1.689 Burung Tanpa Dokumen Diamankan Di Bakauheni, 57 Di Antaranya Dilindungi.
Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || Sebanyak 1.689 ekor burung berbagai jenis diamankan petugas gabungan saat pemeriksaan sebuah bus antarkota antarprovinsi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat 09 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, 57 ekor teridentifikasi sebagai satwa dilindungi. Seluruh burung ditemukan di dalam bagasi bus dan dikemas menggunakan 27 keranjang plastik serta 16 kardus. Temuan bermula sekitar pukul 19.15 WIB ketika petugas gabungan memeriksa bus yang melintas di kawasan pelabuhan. Pengawasan melibatkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah III Lampung, Gakkum Kementerian Kehutanan, FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds, KSKP Bakauheni, serta TNI Angkatan Laut. Setelah dilakukan penghitungan dan identifikasi, petugas menemukan 1.689 ekor burung. Sebanyak 57 ekor di antaranya teridentifikasi sebagai jenis dilindungi, sedangkan 1.632 ekor lainnya merupakan jenis yang tidak te...