Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Sosialisasi Raperda NTB tentang perubahan peraturan Daerah No 2 Tahun 2018, tentang perlindungan dan pemberdayaan petani untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sie, Aman, S.Sos, Ketua Bumdes Arifudin, Ketua Kopdes Merah Putih Hanafi,
Kegiatan Sosialisasi Raperda NTB tentang perubahan peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Selasa, (20/01/26)
Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan informasi dan memastikan masyarakat, khususnya petani dan stakeholder terkait, memahami substansi, perubahan aturan dan kebijakan serta pemberdayaan petani.
Disisi lain juga menginformasikan program-program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan produktivitas, kualitas, dan kesejahteraan petani, khususnya petani yang ada di Desa Sie
Dalam sambutanya Kepala Desa Sie Aman, S.Sos menyampaikan bahwa, adanya bantuan dari Propinsi NTB untuk kegiatan pembangunan di Desa Sie lewat anggota DPRD Provinsi NTB, Dr. Raihan Anwar.
Dalam sambutan singkatnya Aman juga menyampaikan terkait penanganan sampah, hal ini agar bisa diperhatikan oleh pemerintah, Masyarakat mengharapkan ketersediaan tempat sampah yang memadai di ruang publik, armada pengangkutan yang rutin, dan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang tidak mencemari lingkungan.
Terakhir disampaikannya, mewakili masyarakat Desa Sie, Aman berharap kepada salah satu Anggota DPRD Propinsi NTB ini agar bisa memfasilitasi terkait upaya penanganan sampah tersebut.
Ditempat yang sama Dr. Raihan Anwar melalui kegiatan sosialisasi menyampaikan adanya keseriusan pemerintah dengan adanya perubahan perda dapat melindungi para petani dalam meningkatkan produksi hasil pertanian, ujarnya.
Lanjutnya, Pemerintah menyediakan asuransi dari hasil produksi petani untuk menjaga kestabilan harga sehingga tidak merugikan petani, pada tahun 2026 ini Desa Sie akan ada 2 akses untuk peningkatan jalan tani, yang tentunya Dana tersebut bersumber dari Dana Pokir Anggota DPRD Dr. Raihan Anwar, pungkasnya dengan nada senyum.
Hal ini menandakan adanya keseriusan salah satu Anggota DPRD Propinsi NTB ini dalam memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat Desa Sie.
Pada kesempatan itu, Raihan juga juga menyinggung masalah penanganan sampah, beliau memberikan himbauan kepada Warga agar tidak membuang sampah sembarangan apalagi disungai, tetapi sesungguhnya sampah itu dibuang pada tempatnya, bahkan jika kita memiliki ide dan kreatifitas bukan tidak mungkin sampah bisa dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi kita, tuturnya. (Tim MDG)
