Bima, Media Dinamika Global.Id_ Pesta narkotika jenis ganja yang dilakukan tiga oknum mahasiswa di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, berakhir di tangan polisi. Ketiganya digerebek dan diamankan personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB, Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita.
Tiga oknum mahasiswa tersebut masing-masing berinisial MA (22), MD (20), dan I (20). Mereka diamankan saat diduga tengah asyik mengonsumsi ganja di area Paruga Na’e, Desa Kananga, Kecamatan Bolo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pesta narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bolo AKP Nurdin bersama anggotanya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga terduga pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu setengah linting ganja yang dicampur tembakau, satu lembar kertas papir, satu bungkus rokok Marlboro Bolong sisa 9 batang, satu bungkus In Mild Apple Mint sisa 5 batang, serta dua unit handphone.
Di hadapan petugas, ketiganya mengakui bahwa ganja tersebut dibeli secara patungan dari seseorang di wilayah Kota Bima dengan harga Rp100.000.
Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, kami telah mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Nurdin.
Lebih lanjut dijelaskan, guna mendalami peran masing-masing terduga serta mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika, ketiga oknum mahasiswa tersebut akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.(Mdg/04)
