Pos Angkatan Laut Bima Hadiri Operasi Gabungan di Kota Bima, Sebanyak 48.768 Rokok Ilegal di Sita


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sebanyak 48.768 batang rokok ilegal berbagai merek berhasil diamankan dalam operasi gabungan di Kota Bima, Sabtu (7/11/2026). Ribuan batang rokok tersebut disita dari sejumlah toko dan agen yang tersebar di empat kecamatan.

Operasi yang dipimpin Satpol PP Kota Bima ini melibatkan Bea Cukai Sumbawa, Kejaksaan Negeri Raba Bima, Subdenpom Bima, Pos Angkatan Laut Bima, serta Satreskrim Polres Bima Kota.

Penyisiran menyasar wilayah Kecamatan Mpunda, Raba, Rasanae Timur, dan Rasanae Barat. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 2.740 bungkus atau setara 48.768 batang rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Kepala Satpol PP Kota Bima, Erwin Rahadi, melalui Kabid PPUD, Adilansyah, mengatakan operasi ini merupakan komitmen bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara.



Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Bea Cukai Sumbawa untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.(Sekjend MDG)

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru P3K di Kecamatan Sapé Diduga Menganiaya Seorang Perempuan Pedagang

DPD RI Dorong Kabupaten Bima jadi Kawasan Prioritas Garam Nasional

Arti Nama Hafid, Berikut Sifat Dan Karakternya