Anggota DPRD Provinsi NTB Fraksi Demokrat Abdul Rauf ST, M.M, Gelar Sosialisasi SOSPERDA
Mataram, Media Dinamika Global.id.-- SOSPERDA (Sosialisasi Peraturan Daerah) adalah kegiatan resmi yang dilakukan oleh Abdul Rauf ST,,,.M.M, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB untuk mengenalkan, menjelaskan, dan menyebarluaskan produk hukum atau rancangan peraturan daerah kepada masyarakat.
Kegiatan SOSPERDA meliputi:
• Meningkatkan Kesadaran Hukum: Membantu masyarakat agar paham mengenai hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku di daerah mereka.
• Menyerap Masukan: Menjadi wadah dialog bagi anggota dewan untuk mendengar tanggapan, kritik, atau saran dari warga sebelum atau sesudah perda disahkan.
• Menjembatani Aspirasi: Menghubungkan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat di tingkat kelurahan/desa dengan kebijakan Pemerintah Provinsi NTB.
• SOSPERDA: Fokus pada penyampaian informasi, pemahaman, dan sosialisasi isi suatu Peraturan Daerah (Perda) atau Rancangan Perda kepada publik.
Menyapa masyarakat dengan kegiatan SOSPERDA yang rutin dilaksanakan oleh DPRD Provinsi NTB setiap bulannya.
Kegiatan SOSPERDA ini menjadi wadah bagi pak Dewan Abdul Rauf Bang Rauf untuk menyapa dan mempererat tali silaturahmi dan berharap ada masukan dari masyarakat terkait rencana pembuatan PERDA di Provinsi NTB.(Sekjend MDG)
