Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Sebanyak 2.775 ekor burung ditemukan di dalam bagasi sebuah bus antarkota antarprovinsi yang diperiksa petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu 26 september 2026 malam.
Ribuan burung tersebut dikemas dalam 71 keranjang dan lima kardus. Berdasarkan keterangan awal, burung berasal dari Kertapati, Palembang, dan akan dibawa menuju Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Saat diperiksa, burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan yang diwajibkan dan belum dilaporkan kepada petugas karantina.
Temuan bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap bus yang melintas di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Pengawasan melibatkan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Gakkum Kementerian Kehutanan, BKSDA Seksi Wilayah III Bengkulu, KSKP Bakauheni, TNI Angkatan Laut, serta FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds.
“Awalnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap bus yang melintas. Saat bagian bagasi diperiksa, ditemukan sejumlah keranjang dan kardus yang berisi burung,” ujar Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan di Lampung Selatan, Minggu, (27/9).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap seluruh burung yang ditemukan.
Hasilnya, terdapat 18 jenis burung dengan jumlah mencapai 2.775 ekor.
Jumlah terbesar adalah trucukan sebanyak 950 ekor, disusul jalak kebo 480 ekor, prenjak Jawa 360 ekor, dan prenjak kelabu 283 ekor.
Selain itu, petugas menemukan sogon 155 ekor, pleci 120 ekor, manyar 102 ekor, pentet kelabu 177 ekor, cipoh 52 ekor, gelatik batu 35 ekor, serta sejumlah jenis burung lainnya.
Menurut Donni, pengangkutan burung dengan memasukkannya ke dalam keranjang maupun kardus lalu ditempatkan di bagasi bus bukan pertama kali ditemukan dalam pengawasan lalu lintas satwa.
“Pola seperti ini beberapa kali kami temukan, yaitu burung dikemas dalam keranjang atau kardus kemudian ditempatkan di bagian bagasi bus. Karena itu, pemeriksaan di titik-titik lalu lintas seperti Bakauheni penting dilakukan,” kata Donni.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ribuan burung tersebut berasal dari Kertapati dan direncanakan dibawa menuju Jakarta.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi, diketahui burung-burung tersebut berasal dari Kertapati dan rencananya dibawa ke Jakarta. Saat diperiksa, tidak terdapat dokumen persyaratan dan satwa juga belum dilaporkan kepada petugas karantina,” ujarnya.
Seluruh burung kemudian ditahan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut bersama instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku. Donni mengatakan, pengawasan lalu lintas satwa tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen.
Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan serta memastikan persyaratan pergerakan satwa antardaerah telah dipenuhi sebelum diberangkatkan.
“Setiap masyarakat yang akan melalulintaskan hewan antardaerah agar melapor terlebih dahulu kepada petugas karantina. Dengan begitu, pemeriksaan dapat dilakukan dan persyaratan yang diperlukan bisa dipenuhi sebelum satwa diberangkatkan,” kata Donni.
Pelaporan, lanjut dia, juga memberikan kesempatan kepada petugas untuk menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai jenis hewan yang akan dilalulintaskan.
Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik strategis pengawasan karena merupakan jalur utama pergerakan orang, kendaraan, serta komoditas antara Sumatera dan Jawa.
Karena itu, Karantina Lampung bersama instansi terkait memperkuat pemeriksaan untuk mencegah pergerakan satwa yang tidak memenuhi ketentuan sekaligus menekan risiko penyebaran penyakit hewan dan menjaga sumber daya hayati.
(Fs/Red)