486 Konten Ditakedown Saat Demo, Komdigi Akhirnya Buka Suara
JAKARTA, Media Dinamika Global.id.– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara terkait penurunan 486 konten media sosial yang berkaitan dengan aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, tindakan yang dilakukan Komdigi memiliki catatan pertanggungjawaban, sementara penurunan konten di luar tindakan kementerian menjadi tanggung jawab platform untuk menjelaskannya kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat mengunjungi Mabes Polri pada Selasa (27/10/2026). Ia mengatakan, Komdigi telah memanggil pihak Meta untuk meminta penjelasan terkait polemik penurunan konten tersebut. Namun, Meutya belum membeberkan hasil pertemuan dengan perusahaan induk Facebook dan Instagram itu.
Sebelumnya, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan bahwa Komdigi mengakui telah menurunkan 486 konten berdasarkan hasil patroli siber pada 27 Agustus. Konten-konten tersebut diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum. Meski demikian, Komdigi membantah melakukan pembatasan akses internet saat demonstrasi berlangsung.
Komnas HAM kini mendalami dasar hukum penurunan ratusan konten tersebut untuk memastikan apakah tindakan itu sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak melanggar hak atas kebebasan berekspresi. Saurlin menyebut sebagian konten yang diturunkan berkaitan dengan kasus pengeroyokan terhadap seorang penjual cermin hingga meninggal dunia, termasuk video kekerasan yang dinilai vulgar.
Hingga kini, belum ada kesimpulan Komnas HAM yang menyatakan seluruh 486 konten tersebut terbukti melanggar hukum. Pemeriksaan terhadap jenis dan substansi konten masih menjadi bagian penting untuk menilai apakah penurunan konten itu memiliki dasar hukum yang memadai.(Sekjend MDG)
