Mataram. Media Dinamika Global.Id.– Kucuran dana dari Pemerintah Pusat kembali memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyalurkan dana Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) Tahun Anggaran 2024 dan Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp923,19 miliar kepada 11 pemerintah daerah di wilayah NTB.
Penyaluran anggaran tersebut dilakukan secara serentak pada 7 Agustus 2026 dan langsung masuk ke Rekening Kas Daerah melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yakni KPPN Mataram, KPPN Selong, KPPN Sumbawa Besar, dan KPPN Bima.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, menjelaskan total anggaran yang disalurkan terdiri atas KB DBH sebesar Rp539,50 miliar dan Tambahan DAU Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp383,69 miliar.
“Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat untuk terus mendukung penguatan kapasitas fiskal daerah. Total anggaran Rp923,19 miliar tersebut terdiri dari KB DBH sebesar Rp539,50 miliar dan Tambahan DAU TA 2026 sebesar Rp383,69 miliar,” ujarnya.
Menurut Ratih, penyaluran KB DBH merupakan pemenuhan kewajiban Pemerintah Pusat atas selisih kurang penyaluran DBH pada tahun anggaran sebelumnya. Dana tersebut mencakup sejumlah komponen, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Cukai Hasil Tembakau (CHT), serta DBH Sumber Daya Alam (SDA).
Sektor SDA yang menjadi komponen DBH tersebut meliputi pertambangan, kehutanan, perikanan hingga panas bumi.
Sementara itu, Tambahan DAU diarahkan untuk dua kebutuhan strategis, yakni membantu pemenuhan kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah serta meningkatkan kapasitas fiskal daerah yang masuk kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Kabupaten Bima Terima Alokasi Terbesar
Dari total alokasi yang disalurkan, Kabupaten Bima menjadi daerah penerima terbesar, dengan total anggaran mencapai Rp277,93 miliar.
Rinciannya terdiri dari KB DBH sebesar Rp75.043.063.000 dan Tambahan DAU sebesar Rp202.894.179.000.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Lombok Timur dengan total Rp167.647.060.000, terdiri dari KB DBH Rp75.938.829.000 dan Tambahan DAU Rp91.708.231.000.
Sementara Kabupaten Dompu memperoleh total Rp136.896.006.000, dengan rincian KB DBH Rp74.807.341.000 dan Tambahan DAU Rp62.088.665.000.
Berikut rincian alokasi dana untuk masing-masing daerah:
Kabupaten Bima: KB DBH Rp75.043.063.000, Tambahan DAU Rp202.894.179.000, total Rp277.937.242.000.
Lombok Timur: KB DBH Rp75.938.829.000, Tambahan DAU Rp91.708.231.000, total Rp167.647.060.000.
Dompu: KB DBH Rp74.807.341.000, Tambahan DAU Rp62.088.665.000, total Rp136.896.006.000.
Lombok Tengah: KB DBH Rp77.645.247.000, tanpa Tambahan DAU, total Rp77.645.247.000.
Lombok Barat: KB DBH Rp46.422.580.000, Tambahan DAU Rp26.686.208.000, total Rp73.108.788.000.
Sumbawa Barat: KB DBH Rp62.203.372.000.
Kota Bima: KB DBH Rp56.375.862.000.
Sumbawa: KB DBH Rp26.367.530.000.
Lombok Utara: KB DBH Rp20.422.785.000.
Provinsi NTB: KB DBH Rp13.750.343.000.
Kota Mataram: KB DBH Rp10.519.266.000, Tambahan DAU Rp317.198.000, total Rp10.836.464.000.
Dengan demikian, keseluruhan alokasi untuk pemerintah daerah di NTB mencapai Rp923.190.695.000, terdiri dari KB DBH Rp539.496.218.000 dan Tambahan DAU Rp383.694.481.000.
Pemda Diminta Segera Manfaatkan Dana
Masuknya dana tersebut ke kas daerah diharapkan segera diikuti dengan percepatan pemanfaatan sesuai peruntukannya.
Ratih mengimbau seluruh pemerintah daerah penerima agar tidak menunda penggunaan anggaran, terutama untuk kebutuhan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan pelayanan pemerintahan.
“Pemda kami imbau untuk segera mengakselerasi pemanfaatan dana yang telah diterima. Khususnya untuk pemenuhan hak kepegawaian ASN, penguatan layanan dasar masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di NTB,” katanya.
Ia menilai koordinasi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan transfer fiskal tersebut memberikan dampak nyata.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi NTB sekaligus memastikan APBN dapat menjalankan perannya sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.
“Sinergi ini penting agar peran strategis APBN sebagai penggerak utama roda perekonomian di NTB dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat,” ujar Ratih sebagaimana dikutip dari lpkpkntb.com.(Team).
