Bersama Masyarakat Pemdes Sangia Sape Gelar Musrenbangdes dan Penetapan RKP Desa 2023


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Musrenbang Desa adalah kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati rencana kerja pemerintah Desa yang disesuaikan dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Pada hari ini bertempat di Balai Desa yang dimulai pada pukul 09:20 Wita Pemerintah Desa Sangia melaksanakan salah satu tahapan kegiatan Proses Perencanaan Pembangunan Desa yang harus dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa setiap tahunnya yaitu Musrenbangdes RKP Desa.

Musrenbang Desa pada hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pendamping Lokal Desa (Arif Rahmadin.S.Pd), Ketua BPD dan Anggota, Babinsa  Anggota Koramil 1608-03/Sape (Serka Hariyanto) dan juga Lembaga kemasyarakatan Desa yang ada Seperti LPMDes,RT,RW,Kader Posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Pemuda dan Masyarakat dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing masing untuk satu tahun.


Kepala Desa Sangia (Syafruddin) dalam kata pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh undangan dan Masyarakat yang sudah berkesempatan hadir di balai Desa dalam Rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, kehadiran masyarakat pada kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi langsung masyarakat dalam ikut mensukseskan Pembangunan di Desa Sangia kedepannya.

Kades juga Berharap semoga Musrenbngdes pada hari ini dapat berjalan dengan lancar, tertib dan sukses.Tuturnya..


Pendamping Lokal Desa (Arif RahmadinS.Pd) juga Menambahkan bahwa Dasar pelaksanaan Musyawarah pada hari ini yaitu : 

1. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa

2. Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedomam Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan juga

3. Peraturan Bupati Bima Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman penyusunan RKPDESA 2023.

Dan juga menindaklanjuti kembali surat dari dinas DPMDesa Kabupaten Bima yang ditujukan kepada 191 Desa Se - Kabupaten Bima tentang penyusunan RKPDESA 2023.Tutur PLD 

Musyawarah ini juga menyampaikan terkait dengan prioritas Nasional Penggunaan Dana Desa Ta.2023 sesuai Inpres No.4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim,Permendesa No.8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Perbub No.45 Tahun 2022  terutama masalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagai langkah dan upaya pemerintah pusat untuk mendukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan juga menyampaikan terkait dengan prosentase Penggunaan BLT dari Dana Desa termasuk sumber Data sebagai KPM BLT yaitu Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) sesuai dengan Regulasi yang ada.

Ketua BPD Sangia sangat berharap Semoga dengan dilaksanakan nya Musrenbang Desa pada hari ini, pemulihan ekonomi masyarakat dapat terwujud dan pembangunan di Desa  Sangia akan terarah dan tepat sasaran.Tuturnya


Sekretaris Desa sebagai ketua Tim Penyusun RKPDesa 2023 nampak terlihat membacakan dan  Menjelaskan secara detail kepada masyarakat Tentang Rancangan RKPDESA  dan Rancangan DURKPDesa Tahun 2023 dan yang menjadi prioritas utama di RKP Desa tahun 2023 di kegiatan fisik adalah Rehabilitasi Lapangan dan Pembangunan Pagar Keliling.

Musrenbang Desa tahun 2023 Desa Sangia dipimpin langsung oleh ibu sekretaris Desa dan Diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan Musrenbangdes RKPDesa tahun 2023.(Arf MDG.04)

Load disqus comments

0 comments