Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Hutan, Tiga Kelompok KTH di Desa Tarlawi Ikuti Sosialisasi Pendampingan

BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Upaya memperkuat kelembagaan kelompok tani hutan (KTH) serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tata kelola kawasan hutan terus dilakukan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pendampingan Penguatan Kelembagaan, Penertiban Pengelolaan, dan Penandaan Batas kepada Tiga Kelompok KTH Desa Tarlawi Tahun 2026, yang berlangsung di Paruga To’i, Desa Tarlawi, Kecamatan Wawo, Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 15.00 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BKPH Wilayah VIII, Didik Fardiansyah, S.Hut., M.M. Inov, Kepala Resort Wawo, Ahyar Nurmuslim, Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S.Sos, Kapolsek Wawo, IPTU Eka Farman, S.H., M.H serta perwakilan Danramil 1608-06/Wawo, yakni Babinsa Desa Tarlawi, Serka Iwan Setiawan.

Turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Tarlawi, Bripka Jufrullah, Kepala Desa Tarlawi, Jafar, S.H, Sekdes Tarlawi Abdul Hamid, S. Sos, Ketua KTH Mila Rompa, Muhtar M. Yusuf, Ketua KTH Oi Rompu, M. Yusuf, S.Pd, dan Ketua KTH Tolo Nggala Raya, Arif Rahman Hakim.

Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan anggota dari masing-masing kelompok dengan jumlah peserta secara keseluruhan sekitar 100 orang.

Kepala Desa Tarlawi, Jafar, S.H., menyampaikan pentingnya pendampingan dan pembinaan terhadap kelompok tani hutan agar kelembagaan kelompok semakin kuat serta mampu menjalankan kegiatan pengelolaan secara tertib dan bertanggung jawab.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, instansi kehutanan, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengelolaan kawasan hutan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan anggota kelompok KTH memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kelembagaan, tata kelola, serta pentingnya kejelasan batas dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S.Sos., menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antara pemerintah, instansi terkait, serta masyarakat dalam mendukung program pengelolaan hutan yang tertib dan berkelanjutan.

Penguatan kelembagaan kelompok diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas organisasi, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa komunikasi yang baik antara seluruh pihak diperlukan agar pelaksanaan pendampingan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tarlawi.

Kapolsek Wawo, IPTU Eka Farman, S.H., M.H., menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui komunikasi, koordinasi, serta kerja sama lintas sektor.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kelompok perlu diiringi dengan kesadaran untuk menaati aturan dan menjaga hubungan yang harmonis antarkelompok maupun dengan pihak terkait.

Pendekatan dialogis dan koordinasi yang baik diharapkan dapat membantu mencegah potensi kesalahpahaman, khususnya terkait pengelolaan dan penandaan batas kawasan.

Kapolsek juga mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik. 

Juga melalui kehadirannya dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan terhadap upaya membangun sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Wawo.

Kesadaran hukum dalam pengelolaan kawasan hutan dinilai penting untuk mendorong masyarakat memahami hak dan kewajiban, menaati ketentuan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan menjadi faktor penting dalam melindungi sumber mata air dan mempertahankan keseimbangan lingkungan yang manfaatnya dirasakan secara luas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Tarlawi diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan kelompok tani hutan secara tertib dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala BKPH Wilayah VIII, Didik Fardiansyah, S.Hut., M.M. Inov, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan kelembagaan kelompok tani hutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola hutan yang tertib, terarah, dan bertanggung jawab.

Pendampingan terhadap tiga kelompok KTH di Desa Tarlawi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota mengenai fungsi kelembagaan, penertiban pengelolaan, serta pentingnya penandaan batas yang jelas sesuai ketentuan dan hasil penataan yang berlaku.

Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antara kelompok masyarakat dan pihak pengelola kehutanan, sehingga kegiatan di lapangan dapat dilaksanakan secara lebih terorganisasi.

Melalui sosialisasi tersebut, anggota kelompok diharapkan memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan kegiatan pengelolaan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tiga kelompok yang menjadi sasaran kegiatan pendampingan tersebut adalah KTH Mila Rompa, KTH Oi Rompu, dan KTH Tolo Nggala Raya.

Keterlibatan ketiga kelompok ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola dan penandaan batas.

Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah, instansi kehutanan, aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menyamakan pemahaman terkait pengelolaan hutan.

Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar pelaksanaan program pendampingan dapat berjalan secara terarah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi pendampingan tahun 2026 ini, diharapkan ketiga kelompok KTH di Desa Tarlawi semakin solid, tertib secara kelembagaan, dan mampu mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan tata kelola hutan yang bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

(MDG05) 

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru P3K di Kecamatan Sapé Diduga Menganiaya Seorang Perempuan Pedagang

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak