Camat Batukliang Tanggapi Pemberitaan Dugaan Penggelapan Bansos, Minta Informasi Lebih Spesifik
![]() |
| Lalu Sudirman Saat di Wawancara di kediamannya, (Ist/Tim) |
LOTENG, MEDIA DINAMIKA GLOBAL - Camat Batukliang, Lalu Sudirman, S.Si., M.M., menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dan pengalihan bantuan sosial (bansos) di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Ia meminta agar pemberitaan terkait perkara tersebut disampaikan secara spesifik, berdasarkan data dan fakta, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Tanggapan tersebut disampaikan Lalu Sudirman saat diwawancarai di kediamannya, Minggu (4/10/2026), menyusul pemberitaan mengenai penanganan dugaan penyimpangan bansos yang dilaporkan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan GatraNTB.com pada Jumat (2/10/2026), penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) telah memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial tersebut.
Dalam pemberitaan itu, dugaan penyimpangan yang disorot mencakup ketidaksesuaian data penerima bantuan, pengalihan hak penerima manfaat kepada pihak lain, serta adanya warga yang tercatat sebagai penerima tetapi mengaku tidak memperoleh bantuan.
Namun, rincian mengenai lokasi spesifik perkara, identitas pelapor, institusi yang dilaporkan, maupun pihak yang diduga terlibat perlu dipastikan melalui sumber dan dokumen resmi agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.
Camat Minta Pemberitaan Lebih Spesifik
Lalu Sudirman menilai, pemberitaan mengenai dugaan perkara hukum perlu disusun secara terperinci, terutama menyangkut lokasi kejadian dan pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.
"Harusnya beritanya spesifik, menyangkut lokus dugaan perkara, pelapornya siapa, institusi yang terlapor di mana, dan oknum yang dilaporkan siapa," jelasnya.
Menurutnya, kejelasan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat membedakan antara dugaan yang sedang diproses aparat penegak hukum dan fakta yang telah terverifikasi.
Ia berharap pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan bansos tidak berkembang menjadi spekulasi yang mengaburkan persoalan utama. Karena itu, setiap informasi perlu disampaikan secara proporsional dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi dan keberimbangan.
Tegaskan Peran Kecamatan dalam Penyaluran Bansos
Dalam kesempatan tersebut, Lalu Sudirman juga menjelaskan bahwa pihak kecamatan, menurut keterangannya, tidak terlibat secara langsung dalam proses penyaluran bantuan sosial.
"Terkait dengan penyaluran bansos, kami hanya memfasilitasi agar kegiatan penyaluran dilaksanakan dengan baik. Kami tidak terlibat langsung terkait dengan penyaluran. Yang menyalurkan adalah Kordes yang difasilitasi oleh pemerintah desa," tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Camat Batukliang mengenai peran pihak kecamatan dalam mekanisme penyaluran bantuan. Adapun rincian kewenangan setiap pihak, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pendataan, verifikasi, dan distribusi bantuan, perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.
Dukung Proses Hukum dan Pengusutan Dugaan Penyimpangan
Meski memberikan tanggapan terhadap narasi pemberitaan, Lalu Sudirman menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia meminta agar dugaan penyimpangan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, penanganannya harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Terkait oknum penggelapan bansos, silakan kita mendukung proses hukum yang ada, sehingga siapa pun oknum yang bersangkutan pada akhirnya dapat dihukum dengan setimpal sesuai undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Sikap tersebut menegaskan pentingnya proses penegakan hukum yang objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Dugaan yang muncul harus ditelusuri secara menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil penyidikan dan proses peradilan.
Transparansi Penyaluran Bansos Jadi Perhatian
Dugaan penyimpangan penyaluran bansos menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian karena bantuan sosial diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Ketepatan data penerima, kejelasan mekanisme distribusi, serta pengawasan terhadap penyaluran menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Lalu Sudirman kembali mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang jelas dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
"Tentunya dalam pemberitaan harus berdasarkan data dan fakta, kemudian disampaikan dengan narasi yang benar dan spesifik, sehingga tidak ada persepsi yang liar," harapnya. (RED).
