Kapolsek Wawo Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Kelompok Tani Hutan di Desa Tarlawi

BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Pelaksana Tugas (Ps.) Kapolsek Wawo, IPTU Eka Farman, S.H., M.H., menghadiri kegiatan sosialisasi pendampingan kelembagaan, penertiban pengelolaan, serta penandaan batas luar dan batas andil pada tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Tarlawi, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Paruga To’i, Desa Tarlawi, tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata kelola kelompok tani hutan, sekaligus mendorong pengelolaan kawasan hutan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Kehadiran Kapolsek Wawo dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan dan perlindungan sumber daya alam.

Sosialisasi tersebut membahas pendampingan kelembagaan kelompok tani hutan, penertiban pengelolaan, serta penandaan batas luar dan batas andil pada tiga KTH di Desa Tarlawi.

Pendampingan kelembagaan diharapkan dapat memperkuat pemahaman anggota kelompok mengenai tata kelola organisasi dan pelaksanaan kegiatan di kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, penandaan batas luar dan batas andil menjadi bagian penting dalam memberikan kejelasan mengenai batas kawasan dan pembagian area pengelolaan, sehingga dapat membantu mencegah potensi kesalahpahaman maupun perselisihan di tengah masyarakat.

Pengelolaan hutan yang tertib juga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, S.H., M.H., melalui kehadirannya dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan terhadap upaya membangun sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Wawo.

Kesadaran hukum dalam pengelolaan kawasan hutan dinilai penting untuk mendorong masyarakat memahami hak dan kewajiban, menaati ketentuan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan menjadi faktor penting dalam melindungi sumber mata air dan mempertahankan keseimbangan lingkungan yang manfaatnya dirasakan secara luas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Tarlawi diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan kelompok tani hutan secara tertib dan bertanggung jawab.

Kolaborasi antara pemerintah, pengelola kelompok tani hutan, aparat keamanan, dan masyarakat diperlukan agar pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga.

Kelestarian hutan dan sumber mata air juga menjadi perhatian bersama, mengingat keduanya memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan hidup masyarakat dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan tiga Kelompok Tani Hutan di Desa Tarlawi dapat semakin memahami tata kelola kelembagaan, batas pengelolaan, serta pentingnya menjaga kelestarian hutan demi kepentingan bersama.

Polsek Wawo terus mendorong sinergi bersama masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. (MDG05) 

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru P3K di Kecamatan Sapé Diduga Menganiaya Seorang Perempuan Pedagang

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak