Konflik Sosial Menuju Krisis Kepercayaan Terhadap Hukum
Amiruddin, S.Pd.,M.Pd. (Akademisi Universitas Nggusu Waru Bima)
Bima, Media Dinamika Global.id.-- Negeri yang Ramah dan Penuh Falsafah Jika kita membuka lembaran sejarah, Bima yang dulu tidak seperti Bima yang sekarang viral karena blokade jalan dan konflik. Dulu, orang Bima-Dompu dikenal seantero Nusantara sebagai masyarakat paling ramah, paling halus, dan paling beradab. Kebaikan itu bukan pencitraan, tapi tertanam dalam darah orang bima melalui falsafah hidup yang diwariskan turun-temurun. Orang Bima dulu sangat malu jika perkataannya tidak sesuai perbuatan. Keikhlasan menjadi nafas, Bekerja tanpa pamrih, membantu tanpa mengharap balasan, Malu dan Takut. Bima yang teduh, Bima yang santun, Bima yang disegani karena akhlaknya, bukan ditakuti karena amarahnya, Bima saat ini, Ketika keramahan di uji oleh zaman, Lalu mengapa Bima ramah itu kini berubah menjadi Bima mudah memblokir jalan, mudah tersulut, dan mudah viral karena konflik? Jawabannya bukan karena orang Bima menjadi jahat, Orang Bima tetap baik, yang berubah adalah Dunia di sekelilingnya.
Inilah titik baliknya. Masyarakat Bima yang diajarkan Nggahi Rawi Pahu istilah orang Dompu (jujur dan tepat janji) menjadi sangat kecewa ketika melihat hukum tidak Nggahi Rawi Pahu. Mereka melihat: Laporan lambat diproses, tapi jika viral baru bergerak, Keadilan terasa tajam ke bawah, tumpul ke atas, Janji-janji penyelesaian kasus sering tidak ditepati, Masyarakat yang dulu percaya bahwa "Jika ada masalah, bawa ke Pemerintah dan Polisi, pasti selesai" - kini mulai ragu. Ketika kepercayaan itu runtuh, maka mereka kembali ke cara yang paling primitif tapi dianggap paling ampuh: Kuasa Massa. Memblokir jalan adalah teriakan putus asa: "Lihat kami, dengar kami, karena jika kami diam, kami tidak didengar."Bima yang dulu menyelesaikan masalah dengan musyawarah di Uma Leme (Rumah Adat) dan di serambi Masjid, kini menyelesaikan masalah di tengah aspal panas dengan kayu dan ban bekas.
Bima butuh mengembalikan Ruh-nya yang hilang. Untuk mengembalikan Bima Dompu Adalah Masyarakat yang baik, maka Pemerintah dan Penegak Hukum harus lebih dulu menjadi contoh Nggahi Rawi Pahu, Maja Labo Dahu, Jika berjanji menuntaskan kasus dalam 3 hari, tepati 3 hari, Jika bilang adil, buktikan adil, Kepercayaan tidak bisa diminta, harus dibuktikan. Kita harus melakukan Gerakan Sadar Budaya Digital, ajarkan kembali anak-anak kita bahwa Bima tidak seperti yang dibayangkan. Bahwa memblokir jalan itu adalah perbuatan yang membuat kita Maja (Malu) di mata dunia, Hidupkan Kembali Uma Leme Sebagai Ruang Dialog, Jangan biarkan masjid hanya untuk shalat, jadikan masjid sebagai pusat musyawarah penyelesaian konflik warga sebelum menjadi besar, Pada akhirnya, Bima itu tetap Bima. Orang Bima tetap orang baik.
Jika keadilan kembali Nggahi Rawi Pahu seperti falsafah Dompu, maka keramahan Bima akan kembali Toho Mpa Ra Ndai, Sura Dou Labo Dana yang dimiliki orang Bima, menyambut semua orang dengan hati yang lapang, tanpa kayu melintang di tengah jalan, tanpa bakar ban di Tengah jalan, tanpa bebatuan ditengah jalan, sehingga bisa merusak pemandangan public, sedikit – dikit blokir jalan. Pemblokiran jalan raya telah bertransformasi dari sebuah bentuk protes insidental menjadi sebuah Trend dan Pola Perilaku Kolektif. Jika ditelusuri, hampir semua isu - mulai dari sengketa tanah, kasus penganiayaan, pencurian ternak, pemilihan kades, sampai penanganan kasus asusila dan narkoba - ujung penyelesaiannya adalah blokade jalan. Ini bukan lagi sekadar konflik, ini adalah Gejala Sosial Patologis (Social Pathology) yang mengganggu pandangan mata publik dan melumpuhkan hak publik yang lebih luas, inilah akar yang paling dalam pemblokiran, bukan karena satu-dua kasus, tapi karena akumulasi Ketidakadilan dan Lambatnya Penegakan Hukum (Law Enforcement Failure).
