Lila Sukendy: Ringkasan Laporan Kolektif Reses Dapil III Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora
Masa Sidang II Tahun Sidang 2026
Bima, Media Dinamika Global.id.-- Laporan kolektif Anggota DPRD Kabupaten Bima Daerah Pemilihan Bima III, yang meliputi Kecamatan Donggo, Soromandi, Sanggar, dan Tambora, disusun sebagai bentuk penyampaian hasil pelaksanaan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2026.
Reses dilaksanakan selama 6 hari, 11–16 Mei 2026, sebagai sarana menyerap aspirasi, kebutuhan, masukan, serta evaluasi masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah.
Laporan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 pada Senin, 31 Agustus 2026, sebagaimana tercantum dalam laporan dan sesuai dengan Undangan Rapat Paripurna Nomor 172.4/365/DPRD/2026 tanggal 28 Agustus 2026.
Dalam undangan tersebut, agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Aspirasi tersebut secara umum meliputi:
1. Infrastruktur dan konektivitas, berupa pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, jalan usaha tani, jalan ekonomi, jembatan/deker, talud, serta bronjong.
2. Pertanian dan irigasi, meliputi pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi, pembukaan jalan usaha tani, pengadaan alat dan sarana pertanian, bibit tanaman dan ternak, serta dukungan terhadap kebutuhan petani.
3. Air bersih, berupa pembangunan dan peningkatan SPAM, pipanisasi, pengeboran sumber air bersih, serta penyediaan sarana pendukung kebutuhan air masyarakat dan pertanian.
4. Pendidikan dan kesehatan, meliputi rehabilitasi dan pembangunan fasilitas sekolah, ruang kelas, pagar sekolah, Puskesmas Pembantu (Pustu), serta fasilitas pelayanan dasar lainnya.
5. Pariwisata dan kebudayaan, berupa penataan dan pengembangan destinasi wisata serta pelestarian dan pengembangan potensi budaya lokal.
6. Kelistrikan dan telekomunikasi, meliputi penambahan jaringan/tiang listrik, penerangan jalan umum (PJU), serta penyediaan akses jaringan internet di wilayah yang masih terbatas.
7. Keagamaan dan sosial kemasyarakatan, meliputi pembangunan dan rehabilitasi masjid, musala dan tempat ibadah lainnya, fasilitas sosial, taman baca, serta program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
8. Lingkungan hidup dan persampahan, berupa pembangunan TPS3R, pengadaan sarana pengangkutan dan pengelolaan sampah, serta penataan lingkungan masyarakat.
9. Perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama bantuan sarana dan mesin perikanan bagi nelayan kecil serta berbagai dukungan untuk meningkatkan produktivitas dan perekonomian masyarakat.
Secara keseluruhan, aspirasi yang dihimpun menunjukkan bahwa prioritas masyarakat Dapil III masih berfokus pada pemenuhan infrastruktur dasar, peningkatan akses pelayanan publik, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pengembangan potensi ekonomi dan pariwisata, serta peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.(Sekjend MDG)
