Jalan Tanjakan Menuju Tarlawi Rawan Kecelakaan, Warga Terpaksa Swadaya, Pemkab Bima Jangan Tutup Mata
BIMA, Mediadinamikaglobal.id — Kondisi jalan tanjakan menuju Desa Tarlawi, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menjadi sorotan masyarakat. Jalan yang kerap dilalui warga tersebut dinilai membutuhkan penanganan serius, terutama perbaikan dan pelebaran di sejumlah titik rawan kecelakaan. Kamis (22/10/2026)
Ironisnya, di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan, Pemerintah Desa Tarlawi bersama masyarakat setempat kini berinisiatif mengumpulkan dana secara swadaya untuk mengantisipasi kondisi jalan yang dinilai membahayakan.
Langkah tersebut diambil bukan karena masyarakat tidak menginginkan kehadiran pemerintah, melainkan karena kebutuhan akan perbaikan jalan dinilai semakin mendesak. Warga tidak ingin terus dihantui risiko kecelakaan, terlebih ketika jalan tersebut setiap hari digunakan oleh anak-anak sekolah, para guru, pekerja, serta masyarakat yang beraktivitas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepala Desa Tarlawi, Jafar, S.H., didampingi Sekretaris Desa Tarlawi, Abdul Hamid, S.Sos., saat diwawancarai langsung oleh Mediadinamikaglobal.id, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa telah berulang kali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima terkait kebutuhan perbaikan jalan tersebut.
Bahkan, menurut Jafar, pemerintah desa telah menyerahkan proposal pengajuan perbaikan jalan kepada pemerintah daerah. Proposal tersebut disebut telah mendapatkan disposisi dengan keterangan anggaran perubahan APBD 2026.
Namun, hingga saat ini, pemerintah desa mengaku belum memperoleh kejelasan lebih lanjut mengenai realisasi penanganan jalan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: sampai kapan masyarakat harus menunggu, sementara keselamatan pengguna jalan terus menjadi kekhawatiran?
Masyarakat menilai perbaikan jalan tanjakan menuju Tarlawi tidak seharusnya terus dibiarkan tanpa kepastian. Pasalnya, jalan tersebut bukan hanya digunakan oleh warga Desa Tarlawi, tetapi juga menjadi akses penting bagi masyarakat dari wilayah lain di Kecamatan Wawo.
Berdasarkan keterangan pemerintah desa, kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut telah berulang kali terjadi, baik melibatkan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Situasi ini semestinya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bima, khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan dan pemeliharaan jalan.
Jangan sampai persoalan infrastruktur yang menyangkut keselamatan masyarakat baru mendapatkan perhatian setelah terjadi kecelakaan yang lebih serius.
Masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan akses jalan yang lebih aman, layak dilalui, serta memberikan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.
Apakah pemerintah daerah harus menunggu jatuhnya korban jiwa sebelum mengambil langkah nyata? Pertanyaan inilah yang kini menjadi gambaran keresahan masyarakat yang mengharapkan adanya kepastian penanganan.
Di tengah belum adanya kejelasan realisasi perbaikan, pemerintah desa bersama masyarakat memilih mengambil langkah alternatif dengan mengumpulkan dana secara swadaya.
Bersama Bhabinkamtibmas Desa Tarlawi, Bripka Jufrullah, pemerintah desa dan masyarakat berupaya mencari solusi agar penanganan awal dapat dilakukan sesuai kemampuan warga.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak ingin melakukan aksi pemblokiran jalan. Sebaliknya, warga memilih mengedepankan kebersamaan dan gotong royong untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi.
Sikap tersebut patut diapresiasi. Namun, semangat swadaya masyarakat tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk mengesampingkan tanggung jawabnya dalam menangani infrastruktur sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Masyarakat dapat bergotong royong, tetapi pembangunan dan perbaikan jalan yang membutuhkan penanganan teknis serta anggaran besar tetap memerlukan peran pemerintah.
Jangan sampai warga yang telah memenuhi kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat justru harus menanggung sendiri persoalan infrastruktur yang seharusnya ditangani melalui mekanisme pemerintahan.
Selain perbaikan kondisi jalan, masyarakat Desa Tarlawi juga mendesak agar dilakukan pelebaran pada titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan.
Penanganan diharapkan tidak sekadar bersifat sementara, tetapi melalui kajian teknis agar perbaikan yang dilakukan benar-benar meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status proposal yang telah diajukan pemerintah desa, termasuk tindak lanjut atas disposisi yang disebut berkaitan dengan anggaran perubahan APBD 2026.
Jika memang terdapat kendala anggaran, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas. Jika penanganan telah masuk dalam perencanaan, pemerintah daerah juga perlu menyampaikan kepastian mengenai tahapan pelaksanaannya.
Transparansi diperlukan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian, sementara kebutuhan akan akses jalan yang aman semakin mendesak.
Kini, masyarakat Tarlawi menanti bukti nyata, bukan sekadar komunikasi dan janji yang belum memiliki kepastian pelaksanaan.
Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas, terlebih ketika akses tersebut digunakan oleh anak-anak sekolah, para guru, dan masyarakat luas.
Jangan biarkan masyarakat terus berjuang sendiri. Sebelum kecelakaan kembali terjadi, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Bima menunjukkan keberpihakan melalui langkah konkret, kepastian anggaran, dan penanganan jalan yang benar-benar dibutuhkan warga.
Sebab, jalan yang aman bukan sekadar kebutuhan pembangunan, melainkan bagian penting dari perlindungan keselamatan masyarakat. (MDG05)
