Sumiati PPPK PW Kantor Syahbandar Sape Dikembalikan dan Kontraknya Diperpanjang
Bima, Media Dinamika Global.id.-- Sumiati, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Sape, Kabupaten Bima, batal kena PHK. Kontrak kerjanya resmi diperpanjang dan hak-haknya dikembalikan. Kepastian itu disampaikan perwakilan massa aksi, Om Aras di hadapan warga yang menggelar demo di Kantor UPP Sape, Rabu (26/8/2026). "Mulai hari ini lengkapi dulu administrasi ananda Sumiati supaya hak-haknya tetap berjalan. SK PW tidak dicabut," kata Om Aras yang langsung disambut tepuk tangan massa aksi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh massa aksi yang menunjukkan solidaritas dan kekompakan memperjuangkan nasib Sumiati. Om Aras juga menyampaikan terima kasih kepada aparat Polsek Sape dan Lambu yang mengawal jalannya aksi sehingga berjalan aman dan tertib. Usai penyampaian itu, massa aksi membubarkan diri. Atribut dan spanduk yang sempat dipasang di kantor UPP Sape juga dibersihkan. Keputusan itu keluar setela...