Forum BEM DIY Forum BEM DIY Gugat Sikap Elite, Desak Kejelasan Hukum atas Putusan MK soal Gibran
![]() |
| Forum BEM DIY Forum BEM DIY saat konferensi pers, (Its/Surya) |
Jogjakarta, Media Dinamika Global - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dan sejumlah lembaga negara terkait persoalan konstitusi, penegakan hak asasi manusia (HAM), serta berbagai masalah lingkungan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian memadai.
Didampingi tim hukum dari Kantor Hukum HAM & Associates, Forum BEM se-DI Yogyakarta menegaskan bahwa perjuangan menjaga konstitusi dan kedaulatan rakyat merupakan tanggung jawab moral sekaligus konstitusional seluruh elemen bangsa.
Sekjen BEM DIY sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Muhammad Ilham, menyatakan bahwa hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik praktis.
Menurutnya, aspirasi mahasiswa bukan sekadar bahan perdebatan di kalangan elite politik, melainkan persoalan yang harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan konstitusi.
“Perlu kami tegaskan, aspirasi ini tidak kami teriakkan untuk menjadi bahan diskusi elite Jakarta di gedung mewah ber-AC, tetapi tuntutan yang wajib dipenuhi,” tegas Ilham dalam saat konferensi pers. Senin (12/10/2026).
Soroti Putusan MK dan Persyaratan Gibran
Salah satu persoalan yang disoroti Forum BEM DIY adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang, menurut naskah pernyataan mereka, bertanggal 6 Oktober 2026 dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Forum BEM DIY mengutip bagian putusan yang disebut menyatakan bahwa Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti menyelesaikan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat.
Mereka juga menyoroti penilaian terhadap proses verifikasi dokumen persyaratan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam kutipan yang disampaikan, proses tersebut dinilai tidak memenuhi prinsip kecermatan dan kehati-hatian sebagaimana semestinya diterapkan penyelenggara pemilu.
Bagi Forum BEM DIY, persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tindak lanjut hukum, tanggung jawab lembaga terkait, serta mekanisme konstitusional yang dapat ditempuh untuk memastikan kepastian hukum.
Mereka mendesak agar persoalan itu tidak berhenti pada perdebatan politik, tetapi dibahas dan ditangani melalui prosedur hukum yang sah.
Meski demikian, penilaian mengenai konsekuensi hukum putusan tersebut harus merujuk pada amar dan pertimbangan resmi Mahkamah Konstitusi, termasuk ruang lingkup perkara yang diputus. Klaim mengenai dampaknya terhadap pemenuhan syarat pencalonan maupun keabsahan jabatan tidak dapat disimpulkan secara otomatis tanpa dasar hukum yang jelas.
Desak Lembaga Negara Tidak Berdiam Diri
Forum BEM DIY mempertanyakan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas persoalan yang mereka soroti, termasuk lembaga negara yang berwenang menindaklanjuti temuan dalam putusan pengadilan.
Mereka menilai, kepercayaan publik terhadap demokrasi harus dijaga melalui penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
“Jangan diam. Kami menolak keras putusan MK hanya menjadi bahan diskusi elite. Kami tidak sedang bernegosiasi memohon sikap elite partai politik, tetapi mendesak agar segera bertindak,” demikian sikap yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Bagi mahasiswa, kedaulatan rakyat tidak cukup hanya menjadi slogan dalam kontestasi pemilu. Prinsip tersebut, menurut mereka, harus tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan, proses penegakan hukum, dan penghormatan terhadap konstitusi.
Mereka juga menyerukan persatuan berbagai elemen masyarakat untuk mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang konstitusional.
Kritik Pemerintah soal Lingkungan dan HAM
Selain persoalan konstitusi, Forum BEM DIY menyoroti sejumlah masalah lingkungan dan kemanusiaan yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah.
Isu yang mereka angkat meliputi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Maluku Utara, banjir dan bencana di Sumatera dan Nusa Tenggara Timur, deforestasi di Papua, pencemaran lingkungan laut, hingga dugaan perampasan ruang hidup masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Forum BEM DIY juga mempertanyakan perkembangan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.
Mereka menilai, pembangunan nasional seharusnya tidak hanya diukur melalui peresmian proyek strategis, hilirisasi industri, atau pembentukan lembaga baru. Pemerintah juga harus memastikan perlindungan hak-hak sipil, keberlanjutan lingkungan, serta keadilan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan pembangunan.
Dalam pernyataannya, Forum BEM DIY mengkritik arah kebijakan pemerintah yang mereka anggap terlalu menonjolkan proyek dan pencitraan politik, sementara sejumlah persoalan mendasar masyarakat masih membutuhkan penyelesaian.
Mahasiswa Minta Konstitusi dan Kepentingan Rakyat Diutamakan
Forum BEM se-DI Yogyakarta menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan demokrasi.
Mereka meminta pemerintah, penyelenggara pemilu, serta lembaga negara terkait menjawab persoalan yang dipersoalkan secara terbuka dan berdasarkan hukum.
Bagi Forum BEM DIY, supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, perlindungan lingkungan, dan kedaulatan rakyat merupakan prinsip yang tidak boleh dikesampingkan oleh kepentingan politik.
"Kami pun mendesak agar setiap persoalan ditangani melalui mekanisme yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan proses demokrasi dapat terus dijaga," pungkasnya.
Redaksi |
