GRIB Jaya Curigai Uang Rp800 Juta di Mobil Hercules Sengaja Dimasukkan, Tuding Ada Skenario Penjebakan
Bogor, Media Dinamika Global.id.-- GRIB Jaya menduga uang Rp800 juta yang dikaitkan dengan Hercules Rosario de Marshal sengaja dimasukkan ke mobilnya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Wakil Kepala Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, menyebut peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2026 saat Hercules berada di Surabaya bersama tim hukum.
“Tanpa pengetahuan Pak Hercules, uang itu dimasukkan ke dalam mobil. Setelah sampai di tempat tujuan, Pak Hercules langsung melakukan teguran keras kepada sopir kenapa tidak bicara tentang uang tersebut,” ujar Wilson, Minggu (18/10/2026).
Wilson menduga uang itu kemudian dikaitkan dengan kesepakatan perdamaian antara Hercules dan PT Summarecon Agung Tbk. Ia menyebut oknum bagian legal perusahaan berinisial MW menghubungi tim hukum Hercules pada 11 dan 12 Agustus 2026 terkait pencabutan pemblokiran 12 sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Kepala Bidang Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Novianus Martin Bau, juga menduga uang tersebut sengaja dimasukkan untuk menjebak pihaknya. Tim hukum Hercules akhirnya menyerahkan uang itu kepada KPK pada Kamis (15/10/2026), beserta tangkapan layar percakapan dan dokumen terkait.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan uang Rp800 juta yang diserahkan kuasa hukum Hercules berinisial NMB. KPK menduga uang tersebut diterima Hercules dari Summarecon terkait pengurusan dan pembukaan blokir sertifikat HGB di Kabupaten Bogor.
GRIB Jaya mendesak KPK memeriksa Hercules dan MW serta menelusuri asal-usul uang tersebut. Wilson menyatakan penyerahan dilakukan setelah pihaknya melihat kemungkinan kaitan dana itu dengan proses penindakan KPK, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara di lingkungan ATR/BPN.(Sekjend MDG)