Masyarakat melakukan blokade karena dalam persepsi mereka: Laporan tidak ditindaklanjuti dengan cepat (Slow Response). Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas (Discriminative Justice). Penyelesaian kasus dianggap tidak transparan. Ketika jalur hukum formal dianggap buntu dan tidak adil, masyarakat mencari Peradilan Jalanan (Street Justice). Blokade adalah bahasa protes untuk memaksa negara hadir. mengapa semua kasus ujungnya blokade? Karena terjadi Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory - Bandura). Masyarakat di Bima-Dompu belajar dari pengalaman: "Kasus demi kasus diblokir, 2 jam kemudian Kapolres datang, Bupati datang, kasus langsung diproses." Maka terbentuklah Stigma Positif terhadap Blokade: Blokade = Solusi Cepat dan Efektif. Akibatnya, terjadi efek menular (contagion). Setiap kelompok yang kecewa akan mereplikasi metode yang sama karena terbukti berhasil memancing atensi kekuasaan. Aksi yang awalnya anomali, menjadi norma baru yang dilegitimasi secara sosial.
Dalam masyarakat Bima yang menjunjung tinggi Nggusu Waru (Kejujuran, Keadilan, Keberanian), seharusnya ada mekanisme adat seperti Majelis Adat, Toma, Toga, Todat. Namun pranata ini melemah. Ketika pranata adat dan pranata desa (Pemdes) tidak mampu menjadi mediator konflik yang adil dan cepat, maka konflik kecil tidak terkelola (unmanaged conflict) dan eskalasi terakhirnya adalah melampiaskan kemarahan ke simbol negara yang paling terlihat: Secara sosial, pemblokiran jalan adalah bentuk Egosentrisme Kelompok yang Melanggar Hak Asasi Publik. Ini melanggar prinsip Melanggar Hak Publik dan Menciptakan Korban Baru.
Jalan raya adalah milik publik (Public Goods). Ketika satu kelompok memblokir jalan karena kasusnya, ia menciptakan ribuan korban baru:Ambulans yang membawa pasien gawat darurat tertahan, Anak sekolah tidak bisa ujian, Hasil pertanian busuk di jalan, ekonomi rakyat lumpuh, Wisatawan dan sopir logistik dirugikan, artinya, untuk menuntut keadilan bagi dirinya, kelompok tersebut justru melakukan ketidakadilan bagi ribuan orang lain, Ini adalah Kontradiksi Keadilan. Menciptakan Stigma Negatif dan Kemunduran Daerah.
Di mata publik nasional, Bima-Dompu dicap sebagai Daerah Konflik, Tidak Aman, dan Tidak Kondusif Investasi. Ini fenomena Stereotyping Wilayah. Dampaknya: investor takut masuk, pembangunan lambat, dan SDM unggul Bima-Dompu yang di luar daerah ikut malu, Fenomena unik dan mengganggu pandangan mata publik itu pada akhirnya merusak Maja Labo Dahu (Rasa Malu dan Harga Diri) orang Bima sendiri. Normalisasi Kekerasan dan Hilangnya Budaya Musyawarah.
Pemblokiran jalan bukan solusi, ia adalah alarm keras bahwa sistem penegakan hukum dan sistem mediasi sosial kita sedang sakit, solusi harus dua arah: Bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah:Fast Track Justice: Harus ada SOP penanganan laporan masyarakat 1x24 jam yang transparan. Publikasikan progres kasus (SP2HP) secara terbuka, jangan menunggu diblokir baru bekerja, Hentikan praktik tebang pilih, Keadilan harus dirasakan, bukan hanya diucapkan. Bagi Masyarakat:Sadar Hukum: Pahami bahwa Pasal 192 ayat (1) KUHP dan UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pemblokiran jalan raya adalah tindak pidana yang bisa dipenjara. Menuntut keadilan tidak boleh dengan cara melawan hukum.Hidupkan kembali Lembaga Adat dan Fungsi Masjid sebagai ruang mediasi. Selama keadilan masih diperlakukan sebagai komoditas yang harus dipaksa dengan blokade untuk didapatkan, maka selama itu pula jalan raya di Bima-Dompu akan terus menjadi panggung protes. Negara harus hadir lebih cepat dari ban yang Dibakar oleh masa.
