TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Ton Konsentrat Emas Tanpa Izin Asal NTB Senilai Rp5,5 Miliar


Mataram, Media Dinamika Global.id.-- Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V berhasil menggagalkan upaya pengiriman sumber daya alam ilegal melalui jalur laut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 36 ton konsentrat emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas pada 26 September 2026, terkait adanya rencana pengiriman muatan tambang ilegal lintas provinsi menuju Pulau Jawa.(Sekjend MDG)

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru P3K di Kecamatan Sapé Diduga Menganiaya Seorang Perempuan Pedagang

DPD RI Dorong Kabupaten Bima jadi Kawasan Prioritas Garam Nasional

Arti Nama Hafid, Berikut Sifat Dan Karakternya