MENKEU PURBAYA: ROKOK ILEGAL AKAN “DIBERANTAS HABIS”, PABRIK DAN GUDANG MANCHESTER-PSG DI BATAM DIMINTA SEGERA DITELUSURI


BATAM — Sorotan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di Kota Batam kembali menguat.

Setelah sebelumnya Redaksi memperoleh informasi dan bukti video yang diduga memperlihatkan keberadaan penyimpanan rokok merek Manchester dalam jumlah besar, kini perhatian publik tertuju pada langkah nyata aparat penegak hukum dan Bea Cukai.

Tim Investigasi mendesak agar informasi mengenai dugaan pabrik, gudang, serta jaringan distribusi rokok Manchester dan PSG di Batam segera ditelusuri secara serius.

Desakan tersebut semakin relevan menyusul pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku rokok ilegal untuk masuk ke jalur resmi melalui rencana penambahan layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Namun, bagi pihak yang tetap menjalankan bisnis ilegal setelah kesempatan diberikan, Purbaya menegaskan akan dilakukan tindakan tegas. Ia menyatakan, pelaku yang masih “main-main” akan ditindak. Rencana penambahan layer tersebut sendiri masih dalam proses pembahasan dan belum menjadi dasar untuk menyimpulkan status hukum suatu produk tertentu.

JANGAN HANYA TINDAK WARUNG, TELUSURI HINGGA KE HULU

Jika benar terdapat pelanggaran dalam rantai peredaran rokok di Batam, penindakan dinilai tidak seharusnya hanya berhenti pada pedagang kecil.

Aparat perlu menelusuri persoalan tersebut dari hulu hingga hilir.

Mulai dari dugaan lokasi produksi, gudang penyimpanan, pemasok, jalur pengangkutan hingga pihak yang bertanggung jawab atas distribusi.

Jika ada dugaan gudang, periksa.

Jika ada dugaan pabrik, telusuri.

Jika ada dugaan jaringan distribusi, bongkar berdasarkan bukti.

Dan apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum, proses seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

BEA CUKAI BATAM DIMINTA JANGAN LEMAH

Tim Investigasi meminta Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, beserta jajaran untuk menindaklanjuti setiap informasi dan bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran di bidang cukai.

Berdasarkan profil resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Agung Widodo saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Masyarakat berharap pengawasan dilakukan secara tegas dan profesional tanpa pandang bulu.

Jangan ada kesan aparat lemah.

Jangan ada kesan hukum hanya menyentuh pedagang kecil.

Jika benar terdapat pihak besar yang berada di balik suatu pelanggaran, maka penelusuran harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti hingga ke pihak yang bertanggung jawab.

“JANGAN TAKUT PADA MAFIA”

Publik kini menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh jaringan bisnis ilegal.

Tidak cukup hanya melakukan penindakan di permukaan.

Apabila informasi mengenai dugaan pabrik dan gudang rokok Manchester maupun PSG di Batam benar dan ditemukan pelanggaran, maka tindakan harus dilakukan sesuai hukum.

Tutup aktivitas yang terbukti ilegal.

Sita barang bukti sesuai prosedur.

Telusuri jaringan distribusinya.

Dan proses pihak yang terbukti melanggar hukum.

Bea Cukai Batam sendiri mencatat telah melakukan sejumlah penindakan terhadap barang kena cukai hasil tembakau sepanjang 2026, termasuk pengamanan rokok tanpa pita cukai dalam berbagai operasi.

PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN NYATA

Informasi mengenai dugaan peredaran rokok Manchester dan PSG kini harus dijawab melalui pemeriksaan resmi.

Tim Investigasi mendorong koordinasi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memeriksa setiap informasi yang telah berkembang.

Karena pertanyaannya sederhana:

JIKA DUGAAN GUDANG DAN JARINGAN PEREDARAN ITU BENAR, KAPAN AKAN DITELUSURI?

Masyarakat berharap aparat tidak memberikan ruang kepada siapa pun untuk berada di atas hukum.

Jangan lemah. Jangan tebang pilih. Dan jika ditemukan pelanggaran, tindak tegas sesuai hukum.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut, termasuk pihak terkait dengan dugaan produksi, penyimpanan dan distribusi rokok Manchester maupun PSG di Batam.

Postingan populer dari blog ini

HUT Ke-25 Demokrat, DPC Demokrat Kabupaten Bima Tebar Kepedulian Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Pantai Baba

Dapur ADIBA SPPG Bima Sape Parangina Sajikan Menu Bergizi, Ada Ayam Bumbu Rendang dan Buah Salak

DPD RI Dorong Kabupaten Bima jadi Kawasan Prioritas Garam Nasional