Operasi Malam Polsek Wawo, Puluhan Botol Miras Diamankan

BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Tim Operasional (Opsnal) Polsek Wawo, Polres Bima Kota, mengamankan 21 botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (23/10/2026) malam.

Penertiban tersebut menyasar kios-kios yang diduga menjual atau menyimpan minuman keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Wawo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras.

Operasi dilaksanakan atas perintah Kapolsek Wawo, IPTU Eka Farman, S.H., M.H., di bawah kendali Kanit Reskrim Polsek Wawo, AIPTU Muslimin, S.H., dan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal, AIPDA Mansyur.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Wawo Nomor: SPRIN/34/X/RES.1.24./2026/SEK. WAWO. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi dan memeriksa sejumlah kios yang menjadi sasaran operasi. Hasilnya, polisi menemukan dan mengamankan total 21 botol minuman keras dari dua lokasi berbeda.

Di kios milik seorang perempuan berinisial E , petugas menemukan sembilan botol miras jenis arak Bali.

Sementara itu, dari kios milik seorang pria berinisial M.A.  petugas mengamankan tujuh botol arak Bali dan lima botol miras jenis Sofi.

Dengan demikian, barang bukti yang diamankan terdiri atas 16 botol arak Bali dan lima botol miras jenis Sofi.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Wawo untuk diamankan dan diserahkan kepada petugas piket guna penanganan lebih lanjut.

Kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan lisan Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M., yang menekankan kepada seluruh jajaran kapolsek agar meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum masing-masing.

Peredaran dan konsumsi miras menjadi salah satu perhatian kepolisian karena berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti perkelahian antarwarga, tawuran antarkelompok pemuda, penganiayaan, serta tindak kriminalitas lainnya.

Selain mengamankan barang bukti, personel Opsnal Polsek Wawo juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan penjual agar tidak mengonsumsi, menjual, menyediakan, maupun mengedarkan minuman keras yang melanggar ketentuan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Wawo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta penertiban guna menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Wawo.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.

Kepolisian juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

(MDG05)

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru P3K di Kecamatan Sapé Diduga Menganiaya Seorang Perempuan Pedagang

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak