. Mereka juga meminta adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait proses penunjukan tersebut.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama institusi penegak hukum. Jika sejak awal sudah menuai penolakan luas, maka evaluasi adalah langkah bijak,” tutup Mufti.(*)
